HUKUM

Pengamanan Ibadah Dilakukan TNI dan Polri di Gereja Kota Malang

Malang, FNN - Personel gabungan TNI dan Polri melakukan pengamanan pada sejumlah gereja di Kota Malang, Jawa Timur, dalam rangka ibadah peringatan wafatnya Yesus Kristus, Jumat Agung, Jumat, hingga perayaan Paskah pada Minggu (9/4).Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat, mengatakan pengamanan tersebut juga sebagai bentuk toleransi antarumat beragama di Kota Malang.\"Pengamanan yang kami laksanakan ini bukan hanya karena tugas semata, namun juga merupakan bagian dari wujud toleransi kita dalam beragama,\" kata Buher, sapaan akrab Budi Hermanto.Dia menjelaskan aparat Polri dan TNI memastikan umat yang melaksanakan ibadah Jumat Agung dan Paskah dapat menjalankan ibadah dengan merasa aman dan nyaman, tanpa ada gangguan keamanan dan ketertiban.Menurutnya, pengamanan pada sejumlah gereja di Kota Malang sudah dilakukan sejak Kamis malam (6/4) dan akan dilaksanakan hingga Minggu Paskah.\"Kami berusaha memastikan agar saudara-saudara kita menjalankan ibadahnya dengan rasa aman dan nyaman,\" tambahnya.Sejumlah gereja yang mendapatkan pengamanan dari Polresta Malang Kota, di antaranya adalah Gereja Hati Kudus Yesus di Jalan MGR Sugiyopranoto dan Gereja Kristen Jawi Wetan Jl. Janti Barat, Kota Malang.\"Seluruh personel Polresta Malang Kota yang bertugas dalam pengamanan ibadah di setiap gereja, juga dibantu oleh anggota dari jajaran TNI,\" katanya.Dalam kesempatan itu, salah satu jemaat Gereja Kristen Jawi Wetan, Debora, mengatakan bahwa ia merasa bersyukur bisa kembali melakukan ibadah di gereja setelah sebelumnya beribadah daring akibat pandemi COVID-19.Dia juga mengapresiasi Polri dan TNI yang memberikan pengamanan bagi jemaat saat melakukan ibadah. Dia juga berharap perayaan Paskah dapat memberikan kedamaian.\"Puji Tuhan, kami bersyukur karena setelah pandemi berlalu akhirnya kami semua dapat merasakan ibadah bersama di gereja menyambut Paskah,\" ujar Debora.Pengamanan yang dilakukan oleh personel Polresta Malang Kota akan berlangsung hingga perayaan Paskah pada Minggu (9/4). Polresta Malang Kota juga melibatkan Unit K9 untuk melakukan sterilisasi gereja dan memastikan pelaksanaan ibadah berjalan aman dan lancar.(ida/ANTARA)

Pembobolan Mobil Wartawan di Bandung Diusut Polisi

Bandung, FNN - Satreskrim Polrestabes Bandung, Jawa Barat, menyelidiki kasus pembobolan mobil milik seorang wartawan hingga menyebabkan barang-barang yang berada di dalam mobil tersebut hilang.Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono memastikan pihaknya akan mengungkap pelaku pembobolan yang terjadi pada Kamis (6/4) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Purnawarman, Kota Bandung, Jawa Barat.\"Tetap akan kami ungkap. Insyaallah kami laksanakan olah TKP (tempat kejadian perkara) dengan baik,\" kata Budi di Bandung, Jawa Barat, Jumat.Polrestabes Bandung akan membentuk tim khusus dalam penyelidikan kasus tersebut. Untuk itu, dia meminta waktu dalam proses penyelidikan itu hingga pihaknya bisa membekuk pelaku.\"Kami memeriksa saksi-saksi, sehingga dalam waktu dekat bisa kami ungkap,\" imbuhnya.Seorang wartawan yang menjadi korban pembobolan mobil disertai pencurian itu bernama Machradin Wahyudi Ritonga, yang akrab disapa Yudi. Dia bekerja di salah satu media nasional dengan kantor biro di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung.Yudi mengaku saat kejadian sedang berkunjung ke restoran untuk menyantap makan malam setelah berbuka puasa. Menurutnya, mobilnya terparkir sekitar 50 meter dari restoran yang berada di Jalan Purnawarman itu.\"Waktu itu banyak juga mobil yang parkir di pinggir jalan,\" kata Yudi.Setelah sekitar satu jam berada di restoran, Yudi pun hendak pulang pada pukul 21.00 WIB. Namun, saat itu, ia mendapati kondisi kaca mobilnya di bagian kursi supir telah pecah atau dibobol.\"Barang yang hilang itu satu tas ransel berwarna hitam, di dalamnya berisi satu unit laptop, satu unit kamera, kartu pers, STNK sepeda motor, dan SIM C,\" ujar Yudi.(ida/ANTARA)

