POLITIK
Pihak Istana Klarifikasi Tak Ada Wawancara Jokowi Menjelang Sidang MK
Jakarta, FNN - Pihak Istana menyampaikan klarifikasi tidak adanya sesi wawancara Presiden Joko Widodo oleh wartawan jelang keberangkatan Kepala Negara ke China dan Arab Saudi, di kawasan Gedung VVIP Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin pagi.Meskipun pada Senin hari ini terdapat isu aktual mengenai sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.\"Keberangkatan ke luar negeri ini kan sudah dijelaskan di konferensi pers yang tidak diliput tadi. Saya rasa kalian sudah mendapatkan informasi bahwa tujuan Presiden ke luar negeri seperti apa?\" kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta.Pernyataan itu sekaligus menjawab beredar-nya video pernyataan Presiden kepada tim Sekretariat Presiden di dalam Gedung VVIP Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, perihal agenda perjalanan Presiden bersama rombongan terbatas menuju Beijing, China dan Riyadh, Arab Saudi.Sementara di waktu yang bersamaan, belasan wartawan dari media nasional dikumpulkan oleh Tim Sekretariat Presiden di ruang terbuka area sisi landasan pesawat yang tidak jauh dari Gedung VVIP untuk menanti wawancara langsung dengan Presiden.\"Itu bukan melarang, tetapi mengantisipasi karena di Bandara Soetta itu luas, jadi kami khawatir kalau teman-teman (wartawan) menunggu di dalam, tetapi Presiden tiba-tiba mau ke pesawat, nanti tidak dapat dua-duanya (momen naik pesawat),\" katanya.Bey yang juga menjabat sebagai PJ Gubernur Provinsi Jawa Barat memastikan bahwa pihaknya telah berupaya menyediakan rekaman video berisi pernyataan Jokowi terkait agenda bilateral yang bergulir 17--21 Oktober 2023.Rekaman berdurasi hampir 2,5 menit pun dibagikan kepada wartawan peliput yang hadir di lokasi sejak pukul 07.00 WIB, sesaat setelah Pesawat Khusus Kepresidenan yang membawa Jokowi dan rombongan terbatas lepas landas sekitar pukul 08.00 WIB.\"Jadi teman-teman biro pers itu hanya menjaga agar teman-teman (wartawan) bisa mengambil gambar saat keberangkatan, kalau ada konferensi pers tadi diambil oleh biro pers yang nanti juga akan dishare ke teman-teman wartawan,\" katanya.Untuk diketahui, pewarta yang hadir di lokasi telah mempersiapkan daftar pertanyaan seputar isu aktual, di antaranya tanggapan Jokowi terkait sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) berkaitan dengan batas usia presiden dan wakil presiden, dukungan relawan Projo jelang Pemilu 2024, hingga potensi penjatuhan sanksi bagi kader PDIP.\"Oh itu kan sudah tahu, kalau Presiden take off, (keputusan MK) belum dibacakan hasilnya, bahkan sidang itu belum dimulai tadi,\" ujarnya.Menurut Bey, seharusnya tim wartawan dibagi ke dalam dua formasi, masing-masing di landasan pesawat dan di dalam gedung VVIP untuk menangkap momen keberangkatan Presiden sekaligus sesi wawancara langsung.\"Ya itu sih saya akui, itu kesalahan dari teman-teman biro pers, seharusnya dibagi dua (tim), sehingga saya meminta maaf untuk teman-teman biro pers atas kejadian ini,\" ucapnya.(ida/ANTARA)
Pemerintah Menerima Putusan MK
Nusa Dua, FNN - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan Pemerintah menerima keputusan MK yang menolak permohonan uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum soal batas usia minimal capres dan cawapres.\"Pemerintah tentu tidak (mencampuri) dan akan menerima semua keputusan yang sudah diputuskan oleh MK,\" kata Ma’ruf Amin di sela-sela pembukaan acara Organisasi Konsultasi Hukum Asia Afrika (AALCO) ke-61 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Senin.Menurut Ma\'ruf, Pemerintah tidak mencampuri keputusan MK karena persoalan itu merupakan kewenangan MK sebagai lembaga yudikatif.