HUKUM

Sidang Dakwaan Lukas Enembe Diundur pada 19 Juni

Jakarta, FNN - Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, menyatakan bahwa kliennya sanggup menghadiri sidang dakwaan terkait penerimaan suap dan gratifikasi secara offline sehingga sidang dakwaan diundur pada 19 Juni 2023.\"Saya bisa sampaikan Pak Lukas bisa mendengarkan pembacaan dakwaan secara offline pada sidang berikutnya,\" ujar Petrus dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.Sebagaimana pantauan ANTARA di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Lukas Enembe menghadiri sidang pembacaan dakwaan secara daring. Akan tetapi, Lukas Enembe ingin mendengarkan pembacaan dakwaan secara langsung.Dengan demikian, sidang perdana Lukas Enembe dengan agenda pembacaan dakwaan yang seharusnya berlangsung Senin, ditunda hingga Senin pekan depan, 19 Juni 2023.Dalam persidangan tersebut, Petrus membacakan surat dari Lukas Enembe. Dalam surat itu tertulis permohonan dari Lukas Enembe untuk dihadirkan secara langsung dalam persidangan.\"Saya mohon agar saya hadir secara langsung di hadapan Yang Mulia Majelis Hakim di ruang sidang Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat,\" ujar Petrus ketika membacakan surat Lukas Enembe.Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam rangkaian kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan proyek infrastruktur yang dananya bersumber dari APBD Papua, yakni Lukas Enembe selaku penerima suap dan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka selaku pemberi suap.Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe sekitar Rp1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur dengan anggaran tahun jamak (multiyears) di Pemprov Papua, yakni proyek peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar, proyek rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar, serta proyek penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.Rijatono Lakka telah terlebih dahulu disidangkan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat. Pada sidang yang berlangsung 6 Mei 2023, Rijatono Lakka dituntut pidana lima tahun kurungan penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).\"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama lima tahun dan pidana denda sejumlah Rp250 juta subsider pidana kurungan pengganti selama enam bulan,\" ujar JPU KPK pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (6/5).JPU KPK mengatakan bahwa Rijatono Lakka memberi hadiah sebesar Rp35.429.555.850,00 yang terdiri atas uang sebesar Rp1 miliar dan pembangunan atau renovasi fisik aset-aset senilai Rp34.429.555.850,00 kepada Lukas Enembe.Hal itu dengan maksud agar Lukas Enembe bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Papua periode 2018—2021 Gerius One Yoman mengupayakan perusahaan-perusahaan Rijatono Lakka dimenangkan dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Papua tahun anggaran 2018—2021.Atas intervensi Lukas Enembe melalui Gerius One Yoman, selama 2018—2021 Rijatono sudah memperoleh 12 proyek bersumber dari APBD Papua dengan total nilai proyek Rp110.469.553.936,00.(ida/ANTARA)

Jika Lukas Enembe Menghadiri Sidang Langsung, Jaksa KPK Menyoroti Kamanan

Jakarta, FNN - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto menyoroti sisi keamanan persidangan apabila Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menghadiri persidangan secara langsung.“Hakim menyampaikan yang penting keamanan diperhatikan. Simpatisan kita tahu sebagaimana banyak, ya,” ujar Wawan kepada wartawan usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.Wawan menyatakan hal tersebut ketika disinggung apakah jaksa dari KPK keberatan apabila Lukas Enembe dihadirkan secara langsung dalam sidang pembacaan dakwaan.Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak merasa keberatan dengan pertimbangan Lukas Enembe dapat menangkap dan merespons dengan bahasa yang jelas, meskipun terbata-bata.Oleh karena itu, jajaran jaksa KPK pun menilai Lukas Enembe layak untuk dihadirkan secara langsung di dalam persidangan.“Jadi yang penting keamanan diperhatikan dan meminta agar sidang ini lancar, sehingga kondisi keamanannya harus diutamakan lebih dahulu,” kata Wawan.Sebelumnya, Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, menyatakan bahwa Lukas Enembe sanggup menghadiri sidang dakwaan terkait penerimaan suap dan gratifikasi secara offline pada 19 Juni 2023.Hasil pantauan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Lukas Enembe menghadiri sidang pembacaan dakwaan secara daring. Akan tetapi, Lukas Enembe ingin mendengarkan pembacaan dakwaan secara langsung.Dengan demikian, sidang perdana Lukas Enembe dengan agenda pembacaan dakwaan yang seharusnya berlangsung hari ini, Senin (12/6), ditunda hingga Senin (19/6).Dalam persidangan tersebut, Petrus membacakan surat dari Lukas Enembe. Di dalam surat tersebut, tertulis permohonan dari Lukas Enembe untuk dihadirkan secara langsung dalam persidangan.“Saya mohon agar saya hadir secara langsung di hadapan Yang Mulia Majelis Hakim di ruang sidang Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat,” ujar Petrus ketika membacakan surat milik Lukas Enembe.Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam rangkaian kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD Papua, yakni Lukas Enembe selaku penerima suap dan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka selaku pemberi suap.Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe sekitar Rp1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua, yakni proyek multiyears atau tahun jamak peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar, proyek tahun jamak rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar, serta proyek tahun jamak penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.Rijatono Lakka telah terlebih dahulu disidangkan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat dan pada sidang yang berlangsung pada hari Selasa (6/5), Rijatono Lakka dituntut pidana 5 tahun kurungan penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(ida/ANTARA)

