ALL CATEGORY
Kepala Polresta Mataram: Kejahatan Konvensional Masih Jadi Tren 2021
Mataram, FNN - Kepala Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Komisaris Besar Polisi Heri Wahyudi, mengungkapkan, kejahatan konvensional masih menjadi tren penanganan kasus pada 2021.\"Kejahatan konvensional masih menjadi tren kasus di tahun 2021 dengan jumlah penanganan 1.047 kasus,\" kata dia, dalam konferensi pers akhir tahun bersama Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, dan pejabat lintas sektoral lain, di Mataram, Rabu.Dari penanganan 1.047 kasus kejahatan konvensional, dia mengatakan, Polresta Mataram beserta jajaran polsek telah berhasil menyelesaikan 978 kasus. \"Persentase penyelesaiannya mencapai 93,41 persen,\" ujarnya.Untuk sisa yang belum selesai, dia memastikan kasusnya baru terungkap dalam periode akhir tahun. Penanganannya, masih berkutat dalam tahap pemberkasan. \"Kalau sudah selesai (pemberkasan), pastinya akan segera kami limpahkan ke tahap penuntutan jaksa,\" ucap dia.Jika dibandingkan dengan jumlah penanganan kejahatan konvensional periode tahun 2020, Polresta Mataram mencatat ada terjadi kenaikan kasus. \"Kenaikannya 23 kasus dibandingkan tahun lalu. Kalau tahun lalu itu sebanyak 1.024 kasus,\" kata dia.Penyelesaiannya pun demikian, penanganan pada 2021 lebih tinggi dibandingkan pada tahun sebelumnya. \"Kalau tahun lalu itu persentase penyelesaiannya mencapai 70,02 persen atau sebanyak 717 kasus dari total penanganan 1.024,\" ucapnya.Lebih lanjut, dia menjelaskan dari beragam jenis kejahatan konvensional, data tertinggi masih didominasi oleh aksi pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor.Sebagai bahan evaluasi, tahun mendatang Polresta Mataram berkomitmen akan lebih mengedepankan langkah pencegahan, yakni dengan menggalakkan patroli lapangan dan sosialisasi perihal pentingnya menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat.\"Apalagi tahun mendatang akan ada rencana ajang balap kelas dunia MotoGP di Sirkuit Mandalika. Banyak acara yang kabarnya akan berlangsung sejak Februari 2022. Dalam rencana itu, kami akan mendukung keamanan dengan mengedepankan upaya preventif, yakni pencegahan tindak kriminal,\" kata dia.(mth)
Vaksinasi, Cara Sehat Menuju Sekarat?
Selain dipenuhi korupsi dan persekongkolan bisnis, pemberlakuan PPKM yang berjilid-jilid tak berujung dan kebijakan prokes yang serba tumpang tindih, seperti politik rasialis yang memilih tempat, orang dan suasana. Oleh: Yusuf Blegur, Pegiat Sosial dan Yayasan Aktifis Human Luhur Berdikari LEBIH ironis PPKM menyasar pembatasannya pada momen-momen keagamaan tertentu saja. Wajar saja vaksinasi dan PCR juga begitu mendesak untuk dipaksakan. Ada aliran cuan yang deras selain politik licik di sela-sela pandemi. Rezim ini sungguh tak punya hati dan menjadikan nyawa rakyat sebagai taruhan bisnis dan kekuasaan politiknya.Belakangan muncul lagi virus varian baru yang namanya mirip popcorn, cemilan santai berbahan jagung. Virus yang menandai era pandemi saat dunia diliputi perang modern proxy dan asimetri. Jelajahnya bagaikan ideologi kapitalitalis dan komunis. Menjadi keniscayaan diantara keharusan dan rekayasa.Otoritas profesi dan badan dunia kesehatan terbelah menyikapi latarbelakang, penyebaran dan dampak Covid-19. Kerancuan juga terjadi bahkan pada keberadaan dan eksistensi pandemi yang sesungguhnya. Ada \"split opinion\" dari WHO dengan institusi-inistitusi kesehatan setiap negara. Keraguan dan penolakan pandemi juga terjadi di kalangan para pakar kesehatan dan dokter-dokter di dunia.Pelbagai varian yang menjalar hingga prosedur kesehatan yang melingkupinya, membuat virus Covid-19 menjadi aturan baru bagi tata kelola penyelenggaraan negara baik dalam hubungan internal, bilateral maupun internasional. Dunia berjamaah mengikuti pandemi yang menimbulkan kontroversi dan polemik berkepanjangan. Publik internasional dipaksa untuk limbung menyikapi pandemi, termasuk menelan informasinya yang absurd.Ilusi PandemiDi Indonesia sendiri, fenomena Covid-19 dan penanganannya, telah melampaui batas-batas aspek kesehatan semata. Sama yang terjadi pada dunia, secara perlahan dani berangsur-angsur. Pandemi telah dimodifikasi dan menjadi komoditi baik secara politik maupun ekonomi. Dua tahun digerus pandemi seiring perjalanan