POLITIK

KPK Menyebut Ada Aliran Dana dari SYL ke NasDem

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut terdapat aliran dana sejumlah miliaran rupiah dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Partai NasDem.“Sejauh ini, ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah dan KPK akan terus mendalami,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.SYL telah ditetapkan sebagai tersangka dan secara resmi ditahan oleh KPK terkait perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).Saat menjelaskan konstruksi perkara, Alexander menyebut bahwa perkara tersebut bermula saat SYL menjabat sebagai Mentan RI untuk periode 2019 sampai dengan 2024 di Kementan RI.“Dengan jabatannya tersebut, SYL kemudian membuat kebijakan personal yang diantaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya,” kata Alex.Adapun kurun waktu kebijakan SYL untuk memungut hingga menerima setoran tersebut berlangsung dari tahun 2020 sampai dengan 2023.SYL, papar Alexander, menginstruksikan dengan menugaskan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan, Muhammad Hatta (MH) melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan eselon II.“Dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa,” papar Alex.Atas arahan SYL, KS dan MH memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, yakni para direktur jenderal, kepala badan hingga sekretaris masing-masing eselon I.“Dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL dengan kisaran besaran mulai 4.000 dolar AS sampai dengan 10.000 dolar AS,” imbuhnya.Penerimaan uang melalui KS dan MH sebagai representasi orang kepercayaan SYL itu dilakukan rutin setiap bulannya dengan menggunakan pecahan mata uang asing.KPK mengatakan bahwa uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sebagai bukti permulaan berjumlah sekitar Rp13,9 miliar.\"Dan penelusuran lebih mendalam masih terus dilakukan tim penyidik,\" tegas Alex.SYL, KS, dan MH telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari di rumah tahanan (Rutan) KPK untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.Sedangkan tersangka SYL, turut pula disangkakan melanggar Pasal 3 dan/atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).(sof/ANTARA)

Meta Diperintahkan untuk Mempercepat Hapus Konten Judi Daring

Badung, Bali, FNN - Kementerian Komunikasi dan Informatika memerintahkan manajemen Meta di Indonesia mempercepat penghapusan konten judi dalam jaringan atau daring (online) setelah pemerintah memberikan peringatan keras kepada induk platform media sosial Facebook itu.\"Kami minta pokoknya ada laporan berapa banyak (yang sudah dihapus) dan secepatnya, kami tidak akan beri waktu yang lebih lama lagi,\" kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Jumat.Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi sebelumnya telah mengirimkan surat kepada perwakilan Meta di Indonesia pada 2 Oktober 2023 yang berisi perintah penanganan konten dan kegiatan perjudian daring dan atau judi slot oleh penyelenggara sistem elektronik (PSE).Menkominfo memerintahkan untuk membersihkan konten judi daring dari platform digital mereka dalam waktu 1x24 jam.Mengenai perintah itu, Usman menambahkan manajemen media sosial tersebut meminta waktu karena untuk pembersihan itu membutuh proses.\"Kami beri kelonggaran, tapi kami minta secepatnya dan Meta harus melaporkan kepada kami sudah berapa banyak konten yang di-take down,\" imbuhnya.Usman menambahkan manajemen PSE itu sudah melakukan penghapusan konten judi daring, namun konten tersebut masih terus ditemukan.\"Tapi, masih ada juga yang menyangkut di platform mereka. Kami terus melakukan pemantauan,\" ucapnya.Apabila manajemen tersebut membiarkan konten judi daring yang menyangkut iklan atau promosi tersebut, Usman menyebut hal itu termasuk pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).\"Undang-Undang ITE itu mengatur soal pembiaran konten negatif dan itu bisa kena sanksi. Oleh karena itu, Menteri Kominfo bisa melaporkan kepada polisi jika (mereka) tidak melakukan apa-apa,\" katanya.Usman melanjutkan konten judi daring menjadi konten paling banyak dihapus dan sejak tahun 2018 sampai saat ini jumlahnya mencapai sekitar 1,2 juta konten judi daring.Selain itu, Kementerian Kominfo juga menghapus konten dengan muatan pornografi dengan jumlah paling banyak mencapai sekitar 2,5 juta konten sejak 2018.Pada kesempatan sebelumnya, Menkominfo Budi Arie mengatakan sejak tiga bulan dirinya menjabat, sudah ada hampir 400 ribu konten judi daring ditutup dari ranah digital Tanah Air.(sof/ANTARA)