WNA Singapura dan Rusia Berdalih Investor Dideportasi Imigrasi Bali

Denpasar, FNN - Kantor Imigrasi Singaraja, Bali, mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura dan dua orang dari Rusia karena berdalih menjadi investor.Namun, mereka menyalahgunakan izin tinggal terbatas tersebut.\"Kami tangkap mereka berdasarkan laporan masyarakat melalui media sosial Instagram,\" kata Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan di Denpasar, Bali, Sabtu.WNA asal Singapura itu berinisial GOWL dan dua WNA asal Rusia berinisial MK dan AM. Ketiganya ditangkap pada hari Jumat (26/5) di Kabupaten Karangasem.Ketiga WNA itu dideportasi kembali ke negara masing-masing pada hari Sabtu ini melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali.Mereka ditangkap pada tanggal 26 Mei 2023 dalam operasi gabungan pengawasan keimigrasian atas laporan di media sosial yang disampaikan pada tanggal 4 Mei 2023.Hendra menjelaskan bahwa GOWL yang berusia 59 tahun itu diketahui menyelenggarakan kegiatan Dance for Peace yang diadakan di salah satu hotel di Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem dengan jadwal pada tanggal 26—28 Mei 2023.Selain selaku penyelenggara, dia juga merangkap disjoki (DJ) dalam acara hiburan itu.\"GOWL adalah pemegang izin tinggal terbatas investor yang berlaku sampai dengan 4 Mei 2025,\" katanya.Sementara itu, dua warga Rusia berinisial MK dengan jenis kelamin laki-laki berusia 37 tahun dan seorang perempuan AM dengan usia 34 tahun.Keduanya pemegang izin tinggal terbatas investor berlaku hingga 15 November 2023 dan 11 November 2023 yang saat itu merupakan pengunjung kegiatan Dance for Peace.Namun, kata Hendra, saat dilaksanakan operasi keduanya bersikap tidak kooperatif dan membuat kegaduhan dan keonaran dalam acara tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, meski memegang izin tinggal sebagai investor, mereka tidak pernah melakukan kegiatan investasi dan dokumen investasinya hanya untuk mendapatkan izin tinggal.Selain dideportasi, ketiganya mendapatkan penangkalan masuk Indonesia.Berdasarkan, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, penangkalan dapat diberikan selama 6 bulan dan setiap kali dapat diperpanjang paling lama 6 bulan.Sebagai gambaran, Kantor Imigrasi Singaraja terletak di Kabupaten Buleleng, Bali Utara yang berjarak sekitar 3 jam perjalanan darat dari Denpasar, Bali Selatan.Kantor Imigrasi Singaraja memiliki wilayah kerja di tiga wilayah yakni Kabupaten Buleleng, Kabupaten Karangasem, dan Kabupaten Jembrana.(sof/ANTARA)

Kemenkumham Diminta Menindak Tegas Dugaan Bunker Narkoba

Jakarta, FNN - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menindak tegas dugaan penemuan bunker narkoba di salah satu kampus di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).Andi Rio mempertanyakan dugaan adanya bunker narkoba di dalam kampus tersebut merupakan jaringan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) di wilayah Sulsel. Hal ini, kata dia, menunjukkan bahwa lapas belum menjadi tempat yang memberi efek jera.“Kemenkumham harus bertanggung jawab dalam hal ini. Berikan sanksi berat dan sikap tegas terhadap jajarannya yang terlibat. Jangan sampai image lapas menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi para bandar narkoba dalam mengendalikan dan mengedarkan narkoba dari dalam lapas,” kata dia dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Sabtu.Andi Rio merasa prihatin dengan temuan Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel tersebut. Menurutnya, kondisi ini menjadi bukti bahwa jaringan narkoba tidak bisa ditolerir.“Ini bukti bahwa jaringan narkoba serius ingin merusak generasi bangsa di Indonesia. Hal ini tidak dapat ditolerir serta harus diberantas secara serius oleh negara,\" kata Andi Rio.Dia mendorong Kemenkumham dan pihak kampus dapat bekerja sama membantu pihak kepolisian dalam mengungkap dan menyelesaikan kasus ini. Andi Rio mengatakan kasus ini perlu dibuka secara transparan dan akuntabel.\"Kasus pengendalian narkoba dari dalam lapas bukanlah hal yang pertama terjadi. Ini masalah klasik dari zaman dahulu. Polda Sulsel harus mengungkap motif dan menelusuri siapa saja yang bermain terhadap peredaran aksi jual beli di lingkungan kampus,\" ucapnya.Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel mengungkap ada temuan bunker penyimpanan narkoba pada salah satu kampus ternama di wilayah Kota Makassar.\"Bunkernya ada brankas untuk penyimpanan barang bukti dan transaksi narkoba. Pengakuan terakhir (pelaku) sebenarnya sudah masuk tiga kilogram di situ dan sudah beredar cukup lama,\" ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan saat rilis kasus disertai tersangka di Mapolda Sulsel, Makassar, Kamis (8/6).Selain itu, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel diketahui ikut menyelidiki dugaan temuan bunker narkoba tersebut.\"Pastilah diselidiki, kami tidak terpisah dengan Polda, kami lidik juga. Cuman kepastian, saya belum berani ekspos karena masih dalam pengembangan,\" ujar Kepala BNNP Sulsel Brigadir Jenderal Polisi Ghiri Prawijaya saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Jumat (9/6).(sof/ANTARA)