pemerintahan Jokowi. Rezim kekuasaan benar-benar memanfaatkan pandemi tidak sekedar dalam ruang lingkup kesehatan dan keselamatan rakyatnya saja, simpang-siur sosialisasi dan edukasi menimbulkan lemahnya penanganan pandemi. Belum lagi ditambah tidak konsisten dan diskriminasi aturan dan UU Kesehatan. Kondisi buruk yang demikian semakin diperparah dengan korupsi bansos penanganan Covid-19 yang diikuti persekongkolan bisnis PCR pejabat dan pengusaha serta lingkaran Istana. Oligarki menyusup juga di pusaran pandemi.Jadilah persefektif dan proyeksi politik, rezim menjadikan pandemi sebagai musibah dan berkah. Protokol kesehatan dimanfaatkan sebagai alat efektif meredam dinamika demokrasi. Regulasi kebijakan terkait pandemi disiasati sebagai instrumen politik melanggengkan kekuasaan. Rezim benar-benar mengambil \"blessing in the sky\" dari momentum pandemi. Menari-nari di atas penderitaan dan kematian rakyat. Kematian yang debatebel, apakah alami atau rekayasa? Logika dan rasionalitas publik seiring waktu, mulai memahami apa yang sesungguhnya ada pada pandemi. Selain jenuh dengan dampak pandemi yang tak berkesudahan, rakyat cenderung mencium aroma busuk konspirasi jahat pandemi di negerinya sendiri. Ujung-ujungnya soal uang dan kekuasaan yang sebenarnya terjadi di balik pandemi Covid-19.Vaksinasi yang dipaksakan dan diikuti ancaman pidana, termasuk pada usia anak dan balita. Dengan tanpa pemahaman utuh dari sisi medis dan dampaknya. Semakin membuat rakyat percaya dan akan cenderung menganggap ini sebagai agenda terselubung kejahatan kemanusiaan. Dicurigai sebagai program genosida massal.Sejauh pandemi berlangsung, terbukti vaksinasi apapun nama dan jenisnya, tak serta-merta membuat orang terpapar atau mengidap virus covid-19. Justru sebaliknya, dalam beberapa kasus ditemukan penurunan daya tahan tubuh dan bahkan tak sedikit dijumpai angka kematian pasca vaksinasi. Belum lagi kemungkinan resiko berat dan mungkin mengerikan setelah beberapa tahun kemudian.Hari berganti hari, bulan ke bulan dan dari tahun ke tahun. Pandemi semakin tak jelas dan berujung. Silih berganti vaksin tak mengindari tubuh mengidap virus. Benarkah virus itu telah menjadi pandemi? Akuratkah kematian demi kematian karena Covid-19 semata? Lebih ekstrim lagi, apakah sesungguhnya pandemi itu ada?Semoga saja apa yang buruk dan terburuk dari kegelisahan akan pandemi tak akan terjadi. Semoga vaksinasi benar dan jujur adanya sebagai upaya penanggulangan pandemi. Bukan ilusi. Bukan juga vaksinasi sebagai cara sehat menuju sekarat. Semoga. (*)
Ganjar Datang Jemaat Bubar
Jika Ganjar adalah figur yang sengaja digadang-gadang untuk menjadi boneka oligarkhi baru, maka demokrasi semakin terancam. Negara cukong akan terus dilestarikan. Oleh: M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan KIRIMAN berita tokoh nasional asal Papua Natalius Pigai cukup menarik. Saat acara Natal Ikatan Mahasiswa Pegunungan Jayawijaya se Jawa, Bali, dan Sumatera di Megamendung tiba tiba melalui Zoom muncul sosok Gubernur Jateng Ganjar Pranowo hendak memberi sambutan. Sontak mahasiswa terkejut. Para mahasiswa langsung \"walk out\" hingga kursi nyaris kosong. Dua orang yang diketahui petugas medsos yang hadir diusir jemaat dan \"kabur\" dengan Innova bernopol H 1270 XG. Wuih mobil pun datang dari Semarang. Akhirnya sambutan \"selundupan\" Ganjar batal. Misi politik di arena ritual gagal total. Ganjar atau timnya gencar berkampanye untuk Pilpres 2024. Tidak cukup deklarasi oleh para relawannya. Agenda Sambutan \"selundupan\" pada acara Natal di Megamendung adalah contoh pencarian ruang kampanye. Meski pasti dibantah bukan inisiatifnya, tetapi rasanya tidak mungkin tim berani \"nyelonong\" tanpa restunya. Pakai mobil H lagi. Ganjar bukan calon otentik, besar dugaan orbitan. Ia mengeles dengan pengakuan tidak ikut capres-capresan. Malu pada Covid. Prakteknya kasus e-KTP yang membelitnya nampak diabaikan. Benturan kepentingan PDIP dengan pencalonan Puan diatasi dengan survey buatan. Top up atau mark up mudah untuk dilakukan asal ada bandar yang siap berjudi. Jika Ganjar adalah figur yang sengaja digadang-gadang untuk menjadi boneka oligarkhi baru, maka demokrasi semakin terancam. Negara cukong akan terus dilestarikan. Karenanya jika rakyat kini melakukan konsolidasi dan berteriak melawan Ganjar, bukan semata tak suka pada figurnya tetapi wujud dari perlawanan pada sistem pemerintahan oligarkhi yang ingin dibangun secara berkelanjutan. Berita dari pejuang HAM dan demokrasi Natalius Pigai tentang bubarnya peserta Natal Megamendung akibat dari \"hadirnya\" Ganjar Pranowo sangat menarik. Mahasiswa Papua bukan sekedar menolak Ganjar \"sang penyelonong\" tetapi ini sebagai perlawanan Ikatan Mahasiswa Pegunungan Jayawijaya pada cara \"menghalalkan segala cara\" untuk melanggengkan kekuasaan oligarkhi. Ganjar datang Jemaat bubar. (*)