Politik Dinasti yang Ugal Ugalan

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Merah Putih  DALAM ilmu komunikasi namanya “Playing Victim”.. seolah tak bersalah bahkan merekayasa dirinya merasa tidak terlibat perangai anak anaknya, yang tiba tiba akan diorbitkan jadi penguasa besar dan memiliki amunisi finansial begitu besar di belantara politiknya. Fakta anak anak itu masih ingusan semua masuk di lingkaran kekuasaan. Tanpa peran, pengaruh dan rekayasa ayahnya yang sedang menduduki jabatan sebagai Presiden adalah sesuatu yang mustahil terjadi. Membangun politik dinasti tanpa malu malu, terlalui fulgar memanfaatkan kekuasaannya, setelah gagal merekayasa politik penundaan Pilpres untuk perpanjangan masa jabatannya, tiba merekayasa akan merubah batas usia minimal capres / cawapres 40 tahun menjadi 35 tahu, agar anaknya bisa lolos maju sebagai cawapres. Bersama semua perangkat kekuasaan terus melakukan penyesatan logika (neoro linguistik progam ) untuk semua masalah. Tampak kehidupan politik yang terbiasa culas, nepotisme yabg menghina kepatutan,  lembaga hukum yang melayani kekuasaan. Tidak peduli itu kekuasaan pemerintah dan DPR untuk merubah UU. Mental bahwa penguasa adalah hukum, telah nancap dalam otaknya. Tidak peduli itu melanggar konstitusi atau tidak,  memanfaatkan situasi ketika DPR sudah menjadi bebek lumpuh. Di ciptakan grand \"design the power of digital distraction\" (grand design kekuatan gangguan digital). Rakyat  di buat sibuk bertarung dengan hal-hal receh (hilir l), dan lupa ter-decoy (terumpan) dengan hal-hal yang sangat substantif (hulu). Rakyat melalui berbagai media sosial di sibukkan untuk beralih pada masalah recehan, agar terus bergumul mencaci sesama anak bangsa yang memang terjebak pada mental jongos. Penguasa - pengusaha (Pengpeng) dikerahkan untuk ambisi politiknya, sebagai upaya merekayasa membuat perlindungan keselamatan setelah lengser dari kekuasaannya. Keadaan makin rumit, memperbaiki kerusakan Indonesia kini, harus dilakukan perubahan yang radikal (amelioratif), mendasar dan harus berani keluar dari kekangan oligarkis dan membebaskan Presiden terus terjebak sebagai bonekanya. Tragis benar, otoritas hak-hak kewargaannya,  terpenjara sistem yang buruk, yang tak bermodal kesalehan sosial, demokratis untuk tegaknya daulat rakyat, ber-good governance - melayani rakyat dan berkeadilan. Negara justru akan menjadi mainan para bandit, bandar politik dan ekonomi yang akan memainkan anak ingusan dijadikan tumbal permainannya  Prof Rizal Ramli mengatakan : \"Kok nasib rakyat dan bangsa dipermainkan dengan anak-anak bawang tidak berkualitas? KKN pula\". Kita benar benar dalam bahaya dengan mempertaruhkan pilpres 2024 begitu besar diacak acak oleh kekuasaan dinasti yang ugal ugalan. Di pertaruhkan sebuah tanah air, sejumlah nilai nilai kebajikan, sebuah generasi baru yg berjuta-juta. *****

