Pengamat Hankam: Komcad Bagian dari Komponen Pertahanan
Jakarta, FNN - Pengamat pertahanan keamanan (hankam) dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Selamat Ginting mengharapkan, kekuatan pertahanan Indonesia harus bisa memadukan kekuatan pertahanan militer dan pertahanan nirmiliter. Pertahanan militer diorganisasikan ke dalam komponen utama, yakni TNI (Tentara Nasional Indonesia). Sedangkan organisasi untuk pertahanan nirmiliter dibedakan atas dasar hakikat dan jenis ancaman yang dihadapi.
“Dalam menghadapi ancaman militer, pertahanan nirmiliter diorganisasikan ke dalam komponen cadangan dan komponen pendukung. Keduanya disiapkan untuk menjadi pelapis komponen utama,” kata dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unas, Selamat Ginting di Jakarta, Kamis (7/10).
Ia menanggapi peresmian penetapan Komcad oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) di Batujajar, Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/10). Menurut Jokowi, Komcad dibentuk guna mendukung TNI dalam menjalankan tugasnya untuk menjaga kedaulatan negara dan keutuhan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Jokowi mengatakan, sistem pertahanan Indonesia ini bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya.
Menurut Selamat Ginting, dalam menghadapi ancaman nirmiliter, organisasi pertahanan nirmiliter disusun ke dalam pertahanan sipil. Hal ini untuk mencegah dan menghadapi ancaman yang berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan teknologi.
Dalam menghadapi ancaman yang berdimensi keselamatan umum, kata dia, bentuk pertahanan sipil dilaksanakan melalui fungsi-fungsi keamanan. Antara lain penanggulangan dampak bencana alam dan bencana yang ditimbulkan manusia, operasi kemanusiaan, SAR, wabah penyakit dan kelaparan, gangguan pada pembangkit tenaga listrik, transportasi, dan aksi pemogokan.
Dikemukakan, struktur organisasi pertahanan sipil dalam pertahanan nirmiliter berbeda dengan struktur sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman militer. Organisasi pada pertahanan sipil bersifat fungsional dan berada dalam lingkup kewenangan instansi pemerintah di luar bidang pertahanan.
Selamat Ginting menjelaskan, dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia terbukti sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta menjadi sistem yang mampu melawan penjajah dan berhasil menjadikan Indonesia sebagai negara merdeka dan berdaulat.
Oleh karena itu, lanjutnya, sistem tersebut harus tetap dipertahankan dan dikembangkan. Sistem tersebut untuk menegakkan kedaulatan NKRI, menjaga keutuhan wilayah negara, dan menjamin keselamatan bangsa.
“Untuk menjamin tegaknya NKRI, fungsi pertahanan negara sangat berperan dalam menjaga kelangsungan bangsa,” kata Selamat Ginting, mantan wartawan senior Republika.
Menurutnya, komponen cadangan dan komponen pendukung dapat diarahkan untuk mewujudkan kemampuan pertahanan yang melampaui kekuatan pertahanan minimal. Sekaligus untuk terwujudnya pertahanan nirmiliter dan kesadaran bela negara yang tinggi.
Jadi, kata dia, pembentukan komponen cadangan lebih berorientasi pada aspek kewilayahan. Sehingga setiap daerah memiliki kekuatan cadangan yang nyata dan dikembangkan secara bertahap dan berlanjut sampai mencapai kekuatan yang proporsional. (sws)