RSUD Mataram Mulai Buka Pelayanan Vaksinasi Publik
Mataram, FNN - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mulai membuka pelayanan vaksinasi COVID-19 untuk publik usia di atas 18 tahun hingga di bawah 60 tahun.
Kapala Bidang Pelayanan Medis RSUD Kota Mataram Dr Emirald Isfihan di Mataram, Jumat, mengatakan layanan vaksinasi publik sudah dimulai sejak Rabu (9/6-2021), tapi dilakukan secara terbatas.
"Artinya, masyarakat usia di atas 18 tahun hingga di bawah 60 tahun yang ingin mendapatkan vaksin COVID-19, harus mendaftar dulu. Kita registrasi publik yang mau vaksin dan kalau ada jatah maka akan dihubungi," katanya.
Ia mengatakan registrasi dilakukan karena pemberian vaksin untuk publik diambilkan dari kuota vaksin lanjut usia (lansia) dan guru sebab secara resmi dari pemerintah pusat belum memberikan kebijakan untuk vaksinasi publik.
"Tapi program ini untuk kita fasilitasi publik yang ingin divaksin, sebab satu vial vaksin COVID-19 dapat digunakan untuk 10 orang. Kalau sehari lansia yang datang kurang dari 10 dan terjadi sisa vaksin, maka kelebihan itulah yang kita manfaatin untuk publik," katanya.
Sejak pembukaan vaksinasi untuk publik dimulai, sudah ada tujuh orang yang mendaftar, dan empat orang di antaranya sudah mendapatkan vaksin COVID-19.
"Dengan demikian, kelebihan vaksin untuk lansia dan guru tidak terbuang sia-sia sebab jika satu vial sudah dibuka kemudian tersisa maka sisanya itu tidak bisa disimpan," katanya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram dr H Usman Hadi, yang mengatakan bahwa kebijakan tersebut diambil sesuai dengan arahan dari Dinkes Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Karenanya, pelayanan vaksinasi COVID-19 yang sejak April 2021 diprioritaskan untuk lansia dan guru, kini bisa diberikan ke publik sesuai ketentuan.
Dikatakan, sejak awal April 2021 pelayanan vaksinasi COVID-19 untuk publik dihentikan sementara. Tapi setelah dievaluasi, peluang vaksinasi publik bisa dilakukan secara terbatas sesuai dengan stok vaksin yang digunakan lansia.
"Misalnya, kalau sehari ada enam lansia yang divaksin di sebuah faskes, maka empat publik bisa divaksin agar satu vial vaksin untuk 10 orang termanfaatkan. Sisa vaksin tidak bisa disimpan, karena itu dari pada dibuang sia-sia lebih baik dimanfaarkan untuk publik," katanya.
Berdasarkan data dari Dinkes Provinsi NTB menyebutkan, cakupan vaksin COVID-19 untuk lansia di Mataram tanggal 8 Mei 2021, tercatat 95,9 persen atau 12.712 orang dari target 13.366 lansia. Sedangkan untuk vaksinasi guru mencapai 72 persen atau 6.036 orang. (mth)