Polres Muarojambi Pantau Pelaksanaan Prokes Tempat Wisata
Jambi, FNN - Anggota Polres Muarojambi melakukan pemantauan langsung ke beberapa objek wisata di Kabupaten Muarojambi, Jambi, seperti komplek percandian Muarojambi ,untuk penerapan pelaksanaan Protokol Kesehatan (Prokes) di kawasan wisata tersebut.
"Selain melakukan pemantauan pelaksanaan prokes di tempat wisata tersebut, kami juga menerapkan mengecek kesiapan dari 'Kampung Tangguh' di daerah sekitar kompleks percandian dan sekitarnya yang akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro guna mencegah penuluaran COVID-19," kata Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja, Senin.
Sudah beberapa lokasi wisata yang ada di Kabupaten Muarojambi yang dicek pelaksanaan prokesnya, dan polisi masih menemukan ada beberapa pengunjung melanggar prokes dengan tidak memakai masker dan kami tindak dengan memberikan hukuman seperti pushup dan lainnya kepada masyarakat yang melanggar.
Kemudian kepada pengelola objek wisata tersebut diharapkan tetap menerapkan prokes bagi para pengunjung dan mengawasinya dengan ketat sehingga tidak ada muncul klaster dari tempat wisata nantinya, kata Yuyan Priatmaja.
Sebelumnya Polres Muarojambi juga telah melakukan peninjauan kesiapan desa atau kampung tangguh dan pelaksaan PPKM mikro di beberapa desa di wilayah Kabupaten Muarojambi dan sekaligus melihat kesiapan rumah isolasi mandiri di perkantoran Pemkab Muarojambi.
Kabupaten Muarojambi merupakan daerah penyanggah Kota Jambi yang saat ini menjadi daerah zona merah dalam penyebaran COVID-19, maka dari itu sebagai daerah terdekat dengan kota, maka Muarojambi harus siap dalam mengantisipasi penuluarannya dengan mempersiapkan desa atau kampung tangguh dengan menerapkan PPKM mirkro dengan ketat.
"Karena mobilitas warga Muarojambi ke Kota dan sebaliknya cukup tinggi, maka kita harus siap untuk mengantisipasinya sehingga kasus lonjakan COVID-19 di Kabupaten Muarojambi tidak meningkat dan bisa ditekan," kata AKBP Yuyan Priatmaja. (sws)