Anies dan Fenomena Capres 2024
Jika orang-orang waras di negeri ini selalu hadir dan mengambil peran untuk menjernihkan ruang publik yang sudah sangat keruh itu, maka rakyat akan memiliki pandangan yang lurus, benar, obyektif dan apa adanya. Termasuk melihat dengan jernih orang-orang seperti Anies. Oleh: Tony Rosyid, Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa UPAYA untuk membentuk opini bahwa Anies gagal memimpin DKI dilakukan secara sistemik, terstruktur dan masif. Sistemik, karena dilakukan dengan terencana dan menggunakan berbagai strategi. Terstruktur, karena dilakukan melalui semua akses struktural yang dimiliki. Masif, karena upayanya terus menerus, dengan semua cara, dan tak kenal lelah. Ada dua pertanyaan terkait penjegalan terhadap Anies. Pertama, apa motif dan tujuan menjegal Anies? Ini sekaligus berkaitan dengan siapa-siapa penjegal Anies tersebut. Kedua, bagaimana cara menjegal Anies?Tujuan menjegal Anies pertama, punya motif politik. Intinya Anies gak boleh jadi presiden. Ucapan salah satu Ketum partai baru-baru ini, juga sejumlah buzzer yang videonya sempat viral, seperti menegaskan bahwa Anies gak boleh jadi presiden. Potensi Anies untuk nyapres di 2024 cukup menggelisahkan sejumlah pihak.Mereka tidak menerima Anies, karena Anies diyakini dapat menggeser \"kekuasaan\" yang selama ini mereka nikmati. Hal yang lazim dalam sejarah bahwa tak ada yang mau lengser dan kehilangan nikmatnya kekuasaan. Akan berupaya sekuat tenaga mempertahankannya. Anies juga \"dianggap\" tidak bisa berkompromi dan mengakomodir mereka jika berkuasa.Bukankah berpolitik itu tidak selalu harus mengambil jalan bermusuhan? Tidakkah berpolitik itu juga memberi jalan kompromi, win-win solution? Bukan untuk saling mengalahkan dan menjatuhkan?Kalau lawan sudah dianggap abadi, ini berpotensi akan terjadinya benturan. Ini bukan cara berpolitik yang rasional, tapi emosional. Bukan berkompetisi lagi, tapi bermusuhan. Ini akan melahirkan proses demokrasi yang tidak sehat, dan bahkan suram. Persaudaraan dalam berbangsa lambat laun akan hilang, karena satu dengan yang lain hanya punya semangat menjatuhkan dan menghancurkan.Kedua, punya motif ekonomi. Mereka melihat bahwa Anies tak bisa diajak kompromi untuk mencuri harta milik negara. Kasus 13 pulau reklamasi yang ditutup Anies, adalah contoh konkret bahwa Anies tidak bisa diajak kompromi untuk hal-hal yang melanggar aturan dan berpotensi merugikan negara.Ada istilah \"maling teriak maling\". Ada banyak orang yang berupaya membuat opini bahwa Anies maling, padahal mereka adalah para maling yang sekarang sedang kesulitan untuk maling di DKI. Mereka teriak Anies korupsi, padahal mereka adalah para koruptor yang susah untuk korupsi selama gubernurnya masih Anies. Narasi ini memang terkesan kasar, tapi harus diungkap ke publik demi alasan obyektifitas dan pembelajaran moral-politik kepada rakyat. Kita ingin rakyat tidak tersesat karena rekayasa opini yang berlebihan. Ketiga, motif psikologis. Menjegal Anies hanya untuk memberi kepuasan psikologis. Kalau Anies gagal, mereka puas. Hanya itu. Dan mereka adalah orang-orang yang di pilgub DKI tidak mendukung Anies, tersandera \"isu politik identitas\", atau ada perbedaan tajam dengan sejumlah kelompok yang selama ini mendukung Anies. Yang ketiga ini lebih bersifat emosional, bukan rasional. Lalu, apa yang mereka lakukan untuk menjegal Anies? Pertama, Jegal semua program dan kebijakan yang potensial membesarkan nama Anies. Formula E misalnya, ini seksi kalau bisa dibatalkan. Dengan dibatalkannya ajang balap Formula E, maka Anies akan otomatis tertuduh sebagai pihak yang menghilangkan uang negara berupa komitmen fee. Ajang balap Formula E batal, Anies akan jadi bulan-bulanan dan pusat tuduhan. Seksi