BPN Menggandeng APH Mencegah Sengketa Tanah di Papua Barat

Manokwari, FNN - Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional (BPN) Provinsi Papua Barat menggandeng aparat penegak hukum (APH) seperti kejaksaan, kepolisian, dan pengadilan guna mencegah sengketa tanah di provinsi itu.Kepala Kantor Wilayah BPN Papua Barat John Wiclif Aufa di Manokwari, Sabtu, mengatakan bahwa sinergi kolaborasi sangat perlu dalam mengantisipasi timbulnya konflik pertanahan pada masa mendatang.Selain APH, BPN berkomitmen meningkatkan pemahaman kepada masyarakat adat terkait dengan syarat administrasi pertanahan yang menjadi legalitas hukum.\"Supaya tidak timbul konflik-konflik baru, kami lakukan pencegahan bersama-sama. Kami diskusi dengan APH,\" kata Jhon Wiclif.Dalam meningkatkan sinergi, kata dia, BPN menyelenggarakan sosialisasi pencegahan sengketa tanah selama 2 hari (9—10 Juni 2023) di salah satu hotel di Kabupaten Manokwari.Kegiatan itu menghadirkan narasumber dari pihak kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan guna mengoptimalkan strategi antisipasi masalah pertanahan yang terjadi di Papua Barat dan Papua Barat Daya.\"Hal itu termasuk pengadaan tanah juga kadang bermasalah, padahal ada payung hukum yang jelas. Ini tugas kami berikan pemahaman kepada masyarakat,\" tutur Jhon Wiclif.Jhon Wiclif mengakui bahwa sengketa pertanahan yang terjadi di wilayah Papua dan Papua Barat adalah aset-aset milik pemerintah diklaim oleh masyarakat adat karena belum memiliki surat pelepasan adat.Menurut dia, terkadang masyarakat adat mengajukan tuntutan ganti rugi ganda meski pemerintah telah melakukan pembayaran atas tanah tersebut.Kondisi ini, lanjut Jhon Wiclif, dapat diminimalisasi melalui edukasi yang rutin bagi semua masyarakat adat terkait dengan aturan hukum pertanahan.\"Makanya, administrasi pertanahan harus jelas. Kalau data kami tidak baik, ya, pasti sulit mencegah sengketa tanah,\" ujar dia.(ida/ANTARA)

Untuk Pembebasan Pilot Susi Air, Polda Papua Mengedepankan Upaya Negosiasi

Jayapura, FNN - Polda Papua masih tetap mengedepankan upaya negosiasi dalam pembebasan pilot Susi Air yakni Kapten Philip Mark Mehrtens yang telah di sandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sejak empat bulan terakhir ini.Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo di Jayapura, Sabtu, mengatakan pihaknya bersama TNI serta Pemerintah setempat masih terkendala menjalin komunikasi dengan pimpinan KKB Egianus Kogoya.\"Terhitung sudah empat bulan pimpinan KKB Egianus Kogoya menyandera Kapten Philip Mark Mehrtens,\" katanya.Menurut Ignatius, berbagai upaya telah di lakukan aparat TNI-Polri melakukan pencarian dan membebaskan pilot berkebangsaan Selandia Baru tersebut.\"Kami terus akan memaksimalkan upaya negosiasi dengan KKB pimpinan Egianus Kogoya untuk itu Satgas Penegakan Hukum Operasi Damai Cartenz 2023 sedang menyiapkan langkah-langkah penegakan hukum,\" ujarnya.Dia menjelaskan yang menjadi hambatan disini adalah kelompok Egianus Kogoya yang susah membuka komunikasi untuk mau bernegosiasi dan ini menjadi alot-nya proses ini sehingga berlarut-larut.\"Namun, kami yakin dan percaya dan terus tetap mengedepankan proses negosiasi untuk pembebasan pilot Susi Air ini,\" imbuhnya.Dia menambahkan berdasarkan data Kepolisian Polda Papua pilot kapten Philip masih berada di Kabupaten Nduga,Papua Pegunungan.\"Kami berharap KKB tetap membuka ruang negosiasi agar pilot Susi Air di bebaskan dengan selamat,\" ucapnya berharap.Sekadar diketahui, Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens disandera sejak 7 Februari lalu. setelah KKB melakukan aksi pembakaran Pesawat Susi Air Di Bandara Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.(ida/ANTARA)

