Harga Emas yang Digondol Perampok Senilai Rp 6,5 Miliar

Medan, FNN - Perampok menggondol emas 6,8 kg senilai Rp 6,5 miliar. Barang mewah tersebut berasal dari dua toko, yaitu Toko Emas Aulia Chan dan Toko Emas Masrul F., yang berada di Pasar Simpang Limun, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Sumatera Utara.

"Harga emas yang mencapai nilai miliaran rupiah itu berasal dari kedua toko emas tersebut," kata Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Inspektur Jenderal RZ Panca Putra Simanjuntak, di Mapolda.

Lima pelaku perampongan telah ditangkap aparat kepolisian. Ia menyebutkan, emas seberat 6,8 kg yang dipegang perampok H sempat dibawa ke Kabupaten Dairi, dan disimpan di rumah orang tuanya.

"Jadi emas seberat 6,8 kg itu dalam keadaan utuh dan belum ada yang dijual oleh perampok tersebut," ujar Kapolda Sumut, sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis, 16 September 2021.

Sebelumnya, Personel Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) meringkus lima pelaku perampokan bersenjata terhadap dua toko emas, yaitu Toko Emas Aulia Chan dan Toko Emas Masrul F, di Pasar Simpang Limun, Jalan SM Raja Medan, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan.

Kelima pelaku yang ditangkap itu H (38) warga Jalan Paluh Kemiri Lubuk Pakam, P (32) warga Jalan Menteng VII Medan Denai, F (21) warga Jalan Garu I Medan Amplas, PG (26) warga Medan Johor, dan D (28) warga Medan.

Pada saat dilakukan prarekonstruksi, salah seorang pelaku perampokan, yakni H mencoba melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan akhirnya meninggal dunia.

Peristiwa perampokan tersebut terjadi Kamis (26/8/2021). Dalam aksinya, para pelaku menggunakan dua unit sepeda motor. Sebelum meninggalkan tempat kejadian perkara, pelaku H sempat menembak seorang juru parkir atas nama Julius yang mencoba menghalangi aksi perampokan tersebut. (MD).

302

Related Post