BERITA TERBARU
POLITIK
Banda Aceh, FNN - Polres Aceh Besar bersama tim gabungan dari Direktorat Kriminal Umum DVI Biddokkes Polda Aceh menguji DNA kerangka tulang manusia yang ditemukan tercor dalam drum di Sungai Jurong Iboh, Indrapuri, Aceh Besar.\"DNA kerangka tulang tersebut akan diuji dengan data pembanding yang diduga keluarga oleh Puslabfor Bareskrim Polri,\" kata Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam, di Aceh Besar, Selasa.Dirinya menyampaikan, uji DNA itu bertujuan untuk mencari penyebab kematian dan motif dibalik penyembunyian kerangka yang masih menjadi teka-teki. Proses secara scientific investigation ini diharapkan dapat mengungkap misteri di balik penemuan itu.\"Pihak berwenang akan memberikan update segera begitu mereka memiliki informasi lebih lanjut tentang identitas korban, penyebab kematian, dan bagaimana kerangka tersebut berakhir dalam drum di Sungai Jurong Iboh,\" ujarnya.Sementara itu, Kasatreskrim Polres Aceh Besar Iptu Subihan Afuan Ardhi mengatakan penemuan kerangka tulang tersebut pertama kali ditemukan oleh warga setempat Muhda Hadi Saputra pada Minggu (1/10) pukul 18.00 WIB.\"Kemudian, saksi melaporkan penemuan itu kepada pihak kepolisian. Tim identifikasi dari Polres Aceh Besar kemudian melakukan penggalian drum tersebut dan menemukan kerangka manusia yang diperkirakan telah lama berada di dalamnya,\" katanya.Namun, pihaknya tidak menemukan kartu identitas korban. Dari petunjuk yang ditemukan terlihat adanya baju kaos berwarna kuning dengan tulisan angka 13 dan celana bahan kain.Masyarakat setempat mengungkapkan bahwa drum tersebut telah ada di sungai sejak tahun 2011 dan digunakan oleh warga setempat untuk mencari ikan.Dalam kesempatan ini, dirinya mengimbau masyarakat yang kehilangan keluarga dengan ciri-ciri pakaian tersebut untuk segera menghubungi Polsek terdekat atau Polres Aceh Besar guna membantu identifikasi lebih lanjut.\"Warga sekitar juga diminta untuk memberikan informasi apapun yang dapat membantu penyelidikan,\" demikian Iptu Subihan.(sof/ANTARA)
READ MOREHUKUM
Jakarta, FNN - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) tidak mungkin menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja tahun 2012 yang sedang disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).\"Sepengetahuan saya dan hasil \'nguping\' saya juga ke KPK, itu Cak Imin selama ini hanya menjadi saksi dan menurut logika saya kayaknya sih enggak mungkin jadi tersangka,\" kata Mahfud di Jakarta, Selasa.Mahfud menjelaskan, menurut logika hukum dalam perkara korupsi seharusnya pimpinan adalah orang pertama yang ditetapkan sebagai tersangka.Sedangkan dalam perkara dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yang terdiri atas satu aparatur sipil negara (ASN) dan dua pihak swasta dan Cak Imin selaku Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014 hanya dipanggil sebagai saksi oleh KPK.\"Logika hukum saya mengatakan kayaknya enggaklah kalau Cak Imin jadi tersangka. Dalam kasus yang sekarang tersangkanya sudah ada tiga katanya, masa tersangka baru susulan. Mestinya kalau pimpinan tertinggi itu kan tersangka duluan dalam logika itu,\" ujarnya.Lebih lanjut Mahfud juga menegaskan dirinya tidak akan ikut campur dalam soal penyidikan lembaga antirasuah terkait korupsi di Kementerian Tenaga Kerja pada tahun 2012 tersebut.\"KPK punya urusan sendiri, saya tidak boleh ikut campur juga. Karena apa? Karena KPK itu adalah rumpun lembaga di eksekutif tetapi bukan bagian dari kabinet, KPK bukan lembaga legislatif, bukan lembaga yudikatif tapi dia ada di rumpun eksekutif cuma bukan bagian dari kabinet . Dia seperti Komnas HAM, LPSK dan lain-lain yang itu bukan bagian dari kabinet,\" kata Mahfud.KPK hingga saat ini sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker tahun 2012. Tiga tersangka itu terdiri atas dua orang aparatur sipil negara (ASN) dan seorang pihak swasta.KPK menduga ada kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus dugaan korupsi tersebut, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.Penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Kemnaker pada 18 Agustus 2023. Meski demikian, KPK belum memberikan keterangan lebih detail mengenai apa saja temuan tim penyidik dalam penggeledahan tersebut.Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK turut memeriksa Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) tahun 2012.Cak Imin mengatakan dirinya mendukung KPK menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.\"Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2012, dalam hal ini ada program perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri,\" kata Cak Imin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/9).Cak Imin diperiksa sekitar 5 jam oleh penyidik lembaga antirasuah sebagai saksi dalam perkara tersebut. Cak Imin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.55 WIB dan selesai diperiksa pukul 15.06 WIB.Wakil Ketua DPR RI itu berharap kedatangannya ke kantor KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi bisa membuat KPK secepatnya menuntaskan perkara tersebut.\"Semoga dengan penjelasan ini KPK semakin lancar dan cepat tuntas mengatasi seluruh kasus korupsi,\" ujarnya.(sof/ANTARA)
READ MOREEKONOMI
Jakarta, FNN | Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek) mendesak Menaker Ida Fauziyah memanggil Direksi Smartfren (FREN) sebagai imbas adanya PHK terhadap ratusan karyawan. Desakan tersebut disampaikan Presiden Aspek Indonesia, Mirah Sumirat, agar Perseroan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dan massal kepada karyawannya. “Kami mendesak Menteri Ketenagakerjaan untuk turun tangan memanggil Direksi PT Smartfren Telecom Tbk., agar manajemen PT Smartfren Telecom Tbk. tidak melakukan PHK sepihak dan massal yang sewenang-wenang,” kata Mirah dalam keterangan kepada FNN, Selasa (26/9/2023). Aspek menegaskan PT Smartfren Telecon mem-PHK sepihak dan massal tanpa kompensasi yang sesuai Undang-undang. Oleh karena itu Dewan Pimpinan Pusat (DPP ASPEK Indonesia), sebagai induk organisasi dari Serikat Karyawan Smartfren, meminta perhatian Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia terkait laporan kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dan massal yang terjadi di PT Smartfren Telecom Tbk terhadap Pengurus, Anggota Serikat Karyawan Smartfren serta Karyawan PT Smartfren Telecom Tbk. Berdasarkan laporan pengaduan dan permohonan advokasi dari Serikat Karyawan Smartfren kepada DPP ASPEK Indonesia, diperkirakan sedikitnya 100 karyawan telah di-PHK secara sepihak sampai dengan bulan Agustus 2023. PHK sepihak dan massal diketahui masih akan berlanjut di tahun 2023, dan diperkirakan akan menelan korban mencapai sedikitnya 300 karyawan. Mirah Sumirat mengungkapkan, PHK sepihak dan massal yang dilakukan manajemen PT Smartfren Telecom Tbk tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Baik secara proses maupun terkait dengan hak-hak normatif yang wajib dibayarkan oleh perusahaan. Ironisnya para karyawan yang di-PHK, tidak mendapatkan hak-hak sesuai ketentuan perundangan yang berlaku, karena hanya diberikan kompensasi yang hanya diperhitungkan dari gaji pokok saja dan tidak memperhitungkan tunjangan lain yang bersifat tetap. Beberapa anggota Serikat Karyawan Smartfren yang di-PHK sepihak, telah menolak untuk di-PHK dan telah memberikan kuasa kepada DPP ASPEK Indonesia untuk diadvokasi kasusnya, baik terkait PHK maupun hak-hak normatif lainnya. Terkait kasus ini, DPP ASPEK Indonesia telah mengirim surat permohonan pertemuan kepada Direktur Utama dan Chief Executive Officer (CEO) PT Smartfren Telecom Tbk. Namun sampai saat ini, tidak ada tanggapan dari pihak manajemen PT Smartfren Telecom Tbk. Mirah Sumirat mendesak Menteri Ketenagakerjaan untuk “turun tangan” memanggil Direksi PT Smartfren Telecom Tbk, agar manajemen PT Smartfren Telecom Tbk tidak melakukan PHK sepihak dan massal yang sewenang-wenang. (sof).
