ALL CATEGORY

Kapuspen TNI Sebut Oknum TNI yang Terlibat Bentrok Diproses Hukum

Jakarta, FNN - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Prantara Santosa menyebutkan oknum prajurit TNI yang terlibat bentrok di sejumlah daerah akan diproses hukum. "Pusat Polisi Militer TNI bersama dengan Pusat Polisi Militer TNI AD atau angkatan terkait sedang melakukan proses hukum terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana," kata Kapuspen TNI dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa. Sejumlah peristiwa bentrokan itu, yakni peristiwa bentrok di Ambon antara Oknum TNI AD Provost Denmadam XVI/PTM dengan Oknum Satlantas Polresta Ambon pada Rabu (24/11). Kedua, bentrok di Tembagapura, Kabupaten Mimika antara oknum TNI AD dari Satgas Nanggala dengan oknum Polri dari Satgas Amole Brimobda Aceh pada Sabtu (27/11). Insiden ketiga adalah bentrok di Batam antara oknum TNI AD dari Batalyon Infanteri Raider Khusus 136/TS dengan oknum TNI AL dari Batalyon 10 Marinir pada Sabtu (27/11). Atas ketiga insiden tersebut, semua oknum TNI yang terlibat dalam ketiga insiden tersebut sedang menjalani proses hukum. Selain itu, kata dia, TNI sudah berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat. "TNI sudah melakukan koordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut," kata Prantara. (sws)

KPK Limpahkan Berkas Perkara Azis Syamsuddin ke Pengadilan Tipikor

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara terdakwa mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (29/11). Azis adalah terdakwa perkara suap penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung. "Jaksa KPK Yoga Pratomo telah melimpahkan berkas perkara terdakwa Azis Syamsuddin, Senin (29/11) ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa. Ali mengatakan penahanan terhadap Azis selanjutnya beralih dan menjadi wewenang dari pengadilan tipikor. "Selanjutnya, tim jaksa masih menunggu penetapan penunjukan majelis hakim yang akan memimpin jalannya persidangan dan penetapan hari sidang dengan agenda awal pembacaan surat dakwaan oleh tim jaksa," ucap Ali. Adapun Azis didakwa dengan dakwaan pertama Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Tipikor jo Pasal 64 ayat (1) KUHP atau kedua Pasal 13 Undang-Undang Tipikor jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. KPK telah mengumumkan Azis sebagai tersangka pada Sabtu (25/9). Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Azis menghubungi penyidik KPK saat itu Stepanus Robin Pattuju dan meminta tolong mengurus kasus yang melibatkannya dan Aliza Gunado yang sedang dilakukan penyelidikannya oleh KPK. Aliza merupakan kader Partai Golkar yang pernah menjabat sebagai mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG). Selanjutnya, Robin menghubungi adovokat Maskur Husain untuk ikut mengawal dan mengurus perkara tersebut. KPK menduga pemberian uang dari Azis kepada Robin dan Maskur yang telah direalisasikan baru sejumlah Rp3,1 miliar dari komitmen awal sebesar Rp4 miliar. (sws)

Satu Tewas Dalam Tabrakan Beruntun di Jalan Lingkar Salatiga

Salatiga, FNN - Satu orang tewas dalam kecelakaan beruntun yang melibatkan beberapa mobil dan truk di Jalan Lingkar Kota Salatiga, Jawa Tengah, pada Senin malam. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Salatiga AKP Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan, kejadian itu bermula ketika sebuah truk tronton dengan nomor polisi W 9847 UY melaju dari arah Solo menuju Semarang. Saat melintas di jalur tersebut, kata dia, truk diduga mengalami masalah pada remnya. "Truk tronton kemudian menabrak truk yang melaju di depannya," katanya. Bahkan, truk tersebut sempat melaju melewati median jalan dan menabrak empat mobil yang melaju dari arah berlawanan. Truk tersebut menabrak dua Suzuji Karimun, Honda Mobilio, dan Timor. Korban tewas diketahui bernama Yumri warga Banyubiru, Kabupaten Semarang, yang merupakan pengemudi Suzuki Karimun. Adapun arus lalu lintas menuju Jalan Lingkar Kota Salatiga ditutup sementara untuk proses evakuasi korban. Jenazah korban meninggal dunia selanjutnya dibawa ke RSUD Salatiga. (sws)

