Belasan UPT di Kemenkumham NTT Layak Diusulkan Dalam Pembangunan ZI
Kupang, FNN - Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Politik dan Keamanan Kemenkumham Ambeg Paramarta menilai bahwa sebanyak 14 unit pelaksana tugas (UPT) di Kanwil Kemenkumham NTT layak diusulkan dalam pembangunan zona integritas (ZI)
"Saya melihat bahwa di NTT ini kan ada 14 UPT, nah dari semuanya layak untuk diusulkan dalam pembangunan zona integritas (ZI)," katanya kepada wartawan di Kupang, Jumat.
Hal ini disampaikan usai memberikan pembinaan dan penguatan pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lapas Kelas II A Kupang dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang.
Ia menjelaskan bahwa untuk mencapai WBK melalui pembangunan kembali ZI ada enam area yang menjadi penilaian.
Enam area itu seperti manajemen perubahan. Bagaimana mengubah cara berpikir seluruh pegawai di 14 UPT itu dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan layanan yang bersih bebas KKN, tidak ada pungli, dan gratifikasi.
"Kemudian dari aspek penataan manajemen SDM dan aspek pengawasan. Jadi harus dipastikan tidak terjadi penyimpangan pada saat kita melakukan tugas pokok dan fungsi," ujar dia.
Di dalam aspek penataan itu, katanya, terdapat akuntabilitas kinerja dan bagaimana memastikan bahwa layanan publik meningkat dan berkualitas.
Ia mengatakan dalam membangun wilayah ZI itu menyangkut pelayanan publik yang lengkap dan lapas bersih dan bebas KKN. Untuk itu diperlukan Komitmen bersama.
"Komitmen tidak hanya dari pemimpinannya, tetapi juga dari semua jajaran termasuk jajaran paling bawah," ujar dia.
Untuk pembangunan ZI, katanya, Kemenkumham sudah mendapatkan usulan sebanyak 520 UPT dan hal itu merupakan upaya untuk memastikan bahwa pembangunan ZI itu dilaksanakan pada tingkat satuan kerja-satuan kerja.
Kepala Kanwil Kemenkumham NTT Marciana D Jone mengatakan bahwa pihaknya sengaja mengundang Staf Ahli Bidang Hukum dan HAM Bidang Politik dan Keamanan Kementerian Hukum dan HAM Y Ambeg Paramarta untuk meminta dukungan dan arahan agar semangat yang dimiliki jajarannya dapat membuahkan hasil yang baik dalam predikat WBK dan WBBM.
Terkait UPT yang diusulkan, ia menyebutkan di antaranya Kanwil Kemenkuham NTT, Lapas Kupang, Lapas Ba'a, Ende, Kalabahi, Lembata, Lapas Terbuka Waikabubak, Lapas Waikabubak, Lapas Pembinaan Anak Kupang, LPP Kupang, Rutan Kupang, Rutan Maumere,. Rutan Soe, Imigrasi Kupang, dan Rudenim. (sws)