HUKUM
Terkait Korupsi di Kementerian ESDM, KPK Menemukan Uang Rp1,3 Miliar
Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang tunai sejumlah Rp1,3 miliar yang diduga terkait dengan kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun Anggaran 2020-2022.\"Kita memang menemukan sejumlah uang yang enggak puluhan miliar rupiah, sekitar Rp1,3 miliar,\" kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, Kamis.Asep mengatakan uang tersebut ditemukan dalam penggeledahan di Apartemen Pakubuwono, Jakarta Pusat, pada Senin (27/3).Dia menjelaskan temuan tersebut berawal saat Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian ESDM dan menemukan kunci apartemen.\"Kemudian dari sana ketika akan dilakukan penggeledahan ditemukan kunci apartemen,\" ujar Asep.Meski demikian, Asep mengatakan Penyidik KPK masih mendalami soal temuan uang dan apartemen tersebut dan tidak serta merta menyimpulkan bahwa uang tunai tersebut terkait dengan kasus yang disidik KPK.\"Kita dalami juga ada keterkaitan atau tidak. Kuncinya memang ada tetapi kita enggak tahu secara hukum punya siapa itu, biasa saja di sana hanya umpan, kita enggak tahu,\" tuturnya.Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi tunjangan kinerja tersebut.Pada kesempatan terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Penyidik KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut dan menyebut tersangka lebih dari satu orang.Potensi kerugian yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi tukin tersebut diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.Meski demikian, KPK belum bersedia mengumumkan siapa saja para pihak yang ditetapkan tersangka.Ali mengatakan daftar tersangka, uraian konstruksi dugaan pidana, dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan kepada publik setelah pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik dinilai lengkap.(ida/ANTARA)
Kapolri Mutasi 437 Personel, Termasuk Kapolda Metro Jaya
Jakarta, FNN - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menerbitkan empat surat telegram berisi daftar mutasi 473 personel mulai dari perwira tinggi, perwira menengah, dan pertama, termasuk Kepala Polda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran.Fadil Imran dimutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST: 713/III/KEP./2023 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Prabowo atas nama kapolri tanggal 27 Maret 2023.Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Jakarta, Rabu, membenarkan empat surat telegram kapolri soal mutasi tersebut.\"Terdapat empat surat telegram mutasi tanggal 27 Maret 2023. Secara keseluruhan terdapat 473 personel,\" kata Dedi.Dia menyebutkan empat surat telegram mutasi tersebut ialah ST/712/KEP./2023 berisi mutasi delapan personel, ST/713/KEP./2023 tentang mutasi 155 personel, ST/714/KEP./2023 soal mutasi 193 personel, serta ST/715/KEP./2023 mutasi terhadap 117 personel.Dalam ST/713/KEP./2023, Fadil Imran dimutasi sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri menggantikan Irjen Pol. Arief Sulistyanto yang memasuki masa pensiun.Kemudian, Jenderal Pol. Listyo Sigit menunjuk Irjen Pol. Karyoto sebagai Kepala Polda Metro Jaya setelah menjadi Perwira Tinggi (Pati) Bareskrim Polri yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Selanjutnya, mantan Kapolres Kabupaten dan Kota Bogor, Jawa Barat, Brigjen Pol. Suyudi Ario Seto dimutasi sebagai Wakil Kepala Polda Metro Jaya.Nama-nama pati Polri lain yang dimutasi ialah Komjen Pol. Rycko Amelza Daniel dari Kepala Lemdiklat Polri dimutasi sebagai Pati Densus 88 Antiteror Polri untuk persiapan penugasan luar struktural serta mengangkat Komjen Pol. Purwadi Arianto sebagai Kepala Lemdiklat Polri.Sejumlah kapolda yang dimutasi, di antaranya Irjen Pol. Agus Nugroho menggantikan Irjen Pol. Rudy Sufahriadi sebagai Kapolda Sulawesi Tengah, kemudian Rudy Sufahriadi menjadi Pati Lemdiklat Polri dalam rangka persiapan penugasan di luar struktur.Lalu, Irjen Pol. Angnesta Romano Yoyol menggantikan Irjen Pol. Helmy Santika sebagai Kapolda Gorontalo dan Helmy diangkat menjadi Kapolda Lampung; Irjen Pol. Akhmad Wiyagus dimutasi menggantikan Irjen Pol. Suntana sebagai Kapolda Jawa Barat, sedangkan Suntana diangkat sebagai Pati Baintelkam Polri dalam rangka penugasan di luar struktur; serta Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto dimutasi sebagai Kapolda Kalimantan Barat.Mantan kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinda, yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Sosial Budaya Kapolri, diangkat sebagai Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri.\"Yang dapat mutasi ada tujuh kapolda, ada tiga pejabat utama Mabes Polri, penyegaran ada 77 personel,\" jelas Dedi.Selain itu, ada pula mutasi 72 personel Polri dalam rangka penempatan Pendidikan dan Pelatihan Pengembangan Pimpinan Tinggi (Dikbangpimti), 88 personel Dikbangpimti, 11 personel untuk penugasan khusus, 36 personel pensiun, serta tiga personel untuk evaluasi jabatan.(ida/ANTARA)
Kemenkumham Memastikan Tidak Ada Kampung Khusus WNA di Bali
Denpasar, FNN - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu memastikan tidak ada kampung khusus warga negara asing (WNA) di Bali karena yang ada hanya beberapa vila di kawasan tertentu dihuni mayoritas oleh orang asing.Dengan demikian, dia menegaskan bahwa kabar ada kampung khusus WNA di Bali tidak benar.\"Dari kacamata Kementerian Hukum dan HAM, tidak ada kampung (orang) asing di Bali, hanya saja ada beberapa kawasan tertentu, termasuk pada kategori area privat seperti vila didominasi oleh komunitas WNA tertentu,\" kata Anggiat sebagaimana dikutip dari siaran tertulisnya yang diterima di Denpasar, Rabu.Anggiat juga menyampaikan imigrasi telah mengecek langsung ke daerah-daerah yang banyak dihuni oleh orang asing di Bali, salah satunya beberapa kawasan vila di Ubud, Gianyar.Ia membenarkan beberapa kawasan vila itu memang dihuni mayoritas oleh WNA Rusia.\"Kawasan vila itu memang benar didominasi diisi oleh warga negara Rusia yang menyewa kamar di sana, dan kami (jajaran imigrasi) juga telah mengecek dokumen-dokumen seperti izin tinggal, yang ada dan masih berlaku,\" kata Anggiat.Ia menilai kabar kampung khusus WNA di Bali itu muncul kemungkinan karena adanya konsentrasi orang asing di satu kawasan vila/penginapan tertentu di Bali sehingga masyarakat sekitar membuat \"label\" ada kampung khusus WNA di kawasan vila tersebut.Akan tetapi, imigrasi telah mengecek langsung dan tidak menemukan ada kampung khusus WNA, mengingat sejauh ini belum ada aturan hukum yang memperbolehkan WNA memiliki properti, kecuali mereka tergabung dalam badan usaha.Demi menjaga situasi tetap tertib dan aman, Anggiat bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan masyarakat adat, termasuk di antaranya desa-desa adat berikut satuan pengamanan desa adat (pecalang).\"Kami rutin berkolaborasi dengan masyarakat adat karena kami tahu desa adat di Bali memiliki aparatur, yaitu pecalang. Kami juga bekerja sama dengan Polda Bali, dan kami sendiri dari jajaran imigrasi se-Bali untuk menggelar operasi pengawasan,\" kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali.Anggiat lanjut mengatakan bahwa imigrasi aktif menindak WNA yang melanggar aturan selama mereka tinggal di Bali. Kanwil Kemenkumham Bali mencatat ada 76 WNA di Bali yang dideportasi selama Januari 2023 sampai dengan 25 Maret 2023.Dari jumlah itu, 20 di antaranya merupakan WNA Rusia.Ia menambahkan bahwa pelanggaran yang menyebabkan mereka dideportasi, antara lain, tinggal melebihi masa berlaku visanya (overstay), penyalahgunaan izin tinggal, dan pelanggaran hukum lainnya.(ida/ANTARA)
KPK Segera Menunjuk Plt. Deputi Penindakan
Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menunjuk Pelaksanaan Tugas (Plt.) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi yang kosong setelah Irjen Pol. Karyoto ditunjuk sebagai Kapolda Metro Jaya.\"Plt. akan dibahas dalam rapat pimpinan,\" kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.Ali kemudian mengatakan bahwa KPK akan segera menggelar seleksi untuk memilih pejabat yang akan menduduki kursi Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi.\"Untuk definitifnya, melalui mekanisme seleksi sebagaimana yang KPK lakukan,\" ujarnya.Pada kesempatan terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan bahwa Karyoto sudah 3 tahun menduduki jabatan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi.Firli mengatakan bahwa KPK sepenuhnya mendukung perkembangan karier insan KPK yang bersumber dari instansi lainnya agar mempunyai kesempatan kembali berkarier di instansi asalnya.\"Promosi ini selaras dengan semangat KPK untuk terus mendorong para insan Komisi meningkatkan kariernya dan memberikan bakti karyanya bagi Indonesia,\" kata Firli di Jakarta, Rabu.Firli juga mengucapkan selamat kepada Irjen Pol. Karyoto atas jabatan barunya sebagai Kapolda Metro Jaya.\"Selamat dan terima kasih kepada Kapolri yang telah memberikan amanah kepada insan KPK yang bersumber dari Polri, Bapak Karyoto, atas promosi jabatan barunya sebagai Kapolda Metro Jaya,\" pungkasnya.Inspektur Jenderal Polisi Karyoto ditunjuk menduduki jabatan Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Pol. Muhammad Fadil Imran. Keputusan tersebut berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/713/III/KEP/2023 tanggal 27 Maret 2023 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono.(ida/ANTARA)
Ahli Waris Kavling P dan K Korban Pengembang Nakal di Pesanggrahan Minta Presiden Turun Tangan
Jakarta, FNN - Lebih dari 40 tahun berjuang, ratusan anak cucu karyawan dan guru Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (sekarang Kemendikbud) hingga kini masih terkatung-katung. Mereka bertekad akan menuntut haknya sampai tuntas. \"Kami akan berjuang sampai mendapatkan hak kami,\" kata Firdaus Ari Nugroho salah satu perwakilan Paguyuban Korban Penyerobotan Tanah kepada wartawan Senin (26/3/2023) di Bogor. Ari menegaskan bahwa dari 300 orang yang dirugikan pengembang sekarang tinggal 17 orang saja. Mereka hanya ingin pengembang memberikan ganti rugi sesuai harga pasar. Lokasinya ada di Desa Bulak Jantu Banyong, Pesanggrahan, Bintaro, Jakarta Selatan seluas kurang lebih 12 HA. Pernah suatu waktu pengembang ingin berdamai tetapi dengan tawaran angka yang tak masuk akal. \"Satu surat dihargai 1.800.000 ribu. Ini kan gila. Sementara lahan luas kami ada 500 m³ per orang,\" kata Ari. Ari meyakini ada proses yang tidak wajar dari cara Pengembang mengambil tanah warga. Apalagi dulu ada proses pemekaran dari Provinsi Jawa Barat ke DKI Jakarta. Dulu wilayah itu masuk Jabar, sejak tahun 1980 ada pemekaran wilayah Jakarta, sehingga wilayah itu masuk DKI Jakarta. Korban lainnya, Miranda mengatakan bahwa kasus ini sebetulnya terang benderang tetapi dibikin rumit. \"Kami jelas memiliki kavling ini sejak tahun 1970, lalu kenapa tiba tiba ada surat baru dan pemilik baru. Ini pasti melibatkan orang dalam. Dan ini mudah ditelurusi,\" paparnya. Miranda meminta Presiden Joko Widodo untuk turun tangan mangatasi persoalan ini. Sebab ini menyangkut anak cucu pemilik lahan sah yang sekarang dalam ketidakpastian. Ari Firdaus berharap BPN bisa lebih proaktif menuntaskan persoalan ini. Jangan sampai masyarakat lemah menjadi korban orang orang kuat. Ari juga mempertanyakan apakah Menteri ATR / BPN Hadi Tjahjanto, tidak mampu menyelesaikan kasus ini. Apalagi sebelumnya Hadi Tjahjanto berjanji sangat serius membenahi sektor pertanahan di Indonesia. Ia memastikan akan memberantas pelanggaran di sektor pertanahan dan tidak akan memberi ampun mafia tanah. \"Perintah Presiden (Joko Widodo) tidak ada ampun, saya akan gebuk. Mari kita buktikan keseriusan dan konsistensi dalam memerangi dan memberantas mafia tanah,\" ujar Hadi Tjahjanto saat melakukan konferensi pers terkait mafia tanah di Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), dikutip dari Antara, (Jumat) 24/3/2023). Lebih jauh Ari berharap agar Pengadilan Agraria segera dibentuk karena Pengadilan Umum tak mampu mengatasi masalah masalah pertanahan. Selalu pihak yang kuat yang dimenangkan. (ant/sip)
