HUKUM
Kejagung Menjelaskan Alasan Ajukan Banding Perkara Ferdy Sambo dkk
Jakarta, FNN - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menjelaskan alasan jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan banding atas perkara Ferdy Sambo dan tiga terdakwa pembunuhan Brigadir J lainnya. Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin, Ketut mengatakan bahwa upaya hukum ini untuk membuat bantahan atas memori banding yang diajukan oleh terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma\'ruf, dan Ricky Rizal Wibowo. \"Banding ini menekankan kembali kebenaran dan ketepatan putusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim tingkat pertama pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,\" kata Ketut. Dalam banding oleh terdakwa berupaya untuk mendapat keringanan hukuman atas vonis majelis hakim. Sementara itu, banding oleh JPU untuk mempertahankan vonis yang telah dijatuhkan oleh majelis hakim. Ia mengatakan bahwa JPU akan mengajukan memori banding dan juga kontra memori banding berupa risalah yang membuat bantahan-bantahan terhadap para terdakwa yang mengajukan banding. Upaya hukum ini, kata dia, agar JPU tidak kehilangan hak untuk melakukan upaya hukum berikutnya apabila hakim tingkat tinggi mengabulkan banding para terdakwa. JPU, kata Ketut, mempunyai hak yang sama untuk mempertahankan argumentasi hukum yang sudah dibacakan dan tertuang dalam surat tuntutan. \"Argumentasi hukum yang telah tertuang dalam memori banding dan kontra memori banding sehingga persamaan hak dalam upaya hukum dapat diakomodasi pada saat mengajukan upaya hukum kasasi,\" terangnya. Menurut Ketut, JPU mengajukan banding walaupun semua pertimbangan hukum sudah diambil alih dan hukuman kelima terdakwa diperberat dalam vonis pengadilan. JPU, kata dia, menerapkan prinsip equality before the law (kesamaan di depan hukum) dalam proses peradilan dan bukan semata-mata karena perbedaan strafmaat (tinggi rendahnya hukuman). Namun, lanjut Ketut, ketika keputusan pengadilan tinggi mengabulkan seluruhnya, JPU mempunyai hak yang sama untuk mempertahankan argumentasi hukum yang sudah dibacakan dan tertuang dalam surat tuntutan dan argumentasi hukum yang telah tertuang dalam memori banding dan kontra memori banding. Dasar pertimbangan pengajuan banding lainnya, kata dia, yakni sebagaimana aturan normatif hukum acara pidana berdasarkan rumusan Pasal 67 KUHAP yang berbunyi: \"Terdakwa atau penuntut umum berhak untuk minta banding terhadap putusan pengadilan tingkat pertama kecuali terhadap putusan bebas, lepas dari segala tuntutan hukum yang menyangkut masalah kurang tepatnya penerapan hukum dan putusan pengadilan dalam acara cepat.\" \"Upaya hukum banding oleh JPU dilakukan berdasarkan Pedoman Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum pada poin 4 tentang sikap penuntut umum terhadap putusan pengadilan huruf k dan l,\" kata Ketut. Dalam Pedoman Jaksa Agung huruf K menyebutkan dalam hal terdakwa mengajukan banding, penuntut umum wajib mengajukan banding dengan membuat memori banding dan kontra memori banding apabila terdakwa membuat memori banding. Huruf l berbunyi: \"Pengajuan banding sebagaimana dimaksud pada huruf k menjadi dasar untuk mengajukan kasasi sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.\"(sof/ANTARA)
Geger: Pengedar Narkoba Mengaku Dilindungi Polisi