PPP Optimistis Dongkrak Elektoral Suara Pemilu 2024

Lebak, FNN - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) optimistis dapat mendongkrak elektoral suara pada pemilihan umum (Pemilu) 2024, sehingga dapat menambah perolehan kursi di DPR pusat, DPRD provinsi dan kabupaten. "Kami terus berjuang untuk mengembalikan kejayaan PPP sebagai partai politik terbesar di Tanah Air, " kata Ketua Fraksi PPP di DPRD Lebak Musa Weliansyah saat dihubungi di Lebak, Selasa. PPP di bawah naungan Achmad Baidowi sebagai ketua umum berjalan solid baik di tingkat daerah sampai provinsi dan nasional. Bahkan, PPP menggelar workshop hingga dihadiri 1.100 anggota legislatif provinsi dan kabupaten di Jakarta, Minggu (28/11). Mereka para anggota wakil rakyat dari PPP itu semangat mengikuti kegiatan workshop untuk meningkatkan pemahaman kepartaian guna mendongkrak elektoral suara 2024. Untuk mendongkrak elektoral suara itu, tentu mesin politik harus berjalan mulai ranting desa hingga ketingkat provinsi. Selain itu juga kader-kader PPP membangun silaturahmi dengan berbagai elemen masyarakat. "Kami meyakini jika infrastruktur politik itu berjalan di daerah dan provinsi dipastikan elektoral PPP meningkat, " katanya menjelaskan. Musa mengatakan, dirinya setelah mengikuti workshop sangat termotivasi untuk membangun kejayaan PPP, terlebih narasumbernya sangat luar biasa di antaranya Menteri BUMN Erick Thohir. Dimana Menteri BUMN itu mengarahkan para kader-kader PPP harus berjuang keras dan selalu dekat dengan masyarakat. Kepentingan masyarakat tentunya lebih didahulukan untuk kesejahteraan mereka. "Kami melihat narasumber Menteri BUMN sebagai mentor dan lebih termotivasi untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat guna meningkatkan perolehan suara pada Pemilu 2024," kata Musa sambil menyatakan keinginan untuk DPR RI. Ia mengatakan dalam workshop itu juga diberikan pembekalan bagaimana untuk membangun kejayaan PPP menjadi partai politik terbesar. Selain itu juga diberikan arahan program legislasi hingga pengawasan, dan anggaran dari PPP pusat ke provinsi dan kabupaten. Kegiatan workshop ini sangat bangga terhadap ketua Umum PPP yang memberi penyemangat luar biasa menjanjikan tim pemenangan hingga ke tingkat TPS. DPP PPP berkomitmen untuk membantu para calon legislatif agar kursi di DPR, DPRD provinsi dan kabupaten meningkat. "Ini janji yang sangat luar biasa dari Ketua Umum agar PPP 2024 dapat mendulang suara terbanyak," katanya menjelaskan. (sws)