Kapolri Membahas Kesiapan Mudik Lebaran 2023 dengan Sejumlah Menteri

Jakarta, FNN - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah menteri dan pimpinan lembaga di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, membahas kesiapan menyongsong Idul Fitri 1444 Hijriah dan mudik Lebaran 2023.  Rapat koordinasi Kapolri dengan kementerian dan lembaga terkait itu dimulai dari pukul 10.00 WIB. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Sandi Nugroho mengatakan rapat koordinasi tersebut merupakan rapat final dalam rangka persiapan menyongsong Idul Fitri 2023 yang dihadiri seluruh menteri terkait.  \"Ini (rakor kesiapan) final, lengkap menteri terkait hadir,\" kata Sandi.  Hadir dalam rapat tersebut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Efendy, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri PUPR Basuki Hadimoeljono, dan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi.  Kemudian ada juga Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Panglima TNI Laksamana TNI Yudho Margono.  Turut dihadiri pula dari kepala BNBP, kepala Basarnas, kepala BMKG, pejabat Pertamina, Jasa Marga, dan pemangku kepentingan terkait lainnya. Dalam rapat ini seluruh kementerian dan lembaga terkait menyampaikan kesiapan yang dilakukan serta skenario rencana aksi dalam menghadapi Idul Fitri 2023 dari sisi keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.  Pemerintah sejak awal telah menyampaikan informasi kesiapan sarana dan prasarana mudik Lebaran 2023 agar masyarakat dapat merencanakan perjalanan mudiknya dengan aman, lancar dan nyaman.  Pemerintah memperkirakan ada sekitar 123,8 juta orang akan melakukan perjalanan mudik tahun ini. Angka ini meningkat dua kali lipat dari tahun sebelumnya sejumlah 85 juta orang lebih.(sof/ANTARA)

Lebaran, Pemerintah Menyiapkan Bansos untuk 21 Juta KK

Jakarta, FNN - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu untuk merayakan Idul Fitri 1444 Hijriah“Kemudian agar masyarakat tidak mampu dapat ikut bergembira merayakan Idul Fitri maka pemerintah akan menyediakan bantuan sosial,” kata Muhadjir usai Rapat Koordinasi Kesiapan Pelaksanaan Idul Fitri Hijriah di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.Muhadjir menyebut bantuan sosial itu sudah mulai disalurkan mulai dari sekarang berupa beras seberat 10 kilogram (kg) dengan sasaran penerima 21 juta kepala keluarga (KK).“Batuan sosial berupa beras, sekarang sudah mulai tersalurkan, dan diberikan kepada 21 juta kepala keluarga dan keluarga penerima manfaat, masing-masing 10 kg,” katanya.Dalam rangka mempersiapkan keamanan, kelancaran, dan ketertiban lalu lintas mudik Lebaran 2023, kata Muhadjir, pemerintah menetapkan \"tagline\" atau slogan mudik tahun ini, yakni “Mudik Aman dan Berkesan\".Ia mengatakan tahun ini diperkirakan terjadi peningkatan signifikan masyarakat yang melakukan mudik. Hasil survei Kementerian Perhubungan diperkirakan ada 123,8 juta orang melakukan perjalanan, sedangkan tahun lalu hanya 85 juta orang.Oleh karena itu, lanjut Muhadjir, perlu dilakukan persiapan dan rencana aksi setiap kementerian/lembaga terkait agar Lebaran 2023 lebih baik dari tahun sebelumnya.Hal ini, kata dia, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar semua pihak menyiapkan dengan sebaik-baiknya agar bisa menekan insiden maupun kecelakaan.“Apalagi kecelakaan yang fatal dan betul-betul bisa membikin mereka yang akan mudik dan akan merayakan Idul Fitri tahun ini betul-betul bisa merasakan kegembiraan, dijauhkan dari hal-hal yang membikin tidak gembira,” kata Muhadjir.Ia menyampaikan bahwa Presiden telah memberikan arahan kepada seluruh kementerian/lembaga terkait untuk memperpanjang cuti bersama pada tahun ini, yaitu akan dilaksanakan mulai tanggal 19 sampai 25 April 2023 sehingga ditambah dua hari dibanding tahun lalu.Muhadjir menambahkan untuk mendukung mudik tahun ini aman dan lancar diberlakukan diskon perjalanan udara dan tarif tol.“Tadi sudah disampaikan Pak Menteri PUPR akan menjelaskan lebih jauh, yaitu diskon 20 persen dimulai H-5 dan H-6 dan arus balik di H+6 dan H+7,” kata Muhadjir.(sof/ANTARA)