Jakarta, FNN – Saat ini, kembali terdapat video viral di media sosial yang menghebohkan. Video dengan durasi hanya beberapa detik itu (sekitar 13 detik) menjadi viral karena berisi pengakuan seorang tersangka pengedar narkoba bahwa dia berani menjadi pengedar karena dilindungi oleh petugas di bawah (yang dia maksud adalah petugas Polres). Konyolnya, pernyataan itu disampaikan di tengah-tengah jumpa pers yang dilaksanakan oleh Badan Nasional Narkotika Kabupaten atau BNNK Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Rabu (15/2/23). Video tersebut langsung viral karena kegiatan itu banyak sekali diliput oleh wartawan. Dalam video tersebut, salah satu tersangka menyatakan, “Saya sedikit bicara Bung. Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah, Polres.” Pernyataan itu disampaikan menyela sesi konferensi pers. Pengakuan seorang tersangka itu membuat Kepala BNNK Kabupaten Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo, sedikit terperanjat. Sepertinya AKBP Dewi tidak menduga ada respons seperti itu dari salah satu tersangka yang perkaranya sedang digelar di depan media. Setidaknya, videonya akan tersebar di seluruh Indonesia. Menindaklanjuti video tersebut, beberapa hari kemudian AKBP Dewi membuat press release. Dalam press releasenya, AKBP Dewi meminta agar info dari pengedar narkoba dalam video tadi tidak langsung dipercaya mentah-mentah. Pengakuan itu harus diuji dan dibuktikan sehingga tidak terjadi fitnah atau mendzolimi orang lain. Menurut Dewi, bisa saja tersangka mengaku-ngaku karena sudah tertangkap. Dewi menyatakan bahwa saat ini dirinya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyelidiki dan mengungkapkan apakah betul ada oknum yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara. “Namun demikian, informasi ini tetap kami tindaklanjuti dan kami dalami. Hal yang telah dilaksanakan adalah berkoordinasi dengan Kapolres Toraja Utara sebagai ankum (atasan yang menghukum),” kata Dewi. AKBP Dewi juga telah memerintahkan kepada penyidik untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. “Jadi, kami mohon waktu dan dukungan morilnya agar masalah ini bisa dibuktikan dan dipertanggungjawabkan,” harap Dewi. Viralnya video tersebut ternyata juga mengundang perhatian Direktorat tindak pidana narkoba Badan Reserse kriminal Mabes Polri. Bareskrim Mabes Polri langsung memerintahkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan untuk melakukan penyelidikan. “Saya sih sudah perintahkan Dires Narkoba Polda Sulsel untuk menyelidiki info dimaksud,” jelas Direktur Tindak Pidana Narkoba dan Kriminal Mabes Polri, Brigjen Krisno Siregar (dikutip dari kompas.com). Krisno mengatakan bahwa kebenaran dari pernyataan tersangka harus diperiksa terlebih dahulu. Dia juga menyatakan bahwa memang ada oknum yang terlibat memback up kegiatan tidak pidana, jadi kalau itu memang ada maka wajib ditindak oleh bidang profesi dan pengamanan. Karena Toraja Utara itu berada di bawah Polda Sulawesi Selatan maka anggota Polri yang di Polda Sulsel dan Propam wajib turun, kata Kresno. “Soal anggota Polri memainkan barang bukti narkoba atau bahkan bermain jual beli narkoba bukan hal yang baru,” kata Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, dalam Kanal Youtube Hersubeno Point edisi Senin (20/2/23). Yang paling menghebohkan dan saat ini kasusnya tengah disidangkan di pengadilan negeri Jakarta Barat adalah kasus jual beli narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Polisi Tedy Minahasa, kata Hersu. Tedy ditangkap oleh Direktorat narkoba Polda Metrojaya karena diduga menjual barang bukti narkoba yang disita oleh Polres Bukittinggi di Sumatera Barat. Banyak lagi kasus-kasus serupa meski lingkupnya kecil dan tersebar di berbagai daerah. Kembali pada kasus yang terjadi di Tana Toraja, Hersu berharap kasus tersebut diusut tuntas. “Perlu diusut secara serius dan kemudian jangan hanya dianggap sekedar fitnah atau kemudian dianggap mencari-cari kesalahan petugas,” saran Hersu.(ida)
Tim Evakuasi Membuat Tenda Darurat untuk Kapolda Jambi dan Korban Lain