Menteri ESDM: Dugaan Korupsi Tukin Melibatkan Beberapa Orang
Jakarta, FNN - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di kementeriannya tahun anggaran 2020-2022 terindikasi melibatkan sejumlah orang.\"Indikasi kurang lebih ya beberapa oranglah,\" kata Arifin kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.Kendati demikian, Arifin tak mengungkapkan lebih lanjut berapa jumlah pasti orang yang terindikasi terlibat dugaan korupsi yang sedang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.Arifin menambahkan sejauh ini dugaan korupsi itu baru terindikasi melibatkan satu direktorat jenderal (ditjen) di Kementerian ESDM, sembari merujuk pada keterangan yang sudah lebih dulu disampaikan KPK.Diketahui, Senin siang (27/3), KPK telah menggeledah kantor Ditjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM di Tebet, Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan korupsi tukin pegawai tahun anggaran 2020-2022.Menurut Arifin, penyidikan itu merupakan tindak lanjut atas temuan yang diperoleh dari aduan masyarakat.\"Jadi memang temuan ini dari aduan masyarakat untuk kami ketahui, kemudian berproses. Jadi, ini tunggu hasil dari pemeriksaan,\" kata Arifin.Dia juga meminta semua pihak bersama-sama mengikuti proses penyidikan KPK.\"Tunggu hasil daripada pemeriksaannya, semuanya kita harus tunggulah,\" tambahnya.Arifin meyakini hasil pemeriksaan yang saat ini berjalan bisa menjadi bahan perbaikan ke depan. Dia juga mengakui bahwa Kementerian ESDM masih harus melakukan pengawasan lebih ketat termasuk memperbaiki beberapa prosedur penyerta.Sebelumnya, KPK menyampaikan dugaan hasil korupsi tukin pegawai Kementerian ESDM bernilai puluhan miliar rupiah tersebut diduga digunakan untuk pemenuhan proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).\"Termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK,\" kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (27/3).(ida/ANTARA)
Erupsi Gunung Anak Krakatau Menyemburkan Abu Setinggi 2.000 Meter
Lampung Selatan, FNN - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) merekam aktivitas erupsi berupa lontaran abu vulkanik setinggi lebih kurang 2.000 meter dari atas puncak Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda, Provinsi Lampung, berbatasan dengan Provinsi Banten.\"Terjadi erupsi Gunung Anak Krakatau pada hari Selasa, 28 Maret 2023, pukul 07:43 WIB. Tinggi kolom letusan teramati ± 2.000 m di atas puncak (± 2.157 m di atas permukaan laut),\" katanya dikutip dari laman resmi (PVMBG), Selasa.Kolam abu teramati berwarna hitam dengan intensitas tebal condong kearah timur laut. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 65 mm dan durasi kurang lebih 1 menit 58 detik.Kepala Pos Pantau Gunung Anak Krakatau di Hargopancuran, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, Andi Suardi, saat dihubungi dari Bandarlampung mengimbau masyarakat, nelayan untuk tidak mendekati kawasan gunung anak Krakatau pada radius lima kilometer.\"Saat ini gunung Anak Krakatau berada pada level III siaga dengan rekomendasi masyarakat, nelayan, pendaki gunung, tidak mendekati gunung dengan radius 5 kilometer,\" kata Andi.(ida/ANTARA)
KPK Menggeledah Kantor Kementerian ESDM
Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terkait dugaan korupsi di kementerian tersebut.\"Informasi yang kami peroleh, betul ada kegiatan penggeledahan oleh tim KPK di kantor Kementerian ESDM,\" kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal kasus dugaan korupsi tersebut.Namun mengungkapkan lembaga antirasuah tersebut telah memulai kegiatan penyidikan baru terkait dugaan korupsi di Kementerian ESDM.\"Terkait kegiatan penyidikan baru oleh KPK atas dugaan korupsi di kementerian ESDM,\" ujarnya.Ali mengatakan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal penggeledahan tersebut, karena proses penggeledahan masih berlangsung.\"Saat ini masih berlangsung,\" ujarnya.(ida/ANTARA)
Ditpolairud Polda Jatim Menemukan Satu Jenazah Korban Perahu Tambang
