Polres Ciamis Proses Hukum Pengendara Moge Tabrak Dua Anak Kembar

Markas Polres Ciamis (Foto: FNN/Antara).

Ciamis FNN - Kepolisian Resor Ciamis memeroses hukum dua pengendara sepeda morot gede (moge) harley Davidson yang menabrak dua anak kembar berusia 8 tahun hingga meninggal dunia di Jalan Raya Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

"Masih kita proses hari ini, kita proses pemeriksaan juga saksi-saksi untuk menaikkan proses penyelidikan ke penyidikan" kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis, Ajun Komisaris Yanuar Cahyo Wibowo saat dihubungi wartawan di Ciamis, Ahad, 13 Maret 2022.

Ia menuturkan, peristiwa kecelakaan lalu lintas itu bermula dari seorang anak bernama Hasan menyeberang jalan kemudian datang pengendara moge lalu menabrak korban di Kalipucang, Sabtu, 12 Maret 2022.

Selanjutnya kata dia, korban lain Husen juga menyeberang jalan kemudian datang lagi pengendara moge lainnya lalu terjadi tabrakan serupa yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Jadi ada dua kecelakaan dengan dua korban yang berada dalam satu TKP (Tempat Kejadian Perkara)" kata Yanuar.

Ia menyampaikan jajarannya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dengan memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian, juga memeriksa keluarga korban.

Selain memeriksa keterangan saksi, kata dia, polisi juga sudah mengamankan dua pengendara moge  dan juga sepeda motor yang dikendarainya di markas Polres Ciamis.

"Kami juga sudah mengamankan pelaku, namun belum ditetapkan sebagai tersangka" katanya.

Ia menegaskan proses hukum tetap akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku meskipun kedua pihak sudah menyatakan damai dengan kejadian itu.

Satuan Lalu Lintas, akan menyelesaikan proses penyelidikan sampai tuntas dan selanjutnya masuk ke tahap penyidikan yang nanti penyidik akan memutuskan dilanjutkan atau tidak perkara tersebut.

"Nanti kami akan gelar perkara untuk menaikkan dari proses penyelidikan ke penyidikan", katanya, sebagaimana dikutip dari Antara.

insiden kecelakaan yang melibatkan komunitas moge itu mendapat tanggapan serius dari putra daerah Pangandaran juga mantan Menteri perikanan dan Kelautan RI, Susi Pudji Astuti melalui akun twitternya @Susipudjiastuti.

Dalam cuitannya itu meminta kegiatan moge di jalanan itu harus diatur secara ketat karena jalanan di Indonesia tidak luas, lebar, dan banyak yang melewati perkampungan.

"Sudah saatnya touring Moge diatur dengan ketat jalan di Indonesia terutama Country side / daerah tidak luas / lebar & banyak yang melewati perkampungan. Disiplin Moge dalam Touring untuk mematuhi dan waspada terhadap kecelakaan yang bisa fatal seharusnya menjadi hal wajib" kata Susi dalam cuitannya di twitter.

Cuitannya itu mendapatkan beragam komentar maupun tanggapan dari pengguna Twitter lainyya. (MD).

361

Related Post