HUKUM

Mahkamah Syar'iah Menangani 54 Perkara Dispensasi Pernikahan Dini

Banda Aceh, FNN - Mahkamah Syar\'iyah Jantho Aceh Besar menangani sebanyak 54 permohonan dispensasi pernikahan dini dalam kurun waktu 2022 atau sedikit menurun dibandingkan 2021 mencapai 67 kasus.\"Angka pernikahan dini di Aceh Besar masih tergolong tinggi. Khusus 2022 perkara yang diputus sebanyak 52 perkara dan yang dicabut dua perkara, dan kalau tahun ini baru tiga perkara,\" kata Juru Bicara Mahkamah Syar\'iyah Jantho Fadlia, di Banda Aceh, Rabu.Fadlia menyebutkan pada 2021 pihaknya menangani sebanyak 67 perkara dan tidak ada perkara yang dicabut, dan secara umum angka pernikahan dini di Aceh Besar masih tinggi, hanya mengalami sedikit penurunan.Dirinya menyampaikan terdapat beberapa alasan untuk pengajuan dispensasi nikah tersebut yakni hamil di luar nikah, melakukan hubungan layaknya hubungan suami dan istri, ditangkap oleh masyarakat karena selalu berdua-duaan, dan putus sekolah.\"Alasan kenapa mengajukan dispensasi harus disebutkan. Ini yang terkadang jadi pertimbangan calon pengantin di bawah umur, sehingga masih banyak yang enggan mengajukan dispensasi nikah,” ujarnya.Fadlia menjelaskan sebab syarat pernikahan di bawah umur itu tertuang dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 tentang pedoman mengadili permohonan dispensasi kawin.Persyaratan yang dibutuhkan, kata dia, yaitu surat permohonan dispensasi, fotokopi KTP kedua orang tua/wali, KK (kartu keluarga), KTP atau kartu identitas calon, akta kelahiran, KTP atau kartu identitas calon pasangan anak.Selain itu, juga dibutuhkan fotokopi ijazah pendidikan terakhir atau surat keterangan masih sekolah, terakhir surat penolakan dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.Surat penolakan tersebut berisi tentang tidak diberikan izin pernikahan anak di bawah umur atau kurang dari 19 tahun. Selain itu surat gugatan jika memang ada, dan dalam pasal 7 ayat (2) UU tentang perkawinan, menekankan bahwa permintaan dispensasi kepada pengadilan harus disertai alasan yang kuat.\"Bahkan, juga harus disertai dengan bukti-bukti yang mendukung untuk diberikannya dispensasi kawin,” katanya.Fadlia menambahkan untuk prosedur pengajuan dispensasi nikah, orang tua mempelai di bawah umur dapat mengajukan permohonannya kepada pengadilan agama.Dirinya berharap Pemerintah Aceh Besar dapat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait usia pernikahan yang produktif, karena menikah dini banyak memiliki efek buruk, selain dekat dengan perceraian, juga mempengaruhi kesehatan reproduksi.“Secara hak, anak-anak tersebut kehilangan waktu bermain dan waktu belajar, karena di usia tersebut seharusnya mereka menghabiskan waktu untuk belajar, namun harus mengurus anak dan suami, pernikahan dini juga berpengaruh terhadap stunting,” demikian Fadlia.(sof/ANTARA)

