ALL CATEGORY

Neraca Komoditas Dapat Meningkatkan Efektivitas Ekspor-Impor

Jakarta, FNN - Associate Researcher Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Krisna Gupta, mengatakan implementasi neraca komoditas dapat meningkatkan efektivitas birokrasi perdagangan internasional Indonesia karena sistem ini terintegrasi dengan data dan proses perizinan sehingga  diharapkan dapat mengatasi berbagai masalah administrasi ekspor impor.“Namun, jika tidak disertai dengan pemahaman soal kompleksitas rantai pasok, neraca komoditas bisa malah membawa masalah baru,” kata Krisna dalam keterangan resmi, Selasa.Ia mengemukakan, sistem perizinan perdagangan Indonesia memiliki banyak masalah, antara lain proses yang panjang, kurangnya transparansi, dan kualitas data yang buruk.Penggunaan neraca komoditas merupakan bagian dari implementasi UU Cipta Kerja 2020 yang bertujuan menghilangkan hambatan untuk investasi dan perdagangan.Neraca komoditas adalah salah satu sistem database nasional yang berisi data informasi, serta gambaran sisi produksi dan sisi konsumsi secara komprehensif dan real-time dari beberapa komoditas ekspor-impor Indonesia. “Implementasi neraca komoditas akan memotong satu langkah dari proses perizinan dan mengurangi peluang korupsi. Sistem ini juga akan memudahkan proses transparansi dan berpotensi mengurangi celah korupsi,” tambah Krisna.Namun, implementasi neraca komoditas dihadapkan pada banyak tantangan, seperti pengumpulan data konsumsi dan produksi di tingkat perusahaan, konsumen, produk, industri, dan nasional, serta belum adanya estimasi dan pemetaan dampak data ini pada rantai nilai industri dan jaringan produksi global.​​​​​​​Krisna juga mengatakan, masih terdapat ketidaksepakatan antara kementerian yang mengumpulkan data terkait data mana yang harus digunakan.Sejauh ini, neraca komoditas akan digunakan untuk melacak lima komoditas, yaitu beras, garam, gula, daging sapi, dan produk perikanan.Penerapan kepada lebih banyak produk di 2023 pun diprediksi akan meningkatkan level kompleksitas penerapannya.“Kita ambil contoh baja. Baja memiliki banyak karakteristik teknis yang sangat beragam dan seringkali didesain khusus untuk produk tertentu sehingga dampaknya akan sangat besar terhadap industri hilir andalan Indonesia seperti otomotif dan elektronika,” katanya.​​​​​​​Kendati begitu, Krisna mengapresiasi inisiatif pengumpulan data yang lebih baik untuk mewujudkan basis data perdagangan Indonesia yang akan bermanfaat untuk analisis data dan studi berbasis bukti yang lebih baik dalam rangka penyusunan kebijakan, tapi penggunaan data tersebut secara terburu-buru berpotensi meningkatkan ketidakpastian dalam berusaha, terutama usaha industri yang terintegrasi dengan rantai pasok global.“Seiring transformasi ekonomi Indonesia menuju ekonomi yang lebih kompleks, perdagangan internasional pun akan menjadi semakin kompleks. Kami berharap agar neraca komoditas tidak memberikan ilusi bahwa mengontrol industri dan perdagangan adalah sesuatu yang mudah dilakukan,” kata dia. (Sof/ANTARA)

Eco Industrialisasi Parks Dorong Industrialisasi Inklusif

Jakarta, FNN - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa pengembangan Eco Industrial Parks (EIP) akan mendorong industrialisasi yang inklusif dan berkelanjutan.Penerapan EIP dinilai perlu dilakukan mulai tahap penyusunan rencana  induk (masterplan) yang berisikan rencana pembangunan infrastruktur energi dan kelistrikan dengan menggunakan energi baru terbarukan, pemanfaatan sumber daya air yang efisien, hingga penerapan sistem manajemen lingkungan yang terstandar.“Sedangkan untuk Kawasan Industri terbangun, penerapan EIP dapat dilakukan secara bertahap, dimulai dari perubahan sudut pandang manajemen melalui workshop dan capacity building, serta pembuatan regulasi,” kata Menperin dalam keterangannya diterima di Jakarta, Selasa.Menperin menyampaikan hal itu pada Konferensi Internasional Eco Industrial Parks dengan tema “Accelerating Eco-Industrial Parks for Inclusive and Sustainable Industrialization” dalam rangka Road to G20 Event Indonesia 2022 yang diselenggarakan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO).Kegiatan itu disponsori oleh Switzerland Economic Cooperation (SECO) dan dilakukan secara hybrid di Hannover dan Jakarta.Industrialisasi yang inklusif dan berkelanjutan merupakan salah satu isu utama yang dibahas dalam Trade, Investment, and Industry Working Group (TIIWG) Presidensi G20 di tahun 2022. Pengembangan Industri 4.0 erat kaitannya dengan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola standar.Untuk itu, akselerasi penerapan Industri 4.0 mutlak diperlukan, termasuk di Kawasan industri dalam rangka meningkatkan produktivitas, daya saing, efisiensi energi dan sumber daya, serta perlindungan lingkungan.Kebijakan pengembangan Kawasan Industri di Indonesia telah memasuki generasi keempat, dengan membawa aspek-aspek smart industry yang berkelanjutan.Mengadaptasi Sustainable Development Goals (SDGs), UNIDO, World Bank, dan The Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) merancang pengembangan Eco Industrial Parks (EIP) yang menyatukan inovasi dan kelengkapan infrastruktur untuk mendorong pemenuhan tujuan-tujuan terkait sosial, ekonomi, dan lingkungan, yang diimplementasikan dalam Global Eco Industrial Parks Program (GEIPP).Kawasan Industri dapat dikatakan mulai menerapkan EIP apabila telah meningkatkan performansi dari sisi lingkungan, ekonomi, sosial, efisiensi sumberdaya, serta kemudahan konektivitas dan komunikasi.Hal tersebut dapat dicapai melalui minimalisasi dampak lingkungan dan transformasi digital dengan terciptanya desain hijau (green design) dari infrakstruktur, perencanaan dan penerapan konsep produksi bersih, pencegahan polusi, pengelolaan limbah, pengendalian emisi, dan efisiensi energi.Konferensi Internasional EIP itu bertujuan mempercepat pengembangan EIP melalui transformasi kawasan industri eksisting di Indonesia. Diharapkan, kawasan-kawasaan industri tersebut menjadi EIP yang berdaya saing dan berkontribusi dalam global value chain.Dalam sambutannya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, strategi Pemerintah dalam mendorong pemulihan ekonomi, meliputi peningkatan investasi di daerah dan penumbuhan sektor industri, salah satunya dilakukan melalui penciptaan pusat-pusat ekonomi baru di daerah, pembentukan kawasan strategis ekonomi yaitu Kawasan Indutri maupun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).Pembangunan Kawasan Industri dan KEK beserta infrastruktur pendukungnya diarahkan pada pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Hal tersebut selaras dengan kesepakatan bersama di tingkat global melalui 17 pilar SDGs.“Kami mendukung upaya yang dilakukan Kemenperin bersama dengan UNIDO dalam upaya mewujudkan EIP di Indonesia. Melihat besarnya manfaat dari EIP, kami mendorong agar seluruh Kawasan Industri dan KEK di Indonesia segera menerapkan implementasi EIP,” kata Airlangga. (Sof/ANTARA)

