Tujuh Keajaiban dan Kejutan Dari RUU HIP

by Mayjen TNI (Purn) Prijanto

Endog sak petarangan netese bedo-bedo (bahasa Jawa) atau telur sesarang dierami induknya, menetasnya beda-beda” (Peribahasa).

Jakarta FNN – Senin (29/06). Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menggeser isu aktual Covid 19 dan anggarannya. Juga menggeser PLN dan listrik swastanya. Pertamina dengan privatisasi sub holding migasnya. Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dramatis, beban sepuluh tahun ke depan, dan lain-lain.

Selain itu, menggeser pula isu actual. Memproduksi dan melahirkan banyak keajaiban dan kejutan. Tetapi disini hanya diambil tujuh. Mengapa tujuh? Penulis suka angka tujuh. Jagat raya dibentuk dalam tujuh masa. Langit dan bumi masing-masing tujuh lapis. Thawaf tujuh kali keliling Ka’bah. Sa’i juga tujuh kali Shafa-Marwah. Surat Al Fatihah tujuh ayat, warna dasar tujuh macam, dan seminggu tujuh hari.

Bersifat pribadi, istri juga suka angka tujuh. Anak-cucu tanggal kelahiran ada unsur tujuhnya. Penulis dilantik sebagai Wagub DKI Jakarta pada tanggal 7 Oktober 2007. Bersama kawan-kawan seperjuangan mendeklarasikan Gerakan Kebangkitan Indonesia pada 7 Januari 2018. Lalu apa saja keajaiban dan kejutan yang dimaksud ?

Pertama, pemahaman Pancasila. Selama ini ada yang sinis terhadap Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan Pengamalan Pancasila (BP7). Dengan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) di masa lalu. Namun, tiba-tiba muncul RUU HIP. Semua pada teriak Pancasila Dasar Negara, Ideologi Negara, Sumber Segala Sumber Hukum Negara, dan bla-bla Pancasila. Bahkan, pengusul RUU HIP pun teriakannya sama.

Yang Lebih mengejutkan lagi, banyak yang fasih sejarah. Sejak mencari Dasar Negara hingga keputusan bagaimana narasi dan hierarkinya, (18/8/1945). Artinya, rakyat Indonesia yang Pancasilais lebih banyak dari pada yang brengsek. Suka tidak suka, itulah hasil indoktrinasi atas ‘Doktrin Pancasila’ melalui ceramah, penataran, dan diskusi yang dilakukan oleh BP7. Yang sangat dikagumi oleh negara luar, utamanya negara-negara ASEAN. Bahkan mereka datang melihat dan mengundang ke negaranya.

Tidak perlu alergi mendengar indoktrinasi. Tidak ada yang keliru. Sebab, Pancasila sudah kita sepakati sebagai ‘kebenaran’. Kalau toh Penataran P-4 hasilnya masih ada yang brengsek, itu ibaratnya “telur sesarang dierami induknya, menetasnya beda-beda”.

Kedua, tentang PKI. Walaupun pelajaran sejarah tidak seperti dulu, pemutaran film G.30.S/PKI diantara boleh dan tidak. Namun kewaspadaan bahaya laten komunis muncul ketika ada RUU HIP. Rakyat teriak “awas komunis bangkit dan ganyang komunis”, mengiringi tuntutan cabut RUU HIP.

Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-POLRI, wadah para purnawirawan usia 80-90 tahun juga mencium gelagat itu. Meraka menyatakan “Pengangkatan RUU HIP ini dinilai sangat tendensius, karena terkait dengan upaya menciptakan kekacauan serta menghidupkan kembali PKI”. (Baca : Bukan Tiktok “You Know” Rizky Ayuba Tetapi Tahukah Siapa PKI Dengan Komunisme Importnya di mbah google)

Ketiga, visi misi PDI-P. Visi misi PDI-P viral di medsos. Konon dibenarkan oleh anggota PDI-P saat debat di TV swasta. Membikin rakyat terkejut dan baru ngeh apa visi dan misi dari PDI-P. Ini suatu keajaiban dan kejutan. Tanpa RUU HIP mungkin rakyat tidak akan pernah tahu visi dan misi PDIP.

