Presiden Jokowi Ingin Menghapus Fifosofi Jakarta!

Secara konstitusi, Presiden Jokowi sudah jelas-jelas melabrak UU yang telah ditetapkan oleh Presiden Sukarno terkait dengan Ibukota Jakarta. Dengan kata lain, Presiden Jokowi sejatinya telah dengan sengaja mencabut filosofi fundamental bangsa Indonesia.

Oleh Mchamad Toha (Wartawan Senior)

Jakarta, FNN - Beberapa alasan yang sering disampaikan oleh Presiden Joko Widodo mengapa akhirnya memilih Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, sebagai Ibukota Negara RI: menghindari bencana!

Terutama bencana gempa bumi dan tsunami. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), menyebut potensi gempa yang paling tinggi di pulau Kalimantan terletak di Kalimantan Timur, tepatnya di sebelah selatan Kota Samarinda, Kaltim.

“Sebab, di sekitar kota Samarinda bagian selatan terdapat Selat Makassar yang rawan gempa dan berpotensi tsunami,” kata Peneliti Geoteknologi LIPI Danny Hilman Natawijaya kepada CNNIndonesia.com saat dihubungi, Senin (26/8/2019).

Menurut Danny, di selat Makassar yang memisahkan Kalimantan dan Sulawesi ini terdapat patahan aktif. Patahan inilah yang menimbulkan kerawanan gempa dan tsunami. Penajam Paser Utara itu terletak di selatan Kutai Kertanegara.

Baik Kutai Kertanegara maupun Penajam Paser Utara itu berbatasan langsung dengan Selat Makassar. Kota Samarinda sendiri ada di selatan Kutai Kertanegara. Danny menjelaskan, di kawasan Samarinda selatan itu juga rawan bencana tsunami jika terjadi gempa di tempat lain.

Danny mencontohkan jika gempa terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB), efek gelombang tsunaminya berpotensi sampai di kawasan ini.

“Gempa Lombok itukan bisa terus sampai ke Bali, (sehingga) masih ada kontribusinya (menjalarkan) tsunami (hingga) ke Kalimantan Timur walaupun cukup jauh ya. Tapi, saya enggak tahu seberapa tinggi,” tuturnya.

Meski demikian, Danny menyebut secara umum potensi gempa pulau Kalimantan relatif rendah dibanding pulau-pulau lainnya di Indonesia.

Kepala Bidang Mitigasi Gempabumi dan Tsunami BMKG Daryono menyebutkan ada catatan sejarah gempa signifikan dan merusak yang pernah terjadi di wilayah Kaltim. Bencana itu terkait dengan aktivitas Sesar Maratua dan Sesar Sangkulirang.

Gempa dan Tsunami Sangkulirang pernah terjadi 14 Mei 1921. Dampak gempa Sangkulirang dilaporkan menimbulkan kerusakan memiliki skala intensitas VII-VIII MMI. “Artinya banyak bangunan mengalami kerusakan sedang hingga berat,” ujarnya.

Gempa kuat tersebut diikuti tsunami yang mengakibatkan kerusakan di sepanjang pantai dan muara sungai di Sangkulirang. Selain itu, ada Gempa Tanjung Mangkalihat berkekuatan magnitude 5,7 pada 16 November 1964.

Gempa Kutai Timur berkekuatan magnitude 5,1 pada 4 Juni 1982, lalu Gempa Muarabulan di Kutai Timur bermagnitude 5,1 pada 31 Juli 1983. Lalu, Gempa Mangkalihat bermagnitude 5,4 pada 16 Juni 2000, Gempa Tanjungredep bermagnitude 5,4 pada 31 Januari 2006, dan Gempa Muaralasan, Berau, bermagnitude 5,3 pada 24 Februari 2007.

Melansir Tempo.co, Sabtu (24 Agustus 2019 06:50 WIB), catatan gempa di Kabupaten Paser di antaranya yang terkuat dengan magnitude 6,1 pada 26 Oktober 1957. Lindu terbaru yaitu Gempa Longkali, Paser, pada 19 Mei 2019 bermagnitude 4,1.

Keberadaan pantai timurnya yang berhadapan dengan megathrust Sulawesi Utara berpotensi tsunami. Hasil pemodelan BMKG dengan gempa bermagnitude 8,5 dari zona gempa besar itu menunjukkan status awas.

“Tinggi tsunami di pantai timur Kalimantan Timur bisa di atas tiga meter,” kata Daryono. Mitigasi tsunami, menurutnya, bisa dengan menata ruang pantai yang aman tsunami seperti membuat hutan pantai. Masyarakat pantai pun perlu memahami konsep evakuasi mandiri.