Mertua eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Diperiksa KPK

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (8/6) memeriksa mertua mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono, Kamariah, sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi.  \"Kamariah, ibu rumah tangga, dikonfirmasi terkait pengetahuannya mengenai transaksi keuangan tersangka dengan menggunakan rekening saksi dimaksud,\" kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.  Selain itu penyidik KPK juga memeriksa lima saksi lain dari pihak swasta yakni Janis Theofilus Puluh, Radiman, Rony Faslah, Andy dan Hasyim.  Ali menerangkan pemeriksaan saksi tersebut dilakukan pada Kamis di Polresta Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau.  Komisi Pemberantasan Korupsi menduga Andhi Pramono menyembunyikan asetnya di rumah mertuanya yang berada di Batam.  Dugaan tersebut muncul setelah KPK melakukan penggeledahan terkait penyidikan kasus Andhi Pramono di Kota Batam. Dalam penggeledahan di Batam, penyidik KPK menyita tiga unit mobil mewah yang diduga milik Andhi Pramono. Tiga mobil mewah itu ditemukan dalam sebuah ruko yakni Hummer, Toyota Roadster, dan Mini Morris.  Seluruh barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut selanjutnya disita sebagian dari proses penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi terhadap yang bersangkutan.  Ali menyebut ruko tersebut adalah sebuah ruko tertutup dan diduga memang digunakan untuk menyembunyikan tiga mobil mewah tersebut.  \"Diduga ada kesengajaan disembunyikan,\" kata Ali.  KPK pada 15 Mei 2023 telah mengumumkan dimulainya penyidikan dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh salah satu pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian keuangan.  \"Perkara di Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, kami ingin sampaikan bahwa benar saat ini KPK sudah meningkatkan proses dari LHKPN kemudian penyelidikan, kemudian saat ini telah meningkatkan pada proses penyidikan, jadi sudah ada tersangkanya ya,\" kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (15/5).  Ali tidak menyebutkan secara langsung siapa tersangka dalam kasus tersebut, namun memberikan petunjuk bahwa tersangka dalam kasus tersebut adalah mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono.  \"Identitasnya kan belum bisa kami sampaikan, tetapi teman-teman juga pasti sudah tahu, kalau kemudian Bea Cukai di Makassar siapa,\" ujarnya.  Nama Andhi Pramono menjadi sorotan warganet setelah foto rumah mewahnya di Kompleks Legenda Wisata Cibubur dan gaya hidup mewah putrinya viral di media sosial.  KPK juga mengatakan pihaknya telah menerima laporan dan informasi dari berbagai sumber, termasuk dari media sosial soal Andhi Pramono. Atas laporan tersebut KPK kemudian memanggil Andi Pramono untuk memberikan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) pada Selasa (14/3).  Pemeriksaan LHKPN tersebut kemudian terus bergulir hingga naik ke tahap penyidikan pada Rabu (15/5) dan Andhi Pramono akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.(sof/ANTARA)

Pengiriman 123 PMI Ilegal ke Malaysia Berhasil Digagalkan Satgas TPPO Polri

Jakarta, FNN - Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Polri menggagalkan pengiriman 123 Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal dari Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) ke Malaysia.Kepala Satgas TPPO Irjen Pol. Asep Edi Suheri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, mengatakan dalam pengungkapan TPPO di Kaltara tersebut, pihaknya menangkap delapan orang pelaku, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.\"Sejumlah 123 korban ini terdiri atas 74 orang laki-laki, 29 orang perempuan dan 20 anak-anak,\" ucapnya.Para korban, lanjut dia, berasal dari sejumlah provinsi, seperti Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur dan Jawa Timur.Dari pengungkapan yang dilakukan Satgas TPPO Polri bersama Polda Kaltara dan Polres Nunukan, diketahui para tersangka TPPO berasal dari sembilan kelompok jaringan perdagangan manusia.Dalam melakukan aksinya, para tersangka menggunakan dua modus, yakni mengirimkan pekerja migran melalui jalur resmi dan jalur tidak resmi atau jalur tikus.\"Satgas TPPO Polri bekerja sama dengan instansi terkait, yakni TNI wilayah Nunukan, BP3MI Nunukan, PT Pelni dan PT Pelindo cabang Nunukan, dalam melakukan pengungkapan,\" kata Asep yang juga menjabat selaku Wakabareskrim Polri.Adapun barang bukti yang diamankan dari hasil pengungkapan tersebut, berupa 32 unit ponsel, tiga kartu keluarga, 54 KT dan 45 paspor.Para tersangka dikenakan Pasal 4 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO subsider Pasal 81 juncto Pasal 69 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI dengan ancaman pidana 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp600 juta.Tindak lanjut dari hasil pengungkapan ini, adalah pemulangan para korban ke wilayah asalnya. Asep menyebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk proses pemulangan 123 PMI tersebut.\"Pihak BP3MI menyatakan siap untuk memfasilitasi pemulangan korban hingga tiba di daerah masing-masing,\" kata mantan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri itu.Masih maraknya kasus TPPO, Asep mengimbau seluruh masyarakat Indonesia agar tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja di luar negeri, dengan iming-iming gaji besar dan proses rekrutmen yang mudah.Menurut dia, segala iming-iming tersebut harus diwaspadai agar tidak menjadi korban TPPO, karena bekerja di luar negeri secara ilegal, membuat PMI tidak mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.\"Silakan gunakan jalur resmi yang tersedia melalui perusahaan penempatan Pekerja Migran Indonesia atau P3M,\" ujar Asep.Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satgas TPPO Polri sebagai tindak lanjut dari perintah Presiden Joko Widodo untuk untuk memberantas oknum pelindung atau backing dari TPPO.Perintah ini dikarenakan, kerap menjadi penghambat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan TPPO di Indonesia, selain persoalan birokratis.Berdasarkan data Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, sejak 2020 hingga April 2023, Polri telah menangani 405 laporan terkait TPPO dari mulai tingkat pusat hingga Polda jajaran.(sof/ANTARA)

