BNN Ajak ASN Sekretariat DPRD Sultra Perangi Narkoba

Kendari, FNN - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara mengajak seluruh ASN Sekretariat DPRD Sultra bersama-sama memerangi penyalahgunaan ataupun peredaran gelap narkoba.

Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sultra Harmawati, di Kendari, Rabu, mengatakan dampak pemakaian narkoba atau obat-obatan terlarang lainnya dapat menimbulkan kerusakan otak, gangguan perilaku, mental, dan kesehatan.

"Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak, termasuk ASN dan pejabat di Kantor Sekretariat DRPD Sultra bersama-sama mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," katanya.

Dia menjelaskan dampak lain penyalahgunaan narkoba dapat merusak tatanan sosial, kehidupan bermasyarakat, bahkan bisa dijerat hukum jika berani mengedarkan.

"Untuk itu, memerangi narkoba sangat penting disinergikan demi melindungi keluarga, lingkungan, dan terutama generasi bangsa kita," ujar dia.

BNN Sultra menggelar sosialisasi kepada seluruh ASN Sekretariat DPRD Sultra sebagai bentuk membangun sinergi memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Harmawati menuturkan bahwa sosialisasi itu merupakan wujud dari implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekusor Narkotika.

"Kami juga melakukan tes urine kepada 20 orang jajaran Sekretariat DPRD Sultra dan semua hasilnya dinyatakan negatif," demikian Harmawati.

Sosialisasi diikuti ASN dan pejabat Sekretariat DPRD Sultra dan dihadiri Kepala Bidang Ketahanan, Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Ormas Kesbangpol Hamdani serta Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Sultra Tri Wahyudi. (sws)

249

Related Post