sekali. Kedua, Anies harus selalu diopinikan gagal dan salah. Pokoknya, Anies tidak boleh sukses dan benar di mata publik. Apapun hasil kerja Anies, harus ada \"narasi kontra\". Apapun prestasi dan penghargaan yang diterima Anies harus didelegitimasi. Narasi \"Anies menghamburkan APBD untuk membeli banyak penghargaan\" adalah contoh upaya delegitimasi itu. Ketiga, mereka yang punya akses hukum akan menggunakan jalur hukum untuk terus mencari celah kesalahan yang bisa mempidanakan Anies. Keempat, Serang dan demo Anies secara masif agar ada kesan ke publik bahwa Anies tidak disukai oleh rakyatnya sendiri, dalam hal ini adalah warga Jakarta. Di depan kantor balaikota Jakarta, hampir setiap pekan ada 30-50 orang demo. Hampir setiap pekan broI Ini semua akan bergantung kapada kesadaran rakyat, mampukah rakyat tetap jernih dan memiliki kesadaran dalam melihat hiruk pikuknya ruang publik yang dijejali dengan informasi dan opini yang tidak berangkat dari fakta dan cenderung menyesatkan. Jika orang-orang waras di negeri ini selalu hadir dan mengambil peran untuk menjernihkan ruang publik yang sudah sangat keruh itu, maka rakyat akan memiliki pandangan yang lurus, benar, obyektif dan apa adanya. Termasuk melihat dengan jernih orang-orang seperti Anies. Melihat sebagaimana adanya, sesuai data dan fakta, bukan dalam potret kontra opini dan mis-informasi. Anies adalah Anies dengan semua hasil kerjanya yang bisa dilihat, dirasakan dan dibuktikan, bukan Anies sebagaimana pendapat mereka yang emosional dan sarat kepentingan politik dan ekonomi. Jakarta, 29 Desember 2021. (*)
Kebijakan Pembatasan Kendalikan COVID-19 Sepanjang 2021
Jakarta, FNN - Pandemi COVID-19 di Indonesia telah berlangsung selama dua tahun, tepatnya sejak kasus pertama ditemukan pada Maret 2020. Pada awal-awal pandemi, bukan Indonesia saja, seluruh negara di dunia \"meraba-raba\" cara seperti apa yang tepat dan cocok diterapkan untuk menekan penyebaran virus yang begitu mudah mewabah dan mematikan tersebut. Indonesia pun demikian, juga ikut mencari formula yang tepat dalam menangani pandemi, karena COVID-19 tidak hanya mempengaruhi sisi kesehatan semata, tetapi juga sisi ekonomi dan sosial masyarakat. Pada 2020 itu terjadi lonjakan kasus dari rentang Maret-Mei di Indonesia, bahkan mengakibatkan gelaran pemilihan kepala daerah tertunda hingga baru bisa digelar pada akhir 2020. Kala itu tentunya penyelenggaraan Pilkada 2020 akan menyedot interaksi maupun kerumunan yang begitu banyak jika merujuk penyelenggaraan di luar kondisi pandemi, namun kondisinya pada penyelenggaraan pada 2020 tentunya dalam keadaan pandemi. Oleh sebab itu, Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berusaha memastikan penyelenggaraan pilkada dapat berjalan dengan baik, namun tidak pula membuat lonjakan kembali kasus COVID-19 yang sudah mulai mereda. Kemendagri akhirnya menerapkan beberapa kebijakan saat itu, seperti pengetatan, pembatasan kegiatan yang menimbulkan kerumunan termasuk dalam proses kampanye pilkada, serta penerapan protokol kesehatan ketat. Upaya itu berbuah manis, pilkada yang digelar pada Desember 2020 ternyata berjalan sukses dan tidak menimbulkan lonjakan penularan COVID-19. Merujuk dari upaya-upaya yang telah dilakukan dan berhasil menekan penyebaran COVID-19, Kemendagri pun mulai membuat kebijakan yang terstruktur untuk skala besar di awal 2021. Hal itu juga sebagai langkah antisipasi menekan penyebaran virus pascaliburan akhir tahun di 2020. Pada, 6 Januari 2021 Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akhirnya menerbitkan instruksi pertamanya tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian COVID-19. Aturan tersebut mulai berlaku dari 11-25 Januari 2021. Pada Inmendagri Nomor 1 Tahun 2021 tersebut mengatur pembatasan masyarakat mengenai bekerja di kantor (WFO) dan komposisi bekerja dari rumah (WFH). Kemudian pelaksanaan kegiatan belajar mengajar berubah ke bentuk daring, dan pembatasan kegiatan restoran serta pusat perbelanjaan. Aturan pembatasan itu terus dievaluasi secara berkala, menyesuaikan dengan kondisi penularan yang terjadi di sepanjang 2021. Instruksi Mendagri tersebut diperbarui setiap dua minggu yang akhirnya bernama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Inmendagri tentang PPKM yang awalnya hanya satu