Wakil Ketua DPD: Batalkan Reuni 2021 Guna Mewaspadai Varian Omicron

Jakarta, FNN - Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin meminta Umat Islam Alumni Aksi 2021 agar mengurungkan niat untuk melakukan aksi Reuni 2021 pada 2 Desember 2021 sebagai bentuk kewaspadaan terhadap COVID-19 varian baru Omicron. "Kami sangat menghargai dan mendukung setiap gerakan aksi damai umat Islam yang mengarah pada ukhuwah dan dakwah, namun karena situasi bangsa saat ini sedang dalam proses pemulihan yang sulit, maka kami harap para tokoh umat untuk bersedia mengendalikan mobilitas masyarakat yang mulai bergerak menuju ke Jakarta dan sekitarnya,” kata Sultan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin. Sultan menyampaikan permintaan tersebut karena merasa khawatir dengan situasi pengendalian persebaran COVID-19 di Indonesia. Saat ini tengah terjadi peningkatan angka kasus positif harian dan terdapat ledakan COVID-19 varian baru Omicron di banyak negara. Menurut dia, meskipun pemerintah dan aparat keamanan tidak melarang aksi damai dilaksanakan, jangan sampai masyarakat menjadi lupa diri dan tidak peka dengan kondisi nasional yang sangat membutuhkan perilaku tertib protokol kesehatan dari masyarakat. “Demi kebaikan bersama, sebaiknya kita batalkan saja Reuni 212 kali ini,” kata dia. Sultan berpandangan bahwa umat Islam Indonesia harus menjadi pioneer dan teladan bagi umat lainnya untuk berupaya preventif dan pemulihan sosial-ekonomi bangsa dari ancaman pandemi COVID-19 yang masih terus bermutasi. Tingkat kerumunan massa Aksi 212, kata Sultan, belum sesuai diterapkan pada kondisi Indonesia saat ini. Tanpa mematuhi protokol kesehatan, Sultan khawatir akan terjadi penyebaran COVID-19 dan terbentuknya klaster 212. Oleh karena itu, Sultan mengingatkan agar umat Islam tidak mudah terprovokasi dan jangan hanya menuruti keinginan sebagian orang yang senang memanfaatkan kekuatan politik umat. Saat ini, dunia kembali merasa cemas dengan munculnya varian baru COVID-19 di Afrika Selatan. Epidemiolog Dicky Budiman dari Griffith University Australia menyebutkan bahwa varian baru Omicron memiliki tingkat penularan lima kali lebih tinggi daripada virus korona asli, yakni SARS-CoV-2 yang pertama kali ditemukan di Wuhan, China, pada 2019. Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut bahwa virus korona varian Omicron atau yang dikenal sebagai B.1.1.529, kemungkinan besar memiliki kecepatan tinggi dalam penularan dan mampu menurunkan kemampuan antibodi dari infeksi alamiah dan vaksinasi. "Omicron ini studinya masih berjalan. Untuk transmisi penularan, kemungkinan besar dia menularkan lebih cepat. Apakah dia bisa escape immunity atau menurunkan kemampuan antibodi dari infeksi atau vaksinasi sebelumnya? Kemungkinan besar iya," kata Budi dalam konferensi persnya, Minggu (28/11). (sws)

F-Golkar MPR Minta Masukan Pakar Terkait Status Hukum TAP MPRS

Jakarta, FNN - Ketua Fraksi Partai Golkar MPR, Idris Laena, mengatakan, fraksinya menggelar diskusi publik untuk meminta masukan para pakar terkait status hukum Ketetapan MPRS dalam sistem hukum Indonesia. "Diskusi ini dimaksudkan untuk memberi masukan dan pencerahan bagi Fraksi Golkar MPR dalam membuat kebijakan," kata dia, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa. Hal itu dia bilang usai membuka secara resmi acara diskusi publik dengan tema "Status Hukum TAP MPRS Dalam Sistem Hukum Indonesia", di Jakarta, Senin (29/11). Ia mengatakan, pemikiran dan pendapat dari para narasumber yang muncul dalam diskusi, sangat kaya dengan gagasan-gagasan baru dalam rangka pembaharuan hukum di Indonesia. Namun menurut dia, gagasan itu tetap perlu dilakukan pendalaman agar bisa menghasilkan kebijakan yang baik serta tepat untuk kepentingan bangsa dan negara. Acara diskusi tersebut juga dihadiri Sekretaris FPG MPR, Ferdiansyah, Bendahara FPG MPR, Mujib Rohmat, dan Wakil Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR, Rambe Kamarul Zaman. Hadir sebagai narasumber dalam diskusi tersebut yaitu guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Satya Arinanto, pakar hukum tata negara dan staf Sekretariat Negara, Ahmad Redi, dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta, Ibnu Sina Chandranegara. (sws)