Aplikasi Pencari Tukang Buatan Anak Bangsa Merambah ke Surabaya

Surabaya, FNN.co.id - Gravel, aplikasi penyedia jasa pencari tukang berkualitas, resmi membuka kantor cabang di Surabaya, Jawa Timur pada 22 Mei 2022 yang lalu. Sejak 2019, aplikasi Gravel telah membantu ribuan owner proyek untuk menemukan pekerja konstruksi yang terjamin kualitasnya, mengatur waktu pengerjaan sesuai dengan kebutuhan dan mengontrol progress proyek para pekerja melalui aplikasi tanpa harus hadir ke lokasi. Sementara itu ribuan mitra konstruksi juga telah disalurkan dan mendapatkan pekerjaan. “Gravel memiliki misi untuk membuka lebih banyak lapangan pekerjaan dan meningkatkan kemakmuran pekerja konstruksi, khususnya di wilayah Surabaya dan Jawa Timur. Dengan dibukanya kantor cabang Surabaya, kami berharap dapat bekerja sama dalam mempercepat pembangunan daerah,” ujar Georgi Putra CEO Gravel, di acara pembukaan kantor cabang Gravel. Pemilihan kota Surabaya sebagai cabang pertama juga tidak lepas dari keinginan Georgi yang merupakan lulusan Teknik Sipil Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) agar kemudahan mencari tukang berkualitas untuk renovasi dan membangun rumah juga bisa didapatkan di kota terbesar kedua di Indonesia ini. Diresmikannya kantor cabang di Mulyorejo ini merupakan tanda dimulainya komitmen Gravel untuk pembangunan daerah Surabaya dan Jawa Timur. “Hadirnya Gravel di Surabaya adalah untuk menjangkau dan mempermudah pemilik proyek di Surabaya dan beberapa kota lain di Jawa Timur, agar mendapatkan pekerja konstruksi berkualitas, serta membuka lapangan pekerjaan yang lebih besar kepada para pekerja konstruksi  di Jawa Timur,” jelas Fredy Yanto, CPO Gravel. Misi ini tercerminkan pada tagline Gravel, Hari Ini Kerja, Besok Pasti Gajian. “Kami percaya bahwa tenaga kerja yang bahagia dan terpenuhi kebutuhan hidupnya akan dapat bekerja dengan lebih fokus, menyelesaikan proyek dengan kualitas yang terbaik dan tepat waktu. Maka itu, di sini Gravel memastikan adanya gaji yang dibayarkan setiap harinya, agar para pekerja konstruksi dapat mencukupi kebutuhan hidup keluarga dan memperbaiki taraf kehidupan mereka,” jelas Georgi Putra CEO Gravel. (mth)

Gde Siriana Anggap Kepemimpinan Nasional Hari Ini Ibarat Sopir Tembak

Jakarta, FNN – Ugak-ugalan. Itulah kesan yang terbaca di masyarakat atas kepemimpinan Presiden Joko Widodo selama tujuh setengah tahun. Tabiat buruknya dikeluhkan sejumlah kalangan masyarakat lantaran tak memberikan perubahan yang lebih baik untuk demokrasi di Indonesia. Salah satu yang memberikan evaluasi terhadap rezim Jokowi ialah Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gde Siriana Yusuf. Menurutnya, Jokowi sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan tak memberikan suri tauladan yang baik kepada masyarakat. Kata Gde, contoh nyata yang dia lihat yakni Jokowi telah melampaui batas membangun dinasti politik. Di mana bukan hanya memasang anak dan menantunya sebagai pejabat eksekutif di tingkat daerah, tapi juga melebarkan sayap hingga ke lembaga yudikatif dengan mengawinkan adiknya, Idayati dengan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman. \"Jika kedaulatan rakyat dilanggar oleh pemerintahan hari ini (Eksekutif Legislatif dan MK), kepada siapa lagi rakyat mengadu?\" ujar Gde Siriana kepada FNN di Jakarta, Selasa (31/5). Tak cuma itu, Gde Siriana juga menilai tata kelola pemerintahan Jokowi sudah masuk ke tataran ugal-ugalan. Utamanya dari segi perekonomian, dimana utang negara di masanya sudah mencapai Rp 7.052,5 triliun per Maret 2022.Dari situ, Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (Infus) ini memberikan pengibaratan kepada Jokowi soal gaya kepemimpinannya yang terkesan abai dengan masa depan bangsa.\"Kepemimpinan nasional hari ini ibarat sopir tembak, enggak peduli dengan kerusakan mobil yang diwariskan kepada sopir berikutnya,\" tuturnya.  Di samping itu, Gde Sirian juga menyampaikan pandangannya terkait minimnya upaya rezim Jokowi memperbaiki sistem demokrasi Indonesia. Indikator yang dipakainya yaitu mengenai ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang di masanya masih dipertahankan, alih-alih tidak ada upaya menghapus dari partai koalisi pemerintahan Jokowi.\"Demokrasi dengan pemberlakuan presidential threshold 20 persen, jangan dilihat hanya dari perspektif Pemilu atau Pilpres saja, tetapi itu secara sistematis menghancurkan sistem regenerasi kepemimpinan dalam Parpol,\" tuturnya.  \"Karena itu Parpol akhirnya tidak melakukan regenerasi calon-calon kepemimpinan, lebih suka memilih pemimpin-pemimpin instan yang punya elektabilitas karena dipoles pencitraan media. Tidak melihat kapabilitas dan visi seorang pemimpin,\" pungkasnya. (sws)

