ENERGI

Menggugat Arogansi Adaro, Perusahaan Tambang Batubara Oligarki

Oleh Marwan Batubara  -  IRESS KISRUH kontrak antara PT Adaro Indonesia (Adaro) dengan PT Intan Sarana Teknik (IST) bermula saat Adaro menyetujui proposal yang diajukan IST untuk mengelola limbah tambangnya pada 2014. Kemudian, IST berhasil membuktikan kelayakan konsep (proof of concept, POC) yang diajukan dalam proposal. Teknologi yang dipakai adalah Geotube Dewatering (GD), yakni teknik pelepasan air dari lumpur yang dimasukkan ke dalam kantong geotube yang terbuat dari bahan tekstil khusus dan berpori-pori. Setelah keberhasilan tahap POC pada 2014, Adaro menyetujui implementasi teknologi GD berlanjut ke tahap proyek percontohan (pilot project) pada 2015. IST berhasil menyelesaikan proses uji coba dan pilot project ini sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditentukan Adaro. Selanjutnya, IST berhasil memperoleh kontrak pengelolaan limbah tambang Adaro untuk periode 2016 hingga 2020. GD merupakan teknologi unggul temuan asli anak bangsa, yakni PT IST yang dipimpin oleh Ibnu Rusyd Elwahby (IRE). Dengan memanfaatkan teknologi DG temuan IST, Adaro berhasil meraih trofi Keselamatan Pertambangan 2016 dan Pengelolaan Lingkungan 2015 dari Menteri ESDM pada 18 Mei 2017. Berkat teknologi GD, Adaro pun memberi piagam penghargaan kepada IST.  Secara khusus dalam Laporan Tahunan 2016 – 2019, Adaro pun telah mengapresiasi inovasi pengelolaan lumpur teknik DG oleh IST. Pada 2021, IST juga mendapat penghargaan International Achievement Award (IAA) dari Industrial Fabrics Association International (IFAI) atas pekerjaan pengelolaan limbah Adaro. IAA adalah kompetisi tahunan disponsori IFAI, asosiasi internasional perdagangan nirlaba beranggotakan 1600 perusahaan global. Namun, diduga karena berbagai kepentingan yang bernuansa moral hazard, belakangan Adaro justru melakukan tindakan sewenang-wenang dan mengkriminalisasi IST, terutama kepada Dirutnya, yakni IRE. IRE dilaporkan ke Bareskrim Polri 2021 dan sempat mendekam di penjara Polri selama 10 (sepuluh) bulan terhitung mulai bulan November 2021 s/d September 2022. Pelaporan Adaro terhadap IST berasal dari perselisihan internal yang tampaknya sarat rekayasa, dengan melibatkan salah seorang karyawan mereka berinisial W. Karyawan ini dilaporkan oleh Adaro ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana terkait penolakan penggunaan teknologi pengolahan lumpur yang diajukan PT Trans Coalindo Megah (TCM) yang merupakan kompetitor IST. Imbas perselisihan internal ini telah menyeret IST, sehingga dua pendirinya yakni IRE dan Ishak Rivai alias Johny, diminta pihak kepolisian untuk memberikan keterangan. Tragisnya setelah kasus berjalan setahun, pada Agustus 2021 Bareskrim justru menetapkan 4 (empat) orang tersangka, yakni W, IRE, IR alias J, dan IST sebagai korporasi. Sidang pertama berlangsung di PN Jakarta Selatan (Jaksel) pada 11 Mei 2022. Pada tanggal 7 September 2022, IRE diputuskan bebas murni karena terbukti tidak bersalah atas semua tuduhan dan dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pada dasarnya dakwaan JPU diduga sarat moral hazard, dan di sisi lain IST memang tidak melakukan pelanggaran kontrak (bahkan memperoleh penghargaan). Dalam putusan ini, *tidak ada seorang hakim PN Jaksel pun yang berbeda pendapat (dissenting opinion).* Tiba-tiba bagai petir di siang bolong, pada tanggal 31 Januari 2023, dalam sidang kasasi yang tertutup, Mahkamah Agung (MA) memutuskan bahwa IRE bersalah dan di hukum penjara 13 tahun dan denda Rp 5 miliar. Atas kasasi yang diajukan JPU pada 2 Januari 2023, MA telah menjatuhkan Amar Putusan tersebut dengan menyatakan mengabulkan tuntutan JPU, bahwa IRE terbukti melanggar Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Padahal sengketa yang terjadi merupakan *perkara perdata yang telah dipaksakan masuk ranah pidana*. Hal ini pun sempat dilontarkan oleh hakim-hakim PN Jaksel, yang pada sidang-sidang awal perkara sudah mengusulkan kepada para pihak untuk berdamai.  Arogansi Adaro & Kejagung: Terapkan Delik TPPU Penggunaan delik TPPU dengan ancaman pidana maksimal 13 tahun, denda kerugian serta penyitaan aset dalam sengketa bisnis jelas salah kaprah dan akan merusak ekosistem serta iklim usaha yang sehat. Sebab TPPU pada dasarnya merupakan kejahatan serius, sistematis dan bersifat publik, yakni yang merugikan negara, masyarakat dan merusak keuangan serta perekonomian negara. Karena itu, sangat tidak relevan jika digunakan untuk menjerat transaksi bisnis yang legal dan saling menguntungkan. Apalagi, hakim-hakim PN Jaksel telah menyatakan bahwa kasus yang terjadi merupakan perkara perdata. Karena itu, dakwaan dengan delik TPPU yang diajukan JPU dan Adaro terhadap IST merupakan bentuk arogansi kekuasaan oligarkis yang semena-mena. Mentang-mentang berkuasa, perangkat hukum telah digunakan untuk menindas dan menghancurkan mitra bisnis yang tidak bersalah, yang bahkan telah mendapat berbagai penghargaan.  Selain itu,  tindakan Kejagung dan MA ini, yang patut diduga merekayasa delik, tuntutan dan vonis, serta terlibat mafia peradilan, dapat dianggap sebagai fenomena gunung es yang melibatkan aparat penegak hukum (APH) yang tidak profesional, diragukan integritas dan independensinya, cenderung bertindak sebagai alat pihak pemodal kuat dan dekat oligarki kekuasaan, ketimbang menjadi pedang penegak keadilan dan kebenaran. Pada dasarnya, seluruh dakwaan dari hasil penyidikan dan penuntutan telah diperiksa fakta-fakta, peristiwa, bukti dan keterangannya di pengadilan. Putusan hakim PN Jaksel adalah *bebas murni,* karena tidak terbukti adanya penipuan, sementara itu, transaksi para pihak sah sesuai perjanjian dan peraturan yang ada. Dengan demikian secara hukum mestinya pelaksaan kontrak oleh IST tidak mengandung unsur pelanggaran TPPU.  Rakyat menuntut agar MA sebagai benteng terakhir keadilan untuk bersikap mandiri, tidak tunduk kepada oligarki dan kekuasaan oligarkis, bebas intervensi, dan bersih dari praktik-praktik mafia peradilan.  MA harus mampu memberikan keadilan bagi para korban arogansi kekuasaan dan kesewenang-wenangan, dan sekaligus dapat menjamin kepastian hukum bagi dunia usaha yang jujur dan sehat. IRESS meyakini telah terjadi tindakan kriminalisasi dan kejahatan sarat rekayasa hukum terhadap IRE, dan proses hukum tidak wajar yang melibatkan mafia peradilan dan oligarki. Adaro yang didukung APH terkontaminasi moral hazard telah bersikap arogan . Untuk itu, IRESS mengajak berbagai kalangan pro keadilan dan penegakan hukum, untuk bersama-sama melawan dugaan kejahatan sistemik sarat arogansi dan kepentingan oligarki ini. IRESS akan melanjutkan penggalangan perlawanan dengan mengambil setiap langkah hukum yang relevan guna membebaskan IRE, serta tegaknya hukum dan keadilan di bumi pertiwi. (*) Jakarta, 11 Februari 2023.

