POLITIK

DPP Gerindra Tak Menampik Putusan MK Membuka Peluang Gibran Maju Pilpres

Jakarta, FNN - Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad tak menampik dikabulkan-nya gugatan uji materi mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah oleh Mahkamah Konstitusi (MK) membuka peluang bagi Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka untuk maju dalam kontestasi pemilihan presiden (pilpres).\"Tentunya dengan putusan MK ini tidak hanya membuka peluang bagi Mas Gibran, tetapi bagi kepala daerah yang sedang menjabat ataupun mantan kepala daerah yang dipilih langsung oleh pilkada seperti dengan pilpres itu juga terbuka kesempatannya untuk bisa menjadi presiden dan wakil presiden,\" kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.Dia mengatakan bahwa Partai Gerindra menghormati putusan MK yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dengan nomor perkara 90/PUU-XXI/2023 itu.\"Pada prinsipnya kami menghormati keputusan MK yang baru dibacakan yaitu dalam gugatan Nomor 90 yang dikabulkan sebagian bahwa kemudian MK memutuskan walaupun ada batasan usia 40 tahun, tapi kemudian memperbolehkan pejabat ataupun kepala daerah ataupun penyelenggara negara yang dipilih melalui pemilihan langsung, termasuk pilkada, untuk menjadi calon presiden dan wakil presiden,\" tuturnya.Sebab, kata dia, putusan MK bersifat final dan mengikat (final and binding). \"Terhadap putusan MK ini kami hormati dan tentunya apa yang diputuskan oleh MK ini bersifat final dan mengikat dan tentunya langsung dilaksanakan,\" ucapnya.Terkait peluang Gibran Rakabuming untuk diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, dia menyebut bahwa pembahasan soal cawapres masih terus berlangsung.\"Tentunya di Koalisi Indonesia Maju masih dalam tahap tahap pembicaraan sehingga apa yang ditanyakan kami belum bisa sampaikan pada saat ini, dan tentunya pada waktunya nanti kita akan sampaikan tentang siapa yang akan menjadi calon pendamping Pak Prabowo,\" imbuhnya.Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden diubah menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.\"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,\" ucap Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan/ketetapan di Gedung MK RI, Jakarta, Senin.Mahkamah mengabulkan sebagian Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 diajukan oleh perseorangan warga negara Indonesia (WNI) bernama Almas Tsaqibbirru Re A yang berasal dari Surakarta, Jawa Tengah.Ia memohon syarat pencalonan capres dan cawapres diubah menjadi berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.(sof/ANTARA)