inmendagri saja, kemudian diperbaharui dan berubah menjadi Inmendagri PPKM Jawa-Bali, PPKM Luar Jawa-Bali, PPKM Mikro, bahkan pada akhir 2021 ini juga diberlakukan PPKM untuk Natal dan tahun baru. Mendagri Tito Karnavian pun mengakui aturan tentang pandemi COVID-19 tidak bisa dibuat konsisten untuk sepanjang tahun, oleh karena pendemi merupakan sebuah situasi yang dinamis. Dinamikanya bukan hanya dalam rantang mingguan saja, tetapi harian, bahkan jam. Oleh karena itu penyesuaian PPKM dievaluasi berskala mingguan dan instruksi terbaru yang diterbitkan Mendagri Tito Karnavian pada 24 Desember 2021 lalu yakni Inmendagri bernomor 69 Tahun 2021. Pada pembaruan, penyesuaian PPKM terus berkembang, yang awalnya hanya soal pembatasan dan penerapan protokol kesehatan saja, kemudian juga memuat soal aturan perjalanan, edukasi COVID-19 hingga mengenai dorongan untuk daerah memaksimalkan belanja mereka agar dapat menstimulus ekonomi masyarakat. Pada semester kedua 2021 pun, Mendagri juga menambahkan instruksi soal percepatan vaksinasi, menekankan kepada daerah agar tidak menahan stok vaksin, dan melakukan pemerataan vaksinasi COVID-19 dalam Inmendagri PPKM. Tidak alergi Pelaksanaan pembatasan kegiatan tentunya menimbulkan pro dan kontra karena hal itu berkaitan dengan hajat banyak orang. Pembatasan tersebut tidak hanya berdampak mengenai kesehatan saja, tetapi juga bertalian dengan perekonomian serta kehidupan sosial masyarakat. Dan di sini Pemerintah \"tidak alergi\" dengan kritikan yang disampaikan terkait aturan pembatasan kegiatan masyarakat itu. Seperti ketika aturan pembatasan kegiatan sempat berubah menjadi PPKM Level 4, hal itu membuat kekhawatiran beberapa pihak terhadap sisi perekonomian. Hal itu kemudian diperbarui menjadi penyesuian level PPKM, penerapan level 4, 3, 2 dan 1 di masing-masing daerah sesuai dengan kondisi daerah, sehingga penerapan PPKM di setiap daerah berbeda-beda sesuai dengan level kasus COVID-19 dari daerah tersebut. Penetapan level juga sesuai dengan kondisi penularan COVID-19 hasil evaluasi mingguan dari daerah tingkat kabupaten dan kota. Begitu juga dengan Inmendagri PPKM Natal 2021-Tahun Baru 2022, awalnya memakai istilah PPKM Level 3 dan kemudian istilah tersebut batal digunakan. Penggunaan bahasa PPKM Level 3 kemudian dihindari karena tidak semua daerah sama tingkat kerawanan pandemi COVID-19-nya. Membuahkan hasil Upaya berkelanjutan dengan penyesuaian pembatasan kegiatan masyarakat yang dilakukan dalam periode mingguan itu membuahkan hasil. Indonesia memang juga merasakan dampak lonjakan gelombang kedua dari COVID-19 pada tengah tahun di 2021 ini. Pada saat itu varian Delta dari COVID-19 merebak di seluruh dunia, dan Indonesia juga ikut terkena gelombang penularan varian tersebut. Namun dengan berbagai upaya penerapan penyesuaian pembatasan, lonjakan gelombang kedua COVID-19 masih bisa dikendalikan dan pada akhirnya 2021 ini sudah berada pada kurva terendah dari yang dicatatkan sepanjang tahun. Bahkan World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia mengapresiasi serta menempatkan Indonesia sebagai negara yang tingkat risiko COVID-19 di level 1. WHO telah membuat empat level tingkat penilaian risiko untuk COVID-19. Level 1 berarti rendah, level 2 moderat atau rata-rata, level 3 tinggi, dan level 4 sangat tinggi. Indonesia masuk dalam kategori low atau rendah dari berbagai indikator, di antaranya kasus terkonfirmasi COVID-19 dan bed occupancy rate (BOR) yang terkendali. Kini memasuki 2022, dunia, tidak terkecuali Indonesia dihadapkan dengan gelombang ketiga COVID-19, yakni varian Omicron yang mulai ditemukan penularannya beberapa waktu lalu. Pemerintah pun mengambil langkah cepat dengan melakukan penyesuaian pembatasan, termasuk pembatasan kedatangan dari luar negeri. Indonesia mengetatkan pintu masuk dari luar negeri, dan juga penyesuaian dalam aturan PPKM. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah, namun upaya tersebut tidak akan efektif tanpa dukungan berbagai pihak, termasuk masyarakat. Kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan, dan aturan perjalanan jika bepergian ke luar negeri tentu akan menghindarkan bangsa ini bahayanya potensi gelombang Omicron. Sekarang tinggal bagaimana kita bersama-sama menutup celah bahayanya gelombang COVID-19, sehingga segera terbebas dari pandemi yang sudah berlangsung 2 tahun belakangan.Semua pihak harus mendukung upaya Pemerintah dalam mengendalikan pandemi dengan taat protokol kesehatan, serta ikut program vaksinasi demi terbentuknya kekebalan kelompok (herd immunity). (sws)