READ MORENASIONAL
Oleh Deddy S Budiman | Mayjen TNI Purnawirawan, Ketua Umum APP-TNI PENGOSONGAN warga Melayu dari pulau terluar Rempang, dengan alasan investasi dari China Komunis dengan persyaratan ketat \"program satu paket\" selama kurang lebih 180 tahun adalah merupakan ancaman nyata bagi keselamatan bangsa, keutuhan wilayah dan kedaulatan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45. Investasi dari China bisa berubah menjadi invasi, karena ada persyaratan ketat yang harus dipenuhi Indonesia berupa pengosongan pulau Rempang dari pribumi melalui \"Program Kejar Satu Paket\" mulai dari biaya, teknologi/mesin dan peralatan, material, manajemen, tenaga level top sampai tenaga kasar semua harus dari bangsa China Komunis. Terbukti selama ini di beberapa daerah di Indonesia kerja sama investasi dengan Cina Komunis, menggunakan persyaratan \"program satu paket\". Tidak bisa ditolak karena merupakan “perjanjian kerjasama yang disepakati?”. Dapat disaksikan sejak rezim Jokowi berakibat banjir TKA dari China Komunis secara deras. Membanjirnya, TKA dari China serta para investor yang diberikan privelege baik di PSN maupun di IKN untuk tinggal di Indonesia dengan HGU yang diperpanjang selama 2 x 90 tahun, 180 tahun, akan mengubah keseimbangan demografi, ini menjadi sumber ancaman nirmiliter yang berimplikasi terhadap tupoksi TNI. Menurut Undang-undang TNI, tugas TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45 serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara dan serbuan asing. Berkaitan dengan BARELANG (Batam, Rempang dan Galang) pulau-pulau tersebut termasuk batas terluar yang berdekatan dengan negara tetangga dan juga sangat sangat dekat dengan laut Natuna (versi China Komunis adalah laut China Selatan). China tidak pernah mau mengakui nama Laut Natuna Utara walaupun sudah ditetapkan oleh PBB. Sampai saat ini laut China Selatan yang dalam sengketa dengan beberapa negara, yang sewaktu-waktu bisa meledak menjadi medan perang. Selama ini rakyat Melayu di Barelang sudah tinggal sejak 300 tahun yang lalu, sangat di luar nalar hanya berdasarkan keinginan Investor dari China pulau Rempang dijanjikan sebagai tempat berdirinya pabrik gelas “harus dikosongkan”. Oleh BP Batam kepanjangan tangan pemerintah pusat, pengelolaan pulu Rempang sudah diserahkan kepada swasta PT MEG milik nonpri, bekerja sama dengan investor Xinyi Group dari China. Padahal BP Batam belum mempunyai HPL, hanya ingin dipuji sebagai cepat tanggap merealisasikan hasil kunjungan Presiden Jokowi menemui Presiden Xi Jinping atau bisa jadi berupa “perintah” dari kalangan istana. Istilah dikosongkan dan sudah diserahkan kepada swasta berawal dari penjelasan jumpa pers Menkopolhukam Mahfud MD. Penjelasan tersebut seakan bangsa Melayu yang sudah ada turun temurun di pulau Rempang dianggap tiada. Padahal mereka penduduk Rempang terdapat di 16 titik Kampung Tua sekitar belasan ribu penduduk, selama ini bertahan hidup dari penjajahan Belanda pencaplokan negara tetangga . Hanya berdasarkan keinginan investor dari China, Pemerintah RI “berusaha” mengosongkan pulau Rempang dengan memindahkan penduduk ke pulau Galang secara “paksa kekerasan” seperti terjadi pada (7/9), menggunakan Kepolisian dan TNI dengan peralatan lengkap seperti mengatasi huru-hara terhadap rakyat yang tidak bersalah, mereka hanya mempertahankan hak milik dan harga diri mereka sebagai warga. Sangat bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 45 serta pada UU No 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Pengusiran paksa warga/ penduduk asli adalah pelanggaran HAM berat. Diadili di Pengadilan HAM. Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah alat negara yang harus menjaga pertahanan dan kedaulatan negara, TNI bukanlah alat pemerintahan yang “gampang” diperalat atas dasar kekuasaan apalagi investor asing yang misinya perlu diuji apalagi dengan permintaan penggosongan pulau. Menkopolhukam dan Menhan serta petinggi TNI seharusnya “peka” terhadap permasalahan pertahanan dan ketahanan negara, keinginan yang “berkelebihan” dari pihak investor. Walaupun “perintah” datang dari Presiden sekalipun. Kalau akan “membahayakan” pertahanan negara serta melanggar HAM Berat, istana harus diberi pandangan oleh para petinggi institusi terhormat tersebut kepada Presiden Jokowi untuk menunda kebijakan aneh tersebut. Jangan sampai TNI dan rakyat yang dikorbankan. Keterkaitan terhadap pertahanan, institusi Menkopolhukam, Menhan dan Panglima, harus mengkaji secara mendalam kemana tujuan akhirnya. Patut dicatat tanpa adanya pribumi di pulau tersebut jelas akan membahayakan pertahanan dan ketahanan Negara dari kemungkinan invasi asing. Ketiga institusi pertahanan tersebut seharusnya melakukan kajian dn menguji secara mendalam dengan mengundang para ahli dibidangnya, yang dulu sering dilakukan semasa Orba, melalui dialog di sesko ABRI (sekarang TNI). Termasuk tentang permasalahan IKN. Harus ditinjau dari aspek pertahanan nasional. Tidak melulu dengan pertimbangan ekonomi semata. Pembebasan pajak bagi asing/ investor selama 30 tahun. Perpanjangan HGU selama 180 tahun akan berdampak terhadap ancaman demografi penduduk serta pertahanan dan keutuhan NKRI. Jangan-jangan bonus demografi di Indonesia dari banyaknya usia muda/ usia produktif, dikalahkan oleh banjir nya tenaga asing dari China Komunis. Indonesia akan gagal mencapai tahun emas 2045, bahkan bisa terjadi disintegrasi/ perpecahan bangsa. Petinggi TNI juga patut “waspada” karena Kepala Pemerintahan dengan kepentingan ambisi pribadi atau kelompok baik secara politik dan ekonomi bisa saja “berkhianat”. Dalam sejarahnya tentang pengkhianatan pemegang kekuasaan yang berada di Istana di Indonesia pernah terjadi. Perlu juga diketahui oleh Petinggi