Pascapenangkapan, KPK Masih Memeriksa Syahrul Yasin Limpo

Jakarta, FNN - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai ditangkap pada Kamis (12/10) malam.\"Sejauh ini tim penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap tersangka,\" kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat pagi.Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo tiba di Gedung KPK dalam kondisi diborgol pada Kamis (12/10) sekitar pukul 19.16 WIB. Dia dikawal petugas kepolisian dengan senjata laras panjang dengan menggunakan tiga mobil hitam jenis Innova.Komisi Antirasuah resmi menangkap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di sebuah apartemen di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.Ali mengatakan upaya paksa itu terpaksa dilakukan setelah pihaknya melakukan analisa dari perkembangan situasi yang ada.Menurut dia penangkapan ini dilakukan karena kekhawatiran KPK tersangka ini melarikan diri dan menghilangkan barang bukti kasus yang menjerat dirinya.“Tadi malam tersangka sudah di Jakarta dan dirinya tidak datang ke Gedung KPK sehingga dilakukan penangkapan,” kata Ali di Jakarta, Kamis (12/10).Namun, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah, menyebut bahwa kliennya ditangkap, bukan dijemput paksa oleh KPK.\"Perlu dibedakan antara penangkapan dengan jemput paksa. Informasi dari pihak keluarga atau pihak yang hadir di lokasi, saat Pak SYL dibawa oleh tim KPK, (itu) adalah penangkapan,\" katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat dini hari.Dia mengatakan saat ditangkap, kliennya sangat kooperatif, tidak terlalu banyak perdebatan dan langsung bersedia dibawa ke gedung KPK.Lebih jauh, pada Rabu (11/10) malam, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak secara resmi mengumumkan bahwa Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.\"Dengan masuknya laporan masyarakat dan dilengkapi informasi dan data sehingga dapat dan menemukan adanya peristiwa pidana, sehingga menetapkan dan mengumumkan tersangka: SYL (Syahrul YasinLimpo), Menteri Pertanian 2019-2024; KS (Kasdi Subagyono), Sekretaris Jenderal Kementetian Pertanian; MH (Muhammad Hatta), Direktur Alat dan Mesin Pertanian,\" ujarnya saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.(ida/ANTARA)

Anies Sosok Capres Unggul Dalam Diplomasi

Jakarta, FNN - Pengamat komunikasi politik Universitas Padjadjaran Kunto Adi Wibowo menilai bahwa bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan sebagai sosok bakal calon presiden (capres) yang memiliki keunggulan dalam berdiplomasi.\"Di antara para calon presiden yang akan mengikuti kontestasi Pilpres 2024, yang punya visi hubungan diplomasi luar negeri yang bagus salah satunya Mas Anies,\" kata Kunto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.Menurut dia, diperlukan pemimpin yang kreatif dan memiliki kemahiran dalam berdiplomasi di tengah dinamika global saat ini, khususnya kondisi perekonomian yang cenderung mengalami stagnasi.\"Ketika dunia penuh dengan ketidakpastian, stagnasi perekonomian global, maka pemimpin-pemimpin yang piawai dalam berdiplomasi menjadi sangat penting untuk pembangunan dan keberhasilan sebuah negara,\" ujarnya.Untuk itu, dia menilai Anies yang memiliki keahlian dalam berkomunikasi sangat menunjang keberhasilan dalam suatu diplomasi.\"Dengan network (jaringan) Mas Anies yang cukup luas di luar negeri menjadi salah satu kunci pembangunan atau keberhasilan negara. Pada saat situasi sulit seperti sekarang, salah satu kuncinya adalah kepiawaian dalam diplomasi,\" katanya.Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.(ida/ANTARA)

