ALL CATEGORY

Ketua MPR Dijadwalkan Buka Kongres Pemuda Asia Afrika

Jakarta, FNN - Ketua MPR, Bambang Soesatyo, dijadwalkan membuka langsung kongres Pemuda Asia Afrika atau Asian African Youth Government (AAYG) yang bakal digelar 16-19 Desember 2021 di Bandung, Jawa Barat.\"Saya mengapresiasi terselenggaranya Kongres II Pemuda Asia Afrika. Saya akan hadir dan membuka acara secara virtual,\" kata dia, melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.Melalui kongres II Pemuda Asia Afrika itu, dia yang pernah menjadi ketua DPR menggantikan Setya Novanto itu berharap penyelenggaraan AAYG menghasilkan kesepakatan-kesepakatan baik.Sementara itu, Presiden Pemuda Asia Afrika, Beni Pramula, mengatakan, AAYG akan menginternalisasi pancasila dalam upaya menciptakan perdamaian. Pancasila diyakini bisa menjadi jalan tengah terkait konflik di kawasan Asia-Afrika.\"Oleh karena itu, kami ingin menghimpun potensi terbaik pemuda di kawasan Asia Afrika agar menjadi energi kebaikan bagi negaranya masing-masing,\" kata dia.Senada dengan itu, Ketua Panitia, R Saddam Al Jihad, mengatakan, kegiatan yang digelar di Bandung tersebut akan membahas tiga tema besar dan berharap melahirkan perspektif baru.Para peserta yang hadir akan membahas tiga isu besar yakni kepemimpinan, kewirausahaan dan kemanusiaan. Harapannya, peserta AAYG mendapatkan perspektif baru sehingga bisa membawa nilai yang baik untuk negaranya.Kongres II AAYG di Bandung, Jawa Barat akan mengusung tema \"The notion of Asian African Youth for the World’s Collaboration on COVID-19 and Beyond\". (sws)

KPK Panggil Dirjen Kemnaker Terkait Kasus Proyek Jalan di Bengkalis

Jakarta, FNN  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu memanggil Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Haiyani Rumondang untuk diperiksa sebagai saksi.Haiyani diperiksa untuk tersangka mantan Sekda Kota Dumai/mantan Kadis PU Kabupaten Bengkalis 2013-2015 M Nasir (MNS) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis (multiyears) di Kabupaten Bengkalis, Riau, Tahun Anggaran 2013-2015.\"Hari ini, bertempat di Gedung KPK Merah Putih, tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka MNS, sebagai berikut Haiyani Rumondang (Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan),\" kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.KPK pada 17 Januari 2020 telah mengumumkan 10 tersangka baru dalam pengembangan kasus proyek jalan di Kabupaten Bengkalis tersebut. Pertama, pada proyek peningkatan proyek peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak kecil (multiyears) di Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2013-2015 dengan nilai kerugian sekitar Rp156 miliar, KPK menetapkan tiga tersangka.Tiga tersangka, M Nasir serta dua orang kontraktor Handoko Setiono (HS) dan Melia Boentaran (MB).Kedua, terkait proyek peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis (multiyears) Tahun Anggaran 2013-2015 dengan nilai kerugian sekitar Rp126 miliar. Adapun yang menjadi tersangka M Nasir, Tirtha Adhi Kazmi (TAK) selaku PPTK serta empat kontraktor masing-masing I Ketut Suarbawa (IKS) Petrus Edy Susanto (PES), Didiet Hadianto (DH), dan Firjan Taufa (FT).Selanjutnya ketiga, proyek pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri (multiyears) Tahun Anggaran 2013-2015 dengan nilai kerugian sekitar Rp152 miliar. KPK menetapkan M Nasir dan Victor Sitorus (VS) selaku kontraktor.Terakhir, proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur Duri (multiyears) Tahun Anggaran 2013-2015 dengan nilai kerugian sekitar Rp41 miliar. M. Nasir dan Suryadi Halim alias Tando (SH) selaku kontraktor ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek tersebut.Berdasarkan hasil perhitungan sementara terhadap ke empat proyek tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp475 miliar.Terhadap 10 tersangka tersebut disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (sws)

