HUKUM

Bupati Meranti Akan Menggunakan Uang Hasil Korupsi untuk Kampanye

Jakarta,FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (MA) diduga akan menggunakan uang hasil korupsi pemotongan anggaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk membiayai kampanye pencalonan dirinya dalam Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Riau tahun 2024.\"Uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan MA, di antaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan MA untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau di tahun 2024,\" kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Sabtu.Alex menjelaskan ada tiga kasus korupsi yang menjerat Muhammad Adil, yang pertama adalah pemotongan anggaran SKPD, penerimaan fee dari kegiatan umrah dan suap terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) demi mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti.Penyidik juga menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut yakni Muhammad Adil, kemudian M. Fahmi Aressa (MFA) selaku Pemeriksa Muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau dan Fitria Nengsih (FN) selaku Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti.Alex juga mengatakan penyidik KPK telah menemukan bukti bawah Muhammad Adil menerima uang sekitar Rp26,1 miliar dari berbagai pihak dan sebanyak Rp1 miliar digunakan untuk menyuap MFA.Ada pun konstruksi kasus tersebut berawal saat MA diduga memerintahkan para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk memotong anggaran sebesar 5 hingga 10 persen untuk kemudian disetorkan kepada FN selaku orang kepercayaan MA.Selain menjabat sebagai Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, FN juga diketahui menjabat sebagai Kepala Cabang PT Tanur Muthmainnah (TM) yang bergerak dalam bidang jasa travel perjalanan umrah.PT TM terlibat dalam proyek pemberangkatan umrah bagi para takmir masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti.Perusahaan travel tersebut mempunyai program setiap memberangkatkan lima jamaah umrah maka akan mendapatkan jatah gratis umrah untuk satu orang, namun pada kenyataannya tetap ditagihkan enam orang kepada Pemkab Kepulauan Meranti.Uang hasil korupsi tersebut selain digunakan untuk keperluan operasional MA juga digunakan untuk menyuap MFA demi memberikan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti.Atas perbuatannya para tersangka tersebut disangkakan dengan pasal sebagai berikut, tersangka MA sebagai penerima suap melanggar pasal 12 huruf f atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.Tersangka FN sebagai pemberi melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.Kemudian MFA sebagai penerima melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.Ketiga tersangka kini ditahan selam 20 hari ke depan terhitung sejak 7 April 2023 sampai dengan 27 April 2023 demi kepentingan penyidikan.(sof/ANTARA)

Bupati Meranti Diduga Menyuap Auditor BPK Demi Predikat WTP

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi menduga Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil menyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan agar laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).\"Dugaan suap-menyuap terkait pemeriksaan oleh auditor BPK agar Pemkab Kepulauan Meranti memperoleh predikat WTP,\" kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.Ali juga menyebut Muhammad Adil diduga memotong anggaran organisasi perangkat daerah dan menerima fee dari travel umroh\"Dugaan korupsinya terkait pemotongan anggaran OPD di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti dan penerimaan fee jasa travel umroh,\" ujarnya.Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada Kamis (6/4) malam tersebut, penyidik KPK mengamankan sebanyak 25 orang yang terdiri atas Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, ketua Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, serta sejumlah pejabat dan pihak swasta.\"Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang terdiri dari bupati, sekda, kepala dinas dan badan, kepala bidang dan pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti serta ajudan bupati dan pihak swasta,\" ujar Ali.Lembaga antirasuah tersebut juga menyita uang miliaran rupiah dalam OTT terhadap Muhammad Adil.\"Betul, sejauh ini dugaan uang sebagai bukti dalam tangkap tangan ini miliaran rupiah,\" kata Ali.Ali menambahkan KPK tidak memandang besar atau kecilnya nilai transaksional dalam sebuah tindak pidana korupsi.\"Sebagai pemahaman bersama, mengenai jumlah uang besar ataupun kecil itu bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi,\" ujarnya.KPK memastikan akan menindak segala bentuk tindak pidana korupsi selama hal itu terjadi di dalam wewenangnya.\"Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi, bahkan menerima janji pun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi,\" ujarnya.(sof/ANTARA)