\"Keputusan MK tersebut, saya kira itu kewenangan yudikatif,\" tambah Ma\'ruf.Di Jakarta, Senin, MK menggelar sidang pembacaan putusan terhadap permohonan gugatan uji materi UU Pemilu terkait batas usia minimal capres dan cawapres. Dalam persidangan itu, terdapat sejumlah perkara yang akan dibacakan putusannya terkait batas usia capres dan cawapres.Perkara tersebut ialah Nomor 29/PUU-XXI/2023, yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI); Nomor 51/PUU-XXI/2023, diajukan Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Garuda Yohanna Murtika; dan Nomor 55/PUU-XXI/2023, yang diajukan Wali Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Erman Safar dan Wakil Bupati Lampung Selatan, Lampung, Pandu Kesuma Dewangsa.Kemudian, perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang diajukan warga negara Indonesia (WNI) bernama Almas Tsaqibbirru Re A; Nomor 91/PUU-XXI/2023, yang diajukan oleh mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Arkaan Wahyu Re A; serta Nomor 92/PUU-XXI/2023, yang diajukan oleh WNI bernama Melisa Mylitiachristi Tarandung.Hingga berita ini ditulis, Senin sore, MK telah menolak mengabulkan gugatan tiga permohonan, yaitu dari pemohon Partai Garuda, PSI, serta wali kota Bukittinggi dan wakil bupati Lampung.Dalam pembacaan putusan gugatan dari wali kota Bukittinggi dan wakil bupati Lampung, Ketua MK sekaligus Ketua Majelis Hakim MK Anwar Usman menjelaskan bahwa pokok permohonan yang diajukan para pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.\"Pokok permohonan para pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk keseluruhannya,\" kata Anwar Usman.Lebih lanjut, Mahkamah berpendapat pemberian pemaknaan baru terhadap Pasal 169 huruf (q) UU Pemilu tersebut, sebagaimana permohonan para pemohon dalam petitumnya, akan menyebabkan kontradiksi.Hal itu, menurut Majelis Hakim MK, akan melarang seseorang yang belum berusia 40 tahun untuk dicalonkan sebagai capres atau cawapres, sekaligus membolehkan seseorang yang berusia di bawah 40 tahun sepanjang memiliki pengalaman sebagai penyelenggara negara.\"Menurut Mahkamah, ketentuan Pasal 169 huruf (q) UU 7 Tahun 2017 ternyata tidak bertentangan dengan perlakuan yang adil dan diskriminatif,\" kata Hakim Konstitusi Saldi Isra saat membacakan pertimbangan mahkamah.(ida/ANTARA)
Yusril: MK Buktikan Bukan "Mahkamah Keluarga"
Jakarta, FNN - Pakar hukum tata negara sekaligus Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menilai bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan uji materi soal batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) agar diubah menjadi 35 tahun membuktikan MK bukanlah \'Mahkamah Keluarga\".\"Dugaan bahwa Anwar (Ketua MK Anwar Usman), Jokowi, Gibran, dan bahkan Kaesang yang belakangan menjadi ketua PSI sebagai pemohon akan menjadikan MK sebagai \'Mahkamah Keluarga\' ternyata tidak terbukti,\" kata Yusril dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.Sebab, kata dia, Ketua MK Anwar Usman yang diduga berkepentingan dengan permohonan uji materi lantaran memiliki pertalian saudara dengan Presiden Jokowi dan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka ternyata memiliki pandangan yang sama dengan mayoritas hakim konstitusi lainnya.\"Ketua MK Anwar Usman yang merupakan ipar Presiden Joko Widodo dan paman dari Gibran Rakabuming Raka yang diduga berkepentingan dengan permohonan, ternyata sependapat dengan mayoritas hakim MK,\" ujarnya.Adapun, lanjut dia, dua dari sembilan hakim konstitusi yakni Suhartoyo dan M. Guntur Hamzah yang justru memberikan pendapat yang berbeda (dissenting opinion). Di mana, Hakim Konstitusi Suhartoyo berpendapat bahwa pemohon tidak mempunyai kedudukan hukum (legal standing) sehingga MK seharusnya menyatakan tidak berwenang memeriksa pokok perkara.\"Sementara M. Guntur Hamzah berpendapat bahwa permohonan seharusnya dikabulkan sebagian sebagai ‘inkonstitusional bersyarat’ yakni, calon presiden dan wakil presiden dikabulkan berusia 35 tahun dengan syarat pernah menjadi pejabat negara yang dipilih secara langsung oleh rakyat, termasuk kepala daerah,\" tuturnya.Untuk itu, Yusril menilai MK telah memposisikan diri sebagai penjaga konstitusi dan tidak mudah diintervensi oleh pihak manapun lewat putusan-nya yang menolak gugatan uji materi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.