Pemindahan Ibukota dan Nasib Anies Baswedan
Kemungkinan besar Jokowi menemukan ide pindah ibukota lebih tepat jika dikaitkan dengan kekalahan sekutu Jokowi, Ahok dalam pilkada DKI. Lalu, tindakan Gubernur Anies memberhentikan reklamasi teluk Jakarta, sebuah skala bisnis ribuan triliun, tidak sejalan dengan pemerintahan Jokowi yang ingin hal itu terus berlangsung.
Oleh Dr. Syahganda Nainggolan, Jakarta Development Initiative
Jakarta, FNN - Soal Jokowi memindahkan ibukota sudah mendapat bahasan dari berbagai ahli. Yang paling idealis adalah pakar hukum tatanegara, Irman Putrasidin, dalam pesan munajat konstitusi. Dia mengaitkan kesakralan ibukota, yakni Jakarta, sebagai jejak perjuangan bangsa melawan kolonialisme. Model analisis tanah dan kesakralannya, di mana tanah tempat berpijak dianggap mewarisi nilai intrinsiknya, dibanding nilai nominal, merupakan idealisasi kaum perjuangan dalam melihat tanah berpijak. Semakin banyak nilai2 di tanah itu, seperti makam2 para orang suci, semakin bernilai tanah tersebut.
Putrasidin menolak pemindahan ibukota ke Kalimantan Timur, karena tempat baru itu tidak mempunyai akar sejarah yang kuat sebagai centrum perekat bangsa.
Pandangan Fahri Hamzah lebih pada aspek legal dan prosedur. Fahri mengatakan bahwa Jokowi perlu merubah 8 Undang Undang sebelum bicara memindahkan ibukota, atau secara sepihak menyatakan ibukota baru ada di Kalimantan Timur.
Pandangan Ridwan Kamil, Gubernur Jabar, lebih pada desain ibukota baru. Menurutnya ibukota baru lebih baik mencontoh Washington D. C, ibukota Amerika, yang proporsi penduduk dan luas tanah seimbang untuk mudah dikembangkan. Kutai Kartanegara dan Penajem, dengan lahan yang disediakan 200.000 Ha versus penduduk 1,5 juta tidak ideal. Akan mubazir seperti ibukota pindahan Brazil, Brasilia, yang kosong atau juga Ibukota pindahan Burma, Naypyidaw. Brasilia dan Naypyidaw menurut RK kurang benar perencanaannya. Ukuran lahan menurut TK cukup sekitar 35.000 HA untuk rencana ibukota baru, agar tidak mubazir.
Pandangan lainnya, Muhammad Said Didu, mantan sekretaris Menteri BUMN, lebih kepada siapa pembiaya pembangunan ibukota baru ini? Menurutnya dalam situasi ekonomi yang sulit, biaya hanya mungkin dilakukan dengan hutang dan kombinasi dengan menjual asset negara ketangan asing di Jakarta.
Aspek teori dalam Pemindahan Ibukota
Pemindahan ibukota sering terjadi diberbagai negara2 di dunia dan berlangsung sejak dahulu kala. Western Roman Empire (Kerajaan Roma) misalnya memindahkan ibukota dari Milan ke Revenna Ketika Revenna diserang kaum barbar, ibukota dipindahkan ke Konstantinopel, tempat di mana Kerajaan Roma Timur berada. Indonesia sendiri memindahkan ibukota dari Jakarta ke Yogyakarta, pada awal kemerdekaan, karena Belanda merebut ibukota Jakarta dan tidak mengakui Republik Indonesia.
Di luar urusan perang atau penaklukan, Edward Schatz, Southern Illinois University, dalam "When capital cities move: the political geographic of nation and state building", 2003, mengetengahkan disposisi bahwa pemindahan ibukota umumnya terkait dengan "state and nation building". Schatz menggambarkan fenomena berbeda negara di eropa dengan non-eropa dengan merujuk pada Westphalia (German abad ke 17). Di eropa " state and nation building" telah berlangsung lama sebelum muncul negara modern seperti yang kita kenal saat ini. Urusan di sana adalah pemantapan negara berbasis spasial atau territorial. Sementara di luar eropa, khususnya setelah era kolonial, membentuk negara setelah merdeka berarti membangun struktur kenegaraan dan birokrasi terlebih dahulu. Lalu diikuti dengan proses "nation building". Ketika batas teritorial semakin tegas, maka isu ibukota menjadi penting.
"Why move a capital city?" Menurut Schatz ada 3 pandangan terkait pertanyaan "mengapa pindah ibukota?", pertama, "Authoritarianism and Authoritarian Preference". Hal ini terkait dengan keangkuhan pemimpin suatu negara, yang pendapatnya di luar akal sehat ("against common sense, popular opposition, and the advice of wiser policy-makers"). Kedua adalah alasan "rational-technical".
Alasan ini adalah alasan yang umumnya diberikan pemerintah seperti menumbuhkan pembangunan wilayah dan efiensi administrasi negara. Ketiga adalah "the political geography nation and state building". "State building" maksud dia "I mean the effort to undermine alternative, rival power bases and develop viable institutions". Artinya negara dimaksudkan untuk menjadi institusi supermasi yang tidak boleh ditandingi institusi lainnya. sedangkan "nation building" maksudnya "I mean the effort to secure the loyalty of broad populations inhabiting the territory represented by the state". Artinya membangun loyalitas rakyat.
State Building ini dilakukan dengan "Building the state via patronage, symbolic state building & controling cultural diversity".
Schatz yang melakukan studi kasus atas Kazakhstan, yang memindahkan ibukota dari Almity ke Astana, menemukan beberapa hal yakni 1) adanya konsolidasi kekuasaan Nursultan, sang presiden, semisal adanya ">Foto: Kota Samarinda dialnda Banjir