Dari Sidoarjo, Harapan Perubahan Mendekati Kenyataan

Oleh Erick Rumluan/Ketua Umum PMII Maluku-Maluku Utara Periode 2004-2006 FNN-Ahad pagi 15 Oktober 2023 kemarin, di Sidoarjo Jawa Timur, Gus Muhaimin Iskandar memperlihatkan kelasnya. Gus Imin tampil sebagai tokoh besar bangsa Indonesia. Gus Imin kembali mengirim pesan perubahan yang sangat jelas tegas. Pesan Gus Imin penting dan terpenting adalah Palestina harus menang dan merdeka sebagai bangsa dan negara yang berdaulat. Gus Imin tampil memukaui di hadapan 1,2 juta masyarakat Sidoajo dan sekitarnya.  Dimulai dengan Shalawat Asyghil, Gus Imin mengingatkan bahwa untuk Palestina, tidak lain, selain harus setara dengan bangsa-bangsa lain di muka bumi ini. Begitulah pesan tujuan bernegara kita di konstitusi UUD ’45. Palestina yang merdeka adalah keinginan dan cita-cita Bung Karno yang belum terwujud hingga sekarang. Tentu soal Negara Palestina yang medeka ini bakal menjadi visi besar pasangan Capres dan Cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN). Visi ini sejajar dengan keinginan Bung Karno. Sikap tegas Gus Imin soal Palestina ini menjadi kontrak politik pasangan AMIN kepada rakyat Indonedia dan rakyat Palestina. Gus Imin memposisikan dirinya sebagai penyambung lidah Bung Karno dan keinginan para pendiri bangsa. Gus Imin berani bersikap lain dari sebagian elit politik bangsa. Gus Imin menerobos sikap kebanyakan elit politik yang terkesan bermain mata dengan Israel. Gus Imin mau tampil memperlihatkan jati dirinya dengan jelas dan tegas. Tidak sembunyi-sembunyi soal kemedekaan Palestina. Sikap Gus Imin itu disampaikan dengan terbuka di depan 1,2 juta masyarakat Sidoanjo Jawa Timur dan sekitarnya. Begitulah seharusnya pemimpin. Harus bersikap tegas dan jelas bila berkaitan dengan penajahan di muka bumi ini. Berani melawan penjajahan. Bila perlu menyatakan konfrontasi soal gagasan dan ide perdamain dunia. Begitulah perintah kontitusi UUD ’45. Penjajahan di muka bumi, dengan dalih apapun harus harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan. Gus Imin bersikap untuk berseberangan dengan sebagian besar kekuatan dunia yang mendukung penjajahan Israel atas tanah Palestina. Gus Imin tentu tidak lupa kalau negara Palestina berjasa untuk bangsa Indonesia. Palestina menjadi salah satu negara yang pertama mengakui kemerdekaan Indonesia. Menjadi tugas bangsa Indonesia untuk turut serta secara aktif menjaga perdamainan, termasuk Palestina. Garis Muhaimin soal Palestina ini sangat jelas. Gus Imin sealiran dengan cita-cita besar Bung Karno tentang Palestina. Hanya prototype pemimpin besar yang berani tampil menyatakan sikapnya secara jelas dan tegas secara terbuka. Pemimpin yang terlahir dari medan pertarungan dan pergulatan sejak masih mahasiswa sampai hari ini. Kepada sekitar 1,2 lebih massa masyarakat Sidoarjo, Gus Imin juga kembali mengulangi sikapnya soal pendidikan yang masih memprihatinkan. Negara harusnya menghadirkan  pendidikan gratis yang berkualitas untuk seluruh anak bangsa. Lagi-lagi soal pendidikan yang berkualitas ini, Gus Imin sadar sesadar-sadarnya bahwa begitu perintah konstitusi UUD ’45 untuk selalu mencerdaskan semua anak bangsa.          Maminjam pernyataan Dr. Syahganda Nainggolan bahwa “Muhaimin Iskandar sedang mendidik bangsa menuju perubahan”. Arah perubahan besar dan mendasar itu melalui pendidikan yang berkaliatas. Pendidikan yang menghasilkan anak bangsa untuk berani tampil ke depan melawan segala bentuk penajahan di bumi. Tampil bersama pasangan Capres Anies Baswedan, Muhaimin menghimpun energi besar massa masyarakat Sidoarjo sebanayak 1,2 juta lebih. Memecahkan rekor terbanyak di hampir seluruh Jawa Timur, bahkan Indonesia. Acara yang kemas dengan nama “Mlaku Bareng AMIN itu, kebetulan saja diliput secara live oleh Matro TV, sehingga bisa disaksikan oleh seluruh rakyat, bahkan dunia. Massa yang antusias hadiri “Mlaku Bareng AMIN” datang sejak pagi. Malah ada yang sudah hadir sejak subuh. Meraka ingin sekali mendengar pidato Gus Muhaimin Iskandar dan Anies Baswedan tentang harapan perubahan bangsa ke depan. Perubahan yang membabaskan bangsa dari cengkraman oligarki penghisap darah dan keringat rakyat. Alhamdulillah janji-janji mengenai perubahan itu telah diucapkan Anies dan Gus Imin kepada 1,2 juta lebih massa rakyat Sidoarjo dan sekitarnya. Janji tentang pengadaan pendidikan yang terjangkuau seluruh rakyat, murah dan berkualitas. Pendidikan gratis yang berkualitas adalah dambaan dari rakyat yang masih masuk katagori miskin. Kemudian, ada juga janji tentang pengadaan sembako yang murah. Sembako yang mudah dapat tersedia dan dijangkau. Mudah untuk dibeli rakyat lapisan bawah. Begitu juga dengan janji membatasi impor pangan. Tujuannya untuk menciptakan petani yang kuat dan mandiri. Petani yang tidak lagi membeli beras, hanya karena biaya produksi yang besar dari harga penjualan gabah. Semua daerah kini berharap menyambut perubahan. Dari Indonesia timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara. Perubahan juga diinginkan rakyat Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Sumatera dan Kalimantan. Masyarakat gergejolak menghendaki perubahan menuju Indonesia yang lebih baik bersama dengan pasangan Capres-Cawapres AMIN. Harapannya, dari Sidoarjo Jawa Timur, pesan untuk menggapai perubahan itu semakin mendekati kenyataan, AMIN AMIN dan AMIN.          

KPU Tidak Menyiapkan "Planning" Terkait Putusan MK

Jakarta, FNN - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy\'ari mengaku tak menyiapkan rencana terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).\"Kami belum menyiapkan apa-apa, berbagai macam kemungkinan ya, katakanlah kalau sebelum hari ini, ada yang memprediksi atau menganalisis kemungkinannya. Putusan kan dua, dikabulkan atau ditolak ya. Sehingga kami tidak menyiapkan apa-apa,\" ujar Hasyim di Media Center KPU RI, Jakarta, Senin.Meski begitu, pihaknya turut memantau sidang MK terkait gugatan uji materiil batas usia minimum capres-cawapres yang diputuskan pada hari ini.\"Tentu kami dari tim KPU memantau, memonitor perkembangan persidangan,\" katanya.Hasyim mengatakan sejak awal KPU memang tidak diundang atau dilibatkan dalam perkara yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, dan sejumlah kepala daerah.Untuk itu, dia menegaskan, pihaknya tak menyiapkan rencana apa pun apabila gugatan tersebut dikabulkan.Adapun uji materiil norma batas minimum usia capres-cawapres yang diajukan sejumlah pihak resmi ditolak MK.Dengan demikian, ketentuan batas usia Capres-cawapres tetap merujuk UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang menyatakan syarat minimal umur atau usia calon presiden cawapres adalah genap 40 tahun.(ida/ANTARA)