Mahfud MD: Jangan Ada Pejabat Merintangi Pengungkapan TPPU

Jakarta, FNN - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengingatkan jangan ada pejabat pemerintah dan masyarakat termasuk para pengacara merintangi upaya pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).Alasannya, aksi menghalang-halangi pengungkapan kasus merupakan bagian dari tindak pidana sehingga para pelakunya dapat dijerat oleh hukum.“Buktinya, pengacara Setnov (Setya Novanto) itu tidak mencuri apa-apa. (Dia) hanya mengatakan Setnov tidak boleh diperiksa. Setnov itu tidak salah, malah dibilang sakit, dibilang apa. (Akhirnya) dia malah ditangkap dan dia kena hukuman 7 tahun penjara,” kata Mahfud saat jumpa pers bersama Satgas TPPU lewat aplikasi Zoom yang disiarkan di Jakarta, Kamis (8/6).Mahfud, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pengarah Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU), menjelaskan pencucian uang merupakan kejahatan yang luar biasa, karena menggerogoti uang negara.“Coba bayangkan kasus Rafael Alun yang dipicu oleh penganiayaan anaknya terhadap orang lain lalu dipertanyakan hartanya katanya Rp56 miliar, sesudah itu ditemukan Rp500 miliar. Nah 2–3 hari ini selalu muncul lagi berita baru dari KPK, dirampas lagi harta Rafael Alun yang diduga dari pencucian di Jawa Tengah, lalu besok ada lagi bertambah lagi. Itulah pencucian uang, disita,” kata Mahfud MD.Lebih lanjut dia mencontohkan kasus pencucian uang lainnya.“Lukas Enembe, banyak yang sudah disita. Semula dia dijadikan terdakwa dengan dugaan menerima suap Rp1 miliar. Lalu ramai semua, sekarang puluhan miliar yang disita, karena yang Rp1 miliar hanya pemancing. Bahkan orang yang akan menghalangi penyidikan juga sekarang jadi tersangka,” kata Mahfud MD.Dari kasus-kasus pengungkapan TPPU itu, Mahfud pun kembali mengingatkan para pejabat pemerintah dan pengacara jangan mencoba menghalangi-halangi pengungkapan kasus.“Kalau menghalangi bisa dianggap melakukan korupsi yang sama,” kata dia.Dalam jumpa pers yang sama, Tenaga Ahli Satgas TPPU Faisal Basri sepakat dengan pernyataan Mahfud. Dia meminta masyarakat untuk mendukung dan ikut mengawal kerja Satgas TPPU.“Jangan ada satu kekuatan mana pun main-main untuk menghambat atau bahkan mengusahakan kasus ini dibekukan. Kasus yang sedang ditangani kejaksaan dibekukan, ditangani KPK dibekukan, khusus untuk emas ini ya. Mohon dukungan masyarakat semua,” kata Faisal Basri.Dia mengatakan Satgas TPPU bersama masyarakat melawan upaya-upaya yang berusaha menghambat dan menghentikan pengungkapan kasus pencucian uang di Indonesia.Satgas TPPU, yang dibentuk oleh Menko Polhukam Mahfud MD bulan lalu, mengusut dugaan transaksi mencurigakan yang bersumber dari 300 laporan PPATK. Laporan itu yang telah diserahkan ke instansi-instansi di Kementerian Keuangan, dan aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan memiliki nilai total transaksi Rp349 triliun.Dalam waktu sebulan setelah dibentuk, Satgas TPPU menetapkan 18 laporan sebagai prioritas diperiksa, karena nilainya yang signifikan mencapai 80 persen dari total transaksi atau Rp281,6 triliun.Dari 18 laporan, 10 di antaranya telah diserahkan PPATK ke Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.Sementara itu, delapan laporan lainnya telah diserahkan PPATK ke kepolisian dan kejaksaan.Satgas TPPU, yang diperkuat oleh 12 tenaga ahli, memiliki masa kerja sampai 31 Desember 2023 untuk mengusut 300 laporan transaksi mencurigakan yang dikeluarkan PPATK.(sof/ANTARA)

