Pertarungan Kejagung Versus KPK?

by M. Rizal Fadillah

Bandung FNN - Tentu aneh jika dua lembaga penegak hukum ditempatkan pada posisi saling bertarung. Akan tetapi jika kekuasaan politik ikut menentukan penegakan hukum, maka bukan mustahil antar lembaga penegak hukum tersebut pun dapat saling berkompetisi bahkan berkonfrontasi. Kepentingan politik yang tampil memperalat hukum.

Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memiliki ruang lingkup penyelidikan luas, termasuk kasus korupsi. Sementara Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) khusus untuk mengusut kasus-kasus korupsi. Batas pilihan penanganan oleh Kejaksaan maupun KPK ternyata tipis-tipis saja. Korupsi dengan nilai di bawah satu miliar memang ditangani Polisi dan Kejaksaan.

Sementara KPK tugasnya melakukan pengawasan dan supervisi terhadap penangan korupsi yang dilakukan Polisi dan Kejaksaan. Perpres Nomor 102 tahun 2020 memberi kewenangan kepada KPK mengambil alih penanganan korupsi untuk keadaan tertentu. Jadi, dalam kondisi PKP berwewenang untuk mengambi alih tugas-tugas Kejaksaan dan Polisi, khususnya kasus-kasus korupsi.

Kejaksaan juga dapat menangani kasus korupsi yang di atas satu milyar rupiah. Kini saja Kejagung menangani kasus korupsi Jiwasraya dengan angka kerugian negara Rp 16,81 triliun. Sementara kasus PT Asabri mencapai Rp 23,73 triliun. Kejagung pun didorong untuk mengusut dana BPJS Ketenagakerjaan yang ditaksir senilai Rp 43 trilyun. Kenapa tidak KPK ya? Ada apa dengan KPK?

KPK melalui Dewan Pengawas adalah "tangan Presiden" sementara Kejaksaan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin adalah "milik PDIP". Sebelumnya Jaksa Agung itu kepanjangan tangan Partai Nasdem. Disinilah akar pertarungan bermula. Ada nuansa politik meski samar. Begitu keras perebutan antara Nasdem dengan PDIP soal Jaksa Agung saat penyusunan kabinet dahulu.

Nasdem ngotot mempertahankan posisi Jaksa Agung untuk kadernya HM. Prasetyo. Namun PDIP tidak mundur setengah incipun untuk menguasai posisi Jaksa Agung. Nasdem sedikit mengalah, dengan opsi tetap di posisi Jaksa Agung untuk kurun waktu satu sampai dua tahun. Tetapi PDIP tetap ngotot untuk ambil Jaksa Agung, sehingga jadilah ST Burhanuddin, adik dari TB Hasanudin.

Kasus Jiwasraya sangat menohok Istana. Demikian juga dengan Asabri. Karenanya Istana melalui KPK "membalas" dengan mengusut kader PDIP Harun Masiku dalam kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Sebenarnya sudah merembet ke petinggi PDIP yang lain. Hanya saja dengan hilangnya Harun Masiku, membuat terhenti rembetan tersebut.

Misteri besar dari muncul dari kasus ini Harun Masiku tersebut. Istana menyerang terus PDIP melalui kasus bantuan Sosial (Bansos) yang membawa penangkapan dan proses hukum Mensos Juliari Peter Batubara, kader PDIP. Selain Juliari Batubara, sejumlah kader dan petinggi PDIP yang lain kemungkinan besar bakalan terseret kasus korupsi Bansos tersebut.

Melalui kesaksian dalam pemeriksaan kasus korupsi Bansos disebut, keterlibatan lingkungan Istana "Anak Pak Lurah" lalu sodokan lagi menuju "Madam" dari PDIP. Proses hukum masih berjalan, hanya belum terkuak rinci sampai kepada "Anak Pak Lurah" maupun "Madam". Publik menduga bargaining politik bisa saja terjadi. Konsekuensi jika penegakan hukum berada di bawah bayang-bayang politik.

Jika akur, tentu Kejaksaan dalam proses pengusutan Jiwasraya, Asabri, maupun BPJS Ketenagakerjaan semestinya melibatkan KPK. Namun dalam prakteknya, Kejaksaan berjalan sendiri. Karenanya wajar timbul kecurigaan tersebut. Dalam kasus mega korupsi ketiga institusi di atas, mudah dipastikan akan keterlibatan kekuasaan. Tetapi dalam menarik keterlibatan lingkungan istana sangat minim. Disini terkesan ada "tarik ulur" dan "tekan menekan".

Bangsa dan rakyat Indonesia berharap KPK dan Kejaksaan bisa melepaskan kepentingan politik yang mendasari kerja keduanya. Bahkan satu dengan lain seharusnya dapat bekerjasama. Jika berlomba pun dalam rangka berprestasi untuk membongkar dan memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya. Bukan menjadi alat untuk "bargaining politik".

Rakyat bertanya-tanya, sampai kapan Kejagung akan bertarung dengan KPK? Sebab justru yang dirugikan adalah rakyat. Uangnya telah dirampok habis oleh para penjahat besar dari kalangan penguasa dan penguasa. Koruptor, terminator, dan predator. Pepatah menyatakan gajah bertarung dengan gajah, pelanduk mati ditengahnya.

Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

530

Related Post