KPU Minta Surat Pemberitahuan Pendaftaran Capres Dikirim H-1

Jakarta, FNN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta partai politik maupun koalisi harus menyampaikan surat pemberitahuan mengenai kapan akan melakukan pendaftaran bakal pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (wapres) kepada KPU, maksimal sehari sebelum mendaftar (H-1).“Dalam pertemuan rapat koordinasi yang kami selenggarakan dengan partai politik peserta pemilu kemarin, kami tegaskan minimal satu hari jelang hari pendaftaran mereka (partai politik atau gabungan partai politik) wajib menyampaikan surat pemberitahuan kepada kami,” kata komisioner KPU RI Idham Holik di Kantor KPU, Jakarta, Jumat.Idham menyebut sampai dengan hari ini atau enam hari menjelang hari pertama pendaftaran bakal pasangan capres dan cawapres, belum ada satupun parpol atau gabungan parpol yang menyampaikan surat pemberitahuan kapan akan mendaftar ke KPU.Menurut dia, KPU telah mempersiapkan dan terus memastikan untuk dapat memberikan pelayanan terbaik bagi partai politik maupun gabungan partai politik dalam mendaftarkan bakal pasangan capres dan cawapres.Sementara terkait rancangan peraturan KPU tentang pendaftaran peserta pemilu presiden dan wakil presiden, Idham mengatakan bahwa pada hari Senin (9/10), PKPU itu telah ditandatangani oleh Ketua KPU Hasyim Asy\'ari dan saat ini sedang dalam proses pengundangan di Kementerian Hukum dan HAM.“Kami memberi nomornya, PKPU nomor 19 tahun 2023, dan saat ini masih menunggu kapan selesai diundangkan di Kementerian Hukum dan HAM,” ujarnya.Sebelumnya, Idham Holik memastikan bahwa KPU akan membatasi jumlah pendukung atau simpatisan yang akan mengantarkan pasangan bakal capres dan cawapres yang akan mendaftar ke KPU.\"Yang jelas pengurus utama partai politik atau gabungan partai politik beserta pasangan capres-cawapres atau istri atau keluarga silahkan (mengantar), tetapi yang jelas jumlahnya tidak banyak karena berkaitan dengan ketersediaan ruang di kantor KPU dan demi lancarnya proses pendaftaran bakal capres dan cawapres,\" ujar Idham di Jakarta Kamis (12/10).Ia juga meminta agar nanti para pendukung dan simpatisan dari pasangan bakal capres dan bakal cawapres untuk tidak ikut masuk ke gedung KPU. KPU berharap seluruh partai politik atau gabungan partai politik untuk mengikuti pengaturan keamanan agar situasi saat pendaftaran berjalan dengan lancar.\"Saya yakin kita semua punya keinginan yang sama yaitu menjaga situasi pendaftaran yang kondusif karena proses pendaftaran calon presiden dan wakil presiden akan disaksikan oleh masyarakat Indonesia begitu juga masyarakat internasional,\" ucap Idham.Adapun tahapan penyelenggaraan pemilu untuk pencalonan presiden dan wakil presiden dijadwalkan berlangsung pada 19-25 Oktober 2023, masa kampanye pemilu pada 28 November 2023–10 Februari 2024.Kemudian masa tenang di tanggal 11–13 Februari 2024, pemungutan dan perhitungan Suara pada 14–15 Februari 2024, serta rekapitulasi hasil perhitungan suara 15 Februari—20 Maret 2024.(ida/ANTARA)

Pemilih Pemula Diminta Mengonsumsi Media Dengan Bijak dan Benar

Bengkulu, FNN - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Ubaidillah mengajak pemilih pemula mengonsumsi media secara bijak, baik dan benar, terutama terkait pesta demokrasi lima tahunan Pemilu Serentak 2024 yang sedang berlangsung saat ini.\"Jadilah bijak dan mengonsumsi media baik dan benar. Jangan sebarkan informasi hoaks, isu SARA yang memecah belah bangsa,\" kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidillah di Bengkulu, Jumat.Dia mengatakan generasi muda mesti cermat memilah dan memilih informasi yang akurat dan benar, agar terhindar dari ancaman hoaks, ujaran kebencian, isu SARA, serta juga terhindar dari mendistribusikan kembali konten-konten yang dapat memecah belah bangsa.\"Nilai Pancasila, NKRI, UUD 45, dan Bhinneka Tunggal Ika harus kita junjung bersama-sama. Tentu keberagaman bukan membuat perbedaan, persatuan dan kesatuan bisa sama-sama ditingkatkan sebagai anak bangsa menuju 2024 dengan riang gembira,\" kata dia lagi.Selain itu, KPI juga mengajak pemilih pemula terlibat mengawasi lembaga penyiaran agar tetap berjalan lurus dan benar selama penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.Menurut dia, KPI Pusat dan daerah maupun gugus tugas yang dibangun bersama KPU dan Bawaslu sudah mengawasi lembaga penyiaran secara langsung dalam proses pemilu ini. Namun, dengan partisipasi aktif masyarakat, termasuk pemilih pemula, pengawasan akan lebih optimal lagi.\"Bukan niat mengekang penyiaran, tetapi bagaimana pemilu di depan mata berjalan baik (sesuai asas) dan riang gembira. Kami minta adik-adik sebagai pemilih pemula agar berpartisipasi aktif sebagai pemilih dan juga mengawasi lembaga penyiaran,\" ujarnya.KPI Pusat bersama KPID dan Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar Gebyar Literasi Nusantara 2023 untuk mengedukasi pemilih pemula tentang pentingnya menggunakan hak pilih dan mendapatkan informasi yang benar serta akurat terkait penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.(ida/ANTARA)

