ALL CATEGORY

Dua Flight EMB-314 Super Tucano Akan Operasi Udara Garda Paus 21

Tarakan, FNN - Pesawat tempur counter insurgence EMB-314 Super Tucano dari Skadron Udara 21 akan melaksanakan Operasi Garda Paus 21 di Tarakan, Kalimantan Utara, guna meningkatkan pertahanan di Pangkalan Udara TNI AU Anang Busra, yang berada di perbatasan negara itu. EMB-314 Super Tucano itu terdiri dari dua flight dan tiba di Pangkalan Udara TNI AU Anang Busra, Senin (29/11), dari pangkalan asalnya, Pangkalan Udara TNI AU Abdulrachman Saleh di Malang, Jawa Timur. "Selama empat hari ke depan pesawat Super Tucano akan melaksanakan operasi pengamanan wilayah udara nasional," kata Komandan Pangkalan Udara TNI AU Anang Busra, Kolonel Penerbang Toto Ginanto, didampingi Komandan Skuadron 21 TNI AU, Letnan Kolonel Penerbang Heru Wardhana, di Tarakan, Selasa. Ginanto mengatakan, pelaksanaan operasi udara di Tarakan ini merupakan wujud peran TNI AU dalam meningkatkan pertahanan di pangkalan udara terdepan yang mempunyai tanggung jawab mengamankan kedaulatan Indonesia. Adapun Wardhana memimpin langsung operasi yang mengerahkan keempat EMB-314 Super Tucano itu. Pesawat tempur buatan Brazil ini akan melaksanakan operasi pengamanan udara Indonesia di sana selama empat hari di Pangkalan Udara TNI AU Anang Busra. Ginanto juga mengatakan pesawat EMB-314 Super Tucano akan berpatroli di perairan Ambalat untuk melihat dan memastikan tidak ada pelanggaran di wilayah NKRI. "Hal rutin dilaksanakan dengan tujuan memastikan tidak adanya pelanggaran wilayah, khususnya perbatasan Indonesia dan Malaysia. Bila ada pesawat asing yang mencoba memasuki wilayah udara Indonesia tanpa izin akan dilakukan penindakan sesuai prosedur," kata dia. (sws)

Oei Tambah 1828-57 di Tiang Gantungan Pun Masih Menyuap

Oleh Ridwan Saidi *) Nama lengkapnya Oei Tambahsia. Tauke Oei, ayahnya, datang dari daratan dengan modal besar. Tauke Oei memilih niaga di Pekalongan. Tatkala Oei Tambahsia usia 17 tahun, Tauke meninggal, bodel (warisan) jatuh ke Oei Tambahsia semua. Ia anak tunggal. Oei memutuskan pindah dari Pekalongan dan berdiam di Pasar Baru, Tangerang. Tak lama ia kawin dengan pesta besar tujuh hari tujuh malam. Tampilnya orang kaya baru sampai ke telinga Gouverneur Generaal. Oei seperti nantang-nantang Tuan Gouverneur Generaal. Ebro (bendi) merk apa pun yang dikendarai Tuan Gouverneur Generaal, Oei langsung membeli ebro merk serupa. Oei putar uangnya dengan membeli banyak toko di Toko Tiga, Kota. Oei membangun villa di Ancol. Lokasi pertigaan Jl Yos Sudarso dengan Gunung Sari, seberangi kali, lalu belok ke arah barat beberapa puluh meter, di situ pernah ada villa Oei yang bekend sebagai villa Bintang Mas. Bahkan nama kampung sekitar (sudah punah) dan yang di seberangnya (masih eksis) bernama kampung Bintang Mas. Oei punya penyakit gila perempuan. Stafnya, Pi'un dan Sura, tukang cari kalau Oei lagi berkehendak. Suatu hari Pi'un dan Sura apes. Gadis yang dipaksa menggembirakan Oei adalah perawan jago silat dari Kampung Sawah Paseban. Terjadi pertarungan seru di Jembatan Ancol. Akhirnya, gadis yang kelak diketahui bernama Aria tewas kena bacokan. Ketika polisi olah TKP kasus pembunuhan Aria, masuk pengaduan di kantor polisi dari pria asal Pekalongan. Ia mengaku istrinya disekap Oei di Bintang Mas. Polisi memburu dan mendapatkan wanita istri pelapor di lokasi dalam keadaan over fatigue akibat lembur mengolah Oei. Oei ditangkap, Pi'un dan Sura juga. Tahun 1920-an terbit Syair Oei Tambahsia yang laku keras dan mencapai cetakan keempat pada tahun 1929. Dalam syair diceritakan putusan hakim: Sesuda(h)nya menimbang lantas brenti Pesakitan (TSK) kedua ketiga dikasi ngarti Terang sala(h)nya mendapat bukti Terhukum gantunglah sampe mati. Ekskusi di depan Stadhuis persisnya di halaman Mesium Seni Rupa. Penonton sudah penuh. Muncul Oei digandeng algojo. Kata Oei pada algojo, entar lu jangan kenceng-kenceng iket leher gua. Gua punya kepala juga jangan lu tekuk-tekuk. Kalu gua uda mati, lu rogo kantong gua, ada duit emas sebiji. Lumayan buat anak bini lu. Ampun, masih sempat-sempatnya. *) Budayawan