KPK: Vonis RJ Lino Buktikan KPK Dapat Hitung Kerugian Keuangan Negara

Jakarta, FNN - KPK menyebut vonis terhadap mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), Richard Joost Lino alias RJ Lino, sebagai bentuk pengakuan bahwa KPK dapat menghitung kerugian keuangan negara.\"Hal ini menjadi langkah maju bagi pemberantasan korupsi bahwa KPK dapat menghitung kerugian keuangan negara dengan tetap berkoordinasi bersama BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) yang memiliki kewenangan tersebut,\" kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Rabu. Pada Selasa (14/12) majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis empat tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan kepada Lino karena dinilai terbukti melakukan korupsi pengadaan dan pemeliharaan tiga unit Quayside Container Crane (QCC) pada 2010 di pelabuhan Panjang (Lampung), Pontianak (Kalimantan Barat), dan Palembang (Sumatera Selatan).Hal itu mengakibatkan kerugian negara seluruhnya senilai 1.997.740,23 dolar Amerika Serikat. \"Putusan ini menuntaskan proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan oleh KPK yang telah memakan waktu hingga lintas 3 periode kepemimpinan KPK karena kendala penghitungan kerugian keuangan negaranya,\" kata Fikri. KPK juga mengapresiasi majelis hakim yang telah mempertimbangkan penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh Accounting Forensic pada Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi KPK.\"Dimana dalam putusannya, majelis kemudian menilai bahwa perbuatan terdakwa telah merugikan keuangan negara hingga 1,99 juta dolar AS atau sekitar Rp28 miliar,\" kata dia. Putusan majelis hakim, menurut dia, telah menjunjung tinggi azas-azas penegakkan hukum tindak pidana korupsi sebagai kejahatan luar biasa.  \"Yang tidak hanya untuk memberikan keadilan dan efek jera bagi pelaku, namun juga mengedepankan optimalisasi asset recovery yang akan menjadi penerimaan keuangan bagi negara,\" kata dia.Dalam perkara ini, Lino dinyatakan terbukti melakukan dakwaan alternatif kedua dari pasal 3 UU Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Namun putusan tidak diambil dengan suara bulat oleh tiga orang hakim karena ketua majelis hakim Rosmina menyatakan pendapat berbeda (dissenting opinion) terhadap putusan tersebut.Ketua majelis hakim yaitu Rosmina bahkan menyebut KPK tidak cermat saat menghitung kerugian negara.Menurut Rosmina, BPK menghitung kerugian negara dengan cara menghitung selisih nilai pembayaran pembangunan dan pengiriman dan pemeliharan 3 unit QCC dengan nilai realiasi pengeluaran HDHM.  

Kepala Polda Jawa Tengah: Tak Perlu Ada Pesta Saat Libur Akhir tahun

Semarang, FNN- Kepala Polda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi, meminta tidak perlu pesta-pesta saat libur Natal dan akhir tahun karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.\"Tidak perlu ada pesta-pesta atau kembang api dan sebagainya,\" kata dia usai membuka Rapat Kerja Teknis Direktorat Lalu-lintas Polda Jawa Tengah di Semarang, Rabu. Pelarangan ini mengacu pada potensi penyebaran virus Korona saban terjadi kerumunan massa berskala masif dan kemungkinan ada gelombang ketiga Covid-19. Menurut dia, meski Covid-19 landai namun kondisi ini tetap harus dijaga.Saat masa libur Natal dan akhir tahun, kata dia, polisi di jajarannya akan menggelar Operasi Lilin Candi mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 dengan mendirikan 353 pos pelayanan yang disiapkan di berbagai titik. Pos pelayanan polisi untuk memastikan pemberlakuan protokol kesehatan itu akan didirikan di perbatasan antarwilayah serta tempat peristirahatan di sepanjang jalan tol di provinsi ini.\"Pos ini akan memberi pelayanan bagi masyarakat yang mudik saat akhir tahun, termasuk kegiatan Natal dan pergantian tahun,\" katanya.Oleh karena itu, dia meminta masyarakat selalui mematuhi protokol kesehatan selama libur Natal dan akhir tahun karena keselamatan merupakan yang utama. Dalam rapat kerja tersebut, dia juga meluncurkan aplikasi Gosigap.Dirlantas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Agus Suryo Nugroho, mengatakan aplikasi ini merupakan penunjang pemberlakuan tilang elektronik.\"Aplikasi ini merupakan yang pertama di Indonesia, harapannya E-TLE bisa segera melayani masyarakat,\" katanya. (sws)