WNA Italia yang Mengajar Tari Bali Dideportasi

Denpasar, FNN - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Italia yang menyalahgunakan izin tinggal nya dengan bekerja sebagai instruktur tari Bali.Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi dalam siaran tertulisnya di Denpasar, Rabu, menyampaikan WNA Italia berinisial AVC (usia 38 tahun) dideportasi pada Selasa (4/4) setelah ditangkap oleh petugas Imigrasi pada bulan lalu (12/3).\"Hasil pemeriksaan Imigrasi diketahui yang bersangkutan merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas Investor, dan dia terbukti menyalahgunakan izin tinggal nya dengan berkegiatan yang tidak semestinya,\" kata Kepala Kantor Imigrasi Denpasar.Aturan keimigrasian di Indonesia mengatur pemegang Izin Tinggal Terbatas tidak diperbolehkan untuk bekerja. WNA yang bekerja di Indonesia diwajibkan mengantongi Izin Tinggal Terbatas untuk Bekerja (C312).Oleh karena itu, Imigrasi Denpasar menjerat AVC dengan Pasal 75 ayat (2) huruf a dan huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.\"Yang bersangkutan dideportasi melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta menggunakan maskapai Etihad Airways dengan rute penerbangan Jakarta—Abu Dhabi—Prancis dengan dikawal ketat oleh petugas,\" tutur Tedy Riyandi.Ia mengatakan Imigrasi Denpasar bakal terus mengawasi aktivitas WNA di Bali, dan memberi edukasi aturan keimigrasian kepada orang asing di Bali sehingga mereka memahami pentingnya mengikuti aturan hukum di Indonesia.Tedy menambahkan Imigrasi juga membutuhkan bantuan masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan kegiatan WNA yang mencurigakan. Pasalnya, kegiatan AVC di Bali menjadi sorotan Imigrasi setelah video dia menawarkan lokakarya tari Bali dan meditasi yang mengadopsi kebudayaan Bali viral di media sosial.\"Kami mengimbau masyarakat agar terus proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran atau patut diduga melanggar aturan yang dilakukan oleh WNA kepada pihak berwenang atau melalui kanal resmi pengaduan kami agar dapat segera ditindaklanjuti,\" ujar dia.Imigrasi Denpasar pada minggu ini juga mendeportasi seorang warga negara asing asal Amerika Serikat karena dia tinggal melebihi masa berlaku visanya (overstay) selama lebih dari 1.073 hari.WNA asal AS berinisial RK (usia 46 tahun) itu dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa (4/4).(sof/ANTARA)