Tim Pengawas Minyak Goreng Diterjunkan Polda Sumsel

Palembang, Sumatera Selatan, FNN - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menerjunkan tim pengawas untuk memastikan pendistribusian minyak goreng dari distributor setempat tersalurkan ke masyarakat secara proporsional.Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto di Palembang, Sabtu, mengatakan tim pengawas itu merupakan personel dari Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel yang diterjunkan ke setiap 17 kabupaten dan kota di provinsi itu.Tim pengawas dari kepolisian itu tergabung dalam Satuan Tugas Pangan Sumatera Selatan bekerja secara efektif juga untuk memastikan langsung kondisi pasokan minyak goreng di tingkat produsen dan distributor, apakah dalam jumlah yang cukup.Menurut dia, upaya tersebut penting guna mengantisipasi terjadinya kelangkaan minyak goreng menjelang bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.Kepala Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel Kompol Hadi Saefudin mengatakan Kabupaten Banyuasin menjadi daerah pertama yang didatangi tim pengawas Subdit 1 Indagsi untuk menjalankan tugas mereka itu, pada Senin.Tim ini memantau ketersediaan minyak goreng di tiga pabrik milik PT. Tunas Baru Lampung (TBL), PT Sinar Alam Permai (SAI), PT Indo Karya Internusa (IKI) dan distributornya masing-masing di Jalan Raya Palembang – Betung KM 14, Banyuasin.Perusahaan tersebut merupakan salah satu pemasok utama minyak goreng untuk memenuhi kebutuhan di wilayah Sumsel dan Bengkulu.\"Hasil pemantauan dari tim kepolisian ini memastikan tidak ditemukan kendala dan hambatan, baik dalam proses produksi maupun penyaluran minyak goreng,” kata dia.Ia menjelaskan ketersediaan stok minyak goreng perusahaan itu dengan produksi rata-rata sebanyak 670 kiloliter atau 659,28 ton per hari, sehingga cukup tersedia dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri nanti.\"Minyak goreng dalam bentuk curah itu didistribusikan secara merata ke setiap kabupaten/kota di Sumsel dan Bengkulu. Kecukupan stok tersebut mengartikan tidak ada kelangkaan minyak goreng di Sumsel, khususnya dalam bentuk curah,\" ujarnya.Sebelumnya berdasarkan laporan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel pada awal Februari 2023 di sejumlah pasar tradisional saat ini menjual minyak goreng curah rata-rata senilai Rp15.500 - Rp15.640 per liter dan minyak goreng kemasan Rp16 ribu – Rp17 ribu per liter.(sof/ANTARA)

Naik Signifikan Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas di Jateng

Semarang, FNN - Polda Jawa Tengah mencatat pelanggaran dan pengenaan tilang terhadap pelanggar lalu lintas selama 2022 mengalami peningkatan signifikan di banding tahun sebelumnya.Irwasda Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Untung Sudarto saat menjadi komandan Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 di Semarang, Selasa, mengatakan, jumlah pelanggaran lalu lintas selama 2022 tercatat mencapai 1,068 juta pelanggaran.Jumlah tersebut, kata dia, naik sekitar 71 persen di banding tahun sebelumnya yang mencapai 374 ribu pelanggaran.Peningkatan juga terjadi pada pemberian sanksi yang mencapai 788 ribu tilang pada 2022.\"Pemberian tilang naik 68 persen dibanding 2021,\" katanya.Pada Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 ini, lanjut dia, 3.331 orang personel gabungan Polri, TNI, dan pemangku kepentingan terkait lainnya akan diterjunkan.Operasi cipta kondisi menjelang Idul Fitri 2023 itu sendiri akan digelar mulai 7 hingga 20 Februari.Dalam operasi keselamatan ini nantinya, ia mengharapkan kedisiplinan dalam berlalu lintas dapat meningkat, serta angka kecelakaan, pelanggaran, serta fatalitas korban kecelakaan lalu lintas bisa ditekan.\"Dalam pelaksanaan operasi keselamatan ini, 40 persen preventif, 40 persen preemtif, dan 20 persen penegakan hukum,\" katanya.(ida/ANTARA)

Susi Air di Paro Kabupaten Nduga

Jayapura, FNN - Kelompok kriminal bersenjata (KKB), Selasa, diduga bakar pesawat milik Susi Air dengan nomor penerbangan SI 9368 saat berada di lapangan terbang Paro, Kabupaten Nduga.  \"Memang benar ada laporan tentang pesawat milik Susi Air yang dibakar KKB di Paro, Kabupaten Nduga,\" kata Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri kepada ANTARA di Jayapura.  Dijelaskan bahwa pesawat yang dipiloti Capten Philips M. berkebangsaan Selandia Baru membawa lima penumpang, termasuk seorang bayi.  Pesawat jenis Pilatus Porter terbang dari Timika pukul 05.33 WIT dan dijadwalkan tiba ke Bandara Moses Kilangin Timika pukul 07.40 WIT.  \"Dari pengecekan yang dilakukan dari udara, terlihat pesawat terbakar di ujung lapangan terbang Paro,\" kata Irjen Pol. Fakhiri.  Ketika ditanya kondisi pilot dan penumpang, Kapolda Papua mengaku belum dapat dipastikan.  \"Belum diketahui nasib pilot beserta lima penumpang lainnya,\" kata Kapolda Papua.  Ia menyebutkan nama lima penumpang pesawat milik Susi Air, yaitu Demanus Gwijangge, Minda Gwijangge, Pelenus Gwijangge, Meita Gwijangge, dan​​​​​​​ Wetina W.(ida/ANTARA)