KPU Sudah Menerima Surat Pemberitahuan Pendaftaran Anies-Cak Imin

Jakarta, FNN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima surat pemberitahuan dari Koalisi Perubahan untuk mendaftarkan pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.Hal itu disampaikan Anggota KPU RI Idham Holik dalam konferensi pers terkait persiapan pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Pemilu 2024 di Media Centre KPU RI, Jakarta Senin.“Kami telah mendapatkan surat, menerima surat pemberitahuan rencana pendaftaran partai koalisi, atau gabungan partai politik dari Partai NasDem, PKB, dan PKS berencana akan mendaftarkan bakal pasangan calon presiden dan wakil presidennya pada hari pertama tanggal 19 Oktober 2023 pukul 08.00 pagi sampai dengan selesai,” ujar Idham.Menurut Idham, Anies-Cak Imin merupakan pasangan capres-cawapres yang akan mendaftar pertama pada 19 Oktober 2023.Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy\'ari menyebutkan salah satu berkas yang harus dibawa pasangan capres-cawapres adalah visi dan misi. Meskipun begitu, visi misi tersebut nantinya masih bisa direvisi walaupun sudah diserahkan kepada KPU.\"Itu nanti akan diberikan kesempatan, sekiranya ada materi atau topik atau pembahasan di dalam visi misi program paslon (pasangan calon) yang dipandang oleh masing-masing tim paslon atau oleh paslon itu dianggap belum memadai, dan mau ditambahkan atau disempurnakan atau mau difinalisasi,” kata Hasyim.Sebelumnya, pada Minggu (15/10), Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Hermawi F. Taslim mengatakan dalam surat tersebut tertulis keterangan bahwa Anies-Muhaimin akan mendaftar ke KPU pada Kamis, 19 Oktober 2024 pukul 08.00 WIB.“Sudah kami masukkan dan sudah diterima KPU,” kata Hermawi dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.Tim Koalisi Perubahan, kata Hermawi, sudah mengirimkan surat tersebut pada Kamis, 14 Oktober 2023 pukul 15.00 WIB, dan surat tersebut langsung diterima oleh staf Sekretariat Jenderal KPU RI.KPU telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pendaftaran Capres dan Cawapres untuk Pemilu 2024. Dalam PKPU tersebut, pendaftaran capres-cawapres untuk Pilpres 2024 dibuka pada 19-25 Oktober 2023 di Kantor KPU RI, Jakarta.KPU pun mulai menyosialisasikan pendaftaran bakal pasangan peserta Pilpres mulai Senin Rabu (18/10) atau sehari sebelum pendaftaran dibuka.Waktu pendaftaran pada tanggal 19-24 Oktober 2023 dibuka pukul 08.00-16.00 WIB, sementara pada tanggal 25 Oktober ditutup hingga pukul 23.59 WIB.Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh parpol atau gabungan parpol peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.(ida/ANTARA)

Pihak Istana Klarifikasi Tak Ada Wawancara Jokowi Menjelang Sidang MK

Jakarta, FNN - Pihak Istana menyampaikan klarifikasi tidak adanya sesi wawancara Presiden Joko Widodo oleh wartawan jelang keberangkatan Kepala Negara ke China dan Arab Saudi, di kawasan Gedung VVIP Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin pagi.Meskipun pada Senin hari ini terdapat isu aktual mengenai sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.\"Keberangkatan ke luar negeri ini kan sudah dijelaskan di konferensi pers yang tidak diliput tadi. Saya rasa kalian sudah mendapatkan informasi bahwa tujuan Presiden ke luar negeri seperti apa?\" kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta.Pernyataan itu sekaligus menjawab beredar-nya video pernyataan Presiden kepada tim Sekretariat Presiden di dalam Gedung VVIP Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, perihal agenda perjalanan Presiden bersama rombongan terbatas menuju Beijing, China dan Riyadh, Arab Saudi.Sementara di waktu yang bersamaan, belasan wartawan dari media nasional dikumpulkan oleh Tim Sekretariat Presiden di ruang terbuka area sisi landasan pesawat yang tidak jauh dari Gedung VVIP untuk menanti wawancara langsung dengan Presiden.\"Itu bukan melarang, tetapi mengantisipasi karena di Bandara Soetta itu luas, jadi kami khawatir kalau teman-teman (wartawan) menunggu di dalam, tetapi Presiden tiba-tiba mau ke pesawat, nanti tidak dapat dua-duanya (momen naik pesawat),\" katanya.Bey yang juga menjabat sebagai PJ Gubernur Provinsi Jawa Barat memastikan bahwa pihaknya telah berupaya menyediakan rekaman video berisi pernyataan Jokowi terkait agenda bilateral yang bergulir 17--21 Oktober 2023.Rekaman berdurasi hampir 2,5 menit pun dibagikan kepada wartawan peliput yang hadir di lokasi sejak pukul 07.00 WIB, sesaat setelah Pesawat Khusus Kepresidenan yang membawa Jokowi dan rombongan terbatas lepas landas sekitar pukul 08.00 WIB.\"Jadi teman-teman biro pers itu hanya menjaga agar teman-teman (wartawan) bisa mengambil gambar saat keberangkatan, kalau ada konferensi pers tadi diambil oleh biro pers yang nanti juga akan dishare ke teman-teman wartawan,\" katanya.Untuk diketahui, pewarta yang hadir di lokasi telah mempersiapkan daftar pertanyaan seputar isu aktual, di antaranya tanggapan Jokowi terkait sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) berkaitan dengan batas usia presiden dan wakil presiden, dukungan relawan Projo jelang Pemilu 2024, hingga potensi penjatuhan sanksi bagi kader PDIP.\"Oh itu kan sudah tahu, kalau Presiden take off, (keputusan MK) belum dibacakan hasilnya, bahkan sidang itu belum dimulai tadi,\" ujarnya.Menurut Bey, seharusnya tim wartawan dibagi ke dalam dua formasi, masing-masing di landasan pesawat dan di dalam gedung VVIP untuk menangkap momen keberangkatan Presiden sekaligus sesi wawancara langsung.\"Ya itu sih saya akui, itu kesalahan dari teman-teman biro pers, seharusnya dibagi dua (tim), sehingga saya meminta maaf untuk teman-teman biro pers atas kejadian ini,\" ucapnya.(ida/ANTARA)

