Pertamina Gunakan Transportasi Air Distribusi Elpiji di Daerah Banjir

Pontianak, FNN - PT Pertamina (Persero) Wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) mendistribusikan elpiji subsidi pada masyarakat terdampak banjir untuk wilayah Kabupaten Sintang dan Melawi dengan menggunakan transportasi air, seperti sampan dan kapal cepat (speedboat).

"Sejak empat hari terakhir kami mendistribusikan elpiji subsidi menggunakan transportasi air bagi masyarakat terdampak banjir untuk dua kabupaten tersebut yang ketinggian airnya cukup mengganggu transportasi darat," kata Sales Branch Manager Rayon III Pertamina Kalimantan Barat (SBM III Kalbar) Novan Reza Pahlevi saat dihubungi di Sintang, Sabtu.

Dia menjelaskan distribusi dengan transportasi air itu dilakukan agar masyarakat yang menggunakan elpiji subsidi atau tabung tiga kilogram tetap bisa terlayani, meskipun wilayah tempat tinggal mereka sedang dilanda banjir yang cukup tinggi.

"Distribusi kami lakukan ke agen-agen terdekat yang wilayahnya dilanda bencana alam banjir, sehingga kebutuhan masyarakat akan elpiji subsidi tetap terpenuhi," ujarnya.

Sementara itu untuk jumlah SPBU yang terdampak banjir di Kabupaten Sintang tercatat lima unit tetapi masyarakat tetap bisa membeli BBM di SPBU yang tidak terdampak banjir.

"Untuk stok BBM di Kabupaten Sintang masih relatif aman, karena umumnya aktivitas masyarakat yang menggunakan kendaraan juga berkurang akibat banjir tersebut," ungkapnya.

Sementara itu untuk abupaten Melawi sebanyak sembilan SPBU yang terdampak banjir sejak sepekan terakhir.

"Karena aktivitas masyarakat juga lumpuh akibat banjir, maka pemakaian BBM juga turun, dan masyarakat juga menggunakan transportasi air sejak beberapa hari terakhir," ujarnya.

Sebelumnya Pelaksana Harian Bupati Sintang, Yosepha Hasnah kembali meliburkan aktivitas belajar tatap muka terbatas selama delapan hari ke depan, akibat banjir besar di daerah tersebut.

"Sekolah diliburkan mulai 5-13 Nopember 2021, karena debit air semakin tinggi," kata Yosepha Hasnah.

Dia menjelaskan keputusan meliburkan aktivitas sekolah tersebut berdasarkan Surat Keputusan Pelaksana Harian Bupati Sintang Nomor :420/ 5101/Disdikbud.A2 tertanggal 4 November 2021 tentang antisipasi bencana banjir besar.

Dia mengatakan surat keputusan itu sudah diedarkan ke seluruh Kepala TK, PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Sintang. (mth)

306

Related Post