\"MK akhirnya memutuskan menolak permohonan PSI untuk menurunkan batas usia capres dan cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun. MK berpendapat seluruh dalil-dalil permohonan yang diajukan Pemohon tidak beralasan hukum karena itu tegas menolak permohonan tersebut,\" ujar dia.Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materi Pasal 169 huruf (q) UU Pemilu mengenai batas usia capres dan cawapres yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang memohon batas usia capres dan cawapres diubah menjadi 35 tahun.\"Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,\" kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan/ketetapan di Gedung MK RI, Jakarta, Senin.Anwar mengatakan bahwa mahkamah berkesimpulan permohonan yang diajukan oleh PSI tersebut tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.Menurut mahkamah, Pasal 169 huruf (q) UU Pemilu tidak melanggar hak atas kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan.Kemudian, tidak pula melanggar hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil dan perlakuan yang sama di hadapan hukum, serta hak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.(ida/ANTARA)
Batal Mendeklarasikan Prabowo di Rakernas Projo, Orang Menuduh Jokowi Ketakutan pada Mega
Jakarta, FNN – Hari ini Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan tentang batas usia capres dan cawapres. Banyak orang yang menunggu keputusan tersebut. Tetapi, banyak yang menduga jangan-jangan Jokowi mulai ragu untuk ngotot mencalonkan Gibran, karena kemarin tiba-tiba batal pembacaan deklarasi Prabowo di GBK dalam Rakernas Projo. Selain itu, Gibran yang hadir saat itu juga pulang lebih dulu sebelum acara selesai. Padahal, rencananya juga akan disebutkan nama Gibran, tapi tidak jadi. Sementara itu, PDIP mengancam kalau sampai berani maka akan diberi sanksi. Hal ini yang menjadi tema diskusi Rocky Gerung dalam kanal You Tube Rocky Gerung Official edisi Senin (16/10/23), sesaat sebelum keputusan MK dibacakan. “Saya kira memang sudah disiapkan surat pembatalan kartu anggota Jokowi sebagai kader PDIP sekaligus Gibran. Jadi, ada dua surat yang sudah ditandatangani, tinggal dikasih tanggal tuh. Itu Jokowi dipecat oleh Megawati, Gibran juga. Jadi, pertimbangan Jokowi kira-kira itu,” ujar Rocky Gerung mengawali diskusi bersama Hersubeno Arief, wartawan senior FNN. Meski ini hanya hipotesisnya, tetapi Rocky mengatakan bahwa hipotesisnya tersebut ada dasarnya, yaitu karena PDIP tetap tidak menghendaki kadernya pindah ke tempat yang lain. Itu etika yang biasa saja. Tentu Megawati merasa untuk apa Jokowi pro Prabowo dan akan menaruh Gibran di Prabowo, bukankah Jokowi adalah kader PDIP. “Apalagi kalau kita lihat bahwa permusuhan itu seolah-olah tak terdamaikan lagi. Jadi, kelihatannya gertakan PDIP memang masuk akal itu, yang bahkan saya anjurkan supaya secepatnya ajalah Jokowi itu dipecat dari PDIP, supaya elektrabilitas PDIP cepat naik. Nah, Jokowi saya kira ada di dalam kecemasan itu,” ujar Rocky. Rocky juga mengatakan bahwa dari awal keputusan Mahkamah Konstitusi ditunda-tunda terus, seolah-olah mau memancing amarah Megawati sekuat-kuatnya atau semerah-merahnya. Nah, saat ini PDIP sudah sangat marah sehingga ancaman itu diucapkan. Bagaimanapun, ancaman PDIP itu serius karena sudah diucapkan. Itu artinya, tidak mungkin ditarik lagi. Tetapi, Rocky menduga bahwa Jokowi tidak mungkin lagi menaruh Gibran karena situasi nasional menunjukkan bahwa tidak ada satu pun orang yang mempunyai akal sehat mendukung ide Jokowi menaruh Gibran di situ. “Jadi, sekali lagi Gibran ini tetap adalah instrumen Jokowi. Sama seperti Kaesang, itu instrumen Jokowi saja. Jadi, politik instrumentalisasi ini yang membahayakan demokrasi,” tegas Rocky. Saat ini, kata Rocky, Jokowi seolah-olah melawan opini publik yang tidak menghendaki dirinya mempermainkan konstitusi. Kalau Jokowi merasa bahwa Gibran mesti dia dorong menjadi wakil presiden, kenapa harus ke MK, proses saja di DPR yang membuat undang-undang. “Jadi, tidak ada satu dalil pun hak Mahkamah Konstitusi memutuskan itu. Semua persyaratan menjadi wakil presiden sudah ditulis di dalam konstitusi, kecuali usia. Usia itu bukan urusan konstitusi, itu urusan perkembangan