Riuh Gemuruh Buruh
Setelah sekian lama menjadi skrup-skrup kapitalisme, diperlakukan sebagai instrumen robot sekaligus mesin pencetak uang bagi pemilik modal, buruh kini memasuki era perbudakan modern oleh industri. Selain menjadi korban eksploitasi borjuasi korporasi, buruh juga terancam kriminalisasi oleh birokrasi. Oleh Yusuf Blegur, Pegiat Sosial dan Aktivis Yayasan Human Luhur Berdikari MESKI tidak ditahan, penangkapan dan proses pidana beberapa buruh usai aksi tuntutan peninjauan UMK bagi kota-kabupaten seprovinsi Banten, memberi sinyal bahwasa melek politik dan kesadaran demokrasi di kalangan buruh merupakan hal terlarang. Selain mengganggu hajat produksi ekonomi industri, geliat buruh juga dapat mengancam stabilitas pemerintahan. Aksi demonstrasi buruh bukan hanya terkait soal tuntutan kesejahteraan. Pada momen tertentu bisa berimplikasi pada terjadinya deregulasi, stagnasi, dan memicu revolusi sosial. Undang-undang Cipta Kerja (omnibus law) pasca keputusan MK, sesungguhnya inkonstitusional dengan embel-embel bersyarat ataupun tidak. Juga telah menjadi kejahatan negara. Pada dasarnya merupakan konspirasi korporasi dan birokrasi dalam menciptakan buruh sebagai ternak-ternak industri. Kelompok non state bekerja sama dengan aparatur penyelenggara negara telah mengembangbiakan tenaga produksi bermutasi menjadi populasi zombie dalam perusahaaan dan pabrik-pabrik kapitalis. Buruh seperti mengalami dehumanisasi dalam periode gelap industri. Mati segan hidup tak mau. Keberanian perlawanan adalah alat bunuh diri. Sementara tunduk dan pasrah merupakan napas paniang ketertindasan. Penjara, penculikan, dan penyiksaan bahkan kematian mengancam setiap gerakan perlawanan buruh. Buruh Sebagai Salah Satu Sokoguru Revolusi Rezim pemerintahan yang diusung sistem oligarki serta memberi dominasi dan hegemoni pada perusahaan transnasional terhadap negara. Membuat kekuasaan negara tidak lagi berada dalam institusi -institusi negara. Pemerintahan benar-benar dalam pengaruh dan koptasi dunia usaha atau sektor swasta. Menjadi identik dan faktual telah terjadi pembajakan negara. Rakyat termasuk di dalamnya komunitas buruh, seperti mengalami \"goverment less\" dan memasuki fase \"fail state\". Buruh secara umum, bukan hanya menjadi bagian dari mekanisme outshourching semata. Lebih dari itu, buruh tetap ditempatkan sebagai warga negara kelas rendah dalam struktur pertentangan kelas masyarakat industri yang kapitalistik. Berangkat dari kultur dan struktur masyarakat pekerja di Indonesia. Ditambah aspek geografis, geopolitis dan geostrategis. Dengan natur yang dilingkupi potensi pertanian, kehutanan, pertambangan dan kelautan. Membuat indonesia menjadi pesona dan interes bagi kepentingan investasi dan pengelolaan sumber daya alam. Selain dalam jalur emas perdagangan internasional. Keberlimpahan bahan baku. Faktor upah buruh yang murah juga menjadi magnet bagi pesatnya indutrialisasi. Berkolerasi dengan itu. Kondisi konstitusi, orientasi kebijakan dan mentalitas birokrasi menjadi penting dan signifikan bagi hubungan buruh dan industrialis. Soal UMK/UMP, serikat buruh dan regulasi pemerintah terkait peraturan lainnya. Sangat menentukan bukan saja pada interaksi buruh dan perusahaan. Kesinambungan produksi dan pasar, hingga target profit perusahaan dan kesejahteraan buruh. Selalu menjadi maslah yang tak berujung. Sayangnya, karakteristik dunia perburuhan memang belum mencapai fase sosialisme ekonomi, khususnya sektor industri. Tak jauh berbeda dengan dunia pertanian dan perikanan. Baik buruh, petani dan nelayan bersama dunia industri belum menemukan titik temu dan persenyawaan dalam hal hukum perburuhan. Tulang punggung produksi dan ketahanan pangan nasional itu masih bekerja dibawah tekanan dan menjadi korban penghisapan sistem kapitalisme dunia industri. Setelah beberapa kali secara spartan dan terorganisir. Beberapa gugatan dan ancaman mogok massal. Setidaknya, dapat sedikit memenuhi hak dasar dan prinsip kepentingan para buruh. Mampukah buruh meraih posisi tawar yang