Pemerintah Menerima Putusan MK

Nusa Dua, FNN - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan Pemerintah menerima keputusan MK yang menolak permohonan uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum soal batas usia minimal capres dan cawapres.\"Pemerintah tentu tidak (mencampuri) dan akan menerima semua keputusan yang sudah diputuskan oleh MK,\" kata Ma’ruf Amin di sela-sela pembukaan acara Organisasi Konsultasi Hukum Asia Afrika (AALCO) ke-61 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Senin.Menurut Ma\'ruf, Pemerintah tidak mencampuri keputusan MK karena persoalan itu merupakan kewenangan MK sebagai lembaga yudikatif.\"Keputusan MK tersebut, saya kira itu kewenangan yudikatif,\" tambah Ma\'ruf.Di Jakarta, Senin, MK menggelar sidang pembacaan putusan terhadap permohonan gugatan uji materi UU Pemilu terkait batas usia minimal capres dan cawapres. Dalam persidangan itu, terdapat sejumlah perkara yang akan dibacakan putusannya terkait batas usia capres dan cawapres.Perkara tersebut ialah Nomor 29/PUU-XXI/2023, yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI); Nomor 51/PUU-XXI/2023, diajukan Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Garuda Yohanna Murtika; dan Nomor 55/PUU-XXI/2023, yang diajukan Wali Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Erman Safar dan Wakil Bupati Lampung Selatan, Lampung, Pandu Kesuma Dewangsa.Kemudian, perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang diajukan warga negara Indonesia (WNI) bernama Almas Tsaqibbirru Re A; Nomor 91/PUU-XXI/2023, yang diajukan oleh mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Arkaan Wahyu Re A; serta Nomor 92/PUU-XXI/2023, yang diajukan oleh WNI bernama Melisa Mylitiachristi Tarandung.Hingga berita ini ditulis, Senin sore, MK telah menolak mengabulkan gugatan tiga permohonan, yaitu dari pemohon Partai Garuda, PSI, serta wali kota Bukittinggi dan wakil bupati Lampung.Dalam pembacaan putusan gugatan dari wali kota Bukittinggi dan wakil bupati Lampung, Ketua MK sekaligus Ketua Majelis Hakim MK Anwar Usman menjelaskan bahwa pokok permohonan yang diajukan para pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.\"Pokok permohonan para pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk keseluruhannya,\" kata Anwar Usman.Lebih lanjut, Mahkamah berpendapat pemberian pemaknaan baru terhadap Pasal 169 huruf (q) UU Pemilu tersebut, sebagaimana permohonan para pemohon dalam petitumnya, akan menyebabkan kontradiksi.Hal itu, menurut Majelis Hakim MK, akan melarang seseorang yang belum berusia 40 tahun untuk dicalonkan sebagai capres atau cawapres, sekaligus membolehkan seseorang yang berusia di bawah 40 tahun sepanjang memiliki pengalaman sebagai penyelenggara negara.\"Menurut Mahkamah, ketentuan Pasal 169 huruf (q) UU 7 Tahun 2017 ternyata tidak bertentangan dengan perlakuan yang adil dan diskriminatif,\" kata Hakim Konstitusi Saldi Isra saat membacakan pertimbangan mahkamah.(ida/ANTARA)

Yusril: MK Buktikan Bukan "Mahkamah Keluarga"

