POLITIK
Galang Solidaritas untuk Palestina, Partai Gelora Berhasil Kumpulkan Dana Ratusan Juta
JAKARTA | FNN - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menggalang dukungan bagi kemerdekaan Palestina dalam perayaan Puncak Acara HUT ke-4 di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Minggu (5/11/2023) pagi \"Kemerdekaan Palestina adalah agenda utama perjuangan Partai Gelora. Itulah sebabnya, mengapa Partai Gelora ingin menjadikan Indonesia sebagai negara Superpower baru agar bisa membantu rakyat Palestina meraih kemerdekaan,\" kata Anis Matta di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC, Dome Balikpapan. Menurut Anis Matta, akibat perang pejuang Hamas, Palestina-Israel saat ini, sudah lebih dari 10.000 warga Gaza tewas, 3.000an lainnya luka-luka, dan ribuan bangunan runtuh. \"Masih banyak mayat saudara-sudara kita di dalam reruntuhan bangunan yang belum ditemukan sampai sekarang, karena tidak ada listrik, air dan makanan,\" katanya. Karena itu, kebahagiaan Partai Gelora dalam merayakan HUT ke-4 tidak sempurna, karena ada kesedihan dan pembantaian terhadap rakyat Palestina oleh zionis Israel. \"Itulah sebabnya perayaan milad di Balikpapan ini, kita sertakan dukungan bagi perjuangan saudara-saudara kita di Palestina. Mudah-mudahan seluruh nyawa yang sudah syahid di Palestina menjadi pertanda, bahwa sebentar lagi Palestina akan menjadi negara merdeka,\" katanya. Anis Matta menegaskan, mendukung kemerdekaan Palestina merupakan kewajiban agama dari umat Islam, karena kiblat pertama berada di Masjidil Al Aqsa, Palestina. \"Selain itu adalah kewajiban kemanusiaan, dimana tidak boleh ada orang yang terzalimi di tempat lain yang tidak kita bela,\" katanya. Di samping itu, lanjut Anis Matta, konstitusi telah mengamanatkan, para pendiri bangsa dan seluruh rakyat Indonesia wajib memberikan dukungan bagi kemerdekaan Palestina. \"Kebahagiaan kita hari ini terganggu berat dengan terjadi pembantaian atas saudara-saudara kita di Palestina. Karena itu dalam suasana gembira, kita juga bersedih,\" katanya. Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah. Ia mengatakan, dunia saat ini berada dalam perang global, sehingga Indonesia bisa meningkatkan perannya untuk menjaga perdamaian dunia. \"Kita bisa mulai melaksanakan amanah pendiri bangsa ikut serta dalam perdamaian dunia yang berdasarkan kepada perdamaian abadi dan keadilan sosial,\" kata Fahri Hamzah. Wakil Ketua DPR Periode 2009-2014 ini menilai sudah saatnya Indonesia memiliki militer yang kuat, dan penduduknya sejahtera dengan pendaptan perkapita tinggi dan pemain ekonomi yang kuat. \"Sehingga Indonesia bisa berkelana ke seluruh Indonesia, membebaskan Palestina dan menghapuskan negara yang bernama Israel,\" katanya. Puncak perayaan HUT ke-4 Partai Gelora di Balikpapan dibanjiri puluhan ribu massa kader dan simpatisan se-Kalimantan. Mereka yang hadir terlihat menggunakan syal Palestina. Bendera Partai Gelora dan Bendera Palestina bertebaran di arena BSCC Dome, Balikpapan. Di samping panggung acara juga dibentangkan spanduk berukuran besar bertuliskan \"Kami Bersama Palestina\". Tema HUT ke-4 Partai Gelora ini adalah \"Stand With Palestine\". Puncak acara HUT ke-4 ini dimeriahkan oleh Band Junior, penerus grup musik legendaris Koes Plus, beranggotakan David Koeswoyo, Damon Koeswoyo dan Rico Murry. Di dalam acara ini dibagikan berbagai macam doorprize antara lain sepeda listrik, sepeda motor dan mobil, yang didahului dengan acara Jalan Sehat. Rusdiana, seorang warga Gunung Bahagia, Balikapapan yang merupakan seorang guru agama mendapatkan door price mobil. Rusdiana juga kebetulan adalah kader Partai Gelora. Penyerahan hadiah mobil diserahkan oleh Yunita Indarini, caleg DPR RI dapil Kaltim disaksikan Ketua DPW Partai Hadi Mulyadi, yang juga Wakil Gubernur Kaltim. Galang Dana Sebelumnya, Partai