Minyak Goreng Tetap Mahal, Pemerintah Mengabaikan Hak Rakyat Paling Mendasar

Jakarta, FNN – Sudah bisa diduga harga minyak goreng tetap tinggi meskipun ada Domestic Market Obligation (DMO). Keruan saja harga tidak turun, sebab subsidi dicabut dan DMO-nya hanya 30 persen. “Minyak ini soal kebutuhan pokok. Betul-betul kebutuhan pokok, ada di setiap meja makan, ada di setiap dapur.  Jadi, hal mendasar ini yang mestinya dibereskan, jaminan ketersedian dan harga harus diberikan,” kata pengamat politik Rocky Gerung kepada wartawan senior FNN, Hersubeno Arief dalam kanal YouTube Rocky Gerung Official, Selasa, 31 Mei 2022. Rocky memahami pencabutan subsidi minyak gorang karena alasan global markets, tetapi operasi di bawah itu berbeda sekali. “Seharusnya malah nggak perlu tahu dicabut atau tidak dicabut, yang penting harganya tersedia dan stoknya ada. Emak-emak tidak ingin mempersoalkan kebijakan segala macam, proteksi DMO. Dia cuma ingin anak-anaknya itu ada makanan di rumah, bisa jualan gorengan untuk menambah penghasilan. Itu intinya,” papar Rocky. Rocky menyarankan, harga minyak goreng seharusnya murah dan tersedia. Karena ini kebutuhan pokok, lain kalau dia kebutuhan tersier. Ini kebutuhan primer yang negara memang harus bertanggung jawab di situ. Dampak tingginya harga-harga pokok membuat banyak orang memutar otak untuk bertahan, salah satunya penjual gorengan dadakan. Mereka adalah ibu-ibu rumah tangga yang karena soal krisis ekonomi, kemudian mencoba menambah penghasilan dengan menjadi penjual gorengan dadakan.  Akan tetapi menghadapi situasi ini, mereka nggak bisa berharap lagi dengan bisnis yang sedang mereka rintis ini karena tingginya harga minyak goreng. “Mereka ini terutama masyarakat terus bertahan hidup sambil menunggu harapan. Mereka memerlukan hal yang dasar, yaitu konsumsi. Karena itu, dia berupaya untuk terus melihat dompetnya, masih ada tersisa setiap hari 20.000 hanya dengan urusan goreng menggoreng saja, dia sudah senang. Jadi, kalau pemerintah lalai dalam soal itu, artinya pemerintah lalai menyejahterakan rakyat,” paparnya. Rocky menegaskan bahwa pemerintah sepertinya lupa, hal yang paling mendasar dalam kehidupan konstitusi adalah proteksi kesejahteraan rakyat, terutama dalam keadaan ketidakpastian ekonomi dunia. ”Itu yang kita sebut sebagai social safety net, bukan sekadar ngasih BLT, tapi jaminan bahwa ada produksi walaupun itu subsistem, walaupun itu  mendasar, sangat primer, tapi musti disediakan supaya ada orang bekerja, sebab kalau cuma sekadar dapat uang, itu enggak ada fight-nya,” paparnya. Menurut Rocky, orang melakukan aktivitas jualan, karena kerja, itu artinya martabat manusia. Itu filosofi yang musti dipahami. Aktivitas memproduksi minyak goreng itu juga adalah hal yang menyebabkan manusia bangga bahwa dia bisa berproduksi. “Bukan nunggu-nunggu bantuan uang tunai Presiden. Itu lain lagi.  Itu tugas negara di bidang kesejahteraan. Tetapi, hak untuk bekerja dan memproduksi sesuatu itu adalah dimensi kesosialan manusia,” tegasnya. Bekerja itu kata Rocky adalah sesuatu yang menggembirakan hidup walaupun pekerjaan itu dianggap sebagai pekerjaan rendahan. Tapi dengan bekerja, orang merasa bangga. Dalam keterbatasn, masyarakat tetap bisa menunjukkan solidaritas sosial dengan Gerakan Membeli Gorengan dan kemudian membagikan pada orang lain. “Gerakan bagi-bagi pada teman yang lain, pada keluarga yang lain, kepada seseorang yang kita temui, itu yang disebut bagian etis dari kehidupan manusia untuk menghidupkan harapan. Akhirnya kita musti masuk lagi dalam filosofi rakyat bantu rakyat. Kan begitu jadinya,” paparnya. Hal ini terjadi, kata Rocky karena rakyat memang diabaikan oleh pemerintah dalam soal yang paling mendasar, yaitu kaki hak hidup layak rakyat melalui ketersediaan bahan kebutuhan  pokok. (sof, sws) 

BUMN Ogah Sponsori Formula E, Rocky Gerung: Bangsa Ini Diberantakkan oleh Persaingan yang Irasional