Jambi, FNN - Tim evakuasi Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono dan tujuh orang lainnya yang sudah berada di lokasi kecelakaan, membuat tenda darurat menggunakan playset untuk melindungi korban dari hujan.Kasi Ops Basarnas Jambi Manca di Jambi, Senin, mengatakan, saat ini tim evakuasi juga menyediakan kebutuhan logistik dan obat-obatan yang dipastikan mencukupi untuk seluruh korban dan tim evakuasi yang berada di lokasi.\"Kami sudah berkoordinasi dengan Dokkes dan tim di lokasi logistik dilaporkan cukup,\" katanya.Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono dan korban lain harus bermalam kembali di hutan Bukit Tamiai karena proses evakuasi jalur udara terkendala cuaca berkabut.Selanjutnya proses evakuasi dilanjutkan Selasa (21/2) menggunakan helikopter Super Puma TNI AU dan helikopter milik Basarnas.Kedua helikopter tersebut sudah dilengkapi dengan hoist untuk mengangkat penumpang dan crew tanpa harus mendarat.Sementara itu proses evakuasi besok pagi dilaksanakan pukul 06.00 WIB.Ia mengatakan, saat ini para korban sudah mendapatkan pertolongan medis dasar dari dokter kepolisian.Personel evakuasi juga terus menyemangati para korban untuk bertahan hingga proses evakuasi berhasil dilakukan.Sementara itu, untuk menunjang keberhasilan evakuasi korban, kata dia, tim di lokasi sudah berkoordinasi untuk membersihkan ranting-ranting pohon hingga radius 15 km persegi.Hal ini dilakukan untuk meminimalisir partikel-partikel lain di bawah dapat mengenai korban ketika proses hoist dilakukan.\"Tim yang sampai duluan, selain memberikan penanganan darurat, membersihkan area juga,\" katanya.Sebelumnya diberitakan penerbangan helikopter BKO Polda Jambi pada Minggu (19/2) berangkat sekitar pukul 09.30 WIB.Helikopter jenis Bell 412 SP dengan nomor Registrasi P-3001 berangkat dari Bandara Sultan Thaha Jambi dengan tujuan Bandara Depati Parbo. Tapi helikopter tersebut mendarat darurat di Bukit Tamiai, Muara Emat, Kabupaten Kerinci.Untuk crew yang di dalam helikopter itu AKP Ali , AKP Amos F, Aipda Susilo, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, Dirreskrimum Kombes Pol Andri Ananta, Dirpolairud Polda Jambi, Kombes Pol Muchael Bumbunan, Korpspripim Polda Kompol A Yani Jambi dan seorang ADC Kapolda Jambi. Akibat kecelakaan tersebut, sejumlah crew dan penumpang helikopter mengalami cedera.(sof/ANTARA)
Bertemu Lucky Hakim, Gubernur Jawa Barat Berjanji Mencarikan Solusi
Bandung, FNN - Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil bertemu dengan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim, yang menjanjikan mencarikan solusi terkait pengunduran diri Lucky Hakim sebagai wakil bupati di Kabupaten Indramayu.\"Kang Lucky Hakim tadi bertemu dengan saya. Sesudah disimak berbagai permasalahannya, tentunya sebagai Gubernur yang merupakan pembina kepala daerah, akan segera dicarikan solusi-solusinya, sehingga rakyat Indramayu tidak dirugikan,\" kata Gubernur Ridwan Kamil dalam sebuah unggahan video bersama Lucky Hakim di akun media sosialnya, seperti dilihat Antara, Senin. Gubernur Ridwan Kamil mengatakan pihak juga akan bertemu dengan Bupati Indramayu, Nina Agustina terkait persoalan tersebut. \"Ibu Bupati Nina Agustin juga akan dimintai keterangan agar menjadi berimbang. Dan semoga bisa berakhir dengan ending yang baik,\" kata dia. Ia menegaskan dalam sebuah kepemimpinan kepala daerah ada hal penting dan mulia yang harus diperhatikan yakni kepentingan rakyat Indramayu harus didahulukan dan dinomorsatukan, dibandingkan kepentingan pribadi atau golongan. \"Seperti judul lagu, Insya Allah ada jalan,\" ujar Ridwan Kamil. Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pihaknya mengalami kesulitan berkomunikasi dengan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim, yang mengundurkan diri dari jabatannya, untuk mengetahui lebih dalam tentang alasan pengunduran diri tersebut. \"(Lucky Hakim) Susah dihubungi, saya sudah menelepon. Ajudan saya sudah menelepon berkali-kali. Kepada individu-nya susah dihubungi. Sudah berkali-kali ajudan sudah mengontak supaya menghadap saya karena perintah Mendagri, belum ada respons,\" kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, beberapa hari lalu. Akibatnya, Ridwan Kamil mengatakan upaya islah antara Lucky Hakim dengan Bupati Indramayu Nina Agustina pun jadi terhambat \"Mau mengislahkan gimana, susah dihubungi. Tapi, arahan Pak Mendagri (Tito Karnavian), kalau bisa didamaikan dengan sebuah musyawarah. Kan prosesnya untuk terpilih mahal sekali dan panjang,\" kata Ridwan Kamil. Dia juga ingin mengetuk pintu hati pasangan kepala daerah Kabupaten Indramayu itu terkait masalah pengunduran diri Lucky Hakim. \"Masa tidak ada kebesaran hati masing-masing, demi kepentingan rakyat Indramayu, untuk mencari kesepakatan politik yang baru,\" tambahnya.(sof/ANTARA)
Ricky Ham Pagawak Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Jakarta, FNN - Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Senin siang untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan pencucian uang.Tersangka RHP tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 12.58 WIB dengan dikawal sejumlah petugas KPK.Setibanya di kantor lembaga antirasuah tersebut Ricky Ham Pagawak tidak memberikan komentar dan hanya melambaikan tangan kepada awak media.Bupati Mamberamo Tengah itu ditangkap penyidik KPK di Abepura pada Minggu sore (19/2) sekitar pukul 16.30 WIT dan langsung diamankan ke Mako Brimob Polda Papua.Kemudian pada Senin pagi pukul 08.25 WIT yang bersangkutan langsung diterbangkan oleh KPK dari Jayapura dan mendarat di Jakarta pada pukul 11.55 WIB.Bupati Mamberamo Tengah itu buron setelah ditetapkan sebagai tersangka dan nama Ricky Ham Pagawak masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 15 Juli 2022.Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.Penyidik KPK kemudian kembali menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).Penetapan tersebut merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi berupa suap terkait dengan proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua, yang sebelumnya menjerat RHP sebagai tersangka.Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa KPK telah mengantongi bukti yang cukup terkait dengan dugaan pencucian uang oleh Ricky Ham Pagawak. Bukti-bukti diperoleh dari hasil penyidikan yang ditambah dengan keterangan para saksi, bahkan KPK telah menyita beberapa aset Ricky yang diduga berasal dari hasil korupsi.Dari hasil pengembangan fakta-fakta hasil penyidikan, kata Ali Fikri, pengembangan saat ini ditemukan fakta dan alat bukti adanya dugaan pengalihan hasil korupsi pada aset bernilai ekonomis. Sejauh ini penyidik sudah menyita beberapa aset milik tersangka, di antaranya delapan bidang tanah dan bangunan serta lima unit mobil.(ida/ANTARA)
Vonis Eliezer Menjadi Angin Segar Pengungkapan Kasus Besar
Jakarta, FNN - Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Borobudur Profesor Faisal Santiago menilai hukuman yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap terpidana Richard Eliezer atau Bharada E menjadi angin segar untuk pengungkapan kasus besar lainnya.“Saya pikir hukuman Bharada E menjadi angin segar, ya, terutama untuk kasus-kasus lain, apalagi kasus narkotika dan tindak pidana korupsi,” ucap Profesor Faisal ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin.Bagi Faisal, putusan terhadap Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ini akan memotivasi munculnya justice collaborator lain yang akan membantu para aparat penegak hukum untuk membongkar kasus-kasus besar.Khususnya mengungkap kasus yang memiliki tingkat kerumitan dan kesulitan tinggi, seperti kejahatan kriminal yang terorganisir.Dengan hukuman ringan untuk para justice collaborator, terdapat kemungkinan para pelaku yang berhasil tertangkap akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap pelaku utama atau the big fish.