Jika Tuntutan Tidak Dipenuhi Pemerintah, Pekerja Ancam Mogok Nasional Pada 6 Desember 2021

Jakarta, FNN – Para pekerja tidak puas dengan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dalam menyikapi keputusan pemerintah terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Undang-Undang Cipta Kerja. Oleh karena itu, para buruh mengancam tetap melakukan aksi mogok kerja pada Senin sampai Rabu, 6 sampai 8 Desember 2021. Ancaman mogok kerja nasional tersebut dikatakan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh Said Iqbal, dalam konferensi pers virtual, di Jakarta, Senin, 29 November 2021. Tuntutan mereka tetap sama, menolak penghitungan kenaikan Upah Minimum Pekereja (UMP) 2022 yang menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021. “Yang bisa membatalkan mogok nasional hanya jika tuntutan itu bisa dipenuhi,” kata Iqbal. "Mogok nasional tetap kita rencanakan 6-8 Desember 2021. Jika keputusan gubernur tentang upah minimum provinsi dan upah minimum kabupaten kota tetap menggunakan PP 36, mogok nasional," ucapnya. Buruh meminta agar pemerintah melaksanakan putusan MK terkait UU Cipta Kerja. Dia juga mengingatkan, peraturan dalam UU tersebut ditangguhkan. "Jika pemerintah memaksakan kehendak tidak menjalankan putusan MK, atau para menteri mencoba merevisi-revisi peraturan, itu tidak diperintahkan oleh MK. Sekali lagi saya ulang tidak ada perintah MK merevisi peraturan. MK jelas menangguhkan kalau sudah ada peraturan yang bersifat strategis dan berdampak luas. Atau tidak mneerbitkan bila mana peraturan itu belum ada," katanya. Sebelumnya Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sudah menanggapi rencana aksi mogok kerja nasional yang disiapkan para buruh tersebut. Direktur Apindo Research Institute, P. Agung Pambudhi menjelaskan, mogok kerja merupakan hak dari para pekerja dan diatur dalam sederet peraturan ketenagakerjaan. Akan tetapi, mogok kerja nasional yang akan digelar dalam waktu dekat itu dipandang tidak sesuai dengan aturan yang ada. "Dalam UU Ketenagakerjaan, mogok yang ada adalah mogok kerja, yang merupakan akibat gagalnya dari perundingan," ucapnya dalam acara konferensi pers virtual, Kamis, 25 November 2021. Menurut Agung mogok kerja yang sesuai dengan aturan adalah dilakukan terlebih dahulu perundingan dengan pengusaha. Jika perundingan itu gagal, maka pekerja berhak melakukan mogok kerja. Jika dlihat aturan yang lebih teknis, bisa dibaca pada pasal 140 UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Kenagakerjaan. Dalam UU tersebut, mogok kerja dapat dilaksanakan bila ada pemberitahuan SP (Serikat Pekerja) atau SB (Serikat Buruh) secara tertulis kepada pengusaha dan dinas tenaga kerja sekurang-kurangnya 7 hari sebelumnya dan memuat alasan mogok kerja. “Jika hal tersebut tidak dipenuhi maka mogok kerja tersebut menjadi tidak sah," ujarnya. (M.Anwar Ibrahim D./FNN).

