EKONOMI

Ir. Joko Widodo, Tito Karnavian PhD: Bukan Hoax di Medsos. Negara Abai Orang Miskin dan Penganggur!

Oleh Natalius Pigai Jakarta, FNN - Indonesia Hari ini: “Orang miskin 25,14 juta, 22 juta orang Kelaparan, Indeks Kematian Ibu 308/ 1 ribu kel, Indeks Kematian anak 40/ 100 ribu kel. Partisipasi sekolah menengah pertama 67& terendah. Pengangguran naik 7,05 juta. Pertumbuhan ekonomi 2019 turun dari 5,07 ke 5,02. Petumbuhan Industri hanya 3%, Sejumlah 188 pabrik di Jawa Barat Tutup, 68 ribu PHK. Lahan Pangan berkurang tiap tahun 200 ribu Ha di Jawa dari 8 juta Ha. Indeks Ketahanan Pangan Rendah ke-17, IPM menurun dari 116 dunia 2014 ke 108 dunia 2019. 5 tahun kepemimpinan Jokowi telah membesarkan orang kaya sebesar 17.00 orang dari 11 Ribu Trilyun APBN, Pundi-Pundi orang kaya bertambah 10 perseran tiap tahun. Kesenjangan paling terendah di dunia.” Pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti tingginya angka pengangguran di Indonesia yang menurutnya mencapai 7 juta orang. Menurutnya, ada hal negatif yang muncul ketika seseorang tidak memiliki pekerjaan. Mereka menjadi rentan untuk melakukan hal tidak bermanfaat di media sosial (medsos). "Jadi kita melihat hoax terjadi, salah satu faktor hoax terjadi karena nganggur, nganggur nggak ada kerjaan lain, apa saja dikomenin, masuk grup ini, masuk grup itu. Itu kita lihat," kata Tito dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi 2020 di Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis (20/2/2020). Muda mudahan saja bahwa ini sebuah guyonan, namun kalau serius maka cukup mengagetkan karena pemerintah tentu tidak boleh melihat cara pandang di luar konteks bernegara. Bahwa Persoalan penganggur dan Kemiskinan adalah persoalan bangsa manapun di dunia, maka para ahli Statistik menyiapkan dalil-dalil untuk mengukur naik turunnya Indeks pengangur dan orang miskin. PBB pada alinea pertama dalam pembukaan Deklarasi Universal HAM juga menegaskan kewajiban negara untuk memenuhi kebutuah HAM (state obligation to fulfill on human raight needs). Maju tidaknya sebuah negara tudak hanya diukur dari Gedung-Gedung Pencakar langit dan jembatan-jembatan tanpa sungai di metropolitan, infrastruktur yang luar biasa tetapi seberapa besar negara mampu mengurangi tingkat Kemiskinan dan Penganguran. Kalau hanya dilihat dari infrastruktur apa bedahnya antara Mexico, Gimana Juato, Oaxaca, Zakatekas dan New Mexico di USA, apa bedanya Korea Utara dan Selatan, Jerman Timur dan Barat. Mexico, Korut dan Jerman Barat banyak orang miskin dan pengangur itu bedahnya. Supaya lebih jelas dipahami tentang sumber pengangur dan Kemiskinan yang makin tinggi maka selanjutnya saya akan menjelaskan berikut. APBN Salah Arah: 5 Tahun APBN 11 Ribu Trilyun, 17.000 Orang Kaya Baru di Indonesia Sejak tahun 2014 sampai 2019 dalam kurun waktu 5 tahun, Pemerintah menggunakan APBN sebanyak kurang lebih 11 ribu trilyun jika dihitung pertahun APBN 2.200 trilyun. Pada periode pertama Presiden Joko Widodo pemanfataan APBN hanya dirahakan pada pembangunan infrastruktur. Uang rakyat diinvestasikan pada pembangunan infrastruktur ternyata tidak mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja serta peningkatan kesejahteraan orang miskin. Kelompok oligarki ekonomi memainkan peran penting sebagai pelaksana pembangunan infrastruktur, dibangun dengan bahan baku import, menyedot lapangan kerja yang terbatas juga tidak mampu menciptakan multiplier efek bagi peningkatan kapasitas sosial ekonomi bagi masyarakat. Thesis yang saya sampaikan tersebut di atas ternyata terbukti bahwa perioritas pembangunan infrastruktur hanya meningkatkan akumulasi modal bagi kaum elit. Hasil survei Global Wealth Report 2014 yang diterbitkan oleh Credit Suisse, Indonesia kini memiliki 98 ribu miliarder, dan tahun 2017 menjadi 111 ribu penduduk Indonesia juga digolongkan sebagai miliuner atau orang yang memiliki pendapatan di atas US$ 1 juta atau setara Rp 13,5 miliar. Dan tahun 2019 Indonesia memiliki 115.000 penduduk yang masuk ke dalam kategori 1 persen orang paling kaya di dunia. Berdasarkan laporan Global Wealth Report 2019 yang dikeluarkan oleh Credit Suisse. Selain itu, 115.000 penduduk Indonesia masuk dalam 1 persen orang yang memegang kekayaan global. Bukan menurut saya tetapi menurut Credit Suisse bahwa jumlah ini telah menujukkan kesenjangan di Indonesia lebih tinggi dibanding rata-rata dunia. Koefisien gini (ukuran ketidakmerataan atau ketimpangan) mencapai 83 persen, dengan nilai aset mereka yang masuk dalam kategori 1 persen tersebut mencakup 45 persen dari keseluruhan aset kekayaan penduduk Indonesia. Menurut Credit Suisse kedua kategori baik ketidamerataan maupun juga jurang ketimpangan tergolong tinggi untuk standar internasional. Negara Makin Jauh Dari Orang Miskin Kemiskinan merupakan problem serius suatu negara manapun. Salah satu tolak ukur kemajuan suatu negara adalah memajukan masyarakat yang adil dan makmur. Bangsa manapun tidak akan mencapai cita-cita sejahtera apabila jumlah penduduk miskin makin tinggi. Garis kemiskinan (GK) rakyat dilihat atas penjumlahan 2 variabel utama yaitu Garis Kemiskinan Makanan (GKM) yang dilihat menurut konsumsi kalori maksimum, untuk negara kita dihitung dari konsumsi 2100 per kapita /hari dan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM). Garis Kemiskian Non Makanan (GKNM) merupakan kemampuan rakyat untuk memenuhi aspek sandang, perumahan, pendidikan dan kesehatan. Oleh karena itulah maka pengentasan kemiskinan menjadi amat penting bagi sebuah bangsa karena akan mengukur kemampuan rakyat memenuhi kebutuhan dasar (basic need approach). Penjelasan saya berikut ini belum bisa dulu menjelaskan angka kemiskinan menurut Kabupaten/kota karena sampai saat ini BPS belum merilis untuk membeli buku data maupun juga row data BPS yang memang saya selalu langganan sejak lama, padahal data lengkap ini penting untuk melihat indeks kedalaman kemiskinan (poverty gab index) istilah statistik dengan simbol (P1). Namun akan saya jelaskan potret buram kemiskinan negeri ini dibawah kepemimpinan Jokowi setelah bulan Agustus 2019. Meskipun demikian saya memiliki data nasional sehingga selanjutnya akan menjelaskan perkembangan global atau data secara nasional baik dalam angka postulat maupun juga persentase kemiskinan sejak orde baru masa Presiden Suharto tahun 1998 sampai dengan Joko Widodo 2018 yaitu kurang lebih 20 tahun. Perbandingan ini penting karena gambaran periodik ini akan membuka tabir kemampuan (kapabilitas) seorang presiden, siapa Presiden yang pro dan tulus terhadap orang miskin (pro poor) dan siapa presiden yang tidak peduli dengan orang miskin, siapa Presiden yang lebih pro kepada Sekelomok elit oligarki dan orang-orang kaya. Tahun lalu, semua orang terperangah mendengar pernyataan Menteri Keuangan yang konon katanya terbaik Sri Mulya Indrawati serta Kepala Badan Pusat Statistik RI. Bagi orang awam seantero Republik Indonesia terperangah mendengar kata-kata “penurunan tertinggi sepanjang sejarah Republik Indonesia karena terjadi penurunan hingga mencapai 9,86% atau 25,96 juta”. Konon katanya juga baru pertama kali memasuki 1 digit yaitu dibawah 10 persen. Sebelum saya mengulas Jokowi adalah presiden sepanjang sejarah yang paling buruk kinerja dalam menurunkan angka kemiskinan, terlebih dahulu perlu saya analis hasil rilis Menkeu dan Kepala BPS. Bahwa penurunan angka kemiskinan adalah wajar dan normal, tidak ada yang lebih hebat karena sejak jaman Soeharto, Habibie, Megawati, SBY sampai Jokowi angka kemiskinan mengalami penurunan. Berikut saya menyajikan data penurunan angka kemiskinan sejak tahun 1998 dilihat menurut periode kepemimpinan Presiden. Dalam kurun waktu 20 tahun kemiskinan mengalami penurunan dari 24,43 menjadi 9,41 yaitu turun sebesar 14,90%, atau bila dilihat dari angka postulat maka jumlah penduduk miskin dari 49,50 juta tahun 1998 menjadi 25,14 juta pada tahun 2019. Kalau mau jujur soal reputasi terbaik “sepanjang sejarah” maka masing-masing-masing Presiden memiliki reputasi terbaik sepanjang sejarah jika dilihat dari massa dimana Presiden masing-masing memimpin. Pada masanya Presiden Habibie terbaik sepanjang sejarah karena menurunkan angka kemiskinan dari 24,43% menjadi 23,42%. Demikian pula Gus Dur memecahkan rekor terbaik dijamannya menjadi 18,41%, dan seterusnya akhirnya jaman Jokowi menjadi 9,86% juga terbaik sepanjang sejarah. Dan seterusnya jika siapapum terpilih menjadi Presiden akan memecahkan rekor karena kemiskinan di negeri ini juga seluruh dunia cenderung mengalami penurunan secara alamiah. Oleh karena itu pernyataan pernyataan pemerintah tersebut narasi yang manipulatif dan menyesatkan. Selanjutnya kalau kita melihat kinerja masing-masing presiden terkait seberapa besar upaya menurunkan angka kemiskinan maka Presiden Jokowi merupakan Presiden paling terburuk kinerjanya dalam menurunkan angka kemiskinan. Dengan demikian Presiden Jokowi dalam jangka waktu 5 tahun, hanya mampu menurunkan angka kemiskinan 1,1% Sangat kecil sekali dibandingkan dengan presiden-presiden yang lain. Lebih ironi lagi bahwa Jokowi 5 Tahun Orang Miskin Turun 1,1%, sementara pundi-pundi Orang Kaya Naik 10%. Data yang saya hitung dari Laporan BPS bahwa Kepemimpinan Presiden BJ Habibie berhasil menurunkan angka kemiskinan dari jumlah 24,43 persen menjadi 23,42 persen. Diketahui, Habibie menjadi presiden hanya 1 tahun dan 5 bulan. Kemudian, Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dari 23,42 persen menjadi 18,41 persen atau turun 5,1 persen. Gus Dur memimpin Indonesia dimulai pada 1999 hingga 2001. Di masa pemerintahan Megawati angka kemiskinan dari 18,41 persen menjadi 17,42 persen, kemudian dilanjutkan SBY (Susilo Bambang Yudhoyono-red) dari 17,42 persen turun menjadi 14,15 persen di periode pertama dan menjadi 10,96 persen di periode kedua. Seperti diketahui, Megawati menjadi presiden dimulai pada 23 Juli 2001 sampai 20 Oktober 2004, dan SBY memimpin selama dua periode. Tahun pertama kepemimpinan SBY turun 2,51 persen dan periode kedua turun 3,46 persen. Kemudian lanjut ke Jokowi. Dari 10,96 persen sekarang 9,86 persen. Turunnya itu cuma 1 persen selama empat tahun. Dari data sah BPS, Jokowi itu paling gagal, ia hanya berhasil menurunkan angka kemiskinan sebanyak ,1 persen selama lima tahun. Rp 11 ribu triliun APBN yang dihabiskan. Salah satu kegagalan Jokowi turunkan angka kemiskinan karena selain Jokowi tidak punya niat baik juga tidak punya master plan. Konsepsi dan arah pembangunan yang berorientasi pada, Pengentasan Kemiskian (pro poor), Penciptaan lapangan kerja (pro job), Berorientasi pada pertumbuhan ekonomi (pro growth). Pemerintah Jokowi justru menghadirkan program yang mencekik leher rakyat miskin seperti kenaikan harga BBM, Kenaikan harga listrik, Kenaikan BPJS dan pengendalian harga pangan untuk menekan inflasi yang kurang sehingga penyebab sulitnya mengentaskan kemiskinan di negeri ini. Untuk menurunkan orang miskin di negeri ini tidak sulit. Negara harus memastikan untuk menutup faktor kemiskinan yang muncul karena kalori atau pangan dan non pangan seperti kesehatan, pendidikan serta distribusi uang ke rakyat secara langsung untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Uang 11 Ribu Trilyun dalam 5 Tahun APBN adalah jumlah yang besar namum hanya membuat kenyang orang-orang kaya. Pengangguran Bertambah di Tahun 2019 Pada Agustus 2019 jumlah pengangguran di Indonesia mengalami peningkatan menjadi 7,05% atau penganggur bertambah dari 7 persen tahun 2019. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) adalah indikasi tentang penduduk usia kerja yang termasuk dalam kelompok pengangguran. Pada Bulan Pebruari 2019 Tingkat Penganggur Terbuka 5,01 persen atau 6,82 juta. Jumlah tersebut di tambah dengan pekerja tidak penuh terbagi yaitu pekerja paruh waktu (22,67 persen) dan pekerja setengah penganggur (7,37 persen). Dengan demikian secara keseluruhan jumlah penganggur baik penganggur Tebuka, maupun setengah penganggur menjadi 35,05 persen. Tingkat pengangguran terbuka diukur sebagai persentase jumlah penganggur/pencari kerja terhadap jumlah angkatan kerja berguna sebagai acuan pemerintah bagi pembukaan lapangan kerja baru. Selain itu, perkembangannya dapat menunjukkan tingkat keberhasilan program ketenagakerjaan dari tahun ke tahun. Lebih penting lagi digunakan sebagai bahan evaluasi keberhasilan pembangunan perekonomian, selain angka kemiskinan. Pada tahun 2018 jumlah Tingkat Pengangguran Terbuka sebanyak 5,13 pesen menjadi 5,01 persen di tahun 2019. Mengalami penurunan sebesar 0,12 persen. Walaupun Tingkat pengangguran Terbuka (TPT) mengalami penurunan, namun persentase TPT di Perkotaan lebi h tinggi dari pada di perkotaan yaitu 6,30 persen di kota dan 3,45 persen di pedesaan. Bahkan jika dilihat dari perubahan julah TPT dalam satu tahun terakhir di perkotaan hanya berkurang 0,04 persen dibanding perdesaan sebanyak 0,27 persen. Dilihat dari menurut pendidikan maka Tingkat Pengangguran Terbuka untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) masih tertinggi yaitu 8,63 persen, diikuti oleh Diploma I/II/III 6,89 persen. Problemnya adalah penawaran pasar kerja untuk lulusan SMU/ Diploma kurang terserap. Demikian pula lulusan sekolah dasar ke bawah lebih terserap di dunia kerja, dapat di duga karena lulusan sekolah dasar lebih cenderung menerima pekerjaan apa adanya. Pengangguran memang mengalami penurunan dari 7,01 juta di tahun 2017, kemudian 6,87 juta tahun 2018 menjadi 6,82 juta atau 5,01 persen di tahun 2019. Salah satu aspek yang perlu diperhatikan adalah soal setengah penganggur yang tidak banyak disorot publik. Persentase penduduk yang pekerja penuh (jam kerja minimal 35 jam per minggu) sebesar 69,96 persen. Sementara itu, pekerja tidak penuh terbagi menjadi dua, yaitu pekerja paruh waktu (22,67 persen) dan pekerja setengah penganggur (7,37 persen). Dengan melihat angka tersebut di atas penganggur paru waktu dan pekerja setengah penganggur dapat dikategorikan sebagai setengah penganggur. Maka secara keseluruhan jumlah pengangguran di Indonesia 35,05 persen atau 45,27 juta jiwa dari total 129,36 juta Angkatan Kerja di Indonesia. namun soal angka pengangguran ini bisa di berdebatkan. Sesuai dengan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), tingkat penganggur terbuka terdiri dari empat komponen. Pertama, mereka yang tidak bekerja dan mencari pekerjaan. Kedua, mereka yang tidak bekerja dan mempersiapkan usaha. Ketiga, mereka yang tidak bekerja, dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan. Keempat, mereka yang tidak bekerja, dan tidak mencari pekerjaan karena sudah diterima bekerja, tetapi belum mulai bekerja. Konsep penanggulangan ke depan harus dapat mengutamakan penyelesaian terdahulu terhadap akar permasalahannya secara menyeluruh dan konsepsional, ketimbang penyelesaian yang bersifat gradual. Hal ini perlu digaris bawahi sebab seringkali kita mengambil keputusan yang bersifat sementara, hanya sekedar meredam gejolak massa. Padahal yang dibutuhkan oleh seorang pemimpin yang arif dan bijak adalah keputusan-keputusan yang bersifat visioner. Sehubungan dengan ini, penulis memberikan Pekerjaan Rumah (yang berasal dari perpaduan pemikiran rakyat, bagi pemecahan masalah pengangguran yang harus/mutlak dilakukan oleh Presiden dalam rangka memecahkan permasalahan pengangguran. Pada masa yang akan datang harus ada perubahan struktur ekonomi dan keluwesan di pasar kerja yang akan membuat angka elastisitas bisa berubah menjadi lebih baik. Salah satu strategi dasar untuk menciptakan lapangan dan memperluas kesempatan kerja adalah suatu strategi pembangunan yang berorientasi untuk memberi peluang pembukaan lapangan kerja yang produktif dan berorientasi pada peningkatan sumber daya manusia. Pembangunan yang berorientasi pada pengembangan sumber daya manusia itulah yang perlu dilakukan mengingat bangsa kita berjumlah penduduk terbanyak yang berorientasi pada demografik sentris. Natalius Pigai, Mantan Staf Khusus Menakertrans, Pernah menjabat Kasubid Statatik Di Kemenakertrans.

