PDIP Diserang, PDIP Juga Melawan

by Tony Rosyid

Jakarta FNN – Kamis (25/06). Kalau di masa Orda Lama ada Tritura. Sedangkan di era Jokowi ada "Tiga Tuntutan Umat”. Boleh disingkat "Trituma". Pertama, batalkan RUU HIP. Kedua, usut para oknum dibalik RUU HIP. Dua tuntutan ini dimaklumatkan oleh MUI. Ketiga, tinjau kembali semua UU dan RUU yang dianggap telah merugikan kepentingan rakyat.

Apa undang-undang dan RUU yang merugikan kepentingan rakyat itu? Diantaranya UU KPK, UU Minerba, UU Corona, RUU Omnibus Law, dan undang-undang lainnya. Undang-undang yang sudah dibuat Pemerintah dengan DPR tersebut, hanya untuk menampung kepentingan pemerintah, DPR dan pengusaha licik, culas dan tamak. Bukan untuk kepentingan rakyat.

Maklumat MUI Pusat, selain didukung oleh semua pengurus MUI di seluruh Indonesia, juga dikawal oleh hampir semua ormas dan elemen Umat Islam. NU, dan Muhammadiyah, Persis, Al-Irsyad, PUI, Matlaul Anwar, Alwashiliyah dan dua ratus lebih oramas berada dan berdiri di garda terdepan.

Pernyataan K. H. Said Aqil Siroj, K.H. Mashudi dan Hilmy Faeshal Zaini dari PBNU sangat keras dan tegas. Begitu juga pernyataan Din Syamsudin dan Buya Anwar Abbas dari Muhammadiyah. Nggak kalah kerasnya. Ormas Islam ini sudah mewakili sekitar dua ratus juta lebih umat Islam. Jangan coba-coba dan jangan main-main dengan umat Islam. Ingat itu.

Demo perdana telah dimulai rabu kemarin, 24/6/2020. Puluhan hingga ratusan ribu massa umat Islam kepung gedung DPR. Atas desakan massa, DPR berjanji akan pertama, menghentikan pembahasan RUU HIP. Kedua, mengusut para oknum dan konseptor dibalik RUU HIP. Para pendemo bersumpah akan terus mengawal janji DPR tersebut.

Dalam demo, terjadi insiden. Ada pembakaran bendera PDIP. Partai berlambang banteng ini berang. Marah, dan akan melaporkan orang-orang yang membakar bendera partainya ke polisi. Langkah yang ditempuh PDIP ini juga konstitusional. Masih di dalam koridor hukum positif yang berlaku.

Beberapa pekan terakhir memang telah beredar kampanye anti PDIP. Kampanyenya sangat massif. Bergaung di sejumlah medsos. Baik dalam bentuk meme, tulisan maupun video. PDIP dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab atas lahirnya RUU HIP ini.

Umat sangat marah. Dan klimaks kemarahan itu terjadi di depan gedung DPR. Sejumlah orang kemudian membakar bendera partai banteng itu. Lalu apa respon PDIP terhadap semua bentuk serangan ke partai itu? Hadapi. Tak ada tanda-tanda PDIP kendor.

Saat didesak untuk membatalkan RUU HIP, Hasto, sekjen PDIP siap memasukkan TAP MPRS No 25 Tahun 1966 dalam RUU HIP. Asal saja larangan radikalisme dan khilafaisme juga dimasukkan. Tampak Hasto dan PDIP coba untuk bernegosiasi dengan umat Islam. Sementara Ahmad Basarah, salah satu kader militan PDIP justru memberi sinyal fraksi-fraksi lain akan mendukung kembali pembahasan RUU HIP.

Pada saat demonstrasi perdana digelar dan bendera PDIP dibakar, partai pemenang pemilu ini akan membawa para oknum pembakar bendera itu ke polisi. Dalam konteks ini, PDIP tampak nggak pernah kehilangan langkah. PDIP melawan setiap upaya untuk memojokannya terkait RUU HPI ini. Rupanya masih merasa kuat untuk malakukan perlawanan.

Melihat pernyataan dan sikap sejumlah kader PDIP, nampak bahwa partai yang berhasil dua kali menjadikan Jokowi presiden ini tak mundur. Walau satu langkah sekalipun tidak. Dalam hal ini, keteguhan dan militansi kader PDIP tak diragukan. Berdiri tegak bagai karang. Tetap tegar meski dihantam gelombang demonstran. Patut untuk diberi pujian.

Wajar saja. Sebab PDIP partai pemenang pemilu. Bahkan hingga dua kali menang. Saat ini paling dekat dengan kekuasaan. Punya kekuatan untuk bisa menekan penguasa. Mental pemenang dan mental berkuasa, tentu tak mudah digertak. Apalagi cuma puluhan atau ratusan ribu massa.

Jika massa umat Islam membidik PDIP dengan menuntut pengusutan terhadap para oknum dibalik RUU HIP, maka PDIP membidik balik dengan mempolisikan oknum yang membakar bendera PDIP. Makin seru saja pertarungan hari-hari ke depan.

Bagaimana kira-kira ujung dari saling bidik ini? Di negara +62 ini, hukum kadang tak berdiri sendiri. Ada saja kekuatan, terutama kekuatan politik yang seringkali ikut masuk ke ranah hokum. Kadang-kadang ikut menyusup ke dalam pasal-pasal dakwaan. Dakwaan berdarkan pesanan dari penguasa politik.

Usut oknum dibalik RUU HIP. Meski DPR sudah janjikan, jangan anggap itu mudah untuk dilakukan. Sebab Fraksi-fraksi di DPR selama ini tak pernah sanggup berhadapan dengan PDIP. Kalau penegak hukum? Apalagi yang itu. Anda pasti masih ingat kasus e-KTP, dan hilangnya Harun Masiku masih sampai sekarang. Entah dimana dia berada. Mudah-mudahan saja masih hidup. Amin amin amin.

Kecuali jika umat Islam mampu menciptakan gelombang demo yang menghadirkan jumlah massa yang sangat besar. Mesti berjumlah jutaan. Gelombang massa berjumlah jutaan hanya akan terjadi jika MUI turun langsung dan memimpin demo. Atau ada pernyataan kontra, entah dari pemerintah, parlemen, atau terutama dari kader PDIP yang bisa menjadi trigger massa dalam jumlah besar itu turun.

Jika tidak, maka serangan balik PDIP justru akan lebih efektif. Para oknum pembakar bendera partai banteng ini akan menjadi tersangka dan diproses secara hukum. Bidikan PDIP akan mengenai sasaran. Bahkan bisa tepat di jantung pertahanan lawan.

Situasi kedepan, tak ada yang tahu. Yang pasti, genderang sudah ditabuh. Bidikan sudah saling diarahkan. Karena itu, dibutuhkan sikap politik yang dewasa dan matang dari para elit politik. Terutama di pemerintahan dan DPR. Jika tidak, situasi bisa jadi tak kondusif. Bahkan bisa juga di luar kendali. Sampai disini, entah apa yang akan terjadi? Hanya Tuhan Yang Maha Tahu.

Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

557

Related Post