Minyak Naik Dipicu Harapan Ekonomi China, Tetapi Dibatasi Takut Resesi

New York, FNN – Harga minyak menguat pada akhir perdagangan Senin (Selasa pagi WIB), karena optimisme seputar China yang melonggarkan pembatasan COVID-19 mengalahkan kekhawatiran resesi global yang akan membebani permintaan energi.Minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Januari, bertambah 90 sen atau 1,2 persen, menjadi menetap di 75,19 dolar AS per barel di New York Mercantile Exchange.Minyak mentah berjangka Brent untuk pengiriman Februari terangkat 76 sen atau 1,0 persen, menjadi ditutup pada 79,8 dolar AS per barel di London ICE Futures Exchange.Harga minyak memangkas keuntungan awal, sebelum naik lagi dalam sesi yang bergejolak.China, importir minyak mentah utama dunia, mengalami gelombang pertama dari tiga perkiraan kasus COVID-19 setelah Beijing melonggarkan pembatasan mobilitas, tetapi mengatakan berencana untuk meningkatkan dukungan ekonomi pada 2023.\"Tidak diragukan lagi bahwa permintaan dipengaruhi secara negatif,\" kata Naeem Aslam, analis di broker Avatrade. \"Namun, tidak semuanya begitu negatif karena China telah berjanji untuk melawan semua pesimisme tentang ekonominya, dan akan melakukan apa yang diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.\"\"Kenyataannya di sini adalah bahwa kita masih memiliki ketakutan akan resesi besar yang belum hilang,\" kata Bob Yawger, direktur energi berjangka di Mizuho. \"Akan sulit untuk mendapatkan keuntungan besar di sini.\"Minyak melonjak menuju rekor tertinggi 147 dolar AS per barel di awal tahun setelah Rusia menginvasi Ukraina pada Februari. Sejak itu sebagian besar keuntungan tahun ini terkoreksi karena kekhawatiran pasokan tersingkir oleh ketakutan resesi.Para menteri energi Uni Eropa pada Senin (19/12/2022) menyetujui batas harga gas, setelah pembicaraan berminggu-minggu tentang tindakan darurat yang telah memecah opini di seluruh blok karena berusaha menjinakkan krisis energi.Batas tersebut dapat memicu dimulai dari 15 Februari 2023, dokumen yang merinci kesepakatan akhir menunjukkan. Kesepakatan itu akan disetujui secara resmi oleh negara-negara secara tertulis, setelah itu dapat mulai berlaku.Federal Reserve AS dan Bank Sentral Eropa menaikkan suku bunga minggu lalu dan menjanjikan lebih banyak kenaikan. Sementara itu, bank sentral Jepang dapat mengubah sikap ultra-dovish-nya ketika bertemu pada Senin (19/12/2022) dan Selasa.\"Prospek kenaikan suku bunga lebih lanjut akan memukul pertumbuhan ekonomi di tahun baru dan dengan demikian mengekang permintaan minyak,\" kata Stephen Brennock dari pialang minyak PVM.Minyak didukung oleh Departemen Energi AS yang mengatakan pada Jumat (16/12/2022) bahwa mereka akan mulai membeli kembali minyak mentah untuk Cadangan Minyak Strategis (SPR) - pembelian pertama sejak melepaskan rekor 180 juta barel dari cadangannya tahun ini. (mth/Antara)