Surabaya, FNN - Personel dari Direktorat Polisi Perairan dan Udara Kepolisian Daerah Jawa Timur menemukan satu jenazah perempuan yang diduga korban insiden tergulingnya perahu tambang di sungai kawasan Jalan Mastrip Kemlaten, Kota Surabaya, Minggu.Kasubdit Patroli Ditpolairud Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Polisi Budi Sulistianto mengatakan jenazah perempuan itu ditemukan petugas patroli di area sungai yang terletak di bawah jembatan tol Gunung Sari Surabaya.\"Ditemukan sekitar pukul 12.15 WIB. Ini (sungai di bawah jembatan Tol Gunung Sari) masuk sektor empat, dekat pintu air,\" katanya.Budi menjelaskan penemuan jenazah itu bermula ketika petugas Ditpolairud yang diterjunkan sedang menyisir area pencarian sungai di bawah Jembatan Tol Gunung Sari hingga menuju pintu air.Tim yang diterjunkan melakukan penyisiran pada area sungai tak menemukan tanda-tanda keberadaan korban.Namun, tidak berselang lama, tubuh jenazah terlihat oleh petugas yang sedang berjaga di area tepi sungai.Posisi tubuh jenazah hanyut terseret arus dan ditemukan tepat di sungai yang ada di bawah jembatan tol Gunung Sari.Total ada 10 orang personel Ditpolairud yang diterjunkan untuk melakukan pencarian korban insiden perahu tambang terguling.\"Jadi, korban hanyut melintas bawah jembatan itu tim kami kebetulan stand by disini. Setelah mengetahui (melihat jenazah) petugas langsung mengejar, kemudian melakukan evakuasi korban,\" ujarnya.Dia menduga jenazah korban sempat tersangkut lumpur sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi mengambang di lokasi penemuan.\"Kami menyisir sisi di dekat pintu air rolak tidak ada. Kemudian ditemukan di sini. Sudah bolak-balik (penyisiran) dari kemarin tetapi tidak ditemukan keberadaannya, kalau tidak (terangkut) lumpur, kemungkinan batu,\" ujarnya.Usai ditemukan, jenazah langsung dievakuasi personel SAR Ditpolairud Polda Jawa Timur ke tepi sungai untuk dilakukan identifikasi.Budi menyebut berdasarkan hasil identifikasi awal, jenazah yang ditemukan memiliki ciri mirip dengan korban insiden perahu tambang terguling.\"Ciri-ciri kurang lebih sama tadi dengan yang diidentifikasi. Jenis kelamin perempuan dan umurnya kurang lebih 23 tahun pakai kaos. Nanti data lengkap ada di rumah sakit silahkan,\" ucapnya.Petugas kemudian membawa jenazah tersebut menuju Rumah Sakit dr. Soetomo Surabaya untuk dilakukan identifikasi lanjutan.Sebelumnya, berdasarkan data Kantor SAR Surabaya, perahu tambang mengangkut 12 orang penumpang, termasuk petugas atau operator perahu.Namun, dari 12 korban, terdapat satu korban yang dinyatakan hilang saat kejadian Sabtu (25/3). Personel gabungan dari berbagai unsur kemudian melakukan pencarian.Proses pencarian pada hari pertama belum membuahkan hasil. Operasi kemudian kembali dibuka Minggu pagi tadi.(ida/ANTARA)
Komnas HAM Minta Presiden Jokowi Memberi Amnesti untuk Budi Pego
Jakarta, FNN - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan amnesti kepada Heru Budiawan alias Budi Pego, aktivis penolak tambang emas Tumpang Pitu, Banyuwangi, Jawa Timur.Hal itu menjadi satu dari empat pernyataan sikap yang disampaikan Komnas HAM atas penangkapan kembali dan penahanan Budi Pego di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi, sejak Jumat (24/3).\"Yang pertama, meminta kepada Presiden untuk memberikan amnesti kepada Heri Budiawan alias Budi Pego dalam kasus Tolak Tambang Emas Tumpang Pitu,\" kata Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM, Anis Hidayah, pada jumpa pers daring di Jakarta, Minggu.Menurut Anis, aktivitas yang dilakukan Budi Pego merupakan bagian dari hak konstitusionalnya untuk berpartisipasi dalam pemerintahan untuk memastikan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat di sekitar.Kedua, Komnas HAM juga mendesak agar proses hukum di tingkat pengadilan yang lebih tinggi, apabila nanti dilakukan upaya peninjauan kembali, dapat dilakukan secara independen, imparsial, transparan, dan adil sesuai dengan prinsip-prinsip HAM.Komnas HAM juga meminta penjaminan hak-hak Budi Pego untuk menemui dan menerima serta memberikan akses terhadap kuasa hukum, keluarga, hak kesehatan, makanan, dan menyediakan ruang tahanan yang layak sesuai standard HAM.