Resesi Ekonomi Dunia di Depan Pintu

By Dimas Huda Jakarta, FNN - Resesi dunia sudah di ambang pintu. Tinggal ketuk pintu, tok tok tok. Maka terjadilah. Serangan virus korona atau Covid-19 mempercepat dunia menuju kondisi buruk itu. Sejumlah negara, termasuk Indonesia, sudah merasakan gejala tersebut. Infeksi korona telah membuat ekonomi dunia meriang. Penelitian yang dipublikasikan MIT Sloan School of Management dan State Street Associates, menyatakan potensi terjadinya resesi dunia pada paruh pertama tahun 2020 prognosanya mencapai 70%. Resesi sendiri adalah merupakan penurunan aktivitas ekonomi yang sangat signifikan yang berlangsung selama lebih dari beberapa bulan. Suatu negara dapat dikatakan mengalami resesi bila dalam dua triwulan berturut-turut Produk Domestik Bruto (PDB) tumbuh negatif. Penelitian ini menggunakan pendekatan pengukuran jarak mahalanobis, untuk menentukan bagaimana kondisi pasar saat ini dibandingkan dengan sebelumnya. Dengan menggunakan prinsip ini, peneliti menganalisa empat faktor pasar. Yakni produksi industri, upah nonpertanian, pengembalian pasar saham, dan kurva imbal hasil. Analisis dilakukan setiap bulan. Mereka mengukur bagaimana hubungan antara empat faktor tersebut dengan sejarah masa lampau. "Melihat data tahun 1916 (resesi pasca Perang Dunia I) para peneliti mengatakan bahwa indeks dari keempat indikator resesi naik dari sebelumnya," tulis CNBC International, Jumat (7/2). "Dari perhitungan yang dilakukan, akhirnya mereka mendapatkan hasil, indeks resesi mencapai 70% dalam enam bulan ke depan." Hantu Resesi Penelitian itu tidak sedang mengada-ada. Serangan virus korona atau Covid-19 sejauh ini belum ada tanda-tanda mereda. Sampai Kamis (20/2), angka kematian akibat virus ini mencapai 2.120 orang. Sedangkan jumlah orang yang terinfeksi mencapai 75.291 orang. Tak hanya membunuh orang. Virus ini juga menginfeksi perekonomian dunia. Mulanya serangan di China. Ekonomi negeri itu lumpuh. Kini sudah merembet ke banyak negara. Singapura, Hongkong, Jepang, dan Jerman sudah antre menuju resesi. Covid-19 juga menginfeksi ekonomi Indonesia. Angka pasti berapa besar pengaruh serangan korona terhadap ekonomi dunia memang belum diketahui. Hanya saja, meriangnya sudah sangat terasa. Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) menyatakan virus korona mungkin akan memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi global di tahun ini. "Mungkin ada pemotongan yang kami masih harapkan akan berada dalam persentase 0,1-0,2," kata Direktur Pelaksana IMF, Kristalina Georgieva, seperti dikutip AFP. Hasil riset S&P PDB China akan terpangkas hingga 1,2%. Kemudian, Reuters melakukan jajak pendapat terhadap 40 ekonom yang hasilnya pertumbuhan ekonomi China kuartal I-2019 diperkirakan hanya sebesar 4,5%. Jauh melambat dibandingkan kuartal sebelumnya yang 6%. Untuk pertumbuhan ekonomi sepanjang 2020, proyeksinya adalah 5,5%. Juga jauh melambat dibandingkan realisasi 2019 yang sebesar 6,1%. Daya Tular Singapura memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun ini. Negeri titik dalam peta Indonesia ini memprediksi pertumbuhan PDB tahun 2020 ada di kisaran -0,5%-1,5%. Padahal sebelumnya, pemerintah memproyeksikan, ekonomi Negeri Singa ini ada di kisaran 0,5%-2,5%. China adalah shohib berat Singapura. Pada 2018, ekspor Singapura ke China mencapai US$50,4 miliar atau menyumbang 13% dari total ekspor. Wisatawan dari China berkontribusi sekitar 20% dari total wisatawan ke Singapura. Jerman juga begitu. Ekonomi Negeri Panser tiba-tiba ngerem. Stagnan, alias tidak tumbuh. Pada tahun lalu, Jerman sudah nyaris mengalami resesi akibat perang dagang AS dengan China. China merupakan pasar penting produk Jerman. Pada tahun 2018, nilai ekspor Jerman ke China US$109,9 miliar atau menyumbang 7,1% dari total ekspor. Melambatnya ekonomi China menjadi pukulan bagi Jerman. Selanjutnya Jepang. Perekonomian Saudara Tua berkontraksi tajam pada kuartal IV-2019. Data dari Cabinet Office menunjukkan PBD kuartal IV-2019 berkontraksi 1,6% quarter-on-quarter, menjadi yang terdalam sejak kuartal II-2014. Pemerintah Negeri Matahari Terbit sebelumnya sudah memperingatkan jika PDB pada periode Oktober-Desember 2019 berisiko terkontraksi akibat kenaikan pajak penjualan, adanya angin topan, serta perang dagang AS dengan China. Kini tantangan yang dihadapi lebih besar lagi: wabah virus korona. Jika PDB Jepang kembali berkontraksi di kuartal I-2020, maka Jepang akan mengalami resesi. Dampak epidemi bisa merusak output dan pariwisata Jepang, yang pada gilirannya merusak pertumbuhan pada kuartal saat ini. “Virus ini terutama akan menekan pariwisata yang masuk dan ekspor, tetapi juga dapat membebani konsumsi domestik cukup banyak," kata Taro Saito, rekan peneliti eksekutif di NLI Research Institute. "Jika epidemi ini tidak bisa ditangani hingga pada saat Olimpiade Tokyo, kerugian ekonomi (yang dibawanya) akan sangat besar," tambahnya, sebagaimana dilaporkan Reuters, Senin lalu. Hong Kong sama saja. Mutiara dari Timur mengalami tekanan yang dalam akibat wabah virus korona dan protes prodemokrasi yang berkepanjangan pada tahun lalu. Berdasarkan laporan KPMG LLP, Hong Kong diperkirakan mencatatkan defisit fiskal bujet senilai HK$47,7 miliar pada tahun fiskal 2019-2020. Angka tersebut merupakan defisit pertama kalinya sejak 15 tahun terakhir. Pemerintah Hong Kong akan mengumumkan bujet fiskalnya pada 26 Februari 2020. Sekretaris Keuangan Hong Kong sempat menyebutkan negaranya kemungkinan menghadapi kejutan layaknya tsunami dan bakal mencatatkan defisit bujet pada tahun fiskal mendatang. Sekadar mengingatkan bahwa angka-angka yang kini dikeluarkan negara-negara itu adalah angka sebelum terjadinya serangan virus korona. Wabah virus korona semakin kuat terjadi sesudah Hari Raya Imlek. Dampak penyebaran virus Covid-19 terhadap ekonomi akan terlihat pada data sampai Februari 2020. Data itu baru bisa disajikan Maret mendatang. Menginfeksi Indonesia China adalah perekonomian terbesar kedua di dunia. Perlambatan di sana akan mempengaruhi seluruh Negara, termasuk Indonesia. Apalagi China adalah negara tujuan ekspor utama Indonesia. Data BPS menyebut 30% lebih China mempengaruhi ekspor-impor Indonesia. China juga menyumbang turis di Indonesia 13%. Ini adalah turis kedua terbesar setelah Malaysia. Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menjelaskan setiap penurunan pertumbuhan ekonomi China sebesar 1% maka akan berdampak kepada Indonesia dari 0,3-0,6%. Sedangkan Singapura adalah barometer pemerintah dalam memproyeksikan pertumbuhan ekonomi. Dan kini, Singapura diprediksi akan jatuh ke jurang resesi. Kemungkinan ini sangat besar, mengingat Negeri Singa itu, memiliki korban korona terbesar kedua setelah China. "Saya tidak bisa mengatakan bahwa Singapura akan resesi atau tidak. Bisa saja, tetapi yang jelas perekonomian Singapura akan terpukul," ungkap Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Liong, seperti diberitakan Reuters. "Ini akan kami jadikan barometer kepada kita untuk melihat apa yang akan terjadi," sambut Menteri Sri. Virus korona memang sudah “menginfeksi” perekonomian Indonesia. Demam sudah mulai terasa pada Januari 2020. Penerimaan perpajakan hingga kepabeanan dan cukai melambah begitu masuk tahun ini. Neraca perdagangan mengalami penurunan. Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan penerimaan pajak hanya Rp84,7 triliun pada Januari 2020. Angka ini lebih rendah dibanding Januari tahun lalu yang sebesar Rp90 triliun. Penerimaan perpajakan itu baru setara 4,5% dari target sebesar Rp1.865,7 triliun yang ditetapkan pemerintah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Penerimaan pajak dari sektor perdagangan sebesar Rp22,18 triliun atau hanya tumbuh tipis sebesar 2,6%. Sektor pertambangan minus hingga 27,3%. Transportasi dan pergudangan minus 5,6%. Penerimaan pajak dari sektor pertambangan sebesar Rp7,18 triliun, sedangkan transportasi dan pergudangan Rp4,88 triliun. Perlambatan sektor perdagangan bisa jadi karena virus korona. Pajak dari sektor ini sebelumnya tumbuh 8,4%. Kini justru hanya 2,6%. Sektor manufaktur dan pariwisata Indonesia juga menjadi terkontraksi. "Yang harus dilakukan pemerintah dan BI [Bank Indonesia] adalah merilis paket paket stimulus pada sektor yang terdampak korona," saran ekonom Indef, Bhima Yudhistira. Stimulus yang dimaskud bisa berupa pemangkasan suku bunga acuan bank 25-50 bps di Kuartal I-2019, maupun insentif perpajakan pada sektor berorientasi ekspor dan pariwisata, melakukan penangguhan pembayaran bunga atau cicilan pokok debitur pariwisata pada bank bank BUMN, khususnya di Bali, Lombok dan Manado. Menggenjot Konsumsi Rasanya ekspor bakal sulit diandalkan menjadi mesin pendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini. Oleh karena itu, konsumsi domestik harus digenjot agar pertumbuhan ekonomi tidak lagi di bawah 5%. Rupanya, Menteri Sri juga sudah menyiapkan hal itu. Pemerintah akan menggelontorkan stimulus belanja. "Kita sedang finalkan sehingga kita tahu berapa kebutuhan anggarannya dan akan segera diluncurkan," ungkap Sri, Rabu (19/2). Pemerintah berniat menambah manfaat Kartu Sembako. Jumlah anggarannya Rp3,8 triliun. Ada juga perluasan subsidi bunga perumahan. Tambahan volume rumah sekitar 224.000 unit dengan anggaran Rp1,5 triliun. Sedangkan insentif sektor pariwisata berupa insentif untuk travel agent yang membawa wisatawan mancanegara dan insentif untuk tenaga pemasaran pariwisata. "Ini ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan menengah," terang Sri Mulyani. Bagi para penganggur ada Kartu Pra Kerja. Sejumlah ekonom memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I-2020 hanya pada kisaran 4,3% sampai 4,9%. Bahkan sampai akhir tahun 2020 pun, ekonomi Indonesia diperkirakan akan tumbuh di bawah 5%. Pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2019 sudah melambat 0,2%. Prospek ekonomi kita memang suram. Rajin-rajin berbelanjalah agar ekonomi tetap berputar. Jangan pelit. Penulis Wartawan Senior.

Pongkor Menunggu Reklamasi PT Antam

By Kafil Yamin Jakarta, FNN - Masyarakat di wilayah Pongkor berrencana membangun wilayah bekas tambang PT Antam Tbk menjadi tempat pendidikan, pariwisata dan usaha perdesaan. Wakil-wakil masyarakat dari Kecamatan Nanggung, Tegal Lega, Leuwisadeng, Leuwiliang dan Cigudeg yang berhimpun di bawah Yayasan Lingkar Pongkor (YLP) telah menyusun konsep pengembangan dan pembangunan wilayah Pongkor jangka menengah maupun jangka panjang. “Kami buat rencana ini untuk mengantisipasi berakhirnya operasi tambang PT Antam di sini. Kami ingin membantu mereka agar meninggalkan jejak yang baik,” kata Asep Hudri, Ketua YLP kepada FNN. Di samping habis masa kontrak, PT Antam berencana menutup operasi tambangnya di wilayah Gunung Pongkor karena cadangan emasnya sudah habis. Melalui 33 tahun eksploitasi, PT ANTM sudah meraup trilyunan rupiah. Sangat masuk akal bila orang beranggapan bahwa semua hasil keuntungan perusahaan tersebut sudah menjadi pendapatan negara dan sudah digunakan untuk kesejahter aan rakyat. Menurut akal sehat pula, daerah dan masyarakat yang ditinggalkan perusahaan negara itu pastilah sudah menjadi makmur dan maju. Namun di wilayah Gunung Pongkor, akal sehat itu harus berbenturan dengan irasionalitas dan kenyataan yang pahit. Kecamatan Nanggung, Leuwisadeng, Leuwiliang, Cigudeg, Tegal Lega yang mengelilingi operasi tambang emas PT Antam, jauh dari gambaran sejahtera. Bahkan kini, setelah 33 tahun wilayah itu dikuras cadangan emasnya, pihak peguras meninggalkannya begitu saja. Kenyataan lebih pahit adalah: Perusahaan itu milik negara, yang keberadaannya hanya berguna bila bermanfaat bagi rakyat – bukan membawa madharat. Kontrak PT Aneka Tambang di Gunung Pongkor, Bogor berakhir tahun 2021. Namun seperti diungkapkan Direktur Utama Antam Arie Prabowo Arietedjo pihaknya sedang mengajukan perpanjangan izin untuk menambang daerah Papandayan yang masih menyimpan cadangan emas cukup, dan untuk menghabiskan serpihan-serpihan yang masih tersisa. Masalahnya, Papandayan berada di dalam kawasan Taman Nasional yang menurut undang-undang tidak boleh dieksploitasi. Namun seperti sering terjadi, undang-undang bisa diakali untuk kepentingan tertentu. Apalagi ini kepentingan perusahaan milik negara. Caranya adalah dengan mengubah status yang diinginkan itu dari Taman Nasional menjadi Hutan Lindung. Nah, Hutan Lindung masih bisa diekspolitasi dengan persyaratan bahwa ekspolitasi itu harus di bawah permukaan tanah. Bagi perusahaan tambang, persyaratan ini dekat-dekat kepada lelucon, karena kegiatan penambangan memang di bawah permukaan tanah. Maka, pada tahun 2016, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menerbitkan Kepmen Nomor SK 327/MENLHK/sekjen/Pla.2/4/2016 pada 26 April 2016 tentang perubahan status kawasan dari taman nasional menjadi hutan lindung. Ayat 1 Undang-Undang No 4 Tahun 2009 Pasal 47 menyebutkan bahwa izin usaha produksi bisa diperpanjang sampai dua kali. Masing-masing perpanjangan 10 tahun. Salah satu kawasan taman nasional yang digunakan untuk perluasan hutan lindung, yakni milik PT Antam. “Sebagian besar lahan LPKH yang kita miliki merupakan hutan lindung. Dalam aturan kita, masih diperbolehkan melakukan aktivitas pertambangan di hutan lindung di bawah tanah. Untuk di permukaan memang tidak diperbolehkan,” kata Manajer Umum PT Aneka Tambang UPBE Pongkor I Gede Gunawan. Padahal sebenarnya, kewenangan mengelola hutan telah berpindah ke pemerintah daerah dengan adanya UU No.22 Tahun 1999 tentang Otonomi daerah. YLP sangat mengharapkan PT Antam menaati Permen no. 7/2014 tentang reklamasi dan pascatambang. “Perusahaan yang melakukan eksploitasi harus menyerahkan rencana reklamasi dan dana jaminan reklamasi-pasca tambang , lima tahun sebelum operasi tambang berakhir, untuk perbaikan lingkungan atas lahan yang terdampak olehnya,” kata Ketua YLP Asep Hudri. Menurut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor: 18 Tahun2008, Pemegang Izin Usaha Pertambangan wajib menyampaikan rencana pascatambang dan menyediakan biaya pelaksanaannya kepada Menteri melalui Direktur Jenderal, gubernur, bupati/walikota sesuai tempat operasi perusahaan bersangkutan. Bahkan, YLP siap membantu PT Antam mewujudkan rencana pasca tambang dengan mengajukan beberapa program yang dibutuhkan masyarakat setempat. Program itu adalah pendidikan, pariwisata dan pengembangan usaha perdesaan. Dalam bidang pendidikan, YLP sudah menyiapkan rencana pendirian perguruan tinggi. Dalam bidang pariwisata, telah disiapkan rencana wisata petualangan yang sesuai dengan karakter dan kontur lahan bekas tambang. Sedangkan dalam bidang ekonomi, YLP menyiapkan rencana pengolahan sumber daya air minum dan agrobisinis. “Banyak para akademisi bergelar professor, doctor, master, asal daerah Pongkor yang berkiprah di kota-kota lain, tidak mengabdi di daerahnya karena memang di sini tidak ada perguruan tinggi,” kata Asep Hudri. “Karena itu, keberadaan perguruan tinggi di sini akan membuka jalan bagi mereka untuk mengabdi di tempat asalnya. Dan kami sudah berkomunikasi dengan mereka tentang rencana ini,” tambahnya. (Bagian Akhir) Penulis adalah Wartawan Senior

PT Antam, Tebar Pesona di Atas Nelangsa Rakyat (Bagian Kedua)