Jakarta, FNN - Pakar hukum tata negara sekaligus Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menilai bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan uji materi soal batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) agar diubah menjadi 35 tahun membuktikan MK bukanlah \'Mahkamah Keluarga\".\"Dugaan bahwa Anwar (Ketua MK Anwar Usman), Jokowi, Gibran, dan bahkan Kaesang yang belakangan menjadi ketua PSI sebagai pemohon akan menjadikan MK sebagai \'Mahkamah Keluarga\' ternyata tidak terbukti,\" kata Yusril dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.Sebab, kata dia, Ketua MK Anwar Usman yang diduga berkepentingan dengan permohonan uji materi lantaran memiliki pertalian saudara dengan Presiden Jokowi dan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka ternyata memiliki pandangan yang sama dengan mayoritas hakim konstitusi lainnya.\"Ketua MK Anwar Usman yang merupakan ipar Presiden Joko Widodo dan paman dari Gibran Rakabuming Raka yang diduga berkepentingan dengan permohonan, ternyata sependapat dengan mayoritas hakim MK,\" ujarnya.Adapun, lanjut dia, dua dari sembilan hakim konstitusi yakni Suhartoyo dan M. Guntur Hamzah yang justru memberikan pendapat yang berbeda (dissenting opinion). Di mana, Hakim Konstitusi Suhartoyo berpendapat bahwa pemohon tidak mempunyai kedudukan hukum (legal standing) sehingga MK seharusnya menyatakan tidak berwenang memeriksa pokok perkara.\"Sementara M. Guntur Hamzah berpendapat bahwa permohonan seharusnya dikabulkan sebagian sebagai ‘inkonstitusional bersyarat’ yakni, calon presiden dan wakil presiden dikabulkan berusia 35 tahun dengan syarat pernah menjadi pejabat negara yang dipilih secara langsung oleh rakyat, termasuk kepala daerah,\" tuturnya.Untuk itu, Yusril menilai MK telah memposisikan diri sebagai penjaga konstitusi dan tidak mudah diintervensi oleh pihak manapun lewat putusan-nya yang menolak gugatan uji materi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.\"MK akhirnya memutuskan menolak permohonan PSI untuk menurunkan batas usia capres dan cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun. MK berpendapat seluruh dalil-dalil permohonan yang diajukan Pemohon tidak beralasan hukum karena itu tegas menolak permohonan tersebut,\" ujar dia.Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materi Pasal 169 huruf (q) UU Pemilu mengenai batas usia capres dan cawapres yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang memohon batas usia capres dan cawapres diubah menjadi 35 tahun.\"Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,\" kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan/ketetapan di Gedung MK RI, Jakarta, Senin.Anwar mengatakan bahwa mahkamah berkesimpulan permohonan yang diajukan oleh PSI tersebut tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.Menurut mahkamah, Pasal 169 huruf (q) UU Pemilu tidak melanggar hak atas kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan.Kemudian, tidak pula melanggar hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil dan perlakuan yang sama di hadapan hukum, serta hak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.(ida/ANTARA)

Batal Mendeklarasikan Prabowo di Rakernas Projo, Orang Menuduh Jokowi Ketakutan pada Mega