Buruh Tuntut Pemerintah Patuhi Keputusan Mahkamah Konstitusi

Jakarta, FNN - Pekerja yang menyebutkan dirinya Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) melakukan aksi demonstrasi di Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 29 November 2021. Mereka mendesak supaya pemerintah patuh terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan UU tentang Cipta Kerja yang harus diperbaiki dalam jangka waktu dua tahun. Selama revisi tersebut, mereka meminta seluruh peraturan pemerintah (PP) yang sudah diterbitkan sejak Omnibuslaw di undangkan, supaya dicabut. Artinya, segala PP yang menyangkut buruh, termasuk mengenai ketentuan upah minimal dikembalikan ke aturan yang sudah ada sebelumnya. Massa Gebrak aksi unjuk rasa yang dilakukan di Patung Kuda, Jakarta Pusat merupakan gabungan dari berbagai serikat, yakni KASBI, KPBI, SGBN, LMN-DN, KPA, LBHJak, Sindikasi, Sempro, dan KPR. "Standar upah layak itu paling tidak ada enam kriteria. Bagaimana buruh bisa memenuhi persoalan pangannnya, buruh bisa memenuhi persoalan sandang, buruh bisa memenuhi persoalan papan, buruh bisa memenuhi persoalan pendidikan, kesehatan, dan sosialnya," kata salah satu juru bicara Gebrak dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos, Senin, 29 November 2021 Buruh menilai pemerintah tidak memperhatikan hal tersebut. Sikap pemerintah yang hanya melihat inflasi dalam penentuan upah dinilai kurang tepat. “Selama ini, penentuan upah kalau mengikuti Undang-Undang Cipta Kerja, justru hanya berdasarkan inflasi," ucap Nining. "Bayangkan di mana letak tanggung jawab negara untuk memberikan peningkatan kesejahteraan rakyat, yang ada justru sebaliknya," ujarnya. Dia mengatakan, aturan penentuan upah layak jika hanya didasarkan inflasi tidak memberikan perlindungan dan juga peningkatan kesejahteraan para buruh. "Praktiknya hari ini justru jauh dari perlindungan dan peningkatan kesejahteraan. Yang ada adalah bagaimana kemiskinan masyarakat semakin tersistematis," ujarnya. Massa Gebrak mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) supaya mengeluarkan keputusan presiden (kepres) tentang standar upah layak. “Konstitusi kita menyampaikan bagaimana kebutuhan hidup layak, bukan kemudian hidup minimum. Kita mendesak kepada presiden agar membuat satu keputusan presiden tentang upah layak yang berlaku dari Sabang sampai Merauke," ucapnya. Massa Gebrak yang melakukan demonstrasi akhirnya bubar dengan tertib sekitar pukul 18.00. Begitu massa membubarkan diri, jalan Medan Merdeka Barat pun dibuka. Tidak lama kemudian, arus lalu lintas lancar. (M.Anwar Ibrahim/FNN).