PBNU dan KPU Teken MoU Sosialisasi Pendidikan Pemilu

Jakarta, FNN - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) menandatangani nota kesepahaman (MoU) sosialisasi pendidikan pemilih untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.  Penandatanganan kerja sama ini dilakukan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf bersama Ketua KPU Hasyim Asy\'ari di Gedung Pusat PBNU, Jakarta, Jumat.  \"MoU berisi kesepakatan antara PBNU dan KPU di dalam menyelenggarakan berbagai bentuk kegiatan, terutama kegiatan pendidikan pemilih. Untuk menyosialisasikan macam-macam aturan dan informasi Pemilu kita,\" ujar Yahya Cholil Staquf.  Gus Yahya, sapaan akrab Yahya Cholil Staquf,  mengatakan banyak program-program NU di akar rumput yang bisa dikolaborasikan dalam pendidikan politik Pemilu. Menurut dia, pendidikan politik merupakan salah satu program utama pengurus PBNU kepada warga NU. Dengan demikian kolaborasi ini menjadi langkah tepat dalam penguatan pendidikan politik di masyarakat.  \"Bahwa kepentingan NU terhadap politik Indonesia adalah keselamatan bangsa dan negara tidak lebih tidak kurang,\" ujarnya.  Gus Yahya menekankan ada dua hal yang ingin dicapai dalam proses pendidikan Pemilu ini. Pertama sistem politik berjalan dengan baik dan tidak gagal.  Kedua, mengawal proses demokrasi ini tetap berjalan sesuai jalur serta sesuai nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. \"Dari semua itu Pemilu adalah titik tolak yang paling mendasar karena keseluruhan konstruksi politik dari waktu ke waktu dibangun dari Pemilu. Kepercayaan rakyat terhadap politik tergantung kepercayaan rakyat terhadap Pemilu,\" katanya.  Sementara itu Ketua KPU Hasyim Asy\'ari mengatakan PBNU sebagai salah satu organisasi keagamaan terbesar di Indonesia memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman pendidikan demokrasi.  Ia pun meminta dukungan PBNU agar pesta demokrasi lima tahunan tersebut dapat berjalan dengan lancar.  \"Kami berharap bahwa NU sebagai jamaah maupun jamiyah memberikan kontribusi besar dalam memberikan perkembangan demokrasi pada Pemilu 2024,\" kata Hasyim.(ida/ANTARA)