Gelora berhasil mengumpulkan dana Rp 100 juta dan beberapa mata uang asing dalam acara penggalangan dana solidaritas kemanusiaan untuk Palestina di Kopi Johny, Balikpapan pada Sabtu (4/11/2023) malam. Aksi penggalangan dana ini, tidak hanya dihadiri oleh kader Partai Gelora saja, tetapi juga hadir tokoh-tokoh dan masyarakat se-Kalimantan. \"Malam ini terkumpul donasi Rp 100 juta plus beberapa mata uang asing untuk Gaza dan Palestina dari masyarakat Balikpapan dan sekitarnya. Semoga kegiatan kecil seperti ini dapat terus kita Gelorakan,\" kata Fahri Hamzah, Wakil Ketua Umum Partai Gelora. Dalam kesempatan ini, Band Junior ikut menyumbang Rp 5 juta lewat lelang lagu mereka. \"Terima kasih kepada seluruh dermawan yang telah menyumbangkan hartanya untuk Palestina. Tadi malam terkumpul lebih dari Rp 100 juta lewat sumbangan, lelang tas, dan lelang lagu. Semoga Allah SWT membalas kebaikan para dermawan,\" kata Anis Matta. Penggalangan dana solidaritas kemanusiaan untuk Palestina, merupakan rangkaian Puncak Acara HUT ke-4 Partai Gelora di Balikpapan. \"Dalam kegembiraan, hati kami tetap terpaut dengan penderitaan rakyat Palestina. Kami akan terus memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Inilah panggilan kemanusiaan dan amanat konstitusi kita,\" katnya. Anis Matta mengaku memiliki kedekatan khusus dengan rakyat Palestina, berawal ketika dirinya diminta menjadi penterjemah Yasser Arafat, Pemimpin PLO, Presiden Otoritas Nasional Palestina (PNA), Yasser Arafat oleh mantan Presiden Soeharto saat berlangsungnya pertemuan Gerakan Non Blok di Jakarta. \"Saat itu saya diminta menjadi penterjemah Yasser Arafat dan Presiden Bosnia (Bosnia Herzegovina). Tujuannya adalah untuk membantu perlawanan mereka, dan alhamdulillah Bosnia sudah merdeka, tinggal Palestina satu-satunya negara di dunia yang belum merdeka,\" katanya. Sejak saat itulah, keterlibatan masyarakat Indonesia secara langsung untuk membantu kemerdekaan Palestina mulai disuarakan secara aktif di forum-forum internasional, termasuk bantuan dana kemanusiaan dan lain-lain. \"Kalau pemerintahnya, presidennya sudah terlibat sejak Presiden Soekarno, tetapi keterlibatan people to people tidak banyak yang terlibat. Tetapi sejak pertemuan Gerakan Non Blok di Jakarta itu, rakyat terlibat secara aktif mulai banyak,\" ujarnya. Anis Matta menegaskan, perang antara pejuang Hamas, Palestina-Israel di Gaza ini, akan membuka peluang bagi kemerdekaan Palestina dan menghapus Israel dari peta dunia. \"Jadi Apa yan terjadi di Palestina sekarang ini adalah bagian dari gelombang besar dari krisis global saat ini. Dan beberapa negara di dunia akan hilang dari peta, salah satunya Israel,\" kataya. Ketua Umum Partai Gelora ini menilai, tidak ada negara yang berada di peta dunia itu bersifat permanen, contohnya adalah Yugoslavia dan Uni Soviet. Sehingga bukan hal mustahil bagi Israel hilang dari peta dunia. \"Jadi nama negara di peta itu bukan nama permanen, bukan barang mewah. Hari ini ada di peta, besok hilang, salah satunya adalah Israel,\" ujarnya. Anis Matta mengatakan, Partai Gelora telah memprediksi hal-hal yang akan terjadi di masa depan lewat manisfestonya, bahwa dunia berada dalam ancaman besar yang mengerikan, yakni perang global. \"Satu persatu yang kita ceritakan, mulai menjadi kenyataan. Cuma perang global seperti ini tidak sekaligus terjadi, tapi terjadinya secara bertahap, dan biasanya kita tidak sadar,\" katanya. Anis Matta mengingatkan, bahwa terjadiya Perang Dunia I berawal dari persoalan sepele, yakni terbunuhnya Pangeran Austria Frans Ferdinad dan istrinya, Sophie Hohenberg yag terbunuh di Sarajevo. \"Yang membunuh itu enam mahasiswa, 5 di antaranya berumur 20 tahunan yang menolak pencaplokan Sarajevo oleh Kerajaan Austria-Hongaria. Itu jadi pemicunya Perang Dunia I, tetapi gejalanya sudah ada,\" katanya. Situasi seperti ini juga terjadi sekarang, dimana perang Palestina-Israel akan menjadi pemicu Perang Dunia III. Situasi global akan terus memburuk dalam kurun waktu antara 2024-2027. \"Jadi sekarang, dunia ini berada dalam ancaman besar yang mengerikan. Kita semua akan ada dalam waktu-waktu penting sejarah umat manusia,\" pungkas Anis Matta. (Ida)