Bareskrim Menggagalkan Kejahatan Telecom Fraud yang Melibatkan 55 WNA

Jakarta, FNN - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menggagalkan tindak pidana penipuan menggunakan media komunikasi Telecom Fraud yang melibatkan 55 warga negara asing (WNA) asal Asia Timur .Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri Jakarta, Rabu, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan banyak warga negara asing yang melakukan aktivitas mencurigakan di wilayahnya.“Oleh karena itu kami melaksanakan penyelidikan dan benar di waktu hari Selasa tanggal 4 April 2023 sekitar jam 10.00 WIB, kami melaksanakan pengecekan dan penindakan di tiga lokasi,” kata Djuhandhani.Penindakan WNA terlibat kejahatan Telecom Fraud itu dilakukan di Jalan Selat Batam B10 Nomor 14 Duren Sawit, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, di Jalan Pejaten Barat 4 Nomor 43A, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan dan Jalan Sawo 2 Nomor 71 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.Dari ketiga tempat kejadian perkara tersebut, petugas mengamankan 55 orang WNA terdiri atas 55 orang laki-laki dan lima orang perempuan. Di lokasi penindakan juga terdapat enam orang warga negara Indonesia yang bekerja mengurus kebutuhan harian para WNA.Penyidik belum bisa memastikan status warga negara para WNA tersebut karena tidak mampu memperlihatkan paspor sebagai identitas diri warga negara asing yang berada di Indonesia.“Kami masih akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi. Kalau dilihat namanya adalah nama warga negara asing di daerah China. Namun kami belum bisa memastikan karena para pelaku ini sampai sekarang belum kami dapatkan paspornya,” katanya.Ia mengatakan para WNA tersebut diduga berada di Indonesia melakukan tindak pidana penipuan menggunakan media elektronik. Diduga pula merupakan jaringan internasional, melakukan ilegal akses dan menggunakan dokumen perjalanan yang bisa jadi sah dan tidak sah atau tindak pidana pemalsuan visa tanda masuk atau izin tinggal atau menyalahgunakan kegiatan yang tidak sesuai maksud tujuan pemberi izin tinggal.Modus operandi yang dilakukan para pelaku menghubungi calon korban mengaku sebagai anggota polisi atau semacamnya untuk menipu korban dan meminta uang tebusan. Para pelaku ini juga menawarkan barang-barang elektronik seperti laptop, tablet dan sebagainya.Namun, ketika transaksi disetujui barang-barang tersebut tidak dikirim kepada pemesan. Menurut Djuhandhani, dari modus ini para pelaku mendapatkan keuntungan kurang lebih miliaran rupiah.Para WNA melakukan aksinya di Indonesia tetapi korbannya berada di luar negeri seperti China, Thailand, dan Taiwan.“Dan sampai saat ini belum ada laporan atau pun bisa kami dapatkan korbannya secara langsung berdasarkan pengakuan mereka,” kata Djuhandhani.Menurut dia, langkah yang dilakukan oleh kepolisian menindak para pelaku tersebut telah mencegah tindak pidana Telecom Fraud yang dilakukan jaringan tersebut.Langkah selanjutnya, Polri melakukan langkah “Police to Police” dengan berkoordinasi lebih lanjut dengan Divisi Hubungan Internasional dan Imigrasi.(sof/ANTARA)