politik. Nah, karena itu, meminta judicial review saja sudah salah. Tapi kan kita tahu hanya lewat judicial review permintaan itu jadi efisien, kecuali ketua Mahkamah Konstitusi itu bukan iparnya presiden maka Presiden akan berhitung. Tetapi, karena Ketua Mahkamah Konstitusi itu ada pertalian keluarga maka bagi Jokowi lebih mudah mengatur iparnya itu dalam tukar tambah kekuasaan,” ungkap Rocky. Jadi, lanjut Rocky, ini memang dimaksudkan untuk memudahkan Jokowi menjadikan Mahkamah Konstitusi sekadar sebagai instrumen kekuasaan dia. Itu bahayanya. Nah, ini akan menjadi semacam krisis konstitusional kalau MK mengiyakan. Semua pakar hukum tata negara paham bahwa MK tidak punya hak untuk menentukan batas usia presiden. MK juga tidak punya kewenangan untuk menguji secara material judicial review karena tidak ada poinnya. Jadi, kalau kita tanya demi apa MK memutuskan bahwa Gibran boleh ikut atau Gibran tidak boleh ikut. Kan tidak ada pakemnya, tidak ada persyaratannya, kecuali sebagai open legal policy, jelas Rocky. Jadi, tambah Rocky, kelihatannya kemarahan publik dipertimbangkan oleh Jokowi. Di sini kita lihat betapa pengecutnya Jokowi. Kalau misalnya akhirnya Mahkamah Konstitusi mengiyakan, lalu Gibran tidak akan dikirim, pengecut juga dia. Karena dari awal memang orang tahu hanya demi Gibran. “Jadi, main-main di situ, itu kayak orang beli kucing dalam karung, tapi karungnya sudah bolong,” ungkap Rocky. Menurut Rocky, sebetulnya yang dipermainkan adalah Prabowo karena Prabowo sudah ada di dalam euforia untuk dideklarasikan di panggung yang sangat mewah dan sangat sangat mulia. Prabowo juga datang intensi bahwa dia akan dideklarasikan, ternyata deklarasinya berubah di depan pintu rumahnya. Itu juga satu pendangkalan sebetulnya. Padahal, Jokowi sudah ratusan bahkan ribuan kali mengucapkan nama Prabowo, kenapa tidak diucapkan di GBK. “Jadi, orang menuduh bahwa Jokowi ketakutan pada Mega lalu mengorbankan Prabowo dengan memanfaatkan momentum supaya jangan grusah grusuh dulu. Nah, Projo sebagai panitia ditegur oleh publik, kenapa Anda tetap lakukan. Tetapi, Projo tentu punya jalan pikiran sendiri, walaupun kita tahu bahwa itu adalah semacam upaya menyelamatkan muka, jangan sampai tidak diucapkan dukungan pada Prabowo, karena inti dari Rakernas itu adalah menjadikan Prabowo secara formil calon presiden dari Projo junto calon presiden dari Jokowi. Kenapa tiba-tiba tidak di dalam panggung yang sama diucapkan itu,” umgkap Rocky. “Jadi, terlihat bahwa kemunafikan-kemunafikan itu disebabkan karena kedangkalan pengetahuan Jokowi tentang persaingan elit politik. Kedangkalan itu yang menyebabkan orang menganggap bahwa kalau begitu Jokowi memang enggak paham konstitusi, demokrasi, dan tata krama politik. Kalau beliau paham, apapun, Prabowo itu sudah sepenuh hati, bahkan berupaya terus untuk memberi sinyal pada rakyat bahwa hanya kehendak Jokowi yang bisa memungkinkan dia berpasangan dengan Gibran,” tambah Rocky.(ida)
Anis Matta: Masyarakat Paham Simbolik yang Disampaikan Presiden Jokowi soal Capres yang Didukung
JAKARTA, FNN - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Anis Matta mengaku dapat memahami posisi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tidak secara langsung menyatakan dukungannya kepada Prabowo Subianto sebagai calon presiden (capres). Sebab, Jokowi sebagai Presiden, tentu saja tidak boleh memihak secara langsung kepada kandidat yang ikut kontestasi di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, karena Presiden adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Namun, dari berbagai pidato maupun simbol-simbol yang diberikan Presiden Jokowi dalam berbagai kesempatannya, sebenarnya sudah dapat dibaca kemana arah dukungannya. Presiden Jokowi berharap agar upaya rekonsialisasi dengan lawan politiknya dapat terus dijaga. Begitu pula dengan legacy pembangunan yang telah dilakukannya ada keberlanjutan. \"Jadi saya kira orang bisa memahami, masyarakat kita kan masyarakat simbolis. Orang akan paham dan memahami,\" kata Anis Matta dalam keterangannya, Minggu (15/10/2023). Hal itu disampaikan