LaNyalla Minta Penyidik Masuk Usut Skandal Rp349 T

JAKARTA, FNN - Skandal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagaimana diungkap oleh Menkopolhukam Mahfud MD memantik perhatian berbagai pihak. Tak terkecuali Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.  Kepada awak media, LaNyalla meminta agar pernyataan Mahfud MD sebagai petunjuk awal tersebut didalami. Jangan sampai tidak jelas, kemudian menguap begitu saja. Karena ini di mata publik dinilai sebagai skandal besar. \"Karena ini bisa jadi bom waktu. Saya meminta agar pemerintah segera mengusut dugaan dana triliunan rupiah aliran dana pajak tersebut. Kalau benar, kita tak mau persekongkolan jahat ini dibiarkan. Harus dibongkar,\" kata LaNyalla, Jumat (7/4/2023). Apalagi menurut LaNyalla ada dugaan ini bagian dari modus memasukkan uang kotor yang dicuci untuk kemudian bisa disamarkan menjadi uang bersih di dalam negeri.  “Ini menjadi penting, sebab masyarakat internasional sudah sepakat memperketat pemasukan yang kotor melalui pencucian uang dari satu negara ke negara lain, atau di dalam negara itu sendiri,” tukasnya.  \"Aliran dana itu ada atau tidak? Kalau ada, ke siapa saja mengalirnya? Jangan dibiarkan liar, harus segera ditindaklanjuti. Segera tangkap dan beber ke publik para pelakunya. Siapapun mereka,” tambahnya.  Pada saat yang sama, LaNyalla juga mendorong pemerintah transparan dalam segala hal yang berkaitan dengan keuangan yang bertautan dengan dana masyarakat. \"Ke mana dia mengalir harus diusut tuntas. Karena juga ada indikasi penyalahgunaan uang negara yang bersumber dari pajak,\" kata LaNyalla. Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD mensinyalir adanya transaksi mencurigakan di kalangan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang nilainya mencapai Rp349 triliun. Menurut Mahfud, transaksi mencurigakan tersebut melibatkan 460 orang. Mahfud mengatakan, transaksi mencurigakan tersebut sudah terjadi sejak 2009. Namun tak ada tindak lanjut dari Kemenkeu. Berdasarkan laporan, transaksi mencurigakan itu bagian dari penegakan Undang-Undang TPPU. Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud MD. Keduanya membahas mengenai dugaan adanya transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.(*)

Dalam OTT Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, KPK Menyita Uang Tunai

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang tunai sebagai barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Meranti Muhammad Adil di wilayah di Kabupaten Meranti, Riau pada Kamis malam.\"Untuk bukti uang sementara kami pastikan tim juga mengamankannya. Jumlahnya masih terus dihitung dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan,\" kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.Ali menambahkan KPK tidak memandang besar atau kecilnya nilai transaksional dalam sebuah tindak pidana korupsi.\"Sebagai pemahaman bersama, mengenai jumlah uang besar ataupun kecil itu bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi,\" ujarnya.KPK memastikan akan menindak segala bentuk tindak pidana korupsi selama hal itu terjadi di dalam wewenangnya.\"Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi, bahkan menerima janji pun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi,\" kata Ali.Lembaga antirasuah tersebut pada Jumat pagi, membenarkan kabar soal operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.Ali menyebut ada puluhan pejabat yang terjaring OTT pada Kamis malam tersebut dan para pihak yang terjaring OTT hari ini juga akan diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.(ida/ANTARA)

Pengamanan Ibadah Dilakukan TNI dan Polri di Gereja Kota Malang

Malang, FNN - Personel gabungan TNI dan Polri melakukan pengamanan pada sejumlah gereja di Kota Malang, Jawa Timur, dalam rangka ibadah peringatan wafatnya Yesus Kristus, Jumat Agung, Jumat, hingga perayaan Paskah pada Minggu (9/4).Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat, mengatakan pengamanan tersebut juga sebagai bentuk toleransi antarumat beragama di Kota Malang.\"Pengamanan yang kami laksanakan ini bukan hanya karena tugas semata, namun juga merupakan bagian dari wujud toleransi kita dalam beragama,\" kata Buher, sapaan akrab Budi Hermanto.Dia menjelaskan aparat Polri dan TNI memastikan umat yang melaksanakan ibadah Jumat Agung dan Paskah dapat menjalankan ibadah dengan merasa aman dan nyaman, tanpa ada gangguan keamanan dan ketertiban.Menurutnya, pengamanan pada sejumlah gereja di Kota Malang sudah dilakukan sejak Kamis malam (6/4) dan akan dilaksanakan hingga Minggu Paskah.\"Kami berusaha memastikan agar saudara-saudara kita menjalankan ibadahnya dengan rasa aman dan nyaman,\" tambahnya.Sejumlah gereja yang mendapatkan pengamanan dari Polresta Malang Kota, di antaranya adalah Gereja Hati Kudus Yesus di Jalan MGR Sugiyopranoto dan Gereja Kristen Jawi Wetan Jl. Janti Barat, Kota Malang.\"Seluruh personel Polresta Malang Kota yang bertugas dalam pengamanan ibadah di setiap gereja, juga dibantu oleh anggota dari jajaran TNI,\" katanya.Dalam kesempatan itu, salah satu jemaat Gereja Kristen Jawi Wetan, Debora, mengatakan bahwa ia merasa bersyukur bisa kembali melakukan ibadah di gereja setelah sebelumnya beribadah daring akibat pandemi COVID-19.Dia juga mengapresiasi Polri dan TNI yang memberikan pengamanan bagi jemaat saat melakukan ibadah. Dia juga berharap perayaan Paskah dapat memberikan kedamaian.\"Puji Tuhan, kami bersyukur karena setelah pandemi berlalu akhirnya kami semua dapat merasakan ibadah bersama di gereja menyambut Paskah,\" ujar Debora.Pengamanan yang dilakukan oleh personel Polresta Malang Kota akan berlangsung hingga perayaan Paskah pada Minggu (9/4). Polresta Malang Kota juga melibatkan Unit K9 untuk melakukan sterilisasi gereja dan memastikan pelaksanaan ibadah berjalan aman dan lancar.(ida/ANTARA)

