Kampung 'Bersinar' Upaya Sumsel Berantas Narkoba
Palembang, FNN - Berbagai cara dilakukan pemerintah daerah dan Polda Sumatera Selatan untuk memberantas dan mencegah penyalahgunaan narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya (narkoba).
Meskipun demikian, angka kasus narkoba tetap saja tinggi, terbukti setiap pekannya puluhan kasus berhasil diungkap jajaran Polda Sumsel.
Berdasarkan data selama pekan terakhir Oktober 2021 ini, tim Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama jajaran mengungkap 35 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi dalam keterangan persnya di Palembang, Senin (1/11) menjelaskan, dari pengungkapan kasus tersebut diamankan 42 tersangka pengedar dan pemakai barang terlarang itu dari sejumlah kabupaten/kota.
Barang bukti yang disita dari para tersangka pengedar dan pemakai narkoba itu berupa sabu sabu 216,66 gram, ganja 68 batang, dan pil ekstasi 26 butir.
Pengungkapan kasus dan pencegahan beredarnya narkoba tersebut bisa menyelamatkan setidaknya 2.382 anak bangsa dari jeratan barang terlarang itu.
Melihat data tingginya kasus narkoba di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu, jajaran Polda Sumsel pada 2021 berupaya lebih gencar lagi melakukan operasi pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta penegakan hukum secara maksimal.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol. Heri Istu menambahkan angka prevalensi atau angka kejadian penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di provinsi ini tinggi, mencapai 5 persen melampaui batas normal hasil survei 2,4 persen.
Berdasarkan hasil survei nasional yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), angka prevalensi kasus narkoba pada 2019 sekitar 2,4 persen.
Melihat hasil survei tersebut, prevalensi narkoba di Sumsel mencapai 5 persen atau berada pada nomor dua nasional setelah Sumatera Utara yang prevalensi narkobanya mencapai 6,5 persen.
Perlu dukungan semua pihak dan lapisan masyarakat menurunkan angka kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Karena tingginya angka prevalensi narkoba di provinsi ini, pihaknya berupaya menggencarkan kegiatan pencegahan dan pemberantasan barang terlarang itu.
Untuk melakukan pencegahan, pihaknya terus mengedukasi masyarakat mengenai bahaya mengonsumsi narkoba bagi kesehatan, merusak mental dan masa depan.
Untuk melakukan edukasi tersebut pihaknya menggandeng barbagai pihak dan membentuk komunitas 'virtual mang PDK' bersih dari narkoba (bersinar).
Sedangkan untuk melakukan pemberantasan, pihaknya berupaya meningkatkan kegiatan operasi kepolisian yang dievaluasi perkembangannya setiap pekan.
"Siapa pun yang terbukti menyimpan, memiliki, dan mengedarkan narkoba akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum," ujarnya.
Selain meningkatkan kegiatan operasi pemberantasan narkoba, piihaknya mengajak masyarakat untuk bersama-sama membasmi penyalahgunaan dan peredaran gelap barang terlarang itu.
Jika masyarakat mengetahui di sekitar lingkungan tempat tinggal atau tempat lainnya ada kegiatan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, diminta untuk melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat, ujar Direktur Reserse Narkoba.
Gerakan P4GN bersama
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengajak semua pihak, elemen masyarakat dan kelembagaan yang ada di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu menggalakkan kegiatan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
Kegiatan P4GN perlu digalakkan oleh semua pihak, elemen masyarakat dan kelembagaan karena jumlah korban penyalahgunaan dan kasus narkoba terus mengalami peningkatan sehingga memerlukan gerakan bersama untuk mengatasi kasus tersebut.
Pencegahan dan pemberantasan narkotika, obat-obatan berbahaya, dan zat adiktif (narkoba) tidak mungkin bisa dilakukan oleh pemerintah bersama aparat penegak hukum saja yang jumlah personelnya terbatas.
Partisipasi dari semua pihak, elemen masyarakat dan kelembagaan memiliki peran besar dalam melakukan kegiatan P4GN dan menutup celah bagi siapapun untuk melakukan penyalahgunaan dan peredaran gelap barang terlarang itu, kata Gubernur.
Sementara Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Pol.Joko Prihadi mengatakan untuk menggalakkan P4GN, pihaknya telah membentuk satuan tugas (Satgas) di masing-masing dinas atau instansi pemerintah daerah (organisasi perangkat daerah-OPD) dan semua desa melalui instruksi Bupati/Wali Kota setempat.
Sedangkan untuk memerangi dan menjauhkan masyarakat dari narkoba, dilakukan penguatan mulai dari lingkungan keluarga, RT, dan RW dan deklarasikan 'Berani Tolak, Berani Rehab dan Berani Lapor', ujar Brigjen Pol.Joko.
Kampung bersinar
Kapolda Sumsel Irjen Pol.Toni Harmanto mengatakan kampanye bahaya narkoba perlu terus digaungkan dalam berbagai kesempatan dan melalui cara apapun.
Untuk mencegah dan memberantas narkoba, semua pihak dan lapisan masyarakat diharapkan mau peduli dengan lingkungan sekitar dan berbuat sesuatu untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
Sebagai gerakan bersama untuk memberantas jaringan dan sindikat peredaran narkotika dan obat-obat terlarang, maka perlu semua komponen bersatu dalam memberantas narkoba.
Kapolda Sumsel mengajak semua jajaran terus berupaya mengedukasi masyarakat untuk melawan narkoba. Semakin giat dan berupaya terus dalam mengatasi persoalan narkoba, mudah-mudahan provinsi ini khususnya Kota Palembang menjadi kota bersih dari narkoba (Bersinar).
Wali Kota Palembang Harnojoyo berupaya mengembangkan kampung bersih narkoba (bersinar) untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
"Sekarang ini baru ada beberapa kampung bersinar di sejumlah kelurahan, jumlahnya akan terus dikembangkan hingga 107 kelurahan," ujar Harnojoyo.
Kampung bersinar perlu terus dikembangkan untuk memaksimalkan kegiatan sosialisasi dan pemberantasan narkoba yang telah menyentuh berbagai lapisan masyarakat.
Sosialisasi mengenai bahaya narkoba perlu digalakkan dengan berbagai cara sehingga dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat untuk menjauhi barang terlarang itu.
Kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba perlu ditingkat sehingga memiliki daya tangkal yang kuat.
Pengaruh narkoba masuk ke seseorang atau kelompok tertentu melalui berbagai cara, jika memiliki daya tangkal yang kuat pengaruh tersebut tidak dapat masuk.
Melalui kampung bersinar, Wali Kota Palembang Harnojoyo mengharapkan program edukasi, sosialisasi, pembinaan, dan pemberantasan narkoba bisa berjalan maksimal untuk membentuk daya tangkal masyarakat yang kuat. (sws)