Anggota Baleg Sebut DPR Berkomitmen Percepat Perbaikan UU Ciptaker

Jakarta, FNN - Anggota Badan Legislasi DPR, Christina Aryani, mengatakan, DPR berkomitmen untuk mempercepat perbaikan UU Cipta Kerja menindaklanjuti pernyataan Presiden Joko Widodo dalam merespons putusan Mahkamah Konstitusi. "Presiden saya rasa punya sikap dan arahan jelas terkait ini. Beliau minta agar ini dipercepat dan kami di DPR tentu punya semangat yang sama,” ujar dia, berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa. Melalui komitmen itu, lanjutnya, DPR optimistis perbaikan UU Cipta Kerja dapat selesai dalam waktu dua tahun, bahkan bisa pula lebih cepat dari tenggat waktu tersebut. Ia juga mengatakan, DPR mengapresiasi langkah cepat Jokowi itu, termasuk arahannya untuk memberikan kepastian kepada investor, baik dari dalam maupun luar negeri, bahwa investasi mereka yang telah, sedang, dan akan berproses tetap aman. “Selain proses perbaikan dipercepat, presiden juga punya sikap jelas mengenai substansi putusan MK bahwa seluruh aturan pelaksanaan UU Cipta Kerja tetap berjalan," kata Aryani. Sikap seperti itu, menurut dia, membuat masyarakat dan para pelaku usaha dapat memahami putusan MK secara tepat dan benar. Sejak awal, tambah ia, semangat UU Cipta Kerja adalah agenda reformasi struktural, deregulasi, dan debirokratisasi untuk meningkatkan kepastian hukum dan mempermudah investasi berusaha di Tanah Air. Berdasarkan catatan Badan Koordinasi Penanaman Modal, ujar dia, implementasi UU Cipta Kerja selama ini telah memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan investasi dan pembukaan lapangan kerja. BKPM mencatat kenaikan realisasi investasi sejak Januari sampai September 2021 mencapai 7,8 persen year on year (yoy) yang nilainya mencapai Rp659 triliun. Selain itu, jumlah penciptaan lapangan kerja yang terakumulasi dari triwulan I hingga triwulan III tercatat sebanyak 912.402 tenaga kerja. Ada pula perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (online single submission/OSS) yang telah menerbitkan 379.051 perizinan untuk periode Agustus-Oktober. Di dalamnya, dominasi perizinan berusaha diberikan pada usaha mikro. "Artinya, secara operasional ini sudah berjalan sangat baik dan tidak ada alasan bagi kita untuk mengambil langkah mundur," kata dia. (sws)

Anggota DPR: Kenaikan Cukai Tembakau Turunkan Produktivitas IHT

Jakarta, FNN - Anggota DPR RI Willy Aditya menyatakan kenaikan target cukai hasil tembakau (CHT) dalam APBN Tahun 2022 dapat menurunkan produktivitas industri hasil tembakau (IHT). "Selain menurunkan produktivitas IHT, kenaikan CHT akan menyuburkan pasar rokok ilegal, apalagi dalam situasi pemulihan saat ini," kata Willy dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa. Ia mengatakan dirinya sering mendapatkan keluhan dan penolakan terhadap kenaikan tarif CHT dari para pekerja di sektor IHT dan para petani atas kelangsungan hidup mereka. Willy menyatakan bahwa para petani sudah bergerak untuk mengirimkan surat secara langsung kepada Presiden Jokowi. "Jangan sampai kita harus menanggung konsekuensi atas semakin banyaknya petani dan pekerja SKT yang terdampak di masa sulit ini,” katanya. Pemerintah merencanakan menaikkan tarif cukai hasil tembakau pada tahun anggaran 2022. Hal itu tertuang dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022. Target cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2022 sekitar Rp193 triliun atau naik sebesar 11,9 persen dibandingkan target tahun 2021. Selain di Madura, Jawa Timur, para petani di sentra tembakau lain di Pulau Jawa memiliki keresahan yang sama. Sekjen Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta Triyanto mengatakan kenaikan tarif CHT yang eksesif akan merusak rantai perdagangan IHT dengan memaksa pabrik untuk terus mengurangi produksinya. “Jika produksi dikurangi, maka serapan bahan baku yang dipasok petani berkurang. Tidak hanya petani, pekerja di pabrik menghadapi situasi yang berat,” kata Triyanto. Sementara itu, Direktur Industri Minuman, Industri Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Edy Sutopo mengakui kalau tarif harus naik, Kementerian Perindustrian akan memberikan masukan agar tarifnya tidak naik terlalu tinggi. “Kami kurang sepakat jika cukai dinaikkan terlalu tinggi. Harus hati-hati tentang kenaikan tarif CHT ini, karena Indonesia masih membutuhkan industri IHT. Kalau industri ini mampu bertahan, bukan tidak mungkin industri ini akan memberikan dampak positif terhadap penerimaan negara," jelas Edy. Data Kementerian Perindustrian menyatakan sepanjang tahun 2020 setidaknya 4.500 tenaga kerja di sektor IHT yang terkena PHK. Edy mengatakan data tersebut bisa saja lebih besar karena banyak pabrik yang kurang disiplin melaporkan. (sws)