Adanya Dugaan Pesanan Oligarki Terhadap RUU EBT

Jakarta, FNN – Bahwa Rancangan Undang-undang (RUU) Energi Baru dan Terbarukan (EBT) adalah undang-undang yang mendukung energi bersih dan terbarukan, tetapi ada satu masalah dengan dimasukkannya skema power wheeling. RUU Inisiatif Komisi VII DPR RI tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan tersebut dinilai sudah komprehensif dan bagus oleh Fahmi Radhi (Dosen FEB Universitas Gadjah Mada). Namun, Fahmi menolak power wheeling pada pasal 47A, butir 3b RUU EBT. Adapun power wheeling adalah mekanisme pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik milik PLN melalui open source. Sedangkan Mulyanto, Anggota Komisi VII DPR berpendapat agar menimbang betul berdasarkan kebutuhan karena energi bersih yang tidak dikelola, itu menjadi energi yang mahal. Dalam acara diskusi publik daring, Rabu (14/12/2022) juga menghadirkan tiga tokoh lain, Mulyanto mengatakan, pemerintah belum serius membahas regulasi EBT. Dan dengan adanya power wheeling itu, Mulyanto menegaskan agar tarif tidak membebankan rakyat. “Undang-undang ini harus konstitusional, dan UU ini harus memihak rakyat, jangan menghasilkan tarif yang mahal, apalagi melanggengkan impor dengan TKDN (tingkat komponen dalam negeri) yang rendah,” tegas Mulyanto. Melihat masalah tersebut, Fahmi menduga adanya keterlibatan pihak oligarki tentang power wheeling yang diusulkan oleh pemerintah dan bukannya DPR. “Jangan-jangan ini usulan dari oligarki yang mencari keuntungan,” ucap Fahmi. Fahmi menilai mekanisme power wheeling melanggar amanah konstitusi karena liberalisasi dengan kelistrikan dan akan memberikan kerugian besar terhadap negara dan rakyat. “Padahal konstitusi UUD 45 itu tidak boleh melakukan liberalisasi untuk produk publik yang penting seperti listrik tadi,” tukas Fahmi. “Dan kedua tidak pro rakyat. Dalam power wheeling liberalisasi tadi, tarif itu ditetapkan berdasarkan mekanisme pasar, kalau sebelumnya oleh pemerintah bersama DPR. Maka dengan masuknya power wheeling itu akan menentukan mekanisme pasar,” jelasnya melanjutkan. Fahmi menyampaikan bahwa EBT tertunda pengesahannya karena adanya penolakan dari Kementerian Keuangan yang melihat adanya power wheeling yang akan membebani APBN. “Jadi, ini saya kira sangat bahaya sekali liberalisasi kelistrikan. Ini sudah beberapa kali dicoba, baik melalui undang-undang atau wacana-wacana publik,” pungkasnya. Penolakan terhadap power wheeling tersebut juga dilontarkan oleh Marwan Batubara, Direktur IRESS. Marwan menjelaskan bahwa liberalisasi kelistrikan sebenarnya sudah terjadi, dan upaya mengurangi atau menghilangkan yang dia sarankan adalah dengan melarang swasta untuk menjual listrik langsung kepada konsumen, melainkan harus melalui PT PLN. “Kita tidak mau bahwa Indonesia itu akhirnya rakyatnya menjadi objek yang dihisap terus-menerus oleh pengusaha oligarki, oleh asing melalui pelayanan listrik,” ucap Marwan. Menurut dia penambahan biaya listrik telah terjadi karena besarnya cadangan listrik yang melebihi kebutuhan. “Cadangan listrik kita di pulau Jawa saja, cadangannya atau namanya reserve margin-nya itu sampai 60 persen, padahal di mana-mana di seluruh dunia, itu angkanya 15-20,” jelas Marwan. Pasokan listrik yang berlebih tersebut disebabkan rencana program 35.000 Megawatt di tahun 2015 yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo yang belum selesai. “Tapi faktanya, PLN tidak butuh sampai segitu banyak. Sehingga ini menjadi biaya operasi (pengeluaran) bagi PLN dan biaya operasi ini dimasukkan ke dalam perhitungan biaya pokok penyediaan listrik IPP (Independent Power Producers) listrik,” tegas Marwan. Marwan juga berpesan kepada pemerintah dan DPR agar membuat regulasi yang pro terhadap rakyat. “Jika anda memperhatikan kepentingan negara dan rakyat, maka hentikanlah penghisapan dan cegahlah Undang-undang EBT ini yang saat ini berpotensi inkonstitusional dan tidak pro rakyat menjadi undang-undang yang sesuai konstitusi dan pro rakyat,” ujarnya. Di sisi lain, Akhmad Akbar Susamto (Ekonom CORE Indonesia) berpendapat dengan Undang-undang ini jangan sampai mengorbankan PLN. Akbar juga menyampaikan yang hal belum dibahas dalam RUU EBT adalah bagaimana membuat masyarakat sadar untuk pro energi terbarukan dan ramah lingkungan. (Rac)

Jangan Eksploitasi Rakyat dengan Penghapusan Daya Listrik 450 VA dan Batalkan Konversi Kompor Listrik!

