Sebanyak 5.393 Pelamar Calon ASN Pemprov Kaltara Lolos Seleksi Administrasi

Nunukan, FNN - Sebanyak 5.393 pelamar calon aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) non guru di lingkup Pemprov Kalimantan Utara dinyatakan lolos administrasi.

"Sementara dua formasi dinyatakan tidak lolos atau tidak memenuhi syarat (TMS). Bagi yang tidak lolos jangan berkecil hati masih bisa mengajukan sanggahan sesuai waktu yang ditentukan," kata Gubernur Kaltara H Zainal A Paliwang melalui sambungan telepon dari Nunukan, Kamis.

Ia menjelaskan, laporan yang diterima dari BKD Provinsi Kaltara bahwa pelamar yang dinyatakan TMS atau tidak lolos seleksi administrasi dapat mengetahui alasan sehingga dinyatakan tidak lolos melalui akun masing-masing.

Waktu pengajuan sanggahan berlangsung selama tiga hari yakni 6-8 Agustus 2021 dan diumumkan hasilnya pada 15 Agustus 2021. Hanya saja, panitia seleksi daerah penerimaan CPNS dan PPPK dapat menolak sanggahan pelamar bersangkutan.

Mengenai pelamar yang lolos administrasi, Gubernur Kaltara berpesan agar mempersiapkan diri untuk mengikuti tahapan berikutnya termasuk tes psikologis dan kemampuan intelektual.

Data yang diperoleh dari BKD Kaltara, sebanyak 5.228 pelamar untuk formasi PNS dan 165 pelamar PPPK non guru. Pelamar PPPK guru berjumlah 500 orang seleksinya menjadi kewenangan Panitia Pengadaan Guru PPPK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. (mth)

359

Related Post