Ketua MKMK Memiliki Integritas dan Kapasitas
Jakarta, FNN - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengatakan bahwa Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie memiliki kapasitas dan integritas dalam menangani kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim MK.\"Jadi secara kapasitas, integritas, dan rekam jejak, kita punya harapan terhadap Profesor Jimly,\" kata Denny dalam diskusi daring bertema \"Konsekuensi Putusan MKMK\", Sabtu.Menurut dia, meskipun preferensi politik Jimly condong ke salah satu bakal calon presiden, kinerja yang bersangkutan dalam menangani kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim MK patut diapresiasi.\"Kinerja Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie sejauh ini menurut saya dengan waktu yang sesingkat ini beliau sudah berusaha untuk melakukan langkah-langkah terbaik,\" ujarnya.Denny mengatakan bahwa dalam penyelesaian kasus tersebut, MKMK seharusnya bukan sekedar menjatuhkan pelanggaran etik terhadap hakim MK.Namun menurut dia, keputusan MKMK juga dapat berdampak terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang menetapkan batas usia capres/cawapres paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.\"Jadi putusan (MK) yang didasarkan pada pelanggaran moralitas dan etika juga harusnya dianggap bisa dibatalkan,\" kata Denny.Dalam diskusi daring tersebut, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi juga meyakini bahwa Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie akan memberikan putusan secara profesional.\"Saya pribadi meyakini Prof Jimly bisa memisahkan antara kepentingan pribadi dan kelompok, kepentingan tata negara itu jauh lebih tinggi derajatnya dibanding kepentingan pribadi dan kelompok,\" kata Baidowi.Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan menyampaikan putusan terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim MK pada Selasa (7/11).MKMK menerima 21 laporan terkait dugaan pelanggaran tersebut yang berkaitan dengan putusan MK soal batas usia capres/cawapres.(sof/ANTARA)
Penangkapan Achsanul Bukti Upaya Pelemahan BPK
Depok, FNN - Pengamat politik kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI) Vishnu Juwono menyebut penetapan Achsanul Kosasih sebagai tersangka kasus korupsi proyek Base Transreceiver Station (BTS) 4G merupakan bukti upaya pelemahan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).Achsanul, anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia, ada dugaan menerima dana sebesar Rp40 miliar terkait dengan kewenangannya sebagai anggota BPK yang melakukan audit terhadap proyek BTS.Vishnu Juwono di Depok, Sabtu, menyatakan bahwa penetapan Achsanul sebagai tersangka menggambarkan adanya upaya pelemahan lembaga yang seharusnya menjadi pilar penting dalam melakukan audit keuangan negara, yakni BPK.Ia menyoroti independensi BPK sebagai lembaga negara yang seharusnya bebas dari intervensi politik, terlebih lagi korupsi. Apalagi, pemilihan anggota BPK melibatkan proses seleksi dari Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.Perlu diketahui bahwa Achsanul ini adalah mantan Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat dan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI.Kasus korupsi ini, lanjut Vishnu, menandakan bahwa politisasi di BPK telah mengakibatkan pelemahan dalam upaya pemberantasan korupsi di lembaga ini.Vishnu mengekspresikan keprihatinannya terhadap kondisi ini karena BPK memegang peranan penting dalam mengungkap kasus korupsi