Jakarta, FNN – Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia menyerukan kepada Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) untuk mengeluarkan kebijakan yang lebih berpihak pada peningkatan kesejahteraan rakyat. Jangan malah membebani rakyat dengan biaya hidup yang semakin berat. Jangan eksploitasi rakyat karena tugas Pemerintah seharusnya adalah untuk mensejahterakan rakyat. Demikian disampaikan oleh Mirah Sumirat, SE, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) dalam keterangan pers tertulis Selasa (27/09/2022). Sikap ASPEK Indonesia ini untuk menyikapi rencana Badan Anggaran DPR bersama Pemerintah yang sepakat menghapus daya listrik 450 volt ampere (VA) untuk kelompok rumah tangga miskin, dan dinaikkan menjadi 900 VA. Juga terkait rencana Pemerintah yang bakal mengurangi konsumsi gas LPG 3 kg dan menggantinya dengan kompor listrik secara bertahap. Mirah Sumirat mempertanyakan, mengapa Pemerintah dan DPR saat ini seperti kehilangan empati kepada nasib rakyatnya sendiri? Setelah memaksakan Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja yang lebih berpihak pada kepentingan pemodal atau investor. Dilanjutkan dengan keputusan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) yang sangat membebani rakyat. Masih ditambah lagi dengan rencana menghapus daya listrik 450 VA untuk kelompok rumah tangga miskin. Serta kebijakan mengurangi konsumsi gas LPG 3 kg dan menggantinya dengan kompor listrik. “Pemerintah jangan terus membebani rakyat! Saat ini rakyat dipaksa untuk membeli BBM dengan harga tinggi,” tegas Mirah Sumirat.   Menurutnya, rakyat akan dipaksa juga untuk menaikkan daya listrik menjadi 900 VA. Masih akan ditambah lagi bebannya dengan dipaksa untuk beralih ke kompor listrik? Mirah Sumirat mengingatkan Pemerintah dan DPR, berbagai kebijakan yang tidak pro kepada rakyat dan cenderung eksploitatif, selain akan membebani ekonomi rakyat juga berpotensi memicu kemarahan rakyat. “Pemerintah dan DPR jangan memaksakan rakyat miskin untuk bermigrasi dari listrik 450 VA ke 900 VA. Pemerintah juga jangan mengurangi konsumsi gas LPG tiga kilogram untuk kemudian diganti dengan kompor listrik,” lanjut Mirah Sumirat. Pemaksaan penggunaan kompor listrik sama saja memaksakan masyarakat untuk menaikkan daya listrik menjadi 900 VA. Karena daya listrik 450 VA yang selama ini banyak digunakan oleh masyarakat, pasti tidak akan kuat jika harus dipaksakan dengan tambahan penggunaan kompor listrik. “Apalagi masih banyak daerah di Indonesia yang kondisi listriknya masih memprihatinkan karena sering mati listrik. Biarlah rakyat memutuskan sendiri penggunaan listriknya sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya masing-masing,” tegas Mirah Sumirat. ASPEK Indonesia menuntut Pemerintah untuk membatalkan kenaikan harga BBM dan tidak menghapus daya listrik 450 VA serta tidak memaksakan konversi LPG tiga kilogram dengan kompor gas. “Dalam tuntutannya, ASPEK Indonesia juga tetap meminta pembatalan Omnibus Law UU Cipta Kerja,” pungkas Mirah Sumirat, Presiden DPP ASPEK Indonesia. (mth/*)

Gde Siriana: PLN Yang Rugi, Rakyat Yang Bayar, Curang

 PT PLN (Persero) saat ini sedang melakukan uji coba konversi kompor elpiji ke kompor listrik atau kompor induksi di berbagai kota. Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo menyebut dalam program konversi kompor elpiji ke kompor listrik, masyarakat bisa hemat hingga Rp 8.000 per kilogram elpiji. Pandangan Darmawan dibantah oleh Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS), Gde Siriana Yusuf. Berikut wawancara Sri Widodo Soetardjowijono dari FNN dengan Gde Siriana Yusuf.  Petikannya: Menurut Anda apakah kebijakan itu tepat untuk saat ini? Seperti masyarakat umumnya, ya saya juga bingung kenapa tiba-tiba pemerintah ngurusi cara masak rakyat. Tapi kan ketahuan juga bahwa kebijakan ini gak jelas asal-usulnya, misalnya sebagai kampanye green energy atau apa, kampanye cara hidup sehat atau apa, atau kampanye cara masak yang lebih aman dari kompor gas, misalnya. Tau2 masyarakat disuruh ganti kompor gas ke kompor listrik. Belakangan kita tahu bahwa rencana konversi gas LPG 3 kg ke kompor listrik kan karena ada kelebihan pasokan/oversupply listrik PT PLN (Persero). Nah ini koq jadi rakyat yang harus dibebani? Padahal ini kan salah perhitungan di PLN. Maksud salah perhitungan? Begini, kontrak listrik PLN kan dengan skema take or pay. Artinya, PLN harus tetap bayar sesuai kontrak meski listrik yang diproduksi produsen listrik swasta (IPP) dipakai atau tidak. Nah, ini kan kelemahan kontrak yang PLN bikin sendiri dengan swasta. Lalau kalau sekarang rakyat dipaksa serap kelebihan listrik tersebut dengan cara ganti kompor gas ke listrik, apakah itu fair buat rakyat? Sama aja rakyat dipaksa nolong PLN dari kerugian. Cara pandang seperti ini berbahaya sebagai dasar dibuatnya kebijakan publik. Kesalahan atau kelemahan yang dibuat pemerintah tapi rakyat yang harus menanggung. Apakah ini akan berjalan diterima masyarakat? Ini kan 300 paket kompor listrik akan dibagikan tahun ini ke masyarakat menengah-bawah. Setahu saya belum ada sosialisasi atau survei atau feasibility studies di masyarakat. Bagaimana penerimaan masyarakat kan bergantung pada penyesuaian kebiasaan di awalnya, lalu setelah jalan dihitung biaya yang ditanggung lebih murah atau justru lebih mahal. Biaya ini kan bukan soal konsumsi listriknya saja, tetapi ketika daya ditambah abondemennya kan naik, juga biaya per kwh nya apakah tetap atau naik dibandingkan sebelum daya ditambah. Masyarakat biasanya sederhana aja, setiap bulannya nanti pengeluaran nya naik atau tetap. Kedua, beban rakyat kan semakin berat setelah harga BBM naik, masa tega sih rakyat dipaksa konsumsi kelebihan listrik PLN? Jadi menurut Anda, kenapa pemerintah tetap paksakan kebijakan ini? Yaitu tadi pemerintah hanya berpikir dari perspektif nya saja, yaitu apa yang mungkin. Artinya yang paling mungkin untuk selamatkan keuangan pemerintah. Tapi rakyat kan perspektifnya apa yang harus, yaitu seharusnya rakyat dapat energi yang termurah. Ini juga sama dengan kebijakan harga BBM naik. Jadi siapa yang diuntungkan dari kebijakan ini? Pertama ya direksi dan komisaris PLN. Karena kalau kelebihan listrik ini tidak terserap, PLN kan potensi merugi. Lalu gaji dan bonus Direksi dan Komisaris PLN gimana? Kedua ya produsen kompor listrik. Rencananya kan akan diproduksi 5juta unit kompor listrik tahun depan. Sudah bisa dihitung dong untungnya berapa. Nah tinggal dilihat siapa aja produsennya. (sws)

Bedah Harga, Kenaikan BBM untuk Siapa?