Sekjen Kemenkumham Lantik Tejo Harwanto Kakanwil Banten

Jakarta, FNN - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Andap Budhi Revianto melantik Tejo Harwanto sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Banten, Rabu.\"Rotasi dimaksudkan sebagai upaya penyegaran organisasi serta bentuk dari tanggung jawab, transparansi dan akuntabilitas Kemenkumham dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih,\" kata Sekjen Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto di Jakarta, Rabu.Rotasi tersebut tertera dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-46.KP.03.03 Tahun 2021 tanggal 14 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.Tejo Harwanto dilantik sebagai Kakanwil Banten menggantikan posisi Agus Toyib yang dicopot dari jabatannya. Agus dicopot dari jabatannya diduga buntut dari beberapa kasus yang terjadi sebelumnyadi Kanwil Kemenkumham Banten.Beberapa kasus yang cukup menyita perhatian publik ialah kebakaran Lapas Kelas I Tangerang pada 8 September 2021 dan kaburnya seorang narapidana kasus narkotika dari Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/12) 2021.Sebelumnya dilantik sebagai Kakanwil Kemenkumham Banten, Tejo bertugas sebagai Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan. Selain Tejo, Sekjen Kemenkumham juga melantik dua pejabat lainnya.Pertama, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Papua Barat, Masjuno dilantik menjadi Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Banten. Kedua, Kepala Lapas (Kalapas) I Madiun yakni Asep Sutandar dilantik sebagai Kalapas I Tangerang.Asep dilantik sebagai Kalapas I Tangerang menggantikan posisi Victor Teguh Prihartono. (sws)

Kejati Kalbar: Kejagung Butuh SDM Jaksa Berintegritas

Pontianak, FNN - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Masyhudi menyatakan saat ini Kejaksaan Agung  (Kejagung) membutuhkan sumber daya manusia (SDM) jaksa yang tidak hanya cerdas tetapi juga yang memiliki integritas.Pernyataan tersebut disampaikan Masyhudi saat menghadiri penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) tahun 2021 secara virtual di Pontianak, Rabu.Kajati Kalbar mengatakan, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah menegaskan bahwa Kejagung tidak hanya butuh seorang jaksa yang pintar tetapi membutuhkan SDM yang pintar dan berintegritas.\"Semoga para jaksa yang baru dilantik tersebut akan selalu mengingat pesan dari Bapak Kejagung bahwa dalam melaksanakan tugasnya selalu penuh dengan semangat integritas yang tinggi tersebut,\" ujarnya.Masyhudi juga berpesan kepada para jaksa yang baru dilantik agar terus meningkatkan kompetensinya sehingga bisa memberikan pelayanan hukum yang maksimal pada masyarakat.Dia menambahkan, Jaksa Agung sudah dengan tegas akan melindungi para jaksa yang berani melawan atasannya, karena perintah atasan itu bisa melanggar integritas.\"Tentunya para jaksa baru tersebut akan menghadapi tantangan tersendiri ketika menjalankan tugasnya, dan jangan main-main dalam menjalankan tugas dan tetap pertahankan integritas,\" ujarnya.Dalam kesempatan itu, Kajati Kalbar menambahkan, dari Kalbar pada Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa tahun 2021, ada sebanyak 14 orang yang mengikuti PPPJ tersebut.\"Alhamdulillah satu jaksa baru atas nama Daru Iqbal Mursit dari Kalbar masuk nomor tiga lulusan terbaik tingkat nasional dari 14 orang yang mengikuti PPPJ tahun 2021 dari Kalbar,\" ujarnya.  