KPK Membantah Pemberhentian Endar Priantoro Gegara Formula E

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pemberhentian Brigjen Pol Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan terkait dengan kasus Formula E.\"Kami pastikan rotasi dan promosi jabatan struktural di KPK sama sekali tidak ada kaitan dengan proses penanganan perkara di KPK,\" kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.Ali membenarkan soal kabar perbedaan pendapat antar-Penyidik KPK dalam penanganan perkara Fomula E, namun menyebut perbedaan pendapat internal adalah hal biasaDia menyebut hal itu adalah ciri khas penanganan perkara oleh KPK yang menjunjung asas egaliter di lingkungan lembaga antirasuah tersebut.\"Memangnya di KPK sejak berdiri sampai hari ini selalu satu pikiran semua? Kami pastikan tidak, selalu ada dinamika,\" ujarnya.Dia menyebut perbedaan pendapat adalah hak positif dalam penanganan perkara untuk memastikan pengambilan keputusan akhir dilakukan dengan matang dan dapat dipertanggungjawabkan.Diketahui, Brigjen Pol Endar Priantoro pada Selasa (4/4) melaporkan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa dan pimpinan KPK atas dugaan pelanggaran kode etik terkait pemberhentiannya dari jabatan Direktur Penyelidikan.Endar mengaku telah menerima surat perpanjangan penugasan dari Polri di KPK. Namun, pimpinan KPK memutuskan untuk tetap mencopot Endar dari jabatannya dan memulangkannya ke Korps Bhayangkara tanpa alasan yang jelas.\"Ini sudah diperpanjang, tetapi tanpa alasan yang jelas saya juga enggak tahu pertimbangannya apa. Nanti akan kami uji pertimbangan pimpinan KPK apa, sekjen lalu mengeluarkan SK. Itu nanti akan kami uji, baik di Dewas maupun di lintas hukum yang lainnya,\" kata Endar.Brigjen Pol. Endar Priantoro merupakan mantan Direktur Penyelidikan KPK yang diberhentikan dengan hormat sebagaimana Surat Sekretaris Jenderal KPK tertanggal 31 Maret 2023. Surat Sekjen KPK tersebut ditujukan untuk Polri mengenai penghadapan kembali Endar Priantoro kepada institusi Polri pada tanggal 30 Maret 2023.Namun, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyurati kembali Ketua KPK Firli Bahuri terkait dengan jawaban atas pengembalian anggota Polri untuk bertugas di lingkungan KPK.Kapolri, dalam surat jawaban yang teregistrasi dengan Nomor: B/2725/IV/KEP./2023 per 3 April 2023 itu mempertahankan atau menugaskan Brigjen Pol. Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.Dalam surat balasan tersebut, Listyo Sigit menyampaikan kepada pimpinan KPK terhadap penghadapan kembali Brigjen Pol. Endar Priantoro yang melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan KPK.(sof/ANTARA)

Pemerintah Tidak Main-main Memberantas Mafia Perdagangan Orang

Batam, FNN - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan, pemerintah tidak main-main untuk memberantas mafia perdagangan orang.“Tindak pidana perdagangan orang itu adalah tindak pidana yang sangat keji untuk kemanusiaan dan pemerintah sudah mempunyai undang-undang tentang ini,” ujarnya di Batam Kepulauan Riau, Rabu (5/4).Kedatangannya ke Batam, juga sekaligus mengingatkan kepada mafia-mafia yang terlibat dengan kasus ini, baik itu oknum yang ada di pemerintahan maupun swasta agar jangan main-main dengan tindak pidana perdagangan orang.“Ini peringatan melibatkan jaringan-jaringan, baik di kantor-kantor pemerintah maupun di swasta. Saya sudah mempunyai daftar jaringan itu yang nanti akan diuji sahih dulu,” kata dia.Dia menyebutkan, setelah pembahasan perdagangan orang di Batam ini, pihaknya juga akan langsung mengolah data-data yang diterima untuk kemudian diproses.“Pemerintah tidak akan main-main, karena nanti itu sesudah di Jakarta, kami akan olah data-data yang diterima dari sini. Tentu sudah banyak sumber yang harus kami periksa kebenaran terlebih dahulu, sehingga nanti tindakan-tindakan dan langkah-langkah bisa ditentukan,” katanya.Yang jelas kata dia, kasus tindak pidana perdagangan orang ini sangat membahayakan dan mengancam kemanusiaan serta melibatkan uang banyak.“Bukan hanya jiwa manusianya, tapi kemanusiaan. Kalau orang dijadikan budak di tempat-tempat tertentu seperti di kapal maupun di kebun-kebun tapi tidak digaji, paspornya ditahan dan sebagainya, yang seperti itu harus ditindak secara bersama-sama,” ujar Mahfud.(sof/ANTARA)