Jakarta, FNN – Enam hari menjelang perhelatan balapan mobil listrik Formula E Jakarta, belum ada satu pun sponsor dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).   Direktur Fasilitas PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sekaligus Vice Managing Director Formula E Gunung Kartiko mengatakan, saat ini pagelaran balap mobil listrik Formula E baru memiliki tujuh sponsorship. Ketujuh sponsor tersebut terdiri dari perusahaan swasta dan belum ada yang berasal dari perusahaan BUMN. Sementara Ketua Panitia Pelaksana Formula E Ahmad Sahroni mengatakan belum bisa menjawab soal apakah ada BUMN yang menjadi sponsor atau tidak. “Tanya Erick-lah jangan tanya gua, tanya Pak Erick,” ujar politikus NasDEm itu di Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur pada Kamis, 26 Mei 2022. Menyikapi hal itu, pengamat politik Rocky Gerung menduga presiden memberi kode kepada Erick Thohir supaya menahan diri. “Udah coba dilihat dulu, jangan sampai elektabilitas Anies tiba-tiba melejit setelah formula E. Kan ini intinya yang orang bisa baca di situ,” kata Rocky kepada wartawan senior FNN Hersubeno Arief dalam kanal YouTube Rocky Gerung Official, Selasa, 31 Mei 2022. Rocky melihat perlakuan BUMN terahadap Mandalika berbeda dengan Jakarta. Meskipun nyatanya pasca perhelatan, Mandalika kembali seperti semupa, sepi. “Sebulan lalu saya ada di Mandalika. Semua orang merasa begitu bule-bule itu pulang - ini istilah mereka - itu kita langsung miskin lagi, karena tidak ada jadwal rutin publik internasional dan domestik datang ke Mandalika,” katanya. Menurut Rocky, event di Jakarta sebetulnya lebih penting daripada Mandalika. Karena itu langsung build in dengan infrastruktur yang tersedia di Jakarta. Investor bisnis, promosi, dan segala macam. “Kalau di Jakarta dengan mudah seluruh orang akan melihat itu. Mau turis yang lagi datang ke Jakarta, pejabat yang lagi lobi anggaran di pemerintah, juga datang ke situ,” tegasnya. Oleh karena itu, Rocky menyayangkan BUMN tidak pasang sponsor. “Jadi sebetulnya tinggal digerakkan sedikit oleh BUMN, maka datanglah berlomba-lomba orang pasang iklan di formula E. Tapi memang itu iklan yang bisa membuat Anies unstopable. Jadi ini yang ditakutkan. Padahal ini iklan bisnis, ngapain dihubungkan iklan bisnis bisa membuat Anies beriklan secara politik juga,” tegasnya. Menurut Rocky, tanpa iklan bisnis pun Anies sudah beriklan secara politik, karena dia sudah bicara ke mana-mana tentang konsep ini, konsep formula E dari awal. Ha itu itu tergantung pada niat pemerintah mau memisahkan politik dengan reputasi ibukota atau sekadar ingin memanfaatkan momentum untuk menurunkan elektabilitas Anies Baswedan. “Jadi, sebetulnya bangsa ini diberantakkan oleh persaingan yang irasional. Bantu saja DKI, kan itu juga prestasi pemerintah pada akhirnya. Sekali lagi kita melihat di belakang formula E, ada formula U yaitu Formula Uang yang ditahan-tahan sebagai BUMN. Ada lagi  fomula I, Formula Iri,” paparnya. Rocky menyarankan seharusnya Presiden memberi sinyal bahwa dia sudah datang ke situ, mengecek sama-sama dengan Anies Baswedan untuk melihat cara membatalkan formula E. “Itu namanya ya agak pengecut juga. Bilang saja oke, Anies Baswedan akan dapat cocktail effect dari formula E. Tapi itu hal biasa,” paparnya. Dengan begitu, kata Rocky, Pak Jokowi paham bahwa di belakang itu ada aspek politik, tapi Pak Jokowi anggap itu biasa. Karena secara natural Anies pasti akan mendapat poin di situ. Tapi kan sudah bisa dipastikan bahwa Anies nggak bisa lagi jadi  Gubernur DKI. Publik heran atas sikap BUMN yang tidak mau menjadi sponsor Forumla E, padahal dilihat foto-foto ikonik ketika Jokowi berkunjung ke sirkuit Formula E bersama Anies dianggap sudah clear. Tapi rupanya ada panggung depan dan ada panggung belakang. Panggung depan mensupport Anies, tapi panggung belakangnya ternyata dicekek. Sikap mendua ini tersirat dari pernyataan Menko Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, yang memerintahkan jajarannya untuk membantu memfasilitasi, tetapi ketika soal sponsorship dia katakan itu bisnis dan itu ada perintah atasan.   “Sandi sebagai Menteri Pariwisata ingin event itu berlangsung karena itu promosi juga buat Kementerian. Tapi sudah kita lihat di situ bahwa pada akhirnya Sandi merasa, ya bagaimana ngebantu kalau presiden enggak kasih sinyal supaya turunkan kebijakan. Bagaimana mau kerjasama dengan Erick Thohir kalau dari awal Erick merasa Anies itu pesaingnya,” tegasnya. Secara berkelakar Rocky menduga, mereka WA WA-an  antara Presiden dan Erick Thohir. “Hati-hati, jangan sampai elektabilitas Anies melampaui Anda sebagai Menteri BUMN. Karena sudah jelas bahwa presiden sedang mengumpulkan sumber daya politiknya itu, termasuk Erick Thohir itu, walaupun di ujung mungkin akan ditinggalkan juga. Tapi presiden memerlukan itu dalam upaya untuk menahan jangan sampai calon presiden itu disalib oleh Anies Baswedan, di dalam racing formula E ini,” pungkasnya. (ida, sws)

Presiden Tidak Tahu Ada Perubahan UU Sisdiknas, Rocky Gerung: Kedunguan Paling Tinggi Ada di Situ