\"Karena kalau sudah di persidangan, itu kan sendiri-sendiri memikirkan bagaimana supaya hukumannya menjadi ringan. Tentu menjadi ringan itu tidak sembarangan, harus ada sesuatu yang menguntungkan dan bisa membongkar perkara yang sedang dihadapi,\" ucap Faisal.Pernyataan tersebut merupakan paparan Faisal mengenai dampak putusan majelis hakim yang menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara kepada Bharada E selaku justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama.Menurut Faisal, putusan tersebut merupakan terobosan yang sangat berani bagi para hakim. \"Karena memutuskan jauh di bawah tuntutan dari kejaksaan,\" ucapnya.Sebagaimana yang diketahui, kejaksaan menuntut Bharada E untuk dipidana penjara selama 12 tahun. Namun, majelis hakim memvonis Bharada E dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan.\"Pandangan saya, vonis yang diberikan kepada Bharada E, satu tahun enam bulan, saya rasa sudah sangat baik,\" kata Faisal.(ida/ANTARA)
Tim Evakuasi Berhasil Menemukan Lokasi Kapolda Jambi
Jakarta, FNN - Tim evakuasi gabungan dari TNI-Polri, Basarnas, dan relawan berhasil menemukan lokasi Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono dan rombongan yang mengalami kecelakaan helikopter di Bukit Tamia, Kerinci, Jambi, Senin. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebut tim evakuasi telah mendorong logistik untuk rombongan Kapolda Jambi, termasuk power bank guna memudahkan komunikasi. \"Sekira pukul 04.00 WIB Tim Evakuasi Darat berhasil menemukan rombongan Bapak Kapolda dan selanjutnya memberikan bantuan makanan tambahan Polri (MTP), selimut, dan dilanjutkan dengan suplai air dan MTP melalui Helikopter Dit Pol Airud,\" kata Dedi. Pencarian dan evakuasi rombongan Kapolda Jambi mengerahkan sekitar 350 personel SAR gabungan di bawah pimpinan Kapolres Kerinci AKBP Patria Yudha Rahadian. Dedi mengatakan ada dua tim yang bergerak ke lokasi pendaratan darurat Helikopter Polri jenis Bell 412 SP dengan Nomor Registrasi P-3001 yang membawa delapan orang, salah satunya Kapolda Jambi sejak Minggu malam (19/2). \"Ada dua tim yang sudah bergerak dimulai tadi malam sampai dengan hari ini. Tim udara kemarin menggunakan tiga helikopter, tapi hari ini kami sudah menggunakan enam helikopter,\" kata dia. Tim udara melibatkan dua helikopter Polri, satu pesawat Basarnas, dan pesawat TNI AU satu unit. Perkembangan terakhir, Dedi mengatakan pihaknya bisa berkomunikasi dengan Kapolda Jambi dan rombongan. Tim darat yang sampai di lokasi telah menentukan titik penjemputan. \"Pukul 10.00 WIB tadi sudah diberangkatkan tim evakuasi jalur udara, baik helikopter Polri maupun Basarnas,\" katanya. Dedi mengatakan proses evakuasi masih berjalan, baik tim darat maupun tim udara. Proses evakuasi dari udara rencananya dilakukan tanpa mendarat karena pertimbangan cuaca dan medan dari lokasi heli mendarat darurat yang berada di ketinggian. \"Memang kendala yang paling utama di sana adalah cuaca. Cuaca berkabut dan tiba-tiba hujan yang menghambat proses evakuasi yang dilakukan kemarin pada hari Minggu (19/2),\" kata Dedi. Selain itu, Polri menyiapkan satu unit pesawat yang akan digunakan membawa Kapolda Jambi dan rombongan apabila membutuhkan perawatan intensi di RS Polri. \"Jadi rumah sakit yang kami persiapkan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi dan pesawat kami siapkan apabila penanganan di rumah sakit tidak mampu nanti pesawat kami terbangkan ke Jakarta agar perawatan medis lebih efisien, efektif, dan maksimal penanganan korban,\" kata Dedi.(ida/ANTARA)
Tiga Polisi Indonesia Mengawal Kepulangan WNA Buronan Interpol ke Italia