Diundur Pembebasan Anas Urbaningrum dari Lapas Sukamiskin

Jakarta, FNN - Pembebasan Anas Urbaningrum dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, diundur menjadi tanggal 11 April 2023, pukul 14.00 WIB.\"Pembebasan AU yang direncanakan pada 10 April 2023, mundur sehari karena alasan keamanan dan kenyamanan saat penjemputan,\" kata Koordinator Nasional Sahabat Anas Urbaningrum Muhammad Rahmad dihubungi di Jakarta, Rabu.Dia meminta agar sahabat AU yang sudah merencanakan penjemputan untuk menyesuaikan dengan jadwal tersebut.Ia menyebut sejumlah elemen yang bergabung bersama Sahabat Anas Urbaningrum, di antaranya PKN, PPI, KAHMI Nasional, KAHMI Jawa Barat, Kelompok Cipayung, KNPI, Jaringan Indonesia (JARI), Masyarakat Blitar Bersatu, Barisan Pendukung Anas, Forum Lintas Generasi, Pemuda Anti Kriminalisasi.Rahmat mengatakan Sahabat Anas Urbaningrum dibentuk 15 Juli 2010 karena terpanggil oleh satu kesadaran bersama, yaitu menemani dan mengawal Anas dalam kiprahnya untuk Indonesia.Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Raihan Ariatama mengatakan mereka telah siap menjemput Anas Urbaningrum.Raihan menambahkan bahwa bebasnya Anas Urbaningrum disambut sukacita oleh para aktivis, terutama keluarga besar HMI.\"Mas Anas adalah bagian dari keluarga besar HMI, yang pernah menjadi Ketua Umum PB HMI. Bebasnya Mas Anas merupakan peristiwa yang menggembirakan bagi keluarga besar HMI,\" katanya.(ida/ANTARA)

Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang Rp349 Triliun, Adili Sri Mulyani dan Makzulkan Jokowi