Jakarta, FNN – Hari ini Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan tentang batas usia capres dan cawapres. Banyak orang yang menunggu keputusan tersebut. Tetapi, banyak yang menduga jangan-jangan Jokowi mulai ragu untuk ngotot mencalonkan Gibran, karena kemarin tiba-tiba batal pembacaan deklarasi  Prabowo di GBK dalam Rakernas Projo. Selain itu, Gibran yang hadir saat itu juga pulang lebih dulu sebelum acara selesai. Padahal, rencananya juga akan disebutkan nama Gibran, tapi tidak jadi. Sementara itu, PDIP mengancam kalau sampai berani maka akan diberi sanksi. Hal ini yang menjadi tema diskusi Rocky Gerung dalam kanal You Tube Rocky Gerung Official edisi Senin (16/10/23), sesaat sebelum keputusan MK dibacakan. “Saya kira memang sudah disiapkan surat pembatalan kartu anggota Jokowi sebagai kader PDIP sekaligus Gibran. Jadi, ada dua surat yang sudah ditandatangani, tinggal dikasih tanggal tuh. Itu Jokowi dipecat oleh Megawati, Gibran juga. Jadi, pertimbangan Jokowi kira-kira itu,” ujar Rocky Gerung mengawali diskusi bersama Hersubeno Arief, wartawan senior FNN. Meski ini hanya hipotesisnya, tetapi Rocky mengatakan bahwa hipotesisnya tersebut ada dasarnya, yaitu karena PDIP tetap tidak menghendaki kadernya pindah ke tempat yang lain. Itu etika yang biasa saja. Tentu Megawati merasa untuk apa Jokowi pro Prabowo dan akan menaruh Gibran di Prabowo, bukankah Jokowi adalah kader PDIP. “Apalagi kalau kita lihat bahwa permusuhan itu seolah-olah tak terdamaikan lagi. Jadi, kelihatannya gertakan PDIP memang masuk akal itu, yang bahkan saya anjurkan supaya secepatnya ajalah Jokowi itu dipecat dari PDIP, supaya elektrabilitas PDIP cepat naik. Nah, Jokowi saya kira ada di dalam kecemasan itu,” ujar Rocky. Rocky juga mengatakan bahwa dari awal keputusan Mahkamah Konstitusi ditunda-tunda terus, seolah-olah mau memancing amarah Megawati sekuat-kuatnya atau semerah-merahnya. Nah, saat ini PDIP sudah sangat marah sehingga ancaman itu diucapkan. Bagaimanapun, ancaman PDIP itu serius karena sudah diucapkan. Itu artinya, tidak mungkin ditarik lagi. Tetapi, Rocky menduga bahwa Jokowi tidak mungkin lagi menaruh Gibran karena situasi nasional menunjukkan bahwa tidak ada satu pun orang yang mempunyai akal sehat mendukung ide Jokowi menaruh Gibran di situ. “Jadi, sekali lagi Gibran ini tetap adalah instrumen Jokowi. Sama seperti Kaesang, itu instrumen Jokowi saja. Jadi, politik instrumentalisasi ini yang membahayakan demokrasi,” tegas Rocky. Saat ini, kata Rocky, Jokowi seolah-olah melawan opini publik yang tidak menghendaki dirinya mempermainkan konstitusi. Kalau Jokowi merasa bahwa Gibran mesti dia dorong menjadi wakil presiden, kenapa harus ke MK, proses saja di DPR yang membuat undang-undang. “Jadi, tidak ada satu dalil pun hak Mahkamah Konstitusi memutuskan itu. Semua persyaratan menjadi wakil presiden sudah ditulis di dalam konstitusi, kecuali usia. Usia itu bukan urusan konstitusi, itu urusan perkembangan politik. Nah, karena itu, meminta judicial review saja sudah salah. Tapi kan kita tahu hanya lewat judicial review permintaan itu jadi efisien, kecuali ketua Mahkamah Konstitusi itu bukan iparnya presiden maka Presiden akan berhitung. Tetapi, karena Ketua Mahkamah Konstitusi itu ada pertalian keluarga maka bagi Jokowi lebih mudah mengatur iparnya itu dalam tukar tambah kekuasaan,” ungkap Rocky. Jadi, lanjut Rocky, ini memang dimaksudkan untuk memudahkan Jokowi menjadikan Mahkamah Konstitusi sekadar sebagai instrumen kekuasaan dia. Itu bahayanya. Nah, ini akan menjadi semacam krisis konstitusional kalau MK mengiyakan. Semua pakar hukum tata negara paham bahwa MK tidak punya hak untuk menentukan batas usia presiden. MK juga tidak punya kewenangan untuk menguji secara material judicial review karena tidak ada poinnya. Jadi, kalau kita tanya demi apa MK memutuskan bahwa Gibran boleh ikut atau Gibran tidak boleh ikut. Kan tidak ada pakemnya, tidak ada persyaratannya, kecuali sebagai open legal policy, jelas Rocky. Jadi, tambah  Rocky, kelihatannya kemarahan publik dipertimbangkan oleh Jokowi. Di sini kita lihat betapa pengecutnya Jokowi. Kalau misalnya akhirnya Mahkamah Konstitusi mengiyakan, lalu Gibran tidak akan dikirim, pengecut juga dia. Karena dari awal memang orang tahu hanya demi Gibran. “Jadi, main-main di situ, itu kayak orang beli kucing dalam karung, tapi karungnya sudah bolong,” ungkap Rocky. Menurut Rocky, sebetulnya yang dipermainkan adalah Prabowo karena Prabowo sudah ada di dalam euforia untuk dideklarasikan di panggung yang sangat mewah dan sangat sangat mulia. Prabowo juga datang intensi bahwa dia akan dideklarasikan, ternyata deklarasinya berubah di depan pintu rumahnya. Itu juga satu pendangkalan sebetulnya. Padahal, Jokowi sudah ratusan bahkan ribuan kali mengucapkan nama Prabowo, kenapa tidak diucapkan di GBK. “Jadi, orang menuduh bahwa Jokowi ketakutan pada Mega lalu mengorbankan Prabowo dengan memanfaatkan momentum supaya jangan grusah grusuh dulu. Nah, Projo sebagai panitia ditegur oleh publik, kenapa Anda tetap lakukan. Tetapi, Projo tentu punya jalan pikiran sendiri, walaupun kita tahu bahwa itu adalah semacam upaya menyelamatkan muka, jangan sampai tidak diucapkan dukungan pada Prabowo, karena inti dari Rakernas itu adalah menjadikan Prabowo secara formil calon presiden dari Projo junto calon presiden dari Jokowi. Kenapa tiba-tiba tidak di dalam panggung yang sama diucapkan itu,” umgkap Rocky. “Jadi, terlihat bahwa kemunafikan-kemunafikan itu disebabkan karena kedangkalan pengetahuan Jokowi tentang persaingan elit politik. Kedangkalan itu yang menyebabkan orang menganggap bahwa kalau begitu Jokowi memang enggak paham konstitusi, demokrasi, dan tata krama politik. Kalau beliau paham, apapun, Prabowo itu sudah sepenuh hati, bahkan berupaya terus untuk memberi sinyal pada rakyat bahwa hanya kehendak Jokowi yang bisa memungkinkan dia berpasangan dengan Gibran,” tambah Rocky.(ida)

Anis Matta: Masyarakat Paham Simbolik yang Disampaikan Presiden Jokowi soal Capres yang Didukung