\"Yang ketiga, kami meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk segera menerbitkan Peraturan Menteri LHK tentang perlindungan tTerhadap pembela HAM di bidang lingkungan hidup,\" kata Anis.Keempat, Komnas HAM meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Polresta Banyuwangi, dan PT Merdeka Copper Gold beserta anak perusahaan PT BSI dan PT DSI, untuk memenuhi rekomendasi Komnas HAM pada 10 Juni 2020 agar mengedepankan prinsip-prinsip bisnis dan HAM.Komisioner Pengaduan Komnas HAM Hari Kurniawan menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengirimkan surat resmi kepada Presiden Jokowi terkait dorongan untuk memberikan amnesti bagi Budi Pego.\"Di tahun 2018, Komnas HAM pernah mengeluarkan surat perlindungan kepada Heri Budiawan atau Budi Pego sebagai human rights defender,\" kata Hari.Selain itu, Komnas HAM juga sejak penangkapan Budi Pego secara aktif menghubungi Polresta Banyuwangi serta tim penasihat hukum, untuk memastikan yang bersangkutan berada dalam kondisi baik ketika ditangkap dan ditahan.Komnas HAM juga akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM agar prinsip-prinsip HAM terpenuhi dalam penahanan Budi Pego di Lapas Banyuwangi.Di sisi lain, Komnas HAM telah berkoordinasi dengan keluarga Budi Pego serta masyarakat di Tumpang Pitu untuk mengantisipasi intimidasi terhadap mereka yang mungkin muncul menyusul penangkapan yang bersangkutan.Budi Pego merupakan salah satu warga Kecamaan Pesanggaran, Banyuwangi, yang melakukan aksi pemasangan spanduk penolakan tambang emas Tumpang Pitu pada 4 April 2017.Aksi tersebut kemudian dituduh aparat keamanan telah menggunakan logo mirip palu arit, kendati selama proses pembuatan spanduk warga diawasi dan didampingi langsung oleh Babinmas dan Babhinkamtibmas Kecamatan Pesanggrahan.Budi Pego dijerat Pasal 107a KUHP karena dituduh melakukan tindak pidana penyebaran dan mengembangkan ajaran Marxisme, Komunisme, dan Leninisme.Kendati dalam fakta persidangan barang bukti spanduk mirip palu arit tersebut hilang, Budi Pego dijatuhi vonis 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, yang diperkuat PN Jatim setelah banding dari jaksa dan tim kuasa hukum.Kemudian pada 16 Oktober 2018, Mahkamah Agung meningkatkan vonis Budi Pego menjadi pidana empat tahun berdasar hasil pengajuan kasasi.Budi Pego mendapat surat eksekusi tahap I atas putusan kasasi tersebut pada 7 Desember 2018 dan disusul surat eksekusi tahap II pada 21 Desember, namun baik yang bersangkutan maupun kuasa hukumnya belum menerima salinan putusan kasasi MA.Pada Jumat (24/3), Budi Pego ditangkap oleh aparat Polresta Banyuwangi dan Kejaksaan Negeri Banyuwangi.Salah seorang warga kawasan Tumpang Pitu yang turut hadir pada jumpa pers Komnas HAM, Nur Hidayat, mengatakan bahwa sebelum penangkapan Budi Pego pada Jumat (24/3), warga setempat kerap mendapatkan intimidasi.\"Sebelum penangkapan Jumat kemarin, dari aparat kepolisian itu sering mengintimidasi warga dalam bentuk verbal. Misalnya, mendatangi rumah warga dan mengancam akan dikenakan Pasal 162, akhirnya warga takut,\" kata Nur Hidayat.Selain, lanjut Nur Hidayat, sembilan orang warga kawasan Tumpang Pitu juga pernah dipanggil untuk melakukan klarifikasi di Polresta Banyuwangi yang juga menimbulkan ketakutan lebih lanjut bagi masyarakat penolak tambang.Komnas HAM meyakini bahwa hak-hak Budi Pego sebagai pembela HAM sebetulnya dijamin oleh Deklarasi Pembela HAM, Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang HAM, serta UU Nomor 32 Tahun 2019 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.Komnas HAM juga telah menerbitkan Standard Norma dan Pengaturan (SNP) Perlindungan Pembela HAM melalui Peraturan Komnas HAM Nomor 4 Tahun 2021, di mana Pembela HAM Sektor Lingkungan Hidup tercantum di angka 46, sehingga Komnas HAM menyesalkan tindakan eksekusi terhadap Budi Pego.(ida/ANTARA)