Soal Uji Materi Usia Cawapres, HNW Mengingatkan Agar MK Menjaga Muruah

Jakarta, FNN - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta Mahkamah Konstitusi menjaga muruah lembaga saat memutuskan uji materi pasal yang mengatur usia calon wakil presiden (cawapres).“Mahkamah Konstitusi (MK) harus konsisten seperti pada banyak putusannya terdahulu bahwa urusan angka atau usia dalam Undang-Undang Dasar adalah open legal policy (kebijakan hukum terbuka) yang diserahkan kepada pembentuk undang-undang, bukan persoalan konstitusionalitas norma,” kata Hidayat Nur Wahid di Jakarta, sebagaimana dikutip dari siaran resminya, Jumat.Jika MK mengeluarkan putusan yang berbeda, katanya, maka maruah dan konsistensi lembaga pun dipertanyakan.Ia menilai MK sepatutnya tidak terpengaruh oleh mereka yang diuntungkan apabila uji materi soal usia cawapres dikabulkan.MK, menurut Hidayat, tetap harus berpegang teguh pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945).Dalam permohonan-permohonan sebelumnya, kata dia, MK tegas menolak uji materi mengenai usia cawapres.HNW menyatakan beberapa ahli dan praktisi mencurigai kemungkinan MK mengabulkan permohonan uji materi tersebut.“Itu semua harus dijawab oleh MK dengan menolak permohonan tersebut dan tidak bersiasat dengan menambahkan norma baru yang bukan kewenangan MK,” kata dia.Dia mengatakan para hakim MK harus menunjukkan kepada publik bahwa mereka adalah negarawan yang mengemban tugas menjaga konstitusi dan institusi.“Para hakim MK harus menunjukkan bahwa mereka memang negarawan sebagaimana syarat untuk menjadi hakim MK dan menjaga institusi MK dengan tetap konsisten dan tidak terpengaruh terhadap sosok tertentu dalam mengadili perkara,” kata Hidayat Nur Wahid.Dia menambahkan MK perlu ikut menjaga situasi menjelang pemilihan umum (pemilu) dengan tidak membuat kegaduhan dalam putusan-putusannya sehingga para hakim konstitusi diharapkan menolak uji materi mengenai usia cawapres.“(Penolakan itu) agar terkoreksi kegaduhan politik. Semua pihak fokus menyukseskan pemilu termasuk pilpres (pemilihan presiden) yang sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang jauh-jauh hari sudah disepakati pemerintah, DPR, KPU, dan Bawaslu,” kata dia.(ida/ANTARA)

Aktivis 98 Memberi Mandat Anies-Muhaimin Menuntaskan Agenda Reformasi 1998

Jakarta, FNN - Perhimpunan Aktivis 98 memberi mandat kepada bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Koalisi Perubahan, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, untuk menuntaskan agenda Reformasi 1998.Mandat tersebut merupakan hasil forum diskusi terpumpun (FGD) Perhimpunan Aktivis 98 di Jakarta, Rabu (11/10), yang dilakukan untuk menentukan kepada siapa mandat penuntasan agenda Reformasi 1998 diberikan.\"Kriterianya tentu yang senapas dengan tuntutan perjuangan Reformasi 1998,\" kata Juru Bicara Perhimpunan Aktivis 98 Fauzan Luthsa dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.Mandat tersebut adalah dengan tidak menjadi bagian dari rezim Orde Baru, terlibat aktif dalam pergulatan pergerakan pro-demokrasi dan Reformasi 1998, memiliki catatan sebagai pemimpin bersih, tidak represif dalam menghadapi kritik, bukan pelanggar hak asasi manusia (HAM), dan simbol persatuan bangsa.\"Berdasarkan kriteria tersebut, Perhimpunan Aktivis 98 memutuskan memberikan mandat penuntasan agenda Reformasi 1998 kepada pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar,\" kata Fauzan.Sementara itu, anggota Presidium Perhimpunan Aktivis 98 Frans Immanuel Saragih menambahkan pemberian mandat tersebut kepada Anies-Muhaimin karena kedua figur tersebut dinilai sesuai dengan kriteria dan mampu mengemban mandat itu.\"Track record Anies dan Cak Imin sangat jelas dalam perjuangan menegakkan demokrasi pasca-Reformasi 1998,\" ujarnya.FGD tersebut dihadiri para aktivis 98, seperti mantan ketua Komisariat Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID) Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta Agung Nugroho, Koordinator Perhimpunan Aktivis 98 Ulung Rusman, eks aktivis Forum Kota (Forkot) APP Agung Wibowo Hadi, eks aktivis Famred ATST Ivan Panusunan.(sof/ANTARA)