Oleh Marwan Batubara, IRESS – UI Watch PENJELASAN Menko Polhukam Mahfud MD pada RDPU dengan Komisi III DPR 29 Maret 2023 mencerahkan sekaligus membuka mata tentang betapa dahsatnya dugaan korupsi dan pencucian uang di Kementrian Keuangan (Kemkeu). Namun sebagian elit kekuasaan, termasuk sejumlah fraksi DPR dan pengurus partai, terkesan kurang nyaman dengan “temuan” Mahfud. Rakyat perlu paham masalah dan sekaligus bersikap menuntut dituntaskannya mega skandal dugaan korupsi bernilai Rp 349 trliun. Beberapa hal yang perlu dilakukan diurai berikut ini.  Pertama supaya kita fokus mengadvokasi terjadinya dugaan korupsi dan TPPU dengan nilai sangat besar. Jangan terkecoh dengan berbagai upaya pengalihan kasus dengan menyatakan Menko Mahfud melanggar hukum karena membocorkan informasi. Kita tidak boleh terpancing dengan upaya penggiringan isu yang justru akan meloloskan para penjahat dari jerat hukum.  Dari RDPU Komisi III DPR terungkap pula tambahan kejahatan pencucian uang Rp 189 triliun terkait impor emas. Hal ini telah dikonfirmasi Ketua PPATK Ivan Yustiavandana. Maka dugaan korupsi dan pencucian uang melibatkan Kemkeu bernilai Rp 539 triliun. Karena itu rakyat harus fokus menuntut penuntasan mega skandal ini.  Kedua, data dan informasi dari Menko Mahfud harus menjadi pegangan yang sangat kredibel bagi rakyat untuk menuntut penuntasan mega skandal. Jangan terkecoh manipulasi informasi dan pencitraan sempit/sektoral, termasuk mengecilkan nilai korupsi terkait ASN Kemkeu, sehingga penegakan hukum tidak berlanjut. Ketiga, Kemkeu Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai adalah satu paket lembaga yang tidak bisa dipisah-pisahkan. Penggungjawab utama Sri Mulyani. Sejauh ini, tampak Sri Mulyani coba berkelit, dan lari dari tanggungjawab dengan mengatakan tidak mendapatkan laporan yang benar, serta berbagai alasan dan rekayasa informasi lain. Kita mau Menkeu Sri Mulyani, harus diproses hukum. Sebagai Kepala Pemerintahan, Presiden Jokowi juga dituntut bertanggungjawab.  Jangan terkecoh dengan pernyataan Menko Mahfud tentang kemampuan dan kredibilitas Menkeu yang terkesan melindungi. Menko Mahfud mengatakan mungkin saja laporan PPATK tidak sampai secara utuh kepada Menkeu. Sehingga dengan begitu Sri Mulyani bisa saja bebas tanggungjawab. Sementara masalah Rp539 triliun ini tidak jelas ujungnya. Memang bisa saja Mahfud hanya berbasa-basi. Namun, apa pun itu, mega skandal harus diproses hukum. Mahfud menjelaskan keterlibatan Kemkeu sangat jelas. Pertama transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu sebesar Rp 35,54 triliun. Kedua, transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain Rp 53,82 triliun. Ketiga transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu Rp 260,53 triliun. Jadi, dari total Rp 349,97 triliun, keterlibatan ASN Kemenkeu sangat jelas terungkap ada di semua lini, dan jumlahnya adalah 491 orang. Maka penanggungjawab utama mega skandal ini adalah Kemkeu.  Keempat pada RDPU Komisi XI DPR 27 Maret 2023, Sri Mulyani menyatakan dugaan TPPU yang melibatkan pegawai Kemkeu hanya Rp 3,3 triliun. Padahal dari keterangan Menko Mahfud di atas, nilai uang yang melibatkan ASN Kemkeu adalah Rp 349 triliun, atau bahkan Rp 539 triliun. Karena laporan Menko Mahfud telah menjadi pegangan kita, maka jelas rakyat tidak boleh terkecoh oleh Menkeu Sri Mulyani. Bahkan rakyat harus segera menggugat Sri Mulyani secara pidana, karena dinilai sengaja melakukan kebohongan publik atau manipulasi info, guna menutupi dan melindungi kejahatan dugaan korupsi. Kelima dipahami lingkungan Kemkeu, khususnya Ditjen Pajak dan Ditjn Bea Cukai merupakan lembaga-lembaga negara pengelola potensi penerimaan negara dengan nilai sangat besar, ribuan triliun. Sehingga potensi terjadinya moral hazard sangat besar pula. Diyakini moral hazard dengan berbagai modus korupsi telah dan terus berlangsung. Hasilnya sebagian terlihat pada sangat besarnya nilai uang hasil korupsi melalui besarnya nilai uang yang dicuci! Kita paham persekongkolan jahat seputar pajak dan bea cukai bukan saja melibatkan ASN di Kemkeu, tapi juga melibatkan oknum-oknum di seputar kekuasaan dan pengusaha kapitalis objek pajaknya sendiri. Maka, jika hasil korupsi yang dicuci terkait oknum-oknum Kemkeu nilainya sebesar Rp 539 triliun, tentu saja yang dikorupsi oleh oknum pengusaha oligarkis pasti JAUH LEBIH BESAR! Oleh sebab itu, seluruh ASN Kemkeu harus diproses hukum secara seksama, sehingga pengusaha oligarkis tersebut juga ikut terungkap, ditangkap dan dihukum berat.  