KSP Moeldoko Risau Melihat Bahasa di Media Sosial

Jakarta, FNN - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengaku risau melihat bahasa yang kerap digunakan di media sosial yang jauh meninggalkan karakter bangsa.\"Bahasa-bahasa di medsos sudah jauh dari karakter bangsa yang memiliki tradisi bagus dan nilai-nilai luhur. Dalam kesempatan ini saya minta insan humas berkontribusi meluruskan itu semua,\" kata Moeldoko saat membuka Konvensi Nasional Humas (KNH) 2021 secara virtual, di gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu.Moeldoko juga mengingatkan, agar insan humas Indonesia tidak terjebak dalam pusaran arus disinformasi, hoaks, dan fitnah. Terlebih lagi, saat ini sumber informasi datang dari berbagai penjuru, dan seringkali hadir begitu saja di tengah-tengah publik tanpa ada check and balance.\"Ini sebuah tantangan yang harus dihadapi teman-teman humas, bagaimana menyampaikan informasi dengan cepat tanpa meninggalkan norma dan etika,\" ucap Moeldoko menegaskan. Dalam kesempatan itu, Moeldoko juga meminta insan humas berperan aktif mensosialisasikan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat saat menghadapi Natal dan Tahun Baru.\"Akan terjadi mobilisasi luar biasa pada Natal dan Tahun Baru. Ini yang harus kita jaga bersama. Perhumas diharapkan bisa memberikan kontribusi positif agar negara kita bisa keluar dari pandemi COVID-19,\" ujarnya.Konvensi Nasional Humas (KNH) 2021 yang digelar Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia (Perhumas) mengusung tema \"Semangat Resiliensi dan Optimisme Untuk Indonesia Tumbuh\".KNH yang digelar secara virtual ini, diharapkan bisa menjadi momentum bagi insan humas Indonesia untuk bisa membajak krisis pandemi COVID-19, dengan mengubah pola kerja lama dan berinovasi menggunakan cara-cara baru. (sws)

F-PPP Sebut "Presidensial Threshold" Bentuk Penghargaan Bagi Parpol

Jakarta, FNN - Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi mengatakan keberadaan ambang batas partai politik mengajukan pasangan calon presiden-wakil presiden atau \"presidential threshold\" merupakan bentuk penghargaan kepada partai politik yang sudah berjuang di pemilu.\"Selain itu, jangan sampai Presiden terpilih nantinya tidak dapat dukungan di parlemen sehingga akan menghambat kebijakan yang dibuatnya,\" kata Baidowi di Jakarta, Rabu.Dia menilai, usulan agar \"presidensial threshold\" menjadi 0 persen merupakan hal yang sah-sah saja disampaikan sebagai bagian dari kebebasan berpendapat, termasuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga dilindungi UU.Menurut dia, gugatan terhadap UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu agar PT 0 persen sudah sering dilakukan dan ditolak MK. \"MK memberikan kekuasaan kepada pembentuk UU yaitu DPR dan pemerintah untuk mengatur mengenai ketentuan ambang batas,\" ujarnya.Baidowi mengatakan, sejauh ini belum ada rencana merevisi UU Pemilu sehingga ketentuan UU tersebut tetap berlaku sepanjang menyangkut pasal-pasal yang tidak dibatalkan MK. (sws)