TNI bahwa, Pasal 106 KUHP mengatur penghianatan negara dan kejahatan terhadap keamanan negara bagi yang menyerahkan seluruh atau sebagian wilayah kepada musuh/asing. Sebut saja pengkhianatan oleh DN Aidit petinggi Istana, merupakan gembong PKI yang sangat dekat dengan RRC membentuk angkatan ke 5 dengan mempersenjatai kaum buruh dan rakyat yang pro komunis. Senjata dari China untuk melawan TNI. Dan pada tanggal 30 September 1965 mereka para penghianat membunuh dan menyiksa secara sadis petinggi TNI. Skandal Rempang. Kenapa dikatakan “skandal” karena diawali dengan “kebohongan” oleh para pejabat terkait yang menyatakan bahwa Xinji Glass Grup adalah Perusahaan terbesar di dunia, dan di Rempang akan dibangun pabrik kaca dan solar cell terbesar kedua. Pasal 14 UU No 1 tahun 1946 mengatur ujaran kebohongan yang menyebabkan keonaran. Dengan demikian para pejabat tersebut dapat dikenakan pasal ini karena adanya keonaran pada tanggal (7/9) di pulau Rempang dan tanggal (11/9) terjadi keonaran yang lebih parah di Kota Batam Wanti-wanti skandal Rempang tersebut. Jangan sampai TNI lupa diri sehingga menyakiti hati rakyat dengan kekerasan maupun ancaman dengan keinginan para pejabat “memiting”, “membuldoser” bahkan men “dor” rakyat. Jika ini terjadi, di samping melanggar Sumpah Prajurit, juga tidak sesuai dengan delapan wajib TNI Sapta Marga, Pancasila dan Undang-Undang. Sistem Pertahanan Hankamrata akan hancur. TNI akan berjarak dan bahkan bisa saja “dibenci” oleh rakyat. Jangan sampai bangsa ini terperosok kepada lobang sama oleh ulah para “pengkhianat” bangsa. Melalui sistem pertahanan rakyat semesta Hankamrata, sudah terbukti dalam perjalanan sejarah Indonesia perjuangan mengusir penjajahan maupun mengatasi pengkhianatan Partai Komunis Indonesia (PKI) tahun 1948 dan 1965. Kemanunggalan TNI dengan rakyat berhasil menjaga keutuhan bangsa dan kedaulatan Negara walaupun terbatasnya alutsista. Bekerja sama dengan Pemerintahan dan membantu kepolisian, petinggi TNI haruslah bijak dan hati-hati terhadap kepentingan kelompok kekuasaan politik dan ekonomi mengusir penduduk apalagi dengan paksa. Indonesia bisa saja terjebak karena investasi, masuk dalam skenario melemahkan strategi pertahanan Negara, dari keinginan global menguasai SDA Indonesia. Adanya Skandal Nasional “pengosongan” pulau Rempang “patut dicurigai” secara jangka menengah dan panjang bisa berupa invasi dengan cara nirmiliter. Patut diduga persyaratan investasi dengan pengosongan pulau yang berpenghuni tidak saja menguasai ekonomi dan SDA, dengan penguasaan HGU selama 180 tahun, melebihi penguasaan Hongkong. Jika memang adanya “pengkhianatan” terhadap pertahanan Negara, pertanyaannya siapakah yang pantas di-DOR, yang pantas di-BULDOSER dan yang pantas di-PITING?. Jika hukum militer jika berkhianat terhadap Negara harus dihukum mati. Secara politik pun demikian petinggi PKI yang berkhianat tahun 1948 dan 1965 juga dihukum mati. Dirgahayu HUT TNI ke 78. Tingkatkan kemanunggalan TNI dengan rakyat. Bandung 4 Oktober 2023. (Artikel ini dalam rangka menyambut HUT TNI 5 Oktober, dari seorang Purnawirawan TNI)
READ MOREINTERNASIONAL
Bandung, FNN | Gedung Sate Bandung (26/9) dipenuhi masyarakat tatar Sunda yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Masyarakat Jawa Barat. Mereka terdiri perwakilan para ulama, purnawirawan, akademisi, aktivis, mahasiswa, santri, pemuda/ remaja masjid, buruh, jawara, dan barisan emak-emak Kita Bandung. Sebagian berasal dari luar Bandung, seperti Purwakarta, Garut dan dari Cirebon. Aksi mereka berawal dari halaman Gedung Sate yang dikenal di sebagai pusat pemerintahan Povinsi Jawa Barat. Pengunjuk rasa melakukan aksi jalan kaki/ longmarch sepanjang 5 km menuju gedung Merdeka, gedung bersejarah di Jalan Asia Afrika Bandung. Tampak Polda Jabar mengawal secara simpatik dan baik, para polisi muda berjalan berdampingan bersama para demonstran. Patut dicontoh. Mereka mengawal para pengunjuk rasa menyampaikan opini mereka secara baik sesuai dengan UU. Para pengunjuk rasa membawa berbagai spanduk dan poster di antaranya tertulis di spanduk : “Bangsa Sunda Mendukung Bangsa Melayu Mengusir Invasi Insvestor China” Para pengunjuk rasa juga diperkenankan mengaso di depan mall Bandung Indah Plaza, yang dimanfaatkan untuk orasi oleh korlap. Lalu lintas tidak terganggu. Jalanan tidak ditutup. Dari pihak pengunjuk rasa hadir para ulama yang di koordinir oleh Ustad Asep Saefudin dari Aliansi Pergerakan Islam Jabar dan tokoh Sunda seperti Dindin S Maolani, Memet Hakim , Memet Hamdan dan budayawan/pemusik terkenal Acil Bimbo. Di depan Gedung Merdeka sudah menunggu para purnawirawan yang tergabung dalam Presidium Purnawirawan Siliwangi (PPS) yang dikoordinir Letjen TNI Purn. Yayat Sudrajat mantan Kabais. Di antaranya juga terlihat yang dikenal Mayjen TNI Robby Win Kadir (Presidum KAMI Jabar), Brigjen TNI Purn. Hidayat Purnomo (Ketua Umum Gerakan Bela Negara) beserta puluhan purnawirawan sepuh berpangkat Kolonel sampai Jenderal. Para pengunjuk rasa setibanya di Gedung Merdeka melakukan shalat Ashar berjamaah di depan Gedung Merdeka. Kerjasama Polisi dengan pengunjuk rasa patut diapresiasi. Jalan Asia Afrika tidak ditutup. Lalu lintas kendaraan berjalan lancar. Para pelintas malah bisa menyaksikan adanya unjuk rasa, dan orasi yang disampaikan. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Maju Tak Gentar , Halo-halo Bandung. Secara bergantian para orator yang terdiri dari purnawirawan, ulama, aktivis, emak-emak yang berasal dari beberapa daerah yang intinya mereka menyampaikan bahwa, konflik warga etnis Melayu dengan aparat di Rempang merupakan skandal nasional yang memalukan martabat bangsa Indonesia dengan manipulasi kebohongan tentang investor China dan berpotensi besar adanya korupsi dan praktek-praktek tidak etik. Tindakan sewenang-wenang Rezim Jokowi melakukan pengosongan Pulau Rempang dengan memindahkan penduduk asli yang telah ada secara turun temurun ke Pulau Galang merupakan perilaku merusak sendi-sendi moral mengarah kepada pelanggaran HAM. Brigjen TNI Purn Hidayat Purnomo pada orasinya juga mengajak seorang mahasiswi yang berasal dari Rempang. Pada kesempatan tersebut Mega Putri asal Rempang yang baru tamat kuliah di salah satu Perguruan Tinggi di Bandung menyampaikan “sangat terharu dan terimakasih kepada masyarakat Sunda yang telah mendukung perjuangan rakyat Rempang”. Acara aksi ditutup dengan pembacaan Pernyataan yang dibacakan oleh Letjen TNI Purn Yayat Sudrajat didampingi para tokoh. Lengkapnya Pernyataan sebagai berikut ; Kami para Ulama, Purnawirawan, Akademisi, Aktivis, Mahasiswa, Santri, Pemuda/ Remaja Masjid, Buruh, Jawara, Barisan Emak-Emak, yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Masyarakat Jawa Barat menyatakan sikap; 1. Pemerintahan Jokowi sudah tidak memiliki harapan lagi untuk mampu meningkatkan kemampuan ekonomi bangsa dan malah memberikan rasa takut rakyat Indonesia, banyak kebijakannya yang telah melanggar konstitusi yang membahayakan keutuhan NKRI serta memberikan kemudahan bagi Negara Asing untuk mencaplok Indonesia, untuk itu agar lembaga legislatif meminta pertanggunjawaban Presiden Jokowi 2. Menolak Invasi berkedok Investasi yang berbaju Proyek Srategis Nasional yang ditetapkan secara mendadak hanya mementingkan beberapa gelintir pemodal apalagi asing tanpa adanya kajian mendalam dari berbagai aspek termasuk lingkungan dan sosial kemanusiaan. 3. Demi keutuhan NKRI kami Masyarakat Sunda mendukung sepenuhnya Bangsa Melayu, terutama dipulau Rempang sebagai penjaga pulau Rempang terluar yang berdekatan dengan Negara tetangga Singapura. 4. Menolak PT MEG yang pernah diperiksa korupsi 3,6 Triliun (yang sampai saat ini belum ada kejelasan proses hukumnya), serta meminta agar izin kepada PT MEG untuk mengelola \"Rempang Eco City\" dibatalkan karena tidak memenuhi proses perizinan yang layak. (*)
READ MOREDAERAH
Jakarta, FNN - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bersama Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri tampak kompak dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV PDI Perjuangan di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat.Tidak hanya itu, anak Megawati (M. Prananda Prabowo dan Puan Maharani) terlihat akrab bersama putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.Semuanya tampak berfoto bersama, anak Puan (Diah Pikatan Orissa Putri Hapsari dan Praba Diwangkata Caraka Putra Soma) juga ikut berfoto bersama.Momen kompak juga terjadi usai peresmian mobil bioskop keliling PDI Perjuangan di halaman JIExpo Kemayoran, Jakarta.Puan mengajak Jokowi, Megawati, kakaknya (M. Prananda Prabowo), dan Wakil Presiden Ma\'ruf Amin berfoto bersama di depan mobil bioskop keliling yang baru saja diresmikan.Megawati pun mengajak mereka untuk kembali foto bersama di depan layar raksasa (giant screen) rakernas sebelum Jokowi dan Ma\'ruf hendak menuju ke dalam mobil.Setelah mengantarkan dan saling bersalaman dengan Jokowi dan Ma\'ruf, Puan lantas mengajak Gibran yang merupakan Wali Kota Surakarta itu foto bersama.Kebersamaan sebagai satu keluarga besar PDI Perjuangan pun terlihat, baik Megawati maupun Gibran, tampak tersenyum.\"Ini bentuk kekompakan antara keluarga Ibu Megawati dan Pak Jokowi serta menjauhkan berbagai spekulasi,\" ucap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menanggapi berbagai momen kebersamaan itu.Rakernas IV ini bakal digelar selama 3 hari, mulai dari 29 September sampai dengan 1 Oktober 2023.Adapun tema diusung pada Rakernas IV PDI Perjuangan adalah Kedaulatan Pangan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia dengan subtema Pangan Sebagai Lambang Supremasi Kepemimpinan Indonesia bagi Dunia.(sof/ANTARA)
READ MORELINGKUNGAN





OPINI
Terungkap Korupsi Setoran UWT Rempang Eco City Rp 3,6 Triliun
Oleh Faisal Sallatalohy | Mahasiswa S3 Hukum Trisakti POLEMIK Eksekusi Mega Proyek Stategis Negara (PSN) Rempang Eco-City menemui babak baru. Di balik ngototnya pemerintah, terutama Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia merampas lahan warga, ternyata terdapat indikasi korupsi dan pengaturan nilai investasi yang menguntungkan pihak tertentu. Indikasi perilaku korup tercermin dari sikap kepala BP Batam yang meminta Sri Mulyani memberi dana Rp 1,6 triliun dari APBN untuk keperluan relokasi warga. BP Batam memerlukan dana sebesar itu untuk merelokasi 900 KK di tiga kampung terdampak proyek ke kawasan Dapur 3. Di dalamnya akan disiapkan 2.700 rumah type 45 senilai Rp 120 juta dengan luas tanah maksimal 500 m2 berikut berbagai fasilitas pendukungnya. Permintaan BP Batam kepada Sri Mulyani dan disepakati komisi VI DPR RI untuk menggunakan dana APBN dalam rangka pembiayaan pembangunan wilayah relokasi warga ini terbilang aneh. Hal ini seolah menunjukkan bahwa BP Batam mengakui tidak punya dana kelola internal untuk pembiayaan wilayah relokasi. Bukankah BP Batam sendiri telah mengakui, bahwa 17.600 hektar lahan Pulau Rempang, sejak 2004 lalu telah diserahkan hak konsesi kelolah kepada PT MEG? Kalimat BP Batam tersebut didukung penuh sejumlah menteri kabinet Jokowi. Misalnya Mahfud MD, Bahlil, Luhut, Erick dan menteri Agraria. Bahwa tanah itu adalah milik negara, diwakilkan kepada BP Batam lalu diserahkan hak kelolahnya kepada swasta sejak 2004 bahkan 2001 lalu. Artinya, sejak diberikan hak kelolah pada 2004 lalu, PT MEG punya kewajiban membayar uang wajib tahunan (UWT) kepada negara lewat BP Batam. Di berbagai media masa, kepala BP Batam sendiri yang merinci, biaya yang wajib