Jakarta, FNN - Kenaikan harga bahan bakar minyak yang mencapai 30 persen jelas berdampak serius terhadap perekonomian rakyat. Gelombang protes terus terjadi baik demonstrasi di lapangan maupun di ruang-ruang diskusi. Pada Senin, 19 September 2022 telah diadakan acara diskusi publik yang digelar di Hotel Amaris Tebet, Jakarta Selatan. Acara ini diselenggarakan oleh Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) dalam rangka respon menolak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Diskusi publik ini mengangkat judul \"Bedah Harga dan Dampak Kenaikan BBM\" dengan menghadirkan pakar di bidangnya. Para pembicara pada acara ini adalah Dr. Anthony Budiawan selaku Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Dr. Marwan Batubara selaku Direktur Indonesia Resources Studies (IRESS) dan juga Dr. Mulyanto selaku Anggota DPR RI Fraksi PKS. Selain para pembicara, acara ini juga dihadiri oleh Edy Mulyadi, Ketua FPI Ahmad Shabri Lubis, Ketua GNPR Yusuf Martak, Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) dan juga Aliansi Rakyat Menggugat (ARM). Anthony Budiawan mengkritisi sikap pemerintah yang tidak transparan dalam menyampaikan hitung-hitungan kenaikan harga BBM ini membuat rakyat tidak dapat mengetahui harga yang pas untuk kenaikan harga BBM yang seharusnya. \"Pemerintah ini hitung-hitungannya bagaimana? Kenapa BBM subsidi Pertalite dinaikkan sampai 30% menjadi Rp10.000 per liter dan solar menjadi Rp6.800 per liter. Apabila dihitung, kenaikan harga BBM yang tinggi ini hanya akan membuat pendapatan pemerintah sebesar Rp31,75 triliun sampai akhir tahun nanti. Dengan perkiraan sisa konsumsi Pertalite sebesar 10 juta KL dan solar sebesar 5 juta KL,\" ujarnya menyampaikan Tidak hanya itu, Anthony juga menambahkan bahwa pemerintah menaikkan harga BBM ini tanpa pemikiran panjang yang jadinya hanya memberikan solusi berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat. Sedangkan permasalahan BBM yang paling dekat adalah masalah transportasi, distribusi dan produksi. \"Apabila BBM ini dinaikkan maka mobilitas kita akan terbatas, karena mayoritas penduduk Indonesia menggunakan kendaraan pribadi. Hal ini dikarenakan transportasi publik milik kita saja belum memadai secara penuh, masih jelek. Kalau kita ada pilihan alternatif kendaraan maka tidak apa. Jangan bandingkan dengan Singapura, mereka itu transportasi publiknya sudah menjangkau semua dan pendapatan per kapita mereka $70.000 USD per tahun. Bandingkan dengan Indonesia yang masih kisaran $4.000 USD per tahun. Maka dari itu jangan kaget apabila harga BBM di Singapura mencapai Rp30.000 per liter karena mereka memiliki alternatif dan pemasukkan yang tinggi.\" tambahnya menegaskan. Ditambah lagi kebutuhan sosial masyarakat yang tinggi diiringi naiknya harga BBM akan membuat inflasi menjadi lebih tinggi. Terlebih lagi gaji buruh yang relatif kecil dan daya beli masyarakat menengah ke bawah yang semakin anjlok. \"Bagaimana dengan 31,75 triliun jadi naik mereka, APBN mendapatkan uang dari masyarakat Rp31,75 triliun bagaimana bisa membantu APBN yang akan membengkak. Uang ini sangat tidak berarti bagi pemerintah, akan tetapi sangat berarti bagi masyarakat kelompok bawah. Luar biasa, mereka sudah tertimpa dengan inflasi pangan yang lebih dari 11% ditambah lagi dengan kenaikan PPN dari 10% menjadi 11%. Dan ini bertubi-tubi padahal negara mendapatkan kenaikan pendapatan harga komoditas yang begitu luar biasa,\" ucapnya menambahkan. Dilanjutkan dengan Dr. Mulyanto yang juga menambahkan pendapatnya tentang kenaikan harga BBM yang tidak sesuai dengan harga minyak dunia sekarang ini. \"Apa benar harga minyak dunia naik setelah kita revisi APBN? Sebelumnya memang pada bulan Juni, asumsi harga minyak APBN 2022 dari $63 menjadi $100 untuk mengantisipasi terus naiknya harga minyak dunia. harga minyak dunia naik, hingga pada puncaknya yakni menyentuh harga $120 per barel. Akan tetapi, mulai menurun pada akhir Juni hingga akhirnya memasuki bulan September di mana harga menyentuh sekitar $90-$100 per barel. Hal ini menyebabkan meningkatnya APBN yang semula Rp152 triliun menjadi Rp502 triliun karena dibutuhkan untuk subsidi BBM ketika dilihat harga minya dunia naik menyentuh $120 per barel. Akan tetapi saat harga minyak dunia sudah turun, lantas mengapa pemerintah masih tetap menaikkan harga BBM Pertalite bersubsidi menjadi Rp10.000 per liter?\" ucapnya. \"Kemudian saat memasuki bulan September, banyak dari perusahaan BBM swasta yang menurunkan harga jual mereka per liternya, seperti Shell, Vivo, dan BP-AKR (PT AKR Corporindo). Salah satunya yang juga menjadi pilihan masyarakat ketika BBM Pertalite subsidi naik ke Rp10.000 adalah Vivo. Vivo beberapa waktu lalu masih menjual BBM Revvo 89 dengan RON 89 yang harga sebelumnya Rp8.900 namun sekarang juga diwajibkan untuk ikut naik menjadi Rp10.900 per liter. Kalau tidak ikut menaikkan, bisa dicabut mereka izin perusahaannya,\" ujarnya menambahkan. Marwan Batubara selaku pembicara juga menambahkan, bahwa mengapa banyak rakyat yang menolak kenaikan BBM ini dikarenakan harusnya subsidi energi sudah cukup besar dalam APBN, walaupun memang subsidi tersebut tidak tepat sasaran. \"Kita harus pahami harga BBM bisa saja dinaikkan, terutama karena memang subsidi energi sudah cukup besar dalam APBN. Akan tetapi, subsidi tersebut mayoritas tidak tepat sasaran. Selain itu, harga BBM yang bersubsidi pun sudah tidak relevan lagi, tidak sebanding (cukup rendah) dengan harga-harga barang dan jasa lain. Karena banyak pertimbangan, maka dari itu kita harus tolak kenaikan harga BBM ini dengan tegas,\" ucapnya. \"Banyak faktor pertimbangan untuk menolak kenaikan harga BBM ini. Yang pertama, bertambahnya kesulitan hidup rakyat yang masih terpuruk akibat pandemi. Lalu naiknya harga barang dan jasa, termasuk pangan, bahan pokok, dan transportasi yang memicu naiknya inflasi pada 2022 ini yang mencapai 8%. Kemudian terpangkasnya daya beli masyarakat dan meningkatnya kemiskinan yang naik dari 484.000 jiwa menjadi 505.000 jiwa. Hal ini diperburuk dengan turunnya angka tingkat pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya pengangguran, menjadi sekitar 6%,\"kata Marwan menambahkan. Marwan Batubara juga mengatakan bahwa adanya manipulasi oleh pemerintah terhadap subsidi BBM dalam dan APBN ini yang telah melonjak sampai Rp502 triliun. Hal ini dikarenakan adanya dari pemerintah yang mengatakan dana Rp502 triliun dalam APBN itu adalah subsidi energi yang di dalamnya bukan hanya BBM saja. Namun, Marwan menjelaskan bahwa mereka pada awalnya berkata bahwa subsidi tersebut adalah untuk BBM. \"Padahal hal ini sebelumnya dibilang oleh Jokowi (Joko Widodo) pada saat jumpa pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Kepresidenan. Di situ Jokowi berkata \'anggaran subsidi dan komparasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun. Lalu Sri Mulyani (Menteri Keuangan) juga mengatakan hal yang sama, dalam akun Instagram-nya dia kalau konsumsi Pertalite dan solar subsidi yang melebihi kuota, anggaran subsidi dan kompensasi akan melewati Rp502,4 triliun. Nah sedangkan mereka sekarang berkata bahwa dalam subsidi Rp502 triliun tersebut terkandung subsidi BBM, listrik dan LPG 3kg. Mereke dengan sadar dan sengaja loh (bukan salah ucap) bilang seperti itu. Maka wajaar apabila Menkeu dan Presiden Jokowi sangat wajar dituntut bertanggungjawab dalam melakukan kebohongan publik, juga membesar-besarkan angka subsidi BBM guna menjustifikasi kebijakan dan meraih dukungan publik,\" ujarnya sembari menunjuk Powerpoint miliknya. (Fik)