Jakarta, FNN - Presiden Joko Widodo kembali kaget dan mengaku tidak mengetahui perihal proses perubahan UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang terus heboh karena mengeliminasi madrasah dari sistem pendidikan nasional. Hal tersebut dikatakan Doni Koesoema A. selaku Dewan Pengarah usai audiensi Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI) dengan Presiden Joko Widodo membahas carut-marut proses perubahan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) di Istana Merdeka, Senin, 30 Mei 2022. Menanggapi kekagetan itu pengamat politik Rocky Gerung menyatakan bahwa seharusnya presiden terlibat dalam setiap percakapan perubahan undang-undang. Ia tidak bisa mengatakan bahwa dirinya tidak tahu ada perubahan undang-undang. “Jadi, percakapan publik harus mendahului arah pendidikan nasional. Dan itu presiden tidak boleh bilang, nggak tahu. Itu kedunguan yang paling tinggi ada di situ,” katanya kepada wartawan senior FNN Hersubeno Arief dalam kanal YouTube Rocky Gerung Official, Selasa, 31 Mei 2022. Rocky menegaskan bahwa undang-undang pendidikan nasional, di seluruh dunia kita lagi memperhatikan bagaimana pendidikan itu akhirnya dimaksudkan jadi shaping ideas.  Ide yang akan mengerucutkan dan memberi arah pada bangsa karena soal sumber daya manusia. Akan tettapi Rocky melihat bahwa Indonesia punya keunikan, karena ada beragam institusi pendidikan yang menjadi semacam tanda kebudayaan dan simbol antropologi Indonesia. “Dari zaman awal itu bahwa masyarakat Indonesia akrab dengan sistem pendidikan yang lokal, pesantren misalnya, akrab juga dengan sistem pendidikan Barat yang memang ditanamkan oleh kolonialisme,” paparnya. Ragam macam sistem pendidikan yang ada di Indonesia itu menurut Rocky  memerlukan percakapan yang intensif. Kalau pemerintah tidak atau presiden bahkan tidak tahu bahwa ada percakapan atau tidak ada percakapan, itu artinya kita membiarkan rakyat menduga-duga apa nanti fungsi pendidikan. “Saya percaya Pak Nadiem punya visi yang bagus tentang pendidikan. Istilah Merdeka Belajar saja itu sudah membuat kita senang karena setiap orang berhak untuk memilih metode belajarnya. Setiap orang harus mampu menghubungkan kurikulum yang disediakan oleh negara dan cita-cita dia untuk menjadi dirinya sendiri. Itu filosofinya bagus sekali,” tegasnya. Yang kita inginkan lanjut Rocky adalah pembicaraan yang bagus itu dibuka di publik supaya ada percakapan sungguh-sungguh. “Ada interaksi antara pemerintah dan masyarakat sipil yakni mereka yang berupaya untuk menjadikan edukasi itu sebagai Human Rights. Kan pendidikan itu hak asasi manusia supaya kita bisa setara bercakap-cakap dengan argumen. Pendidikan itu maksudnya untuk menghasilkan argumen,  bukan untuk memproduksi sentimen. Dan itu yang dijaminkan oleh konstitusi bahwa negara wajib mencerdaskan bangsa melalui sistem pendidikan,” paparnya. Oleh karena pentingnya sistem pendidikan, kata Rocky, presiden mustinya terlibat dalam percakapan itu. “Jadi, kalau presiden tiba-tiba wah saya kaget. Itu komentar apa? Saya kaget, saya nggak tahu. Bagaimana? Ini arah bangsa ada di dalam undang-undang itu, dalam rancangan itu, tapi dia enggak tahu ke mana arahnya,” katanya terheran-heran. Menurut Rocky, Presiden tidak boleh menggampangkan segala urusan dengan mengatakan saya tidak tahu. “Seluruh persoalan sebetulnya tidak bisa digampangkan sekadar dengan ya itu sudah ada menteri teknisnya. Ya tentu saja menteri teknis merancang itu, tapi presiden harus memberi nasihat berdasarkan undang-undang itu pada anak didik. Terus apakah dia salah kasih nasihat karena dia enggak baca undang-undang? Dan lebih kacau lagi tidak terlibat dalam pembicaraan undang-undang. Jadi, ini bagian yang betul-betul membahayakan sistem aktivitas berpikir bangsa kalau presiden tidak berpikir tentang hal yang betul-betul harus dia pikirkan,” katanya. Rocky menegaskan bahwa presiden tidak bisa bilang hanya terima jadinya. Presiden justru yang harus terlibat. Ia bisa memberikan public address bahwa arah pendidikan semacam ini, kualitas sumber daya manusia dijaminkan melalui kurikulum ABCD. “Jadi percakapan publik harus mendahului arah pendidikan nasional. Dan itu presiden tidak boleh bilang nggak tahu. Itu kedunguan yang paling tinggi ada di situ,” pungkasnya. (ida, sws)