melalui fungsi audit investigasinya.Lebih lanjut, Vishnu menyoroti kasus korupsi di BPK ini bukan pertama kali.Pada tahun 2020 terdapat dugaan kasus penyuapan melibatkan Profesor Riza Djalil, mantan Ketua BPK yang juga mantan politisi PAN.Dengan upaya melemahkan fungsi audit yang dilakukan oleh BPK oleh elite partai politik, menurut dia, mengisyaratkan bahwa BPK berpotensi sebagai alat pemerasan dari pimpinannya terhadap kementerian, lembaga negara, dan pemerintahan daerah.Vishnu menegaskan bahwa BPK yang mempunyai otoritas dalam menentukan status laporan keuangan negara, masuk dalam kategori wajar dengan persyaratan (WDP) atau wajar tanpa persyaratan (WTP).Pengamat politik kebijakan publik memandang perlu mengembalikan fungsi BPK kepada tujuan asalnya sebagai lembaga audit negara yang independen.Ia menekankan pentingnya pemilihan pemimpin BPK yang independen secara politik, berkompeten baik dari sisi keilmuan maupun pengalaman di bidang audit keuangan, terutama dalam sektor publik.Kasus Achsanul, kata dia, menjadi peringatan bahwa perlunya perbaikan mendalam dalam menjaga independensi BPK. Peristiwa ini juga menekankan urgensi untuk mengembalikan fokus BPK pada tujuan utamanya, yaitu memberantas korupsi melalui fungsi audit keuangan negara yang transparan dan independen.(ida/ANTARA)
Hak Angket DPR Soal Putusan MK Sedang Dikaji
Jakarta, FNN - Usulan hak angket terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres/cawapres tengah dikaji oleh fraksi di DPR RI, kata politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi.\"Biasanya berdasarkan undang-undang, hak angket dilakukan kepada pemerintah. Sementara itu, angket yang hari ini adalah angket kepada Mahkamah Konstitusi,\" kata Baidowi dalam diskusi daring bertema Konsekuensi Putusan MKMK di Jakarta, Sabtu.Anggota DPR itu mengatakan bahwa DPR memiliki hak pengawasan. Putusan MK tersebut nantinya bisa diuraikan mulai dari alasan putusan hingga kaitannya dengan pemerintah.\"Kenapa timbul putusan MK bisa seperti itu? Apa hubungannya dengan Pemerintah? Dan seterusnya,\" ujar Achmad Baidowi.Namun, kata dia, ide hak angket tersebut merupakan hak politik konstitusional yang diajukan oleh politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu saat Rapat Paripurna DPR RI.\"Yang lucunya lagi penyampaian Masinton di rapat paripurna dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Jadi, kami ini serbarepot menyampaikan usul dalam forum resmi dilaporkan ke MKD,\" ujar Baidowi.Ditegaskan pula bahwa penyampaian pendapat di ruang konstitusional seperti rapat paripurna telah dilindungi oleh undang-undang.\"Kalaupun kemudian kami berpendapat melalui forum-forum resmi yang dilindungi undang-undang, lalu dilaporkan, jangan-jangan 580 anggota DPR jadi takut (berpendapat) semua nanti,\" kata Baidowi.Sebelumnya, politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menyampaikan pendapat agar DPR menggunakan hak angket terhadap Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang menetapkan batas usia capres/cawapres paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.Pendapat Masinton disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023—2024 di Jakarta, Selasa (31/10).Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kini tengah menangani laporan terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik oleh sembilan hakim MK dalam memutus perkara terkait dengan batas usia capres/cawapres.Putusan MKMK ini akan disampaikan pada tanggal 7 November mendatang, atau sebelum jadwal penetapan calon presiden/wakil presiden oleh KPU RI.Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan masa kampanye pemilu mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.(ida/ANTARA)
Jusuf Kalla Berharap Semua Lembaga Negara Mampu Menjaga Muruah