KSP: Pembangunan Kesejahteraan dan Otsus Papua Harus Efektif

Jakarta, FNN - Kantor Staf Presiden menekankan percepatan pembangunan kesejahteraan dan otonomi khusus (Otsus) Papua harus berfokus pada efektivitas program, agar setiap dana yang dikeluarkan benar-benar untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.Hal tersebut disampaikan Deputi V Kepala Staf Kepresidenan RI Jaleswari Pramodhawardani dalam rapat koordinasi persiapan implementasi Inpres 9/2020 tentang Percepatan Pembangunan Papua, di Manokwari, Papua, yang berlangsung 14-15 Desember 2021.Sebagaimana siaran pers KSP, yang diterima di Jakarta, Rabu, rakor tersebut dihadiri kepala daerah se-Papua Barat, dan perwakilan eselon I pemerintah pusat.Pada kesempatan tersebut Jaleswari juga menekankan, pentingnya perbaikan tata kelola pemerintah secara menyeluruh, khususnya di daerah.Menurutnya, ada sejumlah aspek perbaikan yang harus dilakukan dalam implementasi Inpres 9/2020, yakni kualitas perencanaan dan penganggaran, monitoring evaluasi dan pengendalian program, kualitas layanan dasar, dan kualitas SDM aparatur.\"Yang tak kalah pentingnya adalah sinergitas kelembagaan pusat-daerah,\" kata Jaleswari.Dalam kesempatan yang sama, Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw menyampaikan, implementasi Inpres percepatan pembangunan kesejahteraan dan UU Otsus Papua bisa berjalan jika ada penyesuaian kebijakan, regulasi, dan kelembagaan oleh pusat.\"Jika itu berhasil diwujudkan, maka implementasi Inpres bisa menekan kemiskinan,\" ujar Petrus.Sementara itu, Sekretaris Daerah Papua Barat Nataniel Mandacan menyatakan kesiapan pemerintah provinsi Papua Barat untuk melaksanakan Inpres pembangunan kesejahteraan dan Otsus Papua pada 2022.\"Seluruh instansi pemerintah di Papua Barat akan terlibat aktif dalam upaya perbaikan tata kelola pemerintah, dan melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi agar percepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud,\" tegasnya. 

IPR: Presiden Bisa Jadikan Kepiawaian Prabowo Solusi Tantangan Global

Jakarta, FNN - Direktur Eksekutif Indonesian Public Review (IPR) Putro Mas Gunawan mengatakan Presiden Jokowi bisa menjadikan kepiawaian Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebagai solusi menghadapi berbagai tantangan global.\"Kepiawaian Prabowo di dunia militer dan politik luar negeri bisa jadi solusi agar Indonesia mampu menghadapi tantangan dinamika dunia global, terutama di tengah pandemi COVID-19,\" kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.Gunawan mengatakan Presiden Jokowi membaca tantangan lingkungan strategis di level global yang berpotensi bergerak menjadi konflik global.\"Presiden Jokowi memandang Prabowo Subianto sebagai solusi dari tantangan situasi itu,\" ujarnya.Sebab, sosok Prabowo Subianto mempunyai kapabilitas dalam mewujudkan postur pertahanan nasional yang dikehendaki atau diharapkan.Keputusan Presiden Jokowi yang memercayakan jabatan Menteri Pertahanan kepada Prabowo dinilai sebagai langkah tepat karena kepiawaiannya terbukti efektif.Menurut survei yang dilakukan lembaganya, kinerja Kementerian Pertahanan (Kemhan) juga mendapat apresiasi atau penilaian yang baik dari masyarakat.\"Alutsista, industri pertahanan, komponen cadangan, cadangan logistik nasional dan sebagainya mendapat 18,2 persen,\" ucap dia.Sementara, persentase tertinggi apresiasi dari masyarakat pada pemerintah adalah pada program kerja pengendalian pandemi COVID-19 yakni 23,5 persen. Kemudian, dalam hal kecepatan kinerja menteri, Ketua Umum Gerinda itu menempati urutan kedua dengan perolehan 14,8 persen.Survei IPR tersebut dimulai pada 25 November hingga 5 Desember 2021. Total responden yang dilibatkan mencapai 1.230 dan tersebar di 34 provinsi di Tanah Air.Pengumpulan data melalui wawancara langsung dengan teknik sampel multistage random sampling. Margin of error dari survei tersebut sekitar 2,8 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. (sws)