Korban Kebakaran Penjara Tangerang Bertambah Tiga Orang

Jakarta, FNN - Jumlah korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Provinsi Banten bertambah tiga orang. Dengan demikian, total tewas secara keseluruhan menjadi 44 orang narapidana.

"Innalillahi wa inna ilaihi roji'un. Tiga orang warga binaan yang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang meninggal dunia," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rika Aprianti melalui keterangan tertulis yang diterima, di Jakarta, Kamis, 9 September 2021.

Ketiga korban tersebut, yakni Hadiyanto bin Ramli, warga Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Korban kedua yakni atas nama Adam Maulana bin Yusuf Hendra, warga Kelurahan Cimerang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Korban ketiga yakni Timothy Jaya bin Siswanto narapidana tindak pidana narkotika yang diketahui beralamat di Jalan Sabang Nomor 39, Taman Imam Bonjol, Tangerang, Provinsi Banten.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menjanjikan uang santunan senilai Rp 30 juta kepada masing-masing keluarga narapidana yang menjadi korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

"Sebagai bagian perwujudan duka, kami akan memberikan santunan senilai Rp 30 juta kepada masing-masing keluarga korban," kata Menkumham Yasonna Laoly.

Selain santunan, Yasonna juga menginstruksikan jajarannya membantu pemulasaraan jenazah sampai selesai. Kemenkumham juga telah membentuk lima tim guna menangani kejadian tersebut. Salah, satu khusus membantu pemulasaraan, pemakaman, dan pengantaran jenazah. (MD).

342

Related Post