Menteri Agama Pesan ke PA GMNI Jawa Timur Perkuat Nasionalisme

Surabaya, FNN - Menteri Agama, Yaqut C Qoumas, berpesan kepada DPD Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Jawa Timur untuk selalu memperkuat nasionalisme dari upaya rongrongan Ideologi yang ingin menggantikan Pancasila. Dalam keterangan pers yang diterima ANTARA di Surabaya, Selasa pagi, melalui video virtualnya dia menilai tantangan PA GMNI berbeda ketika belum ada sebutan persatuan alumni di depannya. "Sekarang semua harus lebih konkret dan mampu memastikan bahwa nasionalisme dan sistem demokrasi yang sekarang ini kita anut, mampu benar-benar menjawab kebutuhan dan lebih penting lagi adalah menyejahterahkan rakyat," ujarnya. Ia mengatakan, jika ini bisa dilakukan dan berhasil maka rakyat dipastikan tidak berpaling pada ideologi atau sistem lain. "Seperti khilafah misalnya, karena sampai sekarang masih saja ada kelompok-kelompok yang mendorongnya supaya diberlakukan di Indonesia," ucap dia. Ia juga mengajak untuk bersama-sama dan bergotong royong untuk memastikan nasionalisme dan demokrasi yang sebenarnya sudah tercantum di dalam Pancasila, ideologi dan falsafah bangsa agar benar-benar bisa diaplikasikan di kehidupan bernegara. "Saya yakin, seyakin-yakinnya bahwa PA GMNI mampu menjadi lokomotif atas hal ini," kata dia. Pada kesempatan sama, dia mengucapkan selamat atas pelantikan Deni Wicaksono sebagai ketua DPD PA GMNI Jawa Timur periode 2021-2026 beserta sejumlah pengurus. Pada sisi lain, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, yang juga berkesempatan hadir pada pelantikan itu menegaskan kesiapan mereka bersinergi bersama PA GMNI Jatim dalam memerangi kemiskinan, khususnya di wilayah setempat. Dardak yang juga ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Jawa Timur juga menyinggung "Mars PA GMNI" bahwa terdapat hal penting yang harus menjadi perhatian bersama yaitu, antikemiskinan. "Itu yang menjadi PR besar kita bersama, tentang bagaimana pengentasan kemiskinan bisa berjalan optimal," kata dia. (sws)

Pimpinan Pusat KBPP Batalkan Musda V Sulawesi Utara Akibat Ricuh

Jakarta, FNN - Pimpinan Pusat (PP) Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri membatalkan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) V KBPP Polri Sulawesi Utara yang seyogyanya diselenggarakan tadi malam menyusul kericuhan anggota. "Setelah berkoordinasi dengan pembina yaitu Polda Sulawesi Utara, PP KBPP Polri memutuskan untuk membatalkan Musda," kata Ketua Umum PP KBPP Polri, Dr Evita Nursanty, melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa. Keputusan itu terpaksa diambil untuk menjaga muruah organisasi KBPP Polri serta muruah Polda Sulawesi Utara. "Saya mencium aroma yang sarat kepentingan individu dan kelompok dengan menggerakkan aksi sehingga menimbulkan kericuhan," kata dia. Sedianya, kegiatan musda yang dimulai Senin (29/11) pukul 15.00 WITA dengan agenda pembukaan berlangsung tertib. Namun, suasana berbeda kemudian terjadi ketika musda beranjak ke paripurna I dengan agenda pengesahan kuorum, jadwal acara, tata tertib dan pemilihan presidium sidang dan keributan mulai terjadi. "Belum lagi ketuk palu, sekelompok orang mulai melakukan keributan," ujarnya. Orang tersebut mempersoalkan salah satu pasal di tata tertib yang menetapkan kriteria untuk menjadi ketua PD KBPP Polri dimana kriteria tersebut mengacu pada AD/ART KBPP Polri. "Saya memantau berlangsungnya penyelenggaraan musda itu, ada yang menjurus ke anarkis seperti melempar gelas, memecahkan kaca meja, berteriak-teriak, dan lainnya," ujar dia. Berbagai upaya sudah dilakukan PP KBPP maupun Polda selaku Pembina untuk meredam situasi. Namun, situasi tersebut makin memburuk. Dengan mempertimbangkanberbagai hal, ketua Umum KBPP Polri memutuskan membatalkan penyelenggaraan Musda V KBPP Polri PD Sulawesi Utara hingga ada keputusan baru. Ia prihatin dan menyayangkan kejadian itu dan berharap semua anggota serta pengurus KBPP Polri menjaga muruah organisasi dan Polri sebagai pembina. (sws)