“Gempa kuat di pantai sebagai peringatan dini tsunami,” lanjut Daryono. Hasil monitoring kegempaan oleh BMKG terhadap Sesar Maratua dan Sesar Mangkalihat di Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur, menunjukkan tanda yang masih sangat aktif.

Tampak dalam peta seismisitas pada dua zona sesar ini aktivitas kegempaannya cukup tinggi dan membentuk klaster sebaran pusat gempa yang berarah barat-timur. Melihat kenyataan ini, patut dipertanyakan, mengapa Presiden Jokowi ngotot pindah ke Kaltim.

Filosofi Jakarta

Jika menyimak alasan Presiden Jokowi untuk memindahkan Ibukota Negara ke Kaltim hanya semata-mata untuk menghindari bencana alam, sudah dijawab oleh para pakar di atas. Bahwa Kaltim tidak terbebas dari ancaman bencana gempa bumi dan tsunami.

Makanya, tidak salah kalau ada yang bertanya, adakah maksud lain di balik rencana pindah Ibukota Negara tersebut? Apalagi, belakangan malah muncul dugaan, di dua wilayah tersebut ternyata banyak lahan yang dimiliki oleh sponsor Jokowi saat nyapres!

Jadi, tampaknya rencana pemindahan Ibukota Negara itu lebih kepada “unsur bisnis” properti yang menguntungkan kolega taipan pendukung Jokowi ketimbang alasan lainnya, seperti soal menghindari bencana gempa bumi dan tsunami segala. Tak hanya itu.

Secara konstitusi, Presiden Jokowi sudah jelas-jelas melabrak UU yang telah ditetapkan oleh Presiden Sukarno terkait dengan Ibukota Jakarta. Dengan kata lain, Presiden Jokowi sejatinya telah dengan sengaja mencabut filosofi fundamental bangsa Indonesia.

DKI Jakarta adalah ibu dari seluruh negara ini, ibu dari seluruh wilayah republik ini, ibu dari seluruh kampung, desa, kecamatan yang ada di Indonesia. Mengapa? Karena Jakarta adalah ibu yang mengandung, bahkan melahirkan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Secara historis, nama Jakarta pun diambil dari nama Pangeran Jayakarta, bukan Batavia yang sering disebut oleh Belanda, meski nama ini sejatinya juga berasal dari nama Betawi. Apakah jejak historis ini yang sengaja mau “dihapus” oleh Presiden Jokowi?

Sebenarnya ada hal-hal filosopis konstitusional yang harus dipahami terlebih dahulu tentang ibukota dalam perspektif perjalanan konstitusi bangsa. Ibukota adalah tempat di mana seluruh rakyat Indonesia memberikan mandat kepada institusi negara.

Menurut pakar hukum tata negara Irmaputra Sidin, jika merunut sejarah panjang kehidupan konstitusi, maka dapat ditemukan kriteria dan definisi megnapa Jakarta dijadikan ibukota diantara puluhan, ratusan bahkan ribuan kota yang ada di Indonesia.

“Tentunya ada sesuatu yang harusnya dipahami mengapa kemudian Jakarta ditunjuk sebagai ibukota. Apa definisinya? Apa yang melatar belakangi kemudian Jakarta dijadikan kota yang menjadi ibu,” sebut Irma seperti dilansir RMOL.com, Sabtu (24/8/2019).

"Jakarta adalah tempat di mana ibu menjahit Bendera Merah-Putih. Jakarta adalah tempat di mana proklamator (Sukarno-Hatta) memproklamasikan kemerdekaan kepada seluruh penjuru dunia. Jakarta adalah ibu yang memfasilitasi lahirnya Pancasila,” kata Irma.

“Ideologi negara yang sangat dibanggakan, ideologi yang kita ingin sebar ke seluruh penjuru dunia, kata Bung Karno. Jakarta tempat menulis menguntai kata-kata, selaksa kata-kata menjadi untaian-untaian kata untuk mengontrol kekuasaan tersebut dalam bentuk UUD 1945,” tutur Irma.

Apakah Presiden Jokowi tidak tahu kalau UU Nomor 10 Tahun 1964 tentang “Pernyataan Daerah Khusus Ibu-Kota Jakarta Raya Tetap Sebagai Ibu-Kota Negara Republik Indonesia Dengan Nama Jakarta” belum dicabut dan masih berlaku?

Itulah filosofi Jakarta! Jika Presiden Jokowi tetap ngotot ingin mindahin Ibukota, jelas beliau sepertinya memang sengaja ingin menghapus jejak filosofi Jakarta!

***

517

Related Post