Pertahanan Siber dan Interoperabilitas TNI
Oleh: Ngasiman Djoyonegoro
PERKEMBANGAN Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) telah berdampak terhadap peta politik global secara signifikan. Internet telah melahirkan revolusi informasi dan sifat kekuasaan negara. Dari hard power yang bertumpu pada pemaksaan, lalu soft power yang bertumpu pada agenda framing, dan persuasi, dan sekarang menjadi cyber power yang bertumpu pada komunikasi dan informasi berbasis elektronik dan komputer (Nye: 2013).
Aktor-aktor non-negara bermunculan di dunia siber. Mereka dapat menjadi kekuatan ancaman. Ini terjadi karena sifat dunia siber yang mudah diakses, murah, anonimitas, dan gampang dipelajari.
Kerentanan sistem internet memungkinkan serangan terhadap negara di ranah siber. Serangan siber terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari menghancurkan dan mencuri data, hingga mengendalikan senjata dan infrastruktur sebuah negara atau perusahaan.
Banyak serangan siber telah diluncurkan dalam beberapa dekade terakhir untuk tujuan politik, ideologis, militer, dan ekonomi. Serangan ini menggunakan berbagai jenis senjata: virus, worm, Trojan horse, ransomware, operasi penolakan layanan (DDoS) dlsb. Meski senjata-senjata ini diukur dalam kilobyte, tapi sangat efektif dan dapat menimbulkan kerusakan parah dan kerugian yang banyak.
Pada masa pandemi COVID-19 sekarang ini, serangan siber semakin intensif. Trend Micro Research pada September 2021 melaporkan bahwa serangan siber, seperti ransomware semakin intensif dan canggih. Sektor pemerintahan menjadi target utama disusul sektor perbankan, kesehatan, dan makanan.
Ransomware “Ryuk” menyerang Volue, perusahaan teknologi energi terbarukan Norwegia pada 5 Mei 2021. Puluhan terabyte data perusahaan terenkripsi otomatis. Volue menutup seluruh fasilitas pelayanan dan menghentikan operasi untuk sementara. Fasilitas pengolahan air dan air di 200 kota ditutup. Pasokan gas dihentikan. Kepanikan publik meluas. Lebih dari 85 terpengaruh populasi penduduk Norwegia terpengaruh. Negara menyatakan keadaan darurat.
Selang dua hari, perusahaan distribusi jalur pipa minyak Amerika Serikat, Colonial Pipeline, diretas oleh ransomware "DarkSide". Setengah wilayah Pantai Timur Amerika mengalami kelangkaan bensin, solar dan bahan bakar jet selama, panic buying terjadi. Gubernur Georgia menyatakan keadaan darurat. Colonial membayar 75 Bitcoin (5 juta dolar AS) kepada peretas.
Kedua contoh di atas menunjukkan betapa daya rusak serangan siber, seperti ransomware "Ryuk", "DarkSide" dan sejenisnya, ini sangat luar biasa. Meskipun objek yang diserang bukan entitas negara secara langsung tapi berpengaruh terhadap stabilitas sebuah negara secara keseluruhan.
Indonesia juga tak lepas dari sasaran serangan siber. Disamping pengguna internet aktif di negara ini mencapai 212 juta (APJII: 2021), server yang dimiliki Indonesia masih terbatas tingkat keamanannya. Terlebih, Indonesia bukan merupakan negara produsen teknologi. Kerawanan dalam hal penyadapan dan pengintaian pada perangkat elektronik masih cukup tinggi.
Dalam konteks perkembangan di atas, Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai garda depan pertahanan nasional perlu menyusun strategi dan inovasi untuk menghadapi cyber war.
Pertama, diplomasi siber aktif. Diplomasi dianggap sebagai jembatan antara diplomasi publik (media) dan diplomasi formal (pemerintah). Diplomasi siber mencakup berbagai agenda diplomatik, seperti membangun komunikasi dan dialog antara aktor negara dan non-negara; pencegahan perlombaan senjata siber; pengembangan norma global; dan promosi kepentingan nasional di dunia siber melalui kebijakan keamanan siber dan strategi keterlibatan. TNI ke depan agar lebih aktif dalam memimpin diplomasi siber.
Kedua, Pengembangan Intelijen Siber. Salah satu cara negara untuk memastikan kelangsungan hidupnya adalah dengan mengumpulkan informasi tentang musuh dan bahkan sekutunya. Di masa lalu, negara-negara mengirim mata-mata untuk mengumpulkan informasi penting dan rahasia.
Saat ini teknologi telah memfasilitasi kemampuan untuk memata-matai, tidak hanya pada pengambil keputusan, tetapi juga pada orang. Negara-negara yang memiliki, dan mampu menghasilkan teknologi baru dapat merekam jutaan panggilan telepon, memantau miliaran email setiap hari, dan menyimpan data pribadi individu. Tapi, tantangan sesungguhnya bagi TNI adalah bagaimana menganalisa data-data yang jumlahnya sangat banyak tersebut untuk pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
Ketiga, Perang Psikologi Siber. Media sosial seperti pedang bermata dua, di satu sisi dapat digunakan untuk memudahkan komunikasi, tetapi di sisi yang lain dapat digunakan sebagai senjata untuk menyebarkan ide dan disinformasi. Oleh karena itu, TNI perlu turut berperan serta menjernihkan media sosial dari upaya-upaya yang mengancam integrasi bangsa.
Urgensi Interoperabilitas
Dalam konteks pertahanan dari serangan siber, interoperabilitas di tubuh TNI tidak hanya berlaku lintas matra, tetapi lintas organisasi pertahanan, organisasi militer internasional dan unit dalam TNI itu sendiri-utamanya unit TNI yang menangani dunia siber. Interoperabilitas antar-layanan dan sistem akan membantu TNI dalam hal kecepatan penerimaan data dan penguatan kerjasama dengan negara-negara lain yang peralatannya sudah maju.
Pada akhirnya, TNI perlu mengambil langkah-langkah serius untuk meningkatkan strategi dan interoperabilitas dalam pengembangan organisasi, teknologi, kebijakan dan doktrin. Panglima TNI terpilih memiliki tugas yang tidak ringan untuk menyeimbangkan itu semua demi menangkal serangan siber.
Penulis Adalah Pengamat Intelijen, Pertahanan dan Keamanan