Presidium KAMI: Mosi Terhadap Kudeta Konstitusi

Jakarta, FNN – Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo bersama beberapa petinggi KAMI lainnya diterima oleh Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, Selasa (31/5/2022). KAMI menyampaikan realitas kehidupan berbangsa dan bernegara yang pada akhir-akhir ini kondisinya semakin memprihatinkan, kian jauh dari cita-cita proklamasi dan amanat reformasi. “Bahkan, hari ini kita menjadi saksi bagaimana praktek pengelolaan negara dijalankan dengan sesuka dan semau-semaunya sendiri,” papar Jenderal Purn Gatot Nurmantyo. Mantan Panglima TNI itu mengungkapkan, para penyelenggara negara telah meninggalkan semangat dan nilai-nilai dalam pengelolaan negara yang jujur dan bertangung jawab, sehingga telah terjadi berbagai penyimpangan, juga penyalahgunaan kekuasaan, abuse of power, menjual pengaruh, dan moral hazard. “Bahkan, mereka terbukti tidak lagi berpegang pada landasan moral, fatsoen dan etika, serta tidak taat azaz dan melanggar konstitusi, UUD 1945,” lanjut Gatot Nurmantyo. Ia menyebut, sejumlah pelanggaran dilakukan dengan kasat mata dan terang-benderang, termasuk upaya untuk melanggengkan kekuasaan yang dilakukan dalam “operasi politik” yang terstruktur, sistematis dan masif untuk menunda pemilu serta menambah masa jabatan presiden hingga tiga periode dari dua periode yang diamanatkan konstitusi. Menurut Gatot Nurmantyo, jika dilakukan dan terjadi, itu merupakan puncak dari praktek bernegara yang sangat buruk, dan mengarah pada bentuk negara fasis, diktator. Dalam hal ini telah terjadi upaya Kudeta Konstitusi yang sangat berbahaya bagi kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara hari ini dan bagi kelangsungan masa depan bangsa dan negara tercintai ini di masa mendatang. “Setidaknya kita menyaksikan berbagai bukti bahwa pemerintah telah gagal dalam mengelola negara dan pemerintahan. Akibatnya, berlangsung praktek dan sistem pemerintahan dan politik yang tidak berjalan secara efektif dan efisien dalam mencapai tujuan berbangsa dan bernegara,” tegasnya. Dalam prakteknya Presiden hari ini tidak dapat lagi dikontrol oleh MPR RI, seolah MPR RI telah lepas tangan terhadap tanggung jawab dan amanah yang diembannya. Sedangkan DPR RI (parpol) yang jelas telah dilucuti kewenangan dan hak-hak konstitusionalnya lewat pembentukan UU, hanya berdiam diri. “Karena mereka telah bergabung dan nyaman bersama Presiden dalam koalisi kabinet yang gemuk, sehingga dukungan DPR RI pada Presiden hari ini, tidak mungkin berlaku checks and balances karena mencapai 82%,” lanjut Gatot Nurmantyo. Pemerintah juga telah gagal menyejahterakan rakyat. Sebaliknya saat ini harga-harga kebutuhan pokok mencekik leher rakyat, akibat kebijakan yang sarat moral hazard, sehingga daya beli masyarakat semakin menurun. Sementara itu, lapangan kerja sendiri terbatas, populasi rakyat miskin terus meningkat, dan GINI ratio yang semakin tinggi. Rakyat telah menjadi korban dari kebijakan yang lebih memihak pada kepentingan pengusaha oligarki. Di sisi lain perekonomian nasional sedang mengalami ancaman krisis energi, inflasi, kegagalan pembangunan infrastruktur, apalagi hutang yang semakin menggunung (entah siapa yang harus membayarnya dan bertangung jawab), BUMN yang amburadul, dengan beban APBN yang sangat berat.  Dalam ranah sosial kita menghadapi tejadinya pembelahan dan ancaman perpecahan sebagai sesama anak bangsa, akibat pemilu 2019 lalu yang menimbulkan ekses politik luar biasa, yang dapat menganggu persatuan nasional. “Sementara harapan bagi masa depan generasi muda tidak jelas dan sangat berat tantangannya,” ungkap Gatot Nurmantyo. Dalam hal penanganan wabah COVID-19, menurut KAMI, tidak hanya ada yang salah dalam cara pemerintah merespons dan mengatasi pandemi. Tetapi lebih dari itu, pemerintah telah memanfaatkan segala macam tentang pandemi untuk kepentingan kekuasaan, bukan untuk kepentingan rakyat yang sedang sekarat menghadapi wabah. Praktek penegakan hukum semakin menjauh dari rasa keadilan masyarakat, tidak adil dan  semena-mena sebagaimana menimpa para aktivis KAMI dan berbagai pihak yang kritis dan berseberangan dengan pemerintah. “Bagaimana para Aktivis KAMI harus mendekam 10 bulan di penjara tanpa dapat melihat matahari. Bahkan dalam hal jatuhnya korban jiwa 6 laskar FPI, menjadi bukti bahwa negara tidak hadir dan terbukti tidak mampu untuk melindungi segenap bangsa Indonesia,” ungkap Gatot Nurmantyo. Padahal amanah konstitusi menyatakan, hilangnya satu nyawa berarti menjadi tidak genap lagi bangsa Indonesia. Anehnya atas kejadian yang menimpa saudara sebangsanya sendiri itu, semua pejabat tingggi negara terdiam, seolah sudah sirna nurani, rasa keadilan dan kemanusiaannya. Sangat menyedihkan, memilukan dan memalukan. Demikian halnya pencekalan terhadap WNI di Singapura belum lama ini menjadi bukti bahwa negara Indonesia tidak lagi sejajar kedudukannya di mata negara lain. Sementara sebagaimana sinyalemen yang disampaikan oleh Mantan Kepala BIN, Letjen TNI (purn) Sutiyoso terhadap membanjirnya TKA China di wilayah Indonesia menjadi sangat mencengangkan dan mencemaskan. Terlebih lagi, dalam pengelolaan sumberdaya alam sebagai tumpah darah Indonesia, yang semestinya harus dipertahankan mati-matian dan harus mendatangkan sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, justeru diobral dan telah terjadi berbagai eksploitasi secara berlebihan dan hanya menguntungkan pihak asing. Namun, “Dalam kenyataannya investasi yang digembar-gemborkan sangat besar itu, khususnya pada tambang nikel, tembaga, besi, timah dan emas, tidak mendatangkan keuntungan bagi negara dan rakyat,” tambahnya. Dengan kondisi seperti yang diuraikan di atas, dan kuatnya peran oligarki untuk melanggengkan kekuasaan, dan telah terjadinya Kudeta Konstitusi, KAMI menyampaikan mosi sebagai berikut: Pertama, Mendesak dan meminta kepada MPR RI untuk lebih terbuka dalam menyerap aspirasi rakyat, serta meneruskan kepada lembaga-lembaga lainnya yang berkompeten. Kedua, Mendesak dan meminta kepada MPR RI untuk bersikap keras dan tegas kepada Pemerintah agar hukum ditegakkan tanpa tebang pilih. Konstitusi menegaskan Indonesia adalah negara hukum, yang mana berarti setiap orang mempunyai kedudukan sama di muka hukum. Karena itu, pejabat negara yang terindikasi melanggar hukum, termasuk dalam kasus-kasus vaksin/PCR, CPO/minyak goreng, pembentukan UU Minerba, UU Ciptaker, UU IKN, penundaan pemilu, dan lain-lain, harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Ketiga, Mendorong MPR RI untuk bersikap keras dengan mendesak kepada Presiden agar bertindak cepat dan tegas untuk memberhentikan para anasir Makar Konstitusi dari jabatannya, serta diberikan sanksi yang sepadan, untuk memcegah agar tidak terulang kembalian kejadian yang sama di masa yang akan datang. Keempat, Mendorong MPR RI untuk bersikap tegas dengan mendesak kepada KPK agar para menteri dan pejabat negara yang diduga terlibat propaganda Makar Konstitusi yaitu Saudara Bahlil Lahadalia, Airlangga Hartarto, Tito Karnavian, Luhut Binsar Panjaitan, Muhaimin Iskandar, dan Zulkifli Hasan. KPK harus segera mengusut tuntas berbagai kasus korupsi mereka, yang sudah masuk di meja KPK. Kasus korupsi tersebut jangan dijadikan sandera politik untuk melakukan mufakat jahat, persekongkolan politik yang merugikan masyarakat luas. Kelima, Mendorong MPR RI agar lebih aktif dalam upaya menghentikan seluruh produk UU yang terbukti telah melanggar konstitusi dengan mendesak pemerintah khususnya terhadap UU Cipta Kerja yang sangat tidak adil dan inkonstitusional. Padahal sangat jelas UU Ciptaker memberi fasilitas dan kenikmatan luar biasa besar kepada pengusaha, namun merugikan para pekerja dan masyarakat adat, serta keuangan negara. UU Cipta Kerja dan peraturan-peraturan turunannya termasuk insentif perpajakan seyogianya dinyatakan batal karena sudah dinyatakan inkonstitusional oleh MK. Namun sangat ironis karena UU Ciptaker, yang diputuskan oleh Majelis Konstitusi melanggar konstitusi itu, malah diperpanjang 2 tahun, pelaksanaannya. Keputusan Majelis Konstitusi dangat bambigu termasuk keputusan MK yang membolehkan TNI POLRI aktif menduduki jabatan kepala deerah dan BUMN, padahal jelas-jelas melanggar UU. Bahkan sehari sebelumnya MK menyatakan melarangnya. Keenam, Mendesak MPR RI untuk segera bertindak cepat dengan meminta Pemerintah untuk menghentikan pelaksanaan UU Ibu Kota Negara yang disahkan super cepat, juga harus segera dibatalkan. UU IKN yang dibentuk dengan melanggar proses pembentukan UU dan konstitusi, serta tercium hanya untuk menciptakan proyek oligarkis dari pada untuk kepentingan nasional, atau masyarakat luas, atau negara. proyek IKN sangat dipaksakan di tengah minimnya minat investor. Sedangkan dari sudut keuangan negara yang sarat hutang dan terus defisit, Indonesia tidak dalam posisi untuk dapat membangun mega proyek pembangunan IKN dari APBN. Ketujuh, Mendorong kepada MPR RI untuk segera dapat mengambil peran sesuai tugas dan fungsi konstitusionalnya guna terciptakan kondisi ke arah terjadinya perbaikan dan proses menuju Sidang Umum MPR RI guna mengevaluasi kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden. Dalam hal ini sangat penting untuk meminta pertangungjawaban kepada Presiden dan Wakil Presiden atas berbagai bentuk penyelewengan, penyimpanagan dan pelangaran konstitusi sebagai penyelenggara negara, sekaligus untuk menegakkan marwah MPR RI. (mth)