Anis Matta menanggapi Pidato Presiden Jokowi saat memberikan arahan dalam Rakernas VI Projo di Indonesia Arena Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Sabtu (14/10/2023). Menurut Anis Matta, salah satu simbolik yang disampaikan Presiden Jokowi dalam arahannya adalah soal perubahan iklim, dimana Indonesia perlu pemimpin seperti Prabowo Subianto ke depannya. Dimana ke depannya, Indonesia akan menghadapi tantangan perubahan iklim yang akan dialami semua negara di dunia, tidak terkecuali termasuk Indonesia, karena bagian dari krisis global. \"Soal perubahan iklim, kalau kita lihat kan sebenarnya Pak Jokowi menjelaskan, memberikan arahan kepada rakyat Indonesia secara umum, bahwa Presiden yang akan anda pilih ini adalah Presiden yang bisa menjawab tantangan bangsa Indonesia ke depan,\" katanya. Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menambahkan. calon wakil presiden (cawapres) Prabowo hendaknya tidak hanya dilihat didasarkan pada perhitungan elektoral, tetapi juga harus melihat simbolik, yaitu simbol rekonsiliasi. \"Siapapun yang akan menjadi wakil Pak Prabowo sebaiknya mengikuti gagasan rekonsiliasi, bukan semata-mata perhitungan elektoral, tapi juga memperhatikan simbolik, yaitu simbol rekonsiliasi,\" kata Fahri Hamzah. Sebelum muncul tiga kandidat capres, yakni Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan untuk melanjutkan upaya rekonsiliasi itu, Prabowo diusulkan berpasangan dengan Puan Maharani, Ketua DPR RI yang juga Ketua DPP PDIP. \"Waktu itu saya mengusulkan pasangannya Pak Prabowo, kalau terjadi rekonsiliasi di kabinet adalah Mbak Puan (Puan Maharani), tapi sekarang sudah berbeda,\" katanya. Fahri tetap berharap agar cawapresnya Prabowo adalah yang mensimbolissasikan adanya rekonsilliasi. \"Saya tidak usah menyebut nama, tapi rekonsiliasi itu penting ke depan,\" tegasnya. Anis Matta mengapresiasi Pro Jokowi (Jokowi) mendukung Prabowo Subianto sebagai capres di Pilpres 2024. Namun, ia meminta secara terbuka agar Projo mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo, termasuk cawapresmya yang akan didukungnya. \"Kita berharap agar Projo memberikan dukungan secara terbuka kepada Prabowo, termasuk siapa cawapresnya. Kan Pak Prabowo sudah menyebut ada empat, ada dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan luar Jawa,\" ujar Anis Matta. Namun, seusai menggelar Rakernas VI, Sabtu (14/10/2023) siang, Projo, salah satu simpul terbesar kelompok sukarelawan pendukung Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019 lalu, resmi mendeklarasikan dukungan terhadap bakal calon presiden Prabowo Subianto. Presiden Jokowi yang hadir dalam rapat kerja itu sebenarnya tak secara gamblang menyebut arah dukungan ke bakal capres tertentu di Pilpres 2024. Namun, dari kriteria-kriteria yang disampaikan Presiden Jokowi, Projo menyimpulkan sosok itu adalah Prabowo. Rakernas IV Projo di Indonesia Arena, GBK itu dihadiri sejumlah ketua umum partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju, antara lain Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta dan Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah. Selain para petinggi parpol dalam KIM, putra sulung Jokowi yang juga Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka juga sempat terlihat dalam acara tersebut. Namun, ia meninggalkan lokasi sebelum Jokowi tiba. Sementara Prabowo Subianto tidak hadir. Namun, setelah Rakernas Projo dibuka Presiden, rombongan dari Projo langsung bergerak ke rumah Prabowo di Jakarta. Di sana, Projo mendeklarasikan dukungannya kepada Prabowo. Padahal, semula, deklarasi dukungan akan disampaikan saat rakernas. Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi menuturkan, saat membuka Rakernas VI Projo, Jokowi hanya menyampaikan kriteria-kriteria calon pemimpin ke depan yang dibutuhkan Indonesia. Namun, Projo menyimpulkan bahwa calon yang dimaksud itu adalah Prabowo. Prabowo dinilai figur yang berani, punya nyali, dan konsisten memajukan Indonesia serta menyejahterakan rakyat. Prabowo juga dinilai sebagai sosok yang pantang menyerah dan patriot sejati. Oleh karena itu, mereka sepakat mendukung Prabowo untuk Pemilu 2024. (*)