dibayar pengembang swasta adalah Rp 21.428/m2 x 17.600 ha = Rp 1,5 triliun. Silahkan dicek. Jejak digitalnya banyak sekali. Pertanyaannya: di mana uang setoran UWT PT. MEG senilai Rp 1,5 triliun itu? Kenapa tidak dipakai untuk biaya relokasi warga terdampak proyek? Jika setoran UWT PT. MEG Rp 1,5 triliun digunakan membayar biaya relokasi Rp 1,6 triliun, maka hanya perlu ditambahkan sekitar Rp 100 miliar saja. Kenapa BP Batam harus meminta kepada Sri Mulyani gunakan APBN talangi seluruh kebutuhan biaya relokasi Rp 1,6 triliun? Dengan adanya indikasi ini, BP Batam wajib dimintai pertanggungjawaban atas pengelolaan dana setoran UWT PT. MEG Rp 1,5 triliun. Di mana uang itu berada. Sudah habis dikorup pejabat pemerintah otorita Batam dan pemerintah pusat atau disimpan di mana? Bahkan kalau dihitung sejak awal pemberian hak kelolah pada 2001, maka setoran UWT yang wajib dibayar Rp 21 750/m2 x 17.600 ha = Rp 3,6 triliun. Di mana uang ini berada ? (Silahkan dicek, jejak digitalnya banyak sekali) Rakyat wajib diberi kepastian keberadaan uang setoran UWT pengelolah swasta yg telah berlangsung sejak 2004 bahkan 2001 itu? BP Batam silahkan klarifikasi. Kalau memang uang itu masih ada, silahkan terbuka. Jika memang sudah habis dikorup, penegak hukum silahkan bertindak profesional. Cukup sudah rakyat dibuat menderita akibat ulah tidak bermoral pejabat pemerintahan. Sudah tanahnya dirampas, biaya pajak rakyat dalam APBN dirampas pula untuk biaya relokasi. Enak saja, uang setoran UWT Rempang tidak tahu keberadaannya di mana, sebagai gantinya, dimanipulasi lagi APBN untuk membayar biaya relokasi warga demi menutupi perilaku korup pejabat. Kalian sudah sangat terlalu menikmati!
Siapa yang Pantas Dibuldozer, Dipiting, dan Didor?
Oleh Deddy S Budiman | Mayjen TNI Purnawirawan, Ketua Umum APP-TNI PENGOSONGAN warga Melayu dari pulau terluar Rempang, dengan alasan investasi dari China Komunis dengan persyaratan ketat \"program satu paket\" selama kurang lebih 180 tahun adalah merupakan ancaman nyata bagi keselamatan bangsa, keutuhan wilayah dan kedaulatan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45. Investasi dari China bisa berubah menjadi invasi, karena ada persyaratan ketat yang harus dipenuhi Indonesia berupa pengosongan pulau Rempang dari pribumi melalui \"Program Kejar Satu Paket\" mulai dari biaya, teknologi/mesin dan peralatan, material, manajemen, tenaga level top sampai tenaga kasar semua harus dari bangsa China Komunis. Terbukti selama ini di beberapa daerah di Indonesia kerja sama investasi dengan Cina Komunis, menggunakan persyaratan \"program satu paket\". Tidak bisa ditolak karena merupakan “perjanjian kerjasama yang disepakati?”. Dapat disaksikan sejak rezim Jokowi berakibat banjir TKA dari China Komunis secara deras. Membanjirnya, TKA dari China serta para investor yang diberikan privelege baik di PSN maupun di IKN untuk tinggal di Indonesia dengan HGU yang diperpanjang selama 2 x 90 tahun, 180 tahun, akan mengubah keseimbangan demografi, ini menjadi sumber ancaman nirmiliter yang berimplikasi terhadap tupoksi TNI. Menurut Undang-undang TNI, tugas TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45 serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara dan serbuan asing. Berkaitan dengan BARELANG (Batam, Rempang dan Galang) pulau-pulau tersebut termasuk batas terluar yang berdekatan dengan negara tetangga dan juga sangat sangat dekat dengan laut Natuna (versi China Komunis adalah laut China Selatan). China tidak pernah mau mengakui nama Laut Natuna Utara walaupun sudah ditetapkan oleh PBB. Sampai saat ini laut China Selatan yang dalam sengketa dengan beberapa negara, yang sewaktu-waktu bisa meledak menjadi medan perang. Selama ini rakyat Melayu di Barelang sudah tinggal sejak 300 tahun yang lalu, sangat di luar nalar hanya berdasarkan keinginan Investor dari China pulau Rempang dijanjikan sebagai tempat berdirinya pabrik gelas “harus dikosongkan”. Oleh BP Batam kepanjangan tangan pemerintah pusat, pengelolaan pulu Rempang sudah diserahkan kepada swasta PT MEG milik nonpri, bekerja sama dengan investor Xinyi Group dari China. Padahal BP Batam belum mempunyai HPL, hanya ingin dipuji sebagai cepat tanggap merealisasikan hasil kunjungan Presiden Jokowi menemui Presiden Xi Jinping atau bisa jadi berupa “perintah” dari kalangan istana. Istilah dikosongkan dan sudah diserahkan kepada swasta berawal dari penjelasan jumpa pers Menkopolhukam Mahfud MD. Penjelasan tersebut seakan bangsa Melayu yang sudah ada turun temurun di pulau Rempang dianggap tiada. Padahal mereka penduduk Rempang terdapat di 16 titik Kampung Tua sekitar belasan ribu penduduk, selama ini bertahan hidup dari penjajahan Belanda pencaplokan negara tetangga . Hanya berdasarkan keinginan investor dari China, Pemerintah RI “berusaha” mengosongkan pulau Rempang dengan memindahkan penduduk ke pulau Galang secara “paksa kekerasan” seperti terjadi pada (7/9), menggunakan Kepolisian dan TNI dengan peralatan lengkap seperti mengatasi huru-hara terhadap rakyat yang tidak bersalah, mereka hanya mempertahankan hak milik dan harga diri mereka sebagai warga. Sangat bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 45 serta pada UU No 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Pengusiran paksa warga/ penduduk asli adalah pelanggaran HAM berat. Diadili di Pengadilan HAM. Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah alat negara yang harus menjaga pertahanan dan kedaulatan negara, TNI bukanlah alat pemerintahan yang “gampang” diperalat atas dasar kekuasaan apalagi investor asing yang misinya perlu diuji apalagi dengan permintaan penggosongan pulau. Menkopolhukam dan Menhan serta petinggi TNI seharusnya “peka” terhadap permasalahan pertahanan dan ketahanan negara, keinginan yang “berkelebihan” dari pihak investor. Walaupun “perintah” datang dari Presiden sekalipun. Kalau akan “membahayakan” pertahanan negara serta melanggar HAM Berat, istana harus diberi pandangan oleh para petinggi institusi terhormat tersebut kepada Presiden Jokowi untuk menunda kebijakan aneh tersebut. Jangan sampai TNI dan rakyat yang dikorbankan. Keterkaitan terhadap pertahanan, institusi Menkopolhukam, Menhan dan Panglima, harus mengkaji secara mendalam kemana tujuan akhirnya. Patut dicatat tanpa adanya pribumi di pulau tersebut jelas akan membahayakan pertahanan dan ketahanan Negara dari kemungkinan invasi asing. Ketiga institusi pertahanan tersebut seharusnya melakukan kajian dn menguji secara mendalam dengan mengundang para ahli dibidangnya, yang dulu sering dilakukan semasa Orba, melalui dialog di sesko ABRI (sekarang TNI). Termasuk tentang permasalahan IKN. Harus ditinjau dari aspek pertahanan nasional. Tidak melulu dengan pertimbangan ekonomi semata. Pembebasan pajak bagi asing/ investor selama 30 tahun. Perpanjangan HGU selama 180 tahun akan berdampak terhadap ancaman demografi penduduk serta pertahanan dan keutuhan NKRI. Jangan-jangan bonus demografi di Indonesia dari banyaknya usia muda/ usia produktif, dikalahkan oleh banjir nya tenaga asing dari China Komunis. Indonesia akan gagal mencapai tahun emas 2045, bahkan bisa terjadi disintegrasi/ perpecahan bangsa. Petinggi TNI juga patut “waspada” karena Kepala Pemerintahan dengan kepentingan ambisi pribadi atau kelompok baik secara politik dan ekonomi bisa saja “berkhianat”. Dalam sejarahnya tentang pengkhianatan pemegang kekuasaan yang berada di Istana di Indonesia pernah terjadi. Perlu juga diketahui oleh Petinggi TNI bahwa, Pasal 106 KUHP mengatur penghianatan negara dan kejahatan terhadap keamanan negara bagi yang menyerahkan seluruh atau sebagian wilayah kepada musuh/asing. Sebut saja pengkhianatan oleh DN Aidit petinggi Istana, merupakan gembong PKI yang sangat dekat dengan RRC membentuk angkatan ke 5 dengan mempersenjatai kaum buruh dan rakyat yang pro komunis. Senjata dari China untuk melawan TNI. Dan pada tanggal 30 September 1965 mereka para penghianat membunuh dan menyiksa secara sadis petinggi TNI. Skandal Rempang. Kenapa dikatakan “skandal” karena diawali dengan “kebohongan” oleh para pejabat terkait yang menyatakan bahwa Xinji Glass Grup adalah Perusahaan terbesar di dunia, dan di Rempang akan dibangun pabrik kaca dan solar cell terbesar kedua. Pasal 14 UU No 1 tahun 1946 mengatur ujaran kebohongan yang menyebabkan keonaran. Dengan demikian para pejabat tersebut dapat dikenakan pasal ini karena adanya keonaran pada tanggal (7/9) di pulau Rempang dan tanggal (11/9) terjadi keonaran yang lebih parah di Kota Batam Wanti-wanti skandal Rempang tersebut. Jangan sampai TNI lupa diri sehingga menyakiti hati rakyat dengan kekerasan maupun ancaman dengan keinginan para pejabat “memiting”, “membuldoser” bahkan men “dor” rakyat. Jika ini terjadi, di samping melanggar Sumpah Prajurit, juga tidak sesuai dengan delapan wajib TNI Sapta Marga, Pancasila dan Undang-Undang. Sistem Pertahanan Hankamrata akan hancur. TNI akan berjarak dan bahkan bisa saja “dibenci” oleh rakyat. Jangan sampai bangsa ini terperosok kepada lobang sama oleh ulah para “pengkhianat” bangsa. Melalui sistem pertahanan rakyat semesta Hankamrata, sudah terbukti dalam perjalanan sejarah Indonesia perjuangan mengusir penjajahan maupun mengatasi pengkhianatan Partai Komunis Indonesia (PKI) tahun 1948 dan 1965. Kemanunggalan TNI dengan rakyat berhasil menjaga keutuhan bangsa dan kedaulatan Negara walaupun terbatasnya alutsista. Bekerja sama dengan Pemerintahan dan membantu kepolisian, petinggi TNI haruslah bijak dan hati-hati terhadap kepentingan kelompok kekuasaan politik dan ekonomi mengusir penduduk apalagi dengan paksa. Indonesia bisa saja terjebak karena investasi, masuk dalam skenario melemahkan strategi pertahanan Negara, dari keinginan global menguasai SDA Indonesia. Adanya Skandal Nasional “pengosongan” pulau Rempang “patut dicurigai” secara jangka menengah dan panjang bisa berupa invasi dengan cara nirmiliter. Patut diduga persyaratan investasi dengan pengosongan pulau yang berpenghuni tidak saja menguasai ekonomi dan SDA, dengan penguasaan HGU selama 180 tahun, melebihi penguasaan Hongkong. Jika memang adanya “pengkhianatan” terhadap pertahanan Negara, pertanyaannya siapakah yang pantas di-DOR, yang pantas di-BULDOSER dan yang pantas di-PITING?. Jika hukum militer jika berkhianat terhadap Negara harus dihukum mati. Secara politik pun demikian petinggi PKI yang berkhianat tahun 1948 dan 1965 juga dihukum mati. Dirgahayu HUT TNI ke 78. Tingkatkan kemanunggalan TNI dengan rakyat. Bandung 4 Oktober 2023. (Artikel ini dalam rangka menyambut HUT TNI 5 Oktober, dari seorang Purnawirawan TNI)
Ganjar Pranowo Figur Capres Boneka
Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Merah Putih GANJAR Pranowo adalah pemimpin yang lemah untuk mengemban tugas negara sebagai presiden. Apalagi keberangkatan sebagai capres hanya tergantung kepada PDIP, sebagai capres petugas partai, sejarah buruk peran presiden Jokowi akan diulang kembali. Bahkan sinyal politiknya akan lebih buruk. Ketika seorang calon presiden tidak memiliki kecakapan, kemandirian sikap dan kepribadian yang kuat, hanya tergantung pada kekuatan partai dipastikan akan jadi pemimpin boneka. Pemilihan presiden adalah momentum rakyat akan memberi mandat kepada seseorang untuk mengemban amanat rakyat dalam menjalankan tugasnya sebagai presiden, bisa jadi pilpres 2024 hanya akan menjadi dagelan yang berbahaya. Adalah fakta selama 10 tahun terakhir sebagai gubernur Jawa Tengah kosong prestasinya bahkan Jawa Tengah menjadi propinsi miskin. Tipe