Perawat RS Palembang Ditetapkan sebagai Tersangka Menggunting Jari Bayi

Palembang, Sumatera Selatan, FNN - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Sumatera Selatan, secara resmi menetapkan oknum perawat Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah kota setempat, DN, sebagai tersangka atas kasus dugaan menggunting jari bayi yang sedang dirawat.Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Palembang Komisaris Besar Polisi Mokhamad Ngajib, kepada wartawan di Palembang, Senin, mengatakan penetapan status tersangka itu dilakukan setelah penyidik memeriksa saksi yang dipertegas oleh kecukupan alat bukti.DN diperiksa penyidik Satuan Reserse Kriminal bersama enam orang saksi lainnya yang terdiri atas keluarga korban, serta dari pihak rumah sakit, Senin siang.Dari situ, penyidik menemukan adanya unsur kelalaian dari tersangka saat hendak memotong perban infus di tangan bayi usia delapan bulan menggunakan gunting medis.Namun, lanjutnya, DN diduga kurang berhati-hati saat menggunting perban dengan gunting medis, sehingga jari kelingking tangan sebelah kiri bayi perempuan itu ikut tergunting padahal sebelumnya sudah diingatkan orang tua korban.Maka atas perbuatannya itu tersangka DN dijerat melanggar Pasal 360 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara selama lima tahun,” kata dia.Adapun diketahui peristiwa tersebut terungkap setelah orang tua korban membuat laporan ke Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Sabtu (4/2) siang.Kepada polisi Suparman (38), warga Jakabaring, Palembang melaporkan oknum perawat RS Muhammadiyah, DN karena diduga menggunting jari kelingking sebelah kiri anaknya.Perbuatan itu berlangsung saat DN merawat korban di sebuah kamar perawatan layanan umum karena sakit demam pada Jumat (3/2) lalu.Akibatnya korban bayi menjalani operasi atas luka pada jari tangannya dan saat ini masih dirawat secara intensif di ruang VIP RS Muhammadiyah Palembang.(sof/ANTARA)

KPK: Penyelidikan Formula E Masih Berjalan

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan penyelidikan terkait laporan masyarakat atas dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta masih terus berjalan.Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat menanggapi isu bahwa kembalinya jaksa Fitroh Rohcahyanto ke Kejaksaan Agung ada kaitannya dengan penyelidikan Formula E.\"Terkait dengan kembalinya Direktur Penuntutan ke Kejaksaan Agung, kami membaca masih sampai hari ini seolah berkaitan dengan penyelidikan Formula E yang sedang dilakukan. Penyelidikan masih terus dilakukan dan itu tentu di bawah kendali Direktorat Penyelidikan,\" kata Ali Fikri di Jakarta, Senin.Ali juga berharap publik tidak terus mengaitkan kembalinya Fitroh Rohcahyanto ke Kejaksaan Agung dengan penyelidikan Formula E.Ia menegaskan bahwa kembalinya Jaksa Fitroh Rohcahyanto ke Korps Adhyaksa adalah atas permintaan pribadi yang bersangkutan setelah lebih dari 11 tahun mengabdi sebagai jaksa KPK.Lebih lanjut Ali juga berharap tidak ada narasi-narasi yang mengaitkan antara penindakan oleh KPK dan isu politik. Dia menambahkan bahwa penindakan oleh KPK adalah murni penegakan hukum, murni tanpa muatan politik.\"Berharap tidak ada lagi dikait-kaitkan dengan politik dan lain-lain karena kami tidak berada di wilayah politik semacam itu. Kami tetap lurus penyelidikan yang sedang kami lakukan adalah proses hukum,\" tuturnya.Ia juga menyebut pernyataan yang mengaitkan penindakan KPK dengan isu politik adalah sebuah bentuk intervensi terhadap tugas KPK memberantas korupsi di Tanah Air.\"Justru pernyataan-pernyataan itu sebagai bentuk intervensi sesungguhnya kepada kami penegak hukum dengan narasi-narasi dibawa ke wilayah politik. Saya kira setop dan akhiri persoalan seperti itu,\" pungkasnya.(sof/ANTARA)