Ujji Formil UU IKN, Putusan MK Tendensius?

Jakarta, FNN - Diputusnya perkara pengujian UU IKN dengan perkara No.39, 40, 47, 48, 53, dan 54/PUU-XX/2022 tentang judicial review UU IKN secara tidak bersamaan dengan Perkara 25/PUU-XX/2022 dan 34/PUU-XX/2022 menimbulkan pertanyaan besar. Demian rilis media yang diterima FNN.co.id, dari Direktur PNKN, Marwan Batubara, Selasa 31/05/2002). PNKN menyebut enam perkara yang disebut pertama akan diputuskan pada 31 Mei 2022. Sedang putusan untuk perkara No.25 dan No.34/PUU-XX/2022, masih belum jelas jadwalnya. Poros Nasional Kedaulatan Negara (PNKN) dengan ini menyatakan protes keras atas rencana Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut. Seperti diketahui, PNKN mengajukan permohonan Uji Formil UU IKN ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2 Februari 2022. Permohonan PNKN ini telah diregistrasi oleh MK dengan nomor perkara: No.25/PUU-XX/2022. Sedangkan permohonan lain Uji Materi UU tersebut yang diajukan oleh Prof. Din Syamsuddin dkk, dan diregistari dengan No.34/PUU-XX/2022. Setelah melalui empat kali sidang, perkara No.25 dan No.34 telah memasuki tahap kesimpulan. Kembali pada pokok masalah, PNKN mempertanyakan mengapa MK tidak menggelar seluruh perkara secara bersamaan, mengingat kedelapan (8) perkara yang disebut di atas merupakan Permohonan Uji Formil atas objek yang sama, yaitu Uji Formil UU IKN. Padahal, jika merujuk pada penanganan perkara-perkara yang memiliki objek yang sama seperti berlaku sebelumnya, maka sangat lazim jika pengucapan putusan oleh MK digelar secara bersamaan.  Kita patut bertanya, apa tujuan dan motif dibalik rencana dan tindakan MK yang dinilai berada di luar kelaziman tersebut. Hal ini dapat menimbulkan spekulasi dan persepsi bahwa MK sedang bermain dengan kekuasaan yang dimiliki untuk memenuhi kepentingan politik penguasa dan juga kepentingan oligarki yang sangat ambisius berbisnis pembangunan IKN. PNKN menilai, melalui putusan tanggal 31 Mei 2022, MK tampaknya sedang berupaya memberi panggung bagi Pemerintah dan DPR untuk membangun opini bahwa *Permohonan Uji Formil UU IKN Tidak Diterima,* karena Pembentukan UU IKN sudah memenuhi Prosedur Formil pembentukan UU, yakni sesuai konstitusi dan UU No.12/2011.  Padahal sebagaimana diketahui perkara-perkara yang akan diputus pada tanggal 31 Mei 2022 (yakni perkara-perkara No.39, 40, 47, 48, 53, dan 54) tersebut adalah perkara-perkara yang *belum pernah diproses, disidang dan masuk dalam pemeriksaan pokok perkara!* Dengan kondisi demikian, PNKN mengkhawatirkan kemungkinan besar Putusan MK, pada 31 Mei 2022 atas keenam perkara tersebut antara lain akan berisi kesimpulan utama:  1. Pemohon Uji Formil Tidak Memenuhi Legal Standing 2. Permohonan yang diajukan telah melewati tenggat waktu 45 hari untuk mengajukan permohonan, sehingga otomatis tidak berlaku. Putusan MK pada 31 Mei 2022 di atas patut diduga akan dijadikan rujukan oleh MK untuk memutus perkara No.25 dan No.34/PUU-XX/2022. Dengan demikian, MK akan memiliki dasar untuk juga menolak Uji Formil UU IKN yang diajukan PNKN. Setidaknya PNKN mengkhawatirkan bahwa putusan MK pada 31 Mei 2022 dapat merugikan para pemohon Uji Formil perkara No.25 dan No.34/PUU-XX/2022, sehingga pembetukan UU IKN akhirnya dinyatakan sesuai konstitusi. Padahal, PNKN mempunyai cukup banyak alasan dan juga alat-alat bukti yang menunjukkan bahwa pembentukan UU IKN sarat rekayasa, serta melanggar konstitusi dan UU No.12/2011. Karena itu, sebelum putusan yang merugikan rakyat dan negara tersebut diambil, PNKN mengingatkan para HAKIM YANG MULIA untuk bersikap dan bertindak memutus seluruh perkara Uji Formil UU IKN secara adil, objektif, independen, sesuai konstitusi, hukum yang berlaku, SUMPAH JABATAN dan hati nurani. (*)