kerja politiknya hampir sama dengan Jokowi hanya mengandalkan pencitraan dengan macam macam cara yang sesungguhnya kosong dari realita. Akan terulang kembali seperti Jokowi yang awal karir politiknya hanya bermodal pencitraan. Belajar dari pengalaman bersama Jokowi, oligarki akan menjadi kekuatan utama rencana kemenangannya sebagai sponsor. Figur Ganjar Pranowo sebagai capres boneka harus dimenangkan apapun rekayasanya. Oligarki membutuhkan presiden bonekanya tidak penting soal kualitas dan kemampuannya capres yang sangat tidak layak sebagai presiden. Mungkin akan terulang, Indonesia sesungguhnya tidak memiliki presiden yang sesungguhnya selain presiden boneka yang akan lebih parah dari era Jokowi. Blue print rencana kerja Presiden Ganjar Pranowo, akan lebih total tergantung dengan oligargi. Keinginan Jokowi agar pemerintah bisa melanjutkan visi dan kebijakan merupakan kelanjutan dari apa yang telah dilakukan pemerintahan Jokowi sebagai boneka oligargi adalah sasarannya. Sekiranya jadi Presiden, Ganjar Pranowo hanya akan menjadi bebek lumpuh, lebih parah dari Jokowi. kemerosotan, kehancuran dan kebangkrutan negara akan lebih cepat. Megawati sebagai Ketum PDIP, belum pernah menunjukkan komitmennya untuk menyingkirkan pengaruh oligarki di pemerintahan. Kenyataan oligarki merupakan sumber pemasukan yang tidak kecil bagi partai. Semakin besar sebuah partai, semakin besar pula nilai jualnya kepada oligarki. Dengan kesadarannya sendiri atas kemampuan, kualitas dan kecakapan yang sangat minim, akan lebih baik Ganjar Pranowo mundur dengan sukarela. Walaupun kopmpetiter berharap tetap di tempat, sebagai sasaran yang mudah di tumbangkan. Melihat dan mengamati perkembangan politik yang berkembang, peluang Ganjar Pranowo indikasinya sangat kecil untuk bisa menang pada Pilpres 2024, kalau Pilpres berjalan transparan, jujur adil dan tidak ada manipulasi suara. ****
Pancasila dan Negara Tuna Susila
Oleh Yusuf Blegur | Mantan Presidium GMNI PANCASILA tak lagi memiliki kesaktian. Falsafah bangsa yang anggun itu, lunglai menghadapi keganasan taring kapitalisme dan komunisme. Negara pun terlanjur menjadi inkubator politik mengeliminasi agama, ahlak dan moralitas. Distorsi dan destruktif semua itu, demi syahwat uang dan libido kekuasaan para pemangku kepentingan publik, juga oligarki. Istilah tuna susila biasa disematkan pada profesi yang menjual kehormatan dan harga diri. Pada seseorang misalnya yang menimpa perempuan, disebut Wanita Tuna Susila (WTS) karena menjajakan tubuhnya untuk dinikmati seseorang dengan imbalan uang atau fasilitas tertentu, tanpa menghadirkan kemurnian cinta dan kasih sayang. Entah karena semata-mata kebutuhan ekonomi, atau bisa juga demi merengkuh kenikmatan seksual dan bahkan mungkin percampuran keduanya. Materi ok, kegiatan yang sering disebut-sebut salah satu kenikmatan surga dunia itu juga ok. Ada kebutuhan memenuhi kepuasan lahir batin, dari kegiatan hubungan intim ilegal itu. Dari situ mulai suka dan menjadi kesenangan, terbiasa hingga menjadi kebutuhan dan pekerjaan rutin. Dalam perspektif politik, menarik membahas Indonesia dari aspek Pancasila sebagai sebuah dasar negara dan falsafah bangsa dengan fenomena tuna susila kehidupan rakyat dan pemimpinnya. Dalam tinjauan peradaban manusia dan tata kelola pemerintahan sejauh ini, NKRI terus mengalami degradasi tajam menyoal ideologi, agama, etika dan moral. Liberalisasi dan sekulerisasi telah menjadi budaya dan agama baru. Banyak orang telah men-Tuhankan dirinya, tidak sedikit orang yang men-Tuhankan sesamanya. Semua orang merasa dirinya yang terbaik, harus dihormati dan harus dilayani. Pada saat tertentu, secara individu maupun berkelompok memaksakan kehendaknya, bertindak menjadi penguasa yang telah menjadi hukum yang harus dipatuhi siapapun. Seakan-akan merasa penguasa paling kuat, unggul, dan berintegritas. Merasa negara dan dunia ini miliknya, apa yang ada di dalamnya semua dalam genggamannya. Hanya kepada dirinya dan kelompoknya semua orang harus tunduk dan taat. Politik kekuasaan bak Firaun modern, menganggap diri dan kelompoknya penguasa abadi. Rezim pemerintahan bukan hanya sekedar dzolim, lebih dari itu terbuka menentang Tuhan. Wajah dan perilakunya bak monster berwujud manusia. Membunuh lahir batin rakyat, menyingkirkan siapapun yang menghalangi ambisinya. Gelap mata memuaskan syahwat kekuasaannya, mengambil yang bukan haknya dan di sana-sini menimbulkan penderitaan rakyat. Dalam kenestapaan yang dalam dan panjang, negara menjadi rapuh tatkala tak memiliki pondasi negara kebangsaan yang kuat. Pancasila, UUD 1945 dan spirit NKRI terasa semu dan penuh halusinasi. Negara tak ubahnya organisasi yang menjadi alat kepentingan materialisme elit politik dan kekuasaan. Pemerintahan tanpa malu dan agresif mewujud kolonialis dan imperialis bagi rakyatnya sendiri. Watak kekuasaan pemegang kedaulatan dan mandat rakyat, menjadi raja kecil lokal yang melayani raja besar asing. Sementara rakyat pribumi terus dihisap, dirampas hak hidup layaknya sembari menyaksikan pemimpinnya lebih loyal melayani dan memuaskan bangsa asing. Pancasila tak lebih dari sekedar pepesan kosong, UUD 1945 cuma menjadi siasat dan NKRI dibiarkan terus menjadi wadah tumbuh dan berkembang-biaknya nekolim. Seperti ayam dan telur, mana yang lebih dulu ada?, mana yang lebih dulu memulai?. Begitupun antara pemimpin dan rakyatnya, siapa yang salah dan siapa yang paling bertanggungjawab?. Pemimpin yang khianat dan mudharat terhadap amanat penderitaan rakyat?. Atau semua bermuasal dari rakyat yang salah memilih dan melahirkan pemimpin?. Pejabat dan pemimpin tanpa karakter, kinerja dan prestasi yang justru menjadi sebab kesengsaraan rakyat juga membahayakan negara bangsa. Seiring itu rakyatnya juga begitu