Mati Ketawa ala Fadli Zon

Oleh Dhimam Abror Djuraid *) MENGAPA Uni Soviet tidak mengirim orang ke bulan? Karena mereka takut orang-orang itu akan minta suaka. Mengapa dokter gigi tidak laku di Uni Soviet? Karena tidak ada orang yang berani membuka mulut. Itu humor politik kuno yang beredar di era komunisme Uni Soviet. Meski kuno tapi tetap lucu. Humor itu terasa relevan diceritakan di Indonesia, karena banyak situasi politik Indonesia yang terasa absurd. Banyak isu-isu politik Indonesia yang bisa dijadikan bahan humor dan bisa membuat gelak tertawa. Fadli Zon yang selama ini terkenal garang sebagai macan medsos, tiba-tiba menghilang tanpa bekas. Selama dua minggu Fadli menghilang total tidak ada kabar berita. Fahri Hamzah melaporkan hilangnya Fadli ke Gubernur DKI, Anies Baswedan. Seharusnya Fahri melaporkannya ke Kontras. Ada yang menduga Fadli menderita sakit gigi kronis sampai tidak bisa buka mulut selama dua minggu. Ada juga yang mengira Fadli melarikan diri dan bersembunyi di luar negeri. Setelah dicari kesana-kemari tidak ketemu, pimpinan DPR-RI memutuskan untuk menugaskan semua anggota DPR mencari Fadli ke seluruh penjuru dunia. Akhirnya yang berhasil menemukan Fadli adalah delegasi PDIP yang dipimpin langsung oleh Mbak Puan. Fadli ditemukan di Madrid, Spanyol, mungkin sedang mencari suaka di negeri matador itu. Setelah bertemu Fadli, Mbak Puan berfoto bersama, dan Fadli mengunggah di akun medsosnya. Sepulang ke Indonesia nanti Fadli mungkin perlu dilaporkan ke bagian ‘’Lost and Found’’ di bandara. Skenario itu hanya rekaan humor warung kopi yang muncul karena publik kecewa kehilangan Fadli yang biasanya garang. Fadli tidak hilang tapi hanya puasa dua minggu. Fadli dan Puan kemudian jalan bareng menghadiri konferensi parlemen internasional di Madrid. Foto Fadli-Puan itu menunjukkan bahwa keduanya sudah damai. Tapi, Mardani Ali Sera dari PKS kecewa oleh pameran foto itu. Kata Mardani, kasihan rakyat hanya dipameri foto kemesraan tanpa diberi tahu substansi acara di Madrid. Rakyat kecewa. Begitu mungkin maksud Mardani. Sebenarnya rakyat lebih kecewa karena Fadli sudah kehilangan gigi. Mungkin Fadli sudah ketemu dokter gigi yang canggih, yang sudah mengoperasi gigi Fadli sehingga rata dan tidak tajam lagi. Mungkin Fadli akan lebih sering bungkam setelah operasi pangur gigi ini. Setelah sukses menjinakkan Fadli, Puan mungkin akan lebih pede lagi dan lebih yakin akan bisa menjinakkan Ganjar Pranowo. Mumpung ada di Spanyol, Mbak Puan bisa studi banding menonton pertunjukan matador, adu banteng dengan manusia yang sangat terkenal itu. Sepulang dari Spanyol Mbak Puan mungkin bisa mendapat inspirasi untuk diterapkan di Indonesia. Kalau di Spanyol ada festival tarung banteng, di Indonesia mungkin bisa diadakan festival tarung banteng vs celeng. Siapa tahu festival ini bisa mendatangkan turis luar negeri yang bisa menghasilkan devisa. Jalan Mbak Puan untuk bergandengan dengan Prabowo pada pilpres 2024 makin mulus dan lempeng. Pencitraan akan jalan terus melalui berbagai baliho, meskipun beberapa baliho yang sudah terpasang terlihat kurang dipersiapkan dan dipikir dengan serius. Baliho tanam padi hujan-hujanan dikritik Fadli Zon dan Susi Pujiastuti, karena tidak pernah ada petani menanam padi saat hujan. Mungkin Mbak Puan tidak tahu bahwa orang menanam padi selalu berjalan mundur. Tidak ada orang yang menanam padi dengan berjalan maju. Jangan-jangan publik malah menafsirkan bahwa pencalonan Puan mengalami jalan mundur. Mbak Puan jangan sampai membuat pencitraan dengan ikut lomba memancing ikan. Meskipun memancing ikan adalah hobi yang banyak digemari rakyat, tapi pemancing ikan tidak akan pernah bisa maju, karena pasti tercebur ke kolam. Pesaing Mbak Puan yang paling potensial adalah Anies Baswedan. Beda dengan Mbak Puan yang makin mulus dan lempeng, jalan Anies banyak diadang portal. Rencana balapan Formula E sampai sekarang masih terus-menerus diadang dari kanan, kiri, depan, dan belakang. Perhelatan World Super Bike (WSBK) di Mandalika yang didukung Jokowi berlangsung sukses. Meskipun peserta jadi basah kuyup karena hujan dan banjir, nama Mandalika tidak akan berubah menjadi ‘’Mandi-lika’’. Pemerintah masih belum merestui pelaksanaan balapan Formula-E di Jakarta. Pemerintah juga belum memberi izin rencana Reuni 212. Mungkin pemerintah takut dua acara itu diadakan berbarengan, karena setelah acara reuni para alumnus 212 pasti akan langsung menonton balapan beramai-ramai. Anies mengangkat Bamsoet menjadi ketua panitia pengarah balapan Formula E. Bamsoet sudah menunjukkan kepiawaiannya sebagai pebalap jagoan. Mobil yang dikendarai bersama pebalap Sean Gelael koprol terguling berkali-kali, tapi Bamsoet dan Sean selamat tanpa luka segorespun. Bagi kebanyakan orang kecelakaan Bamsoet di sirkuit Meikarta itu horor banget. Tapi bagi Bamsoet kecelakaan itu biasa saja, buktinya dia bisa keluar dari mobil utuh dan bugar. Bamsoet sudah cukup membuktikan ‘’kesaktiannya’’. Dia tidak perlu pamer kesaktian lagi, misalnya dengan mengendarai mobil mewah melawan arah di jalan tol. Apalagi kemudian mengajak Presiden Jokowi sebagai co-driver kehormatan. Erick Thohir juga semakin bersemangat melakukan persiapan 2024. Namanya semakin sering viral di media sosial maupun media konvensional. Namanya disebut-sebut bersama Luhut Binsar Panjaitan karena dianggap mendapat cuan dari bisnis PCR. Tidak berapa lama kemudian muncul orang yang mendeklarasi Luhut-Erick sebagai capres dan cawapres 2024. Kelompok deklarator ini menyebut diri sebagai PCR atau Pendukung Cinta Republik, bukan ‘’Pencoleng Cuan Rakyat’’. Erick kemudian viral lagi setelah menyidak toilet di sebuah SPBU, dan kaget ketika harus bayar dua ribu perak. Erick langsung memerintahkan direksi Pertamina untuk menggratiskan biaya toilet di SPBU seluruh Indonesia. Erick pun dinobatkan sebagai ‘’Bapak Toilet Indonesia’’. Tidak berhenti sampai disitu, Erick menjadi berita lagi ketika diangkat menjadi anggota kehormatan Banser (29/11). Rupanya, Erick tidak mau kalah dari Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin yang sudah diangkat sebagai anggota kehormatan ormas Pemuda Pancasila (PP). Ormas PP lagi bikin heboh karena mengadakan demo di depan kompleks DPR Senayan dan berakhir ricuh. Para anggota PP kesal karena Junimart Girsang meminta pemerintah membubarkan ormas yang suka bikin rusuh. Para anggota PP mendesak Junimart minta maaf dan mencium tangan Yapto Soerjosoemarno, ketua umum PP. Para anggota PP mungkin mendapat inspirasi dari kasus Arteria Dahlan yang berakhir dengan minta maaf dan cium tangan. Polisi dibuat sibuk oleh banyak demonstrasi. Para buruh mengancam akan demo besar-besaran setelah MK memutuskan bahwa sebagian UU Omnibus Law inkonstitusional dan harus diperbaiki dalam dua tahun ke depan. Buruh meradang karena pemerintah masih keukeuh akan menerapkan UU itu. Ibarat nasi sepiring sudah busuk seperempat, tapi masih dimakan pula. Buruh juga gerah terhadap Menaker karena menyebut upah minimum 2022 terlalu tinggi. Sudah minimum, tapi dianggap terlalu tinggi. Mungkin Menaker akan mengeluarkan SK untuk menetapkan upah buruh di bawah minimum yang akan berlaku di seluruh Indonesia. Di negara komunis para buruh pura-pura bekerja dan para majikan pura-pura membayar. Di Indonesia para buruh pura-pura tidak bekerja, tetapi para majikan tetap pura-pura membayar. Sistem ekonomi Indonesia bukan kapitalis, bukan sosialis, bukan komunis. Sistem yang dianut Indonesia adalah sistem yang bukan-bukan. Sistem ekonomi kapitalistis adalah eksploitasi manusia oleh manusia. Sistem ekonomi Indonesia persis sebaliknya. (*) *) Penulis wartawan senior

