HUKUM
Pembatalan Tuan Rumah U-20 Momentum Berbenah
Jakarta, FNN - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan pembatalan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 oleh FIFA menjadi momentum berbenah membangun tata kelola keamanan industri sepak bola di Tanah Air.Bambang dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, menyebut, pernyataan resmi FIFA mengenai pembatalan itu terkait dengan tragedi Kanjuruhan masuk akal.\"FIFA menilai bahwa infrastruktur industri boleh di Indonesia belum siap, terutama bidang keamanan,\" kata Bambang.Menurut Bambang, kasus Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang belum tuntas menjadi sorotan internasional. Proses hukum tidak menyentuh siapa yang harus bertanggung jawab pada keselamatan dan keamanan penonton.\"Ini menjadi catatan problematika pengamanan industri sepak bola,\" ujarnya.Selain itu, Bambang juga menyoroti penerbitan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga Sepak Bola dalam rangka untuk mewujudkan kompetisi yang aman, nyaman, tertib dan lancar, ternyata belum bisa meyakinkan otoritas industri sepak bola dunia terkait dengan faktor keamanan dan keselamatan kompetisi tersebut.Bambang menuturkan bahwa kasus Kanjuruhan secara normatif sudah selesai di pengadilan yang memutuskan tidak ada yang salah terkait dengan hilangnya nyawa 135 penonton Arema.Ia berpendapat bahwa tidak adanya aktor yang bertanggung jawab pada tragedi tersebut juga memunculkan asumsi tidak ada yang bisa dimintai pertanggungjawaban bila ada problem keamanan dalam pelaksanaan Piala Dunia U-20 bila tetap digelar di Indonesia.\"Apalagi, hal ini juga ditunggangi dengan isu politik dan identitas keagamaan yang meningkatkan faktor risiko ancaman keamanan,\" ujarnya.Batalnya Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 menimbulkan kekecewaan dan kesedihan bagi pencinta sepak bola, pemain, dan semua pihak. Namun, lanjut dia, kesedihan itu hendaknya tidak harus berlarut-larut.Karena kesedihan batalnya Indonesia jadi tuan rumah, menurut dia, tidak sebanding dengan kesedihan para orang tua, saudara, dan anak dari 135 suporter yang meninggal di Stadion Kanjuruan.\"Tak sebanding pula dengan kekecewaan proses hukum yang tidak pernah menyeret pada siapa yang bertanggung jawab pada hilangnya nyawa korban,\" katanya.Untuk itu, lanjut Bambang, hendaknya pembatalan ini menjadi momentum membangun tata kelola keamanan industri olahraga, khususnya sepak bola yang lebih profesional, yang terpisah dari campur tangan kepolisian, yang menjadi regulator sekaligus operator pengamanan industri olahraga selama ini.Industri sepak bolah di Indonesia, kata dia, akan terus bergulir meski tidak menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20.\"Sudah waktunya pengamanan industri diserahkan kepada penyedia jasa pengamanan industri pula,\" kata Bambang.(sof/ANTARA)
Pemberi Gratifikasi Kepada Rafael Alun Akan Dianggil KPK
Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil pihak pemberi gratifikasi kepada mantan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.\"Para pemberi gratifikasi ini pada perjalanannya nanti tentu akan dimintai keterangan,\" kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, Kamis.Asep mengatakan setelah penetapan tersangka terhadap Rafael, penyidik KPK akan mulai memanggil para saksi untuk dimintai keterangan.KPK juga tidak menutup kemungkinan akan memanggil istri RAT untuk dimintai keterangan sebagai saksi.