Fahri Hamzah Tegaskan Penurunan IPK Indonesia Tanggungjawab Jokowi, bukan KPK

Jakarta,  FNN  - Laporan Transparansi Internasional Indonesia yang menyebut Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia turun drastis. Penurunan IPK Indonesia dari peringkat ke-38 menjadi 34 diikuti penurunan posisi Indonesia, dari peringkat 96 dunia menjadi peringkat 110.  Hal ini dianggap sebagai kegagalan negara atau pemerintah dalam memberantas korupsi di tanah air. Penurunan IPK Indonesia itu,  kesalahannya tidak bisa dibebankan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diketahui, selama pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), IPK Indonesia memang turun naik. Pada 2014 di awal menjabat, Jokowi mewarisi skor 34. Setahun kemudian, skor naik menjadi 36. Lalu,  kembali naik menjadi 37 dan sempat mencapai posisi tertinggi di 2019 dengan 40. Sayang setahun kemudian turun ke 37, dan bahkan tahun 2022 kembali ke peringkat ke-34. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menegaskan, tidak sependapat jika IPK Indonesi yang merosot itu dianggap sebagai kesalahan KPK. Menurut wakil ketua umum partai nomer urut 7 ini, ada pihak yang lebih bertanggung jawab dalam perbaikan IPK Indonesia tersebut, yakni Presiden Republik Indonesia. \"IPK itu adalah prestasi negara semuanya. Tidak bisa keberhasilannya diklaim KPK atau ketika ada penurunan IPK lantas  kesalahannya dibebakankan ke KPK kalau IPKnya turun, kemana tanggung jawab presiden? Apakah Anda mengabaikan kekuasaan yang besar ini?\" ujarnya  Atas dasar alasan itu, mantan Wakil Ketua DPR Periode 2014-2029 ini menilai publik tidak perlu muluk-muluk memberi beban KPK sebagai pahlawan pemberantasan korupsi Sebab, ada seorang Presiden yang lebih cocok disebut sebagai pahlawan karena pemilihannya menghabiskan anggaran hingga Rp 100 Triliun. \"Sementara memilih ketua KPK ongkosnya kurang dari Rp1 Miliar. Ngerti nggak beda antara miliar dan triliun?\" tanya Fahri. Jika memang publik serius dengan pemberantasan korupsi, lanjut Fahri, maka Presiden Jokowi harus dituntut untuk konsentrasi melakukan pembenahan.  Jika perlu, seorang calon Presiden (Capres) yang akan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024 mendatang harus dimintai komitmennya berupa Perjanjian hitam di atas Putih, berjanji bisa hilangkan korupsi dalam satu tahun menjabat sebagai Presiden RI. \"Wajibkan calon presiden untuk berjanji, \'setahun jadi presiden korupsi hilang dan indeks persepsi korupsi kita tertinggi di dunia\'. Kalau anda berani kampanye ini, baru saya anggap anda serius memberantas korupsi di negeri ini. Jangan tipu rakyat terus\" tutup politisi asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini. Sebaliknya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merasa bahwa turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia dari 38 menjadi 34 bukan penilaian terhadap kesalahan pemerintah saja. Mahfud membela eksekutif yang dianggapnya telah bertindak maksimal dalam pemberantasan korupsi dengan mengutip penangkapan-penangkapan koruptor oleh lembaga-lembaga negara, khususnya oleh Kejaksaan Agung.  \"Harus diketahui juga bahwa turunnya indeks persepsi korupsi bukan hanya penilaian ke pemerintah tapi terhadap legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Kalau di eksekutif, rasanya kita sudah habis-habisan dan buktinya naik penegakan hukumnya,\" kata Mahfud, Jumat (3/2/2023). Mahfud menegaskan, korupsi itu dimulai dari pembuatan undang-undang di DPR, dan pelaksanaanya di lembaga peradilan, sehingga kesalahan penurunkan IPK Indonesia tidak bisa sepenuhnya kesalahan dibebankan ke pemerintah. \"Korupsi itu, ketika pembuatan undang-undang, korupsi ketika proses peradilan, dan sebagainya,\" tegas Mahfud MD. (Ida)