Pemerintah Dinilai Malas Cari Solusi Pengelolaan Energi Berkelanjutan

Jakarta, FNN – Pengamat kebijakan publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat menilai, pemerintah malas dan tidak kreatif mencari solusi jangka panjang yang berkelanjutan untuk pengelolaan energi. Hal itu terlihat dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang mengajukan anggaran subsidi tambahan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang sekaligus menunjukkan tidak ada langkah baru dari pemerintah. “Pemerintah sepertinya tidak belajar akan beranjak dari pola yang sama dalam mengatasi BBM. Subsidi energi 2023 dirancang dengan ketidakakuratan asumsi penentuan ICP, penentuan kurs dan penentuan volume bahan bakar minyak (BBM) subsidi,” kata Hidayat, di Jakarta, Rabu (14/9/2022). Sri Mulyani, lanjut Hidayat, meminta tambahan belanja negara pada subsidi energi di 2023 sebesar Rp 1,3 triliun dengan alasan karena target penerimaan negara dari Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2023 juga meningkat Rp 19,4 triliun. Padahal alokasi anggaran tersebut belum dilaksanakan, namun pemerintah sudah meminta koreksi hitung-hitungan subsidi energi 2023 ke Bangar DPR RI. “Besaran subsidi energi yang dimasukkan ke dalam RUU APBN 2023 sebesar Rp 210,7 triliun. Besaran itu belum ditambahkan dengan kompensasi energi,” katanya. Jika dirinci dari mulai subsidi BBM dan LPG naik dari Rp138,3 triliun menjadi Rp139,4 triliun atau Rp1,1 triliun. Kemudian ada penambahan Rp600 miliar untuk jenis BBM Tertentu (JBT) dan Rp400 miliar untuk LPG 3 kg. Subsidi listrik naik 0,3 triliun. Sehingga total subsidi energi Rp212 triliun naik dari Rp210,7 triliun atau mengalami kenaikan sebesar Rp1,3 triliun. Menurut Hidayat, untuk hitungan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) masih tetap sama dari RAPBN 2022 dengan asumsi di 90 Dollar AS per barel. Namun, nilai tukar rupiah mengalami koreksi atau kenaikan dari semula Rp14.750 menjadi Rp 14.800 per Dollar AS “Selain itu, subsidi energi naik menjadi Rp 212 triliun tahun 2023 tidak disertai rencana menyelesaikan subsidi yang salah sasaran dan juga rencana kemandirian energi sebagai dua sumber kenaikan BBM subsidi selama ini,” kata Hidayat. Pemerintah, lanjut Hidayat, seharusnya bisa menempuh langkah-langkah jangka panjang seperti mengefisiensikan PT Pertamina (Persero), termasuk dalam pengolahan dari minyak mentah hingga menjadi BBM. Kemudian, menjadikan subsidi tidak salah sasaran, mencari sumber minyak baru yang lebih murah seperti dari Rusia dan negara-negara pantai Afrika, serta membangun produsen minyak nabati yang dikonversi menjadi BioFuell yang bisa dipakai untuk berbagai jenis kendaraan. “Semestinya pemerintah bisa mengoptimalkan BRIN sebagai leading dalam riset untuk bisa difungsikan peranannya untuk mencari invoasi-inovasi energi baru sehingga masa depan swasembada energi nasional bisa terwujud dalam kurun waktu yang lebih cepat,” kata Hidayat. Jika hal-hal tersebut tidak dilakukan, menurut Hidayat, Indonesia akan terjebak dengan isu dan perdebatan yang sama dan terus berulang selama lebih dari 20 tahun. Selain subsidi tidak tepat sasaran, APBN akan terus jeblok. “Pemerintah harusnya ingat dengan pepatah ‘keledai tidak masuk ke lubang yang sama dua kali’,” kata dia. (mth/*)