JAKARTA, FNN - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Anis Matta mengaku dapat memahami posisi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tidak secara langsung menyatakan dukungannya kepada Prabowo Subianto sebagai calon presiden (capres). Sebab, Jokowi sebagai Presiden, tentu saja tidak boleh memihak secara langsung kepada kandidat yang ikut kontestasi di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, karena Presiden adalah milik seluruh rakyat Indonesia.  Namun, dari berbagai pidato maupun simbol-simbol yang diberikan Presiden Jokowi dalam berbagai kesempatannya, sebenarnya sudah dapat dibaca kemana arah dukungannya. Presiden Jokowi berharap agar upaya rekonsialisasi dengan lawan politiknya dapat terus dijaga. Begitu pula dengan legacy pembangunan yang telah dilakukannya ada keberlanjutan. \"Jadi saya kira orang bisa memahami, masyarakat kita kan masyarakat simbolis. Orang akan paham dan memahami,\" kata Anis Matta dalam keterangannya, Minggu (15/10/2023). Hal itu disampaikan Anis Matta menanggapi Pidato Presiden Jokowi saat memberikan arahan dalam Rakernas VI Projo di Indonesia Arena Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Sabtu (14/10/2023). Menurut Anis Matta, salah satu simbolik yang disampaikan Presiden Jokowi dalam arahannya adalah soal perubahan iklim, dimana Indonesia perlu pemimpin seperti Prabowo Subianto ke depannya.  Dimana ke depannya, Indonesia akan menghadapi tantangan perubahan iklim yang akan dialami semua negara di dunia, tidak terkecuali termasuk Indonesia, karena bagian dari krisis global. \"Soal perubahan iklim, kalau kita lihat kan sebenarnya Pak Jokowi menjelaskan, memberikan arahan kepada rakyat Indonesia secara umum, bahwa Presiden yang akan anda pilih ini adalah Presiden yang bisa menjawab tantangan bangsa Indonesia ke depan,\" katanya. Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menambahkan. calon wakil presiden (cawapres) Prabowo hendaknya tidak hanya dilihat didasarkan pada perhitungan elektoral, tetapi juga harus melihat simbolik, yaitu simbol rekonsiliasi. \"Siapapun yang akan menjadi wakil Pak Prabowo sebaiknya mengikuti gagasan rekonsiliasi, bukan semata-mata perhitungan elektoral, tapi juga memperhatikan simbolik, yaitu simbol rekonsiliasi,\" kata Fahri Hamzah. Sebelum muncul tiga kandidat capres, yakni Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan untuk melanjutkan upaya rekonsiliasi itu, Prabowo diusulkan berpasangan dengan Puan Maharani, Ketua DPR RI yang juga Ketua DPP PDIP. \"Waktu itu saya mengusulkan pasangannya Pak Prabowo, kalau terjadi rekonsiliasi di kabinet adalah Mbak Puan (Puan Maharani), tapi sekarang sudah berbeda,\" katanya. Fahri tetap berharap agar cawapresnya Prabowo adalah yang mensimbolissasikan adanya rekonsilliasi. \"Saya tidak usah  menyebut nama, tapi rekonsiliasi itu penting ke depan,\" tegasnya. Anis Matta mengapresiasi Pro Jokowi (Jokowi) mendukung Prabowo Subianto sebagai capres di Pilpres 2024. Namun, ia meminta secara terbuka agar Projo mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo, termasuk cawapresmya yang akan didukungnya.  \"Kita berharap agar Projo memberikan dukungan secara terbuka kepada Prabowo, termasuk siapa cawapresnya. Kan Pak Prabowo sudah menyebut ada empat, ada dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan luar Jawa,\" ujar Anis Matta. Namun, seusai menggelar Rakernas VI, Sabtu (14/10/2023) siang, Projo, salah satu simpul terbesar kelompok sukarelawan pendukung Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019 lalu, resmi mendeklarasikan dukungan terhadap bakal calon presiden Prabowo Subianto. Presiden Jokowi yang hadir dalam rapat kerja itu sebenarnya tak secara gamblang menyebut arah dukungan ke bakal capres tertentu di Pilpres 2024. Namun, dari kriteria-kriteria yang disampaikan Presiden Jokowi, Projo menyimpulkan sosok itu adalah Prabowo. Rakernas IV Projo di Indonesia Arena, GBK itu dihadiri sejumlah ketua umum partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju, antara lain Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta dan Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah.  Selain para petinggi parpol dalam KIM, putra sulung Jokowi yang juga Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka juga sempat terlihat dalam acara tersebut. Namun, ia meninggalkan lokasi sebelum Jokowi tiba. Sementara Prabowo Subianto tidak hadir. Namun, setelah Rakernas Projo dibuka Presiden, rombongan dari Projo langsung bergerak ke rumah Prabowo di Jakarta. Di sana, Projo mendeklarasikan dukungannya kepada Prabowo. Padahal, semula, deklarasi dukungan akan disampaikan saat rakernas. Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi menuturkan, saat membuka Rakernas VI Projo, Jokowi hanya menyampaikan kriteria-kriteria calon pemimpin ke depan yang dibutuhkan Indonesia.  Namun, Projo menyimpulkan bahwa calon yang dimaksud itu adalah Prabowo. Prabowo dinilai figur yang berani, punya nyali, dan konsisten memajukan Indonesia serta menyejahterakan rakyat. Prabowo juga dinilai sebagai sosok yang pantang menyerah dan patriot sejati. Oleh karena itu, mereka sepakat mendukung Prabowo untuk Pemilu 2024. (*)