\"Siapa pun yang terkait dengan perkara tersebut, dan kita merasa perlu untuk melakukan pembuktian dan keterangan, tentu kita akan mintai keterangan,\" ujarnya.KPK memperkirakan Rafael Alun menerima gratifikasi hingga puluhan miliar selama periode 2011-2023.Angka tersebut diperoleh berdasarkan perhitungan penyidik dari alat bukti yang ditemukan penyidik, salah satunya adalah safe deposit box (SDB) milik Rafael.Penyidik KPK telah meningkatkan status kasus Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyidikan setelah ditemukan dua alat bukti dugaan korupsi dan pihak yang dipertanggungjawabkan secara hukum.Nama Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio (MDS), menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora yang merupakan anak seorang Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor Jonathan Latumahina.Saat melakukan penganiayaan tersebut, Mario Dandy membawa mobil Rubicon yang kemudian terkuak bahwa mobil mewah itu menunggak pajak.Sebagai anak seorang pejabat pajak, Mario Dandy pun kerap pamer kemewahan di media sosial, sehingga berakibat pada sorotan masyarakat soal harta kekayaan ayahnya yang mencapai sekitar Rp56 miliar.Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian mencopot Rafael Alun dari jabatannya sebagai kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II guna mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya. Rafael Alun Trisambodo pun dipecat dari statusnya sebagai aparatus sipil negara (ASN) DJP Kemenkeu.Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan Menkeu Sri Mulyani menyetujui pemecatan Rafael tersebut. Pemecatan itu merupakan rekomendasi Inspektorat Jenderal Kemenkeu usai menemukan berbagai bukti dalam audit investigasi.Ia menjelaskan temuan bukti yang menyebabkan RAT dipecat berasal dari tiga tim audit investigasi, yakni tim eksaminasi laporan harta kekayaan, tim penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan, serta tim investigasi dugaan fraud.(sof/ANTARA)
KPK Mengecek Kabar Artis Berinisial R Terkait Rafael Alun
Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami informasi soal artis berinisial R yang diduga terlibat dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo.\"Inisial R itu siapa? Ini sedang kami dalami. Apakah R itu huruf depannya atau itu ada di tengah atau ada di ujung. Itu yang sedang kita dalami. Yang jelas ada R-nya,\" kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, KamisPada kesempatan terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan KPK akan terlebih dulu soal laporan salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) soal dugaan keterlibatan artis inisial R tersebut.\"Kami nanti akan komunikasikan dan koordinasikan apakah betul ada laporan dimaksud, tapi tiap laporan masyarakat yang mendukung upaya penegakan hukum termasuk proses yang kami lakukan ini tentu kami akan dalami lebih lanjut,\" kata Ali.Ali juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sungkan untuk memberikan informasi yang relevan dengan proses penyidikan lembaga antirasuah tersebut.\"Kami berharap masyarakat yang punya data dan informasi terkait dengan perkara yang sedang kami tangani, silakan disampaikan,\" ujarnya.Untuk diketahui, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan status kasus Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyidikan dan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.KPK telah menemukan dugaan pidana korupsi yang dilakukan mantan kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II itu.KPK memperkirakan Rafael Alun menerima gratifikasi hingga puluhan miliar rupiah selama periode 2011-2023.Angka tersebut diperoleh berdasarkan perhitungan penyidik dari alat bukti yang ditemukan penyidik, salah satunya adalah safe deposit box (SDB) milik Rafael.(sof/ANTARA)
Plh Dirjen Minerba Mangkir dari Panggilan KPK
Jakarta, FNN - Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba (Mineral dan Batubara) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) M. Idris Froyoto Sihite mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin).\"Hari ini terjadwal untuk dimintai keterangan, tapi sampai sore hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir,\" kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, Kamis.Asep juga mengatakan pihak KPK tidak menerima keterangan mengenai alasan yang bersangkutan batal memenuhi panggilan lembaga antirasuah tersebut.Penyidik KPK selanjutnya akan melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap Idris dan berharap yang bersangkutan bisa memenuhi panggilan tersebut.