Gaduh Transaksi Fiktif

Hukum di Balik Kasus Destiawan Soewardjono, Menteri BUMN Sibuk Politik. Gaduh dipicu oleh ulah Destiawan Soewardjono. Untuk membayar utang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek fiktif, Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk periode Juli 2020-2023 itu menggunakan dokumen palsu. Kejaksaan Agung (Kejagung) pun menetapkannya sebagai tersangka. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengungkapkan sejumlah peran Destiawan dalam kasus korupsi. Terlebih berperan memerintahkan dan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu.  Adapun nilai kerugian negara yang diduga diselewengkan Destiawan menurut Kejaksaan Agung mencapai Rp2,54 triliun, sebuah nilai korupsi cukup besar di kalangan BUMN. Untuk apa? Mengutip Ketut beberapa waktu lalu, “Untuk digunakan sebagai pembayaran utang-utang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif guna memenuhi permintaan tersangka.” Akibat perbuatannya, tambah Ketut, “Tersangka Destiawan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.\" Ironisnya, lima pejabat PT Waskita Karya bahkan sudah ditetapkan sebelumnya sebagai tersangka. Yakni Bambang Rianto (BR) selaku Direktur Operasi II periode 2018-2023, Taufik Hendra Kusuma (THK) selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko periode Juli 2020-Juli 2022, Haris Gunawan (HG) selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko periode Mei 2018-Juni 2020, dan Nizam Mustafa (NM) selaku Komisaris Utama PT Pinnacle Optima Karya. Satu lagi, tersangka Muhammad Rasyid Ridha (MRR) selaku Claim Change Management Manager (CCMM), terkait Pasal 21. Yakni setiap orang yang dengan sengaja menghalangi atau merintangi secara langsung atau tidak langsung terkait penyidikan atau obstruction of justice kasus korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast. Adapun peran dari MRR yaitu telah melakukan perbuatan memengaruhi dan mengarahkan para saksi untuk tidak memberikan dokumen yang dibutuhkan oleh penyidik dan menghilangkan barang bukti. Ditandaskan Ketut, \"Sehingga mengakibatkan penyidikan menjadi terhambat dalam menemukan alat bukti dalam perkara perkara a quo.\" Menurut Ketut, \"Peranan tersangka BR yakni secara melawan hukum menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan dokumen pendukung palsu, dimana guna menutupi perbuatannya tersebut, dana hasil pencairan SCF seolah-olah dipergunakan untuk pembayaran hutang vendor yang belakangan diketahui fiktif sehingga mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara,\" jelas dia. Sedangkan tersangka THK dan HG, yakni telah melawan hukum secara bersama-sama dengan tersangka BR, menyetujui pencairan dana SCF lewat dokumen pendukung palsu. Guna menutupi perbuatannya tersebut, dana hasil pencairan SCF seolah-olah dipergunakan untuk pembayaran hutang vendor yang belakangan diketahui fiktif. Adapun tersangka NM, menurut Ketut, “Telah secara melawan hukum menampung aliran dana hasil pencairan SCF dengan cover pekerjaan fiktif dan selanjutnya menarik secara tunai.\" Korban Bertanya Ditelan kekecewaan, belum lama ini ada sebuah rekaman video di Tiktok pribadi Ronald Sinaga, bos kontraktor dari PT Sabat. Di dalamnya terdengar suara kritik dan sindiran. Setelah mendengarnya, suaranya mungkin akan terngiang terus di kepala mereka yang belum mendapatkan pembayaran atas proyek kerjasama dengan Waskita Karya. Ronald merasa dirugikan karena belum ada pembayaran kontrak dari PT. Waskita Karya sehingga dirinya bersuara atas ditangkapnya Dirut PT. Waskita Karya. “Jadi rame di media massa bahwa pak Erick Thohir katanya semenjak pak Dirut Waskita ditangkap Kejaksaan dia bilang semoga ini menjadi peringatan kepada BUMN yang lainnya. Woi, bangun woi!!” ujar Ronald dalam video di Tiktok pribadinya. Jelasnya lagi, “Kamu sudah dapat peringatan dari Desember kemarin, waktu Direktur Keuangannya dirangkap Kejaksaan. Direktur Keuangannya pada saat itu dan Direktur Keuangan yang sebelumnya sudah ditangkap bulan Desember, kamu sudah dapat peringatan.”  “Masak kamu gak paham bisnis? Katanya pengusaha sukses, kalau ada penipuan SCF Perbankan, Dirut pasti tahu.” tambah Ronald. Menurutnya, tidak mungkin Direktur bisa mengeluarkan dana sebesar Rp 2,5 triliun sehingga merugikan negara.  Ronald Sinaga juga menyindir Menteri BUMN, Erick Thohir terlalu sibuk mengurus PSSI dan tidak melakukan uji kelayakan terhadap Destiawan saat ditugaskan kembali sebagai Dirut PT Waskita Karya.  “Kamu karena terlalu sibuk ngurus PSSI, nih saya kasih tahu warningnya nih tanggal 14 Februari 2023 di media massa ya tertulis bahwa Destiawan ditugaskan kembali oleh Erick Thohir melalui RUPSLB,” ungkapnya.  “Terus,” dia melanjutkan, “Tanggal 16 Februari 2023 kamu diangkat sebagai ketua umum PSSI. Jelang 2 hari, gak mungkin dong kamu bangun pagi-pagi, tiba-tiba menjadi Ketua Umum PSSI? Berarti kamu selama ini sibuk, sibuk ngurus, ngeloby sana sini karena kamu saking sibuknya makanya kamu gak perhatikan kamu tidak melakukan do diligence,” tegasnya.  