By Kafil Yamin Jakarta, FNN - Keberadaan gurandil dianggap melanggar pasal 158 Jo. Pasal 37 dan atau Pasal 161 UU No 4 tahun 2009. Padahal, mereka berhimpun dalam koperasi penambang tradisional yang memiliki konsesi tambang legal. Namun baik perusahaan mau pun pemerintah memperlakukan mereka seakan para penjarah. Bagi masyarakat setempat, undang-undang itu seakan-akan berbunyi: “Cadangan emas adalah milik pemerintah dan izin tambang hanya diberikan kepada perusahaan besar”. Dan ketika Pemerintah mengeluarkian izin tambang kepada suatu perusahaan atas lokasi tertentu, mereka tak merasa perlu berkonsultasi dengan masyarakat setempat sebagai pewaris sah kekayaan alam yang ada di sana. Mereka yang sudah terlanjur berprofesi sebagai gurandil sebaiknya mencari penghidupan lain. Dan untuk ini PT Antam memberikan kompensasi melalui dana Tanggungjawab Sosial Perusahaan atau yang lazim disebut Corporate Social Responsibility [CSR]. Tapi menurut undang-undang, CSR bukan bantuan. Melainkan kewajiban perusahaan. Bahkan menurut kaidah bisnis mutakhir, CSR adalah bagian dari investasi. Jadi, kalau suatu perusahaan benar-benar mengeluarkan dana CSR, itu tidak berarti perusahaan tersebut membantu masyarakat setempat. Apalagi pemanfaatan dana CSR sering disulap oleh orang-orang pintar dari perguruan tinggi menjadi proyek mereka. Keberadaan penambang rakyat dirasakan sebagai ancaman, bukan sebagai mitra usaha. Dan cara-cara atau muslihat untuk menyingkirkan mereka seringkali tak mengindahkan niliai-nilai dan norma keindonesiaan. “Dulu Brimob mengadakan latihan di wilayah tambang rakyat, tanpa meminta izin kami. Saya tanya kepada komandan Brimob mengapa memilih tempat kami. Mereka bilang diminta pihak Antam. Ini kan maksudnya jelas untuk menakut-nakuti para penambang tradisional,” kata Asep Hudri lagi. ‘Latihan’ ini diikuti dengan imbauan dari pihak perusahaan agar para gurandil beralih ke bidang usaha lain dan untuk itu pihak PT Antam akan me nyalurkan dana tanggung jawab sosial perusahaan. Pihak pemerintah dan perusahaan menyebut langkah ini sebagai ‘penertiban’. Seperti telah dijelaskan, bahwa pengalokasian dan pencairan dana tersebut adalah kewajiban menurut undang-undang. Para penambang tradisional pun mengikuti imbauan itu. Tapi setelah mereka berhenti menambang tahun 2015, ternyata ‘bantuan’ dana yang dijanjikan tak kunjung datang. Mereka lantas mengadu ke Istana Negara mengenai sulitnya lapangan kerja danketidakadaan bantuan dana CSR seperti yang dijanjikan. "Kami dari Desa Bantar Karet, Malasari dan Desa Cisarua tak menerima bantuan dana CSR, pelatihan ketrampilan dan usaha dari UPBE PT Antam Pongkor Tbk seperti yang dijanjikan ketika dilakukan penertiban," ujar Isep Firdaus, mantan gurandil dari Kampung Parigi, Desa Cisarua. Janji bahwa sebagian gurandil dan warga setempat akan direkrut sebagai karyawan PT Antam juga tidak terbukti. “Penertiban penambangan liar malah menambah pengangguran. Para orangtua tak bisa lagi membiayai sekolah anak-anaknya. Tak sedikit pasangan yang terpaksa bercerai. Bahkan kasus kejahatan makin meningkat,” kata Makmun Jawi, seorang mantan gurandil asal Bantar Karet . Memperparah kesusahan masyarakat, seperti kesaksian Makmun, PT Antam Pongkor juga membuang limbah beracun ke dekat pemukiman warga, sehingga mencemari Sungai Bondongan dan air tanah warga. "Karena pencemaran sungai dan air tanah oleh limbah ini, banyak warga Desa Bantar Karet terkena penyakit kulit. Tambah susah lagi karena di desa kami belum ada puskesmas," kata Makmun. Kepala Humas PT Antam UPBE Pongkor, Agus Setiyono, menyanggah pernyataan para penambang tradisional itu. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan dana CSR yang dimaksud. ”Kami sudah membayar dana CSR sebesar Rp8 miliar tahun ini, seperti tahun-tahun sebelumnya. Di luar itu, setiap desa di Kecamatan Nanggung menerima Rp250 juta untuk penyelarasan,” kata Agus. Mengapa penyaluran dana CSR itu tidak dirasakan oleh para mantan penambang tradisional, perlu penyelidikan lebih lanjut. Namun menurut Asep Hudri, keterlibatan orang-orang perguruan tinggi yang semula bertujuan ‘mendampingi’ masyarakat, sering mengaburkan penyaluran dana hak masyarakat tersebut. “Mereka datang dengan program ini-itu untuk memberdayakan masyarakat. Kenyataannya, banyak program yang tidak jalan, dana CSR sudah mereka manfaatkan. Mereka lalu pergi begitu saja. Masyarakat makin susah,” katanya. “Ini membuat buruk citra orang perguruan tinggi. Mulai banyak warga masyarakat melihat mereka sebagai pembohong,” kata Asep lagi. Gunung Pongkor, Bogor, Jawa Barat, adalah lokasi Unit Pertambangan Emas Pongkor milik PT Antam Tbk. Sejak uji coba produksi tahun 1997, tempat ini menjadi tujuan para pencari emas tradisional dari berbagai daerah. (Bersambung) Penulis adalah Wartawan Senior

PT Antm Tebar Pesona di Atas Nelangsa Rakyat

By Kafil Yamin Jakarta, FNN - Sejak Januari sampai bulan Oktober 2019 lalu, PT Aneka Tambang Tbk [ANTM] mengantongi laba bersih sebesar Rp561 miliar. Sedangkan pedapatan sebelum pajak, bunga, depresiasi dan amortizasi [EBITDA] tercatat Rp2,27 trilyun. Emas adalah komponen terbesar pendapatan perusahaan itu, dengan nilai sebesar Rp 17 triliun atau 69 persen dari total penjualan bersih sepanjang 2019. Produksi emas keseluruhan dari tambang Pongkor dan Cabaliung mencapai 1.485 Kg, dengan volume penjualan tercatat sebesar 26.388 Kg. Laba bersih PT Antam tahun sebelumnya [2018] adalah Rp874 miliar, melonjak dari laba tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp 136 miliar. Ada aroma kebanggan pada direksi PT Antam setiap kali menyampaikan kinerja perusahaannya, terutama ketika memperlihatkan keuntungan yang diperoleh. Seperti terungkap pada keterangan pers ketika mengumumkan keuntungan tahun 2018: “Profitabilitas juga didukung tingkat efisiensi yang mencapai 97persen dari target efisiensi…” Tapi, apa sebenarnya arti keuntungan sebuah perusahaan milik negara? Angka atau jumlah yang tinggi kah? Lakunya penjualan saham kah? Atau, manfaat nyatanya kepada negara, terutama masyarakat? Lebih khusus lagi, apa manfaatnya kepada masyarakat sekitar tempat perusahaan itu beroperasi? Tahun 2018, produksi emas Antam dari Pongkor dan Cibaliung mencapai 1.957 kilogram atau nyaris mencapai 2 ton. Nilai penjualan dari produksi emas Pongkor dan Cibaliung ini menempati bagian terbesar dalam keseluruhan nilai penjualan perusahaan negara tersebut. Kinerja ‘mempesona’ perusahaan itu toh berbanding terbalik dengan keadaan desa-desa yang mengelilinginya, yang secara ekonomi-sosial nyaris tak berubah, bahkan cenderung menurun. Perusahaan yang menguras kekayaan alam mereka tak memberi dampak kesejahteraan , bahkan lebih banyak membawa masalah. Desa Bantarkaret, yang bersebelahan dengan konsesi tambang emas PT Antam, termasuk salah satu desa paling tertinggal di Indonesia. Fasilitas kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur tergolong memprihatinkan. Pemantauan penulis ke desa Bantarkaret, Cisarua dan Malasari, yang tercakup dalam wilayah operasi PT Antam, menyajikan gambaran keterbelakangan dan kemiskinan. Jalan-jalan berlubang dan membahayakan, tidak ada rumah sakit, puskesmas atau layanan kesehatan yang layak. Terdapat sejumlah Sekolah Dasar Negerei [SDN] di Kecamatan Nanggung, tapi nyaris semuanya kekurangan fasilitas, guru dan sarana penunjang lain. SMP Negeri hanya ada dua, yakni SMP 1 Negeri Nanggung dan SMP Satu Atap Nanggung. SMA negeri hanya satu. “Cara satu-satunya masyarakat sekitar bisa ikut menikmati cadangan emas di bumi mereka sendiri adalah dengan menjadi gurandil [penambang tradisional]. Itu pun dianggap illegal,” kata Asep Hudri, Ketua Yayasan Lingkar Pongkor, kepada Forum News Network. Bahkan, ketika mengunjungi lokasi banjir-longsor di Kecamatan Sukajaya 7 Januari lalu, Presiden Joko Widodo menuding para penambang liar itu sebagai biang keladi. Ia meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencabut izin dan menutup tambang-tambang liar itu serta mewajibkan penambang liar tersebut merehabilitasi lubang-lubang peninggalan mereka. Menindak lanjuti pernyataan Presiden itu, segera 700 personel gabungan Polres Bogor, Polda Jawa Barat, TNI, Polisi Kehutanan, dan puluhan sekuriti PT Antam Tbk, menutup sedikitnya 23 lubang penambangan emas rakyat di kaki Gunung Pongkor. Jadi, untuk mencegah agar lubang-lubang rakyat itu tak menimbulkan banjir dan longsor, polisi harus menunggu pernyataan presiden dulu. Padahal, bencana longsor di wilayah Sukajaya dan Jasinga itu masih dalam tahap kajian dari dinas ESDM. Karena aliran sungai dan batas geografis antara wilayah Kecamatan Nanggung dengan wilayah Kecamatan yang terdampak bencana longsor berjauhan. Menurut sejumlah warga setempat, curah hujan tinggi dan berlangsung lama hingga 18 jam terus-menerus adalah sebab utama bencana longsor tersebut. Asep Hudri menjelaskan bahwa selain emas, Bogor Barat adalah wilayah operasi sejumlah perusahaan tambang berbagai sumber daya mineral non-logam seperti bentonit, zeolite, kalsit, seng dan timbal. Kenyataan ini menjadikan bumi Bogor Barat degerogoti berbagai galian tambang. “Mungkin perut bumi Bogor Barat sudah ‘gorowong’ [kosong] oleh galian berbagai perusahaan tambang itu,” kata Asep. “Gurandil itu apa? Cuma bikin lubang-lubang kecil di atas permukaan tanah. Mereka sudah ada sejak dahulu kala dan tak pernah jadi biang bencana,” tandasnya. Desa-desa di sekitar wilayah tambang Pongkor, di wilayah Kecamatan Sukajaya misalnya, masih tergolong terisollir, sehingga ketika bencana banjir dan longsor melanda desa-desa terpencil tersebut, bantuan sulit dikirim. Satu-satunya jalan ke sejumlah desa tertutup longsoran, meski akhirnya ditembus setelah beberapa hari. Desa-desa itu antara lain Desa Sukajaya, Sipayung, Cisarua, Jayaraharja, Pasir Madang, dan Desa Cileuksa. (Bersambung) Penulis adalah Wartawan Senior