Publik terhentak dan sangat kaget. Ternyata PDI-P dalam membentuk dan membangun karakter bangsa, berdasarkan pada Pancasila 1 Juni 1945. Untuk melahirkan kehidupan berbangsa dan bernegara dengan Tri Sila. Sedang menentang individualisme digunakan Gotong Royong (Eka Sila). Padahal Pancasila konsensus tanggal 18 Agustus 1945, tidak mengenal Trisila dan Ekasila itu. (Ternyata Trisila dan Ekasila di RUU HIP Ada di Visi dan Misi PDI-P. Baca juga di om google)

Keempat, Pancasila/Radikal/Khilafah. RUU HIP kembali membuat keajaiban dan kejutan. Terutama ketika tuntutan Tap MPRS No. XXV/1966 harus masuk sebagai konsiderans ‘mengingat’. Tuntutan ini minta imbangan. Radikalisme dan Khilafahisme juga masuk. Maka terjadilah adu argumentasi menafsir Pancasila, Radikal dan Khilafah yang mbulet, ruwet bikin mumet.

Radikal hakikatnya sebagai ‘gerakan’ untuk mendukung reformasi. Menuntut hal yang mendasar. Bisa positip, namun bias juga negatip. Jadi, radikal atau radikalisme bukanlah ajaran atau ideologi. Khilafah merupakan ‘sistem kepemimpinan’ berdasarkan Al Quran, Al Hadis, Ijma dan Qiyas. Jadi, keduanya bukan ideologi. Maka tidaklah proposional Pancasila disandingkan dengan yang bukan ideologi.

Beda dengan Tap MPRS No. XXV/1966, berkaitan dengan Komunisme/Marxisme dan Leninisme. Ketiga ideologi ini jelas bertentangan dengan ideologi Pancasila. Sejarah telah membuktikan kepada kita bahwa PKI pernah memberontak. PKI ingin mengganti Pancasila dengan komunisme. Itulah masalahnya. (Bukan “Don’t Forget” The Bee Gees, Tetapi Jangan Lupa Perilaku PKI. Baca juga di mbah dan om google)

Kelima, tuntutan rakyat. Aksi massa di DPR, Rabu, 24/6/2020 bertemakan “Selamatkan NKRI dan Pancasila dari Komunisme”. Ternyata tuntutannya tidak hanya hentikan RUU HIP. Tetapi mencabut RUU HIP dari Proglenas Prioritaa DPR. Juga tangkap inisiator, fraksi dan anggota DPR pengusul RUU HIP. Tentunya ada pula yel-yel yang mengejutkan, yang tidak perlu ditulis dalam artikel ini.

Keenam, sikap Fraksi. Berbagai tuduhan negatif terhadap RUU HIP, tampaknya telah membuat DPR memahami, menyadari. DPR lalu cenderung melemah. Tidak seperti biasanya. Fraksi-fraksi yang semula mendukung mencabut dukungan. Kini mereka meninggalkan Fraksi PDI-P sebagai inisiator sendirian berhadap-hadapan dengan rakyat yang menolak RUU HIP.

Anggota Dewan yang menemui perwakilan aksi massa, berjanji mengusut dan menelusuri jejak sampai terjadinya RUU HIP. Bahkan akan memproses secara hukum jika ditemukan penyimpangan terhadap mekanisme yang diatur dalam Tatib Undang-undang. Janji yang akan ditagih oleh rakyat pendemo.

Ketujuh, sikap Aparat. Sikap aparat keamanan pada aksi massa 24/6/2020 ada keajaiban. Bagaimana tidak? Biasanya, H-2 lingkungan DPR sudah serem. Barikade kawat berduri, ‘water cannon’ yang biasa tergelar tidak tampak. Masa bisa mendekat dan orasi di depan gerbang DPR dengan sangat bebas.

Sepertinya aparat kepolisian sangat sadar dan memahasi kondisi dan emosi para pendemo. Sebab kalau sudah bicara Pancasila, itu terkait bangsa dan negara. Pancasila juga ada di Tri Brata dan Sapta Marga. Atau aparat yakin, massa kaum muslim sampai jutaan pun akan tertib. Ataukah sudah sepemahaman untuk mempertahankan Pancasila dan UUD 1945. Bukan tindak pidana ataupun makar? Semoga, amin.

Mungkin pembaca berpendapat ‘tujuh keajaiban dan kejutan’ di atas adalah hal yang lumrah. Monggo saja. Namun, jika ada yang menemukan keajaiban dan kejutan yang lain, juga silakan. Itulah catatan dan pendapat penulis. Semoga ada manfaatnya. Amin

Penulis adalah Wagub DKI Jakarta 2007-2012 & Rumah Kebangkitan Indonesia

861

Related Post