Polisi Mengkaji Kelayakan Stadion Siliwangi untuk Laga Persib vs PSS

Bandung, FNN - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengkaji kelayakan Stadion Siliwangi, Kota Bandung, Jawa Barat, yang menjadi opsi tempat digelarnya laga lanjutan Liga 1 antara Persib Bandung menghadapi PSS Sleman. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan pengkajian atau asesmen risiko itu dilakukan berdasarkan Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 10 tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.\"Asesmen meliputi infrastruktur, resiko pertandingan, kesehatan, keselamatan, keamanan dan venue,\" kata Ibrahim di Bandung, Jawa Barat, Kamis. Ibrahim mengatakan, nantinya hasil dari pengkajian atau asesmen risiko itu bakal diteruskan ke Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri untuk ditindaklanjuti. \"Untuk hasilnya (asesmen) masih belum bisa diinfokan,\" kata Ibrahim. Adapun Persib Bandung sudah tidak menggunakan stadion itu sejak sekitar tahun 2012. Pasalnya saat liga sepak bola pada tahun 2013, Persib sudah menggunakan Stadion Si Jalak Harupat. Sementara itu, Direktur PT Persib Bandung Bermartabat Teddy Tjahjono mengapresiasi unsur kepolisian yang selalu memberi dukungan perizinan dan keamanan dalam setiap laga Persib yang digelar di Kota Bandung.  Sejauh ini, ia menyebut pihak kepolisian pun kerap memberikan arahan kepada panitia penyelenggara pertandingan terkait skema pengamanan yang diperlukan guna memastikan pertandingan berjalan aman.  \"Baik Polda Jabar maupun Polrestabes Bandung telah melaksanakan tugas-tugas pokok Polri dengan baik, terutama dalam memelihara keamanan dan ketertiban serta pelayanan kepada masyarakat,\" kata Teddy.(ida/ANTARA)

Seluruh Mafia Tanah di Indonesia Bakal "Digebuk"

Cilacap, FNN - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyatakan akan \"menggebuk\" (menindak dengan tegas, red.) seluruh mafia tanah di Indonesia.\"Kasus mafia tanah itu yang jelas tidak berdiri sendiri. Selalu saya katakan, kasus mafia tanah itu adalah ulah para oknum,\" kata Menteri saat memberi keterangan pers usai Pencanangan Gerakan Masyarakat Pasang Tanda Batas (Gemapatas) secara serentak di 33 provinsi yang pelaksanaannya dipusatkan di Desa Doplang, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Jumat.Hadi mengatakan oknum-oknum tersebut bisa berasal dari internal BPN sendiri, oknum pengacara, oknum pejabat pembuat akta tanah (PPAT), oknum pejabat camat, dan oknum pejabat di desa.Jika lima oknum tersebut bermain, kata dia, mafia tanah akan berjalan termasuk mafia peradilan yang meliputi oknum kepolisian, oknum jaksa, dan oknum hakim.\"Kalau ini (mafia peradilan, red.) bermain, maka mafia tanah akan berjalan. Oleh sebab itu, saya akan memulai \'menggebuk\' mereka dari akar, dari oknum-oknum internal BPN, oknum di internal PPAT,\" tegas mantan Panglima TNI itu.Kemudian, kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindak oknum camat maupun oknum kepala desa.Menurut Hadi, hal itu terbukti oknum mafia tanah di Makassar, Sulawesi Selatan, sudah tertangkap berkat kerja sama empat pilar, yakni pengadilan, kepolisian, pemerintah daerah, dan BPN.\"Akhir bulan, mungkin pertengahan bulan ini, saya akan ke Kalimantan Selatan untuk menyelesaikan mafia tanah di sana karena sudah P21, saya akan ke sana,\" jelas Hadi.Menteri menegaskan semangat untuk terus \"menggebuk\" mafia tanah tidak akan luntur.\"Oleh sebab itu, upaya-upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, jangan takut ketika memang itu adalah hak miliknya, kemudian akan diserobot segera laporkan ke kepolisian,\" kata Hadi.Ia mengharapkan Gemapatas yang merupakan bagian Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) segera bisa dilaksanakan sehingga tujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat bisa tercapai.Selain itu, kata dia, dengan adanya Gemapatas dapat segera terealisasi kota lengkap, kabupaten lengkap, dan provinsi lengkap sehingga masyarakat merasa nyaman karena memiliki kepastian hukum, batas luas, dan sesuai alamat.\"Termasuk, kepastian hukum terhadap investor sehingga tenang menanamkan investasinya di Indonesia. Gemapatas ini untuk mengurangi atau membatasi gerak mafia tanah sehingga Indonesia akan bebas dari mafia tanah dan seluruh tanah di Indonesia semuanya terdata,\" jelas Hadi.Dalam Pencanangan Gemapatas dilakukan pemasangan sebanyak 1 juta patok batas bidang tanah secara serentak di 33 provinsi. Khusus di Kabupaten Cilacap sedikitnya dipasang 50.000 patok batas bidang tanah dari target keseluruhan di Provinsi Jawa Tengah sebanyak 240.000 patok.Patok batas bidang tanah dipasang masing-masing pemilik tanah dengan persetujuan pemilik tanah yang berbatasan. Adapun standar patok yang benar, yakni bisa terbuat dari beton, kayu, pipa besi, atau pipa paralon dengan panjang sekurang-kurangnya 50 centimeter dan bergaris tengah sekurang-kurangnya 5 centimeter.Sementara untuk pemasangannya sendiri, pipa paralon dimasukkan ke dalam tanah sepanjang 30 centimeter, sedangkan selebihnya 20 centimeter sebagai tanda di atas tanah. Patok atau tanda batas dapat menyesuaikan dengan keadaan setempat ditentukan atau dibuat dengan Keputusan Kepala Kantor Pertanahan di masing-masing kabupaten/kota.Selain melakukan pencanangan di Kabupaten Cilacap, Menteri ATR/Kepala BPN menyaksikan secara virtual pelaksanaan Gemapatas di lima provinsi, yakni Aceh, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur, dan Papua mengingat kelima daerah tersebut merupakan wilayah perbatasan terluar NKRI yang harus dijaga dan dilindungi bersama.(ida/ANTARA) 