Indonesia Pasca Jokowi, Belajar dari '98

Oleh Edy Mulyadi Jakarta, FNN - Ekonomi Indonesia adalah ekonomi gelembung. Ekonomi yang dibangun dengan gelembung-gelembung persepsi, doping, dan artifisial. Angka pertumbuhan yang mandeg di 5% ternyata buah dari persepsi yang dibangun dengan public relations (PR) dan perilaku tak elok dalam berbisnis. Terungkapnya skandal mega korupsi Jiwasraya, Asabri, Garuda, Bumiputera, dan sederet BUMN raksasa lain adalah beberapa contoh saja dari gelembung-gelembung ekonomi. Pada 1998 Indonesia diterjang krisis karena masalah kredit properti yang ugal-ugalan dan berujung dengan tumbangnya perbankan nasional. Kali ini, kontributor utama krisis adalah amburadulnya kinerja lembaga keuangan nonbank (LKNB) seperti asuransi, leasing, dan perusahaan-perusahaan fintech. Hal ini diperparah lagi dengan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang superjeblok. Skandal megakorupsi Jiwasraya yang merugikan negara Rp13 triliun dan Asabri Rp10 triliun, cuma puncak gunung es belaka. Masih banyak skandal lain di lingkungan BUMN yang jumlahnya ditaksir sekitar Rp150 triliun. Mereka kini antre, bakal terkuak satu per satu. Contoh ekonomi gelembung lain yang sering dibanggakan pemerintah adalah satabilnya nilai tukar rupiah. Padahal, penguatan rupiah terjadi karena doping yang dananya berasal dari utang. Bank Indonesia (BI) rajin mengintervensi pasar agar rupiah tetap bergerak di bawah Rp14.000/U$S. Padahal salah satu biang kerok terjadinya defisit transaksi berjalan ( Current Account Deficit/CAD) adalah neraca perdagangan yang njomplang­. Nilai tukar rupiah yang kuat akan menyulitkan ekspor, karena harga komoditas di pasar internasional jadi mahal. Tapi begitulah, rezim lebih mementingkan gengsi nilai tukar rupiah macho dan stabil ketimbang memperbaiki fundamental ekonomi. Singkat kata, pembangunan kita dilakukan berbasis utang dan utang. Menjaring utang bilateral maupun dari lembaga-lembaga multilateral sudah jadi hobi Sri. Dia bahkan tidak segan-segan mengobral bunga jauh di atas Vietnam, Thailand, dan Filipina yang rating mereka lebih rendah daripada Indonesia. Begitu juga dia sibuk menerbitkan surat utang negara (SUN) berbunga supertinggi dan menyebabkan kekeringan likuiditas. Ambyar Ketergantungan yang keterlaluan terhadap utang membuat jumlahnya kian menggunung. Angkanya kini telah tembus Rp5.000 triliun. Ngeri! Pembangunan bebasis utang juga membuat ekonomi tidak bisa lebih dari 5% karena akan terjadi overheating. Kalau sudah begitu, pemerintah buru-buru menginjak pedal rem agar ekonomi tidak ‘terbakar’. Bahkan hari ini (Rabu, 5 Februari 2020) Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal IV-2019 hanya 4,97%. Ambyar sudah angka keramat 5% yang selama ini mati-matian pemerintah jaga. Di sini, sekali lagi, jadi menjadi bukti betapa kemampuan para menteri ekonomi Presiden Joko Widodo benar-benar di bawah banderol. Sudah tumbuh karena gelembung dan artifisial, angkanya pun hanya berkutat di 5%. Bahkan kini lebih rendah lagi pula! Status Menkeu terbaik yang disandang Sri terbukti sekadar buah kecanggihan PR dan hadiah dari pihak-pihak yang sangat diuntungkan dengan utang berbunga supertinggi yang diterbitkannya. Sejatinya dosa rezim ini bukan hanya berbohong kepada rakyat dengan angka-angka pertumbuhan imitasi. Penguasa juga terus membebani rakyat dengan aneka pajak. Pencabutan subsidi dan belanja sosial di APBN mengakibatkan harga-harga yang melambung tinggi. Rakyat sudah berusaha mati-matian menyiasati beratnya beban hidup sambil terus menabung dan memperbanyak stok kesabaran. Namun sudah menjadi sunnatullah, ban yang terus-menerus dipompa pada akhirnya bakal meledak juga. Begawan ekonomi Rizal Ramli menyebut, tidak diperlukan kampak atau golok untuk meledakkan gelembung. Cuma dibutuhkan peniti. Perlu peniti-peniti kebenaran dan fakta real agar gelembung-gelembung itu meledak. Sampai di sini saya 100% sepakat. Yang kini dibutuhkan adalah tampilnya orang-orang baik, lurus, berakal sehat, dan paham masalah. Mereka cuma perlu terus berbunyi, menyuarakan kebenaran. Orang-orang baik ini harus menyampaikan kepada publik, bahwa telah terjadi kebohongan dan ketidakadilan yang dilakukan penguasa kepada rakyatnya sendiri. Bahwa negeri ini sedang tidak baik-baik saja. Bahwa terjadi salah urus negara di tangan para pejabat publik yang khianat. Bahwa bukan saja terjadi bancakan, tapi penjarahan kekayaan negara oleh tangan-tangan kotor para penjahat melalui persekongkolan yang dibalut seabreg undang undang dan peraturan. Sayangnya, di tengah kezaliman dan ketidakadilan merajalela seperti sekarang, orang-orang baik dan pintar justru tiarap. Mereka diam seribu bahasa. Mingkem. Bisu. Orang-orang baik dan lurus itu merasa jerih dengan bermacam risiko yang belum-belum sudah bermain di khayal mereka. Intimidasi, persekusi, penjara, dan kematian adalah rangkaian ketakutan yang menari-nari dalam benak mereka. Bahwa semua itu bakal saja terjadi, mungkin saja. Inilah yang disebut sebagai risiko perjuangan. Kita tidak boleh jumawa dan sesumbar menyatakan tidak takut dengan bermacam risiko. Itu sombong. Allah tidak suka dengan orang yang sombong. Tapi kalau kita niatkan beribadah dalam menyuarakan kebenaran dan melawan kezaliman, maka Allah Yang Maha Perkasa tentu tidak tinggal diam. Dia akan ikut campur tangan, sehingga bukan mustahil perjuangan akan berujung pada kemenangan dan kemuliaan. Kalau Allah sudah menolong, siapa yang bisa mengalahkan kita? Tugas kita hanya terus berusaha, berdoa, dan bersabar serta istiqomah dalam perjuangan. Kalau pun risiko-risiko seram itu benar-benar datang, Allah pasti telah menyediakan ganjaran yang teramat besar, baik di dunia maupun akhirat. Persiapkan sebaik mungkin Dan, pada akhirnya sunnatullah pun terjadi. Ketidakadilan dan kebohongan akan membuat ban meledak. Rezim tumbang. Tapi, setelah itu apa? Kali ini kita harus cerdas dan cermat. Berbekal pengalaman 1998, ketika pak Harto jatuh, gerbong reformasi telah dibajak oleh para pencoleng yang sebelumnya ada di lingkar dalam kekuasaan. Mereka berganti casing , naik ke gerbong bahkan lokomotif reformasi. Orang-orang ini lalu berteriak paling lantang tentang reformasi dan pemberantasan korupsi. Hasilnya, kendati sudah berlalu lebih dari 20 tahun, reformasi tidak membuahkan kesejahteraan rakyat, kecuali hanya bagi segilintir elit culas dan laknat. Peran sebagai pendorong gerbong reformasi pada 1998 harus dijadikan sebagai pengalaman penting dan teramat mahal. Karenanya, para penggerak perubahan dan pejuang kebenaran harus menyiapkan segala sesuatunya pasca rezim tumbang. Tidak boleh lagi orang-orang baik dan berani itu hanya sibuk berteriak di jalanan, tanpa menyiapkan segala sesuatunya untuk menyongsong Indonesia lebih baik. Langkah penting dan awal yang harus disiapkan adalah pemilihan presiden ulang. Kali ini Pilpres harus benar-benar steril dari campur tangan, apalagi dominasi partai. Pasalnya, di tangan para oportunis, partai justru menjadi bagian dan sumber masalah. Korupsi gila-gilaan banyak dilakukan orang partai, baik yang ada di DPR/DPRD maupun di kursi-kursi eksekutif, bahkan yudikatif! Buang jauh-jauh mantra presidential threshold (PT). PT terbukti telah menjadi pintu gerbang masuk dan langgengnya kekuasaan oligarkis. Biarkan semua putra terbaik bangsa mengajukan dirinya sebagai calon pemimpin. Jangan takut kalau nanti akan muncul banyak Capres. Silakan saja. Toh pada akhirnya rakyat yang akan menentukan siapa yang terbaik sebagai pemimpin bangsa pada putaran kedua. Pilpres yang steril dari hegemoni oligarki akan melahirkan pemimpin yang mumpuni. Pemimpin yang berani, punya kapasitas, kapabililtas, dan berintegritas. Pada akhirnya, Indonesia akan lahir sebagai negara berdaulat, maju, dan rakyatnya sejahtera. Dan, yang lebih penting daripada semua itu, rahmat dan berkah Allah akan melimpahi negeri. Semoga. Aamiin. [*] Jakarta, 5 Februari 2020 Edy Mulyadi, wartawan senior