Padang, FNN - Wakil Presiden Ke-10 dan 12 RI Muhammad Jusuf Kalla berharap kasus yang sedang terjadi di tubuh Mahkamah Konstitusi dan Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi pelajaran bagi lembaga negara lain untuk bisa menjaga muruah institusi.\"Kita harapkan semua lembaga negara dapat menjaga muruahnya, jangan sampai lembaga yang penting itu menjadi ternoda,\" katanya di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Sabtu.Pada kesempatan tersebut, JK sapaan akrabnya, mengaku sedih melihat kondisi kedua lembaga penegak hukum di Tanah Air yang sedang diselimuti permasalahan.Padahal, sambung dia, lembaga-lembaga tersebut dibangun dengan rasa semangat yang luar biasa. Apalagi, MK sebagai pintu terakhir dalam menjaga konstitusi seharusnya mampu menjaga kepercayaan masyarakat.\"Lembaga ini dibangun dengan niat yang luar biasa untuk menjaga konstitusi dan menjaga agar tidak ada penyelewengan atau korupsi tetapi sekarang ternoda,\" ujarnya.Untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan penegakan konstitusi sesuai ketentuannya, kata dia, maka harus ada sanksi tegas dan jelas terhadap pihak-pihak yang terlibat.\"Harus diberikan sanksi kepada yang berbuat karena itu merusak jalannya negara ke depan,\" saran dia.Untuk diketahui, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) saat ini masih berproses terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh sembilan hakim mengenai Putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia capres/cawapres paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah.(ida/ANTARA)
PP Muhammadiyah Minta PBB Menghentikan Standar Ganda Soal Perang Palestina
Padang, FNN - Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan sejumlah negara di dunia untuk menghentikan standar ganda terkait perang yang terjadi di Palestina.\"Dunia, PBB, dan negara-negara besar sudah seharusnya menghentikan ambigu dan sikap standar gandanya dalam menegakkan perdamaian dan segera menghentikan perang di Palestina,\" kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Sabtu.Tidak hanya masalah standar ganda dan sikap ambigu, Haedar Nashir mendorong semua pihak untuk menyerukan kemerdekaan dan kedaulatan mutlak bagi Palestina, terutama dari jajahan Israel.Menurut dia, untuk mencari solusi bagi kedua negara maka harus menempatkan Palestina dan Israel sebagai negara yang sama-sama berdaulat. Untuk sampai pada tahap itu, maka harus ada keberanian PBB mengeksekusi Palestina sebagai negara berdaulat.\"Kemudian untuk persoalan lain dapat dicarikan solusi pada meja perundingan,\" saran dia.Sementara itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan sejak awal perang di Palestina harus dilihat dari sisi amanat konstitusi yang menyebutkan kemerdekaan merupakan hak segala bangsa,dan segala penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.\"Jadi, kalau kita lihat apa yang dilakukan Israel itu adalah menjajah tanah Palestina,\" kata Anwar Abbas.Oleh karena itu, katanya, merujuk amanat konstitusi tersebut maka Indonesia secara tegas harus memprotes tindakan Israel dan terus memperjuangkan kemerdekaan Palestina.Bahkan, papar dia, tindakan yang dilakukan Israel dinilai sudah melampaui batas kewajaran, di luar rasa peri kemanusiaan, dan peri keadilan. Menyikapi situasi tersebut ia meminta dan mendorong umat Islam di Indonesia maupun dunia bersatu melawan tindakan Israel.Tidak hanya umat Islam, Anwar Abbas mengajak semua negara yang antipenjajahan dan kekerasan bersama-sama mendesak Israel berunding dan mengakui Palestina sebagai negara berdaulat dan merdeka.Apabila langkah tersebut tidak dilakukan, katanya, maka MUI menyakini upaya perdamaian di tanah Palestina akan sulit diwujudkan.(ida/ANTARA)
Putusan MK Jadi Poin Pertimbangan dalam Bahas Revisi UU MK
