Pemkab Selesaikan Pembangunan 50 Rumah untuk Warga Leo-leo Morotai

Ternate, FNN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara (Malut) menyelesaikan pembangunan sebanyak 50 unit rumah tipe-36 yang diperuntukkan bagi warga Desa Leo-Leo melalui inovasi penerapan teknologi penyelenggaraan infrastruktur PUPR.

"Tentunya pembangunan 50 unit rumah dianggarkan senilai Rp20 miliar bagi warga ini merupakan hadiah ke pemkab dan dimanfaatkan untuk pembangunan dua kompleks perumahan masing masing berisikan 50 unit rumah type 36 lengkap dengan listrik dan air terpasang yang dibagikan secara gratis kepada warga yang belum memiliki rumah," kata Bupati Pulau Morotai, Benny Laos dihubungi dari Ternate, Sabtu.

Menurut dia, bonus tersebut diberikan setelah Pemkab Pulau Morotai mendapat penghargaan dari Kementerian PUPR sebagai Juara II Inovasi Penerapan Teknologi Penyelengaraan Infrastruktur PUPR" dalam Pembangunan Konstruksi Talud di Water Front City Daruba.

"Pada bulan September 2019, Kabupaten Pulau Morotai mendapatkan penghargaan dari Kementerian PUPR dan kemudian diberikan hadiah sebesar Rp20 miliar," ujarnya.

Sehingga, pada Jumat (20/8) telah diresmikan salah satu dari perumahan tersebut di Desa Leo Leo, masyarakat sudah menempati perumahan ini sejak 3 bulan yang lalu.

Diketahui, pembangunan 50 unit rumah baru tipe 36 tersebut merupakan kado istimewa dari Bupati bagi Masyarakat Desa Leo-Leo, karena anggarannya didapat dari bonus pemerintah pusat.

"Perumahan tipe 36 di Desa Leo-Leo ini dibangun dari anggaran bonus yang diberikan Kementerian PUPR kepada Pemkab Pulau Morotai pada tahun 2019," ujarnya.

Rumah dibagikan gratis tanpa ada biaya administrasi dan kepada masyarakat yang belum memiliki rumah dan miliki lahan dapat diberi bantuan bangun RTLH oleh Pemkab Pulau Morotai. (mth)

306

Related Post