“Salah Kaprah” Bila Polda Jatim Salahkan Member MeMiles

By Dr. Margarito Kamis Jakarta, FNN - Mengejutkan, itulah kata yang tepat digunakan untuk menggambarkan sikap orang-orang yang menamakan dirinya sebagai member menghadapi kasus MeMiles. Tidak sembunyi-sembunyi seperti halnya Harun Masiku, tersangka dalam kasus suap terhadap seorang Komisioner KPU. Mereka member MeMiles, tentu saja tak semuanya, malah mendatangi Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim). Mereka, seperti yang dilansir CNNIndonesia, memprotes tindakan penyidikan yang dilakukan penyidik Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Jatim atas kasus MeMiles. Sedikitnya 25 member MeMiles asal DKI dan bekasi mendatangi Markas Polda Jatim. Mereka perotes langkah Kepolisian Daerah Polda Jatim yang membekukan aplikasi investasi Milik PT Kam and Kam tersebut. Iksan (38) salah seorang member MeMiles, mengatakan kedatangannya sebagai bentuk keprihatinan atas penahanan pendiri MeMiles yang juga Direktur PT and Kam, Kamal Trachan (47). Iksan berharap Polisi menghentikan penyidikan dan meminta akses Memiles kembali dibuka. Menurutnya, polisi seharusnya menindak oknum atau orang yang memang bersalah. Jangan malah membekukan aplikasinya. Dalam penyidikan kasus ini, penyidik telah menyita 18 unit mobil, dua sepeda motor, puluhan barang elektronik dan beberapa asset berharga lainnya (CNNIndonesia, 15/1/2020). MeMiles mengaku memadukan tiga jenis bisnis. Menurut laman resmi mereka, yaitu advertising, market place dan traveling. Mereka “menjual” (tanda petik dari saya) slot kepada pengguna aplikasi dengan cara melakukan top up mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 200 ribu. Dalam praktiknya bukan slot iklan yang membuat member tergiur. Melainkan iming-iming bonus dari top up tersebut. Mulai dari ponsel, motor, hingga mobil. Angkanya bisa berkali-kali lipat dari jumlah setoran, dan sangat tidak masuk akal (Tirto. Co.id, 16 Januari 2020). Titian Terjal Menariknya menurut Ashary, Wakil Ketua Komunitas Member MeMiles (KMM) merupakan aplikasi periklanan yang manarik uang dengan batas waktu tertentu. Berkat pemasangan iklan melalui aplikasi tersebut, pihaknya merasa diuntungkan, lantaran memancing pelanggan membeli produknya. MeMiles, kata Ashary selanjutnya, adalah aplikasi periklanan untuk bisa pasang iklan dengan cara beli slot iklan dengan batas waktu tertentu. Jika tidak menggunakan slot iklannya bisa hangus. Intan Kemala, Ketua Komunitas Member (KKM), dengan nada yang sama, disisi lain menyatakan selama ini pihaknya tidak merasa dirugikan dengan aplikasi MeMiles. Dirinya dan puluhan ribuan anggota lain, justru mendapat reward atau hadiah dari MeMiles. Kami ini bukan korban. Kami justru malah diuntungkan. Makanya kami butuh Memiles diaktifkan lagi (Jawa Pos.com, 11/1/2020). Kenyataan yang disodorkan Anshary dan Intan di atas menjadi alasan yang menghalangi jalan menuju tuduhan investasi bodong, atau investasi tipu-tipu. Beralasan yang sangat jelas dan jelas. Sayangnya, dalam kenyataan penyidik Krimsus Polda Jatim menembakan pasal 24 jo pasal 106 dan atau pasal 9 jo pasal 105 UU Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan. Pasal 46 ayat (1) dan ayat (2) jo pasal 6 ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan atas UU Nomor 7 tahun 1992 Tentang Perbankan muncul sebagai peluru cadangan. Peluru pertama mengatur perdagangan tanpa izin. Ini berbeda jauh dengan peluru kedua. Sebab peluru kedua mengatur perdagangan dengan “skema piramida ponzi.” Tetapi kedua peluru ini, dengan semua argumen hukum yang tersedia memiliki kesamaan elementer, disamping satu perbedaan yang juga elementer. Perihal peluru perbankan, mustahil bisa berfungsi. Peluru pertama dan kedua sama-sama menempatkan “pelaku usaha” sebagai sasaran tembakan. Hanya itu. Tidak lebih dari itu. Tetapi peluru pertama menempatkan syarat “izin usaha.” Peluru kedua menempatkan syarat “skema piramida.” Pada titik ini, penyidik dipaksa memasuki ruang interpretasi, siapakah yang memenuhi kualifikasi sebagai pelaku usaha? Pemilik perusahaan dan menejemen? Member MeMiles juga? Jumlah member sebanyak kurang lebih 270-an ribu atau berapapun itu, jelas bukan masalah. Masalahnya terletak pada “member” dalam kenyataannya “membeli” slot iklan. Slot disediakan oleh PT Kam and Kam. Itu masalahnya. Pembeli mau dikualifikasi sama dengan pelaku usaha? Bila ya, dimanakah letak kesamaannya? Masalahnya sebab dan substansi antara pengusaha dengan pembeli? Membeli slot iklan. Lalu pembeli mengiklankan barang milik pembeli pada slot itu, dan barang yang diiklankan itu dibeli orang. Siapapun mereka itu, mau dikonstruksi sebagai sebab atau keadaan hukum yang mengubah status hukum pembeli menjadi pengusaha? Penjelasan pasal 9 mengenai “skema piramida” dimaksudkan sebagai usaha bukan dari hasil kegiatan penjualan barang. Kegiatan usaha itu memanfaatkan peluang keikutsertaan mitra usaha untuk memperoleh imbalan atau pendapatan, terutama dari biaya partisipasi orang lain yang bergabung kemudian atau setelah bergabungnya mitra usaha tersebut. Kombinasi unsur normatif pasal 9 dan penjelasannya, membawa siapapun pada satu titik. Titik itu adalah kedua pasal yang digunakan penyidik secara exprecis verbis menempatkan pengusaha, bukan pembeli-member- sebagai subyek. Orang yang bertanggung jawab. Pembelian adalah tindakan hukum perdata. Ketika barang atau jasa yang dibeli telah diserahkan, maka berakhirlah hubungan perdata antar pembeli dan penjual. Dalam hal terdapat cacat tersembunyi pada barang atau jasa yang dibeli, maka soalnya bergeser ke pidana. Bila penjualnya menolak bertanggung jawab atas cacat tersembunyi pada barang yang dijual itu, maka soalnya menajdi pidana. Siapa yang bertanggung jawab? Pasti Penjual. Bukan pembeli atau member MeMiles. Dititik ini muncul masalah lain. Masalahnya terpusat pada tindakan penyitaan terhadap mobil, dan barang lainnya dari member yang top up. Apakah hadiah top up itu beralasan disita penyidik Krimsus Polda Jatim? Bila ya, soal berikut yang muncul adalah apakah umroh juga bisa disita? Andai mobil hadiah itu dikonstruksi sebagai bukti-fakta adanya usaha MeMiles, yang saat ini dinyatakan illegal, maka harus diakui dengan tindakan itu memiliki alasan hukum? Sebatas itukah. Tak lebih dari itu? Mengapa member-member itu, sejauh ini, terlihat tidak tahu bahwa MeMiles merupakan usaha illegal. Ketidaktahuan itu menjadi alasan hukum hilangnya tanggung jawab hukum mereka. Tetapi bila mobil, hand phone dan lainnya tetap dikualifikasi barang illegal, karena usaha MeMiles dianggap illegal, sehingga top up dengan sendirinya juga illegal. Masalahnya apa pada kualifikasi hukum atas uang member yang top up itu? Illegal jugakah? Bila dinyatakan illegal, apa konstruksi hukumnya? Hukum positif tak cukup tersedia untuk diandalkan. Menariknya aplikasi MeMiles tidak disita. Dirkrimsus Polda Jatim cukup tegas dalam soal ini. Kita, kata Dirkrimsus Polda Jatim, nda menutup. Kita melakukan penyidikan, dia enggak bayar (server) ya matilah berarti. Kalau mau jalan terus, jalan terus aja, kalau bayar. Tetapi saya enggak menutup, saya memblokir rekening PT Kam and Kam (CNNIndonesia, 15/1/2020). Mengapa MeMiles tidak disita penyidik? Apa yang menghalangi penyidik menyita Memiles? Bukankah aplikasi MeMiles itulah yang memicu masalah ini? Bukan MeMiles yang menjadi bagian integral dari barang bukti? Itu satu soal. Soal kedua, uang yang disita. Soalnya apakah uang yang disita dari bank atau disita dirumah atau dikantor PT Kam and Kam? Andai disita di bank, maka tindakan penyitaan yang disediakan KUHAP adalah tidak lebih dari memblokir rekening. Memblokir rekening adalah kerangka kerja KUHAP untuk penyitaan barang bukti yang tersimpan pada rekening Bank. Tidak lebih dari itu. Menariknya lagi, uang yang disita itu diperlihatkan kepada publik. Jumlahnya sangat banyak. Apapun itu, sekali lagi, lebel penipuan terlihat tak lagi tepat disandangkan pada MeMiles. Ini nalar dari pasal yang diterapkan penyidik. Berusaha tanpa izin dan skema piramida ponzi bukan penipuan. Apalagi tak ada yang merasa dirugikan, atau tertipu. Bakal tertipu itu, pasti tidak sama dengan tertipu. Nuasa ponzi yang menggila mengiringi kasus ini dalam nada “berpotensi penipuan” sungguh jauh dari yang dapat dibayangkan. Potensi penipuan pasti bukanlah penipuan menurut bahasa hukum. Usaha tanpa izin, untuk alasan hukum, pasti juga tak dapat dianalogikan dengan penipuan. Berada di titian terjal terlihat sedang melilit gerak penuntasan kasus ini. Beberapa dimensi elementernya memiliki daya mengelincirkan. Dimensi status uang member, salah satunya, bisa menggelincirkan. Tetapi apapun itu, klaim ilmu hukum mencegah munculnya tesis titian terjal itu meliputi dan mencakup member. (Bersambung) Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate

