PMD: 19 Desa Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap II

Rejang Lebong, FNN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan sebanyak 19 dari 122 desa yang ada di daerah itu telah mengajukan pencairan dana desa (DD) tahap II sebesar 40 persen.

Sekretaris Dinas PMD Rejang Lebong Desma Heryana saat dihubungi di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan jumlah desa yang mengajukan permintaan pencairan dana desa tahap II ini masih sedikit karena masing-masing desa masih melengkapi persyaratan berupa laporan tahapan penyaluran sebelumnya.

"Sudah ada 19 desa yang mengajukan permintaan pencairan dana desa tahap II sebesar 40 persen, dalam minggu ini diperkirakan dananya sudah ditransfer ke rekening kas desa atau RKD masing-masing," kata dia.

Dia mengatakan, pada pengurusan pencairan DD tahap II ini berdasarkan pedoman penyaluran dana desa 2021 masing-masing desa harus melampirkan dokumen persyaratan seperti laporan realisasi penyerapan dan pencapaian keluaran DD tahun anggaran (TA) 2020.

Selanjutnya, laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran DD tahap I yang meliputi rata-rata realisasi penyerapan minimal 50 persen, rata-rata capaian keluaran minimal 35 persen.

Kemudian, Perdes penetapan keluarga penerima manfaat (KPM) BLT desa 2021, berita acara (BA) konfirmasi dan rekonsiliasi sisa dana desa 2015-2019 di Pemda-KPPN. Serta surat pengantar dan daftar rincian desa yang dimintakan penyalurannya dari aplikasi OMSPAN.

Persyaratan lainnya ialah peraturan kepala desa (Perkades) mengenai tidak terdapat calon KPM BLT desa yang memenuhi kriteria dan atau tidak tersedia cukup anggaran per bulannya, apabila tidak melaksanakan BLT 2020 selama 9 bulan.

Dia mengimbau 108 desa lainnya yang belum mengajukan pencarian DD agar segera mengajukannya sehingga bisa cepat dicairkan untuk keperluan penanganan COVID-19 terutama penyaluran BLT dan kegiatan pembangunan lainnya.

Sebelumnya pemerintah pusat mengucurkan dana desa untuk wilayah itu mencapai Rp114 miliar, di mana penerima tertinggi ialah Desa Lubuk Mumpo di Kecamatan Kota Padang sebesar Rp1.561.354.000 dan penerima DD terendah ialah Desa Kayu Manis Kecamatan Sindang Kelingi dengan besaran Rp663.809.000.

Selain menerima DD yang bersumber dari APBN kedua desa ini juga menerima Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Kabupaten Rejang Lebong 2021, untuk Desa Lubuk Mumpo sebesar Rp759.160.000, dan Desa Kayu Manis sebesar Rp364.793.900. (mth)

273

Related Post