Persiapkan Jalur Mudik Lebaran 2023, Korlantas Polri Cek Jalur Pantura

Cirebon, FNN - Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri Brigjen Pol Ery Nursatari bersama sejumlah pejabat terkait melakukan pengecekan jalur pantai utara (pantura) untuk persiapan mudik Lebaran 2023 berjalan lancar, mengingat masa tersebut merupakan hajat nasional.\"Kami berjalan dari Jakarta ke Semarang menelusuri jalur pantura, untuk persiapan Lebaran, kami melaksanakan survai jauh-jauh hari, agar lebih matang,\" kata Brigjen Pol Ery di Cirebon, Kamis.Brigjen Ery mengatakan pengecekan jalur pantura mulai dari Jakarta hingga Semarang, dilakukan untuk mempersiapkan hajat nasional yaitu mudik Lebaran 2023, mengingat sebentar lagi hajat tersebut akan datang.Sehingga kata Ery, perlu adanya persiapan lebih matang agar bisa diketahui permasalahan yang ada di lapangan, kemudian dapat dicarikan solusinya.Seperti di beberapa ruas jalan pantura yang dilewati mengalami gelombang, dan nantinya akan dikerjakan serta diperbaiki sebelum arus mudik Lebaran 2023.\"Kami turun ke lapangan dengan tim lengkap (Polri, PUPR, dan Kemenhub), untuk memastikan jalur pantura aman dan nyaman saat dilalui para pemudik,\" tuturnya.Selain itu lanjut Brigjen Ery, permasalahan lainnya juga sudah bisa diketahui seperti pasar tumpah sepanjang jalur pantura, dan bagaimana cara bertindak ketika terjadi penumpukan kendaraan atau kendaraan tersendat.Pengecekan tersebut upaya pihaknya memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik yang akan melalui jalur pantura, karena pada momen itu volume kendaraan yang mengarah ke Jawa akan meningkat berkali-kali lipat.\"Kami sudah memetakan jalur terutama yang terdapat pasar tradisional mulai dari Karawang, sampai di Losari, karena di titik itu dipastikan akan tersendat, sehingga perlu penanganan jangka pendek dan panjang,\" katanya.(sof/ANTARA)