Mensos Ingin PAKU Integritas dengan KPK Jadi Budaya Tangkal Korupsi

Jakarta, FNN - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menginginkan program Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) yang dilaksanakan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi budaya untuk menangkal segala bentuk praktik korupsi.

"Jadi, bagaimana pendidikan karakter integritas itu menjadi suatu budaya untuk menangkal praktik korupsi, selain perbaikan sistem yang kita buat," kata Mensos Tri Rismaharini di Gedung KPK Jakarta, Selasa.

Melalui kerja sama antara KPK dengan Kemensos, Risma berharap segala bentuk praktik korupsi terutama di lingkungan kementerian yang dipimpinnya dapat dicegah sebelum terjadinya penyimpangan.

"Kami menyambut baik meskipun selama ini saya juga sudah berupaya mewujudkan hal itu," kata eks Wali Kota Surabaya tersebut.

Menurut dia, melalui program PAKU Integritas yang digagas oleh lembaga antirasuah tersebut, maka upaya-upaya yang telah dilakukannya selama ini akan jauh lebih mudah diterapkan karena dibantu langsung oleh KPK.

Apalagi, program pendidikan antikorupsi yang diberikan oleh KPK tersebut akan menyasar langsung para pejabat atau penyelenggara negara untuk jangka pendek dan panjang.

"Jadi akan lebih mudah dan cepat bersama KPK," ujarnya.

Dalam waktu dekat, para pejabat di lingkup Kemensos terutama eselon satu akan melakukan pendidikan dan latihan sesuai program PAKU Integritas yang telah disusun oleh KPK.

PAKU Integritas merupakan salah satu program pendidikan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang antikorupsi khusus bagi para penyelenggara negara di kementerian/lembaga.

Program ini meliputi dua kegiatan utama yaitu pembekalan antikorupsi (executive briefing) bagi penyelenggara negara beserta pasangannya dan pendidikan dan latihan pembangunan integritas bagi para penyelenggara negara.

KPK memandang Kemensos sebagai salah satu kementerian yang memiliki peran penting dan strategis. Sejumlah kajian sistem telah dilakukan KPK termasuk di masa pandemi. Salah satunya terkait kajian tata kelola bantuan sosial (bansos) di tahun 2020. (sws)

266

Related Post