Seharusnya Biaya Minyak Mentah untuk BBM Bisa 500 Perak Seliter

Sri Mulyani mudah-mudahan bisa. Pengalaman belasan tahun jadi Menteri Keuangan masa iya cuma bisanya membuat nilai tukar rupiah terhadap dolar terus merosot. Oleh: Salamuddin Daeng, Pengamat ekonomi politik dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) HARGA minyak mentah seharusnya tidak perlu ditakutkan oleh pemerintah, asal pemerintah serius menjaga nilai tukar dan menguatkannya terhadap mata uang asing, terutama terhadap US Dolar. Caranya banyak. Asal berani saja. Pada masa Pemerintahan SBY rata-rata nilai tukar rupiah sebesar Rp 8.000 per US dolar. Kalau harga minyak sekarang 90 US dolar, maka biaya pokok minyak mentah untuk menghasilkan BBM Rp 4.500 per liter BBM. Waktu itu Menteri Keuangan SBY adalah Sri Mulyani. Karena kepotong kasus Century jadi Sri Mulyani tidak menjadi menteri lagi. Sri Mulyani kembali di jaman Jokowi tapi nilai tukar rupiah terhadap US dolar ambruk menjadi Rp 14.750 per dolar AS. Meski harga minyak mentah sama 90 US dolar per barel seperti saat SBY dulu, tapi biaya pokok minyak mentah untuk menghasilkan BBM naik jadi dua kali lipat menjadi Rp 10.000 per liter BBM. Jadi, kepada Presiden Jokowi, cobalah perintahkan pada Sri Mulyani sebagai Menkeu, supaya diskusi dengan Gubernur BI bagaimana cara menguatkan kembali nilai tukar rupiah terhadap USD. Karena sekarang ini Indonesia itu beli minyak menggunakan dolar. Bukan menggunakan Yuan atau Rubel. Sri Mulyani mudah-mudahan bisa. Pengalaman belasan tahun jadi Menteri Keuangan masa iya cuma bisanya membuat nilai tukar rupiah terhadap dolar terus merosot. Sekali-kali Sri Mulyani tunjukkanlah kepintarannya dengan menaikkan nilai tukar rupiah ini. Kalau bisa menguatkan nilai tukar rupiah menjadi Rp 1.000 per Dolar AS, maka biaya pokok minyak mentah untuk menghasilkan BBM hanya senilai Rp 500 per liter. Kalau Jokowi mau bisa melakukan ini. Kalau pembantunya tidak bisa coba cari yang bisa. Jadi, demikian jika nilai tukar Rp 1.000 per dolar maka biaya pokok produksi bisa jadi Rp 500 per liter, ditambah PPN 11 persen, ditambah PBBKB 5 persen, ditambah pungutan BPH Migas, biaya pokok BBM hanya Rp 650-750 per liter. Pertamina bisa jual pertalite Rp 5.000 per liter untungnya bisa segaban. Kalau sekarang dengan biaya pokok BBM Rp 10.000 per liter (harga minyak mentah x kurs 14.750/159 liter sebarel) maka ditambah PPN 11 persen, ditambah PBBKB 5 persen, ditambah pungutan BPH Migas, ditambah lagi pungutan lain-lain, maka biaya pokok BBM mencapai 12 ribu sampai 13 ribu rupiah. Pertamina jual 10 ribu ya lama-lama Pertamina Pecok. Ngono lo... (*)