Reuni 212 Batal Digelar di Jakarta

Jakarta, FNN – Kegiatan Reuni 212 batal digelar di sekitar Monumen Nasional (Monas), dan juga di sekitar Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Sebagai gantinya, kegiatan tesebut akan dilangsungkan di Masjid Az Zikra, Sentul, Bogor, Jawa Barat. Kepastian pembatalan tesebut disampaikan Ketua Panitia Panitia Reuni 212, Eka Jaya dalam siaran persnya yang diterima FNN.co.id, di Jakarta, Senin, 29 November 2021. Keterangan Eka tersebut juga bisa ditonton di FNN TV Channel Yotube. “Pelaksanaan Reuni 212 Tahun 2021 akan diadakan secara terbatas dengan menerapkan Protokol Kesehatan di Masjid Az Zikra Sentul, Bogor, Jawa Barat sekaligus do’a bersama untuk almarhum Ust Ameer Azzikra putra alm. KH M Arifin Ilham dan disiarkan secara virtual dan live streaming,” kata Eka. Keputusan meniadakan kegiatan Reuni 212 di Jakarta diambil setelah mendengarkan masukan dari para ulama dan tokoh 212 serta paparan dari pihak lainnya. Bagi alumni 212 di berbagai daerah dianjurkan membuat acara yang sama dengan tetap menjaga ciri khas 212 dan protokol kesehatan. Panitia mengimbau dan mengintruksikan kepada seluruh Alumni 212 supaya mengadakan aksi kemanusiaan berupa: pembagian paket sembako (sembilan bahan kebutuhan pokok), bedah rumah, membersihkan tempat ibadah, membersihkan sungai, pengobatan gratis dan program lainnya. Di awal siaran persnya, Eka mengatakan, acara Reuni 212 adalah milik Umat Islam, bahkan milik Bangsa Indonesia, sehingga kami betul-betul sangat memperhatikan aspirasi umat dan masukan dari para ulama dan tokoh serta pihak terkait dalam setiap Acara Reuni 212. Acara Reuni 212 kapan dan di mana saja digelar wajib menjaga ciri khas 212, yaitu persaudaraan dan persatuan, eamanan da perdamaian, ketertiban dan kebersihan, serta akhlaq kharimah. Terkait dengan acara Reuni 212 tahun 2021 ini banyak umat berharap tahun ini digelar secara terbuka tepat pada Kamis, 2 Desember 2021, karena aneka acara di mana-mana sudah diizinkan digelar secara terbuka. Panitia Reuni 212 Tahun 2021 telah bekerja keras mengurus perizinan tempat yaitu di Lapangan Monas (sesuai sejarah 212 itu sendiri ) dan di Bundaran Patung Kuda dan berkomunikasi dengan berbagai pihak. Setelah berbagai usaha dilakukan, maka pelaksanaan kegiatan Reuni 212 tahun 2021 tidak digelar di Jakarta. Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan rencana kegiatan Reuni 212 tidak mungkin dilaksanakan di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat. "Mereka (reuni 212) tidak jadi di Monas ya. Tidak jadi di Monas, karena sampai saat ini Monas belum dibuka," kata Riza di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 29 November 2021. Riza menyebutkan, pihaknya menghormati dan menghargai keinginan dari pihak persaudaraan alumni 212 untuk melaksanakan kegiatan reuni Akan tetapi, ia mengingatkan Jakarta sampai saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19. "Harus diingat sekarang ini kita masih di masa Covid-19 sekali pun DKI Jakarta sudah memasuki level 1. Apalagi ini sudah memasuki akhir tahun," ujar Riza. (M.Anwar Ibrahim/FNN).