Hentikan Perang Israel-Palestina, Rahman Sabon: Indonesia Perlu Desak PBB Keluarkan Resolusi Pengakuan Kemerdekaan Palestina
Jakarta, FNN - Ketua Umum Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN) Dr. Rahman Sabon Nama, di Jakarta, Ahad (15/10/2023), menganjurkan agar Indonesia mendesak Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) serta mendorong Organisasi Kerjasama Negara Islam (OKI) mengadakan KTT guna memastikan kemerdekaan bagi Palestina. Rahman yang juga Ketua Umum Persatuan Pengamal Tharikat Islam (Ormas Kino-kino Pendiri Sekber Golkar) mengingatkan pula kepada Presiden Joko Widodo bahwa sejak Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto, Indonesia menolak tegas adanya hubungan bilateral RI dengan Israel. Menurut catatan Rahman, pada 6 Desember 2017, terhadap pengakuan dan statemen Presiden AS Donald Trump bahwa Jerusalem adalah Ibu Kota Israel, Presiden Joko Widodo secara tegas dan mengagumkan dunia ketika itu justru menyatakan bahwa Indonesia menolak tegas sikap AS atau Trump tersebut. Sikap yang ditunjukkan Presiden Joko Widodo menurut Rahman, sudah sangat tepat, karena sejak dulu hingga sekarang rakyat Palestina tidak pernah berharap AS dan sekutunya akan bisa berlaku adil terhadap Palestina dalam hal konfliknya dengan Israel. Terbukti, kata Rahman, sehari setelah pejuang kemerdekaan Palestina, Hamas, melakukan penyerangan pembelaan diri dengan meluncurkan ribuan roket ke jantung kota Israel pada Sabtu (7/10/2023) pekan lalu, sontak Presiden AS Joe Biden mengirimkan bantuan senjata ke Tel Aviv yang digunakan Israel menyerang pemukiman sipil, rumah sakit dan tempat ibadah di Jalur Gaza dan Tepi Barat. Penyerangan Israel itu telah menelan ribuan perempuan dan anak-anak terbunuh dan terluka bergelimpangan dalam sebuah medan peperangan menyerbu Palestina. “Jenis senjata yang dikirim pemerintah AS kepada Israel, dan dilakukan sejak tahun 2017, adalah Aircraft-473, Artillery, Engnes-37, Missiles-52 dan Sensors,” beber Rahman. Ketua Umum PDKN ini mengatakan bahwa parpol yang dipimpinnya, memandang perlu untuk menghentikan secara permanen perang Israel-Palestina yang tak berkesudahan selama lebih tiga perempat abad, sejak 1947. Diapun meminta kepada Presiden Joko Widodo agar segera mengusulkan kepada negara-negara anggota OKI menggelar KTT Luar Biasa untuk mengeluarkan Resolusi Pengakuan Kemerdekaan Negara Palestina. Resolusi ini substantif dan esensial menolak keputusan pemerintahan AS, Donald Trump, yang mengakui Jerusalem sebagai Ibukota Israel. Sikap pemerintah Indonesia yang menentang keberadaan negara Israel di tanah Palestina, kata Rahman menggaris bawahi, sesungguhnya sudah jelas dan tegas sejak Presiden RI Pertama Soekarno, dilanjutkan oleh Presiden RI Kedua Soeharto dan seterusnya hingga Presiden Joko Widodo dewasa ini. Sekarang, lanjut Rahman, ada upaya penyesatan yang coba digoreng oleh sekelompok orang di lingkaran Presiden Joko Widodo, bahwa pada era Orde Baru, Presiden Soeharto telah merintis hubungan Bilateral antara Indonesia dengan Israel tatkala kunjungan PM Israel Yitzak Rabin ke Jakarta bertemu Presiden Soeharto pada September 1993. “Perlu saya tegaskan,” tandas Rahman, “bahwa isu dan gorengan menyesatkan itu sama sekali tidak benar. Sebab, pertemuan Soeharto-Rabin kala itu adalah sebagai tugas internasional yang diamanatkan untuk diemban dan dijalankan Presiden Soeharto selaku Ketua Gerakan Non Blok dalam upaya mendesak Israel agar mewujudkan perdamaian di bumi Palestina.” Alumus Lemhanas RI ini, menjelaskan bahwa Pertemuan itu merupakan sebuah tugas International, yang tidak dapat dihindari oleh Presiden Soeharto dalam pelaksanaan tugas melaksanakan mandat Sidang Umum Gerakan Non Blok . “Jadi benar-benar bukanlah dalam rangka merintis hubungan bilateral antara Indonesia dengan Israel,” pungkas putra kelahiran pulau Adonara NTT itu.-***
NasDem Membantah Pernyataan KPK Terkait Aliran Dana Korupsi SYL