Jangan Jadi Jago Kandang Sendiri

Oleh Sugeng Waras - Purnawirawan TNI AD  Jika kita mau berubah, kita harus berani, dan inilah akhir dari semua pemikiran ! SAYA bukan anti Partai Politik, tapi harus dibenahi sistim dan pemikiranya Bicara tentang Prabowo tidak terlepas dari strategi tentara, begitu pula ngerumpi Jokowi tidak terlepas dari strategi militer ( pengaruh LBP ) Terlanjur basah, ibarat menyamar jadi pemulung atau merapat ke Jokowi tetap terbaca samaran yang mulus itu Unik memang Prabowo, masih saja menerapkan jurus samaran itu, meskipun banyak kehilangan vans baik dari ulama maupun yang lain lain ( pemikiran jenius Prabowo tidak bisa dicernak orang banyak ) Kata singkatnya, ini perjalanan terakhir, namun Jokowi tetap sigap, mantan lawan adalah tetap mantan lawan, semua jabatan atau apapun selalu akan diberikan kecuali jabatan Presiden ! Menurut saya jika ingin jadi presiden, Prabowo harus pisah dari Jokowi dan tegas tegas harus bisa nurunkan Jokowi seawal mungkin, ini bukan kekerasan tapi ketegasan yang berkonstitusi ! Sikap ini yang ditunggu tunggu rakyat! Boleh bilang apa saja, tapi tidak boleh bilang Jokowi bodoh ! Boleh bilang Prabowo akan sukses dengan cara menyamar, namun jangan bermimpi jadi Presiden ! Maka, hanya satu cara, Prabowo harus melawan Jokowi dan antek anteknya Jika kita hanya berpikir nyapres dan nyapres untuk saat ini, Indonesia tidak akan berubah ! Nama Jokowi boleh hilang pada capres 2024, tapi paham dan sistim yang dijalankan tidak akan hilang bahkan semakin menjadi jadi keluar dari Pancasila dan UUD \'45 Penyimpangan dan pengikisan terhadap Pancasila dan UUD\'45 sudah sangat jelas, yang bermuara kepada pelanggaran hukum, ketidak percayaan rakyat dan perbuatan tercela Jokowi, namun faktanya Jokowi tetap bertengger disinggasana kepresidenan Mau tidak mau, suka tidak suka dialah orang yang kuat dan hebat, karena kealpaan para pemimpin partai dan tokoh tokoh yang berkuasa Rakyat sedang tidak berdaya, karena telah dipecah belah dan TNI POLRI tidak sadar sadar terhadap sumpahnya TNI POLRI tidak konsisten dan tidak konsekwen terhadap Pancasila dan UUD\'45 secara utuh Sebagian besar rakyat sudah putus asa, hanya berharap pemilu 2024 sukses ! Wahai rakyat... !!! Bagaimana Pemilu akan sukses..jika tidak ada perkataan dan *pernyataan formal* dari Jokowi yang tegas tegas tidak menunda  pelaksanaan Pemilu dan tidak akan menjabat tiga pereode, sementara penyelenggara PEMILU ( KPU dan BAWASLU ) sudah dikonsep matang? Kita sudah berhasil mengingatkan agar tidak usah mengumpulkan para kepala desa se Indonesia, tapi kita belum berhasil mengingatkan penundaan pemilu  terkait penggantian para pejabat daerah oleh orang orang yang ditunjuk  ( disiapkan ) oleh penguasa, yang sangat mungkin telah dikonsep matang oleh Tito sang Mendagri. Memang, Jokowi pernah ngomong pemilu tidak akan ditunda, tapi bisa dimaknai *basa basi* politik. Kita dilengahkan, dihibur dan dipertontonkan yang lain lain, 20 % Presidential Threshold  yang ditentang  tidak ada jawaban pasti! *Maka sebagai solusi marilah kita berpaling dan berfokus, yang bermuara kepada pemakzulan Presiden Jokowi secara legal konstitusional, jika terpaksa dengan cara PEOPLE POWER !!!* Sekali lagi, sikap terbaik menghadapi OLIGARKI dan KKN harus dilawan dengan  KEDAULATAN RAKYAT  dan ini harus kita ciptakan dan munculkan hingga tuntas dengan berpikir kebelakang,  terujudnya Proklamasi kemerdekaan RI,   kemanunggalan TNI POLRI dengan Rakyat, membangunkan dan membangkitkan persatuan dan kesatuan nasional, untuk kembali kepada Pancasila dan UUD\'45 Harus kita dukung salah satu Lembaga  Tinggi Negara, DPD RI yang diketuai  Bpk LA NYALA MAHMUD MATTALITI  yang  secara kelembagaan telah dengan gigih memperjuangkan hal ini! Bangsa Indonesia cinta damai, tapi lebih cinta kemerdekaan!