Di Bawah Bayang-Bayang Chaos, Selanjutnya Apa?

Oleh Edy Mulyadi Jakarta, FNN - Pemerintah tengah memompa ban atau meniup balon. Terus dan terus. Dan, sesuai sunnatullah, balon yang terus ditiup atau ban yang terus-menerus dipompa, pada akhirnya bakal meledak. Begitulah yang terjadi selama lebih lima tahun terakhir. Rezim yang berkuasa terus-menerus membebani rakyat dengan aneka tarif dan harga yang mahal. Tarif dasar listrik (TDL) naik awal tahun ini. Hal serupa juga terjadi pada tarif premi (pemerintah ngotot menyebutnya iuran) BPJS Kesehatan naik untuk semua kelas. Padahal, penguasa sudah sepakat dengan DPR bahwa yang naik hanya untuk premi kelas 1 dan 2. Tapi begitulah kekuasaan yang dibangun dengan kebohongan dan kecurangan. Kalau kesepakatan dengan DPR, sebuah lembaga terhormat yang tercantum dalam konstitusi saja bisa pemerintah ingkari, tentu bukan hal aneh jika penguasa dengan gampang menyengsarakan rakyatnya sendiri. Zalim dan tidak adil Kezaliman dan ketidakadilan penguasa terhadap rakyatnya sendiri juga tampak jelas dari kebijakan dan struktur APBN. Di sini, berbagai alokasi anggaran belanja sosial terus dipangkas. Subsidi energi termasuk listrik dan BBM dibabat hingga ke titik nol. Rakyat dan kalangan UMKM dihisap habis-habisan lewat pajak yang digenjot gila-gilaan. Khusus untuk penerimaan pajak, pemerintah benar-benar ambyar. Realisasi penerimaan pajak 2019 yang hanya sekitar 84,4%, menunjukkan jebloknya kinerja Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan. Bahkan selama perempuan pejuang neolib ini menjadi Bendahara Negara, rasio pajak Indonesia menyentuh titik terendah. Berdasarkan data Ditjen Pajak, pada 2018 rasio pajaknya 11,5%, 2017 sebesar 10,7%, dan 10,8% pada 2016. Sedangkan tahun 2015 dan 2014 masing-masing 11,6% dan 13,7%. Angka-angka rasio pajak ini sudah memperhitungkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang bersumber dari sektor sumber daya alam (SDA) dan mineral dan batu bara (Minerba). Jika rasionya hanya dihitung berdasarkan penerimaan yang dipungut Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai, dipastikan angkanya lebih rendah lagi. Di sisi lain, sebagai hamba mazhab Neolib yang memegang teguh prinsip creditors first, Sri sangat disiplin dalam membayar cicilan dan bunga utang. Tahun ini, APBN menganggarkan pembayaran bunga utang 2020 mencapai Rp295 triliun. Jumlah itu ditambah dengan pembayaran pokok utang Rp351 trilliun. Dengan demikian, total alokasi anggaran pembayaran pokok dan bunga utang mencapai Rp646 triliun. Tingginya pembayaran cicilan pokok dan bunga utang ini disebabkan syahwat Sri dalam menjaring utang terbilang ugal-ugalan. Utang Indonesia setiap tahun bertumbuh rata-rata 20%. Padahal pertumbuhan PDB rata-rata cuma 5%. Ini artinya, utang kita naik 4 kali lebih cepat daripada pertumbuhan PDB. Di tataran kehidupan sehari-hari, pemangkasan aneka subsidi dan penggenjotan pajak yang gila-gilaan telah menyebabkan naiknya aneka harga kebutuhan pokok. Akibatnya, beban rakyat kian berat saja. Pada saat yang sama, pemerintah makin menunjukkan ketidakadilan yang luar biasa. Yang teranyar, misalnya, pemerintah memberikan tax holiday alias pembebasan pajak kepada pengusaha Prajogo Pangestu atas pabrik petrokimia yang bakal dia bangun. Tidak tanggung-tanggung, _tax holiday_ itu berlaku selama 20 tahun. Awal 2018 silam, pemerintah juga menggerojok lima perusahaan kelapa sawit besar senilai Rp7,5 triliiun. Kepada rakyat kecil dan UMKM pemerintah begitu bengis dalam memajak, sebaliknya bagi pengusaha besar penguasa cenderung memanjakan bahkan terkesan bertekuk-lutut. Kemarahan rakyat juga kian dipicu dengan parade mega korupsi yang satu per satu terkuak ke publik. Skandal mega korupsi Jiwasraya Rp13 triliun dan Asabri yang sekitar Rp10 triliun, menambah panjang daftar keserakahan elit ekonomi dan politik negeri ini. Konon, sebentar lagi juga bakal meledak kasus Bumiputra dan sejumlah BUMN lain. Belum lagi kasus kondensat yang merugikan negara hingga Rp35 triliun yang sampai kini tidak mangkrak dan tidak jelas penyelesaiannya. Seperti disebut di bagian depan tulisan ini, dengan berabagai ketidakadilan dan skandal mega korupsi tersebut, pemerintah ibarat tengah memompa ban. Terus dan terus. Pada akhirnya, ban akan meledak. Kemarahan rakyat pun bakal tak terbendung. Beratnya beban ekonomi yang harus ditanggung dan ketidakadilan yang secara telanjang dipertontonkan penguasa, bukan mustahil akan berujung pada terjadinya kerusuhan sosial. _Chaos_ bahkan revolusikah? Mungkin saja. Jika kerusuhan sosial bakal revolusi benar-benar meledak, sanggupkah rezim ini mempertahankan kekuasaan? Sejarah membuktikan, tidak ada satu pun kekuasaan zalim yang mampu bertahan dari gelombang kemarahan rakyat! Begitu pun di Indonesia. Bukan mustahil ‘ramalan’ Rocky Gerung, bahwa Joko Widodo bakal tumbang sebelum 2024 menjadi kenyataan. Pilpres ulang Pertanyaannya kemudian, jika rezim ini benar-benar tumbang sebelum 2020, apa yang selanjutnya terjadi? Dalam konstitusi dikenal istilah Triumvirat yang diatur di dalam Pasal 8 ayat (3). Pasal itu berunyi: “ _Jika Presiden dan Wakil Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan atau tidak melakukan kewajiban dalam masa jabatannya secara bersamaan, pelaksana tugas kepresidenan adalah Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pertahanan secara bersama-sama_.” Jika Presiden dan Wapres secara bersamaan tidak berfungsi, maka Triumvirat menjadi pelaksana tugas kepresidenenan. Namun, dengan seabrek fakta yang terjadi, presiden dan kabinetnya ternyata selama ini justru menjadi sumber masalah. Kinerja mereka yang diberi amanat mengurus negeri dan menyejahterakan rakyat jauh di bawah banderol. Di tangan mereka, rakyat justru kian menderita dan merasakan ketidakadilan yang tak terperi. Menyerahkan kekuasaan kepada DPR adalah tindak kedunguan luar biasa. Orang-orang di Senayan itu sama sekali tidak memiliki legitimasi moral. Integritas mereka sudah lama tercampak ke comberan. Indikatornya gampang saja, pada periode silam lebih dari 300 anggota DPR yang berurusan dengan kasus korupsi. Jadi, bagaimana? Harus ada Pilpres ulang. Agar kredibel, kali ini buang jauh-jauh aturan _presidential threshold_ (PT). Di tangan hegemoni oligarki yang menguasai parlemen seperti selama ini, PT telah menjadi alat melanggengkan kekuasaan korup dan menindas. Lewat aturan ini mereka telah menyingkirkan putra-putra terbaik bangsa untuk tampil memimpin negeri. Presdiential threshold juga menjadi senjata ampuh melahirkan presiden yang sama sekali tak memiliki kapasitas dan kapabilitas. Tujuannya, agar presiden terpilih tetap bisa menjadi boneka yang patuh untuk mengamankan kepentingan bisnis dan politik para oligarki. Karenanya, pemilihan presiden pasca _chaos_ harus membuka kesempatan seluas-luasnya bagi para putra terbaik bangsa, tak peduli berapa pun jumlah calon yang muncul. Bahkan, katakanlah, akan mucul 100 Capres, tetap tidak masalah. Toh, nanti rakyat yang akan menentukan. Pada putaran kedua akan terpilih calon yang benar-benar mumpuni, berintegritas serta punya kapasitas dan kapabilitas sebagai pemimpin negara besar. Bukan seperti sekarang, planga-plongo dengan kapasitas dan kapabilitas jauh di bawah kebutuhan. [*] Jakarta, 4 Februari 2020 Penulis wartawan senior