Pembobolan Mobil Wartawan di Bandung Diusut Polisi

Bandung, FNN - Satreskrim Polrestabes Bandung, Jawa Barat, menyelidiki kasus pembobolan mobil milik seorang wartawan hingga menyebabkan barang-barang yang berada di dalam mobil tersebut hilang.Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono memastikan pihaknya akan mengungkap pelaku pembobolan yang terjadi pada Kamis (6/4) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Purnawarman, Kota Bandung, Jawa Barat.\"Tetap akan kami ungkap. Insyaallah kami laksanakan olah TKP (tempat kejadian perkara) dengan baik,\" kata Budi di Bandung, Jawa Barat, Jumat.Polrestabes Bandung akan membentuk tim khusus dalam penyelidikan kasus tersebut. Untuk itu, dia meminta waktu dalam proses penyelidikan itu hingga pihaknya bisa membekuk pelaku.\"Kami memeriksa saksi-saksi, sehingga dalam waktu dekat bisa kami ungkap,\" imbuhnya.Seorang wartawan yang menjadi korban pembobolan mobil disertai pencurian itu bernama Machradin Wahyudi Ritonga, yang akrab disapa Yudi. Dia bekerja di salah satu media nasional dengan kantor biro di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung.Yudi mengaku saat kejadian sedang berkunjung ke restoran untuk menyantap makan malam setelah berbuka puasa. Menurutnya, mobilnya terparkir sekitar 50 meter dari restoran yang berada di Jalan Purnawarman itu.\"Waktu itu banyak juga mobil yang parkir di pinggir jalan,\" kata Yudi.Setelah sekitar satu jam berada di restoran, Yudi pun hendak pulang pada pukul 21.00 WIB. Namun, saat itu, ia mendapati kondisi kaca mobilnya di bagian kursi supir telah pecah atau dibobol.\"Barang yang hilang itu satu tas ransel berwarna hitam, di dalamnya berisi satu unit laptop, satu unit kamera, kartu pers, STNK sepeda motor, dan SIM C,\" ujar Yudi.(ida/ANTARA)

Kapolri Membahas Kesiapan Mudik Lebaran 2023 dengan Sejumlah Menteri

Jakarta, FNN - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah menteri dan pimpinan lembaga di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, membahas kesiapan menyongsong Idul Fitri 1444 Hijriah dan mudik Lebaran 2023.  Rapat koordinasi Kapolri dengan kementerian dan lembaga terkait itu dimulai dari pukul 10.00 WIB. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Sandi Nugroho mengatakan rapat koordinasi tersebut merupakan rapat final dalam rangka persiapan menyongsong Idul Fitri 2023 yang dihadiri seluruh menteri terkait.  \"Ini (rakor kesiapan) final, lengkap menteri terkait hadir,\" kata Sandi.  Hadir dalam rapat tersebut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Efendy, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri PUPR Basuki Hadimoeljono, dan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi.  Kemudian ada juga Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Panglima TNI Laksamana TNI Yudho Margono.  Turut dihadiri pula dari kepala BNBP, kepala Basarnas, kepala BMKG, pejabat Pertamina, Jasa Marga, dan pemangku kepentingan terkait lainnya. Dalam rapat ini seluruh kementerian dan lembaga terkait menyampaikan kesiapan yang dilakukan serta skenario rencana aksi dalam menghadapi Idul Fitri 2023 dari sisi keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.  Pemerintah sejak awal telah menyampaikan informasi kesiapan sarana dan prasarana mudik Lebaran 2023 agar masyarakat dapat merencanakan perjalanan mudiknya dengan aman, lancar dan nyaman.  Pemerintah memperkirakan ada sekitar 123,8 juta orang akan melakukan perjalanan mudik tahun ini. Angka ini meningkat dua kali lipat dari tahun sebelumnya sejumlah 85 juta orang lebih.(sof/ANTARA)