Jakarta, FNN - Anggota DPR RI Achmad Baidowi mengatakan bahwa polemik putusan MK soal batas usia capres/cawapres menjadi salah satu poin pertimbangan dalam revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi.\"Kasus yang ada pada saat ini setidaknya momentum saat Komisi III DPR RI membahas revisi UU MK,\" kata Baidowi dalam diskusi daring bertema Konsekuensi Putusan MKMK di Jakarta, Sabtu.DPR saat ini tengah membahas perubahan keempat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.Menurut dia, revisi UU MK akan memperkuat fungsi Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).\"Memperkuat MKMK dengan tidak mengabaikan sifat dari putusan MK yang final dan mengikat,\" ujar Baidowi.Melalui revisi UU tersebut, menurut Baidowi, juga akan memperkuat seleksi hakim konstitusi MK.\"Yakinlah dalam melakukan proses itu selalu melakukan seleksi secara ketat untuk menghasilkan orang-orang terpilih yang bagus,\" kata Baidowi.Adapun putusan MK yang menuai polemik di tengah masyarakat seperti yang disampaikan oleh Achmad Baidowi terkait dengan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang menetapkan batas usia capres/cawapres paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.Sembilan hakim konstitusi yang terlibat dalam putusan tersebut kemudian dilaporkan oleh berbagai unsur masyarakat ke MKMK.Saat ini MKMK telah menerima 21 laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik oleh sembilan hakim MK.Putusan atas laporan dugaan pelanggaran kode etik tersebut akan disampaikan oleh Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie pada tanggal 7 November 2023.(ida/ANTARA)
Seorang Eks Terpidana Tidak Memenuhi Syarat sebagai Caleg
Jakarta, FNN - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy\'ari menyatakan bahwa satu nama eks terpidana yang mendaftar sebagai bakal calon anggota DPD RI tidak memenuhi syarat dengan alasan belum memenuhi syarat bebas murni selama 5 tahun.\"Berdasarkan data yang kami peroleh dari lembaga hukum, ada satu orang yang belum memenuhi masa jeda 5 tahun sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat,\" kata Hasyim saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.Hasyim menekankan kembali bahwa seseorang pernah terlibat dalam kasus pidana masih dapat mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dengan syarat-syarat tertentu.\"Tidak selalu mantan terpidana itu langsung otomatis tidak memenuhi syarat karena ada ketentuan yang sama-sama harus kita ketahui,\" kata Hasyim.Ia menyebutkan salah satu syarat tersebut adalah telah menyelesaikan hukuman pidana atau telah bebas murni selama minimal 5 tahun sejak pembebasannya.\"Jadi, yang bersangkutan harus sudah selesai menjalani hukum pidananya dan bebas murni selama 5 tahun,\" imbuhnya.Hasyim juga dengan tegas mengatakan bahwa KPU tidak akan memberikan tanda khusus pada surat suara untuk calon anggota legislatif (caleg) yang memiliki catatan masa lalu sebagai eks terpidana.\"Tidak ada tanda khusus pada surat suara untuk mantan terpidana yang sudah melewati masa jeda 5 tahun. Dalam undang-undang \'kan juga tidak ada mengatur tanda khusus untuk surat suara bagi mantan terpidana yang memenuhi syarat,\" ungkap Hasyim.Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, lanjut Hasyim, KPU tetap mengedepankan prinsip adil dan setara dalam pelaksanaan pesta demokrasi. Hal ini mencakup hak calon untuk bersaing secara terbuka tanpa adanya diskriminasi berdasarkan catatan kriminal masa lalu.Pada tanggal 27 Agustus 2023 KPU telah mengumumkan nama-nama eks terpidana yang terdaftar sebagai bakal calon anggota DPR RI dan DPD RI, yang terdiri atas 52 bakal calon anggota DPR dan 15 bakal calon anggota DPD.(ida/ANTARA)
Produksi Logistik Pemilu Tahap Pertama Sudah di Atas 50 Persen