Hentikan Perang Israel-Palestina, Rahman Sabon: Indonesia Perlu Desak PBB Keluarkan Resolusi Pengakuan Kemerdekaan Palestina

Jakarta, FNN - Ketua Umum Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN) Dr. Rahman Sabon Nama, di Jakarta, Ahad (15/10/2023), menganjurkan agar Indonesia mendesak Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) serta mendorong  Organisasi Kerjasama Negara Islam (OKI) mengadakan KTT guna memastikan kemerdekaan bagi Palestina. Rahman yang juga Ketua Umum Persatuan Pengamal Tharikat Islam (Ormas Kino-kino Pendiri Sekber Golkar) mengingatkan pula kepada Presiden Joko Widodo bahwa sejak Presiden Soekarno dan Presiden  Soeharto, Indonesia menolak tegas  adanya hubungan bilateral RI dengan Israel. Menurut catatan Rahman, pada 6 Desember 2017, terhadap pengakuan dan statemen Presiden AS Donald Trump bahwa Jerusalem adalah Ibu Kota Israel, Presiden Joko Widodo  secara tegas dan mengagumkan dunia ketika itu justru menyatakan bahwa Indonesia  menolak tegas sikap AS atau Trump tersebut. Sikap yang ditunjukkan Presiden Joko Widodo menurut Rahman, sudah sangat tepat, karena sejak dulu hingga sekarang  rakyat Palestina tidak pernah berharap AS dan sekutunya akan bisa berlaku adil terhadap Palestina dalam hal konfliknya dengan Israel. Terbukti, kata Rahman, sehari setelah pejuang kemerdekaan Palestina, Hamas, melakukan penyerangan pembelaan diri dengan meluncurkan ribuan roket ke jantung kota Israel pada Sabtu (7/10/2023) pekan lalu, sontak Presiden AS Joe Biden mengirimkan bantuan senjata ke Tel Aviv yang digunakan Israel menyerang pemukiman sipil, rumah sakit dan tempat ibadah di Jalur Gaza dan Tepi Barat. Penyerangan Israel itu telah menelan ribuan perempuan dan anak-anak terbunuh dan terluka bergelimpangan dalam sebuah medan peperangan menyerbu Palestina. “Jenis senjata yang dikirim pemerintah AS kepada Israel, dan dilakukan sejak tahun 2017, adalah Aircraft-473, Artillery, Engnes-37, Missiles-52 dan Sensors,” beber Rahman. Ketua Umum PDKN ini mengatakan bahwa parpol yang dipimpinnya, memandang perlu untuk menghentikan secara permanen perang Israel-Palestina yang tak berkesudahan selama lebih tiga perempat abad, sejak 1947.  Diapun meminta kepada Presiden Joko Widodo agar segera mengusulkan kepada negara-negara anggota OKI menggelar KTT Luar Biasa untuk mengeluarkan Resolusi Pengakuan Kemerdekaan Negara Palestina. Resolusi ini substantif dan esensial menolak keputusan pemerintahan AS, Donald Trump, yang mengakui Jerusalem sebagai Ibukota Israel.  Sikap  pemerintah Indonesia yang menentang keberadaan negara Israel di tanah Palestina, kata Rahman menggaris bawahi, sesungguhnya sudah jelas dan tegas sejak Presiden RI Pertama Soekarno, dilanjutkan oleh Presiden RI Kedua Soeharto dan seterusnya hingga Presiden Joko Widodo  dewasa ini. Sekarang, lanjut Rahman,  ada upaya penyesatan yang coba digoreng oleh sekelompok orang di lingkaran Presiden Joko Widodo, bahwa pada era Orde Baru, Presiden Soeharto telah merintis hubungan Bilateral antara Indonesia dengan Israel tatkala kunjungan PM Israel Yitzak Rabin ke Jakarta  bertemu Presiden Soeharto pada September 1993. “Perlu saya tegaskan,” tandas Rahman, “bahwa isu dan gorengan menyesatkan itu sama sekali tidak benar.  Sebab, pertemuan Soeharto-Rabin kala itu adalah sebagai tugas internasional yang diamanatkan untuk diemban dan dijalankan Presiden Soeharto selaku Ketua Gerakan Non Blok dalam upaya mendesak Israel agar mewujudkan perdamaian di bumi Palestina.”  Alumus Lemhanas RI ini, menjelaskan bahwa  Pertemuan itu merupakan sebuah tugas International, yang tidak dapat dihindari oleh Presiden Soeharto dalam pelaksanaan tugas  melaksanakan mandat Sidang Umum Gerakan Non Blok . “Jadi benar-benar bukanlah dalam rangka merintis hubungan bilateral antara Indonesia dengan Israel,” pungkas putra kelahiran pulau Adonara NTT itu.-***