Banser Itu Elit

Oleh Ady Amar *) Barisan Ansor Serbaguna (Banser), sebuah badan otonom Nahdlatul Ulama dari GP Ansor, itu saat ini tidak bisa dilihat sebelah mata. Banser menjelma sebagai kekuatan yang diperhitungkan. Tentu bukan diperhitungkan karena komandan utama Banser, Yaqut Cholil Qoumas, Ketua GP Ansor, diangkat jadi Menteri Agama RI. Meski itu sebuah pencapaian luar biasa. Banser Ansor pada masa kini memang tampak jadi kekuatan yang diperhitungkan, seolah mampu menggoyang eksistensi HMI/KAHMI, yang sejak baheula jadi kekuatan yang diperhitungkan rezim yang berkuasa. Banser Ansor (selanjutnya ditulis Banser) bahkan menjadi kekuatan elit yang diperebutkan, setidaknya diperlihatkan Meneg BUMN, Erick Thohir (ET), yang tiba-tiba memilih Banser sebagai sandarannya. Tidak menutup kemungkinan akan berderet lagi tokoh yang ingin jadi bagian darinya. Tidak jelas memang mengapa ET sampai kepincut ingin menjadi bagian dari keluarga besar Banser. Setelah melalui "plonco" merayap di rerumputan. Merambat bagai buaya, dengan pakaian khas "tentara" loreng-loreng Banser, dan dengan risiko kepala kecantol kawat, meski kawat tak berduri. Ia lulus dalam perploncoan, dan resmi diangkat sebagai Anggota Kehormatan Banser. Orang lalu gumun ada apa sebenarnya dengan ET ini, kok pilihannya jadi aneh-aneh. Sebelumnya, viral dialognya dengan penjaga ponten umum di sebuah SPBU. Videonya viral, dan menuai tanggapan netizen yang 99 persen menertawakan. Bermacam komen, satu yang nyelekit, "WC umum minta digratiskan, giliran PCR jadi ajang bisnis". Pilihan ET pada Banser harusnya dilihat tidak sekarang, tapi jauh ke depan, itu di tahun 2024. ET mencoba peruntungannya di situ, dan itu tentang Pilpres. Setidaknya, jika ikhtiarnya kesampaian bagian dari yang berkontestasi, maka ia berharap ada sumbangan suara signifikan dari Nahdlatul Ulama, setidaknya dari GP Ansor. ET jauh-jauh hari sudah nitip diri berharap nantinya dirinyalah yang jadi pilihan kaum nahdliyin. Jadi, pilihan ET pada Banser, meski itu hal yang belum pasti bisa mewujudkan keinginannya, tetaplah ikhtiar luar biasa yang pantas dihargai. Bagi ET tidak ada yang tidak mungkin, maka pilihannya yang sampai ia harus diplonco segala, itu langkah yang dipersiapkan jauh hari, agar pada waktunya ia tak tertinggal kereta. Ada yang bertanya, apakah menjadi anggota kehormatan Banser itu memang cita-cita ET sejak remaja dulu, dan baru kesampaian saat ia sudah menjadi Meneg BUMN, tidak ada yang bisa menjawab, karena tidak ada keterangan yang demikian darinya. Terpenting ET sudah jadi bagian keluarga besar Banser, dan otomatis juga jadi bagian nahdliyin. Di sini yang elit memang Banser, menjadi Ormas yang diperebutkan. Sedang ET cuma manusia biasa saja, yang secara kebetulan menjabat sebagai menteri, maka ia diberi atau dilabeli sebagai anggota kehormatan Banser. Meski ET harus tetap tunduk pada statuta Banser, yang itu diatur sebagai landasan operasionalnya. Banser Ansor yang di era Orde Baru termarginalkan keberadaannya, saat ini jadi sebaliknya. Menjadi tentara sipil bergengsi, dan yang akrab bersinergi dengan rezim. Langkah Banser menjadi mudah dan tampak disokong kekuasaan. Banser ada dalam pusaran kekuasaan dan menikmatinya. Pantaslah jika Banser menjadi kekuatan yang diperhitungkan, setidaknya ET sebagai jawabannya. Ia tengah berharap pada Banser. Harapan yang tentu punya nilai, yang pada waktunya ingin ditagihnya. ET berharap mendapat balasan setimpal yang tentu sesuai dengan pengorbanan yang diberikan. Memang tidak ada makan siang yang gratis, soal itu pastilah ET memahaminya. (*) *) Kolumnis

Pakai Cara Sendiri Jangan Tiru Partai Lain, Anis Matta: Warga Jabar Pemilih Cerdas dan Rasional