Harga Minyak Bangkit Dari Terendah, Saat Rusia Ancam Setop Ekspor

New York, FNN – Harga minyak menguat pada akhir perdagangan Kamis (Jumat pagi WIB), bangkit dari level terendah tujuh bulan dan merebut kembali beberapa kerugian besar yang mereka derita di sesi sebelumnya setelah Rusia mengancam akan menghentikan ekspor minyak dan gas ke beberapa pembeli.Harga minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Oktober terangkat 1,6 dolar AS atau hampir 2,0 persen, menjadi menetap di 83,54 dolar AS per barel di New York Mercantile Exchange.Harga minyak mentah berjangka Brent untuk pengiriman November bertambah 1,15 dolar atau 1,3 persen, menjadi ditutup di 89,15 dolar AS per barel di London ICE Futures Exchange.Harga minyak mendapat dukungan dari ancaman Presiden Rusia Vladimir Putin untuk menghentikan ekspor minyak dan gas jika batas harga diberlakukan oleh pembeli Eropa.Uni Eropa mengusulkan pembatasan harga gas Rusia, meningkatkan risiko penjatahan musim dingin ini jika Moskow melakukan ancamannya. Gazprom Rusia telah menghentikan aliran dari pipa gas Nord Stream 1.Harga minyak naik meskipun ada peningkatan mengejutkan dalam persediaan minyak mentah AS, berita bahwa Amerika Serikat menimbang perlunya lebih banyak pelepasan minyak mentah dari cadangan strategis, kekhawatiran perpanjangan penguncian COVID-19 China dan kenaikan suku bunga global akan memperlambat aktivitas ekonomi dan menekan permintaan bahan bakar.Badan Informasi Energi AS (EIA) melaporkan pada Kamis (8/9/2022) bahwa persediaan minyak mentah komersial negara itu meningkat sebesar 8,8 juta barel selama pekan yang berakhir 2 September. Analis yang disurvei oleh S&P Global Commodity Insights memperkirakan pasokan minyak mentah AS menunjukkan penurunan 1,8 juta barel.Menurut EIA, total persediaan bensin motor naik 0,4 juta barel dari minggu lalu, sementara persediaan bahan bakar sulingan naik 0,1 juta barel.\"Sebagian besar minyak dalam penimbunan itu berasal dari Cadangan Minyak Strategis (SPR). Semakin cepat kita mengosongkan SPR, semakin besar penarikan yang akan terjadi di masa depan,\" kata Analis Price Futures Group, Phil Flynn.Pada Rabu (7/9/2022), kedua kontrak acuan turun lebih dari 5,0 persen menjadi ditutup pada level terendah sejak pertengahan hingga akhir Januari karena kekhawatiran permintaan meningkat,menempatkan WTI ke wilayah oversold secara teknis untuk pertama kalinya dalam sebulan. (mth/Antara)

Soal Kenaikan Harga BBM, Pemerintah Harusnya Bela Rakyat, Bukan Ikuti Protokol Kaum Kapitalis

Jakarta, FNN - Pemerintah telah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) per hari, Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB. Adapun BBM yang dinaikkan di siang hari bolong secara mendadak itu adalah jenis Pertalite, Solar dan Pertamax. Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah menegaskan, kenaikan harga BBM saat ini, akan semakin menyusahkan kehidupan rakyat, yang sudah susah akibat dampak pandemi dan ketidakpastian global. \"Argumentasi terkait subsidi sebagai beban ekonomi yang salah sasaran, itu hanya retorika belaka pemerintah saja. Kenaikan harga BBM justru akan semakin menyusahkan masyarakat,\" kata Fahri dalam keterangannya, Ahad (4/9/2022). Menurut Fahri, argumentasi pemerintah yang menganggap, bahwa subsidi hanya dinikmati oleh pengguna mobil pribadi, bukan rakyat miskin sehingga pemerintah perlu melakukan penyesuaian harga BBM, sebagai alasan yang tidak pernah bisa diterima rakyat sampai kapanpun. Sebab, pencabutan subsidi itu, kata Fahri, merugikan kepentingan rakyat, dan menambah beban hidup masyarakat yang sudah sulit saat ini. \"Hal itu tidak akan pernah diterima rakyat sampai kiamat. Rakyat menganggap pencabutan subsidi akan menambah kesulitan hidup mereka,\" tegas Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini. Fahri menegaskan, sesuai konstitusi, maka tugas pemerintah adalah membantu dan membela rakyat di dalam kesulitan hidup. Oleh sebab itu, Wakil Ketua Umum Partai Gelora ini berharap pemerintah tidak perlu mengikuti protokol kaum kapitalis, yang tidak menghendaki adanya dukungan kepada rakyat melalui pemberian subsidi. \"Mereka (kaum kapitalis, red) ingin kompetisi berlangsung secara sempurna, tidak ingin ada subsidi-subsidi, semua harus diserahkan ke mekanisme pasar,\" tandas Fahri. Seperti diketahui, pemerintah telah mengumumkan kenaikan harga BBM pada Sabtu (3/9/2022). Harga Pertalite naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10 ribu/liter. Kemudian harga solar subsidi naik dari Rp 5.150 jadi Rp 6.800/liter. Pertamax juga ikut naik dari Rp 12.500 jadi Rp 14.500/liter. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp152,5 Triliun menjadi Rp502, Triliun, dan angka ini diprediksi akan meningkat terus. Sehingga pemerintah membuat keputusan dalam situasi yang sulit dengan melakukan penyesuaian harga beberapa jenis BBM. Keputusan menaikkan harga BBM jenis Pertalite, Solar dan Pertamax, kata Jokowi merupakan pilihan terakhir yang dilakukan pemerintah, karena pemerintah tidak mungkin lagi menanggung beban subsidi yang semakin besar. Untuk mengatasi dampak tersebut, pemerintah telah menyiapkan Bantalan Sosial sebesar Rp24,17 triliun. Namun, bantalan sosial tersebut, dianggap tidak akan mampu mengatasi efek domino dari kenaikan harga BBM. Daya beli masyarakat dikwatirkan justru akan semakin menurun dan memincu inflasi semakin tinggi. Masyarakat bakal semakin susah dalam menjalani kehidupannya pada hari-hari ke depan. Sebab, kabar soal kenaikan harga BBM beberapa pekan terakhir saja, telah menyebabkan kenaikan harga-harga barang dan memicu panic buying di sejumlah lokasi, apalagi BBM telah dinaikkan sekarang. (*)