layak dan ideal di hadapan perusahaan terlebih pada korporasi borjuis internasional. Akankan terbangun relasi simbiosis mutual bagi hubungan three partied, antara buruh, pengusaha dan pemerintah. Jika saja birokrasi dan dunia usaha terus bermain mata dan cenderung terjadi perselingkuhan. Maka suka atau tidak suka. Senang atau tidak senang. Hanya ada satu kata, perlawanan. Buruh harus terus sadar dan kritis terhadap konspirasi jahat itu. Tetap semangat melawan kedzaliman dan penindasan. Demi rakyat dan di dalamnya buruh itu sendiri. Tak gentar menghadapi intimidasi dan represi. Tak lari melawan kriminalisasi. Bersama rakyat, buruh-tani-nelayan juga mahasiswa dan pelajar. Berhimpun membangun kekuataan bersama demi keselamatan bangsa dan negara. Karena buruh hakikatnya menjadi bayang-bayang rakyat. Pastiya dan tak bisa diabaikan, buruh juga menjadi salah satu sokoguru kekuatan revolusi. Dengan brand masa aksi yang mumpuni. Seluruh rakyat Indonesia Indonesia tetap menanti riuh gemuruh buruh. (*)
Kayin Bapa Kayah, Pemberontak Tangeramg 1924
Oleh Ridwan Saidi, Budayawan Bapa artimya bin. Ia kelahiran desa Pangkalan, Teluk Naga, Tangerang. Pangkalan istilah native untuk market sebelum digunakan kata pasar yang dibawa orang Persia. Sartono Kartodirdjo menyebut pemberontakan Kayin sebagai pemberontakan Tana Tinggi, Tangerang. Tana Tinggi bukan kancah tapi tempat Kayin mengawali berontak dengan pawai show of force di Tana Tinggi. Kayin seorang dalang wayang Betawi yang perasaannya terganggu oleh penderitaan petani yang diperas kaki tangan Belanda. Belum lagi beban pajeg, pajak. Kayin pergi berguru ke Cing Sairin di Jembatan Lima, Jakarta. Cing Sairin dalang pemberontakan Condet 1916. Begitu kembali ke Tangerang Kaiyin kerah kekuatan. Ia gunakan man to man tackle system, bukan serangan frontal. Ber-puluh2 jenasah kaki tangan Belanda tiap pagi ditemukan di jalan2 dan di pinggir sawah. Belanda hentikan Kayin dengan jalan menjebaknya. Mandor kampung Mauk teman lama Kayin mengundang ke rumahnya untuk makan siang. Rumah ini masih ada dan terpelihara, tapi kosong. Saya pernah singgahi. Kayin datang bersama empat kawannya. Begitu hidangan terhidang di ruang dalam, tuan dan nyonya rumah permisi keluar sebentar. Tak lama masuk pasukan Belanda memberondong Kayin dan kawan2. Mereka tewas seketika. Kemudian anak buah Kayin di sejumlah tempat seperti di Bambu Larangan ditangkapi (photo atas). Tidak ada lagi yang kenal Kayin. Ia tidak melegenda. Malah yang pop Ayub Teluk Naga. Padahal fiksi. Ia tokoh komik. Adalagi Jampang tokoh crime 1918. Lalu Mat Item pemberontak yang ditembak mati Letnan Suhanda dari pasukan Kala Hitam pada tahun 1949. (*)
Apple Tutup Semua Toko di New York Akibat Kenaikan Kasus COVID-19
Bengaluru, FNN - Apple Inc mengatakan pada Senin (27/12) bahwa pihaknya menutup semua tujuh toko ritel di kota New York lantaran kenaikan kasus COVID-19 setelah varian Omicron menyebar ke seluruh Amerika Serikat. Para pelanggan dapat mengambil pesanan daring di toko-toko tersebut, kata juru bicara Apple. Ketujuh toko yang ditutup termasuk gerai di Fifth Avenue, Grand Central, dan SoHo. Awal bulan ini, Apple mengatakan pihaknya telah menutup sementara tiga toko di AS dan Kanada setelah kenaikan kasus COVID-19 dan adanya pegawai toko yang terpapar. Untuk alasan yang sama, Apple juga memerintahkan bahwa semua pelanggan dan pegawainya menggunakan masker di toko ritelnya di AS. Secara global, kekhawatiran akan varian Omicron telah mendorong perusahaan-perusahaan besar untuk memperketat protokol mereka. Kasus yang meningkat juga menyebabkan pemulihan kembali pada perintah vaskin atau tes COVID-19 secara nasional bagi bisnis besar yang mencakup 80 juta pekerja AS oleh pengadilan banding AS awal bulan ini. Saham Apple ditutup naik 2,3 persen di 180,33 dolar AS atau setara dengan Rp2,6 juta. (sws, reuters)
Polres Simalungun Tes Urine Sopir Bus