\"Tentu kami akan melayangkan pemanggilan yang kedua agar yang bersangkutan bisa hadir,\" ucapnya.Untuk diketahui, KPK telah menggelar penyidikan kasus dugaan korupsi tukin di Kementerian ESDM dan menetapkan 10 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.Potensi kerugian yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi tukin tersebut diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.Meski demikian, KPK belum bersedia mengumumkan siapa saja para pihak yang ditetapkan tersangka.Asep mengatakan daftar tersangka, uraian konstruksi dugaan pidana, dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan kepada publik setelah pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik dinilai lengkap.Dalam penyidikan kasus tersebut KPK telah menggeledah sejumlah lokasi antara lain kantor Ditjen Minerba di Tebet Jakarta Selatan, Kantor Kementerian ESDM di Jalan Medan Merdeka Selatan, rumah tersangka di Depok dan Apartemen Pakubuwono di Jakarta Pusat.Dalam penggeledahan di Apartemen Pakubuwono, penyidik KPK menemukan uang tunai sejumlah Rp1,3 miliar.Terkait temuan itu, Asep mengatakan penyidik KPK masih mendalami soal temuan uang dan apartemen tersebut.Penyidik tidak serta merta menyimpulkan bahwa uang tunai tersebut terkait dengan kasus yang disidik KPK.\"Kita dalami juga ada keterkaitan atau tidak. Kuncinya memang ada tetapi kita enggak tahu secara hukum punya siapa itu, biasa saja di sana hanya umpan, kita enggak tahu,\" tutur Asep.(sof/ANTARA)
Ada 10 Tersangka Kasus Korupsi Tukin di KemenESDM
Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada 10 tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun anggaran 2020-2022.\"Jumlahnya mungkin 10 ya,\" kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, Kamis.Penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah para tersangka tersebut dalam rangka pengumpulan alat bukti.Asep kemudian mengungkapkan modus korupsi dalam kasus ini adalah dengan sengaja salah memasukkan angka tukin yang akan ditransfer.\"Mereka baginya ke tunjangan kinerja seperti \'typo\'. Misalkan kalau tunjangan kinerja Rp5 juta, nah dikasih menjadi Rp50 juta. Kalau ketahuan (dia bilang) \'typo\' nih, padahal uangnya sudah masuk Rp50 juta,\" ujarnya.Dia juga mengungkapkan penyidik KPK saat ini menggunakan metode \'follow the money\' atau menelusuri ke mana uang yang diduga hasil korupsi tersebut mengalir.\"Kita metodenya \'follow the money\', uangnya kita susuri di mana,\" kata Asep.Dalam penyidikan kasus tersebut KPK telah menggeledah sejumlah lokasi antara lain kantor Ditjen Minerba di Tebet Jakarta Selatan, Kantor Kementerian ESDM di Jalan Medan Merdeka Selatan, rumah tersangka di Depok dan Apartemen Pakubuwono di Jakarta Pusat.Dalam penggeledahan di Apartemen Pakubuwono, penyidik KPK menemukan uang tunai sejumlah Rp1,3 miliar.Terkait temuan itu, Asep mengatakan penyidik KPK masih mendalami soal temuan uang dan apartemen tersebut.Penyidik tidak serta merta menyimpulkan bahwa uang tunai tersebut terkait dengan kasus yang disidik KPK.\"Kita dalami juga ada keterkaitan atau tidak. Kuncinya memang ada tetapi kita enggak tahu secara hukum punya siapa itu, biasa saja di sana hanya umpan, kita enggak tahu,\" kata Asep.Pada kesempatan terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Penyidik KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut dan menyebut tersangka lebih dari satu orang.Potensi kerugian yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi tukin tersebut diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.Meski demikian, KPK belum bersedia mengumumkan siapa saja para pihak yang ditetapkan tersangka.Ali mengatakan daftar tersangka, uraian konstruksi dugaan pidana, dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan kepada publik setelah pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik dinilai lengkap.(ida/ANTARA)
Terkait Korupsi di Kementerian ESDM, KPK Menemukan Uang Rp1,3 Miliar
Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang tunai sejumlah Rp1,3 miliar yang diduga terkait dengan kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun Anggaran 2020-2022.\"Kita memang menemukan sejumlah uang yang enggak puluhan miliar rupiah, sekitar Rp1,3 miliar,\" kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, Kamis.Asep mengatakan uang tersebut ditemukan dalam penggeledahan di Apartemen Pakubuwono, Jakarta Pusat, pada Senin (27/3).Dia menjelaskan temuan tersebut berawal saat Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian ESDM dan menemukan kunci apartemen.\"Kemudian dari sana ketika akan dilakukan penggeledahan ditemukan kunci apartemen,\" ujar Asep.Meski demikian, Asep mengatakan Penyidik KPK masih mendalami soal temuan uang dan apartemen tersebut dan tidak serta merta menyimpulkan bahwa uang tunai tersebut terkait dengan kasus yang disidik KPK.\"Kita dalami juga ada keterkaitan atau tidak. Kuncinya memang ada tetapi kita enggak tahu secara hukum punya siapa itu, biasa saja di sana hanya umpan, kita enggak tahu,\" tuturnya.Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi tunjangan kinerja tersebut.Pada kesempatan terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Penyidik KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut dan menyebut tersangka lebih dari satu orang.Potensi kerugian yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi tukin tersebut diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.Meski demikian, KPK belum bersedia mengumumkan siapa saja para pihak yang ditetapkan tersangka.Ali mengatakan daftar tersangka, uraian konstruksi dugaan pidana, dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan kepada publik setelah pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik dinilai lengkap.(ida/ANTARA)
Kapolri Mutasi 437 Personel, Termasuk Kapolda Metro Jaya
Jakarta, FNN - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menerbitkan empat surat telegram berisi daftar mutasi 473 personel mulai dari perwira tinggi, perwira menengah, dan pertama, termasuk Kepala Polda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran.Fadil Imran dimutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST: 713/III/KEP./2023 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Prabowo atas nama kapolri tanggal 27 Maret 2023.Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Jakarta, Rabu, membenarkan empat surat telegram kapolri soal mutasi tersebut.\"Terdapat empat surat telegram mutasi tanggal 27 Maret 2023. Secara keseluruhan terdapat 473 personel,\" kata Dedi.Dia menyebutkan empat surat telegram mutasi tersebut ialah ST/712/KEP./2023 berisi mutasi delapan personel, ST/713/KEP./2023 tentang mutasi 155 personel, ST/714/KEP./2023 soal mutasi 193 personel, serta ST/715/KEP./2023 mutasi terhadap 117 personel.Dalam ST/713/KEP./2023, Fadil Imran dimutasi sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri menggantikan Irjen Pol. Arief Sulistyanto yang memasuki masa pensiun.Kemudian, Jenderal Pol. Listyo Sigit menunjuk Irjen Pol. Karyoto sebagai Kepala Polda Metro Jaya setelah menjadi Perwira Tinggi (Pati) Bareskrim Polri yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Selanjutnya, mantan Kapolres Kabupaten dan Kota Bogor, Jawa Barat, Brigjen Pol. Suyudi Ario Seto dimutasi sebagai Wakil Kepala Polda Metro Jaya.Nama-nama pati Polri lain yang dimutasi ialah Komjen Pol. Rycko Amelza Daniel dari Kepala Lemdiklat Polri dimutasi sebagai Pati Densus 88 Antiteror Polri untuk persiapan penugasan luar struktural serta mengangkat Komjen Pol. Purwadi Arianto sebagai Kepala Lemdiklat Polri.Sejumlah kapolda yang dimutasi, di antaranya Irjen Pol. Agus Nugroho menggantikan Irjen Pol. Rudy Sufahriadi sebagai Kapolda Sulawesi Tengah, kemudian Rudy Sufahriadi menjadi Pati Lemdiklat Polri dalam rangka persiapan penugasan di luar struktur.Lalu, Irjen Pol. Angnesta Romano Yoyol menggantikan Irjen Pol. Helmy Santika sebagai Kapolda Gorontalo dan Helmy diangkat menjadi Kapolda Lampung; Irjen Pol. Akhmad Wiyagus dimutasi menggantikan Irjen Pol. Suntana sebagai Kapolda Jawa Barat, sedangkan Suntana diangkat sebagai Pati Baintelkam Polri dalam rangka penugasan di luar struktur; serta Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto dimutasi sebagai Kapolda Kalimantan Barat.Mantan kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinda, yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Sosial Budaya Kapolri, diangkat sebagai Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri.\"Yang dapat mutasi ada tujuh kapolda, ada tiga pejabat utama Mabes Polri, penyegaran ada 77 personel,\" jelas Dedi.Selain itu, ada pula mutasi 72 personel Polri dalam rangka penempatan Pendidikan dan Pelatihan Pengembangan Pimpinan Tinggi (Dikbangpimti), 88 personel Dikbangpimti, 11 personel untuk penugasan khusus, 36 personel pensiun, serta tiga personel untuk evaluasi jabatan.(ida/ANTARA)
Kemenkumham Memastikan Tidak Ada Kampung Khusus WNA di Bali
Denpasar, FNN - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu memastikan tidak ada kampung khusus warga negara asing (WNA) di Bali karena yang ada hanya beberapa vila di kawasan tertentu dihuni mayoritas oleh orang asing.Dengan demikian, dia menegaskan bahwa kabar ada kampung khusus WNA di Bali tidak benar.\"Dari kacamata Kementerian Hukum dan HAM, tidak ada kampung (orang) asing di Bali, hanya saja ada beberapa kawasan tertentu, termasuk pada kategori area privat seperti vila didominasi oleh komunitas WNA tertentu,\" kata Anggiat sebagaimana dikutip dari siaran tertulisnya yang diterima di Denpasar, Rabu.Anggiat juga menyampaikan imigrasi telah mengecek langsung ke daerah-daerah yang banyak dihuni oleh orang asing di Bali, salah satunya beberapa kawasan vila di Ubud, Gianyar.Ia membenarkan beberapa kawasan vila itu memang dihuni mayoritas oleh WNA Rusia.\"Kawasan vila itu memang benar didominasi diisi oleh warga negara Rusia yang menyewa kamar di sana, dan kami (jajaran imigrasi) juga telah mengecek dokumen-dokumen seperti izin tinggal, yang ada dan masih berlaku,\" kata Anggiat.Ia menilai kabar kampung khusus WNA di Bali itu muncul kemungkinan karena adanya konsentrasi orang asing di satu kawasan vila/penginapan tertentu di Bali sehingga masyarakat sekitar membuat \"label\" ada kampung khusus WNA di kawasan vila tersebut.Akan tetapi, imigrasi telah mengecek langsung dan tidak menemukan ada kampung khusus WNA, mengingat sejauh ini belum ada aturan hukum yang memperbolehkan WNA memiliki properti, kecuali mereka tergabung dalam badan usaha.Demi menjaga situasi tetap tertib dan aman, Anggiat bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan masyarakat adat, termasuk di antaranya desa-desa adat berikut satuan pengamanan desa adat (pecalang).\"Kami rutin berkolaborasi dengan masyarakat adat karena kami tahu desa adat di Bali memiliki aparatur, yaitu pecalang. Kami juga bekerja sama dengan Polda Bali, dan kami sendiri dari jajaran imigrasi se-Bali untuk menggelar operasi pengawasan,\" kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali.Anggiat lanjut mengatakan bahwa imigrasi aktif menindak WNA yang melanggar aturan selama mereka tinggal di Bali. Kanwil Kemenkumham Bali mencatat ada 76 WNA di Bali yang dideportasi selama Januari 2023 sampai dengan 25 Maret 2023.Dari jumlah itu, 20 di antaranya merupakan WNA Rusia.Ia menambahkan bahwa pelanggaran yang menyebabkan mereka dideportasi, antara lain, tinggal melebihi masa berlaku visanya (overstay), penyalahgunaan izin tinggal, dan pelanggaran hukum lainnya.(ida/ANTARA)
KPK Segera Menunjuk Plt. Deputi Penindakan
Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menunjuk Pelaksanaan Tugas (Plt.) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi yang kosong setelah Irjen Pol. Karyoto ditunjuk sebagai Kapolda Metro Jaya.\"Plt. akan dibahas dalam rapat pimpinan,\" kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.Ali kemudian mengatakan bahwa KPK akan segera menggelar seleksi untuk memilih pejabat yang akan menduduki kursi Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi.\"Untuk definitifnya, melalui mekanisme seleksi sebagaimana yang KPK lakukan,\" ujarnya.Pada kesempatan terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan bahwa Karyoto sudah 3 tahun menduduki jabatan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi.Firli mengatakan bahwa KPK sepenuhnya mendukung perkembangan karier insan KPK yang bersumber dari instansi lainnya agar mempunyai kesempatan kembali berkarier di instansi asalnya.\"Promosi ini selaras dengan semangat KPK untuk terus mendorong para insan Komisi meningkatkan kariernya dan memberikan bakti karyanya bagi Indonesia,\" kata Firli di Jakarta, Rabu.Firli juga mengucapkan selamat kepada Irjen Pol. Karyoto atas jabatan barunya sebagai Kapolda Metro Jaya.\"Selamat dan terima kasih kepada Kapolri yang telah memberikan amanah kepada insan KPK yang bersumber dari Polri, Bapak Karyoto, atas promosi jabatan barunya sebagai Kapolda Metro Jaya,\" pungkasnya.Inspektur Jenderal Polisi Karyoto ditunjuk menduduki jabatan Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Pol. Muhammad Fadil Imran. Keputusan tersebut berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/713/III/KEP/2023 tanggal 27 Maret 2023 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono.(ida/ANTARA)
Ahli Waris Kavling P dan K Korban Pengembang Nakal di Pesanggrahan Minta Presiden Turun Tangan
Jakarta, FNN - Lebih dari 40 tahun berjuang, ratusan anak cucu karyawan dan guru Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (sekarang Kemendikbud) hingga kini masih terkatung-katung. Mereka bertekad akan menuntut haknya sampai tuntas. \"Kami akan berjuang sampai mendapatkan hak kami,\" kata Firdaus Ari Nugroho salah satu perwakilan Paguyuban Korban Penyerobotan Tanah kepada wartawan Senin (26/3/2023) di Bogor. Ari menegaskan bahwa dari 300 orang yang dirugikan pengembang sekarang tinggal 17 orang saja. Mereka hanya ingin pengembang memberikan ganti rugi sesuai harga pasar. Lokasinya ada di Desa Bulak Jantu Banyong, Pesanggrahan, Bintaro, Jakarta Selatan seluas kurang lebih 12 HA. Pernah suatu waktu pengembang ingin berdamai tetapi dengan tawaran angka yang tak masuk akal. \"Satu surat dihargai 1.800.000 ribu. Ini kan gila. Sementara lahan luas kami ada 500 m³ per orang,\" kata Ari. Ari meyakini ada proses yang tidak wajar dari cara Pengembang mengambil tanah warga. Apalagi dulu ada proses pemekaran dari Provinsi Jawa Barat ke DKI Jakarta. Dulu wilayah itu masuk Jabar, sejak tahun 1980 ada pemekaran wilayah Jakarta, sehingga wilayah itu masuk DKI Jakarta. Korban lainnya, Miranda mengatakan bahwa kasus ini sebetulnya terang benderang tetapi dibikin rumit. \"Kami jelas memiliki kavling ini sejak tahun 1970, lalu kenapa tiba tiba ada surat baru dan pemilik baru. Ini pasti melibatkan orang dalam. Dan ini mudah ditelurusi,\" paparnya. Miranda meminta Presiden Joko Widodo untuk turun tangan mangatasi persoalan ini. Sebab ini menyangkut anak cucu pemilik lahan sah yang sekarang dalam ketidakpastian. Ari Firdaus berharap BPN bisa lebih proaktif menuntaskan persoalan ini. Jangan sampai masyarakat lemah menjadi korban orang orang kuat. Ari juga mempertanyakan apakah Menteri ATR / BPN Hadi Tjahjanto, tidak mampu menyelesaikan kasus ini. Apalagi sebelumnya Hadi Tjahjanto berjanji sangat serius membenahi sektor pertanahan di Indonesia. Ia memastikan akan memberantas pelanggaran di sektor pertanahan dan tidak akan memberi ampun mafia tanah. \"Perintah Presiden (Joko Widodo) tidak ada ampun, saya akan gebuk. Mari kita buktikan keseriusan dan konsistensi dalam memerangi dan memberantas mafia tanah,\" ujar Hadi Tjahjanto saat melakukan konferensi pers terkait mafia tanah di Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), dikutip dari Antara, (Jumat) 24/3/2023). Lebih jauh Ari berharap agar Pengadilan Agraria segera dibentuk karena Pengadilan Umum tak mampu mengatasi masalah masalah pertanahan. Selalu pihak yang kuat yang dimenangkan. (ant/sip)