Jakarta, FNN - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta menilai warga Jawa Barat (Jabar) sebagai pemilih yang cerdas. Hal tersebut terbukti, dengan tidak adanya partai politik yang mampu memenangkan pemilu dua kali berturut-turut di Jabar selama masa reformasi. "Tidak ada partai yang menang dua kali berturut-turut di Jawa Barat. Artinya pemilih di Jawa Barat pemilih cerdas," ujar Anis saat menggelar dialog bertajuk 'Bandung Ngawangkong', di Bandung, Minggu (28/11/2021). Anis Matta mengatakan, masyarakat Jawa Barat lebih terbuka terhadap berbagai informasi termasuk mengenai politik. Salah satunya karena letaknya yang dekat dengan ibukota negara. "Jadi masyarakat Jawa Barat ini paling cepat responsnya terhadap isu-isu nasional," katanya. Selain itu, Anis Matta menilai, warga Jabar pun sangat terbuka terhadap berbagai ide dan pemikiran dalam berbangsa dan bernegara. Hal ini terlihat dari sejarah yang pernah terjadi di Jabar saat berkembangnya Negara Islam Indonesia (DI/TII). Jabar juga menjadi awal mula berkembangnya Marhaenisme yang digagas Soekarno. "Di Jawa Barat pernah berkembang ide kanan, juga ide kiri. Artinya masyarakat Jawa Barat terbuka terhadap ide-ide apapun yang disampaikan kepada mereka," katanya. Anis Matta kemudian memuji warga Jabar, karena hal ini merupakan tipikal masyarakat demokrasi. "Masyarakat demokrasi membutuhkan pemimpin yang mampu meyakinkan, bukan yang mampu memaksa," katanya. Oleh karena itu, menurut Anis Matta, pemilih di Jabar membutuhkan partai politik yang mampu meyakinkan akan masa depan yang lebih baik. Sebab, warga Jabar tidak bisa digiring secara sederhana, tapi perlu diyakinkan oleh kader-kader Partai Gelora "Itu sebenarnya karakter dasar dari masyarakat demokrasi," katanya. Karena itu, Anis Matta meminta agar kader Partai Gelora menggunakan caranya sendiri dalam meyakinkan warga Jabar, bukan meniru cara yang digunakan partai lain. "Besar-kecil, susah-gampang adalah soal cara pandang kita terhadap masalah yang kita hadapi. Yang penting adalah membuka cakrawala agar situasi mental kita selalu berada di atas masalah agar bisa meyakinkan orang lain," katanya. Sehingga dapat menemukan cara sendiri untuk mengatasi masalah dengan cara selalu membaca situasi dengan kreativitas dan imajinasi. "Imajinasi adalah kekuatan kita yang kadang kita lupa untuk memanfaatkannya. Sekarang inilah, ketika kita berada dalam banyak keterbatasan akibat pandemi, sehingga imajinasi kita berperan penting," ujarnya. Ketua Bapilu DPN Partai Gelora Rico Marbun mengaku optimis dapat meyakinkan masyarakat terhadap ide-ide dan narasi Partai Gelora, tidak hanya warga Jabar saja. "Ada beberapa hal yang membuat kita optimis. Hampir 60 persen yang setuju partai baru, dengan menjual semangat saja, setengahnya memilih kita, " kata Rico. (sws)

Menpan RB: SPBE dan ZI Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih

Jakarta, FNN - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah berkomitmen mewujudkan pemerintahan bersih dan transparan melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Zona Integritas (ZI). "ZI merupakan predikat yang diberikan kepada kementerian/lembaga (K/L) dan pemda yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat atau komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik," kata Tjahjo dalam keterangannya di Jakarta, Senin. Terkait pembangunan zona integritas, lanjut Tjahjo, pada 2020 telah terbentuk sebanyak 763 unit kerja di seluruh instansi pemerintahan yang mendapatkan predikat ZI. "Dari 763 unit tersebut, 681 di antaranya berpredikat WBK dan 82 unit di antaranya berpredikat WBBM," tambahnya. Tjahjo terus mendukung seluruh ASN untuk dapat memberikan contoh baik kepada masyarakat dalam rangka mencegah dan menekan praktik korupsi di berbagai institusi. "Melawan dan memberantas korupsi di lingkungan birokrasi bukan pekerjaan gampang, tetapi ini pekerjaan yang harus dilakukan secara terus menerus dan konsisten," tegasnya. Ia mengakui pelaksanaan aksi pembangunan zona integritas telah berjalan baik. Namun demikian, Tjahjo meminta seluruh instansi pemerintahan untuk meningkatkan kinerja dalam meraih predikat WBK dan WBBM. "Pembangunan ZI yang terjadi masih pada level proses, bahkan untuk kawasan pelabuhan masih terdapat kendala besar, karena masing-masing proses bisnis di antara unit layanan di sana masih berjalan sendiri-sendiri, belum terintegrasi," ujarnya. Oleh karena itu, Tjahjo mengimbau seluruh ASN, khususnya di kawasan pelabuhan untuk segera menerapkan zona integritas guna menekan praktik tidak transparan dan prosedur panjang dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. (sws)