naif, memelihara kebodohan dan kemiskinan hingga menjual kehormatan dan harga diri. Demokrasi dan konstitusi dijual murah dengan seonggok sembako dan serpihan recehan. Begitu antusias dan penuh euforia menerima dan menukar suaranya hanya dengan 50 ribu atau 100 ribu. Masa depan rakyat, negara dan bangsa terlalu gampang dikelabui dan digusur oleh bujuk-rayu citra diri pemimpin yang penuh kepalsuan dan kebohongan. Senang sehari saat pesta demokrasi, menderita begitu lama hingga dekade jalan kepemimpinan yang sesat. Indonesia, kini di bibir kehancuran krusial dan sistemik. Negara dengan nilai-nilai adiluhung yang berserak pada akar budaya leluhurnya dan kekayaan akan berlimpah, perlahan menjelma menjadi negeri sampah dunia. Pemimpin dan rakyatnya berjarak, nilai-nilai agama, etika dan moral tercerabut dari proses penyelenggaraan negara. Pemerintahannya busuk, rakyatnya terlanjur mabuk. Korup dan glamour telah menjadi gaya hidup, egoisme didorong menjadi cara bertahan hidup yang efisien dan efektif. Pemimpinnya bejad lebih mengutamakan bangsa asing, rakyatnya sendiri melarat, sekarat, mengumpat dan sekarat. Indonesia pasrah menjadi tanah air mata, Indonesia terpaksa menjadi tanah darah dan Indonesia Legowo menjadi tanah derita. Segelintir orang dan sekelompok minoritas bahagia sejahtera, rakyat mayoritas tertindas dan harus terpapas. Pada waktunya rakyat yang lapar dan teraniaya akan beringas mungkin lebih dari binatang buas. Mencari jalan sendiri, tak puas pada Pancasila yang bisu, ambigu dan ragu menghidupi republik ini. Bukan hanya kekayaan alam dan hidup layak yang terbuang dari rakyat. Rakyat seperti kehilangan segalanya, tak punya daya sosial, tak punya daya politik, tak punya daya hukum dan pertahanan keamanan. Rakyat tak punya apa-apa lagi di negeri yang gemah ripah loh jinawi yang kemerdekaannya harus ditebus dengan darah dan jiwa. Ya, sia-sia nilai-nilai Pancasila yang tersingkir dan dicampakan di negara tuna susila. Perubahan adalah kesadaran, perubahan adalah pemahaman, perubahan adalah kemauan dan perubahan adalah keharusan. (*)
EDITORIAL
Khutbah panjang Presiden Jokowi pada 16 Agustus 2023 di gedung DPR tak memberikan gambaran dan harapan yang adil bagi rakyat Indonesia. Di awal khutbahnya ia lebih senang mengeksploitasi penderitaan dirinya ketimbang merasa bersalah terhadap keputusan, peraturan, dan kebijakan yang diambil seorang Presiden. Tampaknya ia tak suka dianalogikan sebagai lurah. Ia orang hebat, tak sekelas lurah. Sebagaimana tahun lalu ia mengundang seorang anak ke istana untuk menyanyikan lagu \"Ojo Dibanding-bandingke\". Ini menyiratkan bahwa seorang presiden di Indonesia tak bisa dibandingkan dengan siapa pun, termasuk dengan pemimpin sebelumnya, apalagi dengan seorang lurah. Ingat kan, \"Tak ada visi menteri, yang ada visi presiden\". Produk hebat ini jangan dilombakan, sebab sudah pasti menang. Ia juga ingin mengingatkan bahwa semua pekerjaan adalah hasil pemikiran dan keputusannya, maka tak elok kalau ia disalahkan, digoblog-goblogkan, ditolol-tololkan, serta difiraunkan. Sungguh tak punya adab jika ada orang yang menghina dan mencaci presidennya. Presiden merasa sedih bahwa budaya santun budi pekerti luhur bangsa ini mulai hilang. Kebebasan dan demokrasi digunakan untuk melampiaskan kedengkian dan fitnah. Polusi di wilayah budaya ini sangat melukai keluhuran budi pekerti bangsa Indonesia. Tampaknya presiden lupa, siapa yang memelihara buzzer yang setiap hari menggonggong dan menyalak terhadap yang berbeda. Lolongan buzzernya jauh dari pekerti yang baik. Setelah mengeluh, presiden lalu membacakan pidatonya. Ritual tahunan itu lebih banyak memaparkan hasil pekerjaan selama setahun terakhir yang semu. Capaian-capaian yang diklaim, semuanya kontradiksi dengan yang ada di lapangan. Busung lapar masih tinggi, pengangguran merajalela, kriminalitas meningkat, korupsi meroket, dan banjir tenaga kerja asing Cina masih mewabah. Presiden seharusnya menjelaskan soal IKN yang kontroversial. Ini menyangkut masalah kedaulatan dan masa depan anak bangsa. Presiden seharusnya menjelaskan soal Kereta Cepat Bandung dan proyek raksasa lainnya. Ini menyangkut soal kelangsungan bisnis dan masa depan ekonomi Indonesia. Presiden seharusnya menjelaskan soal karpet merah tenaga kerja asing Cina di Indonesia agar buruh Indonesia tidak merasa dibuang. Ini menyangkut pembelaan dan perlindungan terhadap anak bangsa sendiri. Presiden dengan kekuasaannya yang absolut seharusnya bisa menghentikan buzzer buzzer kebal hukum dan tak beradab, tak beretika, dan tak punya budi pekerti yang baik. Inilah bibit perang saudara yang terus tumbuh bersemi. Presiden seharusnya minta maaf telah membiarkan tuduhan radikal, intoleran, dan antiNKRI tetap berlangsung pada umat Islam. Apakah Saudara Presiden - pemegang kekuasaan tertinggi dan terkuat - tidak melihat ini? Semua tak berkutik di depan presiden, kecuali oposisi. Para ketua partai hanya bisa tunduk dan patuh. Airlangga Hartarto yang berbadan besar dan punya partai besar kalah terhadap presiden yang berbadan kecil dan tak punya partai. Prabowo yang \"Macan Asia\" harus bertekuk lutut pada \"Kucing Boyolali\", Habib Rizieq yang pekik takbirnya menggelegar, kini suaranya pelan menghilang. Kurang kuat apalagi wahai presiden. Akhirnya kita harus mengakui sebagaimana dikatakan Gus Mus bahwa tipikal bangsa ini hanya ada dua: majikan dan jongos. Selama 350 tahun bangsa ini telah diperjongos oleh majikan. Setelah majikan berhasil kita usir, maka jongos yang berubah menjadi majikan, kejahatannya melebihi majikan yang terdahulu. Pemimpin seharusnya memberikan motivasi dan optimisme, bukan mengeluhkan sesuatu yang tak semestinya, apalagi tentang pribadi. Itu playing victim namanya. (*)
READ MOREPOPULER
BERITA TERKINI