Organisasi Pengusaha Pintu Masuk ke Dunia Politik (bag 2-habis)

Oleh : Tjahja Gunawan Jakarta, FNN - Di Indonesia, para pengusaha pribumi yang terjun ke arena politik umumnya memulai karirnya melalui jalur organisasi pengusaha seperti misalnya Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) atau Kadin Indonesia. Itu yang dilakukan Jusuf Kalla, Aburizal Bakrie, Sandiaga Uno, MS. Hidayat serta pengusaha senior Abdul Latif dan Siswono Yudhohusodo di era Orde Baru. Hanya saja pengalaman berorganisasi Jusuf Kala lebih lengkap dibandingkan pengusaha lainnya. Sebelum aktif di organisasi pengusaha, Daeng Ucu panggilan akrab Jusuf Kalla sejak mahasiswa telah aktif berorganisasi di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Bahkan setelah tidak lagi menjabat sebagai Wakil Presiden, Jusuf Kalla hingga kini masih menjadi Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) yang dijabatnya sejak 2009. Keberhasilan seorang pengusaha dalam memimpin perusahaan, tidak otomatis sukses dan berhasil ketika dia terjun ke dunia politik. Walaupun di dunia politik Aburizal Bakrie berhasil menapaki kursi menteri dan Ketua Umum Partai Golkar, namun nampaknya dia tidak berhasil mempertahankan kredibilitas dan nama baiknya seperti halnya ketika dia masih menjadi seorang pengusaha. Justru setelah Ical masuk ke dunia politik praktis, kinerja dan reputasi Kelompok Usaha Bakrie semakin redup bahkan merosot. Setelah terjun ke dunia politik, Aburizal Bakrie malah menjadi figur yang kontroversial karena dianggap bertanggung jawab atas berbagai peristiwa yang menimpa perusahaannya. Misalnya seperti kasus semburan lumpur Sidoarjo di Jawa Timur. Perusahaannya juga terlibat dalam kasus tender operator Sambungan Langsung Internasional (SLI), tunggakan royalti batu bara, dan kasus pajak Bumi. Menjelang HUT ke-78 Grup Bakrie pada 10 Februari 2020, saya iseng bertanya kepada sahabat saya yang bekerja di perusahaan tersebut. "Mas, ada acara khusus nggak menjelang HUT Bakrie tahun ini?," tanya saya. Lalu sahabat saya segera menjawab melalui WA: "Sementara ini ngga ada acara besar Kang. Maklum kondisi keuangan belum sehat he...he...". Seperti halnya siklus bisnis yang naik turun, sebuah perusahaan pun bisa mengalami pasang surut tergantung situasi dan perkembangan ekonomi nasional maupun global. Namun tidak sedikit perusahaan yang bisa bertahan di tengah krisis ekonomi. Bahkan ada beberapa perusahaan yang mampu melakukan ekspansi usaha justru di saat ekonomi sedang lesu. Aburizal Bakrie adalah anak sulung dari empat bersaudara dari pasangan orangtua Achmad Bakrie (Lampung) dan Roosniah Nasution (Medan). Boleh dibilang ketika Ical lahir dari perut ibunya pada 15 November 1946, dia sudah hidup enak dan nyaman sebagai anak orang kaya. Ketika Ical lahir, perusahaan Bakrie & Brothers yang didirikan orangtuanya juga baru berumur empat tahun. Kendati demikian, ibaratnya Ical sudah menggunakan sendok dan garpu terbuat dari bahan emas untuk makan minum. Inilah yang membedakan perjuangan orangtua yang menjadi pengusaha dengan anaknya yang mewarisi perusahaan keluarganya. Perjuangan Achmad Bakrie ketika merintis usaha dan mendirikan perusahaan Bakrie & Brothers, niscaya berbeda dengan upaya Ical ketika meneruskan perusahaan keluarganya. Setiap zaman memang melahirkan generasinya sendiri-sendiri dengan karakter yang berbeda satu dengan yang lainnya. Sebelum dikenal sebagai pengusaha besar, Achmad Bakrie ternyata mengawali bisnis pertamanya dengan berjualan roti. Meski demikian, langkah awal pada usahanya itu justru menjadi tonggak sejarah penting bagi kesuksesannya di masa depan. Achmad Bakrie tidak hanya lihai dalam berbisnis, dia juga dikenal jenius karena kejeliannya melihat dan memanfaatkan peluang usaha yang ada. Sesuatu yang besar, dimulai dari hal yang kecil. Pepatah klasik ini telah diterapkan oleh Achmad Bakrie muda. Sembari mengenyam pendidikan di sekolah elit pribumi Hollandsch Inlandsche School (HIS) di Menggala, Lampung, dia menyempatkan waktu untuk berjualan roti. Dengan modal beberapa rupiah di saku bajunya, Achmad Bakrie muda membeli setumpuk roti yang ditumpangkannya ke sebuah truk untuk dijual. Makanan itu ditawarkan ke Telukbetung, distrik perniagaan di selatan kota Bandar Lampung. Setelah lulus dan mengantongi ijazah dari HIS, Achmad Bakrie kemudian bekerja pada Kantor Kontrolir Lampung Tengah di Sukadana. Tak lama kemudian, dia pindah ke NV Van Gorkom, sebuah perusahaan Swasta Belanda di Bandar Lampung. Dua tahun berkarir di perusahaan tersebut, Achmad Bakrie telah mendapatkan banyak ilmu penting terutama tentang organisasi modern. Kemudian dia melanjutkan pendidikan ke Handelsinstituut Schoevers di Jakarta. Setelah belajar di Ibukota Jakarta, Achmad Bakrie kemudian bekerja di apotek Zuid Sumatera Apotheek di Telukbetung. Hingga pada masa itu, kedatangan penjajah Jepang membawa berkah bagi dirinya. Di era penjajahan Jepang di Indonesia, justru banyak membantu kelancaran usaha Achmad Bakrie. Setelah apotek dimana dia bekerja bangkrut, obat yang tersisa di apotik tersebut dibeli olehnya. Beberapa waktu kemudian saat harga kebutuhan medis naik, Achmad Bakrie menjualnya kembali. Kemudian uang hasil berdagang obat itulah yang menjadi modal awal usahanya. Pada 10 Februari 1942, Achmad Bakrie sukses merambah bisnis jual-beli kopi, lada, tepung singkong, dan hasil bumi lain. Inilah yang menjadi cikal bakal berdirinya Bakrie & Brother General Merchant And Commission Agent di Telukbetung. Pada tahun 1952, NV Bakrie & Brother masih digunakan sebagai simbol bisnis. Namun pada dekade 1970-an, NV berubah status menjadi sebuah Perseroan Terbatas (PT). Aburizal Bakrie sebagai anak tertua, ikut terjun mengelola bisnis milik sang ayah. Seiring dengan berjalannya waktu, kelompok usaha Bakrie pun mengalami pertumbuhan pesat hingga menjadi beberapa perusahaan. Seperti PT Bumi Resources Tbk, PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk,masing-masing di bidang pengolahan sumber daya alam, PT Bakrie & Brothers Tbk sebagai induk usaha (holding), VIVA dan MDIA sebagai perusahaan media dan PT Bakrieland Development, anak perusahaan yang bergerak di bidang properti. Semua usaha tersebut, sempat meraup pendapatan sebesar Rp 11,95 Triliun. Dari berjualan roti, Achmad Bakrie sukses mengembangkan bisnisnya hingga bernilai triliunan rupiah di masa depan. Berkat kecerdikan dan keahliannya melihat situasi, dia berhasil menjadi pengusaha besar di Indonesia. Memang, segala sesuatu yang besar, pasti dimulai dari yang kecil. Achmad Bakrie lahir di Kalianda, Lampung Selatan 11 Januari 1914. Beliau meninggal dalam usia 83 tahun, tepatnya tanggal 15 Desember 1997, di Tokyo, Jepang. Achmad Bakrie meninggal saat Indonesia dilanda krisis moneter dan krisis ekonomi. Berbeda dengan cerita perjalanan hidup orangtuanya yang penuh perjuangan, Aburizal Bakrie sebagai anak tertua dari keluarga Achmad Bakrie hidup nyaman dan mendapat pendidikan terbaik. Setelah menyelesaikan kuliah di Fakultas Elektro Institut Teknologi Bandung (ITB) tahun 1973, Ical memilih fokus mengembangkan perusahaan keluarga, dan terakhir sebelum menjadi anggota kabinet, ia memimpin Kelompok Usaha Bakrie dari tahun 1992 hingga 2004. Dengan demikian, Ical praktis memimpin perusahaan keluarganya hanya dalam waktu 12 tahun saja. Sekarang tampuk pimpinan perusahaan dikelola oleh dua adik kandung Ical yakni Nirwan D. Bakrie dan Indra Usmansyah Bakrie. Saat ini Bakrie Group dipimpin oleh Nirwan Abkrie sebagai Chairman dan Indra U. Bakrie sebagai Co-Chairman. Berbeda dengan Ical, kedua adiknya itu jarang tampil di media. Ketika saya masih aktif sebagai wartawan ekonomi pada tahun 1990-an, kinerja kelompok usaha Bakrie sedang berjaya. Ketika itu, Bakrie Group sedang melakukan transformasi dari manajemen keluarga (family business) ke manajemen modern dan lebih mengedepankan aspek profesionalisme. Waktu itu perusahaan ini sengaja merekrut tenaga profesional papan atas yakni Tanri Abeng, dimana kala itu beliau dikenal sebagai "Manajer Satu Milyar". Di internal keluarga Bakrie waktu itu, tidak mudah melakukan transformasi perusahaan. Dalam kultur perusahaan keluarga, semua pegawai Bakrie Grup adalah juga bagian dari keluarga Bakrie. Pernah suatu waktu Tanri Abeng tidak hadir dalam acara ulang tahun Ny Roosniah Nasution, ibunda Aburizal Bakrie. Kemudian Ibu Roosniah pun mempertanyakan ketidakhadiran Tanri Abeng tersebut kepada Ical. Lalu Ical menjelaskan kepada ibunya bahwa perayaan ulang tahun ini merupakan acara keluarga, bukan acara perusahaan sehingga Tanri Abeng tidak perlu datang. Aburizal Bakrie termasuk salah satu pengusaha pribumi yang dibesarkan Pemerintah Orde Baru melalui kebijakan Ginandjar Kartasasmita yang ketika itu menjabat sebagai Menteri Muda Urusan Peningkatan Produksi Dalam Negeri (UP3DN) pada periode 1983-1988 dan Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 1985-1988. Selain Ical, pengusaha pribumi yang besar karena fasilitas pemerintah diantaranya Arifin Panigoro (Grup Medco), dan Fadel Muhammad (Bukaka Grup). Pada periode itu, Ginandjar tak ragu mamasukkan pengusaha pribumi dalam berbagai proyek pemerintah. Para pengusaha pribumi tersebut sering pula dijuki sebagai “The Jhony Boy”. Pengusaha pribumi lainnya yang juga pernah dibesarkan melalui pemberian fasilitas dari pemerintah Orde Baru adalah Fahmi Idris, Abdul Latief, Pontjo Sutowo, dan Soegeng Sarjadi. Kelompok Usaha Bakrie di usianya ke 78 bukan hanya milik keluarga Bakrie tetapi juga merupakan tempat bekerja para tenaga profesional dan karyawan Bakrie yang kini mencapai sekitar 70.000 orang. Saat ini generasi ketiga keluarga Bakrie juga sudah ikut terlibat menangani jalannya perusahaan. Kedua anak Aburizal Bakrie yakni Anindya Bakrie dan Ardiansyah Bakrie sudah diberi tanggung jawab untuk mengelola perusahaan. Anindya Bakrie (46) saat ini menjabat sebagai Direktur Bakrie Group. Dia juga merupakan pendiri sekaligus CEO dari Visi Media Asia (VIVA) Group yang mengelola stasiun televisi TvOne dan ANTV, serta portal berita VIVA.co.id. Di samping mengurus perusahaan, Anin panggilan Anindya Bakrie juga aktif di organisasi pengusaha sebagai Wakil Ketua Kadin Indonesia. Sementara putra bungsi Ical yakni Ardiansyah Bakrie (40), dipercaya sebagai Presiden Direktur TvOne sejak tahun 2007 sampai sekarang. Akankah Kelompok Usaha Bakrie ini bisa terus maju dan berkembang hingga usia 100 tahun atau lebih ? Hal itu sangat ditentukan oleh proses regenerasi pimpinan perusahaan pribumi ini. Jika pimpinan dan pengelola Bakrie Group fokus menjalankan perusahaan, niscaya bisa tumbuh berkembang sesuai dengan tuntutan dan tantangan zaman. Sebaliknya jika keluarga besar Bakrie generasi pewaris perusahaan tergiur lagi dengan dunia politik praktis, jangan berharap reputasi perusahaan ini bisa moncer seperti ketika masih dikelola oleh Achmad Bakrie dulu. Semoga. Penulis wartawan senior.