Medan, 29/12 FNN - Personel Satres Narkoba Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara melaksanakan pemeriksaan air seni (tes urine) terhadap supir bus angkutan umum dan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang melintas di Jalan Lintas Siantar-Perdagangan Kabupaten Simalungun.\"Tes urine tersebut dilaksanakan di Pos Pengamanan (Pospam) Operasi Lilin Toba 2021 Parlanaan,\" kata Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, diwakiliKasatres Narkoba AKBP Adi Haryono, Selasa.Adi menyebutkan, setelah dilakukan tes urine 10 orang sopir bus AKAP yang melintas dari arah Siantar-Perdagangan maupun sebaliknya sama sekali tidak ada yang mengandung narkotika dan negatif.\"Tujuan tes urine tersebut terhadap sopir AKAP ini guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan pengaruh pengguna narkoba sekaligus upaya penyelidikan narkoba,\" ujarnya pula.Ia mengatakan, personel yang dilibatkan dalam tes urine yakni 4 personel narkoba, 8 personel pos pam, dan 3 personel sie propam.\"Kemudian, 2 personel koramil, 3 personel Dishub, 3 pegawai Dinkes, 3 pegawai Satpol PP, dan 1 anggota Bankom Bara,\" kata Kasatres Narkoba Polres Simalungun.Sebelumnya, Polres Simalungun, Wakil Bupati, dan Dir Binmas Polda Sumatera Utara membagikan paket sembako untuk peserta vaksinasi di Nagori Serapuh, Margomulyo, Bandar Siantar, Silulu, Pamatang Gajing serta Dolok Malela Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Jumat (17/12).Vaksinasi terhadap warga Kabupaten Simalungun demi tercapainya kekebalan kelompok (herd immunity).Hal ini merupakan keseriusan polres untuk melakukan vaksinasi agar tercapai target 70 persen di Kabupaten Simalungun. Kegiatan ini menargetkan lansia dan masyarakat rentan. Pihaknya juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya vaksin. (sws)
Yahya Waloni Minta Hakim Hapus Video Ceramahnya
Jakarta, FNN - Terdakwa ujaran kebencian dan penistaan agama, Muhammad Yahya Waloni meminta kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menghapus konten video ceramahnya.Yahya tidak ingin video ceramahnya yang berisi ujaran kebencian dan penistaan terhadap agama beredar di media sosial.\"Saya memohon kepada hakim yang mulia, semua konten video saya terkait ketersinggungan dan telah menyakiti dan telah melukai perasaan saudara-saudara saya kaum Nasranai tolong bekerja sama dengan Kominfo untuk dihapus,\" kata Yahya saat menyampaikan pembelaannya secara lisan dalam sidang pembacaan tuntutan secara virtual, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.Yahya Waloni usai dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) tujuh bulan penjara dan denda Rp50 juta dengan subsider satu bulan kurungan, menerima tuntutan jaksa penuntut dan mengajukan pembelaan (pleidoi) secara lisan.Dalam pembelaannya, penceramah kelahiran Manado tersebut mengakui perbuatannya, menyesali serta berjanji tidak akan mengulanginya. Siap menjalani segala bentuk hukuman yang akan dijatuhkan terhadap dirinya.Pria lulusan S-3 tersebut mengaku khilaf, ujaran-ujaran kebencian dan mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang disampaikan dalam ceramah-ceramah agama yang diunggah di media sosial, bukan berasal dari dirinya yang dibesarkan dengan pendidikan yang layak.\"Setelah saya mendengar, melihat dan sekaligus disadarkan oleh bareskrim, itu saya merasa itu bukan pribadi saya yang berbicara, saya merasa bodoh, merasa orang yang tidak berpendidikan,\" katanya pula.Menurut Yahya, penjara menjadi universitas yang memberikannya pendidikan lagi tentang arti keberagaman dan menghormati pemeluk antarumat beragama.Yahya mengaku bahwa perbuatannya telah melanggar etika publik, etika Pancasila, melanggar etik Undang-Undang Dasar 1945, bahkan Bhinneka Tunggal Ika.Selama dipenjara, kata Yahya, dirinya menyadari satu hal, ketika menjadi seorang imam di dalam penjara, menjadi seorang khatib di dalam penjara, dan memimpin umat di dalam penjara yang diisi oleh berbagai macam lapisan di masyarakat dengan berbagai macam keberagaman dan keagamaan.\"Dan mereka senang kepada saya, bahkan saya baru menyadari arti dari pada kebersamaan itu, toleransi keberagaman, itu justru dari kesalahan yang saya lakukan,\" kata Yahya.Yahya berjanji setelah bebas dari pidana penjara, akan kembali menjadi penceramah yang mendukung program pemerintah dan program kepolisian untuk memelihara persatuan serta kesatuan antarumat beragama di Indonesia.Ia juga berjanji tidak akan terlibat dalam kancah perpolitikan, tidak ingin terkontaminasi dengan berbagai isu politik.\"Karena tidak pantas saya sebagai seorang pendakwah untuk hidup dan bersama-sama ditunggangi dengan kepentingan-kepentingan politik,\" ujar Yahya Waloni. (sws)