Keenam, terjadinya moral hazard, praktek curang dan maipulasi pajak telah terkonfirmasi pula dengan terus turunnya tax ratio (penerimaan pajak dibanding PDB) Indonesia, khususnya selama pemerintahan Presiden Jokowi. Faktanya nilai rata-rata tax ratio Indonesai dalam 6 - 7 tahun terakhir hanya 9,5%. Padahal dalam 5 tahun priode ke-2 Presiden SBY, nilai rata-rata tax ratio Indonesia 11,3%. Jika dibanding negara-negara ASEAN dengan nilai tax ratio 15%, Indonesia termasuk negara dengan tax ratio terendah kedua, hanya unggul dari Myanmar. Terjadinya moral hazard di sektor pajak terkonfirmasi pula oleh laporan ADB pada 2020/2021 yang menyatakan penyebab utama rendahnya tax ratio Indonesia adalah maraknya manipulasi dan pengemplangan pajak. Indonesia termasuk lima negara pengumpul pajak terendah, tax ratio 9.5%, di banding 36 negara di Asia-Pasifik yang rata-rata tax rationya 19%. Dibanding negara-negara Eropa, rata-rata tax rationya di atas 30%, maka moral hazard sektor pajak Indonesia semakin terkonfirmasi. Ketujuh, rendahnya penerimaan APBN/negara pasti melibatkan peran oligarki kekuasaan. Kalau sudah oligarki, maka moral hazard bukan saja saat perhitungan pajak atau bea, tetapi juga sejak penyusunan kebijakan, pembuatan aturan, dsb. Dengan demikian seluruh oknum oligarki akan berupaya maksimal untuk menutup mega skandal Rp 539 triliun. Harap dicatat, kita belum mendengar kesungguhan Presiden Jokowi untuk mendorong penuntasan kasus tsb. Menkeu Sri Mulyani beberapa kali telah memperoleh gelar Finance Minister of the Year for Asia Pacific. Oligarki bisa saja menjadikan status Sri Mulyani sebagai perisai melanggengkan moral hazard seputar pajak. Ada menteri terbaik dan disematkan pula dengan predikat bersih dan kredibel, maka tidak mungkin terjadi moral hazard. Tampaknya “status” ini telah melidungi oligarki menjalankan praktik curang. Mungkin saja Sri Mulyani pun menikmati manfaat materil dan moril dari “status bergengsi” ini. Namun satu hal yang jelas: negara dirugikan dengan penerimaan APBN rendah, tingkat bunga hutang yang tinggi, dan korbannya adalah rakyat!   Dengan uraian di atas sebetulnya kita mengigatkan agar Sri Mulyani jangan dibiarkan terus berkiprah. Saat RDPU Komisi III DPR Menko Mahfud terkesan masih pasang perisai untuk Sri Mulyani. Rakyat jangan tertipu, Sri Mulyani harus bertanggungjawab. Begitu pula Presiden Jokowi, sebagai pemimpin pemerintahan, rakyat menuntut pertanggungjawabannya, dan perlu dimakzulkan. Seperti pernah kami usulkan Webinar 19 Maret 2023 yang lalu, guna menuntaskan kasus, DPR harus menggunakan Hak Angket dan segera membentuk pansus. Memang pada RDPU Komisi III 29 Maret 2023, cukup banyak Anggaota DPR yang mengusulkan pembentukan pansus. Namun akibat pengaruh oligarki kekuasaan dan berbagai kepentingan sempit, bisa saja pansus tidak terbentuk. Kami himbau rakyat terus mengadvokasi agar pansus segera terbentuk. Diusulkan nama pansus adalah Kemenkeu Gate Namun kita ingatkan pula agar barter kasus tidak terjadi: hasil pansus hanya dijadikan alat tukar-menukar berbagai kasus, sehingga selamatlah para terduga koruptor dan rezim oligarkis.  Rakyat harus menyadari kejahatan bernilai Rp 539 triliun adalah jumlah yang sangat besar dan terjadi di lingkungan yang sangat vital dan menentukan kelangsungan hidup bangsa Indonesia, yakni Kemkeu. Diyakini pelakunya adalah oligarki yang terdiri dari oknum-oknum penguasa dan elit partai bekerjasama dengan para kapitalis lokal dan global. Namun kerja sistmeik oligarki ini tidak hanya di Kemkeu, tetapi juga di Kementrian/lembaga negara yang lain. Maka, ibarat puncak gunung es, nilai dugaan korupsi dan perampokan aset negara diyakini bukan sekedar Rp 539 triliun, tetapi ribuan triliun Rp! Sebagai penutup, Menko Mahfud sudah membuka kotak pandora dugaan korupsi sistemik oligarki di Indonesia. Maka rakyat harus bersatu mendukung Mahfud dan mengadvokasi dituntaskannya mega skandal Rp 539 triliun. Oligarki yang melibatkan elit-elit politik, penguasa dan bisnis pasti berusaha menghambat, bahkan mungkin sejak di parlemen. Rakyat tidak boleh terus jadi pecundang, tetapi harus melawan. Maka tuntutan kita antara lain adalah: tuntaskan mega skandal Rp 539T, adili Sri Mulyani, makzulkan Jokowi, bentuk Kemkeu Gate, serta tangkap dan adili para oligarki perampok aset negara.[] Jakarta, 5 April 2023.