Grup Bakrie di Tengah Redupnya Pengusaha Pribumi (bag 1)

Oleh: Tjahja Gunawan Jakarta, FNN - Pada tahun 1990-an, Grup Bakrie merupakan salah satu perusahaan milik pribumi yang sedang melesat bagaikan meteor. Kinerja perusahaan yang didirikan Achmad Bakrie tanggal 10 Februari 1942 itu, memang menimbulkan decak kagum banyak kalangan sehinga wajar kalau waktu itu banyak orang yang berebut untuk memiliki saham perusahaan-perusahaan milik Bakrie&Brothers melalui pasar modal. Aburizal Bakrie atau biasa dipanggil Ical, sebagai generasi kedua penerus perusahaan merupakan figur yang merepresentasikan sosok pengusaha pribumi sekaligus sebagai nakhoda Bakrie & Brothers. Sehingga tidak heran kalau sejumlah pengusaha non pribumi merasa gelisah melihat perkembangan usaha Grup Bakrie, mereka juga khawatir menyaksikan sepak terjang Ical waktu itu. Maka kemudian pada tahun 1994, para konglomerat non pribumi tersebut melakukan manuver politik. Mereka menekan Presiden Soeharto agar Aburizal Bakrie tidak terpilih kembali menjadi Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN). Gerakan ini benar benar secara politis didorong oleh motivasi untuk menggusur para pengusaha pribumi dari pucuk pimpinan KADIN. Buktinya, Liem Sioe Liong dan Bob Hasan, yang sebenarnya juga pengusaha yang dibesarkan Soeharto, ikut-ikutan menekan Soeharto agar Aburizal Bakrie disingkirkan dari kepemimpinan KADIN. Untunglah, pada waktu itu para pengusaha pribumi yang dekat dengan Soeharto seperti Sukamdani Sahid Gitosarjono dan kerabat dekat Soeharto, pengusaha Probosutejo (Ketua Umum HIPPI), secara solid membela Aburizal Bakrie agar tetap memimpin KADIN untuk kedua kalinya. Namun tiga tahun kemudian atau tepatnya pada pertengahan tahun 1997, para pengusaha nasional termasuk Ical diterpa krisis moneter yang kemudian meluas menjadi krisis multidimensi yang akhirnya membawa pada proses kejatuhan rezim Orde Baru dibawah Presiden Soeharto pada bulan Mei 1998. Ketika itu banyak perusahaan yang bangkrut dan gelombang PHK terjadi di mana-mana.Kebangkrutan perusahaan nasional waktu itu antara lain karena banyak perusahaan yang mengalami krisis likuiditas dan utang yang menumpuk termasuk Grup Bakrie. Bahkan akibat krisis keuangan yang dahsyat waktu itu, Ical mengibaratkan dirinya hanya tinggal memiliki “celana kolor”. Hampir semua aset perusahaan Grup Bakrie diambil alih Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), lembaga khusus yang dibentuk untuk merestrukturisasi perbankan dan perusahaan-perusahaan nasional. Lembaga ini dibentuk tahun 1999 saat Presiden RI dijabat oleh Prof Dr. BJ Habibie. Krisis moneter merupakan hantaman terberat sekaligus pelajaran berharga bagi para pengusaha nasional. Waktu itu banyak perusahaan yang collapse karena struktur usahanya memang rapuh. Usaha dan bisnis mereka banyak yang didirikan hanya dengan modal utang saja. Celakanya, utang perusahaan nasional waktu itu bukan hanya bersumber dari perbankan domestik tetapi juga dari lembaga keuangan dan perbankan internasional. Kendati demikian, periode krisis tersebut berhasil dilalui perusahaan besar. Setelah direstrukturisasi BPPN, secara bertahap sejumlah perbankan dan perusahaan nasional mulai bangkit kembali tidak terkecuali perusahaan milik Kelompok Usaha Bakrie. Secara perlahan sejumlah perusahaan di dalam negeri mulai recovery dan kegiatan ekonomi dan bisnis berjalan kembali dengan normal sehingga perekonomian nasional bisa bertumbuh positif setelah sebelumnya mengalami konstraksi atau bertumbuh secara negatif. Menurut daftar yang dirilis Majalah Forbes pada tahun 2007, Bakrie adalah orang terkaya di Indonesia. Bahkan menurut majalah Globe Asia tahun 2008, Bakrie adalah orang terkaya di Asia Tenggara. Namun, krisis keuangan global yang terjadi tahun 2008, telah menjatuhkan peringkat Ical sebagai predikat orang kaya. Dan pada tahun 2012, Ical pun tidak lagi bertengger di daftar orang terkaya di Indonesia. Pada krisis ekonomi tahun 1998, Grup Bakrie berhasil lolos dan bangkit dari keterpurukan. Namun rupanya, pada krisis keuangan global tahun 2008, perusahaan ini tidak bisa melakukan recovery dengan cepat seperti halnya pasca krisis ekonomi tahun 1998. Ketika melakukan kilas balik ke belakang sambil mengingat interaksi saya sebagai wartawan dengan Kelompok Usaha Bakrie , ternyata pada tahun 1998 Aburizal Bakrie selain merasakan langsung dampak krisis ekonmi dia juga waktu itu ikut terlibat langsung dalam proses restrukturisasi dan penyelesaian utang perusahaan. Situasi tersebut berbeda dengan saat krisis keuangan global tahun 2008 dimana kala itu Ical tidak lagi in charge langsung menangani kesulitan yang dialami perusahannya karena sejak tahun 2004 ayah dari Anindya Bakrie, Ditha Bakrie dan Ardi Bakrie ini, telah memutuskan untuk mengakhiri kariernya di dunia usaha. Dia lebih tergiur dan terpincut dengan dunia politik praktis, lalu Ical pun masuk ke jajaran Kabinet Indonesia Bersatu sebagai Menko Bidang Perekonomian pada tahun 2004 bersamaan dengan terpilihnya Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Presiden RI ke-6. Setahun kemudian, Ical posisinya bergeser menjadi Menko Bidang Kesejahteraan Rakyat. Karir politik Ical terus meroket setelah dia terpilih sebagai Ketua Umum Partai Golkar tahun 2009, menggantikan Jusuf Kalla. Waktu dan energi Ical pun betul-betul tercurah sepenuhnya untuk mengurus partai. Lalu pada tahun 2012, dia ditetapkan sebagai calon presiden Partai Golkar pada Pemilu Presiden Indonesia tahun 2014. Sebenarnya sejak tahun 2004, sosok Ical sudah berubah dari semula sebagai pengusaha menjadi politisi atau penguasa. Sejak itu Aburizal Bakrie sudah menyatakan secara resmi mengundurkan diri dari dunia usaha. Dan khalayak umum pun menyematkan sebutan padanya sebagai pengusaha-penguasa atau Pengpeng. Adakah yang salah dengan pilihan Ical ? Tentu tidak !. Namun yang jelas, dunia usaha dan bisnis sangat berbeda jauh dengan dunia politik praktis. Salah satu perbedaan menonjol antara seorang pengusaha dan politisi adalah soal reputasi. Di dunia bisnis, reputasi dan kredibilitas seorang pengusaha merupakan modal utama dalam memperluas jejaring usaha dan bekal penting dalam berinteraksi dengan mitra usaha. Sebalikya di dunia politik praktis, reputasi seorang politisi sangat dipengaruhi oleh kepentingan kekuasaan. Sehinggaa berlakulah ungkapan yang sudah diketahui masyarakat luas: “Di dunia politik, tidak ada kawan dan lawan yang abadi, yang ada adalah kepentingan kekuasaan”. Dalam dunia politik, para politisi berlomba bahkan saling sikut-sikutan untuk meraih kursi kekuasaan sebaliknnya di dunia usaha dan bisnis para pengusaha berlomba untuk meraih keuntungan (profit). Bagi pengusaha tertentu yang memiliki idealisme, totalitas mereka dalam memajukan usaha dan bisnisnya dimaksudkan untuk membuka sebanyak-banyaknya lapangan kerja dan bukan semata untuk mengeruk keuntungan bagi dirinya sendiri dan keluarganya saja. (bersambung) Penulis wartawan senior.