Lebaran, Pemerintah Menyiapkan Bansos untuk 21 Juta KK

Jakarta, FNN - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu untuk merayakan Idul Fitri 1444 Hijriah“Kemudian agar masyarakat tidak mampu dapat ikut bergembira merayakan Idul Fitri maka pemerintah akan menyediakan bantuan sosial,” kata Muhadjir usai Rapat Koordinasi Kesiapan Pelaksanaan Idul Fitri Hijriah di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.Muhadjir menyebut bantuan sosial itu sudah mulai disalurkan mulai dari sekarang berupa beras seberat 10 kilogram (kg) dengan sasaran penerima 21 juta kepala keluarga (KK).“Batuan sosial berupa beras, sekarang sudah mulai tersalurkan, dan diberikan kepada 21 juta kepala keluarga dan keluarga penerima manfaat, masing-masing 10 kg,” katanya.Dalam rangka mempersiapkan keamanan, kelancaran, dan ketertiban lalu lintas mudik Lebaran 2023, kata Muhadjir, pemerintah menetapkan \"tagline\" atau slogan mudik tahun ini, yakni “Mudik Aman dan Berkesan\".Ia mengatakan tahun ini diperkirakan terjadi peningkatan signifikan masyarakat yang melakukan mudik. Hasil survei Kementerian Perhubungan diperkirakan ada 123,8 juta orang melakukan perjalanan, sedangkan tahun lalu hanya 85 juta orang.Oleh karena itu, lanjut Muhadjir, perlu dilakukan persiapan dan rencana aksi setiap kementerian/lembaga terkait agar Lebaran 2023 lebih baik dari tahun sebelumnya.Hal ini, kata dia, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar semua pihak menyiapkan dengan sebaik-baiknya agar bisa menekan insiden maupun kecelakaan.“Apalagi kecelakaan yang fatal dan betul-betul bisa membikin mereka yang akan mudik dan akan merayakan Idul Fitri tahun ini betul-betul bisa merasakan kegembiraan, dijauhkan dari hal-hal yang membikin tidak gembira,” kata Muhadjir.Ia menyampaikan bahwa Presiden telah memberikan arahan kepada seluruh kementerian/lembaga terkait untuk memperpanjang cuti bersama pada tahun ini, yaitu akan dilaksanakan mulai tanggal 19 sampai 25 April 2023 sehingga ditambah dua hari dibanding tahun lalu.Muhadjir menambahkan untuk mendukung mudik tahun ini aman dan lancar diberlakukan diskon perjalanan udara dan tarif tol.“Tadi sudah disampaikan Pak Menteri PUPR akan menjelaskan lebih jauh, yaitu diskon 20 persen dimulai H-5 dan H-6 dan arus balik di H+6 dan H+7,” kata Muhadjir.(sof/ANTARA)