Badung, FNN - Tiga anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengawal ketat kepulangan seorang warga negara asing berinisial AS yang merupakan buronan Interpol kembali ke Italia untuk menjalani proses hukum di negaranya.Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Ngurah Rai Sugito saat jumpa pers di Badung, Bali, Minggu, menyampaikan AS kembali ke Italia, Minggu, melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.“Hari ini (19/2) akan ada pemulangan,” kata Kakanim Ngurah Rai.Walaupun demikian, Imigrasi dan kepolisian merahasiakan informasi jadwal penerbangan, nomor penerbangan, maskapai, dan rute penerbangan AS demi alasan keamanan dan keselamatan masyarakat juga tersangka Interpol itu sendiri.“Yang bersangkutan merupakan subjek Red Notice Interpol sejak 2016, kemudian yang bersangkutan akan segera dipulangkan. Namun, untuk waktu, nomor penerbangan, tidak bisa disampaikan demi alasan keamanan,” kata Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Barron Ichsan di jumpa pers yang sama.Di sesi jumpa pers yang sama, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto menyampaikan Polri telah berkoordinasi dengan Interpol, baik melalui perwakilannya di Indonesia dan Italia (NCB Roma).“Yang bersangkutan kita antar ke Italia. Jadi dia tidak dijemput (NCB Roma) di sini,” kata Satake Bayu.Kemudian, Kepala Urusan Administrasi Bagian Kejahatan Internasional Divisi Hubungan Internasional Polri Kompol Anggaito Hadi Prabowo menyampaikan tiga polisi yang mengawal kepulangan AS terdiri atas dua anggota Polda Bali, dan satu anggota Divhubinter Polri.“Di sini Divhubinter Polri berkoordinasi dengan NCB Roma dengan sistem police-to-police. Kepulangan AS didukung penuh (terutama terkait biaya perjalanan, red.) oleh Pemerintah Italia melalui NCB Roma,” kata Kompol Anggaito yang juga mewakili NCB Jakarta.AS ditangkap saat transit dari Malaysia menuju Australia di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, oleh Polda Bali dan Imigrasi Ngurah Rai pada pekan pertama Februari 2023.AS, yang mengaku sebagai pengusaha properti di Australia dan memiliki kewarganegaraan ganda Italia dan Australia, merupakan buronan Interpol (NCB Roma) untuk kasus peredaran mariyuana seberat 160 kilogram di Italia.Anggaito menyampaikan AS diyakini terkait dalam jaringan organisasi kriminal di Italia, Ndrangheta, yang menurut pejabat Divhubinter Polri, juga tidak hanya kerap terlibat dalam distribusi narkotika, tetapi juga penipuan, dan kejahatan lainnya.(ida/ANTARA)
Tim DVI Polri Mengidentifikasi Dua Jenazah WNI Korban Gempa Turki
Jakarta, FNN - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi dua jenazah warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban gempa bumi di Turki, keduanya berasal dari Bali bernama Irma Lestari (33) dan Ni Wayan Supini (45).\"Selanjutnya kedua jenazah akan dipulangkan ke Tanah Air oleh pemerintah melalui KBRI Ankara dan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia yang direncanakan akan didampingi Atpol KBRI Ankara,\" kata Kasatgas Misi Kemanusiaan Turki 2023 Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Minggu.Gatot menerangkan awalnya pada Kamis (16/2), tim INASAR beserta petugas setempat telah menemukan dua jenazah dengan jenis kelamin perempuan di daerah Dyarbakir.Tim DVI Polri kemudian mendapat permintaan dari Kedutaan Besar Indonesia untuk Turki guna melakukan pemeriksaan 2 jenazah diduga WNI yang dinyatakan hilang kontak di Dyarbakir akibat bencana gempa bumi yang menimpa Turki pada Senin (6/2).\"Tim langsung membantu melakukan tindakan proses identifikasi,\" kata Gatot.Gatot mengungkapkan kedua jenazah tersebut ditemukan di bawah reruntuhan Gedung Apartemen Galeria di Kota Dyarbakir setelah tertimbun selama kurang lebih dua minggu.Kondisi jenazah yang sulit dikenali secara visual membuat Tim DVI melakukan identifikasi yang lebih akurat secara saintifik.Tim berhasil mengidentifikasi korban bernama Irma berdasarkan catatan medis dan properti. Sementara untuk korban Ni Wayan Supini teridentifikasi berdasarkan catatan medis, gigi, dan properti.(ida/ANTARA)