Anggota DPR Minta Kejagung Tindaklanjuti Kasus HAM Sesuai Ketentuan UU

Jakarta, FNN - Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari meminta Kejaksaan Agung menindaklanjuti hasil penyelidikan Komnas HAM atas pelanggaran kasus HAM berat dengan melakukan penyidikan sesuai dengan UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Menurut dia, tindak lanjut hasil penyelidikan Komnas HAM atas pelanggaran HAM berat masa lalu tidak perlu menunggu keputusan DPR seperti yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, kata Taufik Basari di Jakarta, Senin. "Kejagung dapat menindaklanjuti dengan melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut sesuai dengan ketentuan UU Pengadilan HAM dan hukum acara yang berlaku. Keputusan DPR untuk membentuk Pengadilan HAM ad hoc dilakukan setelah penyidikan oleh Kejagung dilakukan," katanya. Dia menjelaskan, ketentuan tersebut merujuk pada Pasal 43 ayat (1) UU Pengadilan HAM yang menyebutkan, "Pelanggaran hak asasi manusia yang berat yang terjadi sebelum diundangkannya undang-undang ini, diperiksa dan diputus oleh Pengadilan HAM ad hoc." Dalam Pasal 43 ayat (2) UU Pengadilan HAM menyebutkan, "Pengadilan HAM ad hoc sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dibentuk atas usul Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia berdasarkan peristiwa tertentu dengan Keputusan Presiden." "Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 18/PUU-V/2007, kata 'dugaan' dalam penjelasan Pasal 43 ayat (2) UU Pengadilan HAM tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan dinyatakan batal serta tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, karena menimbulkan ketidakpastian hukum," ujarnya. Penjelasan pasal itu awalnya berbunyi sebagai berikut, “Dalam hal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mengusulkan dibentuknya Pengadilan HAM ad hoc, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mendasarkan dugaan telah terjadinya pelanggaran hak asasi manusia yang berat yang dibatasi pada locus dan tempus delicti tertentu yang terjadi sebelum diundangkannya Undang-Undang ini." Taufik menjelaskan, berdasarkan Putusan MK tahun 2007 tersebut, terkait DPR merekomendasikan pembentukan Pengadilan HAM ad hoc, DPR harus memperhatikan hasil penyelidikan dan penyidikan dari institusi yang berwenang. Karena itu dia menilai, sebelum DPR mengusulkan pembentukan Pengadilan HAM ad hoc, terlebih dahulu harus ada dasar penyidikan yang dilakukan, sehingga bukan DPR yang menduga sendiri terjadinya peristiwa pelanggaran HAM berat, melainkan proses pro yustisia yang mendasari keputusannya. Menurut dia, kewenangan DPR yang diberikan UU adalah dalam hal mengusulkan pembentukan Pengadilan HAM ad hoc untuk pelanggaran HAM masa lalu, bukan dalam hal menentukan apakah hasil penyelidikan Komnas HAM dapat ditingkatkan menjadi penyidikan atau tidak. "Menindaklanjuti hasil penyidikan Komnas HAM menjadi penyidikan adalah kewenangan Jaksa Agung. Karena itu laksanakanlah kewenangan pro yustisia itu berdasarkan hukum," ujarnya. Taufik mendukung perintah Jaksa Agung kepada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) untuk menyusun langkah-langkah strategis dan membuat terobosan progresif untuk menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu. Namun dia mengingatkan bahwa sebelumnya Presiden memerintahkan agar komitmen penuntasan masalah HAM masa lalu harus terus dilanjutkan, dan Kejaksaan adalah aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM masa lalu. "Segera tuntaskan pelanggaran HAM masa lalu karena ini adalah hutang politik kita kepada bangsa ini, jangan sampai negeri yang kita cintai ini gagal memberikan keadilan bagi rakyatnya dan menjadi negara yang menjalankan praktek impunitas yakni membiarkan kejahatan tanpa adanya penegakan hukum dan keadilan," katanya. Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD pada Kamis (25/11) mengatakan, dari 13 kasus pelanggaran HAM berat yang diselidiki Komnas HAM, 4 diantaranya yang terjadi setelah tahun 2000 diproses pemerintah. Menurut Mahfud, untuk 9 kasus lainnya terjadi sebelum lahirnya UU Peradilan HAM pada tahun 2000, menunggu keputusan DPR. Empat kasus yang terjadi setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM (UU Pengadilan HAM) adalah kasus Wasior tahun 2001, kasus Wamena tahun 2003, kasus Jambu Keupok Aceh tahun 2003 dan kasus Paniai tahun 2004. Sementara 9 kasus yang terjadi sebelum tahun 2000 yaitu peristiwa 1965-1966, Penembakan Misterius tahun 1982-1985, kasus Talangsari Lampung tahun 1989, Peristiwa Trisakti, Semanggi I dan II di tahun 1998-1999, Kerusuhan Mei 1998, Penghilangan Paksa tahun 1997-1998, Pembunuhan Dukun Santet tahun 1998, kasus Simpang KAA tahun 1999, dan kasus Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis lainnya terjadi di masa Aceh dalam status Daerah Operasi Militer (DOM) pada 1989–1998. (sws)