WNA Italia yang Mengajar Tari Bali Dideportasi

Denpasar, FNN - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Italia yang menyalahgunakan izin tinggal nya dengan bekerja sebagai instruktur tari Bali.Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi dalam siaran tertulisnya di Denpasar, Rabu, menyampaikan WNA Italia berinisial AVC (usia 38 tahun) dideportasi pada Selasa (4/4) setelah ditangkap oleh petugas Imigrasi pada bulan lalu (12/3).\"Hasil pemeriksaan Imigrasi diketahui yang bersangkutan merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas Investor, dan dia terbukti menyalahgunakan izin tinggal nya dengan berkegiatan yang tidak semestinya,\" kata Kepala Kantor Imigrasi Denpasar.Aturan keimigrasian di Indonesia mengatur pemegang Izin Tinggal Terbatas tidak diperbolehkan untuk bekerja. WNA yang bekerja di Indonesia diwajibkan mengantongi Izin Tinggal Terbatas untuk Bekerja (C312).Oleh karena itu, Imigrasi Denpasar menjerat AVC dengan Pasal 75 ayat (2) huruf a dan huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.\"Yang bersangkutan dideportasi melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta menggunakan maskapai Etihad Airways dengan rute penerbangan Jakarta—Abu Dhabi—Prancis dengan dikawal ketat oleh petugas,\" tutur Tedy Riyandi.Ia mengatakan Imigrasi Denpasar bakal terus mengawasi aktivitas WNA di Bali, dan memberi edukasi aturan keimigrasian kepada orang asing di Bali sehingga mereka memahami pentingnya mengikuti aturan hukum di Indonesia.Tedy menambahkan Imigrasi juga membutuhkan bantuan masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan kegiatan WNA yang mencurigakan. Pasalnya, kegiatan AVC di Bali menjadi sorotan Imigrasi setelah video dia menawarkan lokakarya tari Bali dan meditasi yang mengadopsi kebudayaan Bali viral di media sosial.\"Kami mengimbau masyarakat agar terus proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran atau patut diduga melanggar aturan yang dilakukan oleh WNA kepada pihak berwenang atau melalui kanal resmi pengaduan kami agar dapat segera ditindaklanjuti,\" ujar dia.Imigrasi Denpasar pada minggu ini juga mendeportasi seorang warga negara asing asal Amerika Serikat karena dia tinggal melebihi masa berlaku visanya (overstay) selama lebih dari 1.073 hari.WNA asal AS berinisial RK (usia 46 tahun) itu dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa (4/4).(sof/ANTARA)

Bareskrim Menggagalkan Kejahatan Telecom Fraud yang Melibatkan 55 WNA

Jakarta, FNN - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menggagalkan tindak pidana penipuan menggunakan media komunikasi Telecom Fraud yang melibatkan 55 warga negara asing (WNA) asal Asia Timur .Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri Jakarta, Rabu, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan banyak warga negara asing yang melakukan aktivitas mencurigakan di wilayahnya.“Oleh karena itu kami melaksanakan penyelidikan dan benar di waktu hari Selasa tanggal 4 April 2023 sekitar jam 10.00 WIB, kami melaksanakan pengecekan dan penindakan di tiga lokasi,” kata Djuhandhani.Penindakan WNA terlibat kejahatan Telecom Fraud itu dilakukan di Jalan Selat Batam B10 Nomor 14 Duren Sawit, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, di Jalan Pejaten Barat 4 Nomor 43A, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan dan Jalan Sawo 2 Nomor 71 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.Dari ketiga tempat kejadian perkara tersebut, petugas mengamankan 55 orang WNA terdiri atas 55 orang laki-laki dan lima orang perempuan. Di lokasi penindakan juga terdapat enam orang warga negara Indonesia yang bekerja mengurus kebutuhan harian para WNA.Penyidik belum bisa memastikan status warga negara para WNA tersebut karena tidak mampu memperlihatkan paspor sebagai identitas diri warga negara asing yang berada di Indonesia.“Kami masih akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi. Kalau dilihat namanya adalah nama warga negara asing di daerah China. Namun kami belum bisa memastikan karena para pelaku ini sampai sekarang belum kami dapatkan paspornya,” katanya.Ia mengatakan para WNA tersebut diduga berada di Indonesia melakukan tindak pidana penipuan menggunakan media elektronik. Diduga pula merupakan jaringan internasional, melakukan ilegal akses dan menggunakan dokumen perjalanan yang bisa jadi sah dan tidak sah atau tindak pidana pemalsuan visa tanda masuk atau izin tinggal atau menyalahgunakan kegiatan yang tidak sesuai maksud tujuan pemberi izin tinggal.Modus operandi yang dilakukan para pelaku menghubungi calon korban mengaku sebagai anggota polisi atau semacamnya untuk menipu korban dan meminta uang tebusan. Para pelaku ini juga menawarkan barang-barang elektronik seperti laptop, tablet dan sebagainya.Namun, ketika transaksi disetujui barang-barang tersebut tidak dikirim kepada pemesan. Menurut Djuhandhani, dari modus ini para pelaku mendapatkan keuntungan kurang lebih miliaran rupiah.Para WNA melakukan aksinya di Indonesia tetapi korbannya berada di luar negeri seperti China, Thailand, dan Taiwan.“Dan sampai saat ini belum ada laporan atau pun bisa kami dapatkan korbannya secara langsung berdasarkan pengakuan mereka,” kata Djuhandhani.Menurut dia, langkah yang dilakukan oleh kepolisian menindak para pelaku tersebut telah mencegah tindak pidana Telecom Fraud yang dilakukan jaringan tersebut.Langkah selanjutnya, Polri melakukan langkah “Police to Police” dengan berkoordinasi lebih lanjut dengan Divisi Hubungan Internasional dan Imigrasi.(sof/ANTARA)