Usai Kunjungi Kampus Norwegia, Dosen UII Yogyakarta Dilaporkan Hilang
Yogyakarta, FNN - Seorang dosen Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta bernama Ahmad Munasir Rafie Pratama (AMRP) dilaporkan hilang kontak setelah mengikuti aktivitas mobilitas global di University of South-Eastern Norway (USN) di Norwegia.\"UII terus melacak dengan berbagai cara dan berkoordinasi dengan banyak pihak. UII memohon doa dari seluruh pihak agar keberadaan AMRP segera diketahui dalam kondisi sehat dan baik,\" kata Rektor UII Fathul Wahid dalam keterangannya yang diterima di Yogyakarta, Sabtu.Fathul menjelaskan kunjungan ke kampus negeri Norwegia itu dilakukan oleh tim dari UII Yogyakarta yang terdiri atas empat orang, termasuk dirinya, Ahmad Munasir, dan dua orang lain.Kunjungan ke Norwegia tersebut untuk mempererat hubungan kerja sama antara UII Yogyakarta dan USN Norwegia, dengan dukungan pendanaan dari Uni Eropa melalui skema Erasmus+.Setelah beraktivitas selama sepekan di USN sejak Minggu (5/2), tim UII kemudian meninggalkan Norwegia melalui Bandar Udara Gardermoen Oslo (Oslo Airport) pada Minggu (12/2). Fathul mengaku berjumpa terakhir kali dengan Ahmad Munasir di Oslo, Norwegia, pada Sabtu malam (11/2).\"Tim terbagi dalam tiga penerbangan berbeda. AMRP sendirian dalam penerbangan kembali ke Indonesia, melalui Istanbul, Turki,\" kata Fathul.Menurut rencana yang disampaikan secara lisan, Ahmad Munasir mengatakan kepada Fathul bahwa rute perjalanan pulangnya ke Indonesia adalah Oslo-Istanbul-Riyadh-Istanbul-Jakarta. Ahmad Munasir tidak membagikan informasi penerbangannya secara detail kepada rekannya maupun kepada istrinya.Perjalanannya ke Riyadh dilakukan karena sebagian tiket dibayar oleh panitia konferensi di Arab Saudi yang mengharuskan rute tersebut. Sebelum ke Oslo, kata Fathul, Ahmad Munasir sempat memberikan pidato kunci pada konferensi internasional di Jeddah.Fathul menambahkan komunikasi terakhir Ahmad Munasir dengan istrinya tercatat pada Minggu siang (12/2) dalam perjalanan pulangnya yang saat itu berada di Bandara Oslo beberapa saat sebelum menaiki pesawat menuju Istanbul.\"Menunggu boarding,\" bunyi pesan Ahmad Munasir kepada istrinya.Hingga kini, Ahmad Munasir tidak pernah mengirimkan pesan lagi kepada istri dan rekan-rekannya.\"Sejak saat itu, AMRP tidak pernah mengirimkan pesan lagi. Beragam upaya mengontak melalui beragam kanal daring, termasuk email, diupayakan; tetapi belum satu pun yang direspons oleh AMRP,\" tambah Fathul.Rencananya, Ahmad Munasir mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Kamis (16/2) pukul 18.00 WIB.\"Adik AMRP menunggu di pintu kedatangan dan tidak mendapati yang bersangkutan. Setelah melakukan konfirmasi ke Angkasa Pura, nama AMRP tidak ada dalam manifes penerbangan tersebut,\" katanya.UII Yogyakarta telah berupaya menghubungi berbagai pihak terkait untuk membantu mencari keberadaan Ahmad Munasir. UII Yogyakarta juga menyampaikan informasi ke KBRI di Norwegia dan Turki, serta menghubungi panitia konferensi di Jeddah yang memesankan tiket penerbangan.UII juga telah menghubungi Turkish Airline di Oslo untuk memastikan bahwa Ahmad Munasir telah naik pesawat.Keluarga Ahmad Munasir sudah melaporkan kejadian itu ke kepolisian secara resmi. Namun, karena tidak ada nomor referensi pemesanan tiket, maka pelacakan tidak mudah dilakukan.Setelah dilakukan pelacakan aktivitas daring, terdapat jejak Ahmad Munasir di Turki pada 13 Februari 2023 sekitar pukul 03.00 dan 08.00 waktu setempat. Setelah itu, tidak ada jejak daring Ahmad Munasir yang dapat dilacak.\"Saat ini, pihak UII masih menunggu informasi dari kantor Turkish Airline di Jakarta untuk membantu memastikan kota persinggahan terakhir,\" ujar Fathul Wahid.(ida/ANTARA)