Kesalnya lagi, “Masak ada kesempatan RUPS, kamu malah tidak buang orangnya, malah kamu pilih kembali, tugaskan Kembali.” Ia juga memaparkan, berdasarkan informasi di media massa bahwa Destiawan ditugaskan kembali oleh Erick Thohir.  “Jadi kamu ngapain antara Desember sama Februari?  Tanggal 14 Februari menugaskan kembali Destiawan sebagai Direktur Utama, terus 2 hari kemudian kami jadi ketua umum PSSI, berarti kamu lagi terganggu pikirannya, gak focus. Percuma kamu jadi menteri! Dari menteri sekarang mau bermimpi mau jadi wapres. Halahh! Mimpi aja loe!” kesalnya. Sederet Mega Proyek  Siapa menduga Dirut PT Waskita Karya Tbk Destiawan Soewardjono jadi tersangka kasus korupsi berjamaah? Apalagi Destiawan termasuk Dirut Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kebanggaan Presiden Jokowi lantaran bisa menerjemahkan proyek-proyek pemerintah berupa berbagai mega proyek infrastruktur yang megah. Destiawan telah menyelesaikan sederet mega proyek yang turut membuat nama Indonesia harum di mata internasional. Di antaranya Waskita ikut andil dalam kesuksesan penyelenggaraan Presidensi KTT G20 yang digelar di Bali pada 15-16 November 2022, lalu. Saat itu Waskita memastikan penyelesaian pekerjaan penataan jalan Simpang Sligita-Kempinsky, dan Showcase Mangrove di Nusa Dua, Bali. Penataan jalan dan kawasan ini dilakukan untuk memberikan kelancaran, keselamatan, keamanan, juga kenyamanan para delegasi konferensi presidensi G20 di Bali.  Sebagai informasi, pada pekerjaan proyek di Bali perseroan mengerjakan penataan pedestrian, saluran, green zone, dan ducting utilitas. Waskita juga melakukan presevasi atau pemeliharaan Jembatan Sawangan 1, Jembatan Sawangan 2, Jembatan Sawangan 3. Lalu, pelebaran jalan pada Simpang Peminge, overlay AC-WC, pembuatan parkir Limosin dengan luasan 1,7 Ha, dan street furniture.  Tak hanya itu, Waskita juga mengerjakan revitalisasi dan restorasi Kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Beberapa spot yang dikerjakan Waskita di TMII antara lain gedung pengelola, Museum Indonesia, parkir utara, dan parkir selatan. Waskita Karya berhasil menuntaskan pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed di Solo, Jawa Tengah, selama 17 bulan. Masjid yang merupakan hadiah Presiden Uni Emirat Arab, Sheikh Mohammed bin Zayed bin Sultan Al Nahyan adalah replika dari masjid dengan nama yang sama di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Dari sisi arsitektur, masjid menggabungkan arsitektur khas Uni Emirat Arab dan batik Kawung yang menjadi ciri khas Kota Solo. Sebagai masjid terbesar dengan arsitektur unik, Masjid Sheikh Zayed Solo diyakini tak hanya menjadi tempat ibadah. Masjid ini digadang menjadi pusat pengajaran Islam, pusat pengembangan ekonomi halal, hingga melengkapi destinasi wisata religi di Solo yang sudah berkembang. Waskita juga mendapat penugasan dari pemerintah untuk membangun 7 ruas jalan tol, itu sebabnya Waskita mendapat Penanaman Modal Pemerintah (PNM) sebesar Rp7,9 triliun. Alokasi PMN tersebut telah digunakan untuk penyelesaian 7 ruas tol yakni ruas tol Kayu Agung-Palembang-Betung sebesar Rp3,03 triliun, tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu sebesar Rp1,13 triliun, tol Cimanggis-Cibitung Rp623 miliar, tol Pejagan-Pemalang sekitar Rp204 miliar, dan tol Ciawi-Sukabumi sebesar Rp637 miliar.  Pendek kata, Waskita di bawah kendali Destiawan benar-benar menjadi anak emas Presiden Jokowi, itu sebabnya masa jabatannya diperpanjang oleh Menteri BUMN Erick Thohir pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perseroan pada 14 Februari 2023. Sebelumnya dia diangkat jadi Dirut Waskita pertama kali pada Juni 2020. Akibat sering mendapat penugasan proyek pemerintah, Waskita pun menjadi BUMN Karya dengan utang jumbo, karena dalam penugasan tersebut dukungan dana APBN sangat terbatas, sehingga menggunakan utang sebagai solusinya. Sampai September 2022 utang Waskita Karya sudah mencapai Rp82,40 triliun, bandingkan dengan  utang PT Wijaya Karya Tbk sebesar Rp56,75 triliun. Atau utang PT Pembangunan Perumahan Tbk sebesar Rp43,42 triliun, belum lagi jika dibandingkan utang PT Adhi Karya Tbk sebesar Rp31,58 triliun, jelas Waskita Karya jadi juara utangnya. Celakanya Destiawan mengorupsi Rp2,54 triliun dari utang lewat proyek fiktif yang mengantarkannya ke hotel prodeo. Politik Hukum di Balik Kasus Destiawan  Pertanyaannya mengapa Destiawan ditangkap Kejaksaan Agung, bukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)? Ya, semua orang tahu, bahwa remote KPK sudah lemah, dikendalikan oleh pemerintah. Sedangkan remote Kejaksaan Agung yang mestinya juga dikendalikan pemerintah, ternyata belakangan lebih loyal dikendalikan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Irisannya adalah, Jaksa Agung ST Burhanudin adalah adik kandung politisi PDIP Tb Hasanudin. Walau di depan publik tidak pernah terlihat komunikasi, tapi di belakang layar diduga ada komunikasi intensif. Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, tergelitik dengan adanya kabar tersebut. Bukan tanpa alasan, kabar korupsi tersebut terjadi ketika Waskita Karya terjerat utang jumbo. Refly Harun mengatakan, BUMN karya yang bergerak di bidang konstruksi ini memang menjadi lahan basah untuk aksi korupsi. Tak heran, jajaran eksekutif hingga ke tingkat direktur utama ikut bermain dalam korupsi berjemaah ini.  \"BUMN konstruksi rentan untuk adanya tindak pidana korupsi, apalagi oleh jajaran eksekutifnya karena menyangkut perputaran uang dan proyek yang banyak serta besar,\" katanya lagi. Ia juga menilai back ground Dirut Waskita Karya dibidik jadi tersangka berbalut dengan kemelut pencapresan yang alot. Ada perbedaan harapan Megawati yang menginginkan Puan Maharani sebagai capres, sementara Presiden Jokowi menginginkan Ganjar Pranowo. Jokowi dikabarkan menggunakan oligarki untuk menekan Megawati agar mencalonkan Ganjar Pranowo, sementara Puan ditarget menjadi Ketua Umum. Sebelumnya PDIP lewat Gubernur Bali I Wayan Koster dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk menolak keikutsertaan tim sepak bola U-20 Israel, dimana Indonesia sebagai tuan rumahnya. Alhasil FIFA akhirnya memutuskan Piala Dunia U-20 yang semula di Indonesia dipindahkan ke Argentina. Tentu saja hal ini membuat Jokowi jengkel, karena perhelatan Piala Dunia U-20 yang bergengsi itu batal diselenggarakan di Indonesia. Termasuk penangkapan Destiawan diduga bentuk lain serangan PDIP kepada orang-orang dekat Jokowi. Tentu saja ini juga membuat Jokowi pusing tujuh keliling. Apalagi dikabarkan Menteri BUMN kesulitan mencari pengganti Destiawan, seorang profesional yang sangat mengerti keinginan Presiden. Dewan Komisaris Waskita Karya telah menunjuk Direktur HCM, Pengembangan Sistem dan Legal PT Waskita Karya (Persero) Tbk Mursyid sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) untuk menggantikan tugas, wewenang dan tanggung jawab direktur utama perseroan sementara. Penangkapan Destiawan tentu saja didasari pada kasus nyata, sehingga publik benar-benar memaknai penangkapan Destiawan sebagai fenomena hukum biasa. Tapi sulit untuk menghindari dugaan adanya aksi politik yang membungkus penangkapan tersebut. Itu sebabnya pasar menghukum saham Waskita Karya dengan kode saham WSKT anjlog ke posisi Rp206 dari posisi tertingginya di level Rp600 per lembar saham. Pada saat Waskita mendapat banyak proyek infrastruktur sahamnya melambung ke level Rp590 hingga Rp600, namun pada saat isu utang dan korupsi mulai mengemuka, pelan tapi pasti sahamnya turun, saat artikel ini ditulis di posisi 206 per lembar saham. Menteri BUMN Sibuk Politik Pada sisi lain, anjloknya harga saham, citra dan nama baik Waskita Karya, Menteri BUMN Erick seperti tidak mengurus BUMN karya itu dengan baik. Erick Thohir diketahui sibuk pencitraan dengan menggunakan iklan wajahnya di ATM-ATM dan baliho, entah atas biaya pribadi atau atas biaya BUMN. Erick diketahui sibuk kegiatan politik dan akan ikut dalam kontestasi pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Sayangnya begitu banyak wajahnya muncul di fasilitas publik, namun elektabilitasnya tak kunjung naik, calon presiden yang muncul hanya Anies Rasyid Baswedan, Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto, nama Erick hanya muncul di pasar calon wakil presiden. Tambahan pula dia sibuk mengurus Persatuan Sepak Seluruh Indonesia (PSSI), Erick lebih dikenal dan habis energinya untuk mengurus PSSI plus pencalonan dirinya dalam kontestasi Pilpres 2024. Karena itu wajar banyak pihak yang menyayangkan sikap tidak profesional Erick yang rangkap jabatan tersebut. Sehingga tak hanya BUMN karya yang babak belur, tapi juga kilang Pertamina yang bolak-balik meledak. Sehingga anggota komisi VII DPR RI Sartono Hutomo mengkritik Erick lantaran tidak fokus dalam mengelola BUMN. Mulai dari kilang Pertamina yang meledak berkali-kali, hingga ambruknya kinerja BUMN karya, menunjukkan bahwa Erik tak becus mengurus BUMN. Apatah lagi disuruh mengurus negara. Persoalan lain Erick Thohir diungkap mantan jurnialis dan Direktur LBH Jakarta, Agustinus Edy Kristianto, terlibat dalam kerugian Telkomsel dalam investasi di saham GOTO. Erick ditengarai menyetujui investasi Telkomsel sebesar Rp6,74 triliun, saat saham perdana GOTO Rp338 per lembar saham, kini anjlok ke posisi Rp109. Sehingga potensi kerugian Telkomsel di GOTO mencapai Rp3,87 triliun. Kalau saham GOTO terus meluncur ke bawah, bisa jadi potensi total kerugian itu bisa mencapai Rp6,74 triliun. Jadi, terlihat jelas, BUMN karya, dan BUMN raksasa lainnya telah salah diurus, bahkan dikorupsi sedemikian massif, sehingga merugikan keuangan negara. Persoalan bangsa ini sejak awal masih berkutat pada persoalan salah urus, karena itu dicari calon pemimpin nasional yang profesional, jujur, dan rendah hati.  Semoga bangsa ini ke depan lewat BUMN yang diurus dengan benar akan menjadi Macan Asia! (Djony Edward, Luthfi Pattimura)