Jakarta, FNN - DPP Partai NasDem membantah pernyataan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya aliran dana korupsi kader mereka Syahrul Yasin Limpo ke partai tersebut.\"Saya membantah apa yang disampaikan pimpinan KPK Alex Marwata terkait aliran danan ke partai NasDem,\" kata Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni di Kantor DPP NasDem di Jakarta, Sabtu.Ia mengatakan sebagai Bendahara Umum membantah hal tersebut karena jika ada uang masuk harus melalui bendahara umum.\"Saya cek langsung ke rekening partai dan kami tidak menerima seperti yang disampaikan Alex Marwata,\" kata diaIa mengatakan pernyataan pimpinan KPK Alex Marwata secara terbuka yang mengatakan dana korupsi SYL mengalir sampai ke partai merupakan perkataan yang tendensius.\"Kami mempertimbangkan untuk melakukan somasi atas pernyataan tersebut,\" kata diaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut terdapat aliran dana sejumlah miliaran rupiah dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Partai NasDem.“Sejauh ini, ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah dan KPK akan terus mendalami,” kata Wakil Ketua KPK Alexander MarwataSYL telah ditetapkan sebagai tersangka dan secara resmi ditahan oleh KPK terkait perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).Saat menjelaskan konstruksi perkara, Alexander menyebut bahwa perkara tersebut bermula saat SYL menjabat sebagai Mentan RI untuk periode 2019 sampai dengan 2024 di Kementan RI.“Dengan jabatannya tersebut, SYL kemudian membuat kebijakan personal yang diantaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya,” kata Alex.Adapun kurun waktu kebijakan SYL untuk memungut hingga menerima setoran tersebut berlangsung dari tahun 2020 sampai dengan 2023.SYL, papar Alexander, menginstruksikan dengan menugaskan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan, Muhammad Hatta (MH) melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan eselon II.“Dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa,” papar Alex.Atas arahan SYL, KS dan MH memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, yakni para direktur jenderal, kepala badan hingga sekretaris masing-masing eselon I.“Dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL dengan kisaran besaran mulai 4.000 dolar AS sampai dengan 10.000 dolar AS,” imbuhnya.Penerimaan uang melalui KS dan MH sebagai representasi orang kepercayaan SYL itu dilakukan rutin setiap bulannya dengan menggunakan pecahan mata uang asing.KPK mengatakan bahwa uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sebagai bukti permulaan berjumlah sekitar Rp13,9 miliar.\"Dan penelusuran lebih mendalam masih terus dilakukan tim penyidik,\" tegas Alex.SYL, KS, dan MH telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari di rumah tahanan (Rutan) KPK untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.Sedangkan tersangka SYL, turut pula disangkakan melanggar Pasal 3 dan/atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).(sof/ANTARA)
NasDem Tetap Mendukung Pemerintahan Jokowi Hingga Akhir Jabatan
Jakarta, FNN - Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni menyatakan partainya tetap mendukung pemerintahan Jokowi meski dua kadernya yang pernah menteri yaitu Jhonny G Plate dan Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.\"Ketua Umum belum ada perintah untuk menarik dukungan dari pemerintahan Jokowi,\" kata dia di Jakarta,Sabtu.Ia mengatakan partai NasDem tetap berkonsentrasi mendukung Jokowi sampai akhir jabatan di tahun 2024.Selain itu, Sahroni memastikan bahwa pertemuan Ketua Umum DPP Surya Paloh dengan Presiden Jokowi pada Jumat (13/10) malam, hanya silaturahmi.\"Itu hanya silaturahmi saja,\" kata dia.Sebelumnya, politisi NasDem Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). SYL resmi ditahan di Rutan KPK pada Jumat, selama 20 hari ke depan untuk penyidikan lebih lanjut.Selain SYL, KPK juga menahan dua anak buahnya, yakni Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH).Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.Terhadap tersangka SYL turut pula disangkakan melanggar Pasal 3 dan/atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).(sof/ANTARA)
