Anies Tegas, Beri Sanksi Kepada HRS
by Tony Rosyid
Jakarta FNN – Senin (16/11). Habib Rizieq Shihab (HRS) punya magnet sosial yang luar biasa. Fenomena ini terlihat dari penyambutan massa di bandara saat Habib Rizieq pulang dari Makkah Arab Saudi. Ada puluhan, mungkin ratusan ribu, bahkan ada medias asing yang mengatakan jutaan massa yang menjemput kepulangan Habib Rizieq.
Sepulang dari Makkah, massa terus berdatangan. Dimanapun Habib Rizieq berada massa memburunya seperti semut mengerumuni gula. Begitulah faktanya. Antusiasme untuk bertemu dan melepas rindu kepada Habib Rizieq tak bisa dibendung lagi. Semua berebut untuk melihat, berdekatan dan bersalaman. Ada nuansa heroisme.
Hari-hari berikutnya, massa tetap berdatangan ke rumah Habib Rizieq. Mereka yang datang tidak hanya dari Jakarta dan wilayah Jawa. Banyak yang datang dari Bali, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi. Kabarnya, ada yang datang dari Maluku dan Papua.
Sambutan terhadap Habib Rizieq juga terjadi di Gadog Puncak, sepanjang arah menuju Mega Mendung, tempat dimana Habib Rizieq mendirikan pesantren. Keluar dari tol Ciawi, massa berjubel memenuhi seluruh penggiran jalan raya.
Sabtu kemarin, di rumah Habib Rizieq digelar acara pernikahan putrinya. Juga bersamaan dengan sacara Maulid Nabi. Acara tersebut mengundang banyak massa. Mereka memanfaatkan momen terbuka ini untuk berjumpa dan bersalaman dengan Habib Rizieq.
Dalam acara walimah dan Maulid Nabi itu, kerumunan terjadi. Meski menggunakan masker, massa terlihat tak berjarak. Satu dengan yang lain berdesakan. Social distancing tak berlaku. Semangat untuk bertemu Habib Rizieq membuat massa lupa akan protokol kesehatan dan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Mereka tak disiplin dan melanggar aturan kesehatan.
Aturan tetap saja aturan. Harus ditegakkan kepada siapapun. Tak pandang bulu. Bagi Anies, Gubernur Jakarta ini, tak perlu ada dilema. Habib Rizieq salah, ya harus diberi sanksi. Peraturan berlaku untuk semua. Untuk pegawai honorer Pemprov DKI yang dipecat, untuk Habib Rizieq, dan untuk masyarakat secara luas. Siapapun yang melanggar, aturan diberlakukan.
Habib Rizieq langgar Pergub No. 79 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan, dan Pergub No. 80 tentang PSBB. Sanksi atas pelanggaran kedua pergub ini adalah denda 50 juta rupiah. Atas pelanggaran ini, Pemprov DKI Jakarta melalui Kasatpol PP DKI melayangkan surat pemberian sanksi denda kepada Habib Rizieq. Surat Nomor 2250/-1.75 telah diterima, dibaca, lalu Habib Rizieq membayar denda. Cash!
Tidak tebang pilih, Anies menegakkan aturan untuk semua. Siapapun yang melanggar aturan Pergub Covid, maka akan diberikan sanksi. Tak peduli dia pejabat atau rakyat. Konglomerat atau tokoh masyarakat. Semua sama di depan hukum. Keadilan untuk semua.
Anies, sebagai Kepala Daerah sudah tepat mengambil sikap tegas ini. Atas sanksi denda tersebut, Habib Rizieq juga berjiwa besar. Habib Rizieq bahkan mendukung langkah dan sikap tegas Anies ini. Kalau Habib Rizieq nggak diberi sanksi, bagaimana nantinya umat? Semua bisa ikutan melanggar tanpa sadar.
Kalau Anies nggak tegakkan aturan, bagaimana dia bertanggung jawab di depan rakyat. Orang-orang yang pernah dapat denda bisa protes dan minta duitnya kembali. Bisa berabe. Cebong akut, buzzer dan infulencer rupiah sudah bersiap-siap dengan sejumlah jurus untuk menyerang Anies. Sayangnya gagal.
Jika pemimpin di Indonesia tegas dan adil, maka negeri ini punya harapan untuk menjadi negara besar. Negara yang kaya akan Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) seperti Indonesia ini tak kunjung maju karena faktor penegakan hukum yang seringkali bermasalah. Produknya tumpang tindih, dan penegakan hukumnya terbang pilih. Tak ada negara maju di dunia jika produk dan penegakan hukumnya bermasalah. Ini PR bagi para pemimpin dan para penegak hukum.
Meski punya hubungan baik, tak mengurangi ras hormat dan ta'dzimnya Anies kepada HRS. Gubernur DKI, tetap memiliki komitmen untuk menegakkan aturan yang berlaku. Apalagi, Pergub No. 79 dan 80 Tahun 2020 ini dibuat dan ditanda tangani oleh Anies sendiri. Anies pasti tahu konsekuensi atas tanda tangannya. Ini bukti bahwa Anies telah membaca semua pasal di dalam aturan itu sebelum dia tanda tangan. Emang ada yang tanda tangan sebelum baca? Jangan nyindir dan nyinyir doooooooong!
Menerima surat denda, Habib Rizieq bersedia mematuhinya. Pendiri FPI ini menyadari kesalahan itu, dan dengan suka rela telah membayar denda tersebut. Lunas! Sebagai warga negara yang baik, Habib Rizieq menyatakan akan selalu taat pada aturan yang berlaku.
Habib Rizieq tak mengelak. Tidak juga membantah. Apalagi lari dari hukuman. Habib Rizieq bukan Harun Masiku. Kader PDIP yang menghilang setelah ditetapkan jadi tersangka oleh KPK. Bukan juga Djoko Djandra, koruptor yang bisa mengatur para pejabat hukum sesuka hatinya.
Sikap Habib Rizieq ini bisa jadi panutan buat seluruh masyarakat Indonesia. Ketaatan kepada hukum adalah hal paling utama dalam bernegara. Dari sinilah ketertiban sosial akan terajut. Kebangkitan bangsa punya optimisme untuk terwujud. Harapan sebagai bangsa besar terpampang di depan mata.
Sikap Habib Rizieq ini jawaban terhadap penegakan hukum di Indonesia sangat memprihatinkan selama ini. Ada kesan tebang pilih. Lawan diperjarakan dan dihakimi. Sedangkan kawan dilindungi. Orang kaya boleh dinegoisasi. Yang miskin langsung masuk bui. Institusi hukum tak banyak bisa diharapkan untuk menegakkan keadilan. Harus dirombak.
Anies dan Habib Rizieq telah memberi contoh yang sangat baik untuk bangsa ini. Meskipun keduanya berkawan, namun hukum tetap harus ditegakkan. Ini berlaku juga kepada yang lain. Tak pandang bulu. Pemimpin sejati bukanlah orang yang hanya bisa tegas kepada lawan. Tetapi lembek di depan kawan. Seseorang yang belum bisa bersikap adil kepada kawan dan lawan, dia bukan pemimpin. Mereka hanya orang-orang yang sedang berkuasa.
Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.