Jakarta, FNN - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy\'ari menyatakan produksi logistik tahap pertama untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah mencapai di atas 50 persen.Dijelaskan oleh Hasyim di Jakarta, Sabtu, bahwa produksi logistik Pemilu 2024 dibagi menjadi dua tahapan. Pada tahap pertama meliputi produksi kotak suara, tinta, dan segel.Dalam hal distribusi, kata dia, lebih dari 50 persen logistik pemilu sudah berada dalam perjalanan. Sebagian besar sudah diterima oleh KPU tingkat provinsi dan kabupaten/kota.\"Distribusi ini termasuk kotak suara, bilik suara, tinta, dan segel. Semuanya sudah mencapai lebih dari 60 persen dari total distribusi di seluruh wilayah Indonesia,\" kata Hasyim.Pada tahap kedua, lanjut Hasyim, yang mencakup surat suara dan formulir. Hal ini masih menunggu hingga KPU melakukan konfirmasi kepada KPU provinsi dan kabupaten/kota terkait dengan persetujuan desain surat suara dari masing-masing pimpinan partai politik tingkat daerah.Hasyim mengatakan bahwa produksi logistik pemilu tahap kedua setelah penetapan bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pilpres 2024 pada tanggal 13 November 2023.Sebelumnya, KPU RI telah menyatakan bahwa pencetakan surat suara Pemilu 2024 mulai 15 November, atau 2 hari setelah penetapan peserta Pilpres 2024.\"Nanti sekitar pertengahan November ini, tanggal 15 November sudah bisa mulai cetak surat suara,\" kata Hasyim.Pada hari Jumat (3/11) KPU RI menetapkan 9.917 daftar calon tetap (DCT) untuk anggota DPR RI dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 yang tersebar di 84 daerah pemilihan (dapil).Untuk DCT anggota DPD RI, KPU RI menetapkan sebanyak 668 calon untuk 38 dapil, terdiri atas 535 laki-laki dan 133 perempuan.Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md., serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat. Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Sementara itu, pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan masa kampanye pemilu mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.(ida/ANTARA)
Kontestasi Politik Harus Mengedepankan Nilai Luhur
Padang, FNN - Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan proses kontestasi politik harus selalu mengedepankan nilai-nilai luhur yang selama ini menjadi pedoman masyarakat Indonesia.\"Kontestasi politik ini harus berdiri tegak di atas nilai luhur, yakni agama, Pancasila, dan budaya bangsa yang membentuk etika politik,\" kata Haedar di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat Sabtu.Hal tersebut disampaikan Haedar Nashir menyikapi situasi politik di Tanah Air menjelang pemilihan calon presiden dan calon wakil presiden 2024.Tidak hanya itu, ia mendorong agar konstitusi menjadi fondasi yang kokoh dalam berpolitik agar jangan sampai ada proses atau upaya yang menyalahgunakan konstitusi itu sendiri.\"Kita ingin kontestasi politik dan kekuasaan tetap berdiri di atas konstitusi itu sendiri,\" kata dia.Selain itu, ia mengimbau masing-masing bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden, tim pemenangan, relawan, dan masyarakat secara umum untuk tetap mengedepankan rasa persaudaraan dalam menjalankan pesta demokrasi.Sebab, ujar dia, jangan sampai perbedaan sikap politik justru merusak rasa persaudaraan sesama anak bangsa. Apalagi, dalam tahapan kontestasi politik ada pihak yang menyalahgunakan kekuasaan maupun wewenang untuk kepentingan suatu kelompok.\"Boleh bersaing tapi persaudaraan harus rekat dan mengutamakan berpolitik yang \'fair\',\" ujarnya.Haedar berharap Pemilihan Umum 2024 menjadi era baru bagi proses demokratisasi yang substantif sehingga melahirkan pemimpin berkualitas, terus memajukan bangsa, dan negara.Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima pendaftaran tiga pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024 yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.KPU juga telah menetapkan masa kampanye pemilu yang berlangsung pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada 14 Februari 2024.(ida/ANTARA)