Kasus Hukum Kader NasDem Tidak Memengaruhi Pemenangan Anies- Cak Imin
Jakarta, FNN - Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Al-Habsyi memastikan kasus yang menjerat kader Partai NasDem tidak akan mempengaruhi pemenangan pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.Kader Partai NasDem yang terjerat kasus hukum seperti Jhonny G Plate dan Syahrul Yasin Limpo. \"Semua kasus tidak pengaruh kepada kami. Kami (Koalisi Perubahan) akan jalan terus dan tegak lurus,\" kata dia di Jakarta, Sabtu.Ia mengatakan biarkan kasus hukum yang menjerat SYL berjalan sesuai dengan proses prosedur hukum yang berlaku. Namun dia menegaskan bahwa Koalisi Perubahan yang mengusung Anies-Muhaimin tetap komitmen dan solid memenangkan pasangan tersebut.\"Kami semua (Koalisi Perubahan) komitmen dan solid memenangkan Anies dan Cak Imin,\" kata dia.Sementara itu Habib Aboe masih merahasiakan terkait Tim Nasional Pemenangan pasangan Anies-Muhaimin.\"Nanti akan kami umumkan nama-namanya,\" ujarnya.Dirinya mengatakan Koalisi Perubahan terus membuka diri kepada partai yang ingin bergabung menyatakan dukungan kepada Anies dan Cak Imin.\"Ahlan wa sahlan kami tunggu,\" ujarnya.Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni mengatakan bahwa kasus hukum yang menjerat kader Partai Nasdem seperti Jhonny G Plate dan Syahrul Yasin Limpo tidak akan mempengaruhi pemenangan Anies-Muhaimin.\"Kita dukung KPK untuk memproses kasus yang sedang berjalan saat ini,\" katanya.(sof/ANTARA)
Habib Luthfi: Partai Boleh Bubar, tapi Indonesia Tidak Boleh Bubar
Kabupaten Bogor, FNN - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Muhammad Luthfi bin Yahya atau Habib Luthfi menyampaikan pesan persatuan pada Maulid Akbar di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu.Ia menekankan bahwa setiap anak bangsa harus menanamkan rasa kecintaannya terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena, kata dia, Indonesia di atas segalanya, termasuk partai-partai yang ada di dalamnya.\"Partai boleh bubar, tapi Indonesia tidak boleh? Jawab yang keras, partai bisa bubar tapi Indonesia tidak bisa? Kalian jadi anak Indonesia yang bangga, ketika menyatakan Indonesia bukan (negara) lemah,\" kata Habib Luthfi saat mengisi Tausiyah Kebangsaan dalam kegiatan Maulid Akbar.Habib Luthfi mengajak para jamaah yang hadir untuk mengenang jasa-jasa pahlawan kemerdekaan. Para pahlawan, kata dia telah sangat berjasa memerdekakan negeri ini dengan berdarah-darah.\"Bagaimana pejuang-pejuang agar merah putih tegak kembali, selalu kita angkat supaya ingat bahwa di dalam merah putih itu ada tiga hal, kehormatan bangsa, harga diri, jati diri bangsa, itu telah melekat pada nenek moyang kita,\" tuturnya.Habib Luthfi juga sempat mengikuti Kirab Merah Putih dalam rangkaian Maulid Akbar di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (14/10), diawali dengan ziarah di Taman Makam Pahlawan (TMP) Pondok Rajeg lalu dilanjut mengikuti kirab menggunakan mobil Jeep terbuka didampingi Wali Kota Bogor Bima Arya dan Bupati Bogor Iwan Setiawan.Sementara, Komandan Pangkalan Udara Atang Senjaya M Taufiq Arasj selaku Ketua Panitia Maulid Akbar menyebutkan, kegiatan bertajuk \"Dengan Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW Bangsa Indonesia tidak melupakan sejarah untuk memperkokoh NKRI\" itu berlangsung selama tiga hari pada 12-14 Oktober 2023.Maulid Akbar diawali dengan ziarah ke Taman Makam Pahlawan Pondok Rajeg, yang dilanjutkan dengan Kirab Kebangsaan di Lapangan Tegar Beriman.\"Di hari yang sama juga akan digelar Festival Hadroh,\" kata Taufiq.Pada hari kedua, ia melanjutkan, ada Festival Marawis dan Qasidah yang diikuti oleh perwakilan pesantren dan majelis taklim di Bogor Raya. Lalu, pada puncak acara, Sabtu (14/10), diisi Tausiyah Akbar oleh anggota Wantimpres Habib Luthfi.Taufiq menyampaikan bahwa sejak hari pertama Maulid Akbar juga ada bazar yang diikuti oleh 175 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Kabupaten dan Kota Bogor.Ia memperkirakan Maulid Akbar dihadiri oleh sedikitnya 15 ribu orang dari wilayah Bogor Raya.(sof/ANTARA)