HUKUM
Berkas Enam Tersangka TPPO Tujuan Turki Dilimpahkan ke Jaksa
Mataram, FNN - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat melimpahkan berkas milik enam tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tujuan Turki kepada jaksa peneliti.\"Yang tahap satu atau yang kami limpahkan kepada jaksa itu adalah milik enam tersangka TPPO tujuan Turki yang terdiri atas dua LP (laporan polisi),\" kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) IV Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati di Mataram, Selasa.Untuk itu, kata dia, kini penyidik sedang menunggu hasil penelitian jaksa terhadap berkas yang dilimpahkan pada akhir pekan lalu tersebut. Apabila ada petunjuk tambahan, Pujawati memastikan penyidik akan segera melakukan perampungan berkas.\"Kalau kemudian berkas dinyatakan lengkap, tentu kami akan menindaklanjuti dengan tahap dua, melimpahkan para tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum,\" ujarnya.Pujawati pun mengatakan bahwa penyidik telah melakukan perpanjangan penahanan terhadap para tersangka atas izin hakim pengadilan.\"Masa penahanan memang belum habis, hanya saja penyidik antisipasi liburan panjang bulan ini, makanya lebih dahulu dilakukan perpanjangan,\" ucap dia.Pujawati turut memastikan para tersangka masih menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polda NTB.Empat tersangka untuk laporan pertama nomor: LP/B/21/II/2023/SPKT/Polda NTB, tanggal 23 Februari 2023, berinisial CR, AW, dan IM yang berperan sebagai pekerja lapangan, serta YH dengan peran sponsor lokal.Dalam laporan pertama, terdapat lima pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban TPPO tujuan Turki. Empat di antaranya berinisial EF, RW, JM, dan NA asal Kabupaten Sumbawa, serta satu lagi dari Kabupaten Sumbawa Barat berinisial AR.Selanjutnya, laporan kedua nomor: LP/B/22/II/2023/SPKT/Polda NTB pada tanggal 23 Februari 2023, dengan jumlah korban sebanyak tiga orang berinisial JM dan SH asal Kabupaten Lombok Tengah dan dari Kabupaten Sumbawa berinisial SR.Tersangka dalam laporan kedua ini berjumlah dua orang. Mereka berinisial IZ, pekerja lapangan dan MS sebagai sponsor lokal.Dari dua laporan tersebut, ada seorang tersangka bernama Ismail Lessy alias Ismail bin Saleem yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian. Dalam kasus ini, Ismail terungkap berperan sebagai penampung korban dan pemodal yang berasal dari Jakarta.\"Jadi, untuk keberadaan DPO ini memang masih terus kami telusuri di lapangan,\" ujarnya.Pujawati menjelaskan bahwa penyidik menetapkan tersangka dalam kasus ini berdasarkan hasil gelar perkara yang menguatkan adanya dugaan pelanggaran pidana dalam pemberangkatan pekerja migran tujuan Turki.Dalam hal ini, kata dia, korban diberangkatkan sebagai PMI tanpa prosedur resmi. Selain itu, Turki hingga kini masih tercatat sebagai salah satu negara di Timur Tengah yang masuk dalam daftar penghentian sementara atau moratorium bagi PMI sektor domestik.Sebagai tersangka, penyidik menerapkan sangkaan Pasal 10, Pasal 11 juncto Pasal 14 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 81 jo. Pasal 69 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.Kasus yang masuk dalam tipe kejahatan luar biasa (extraordinary crime) ini berhasil terungkap berkat dukungan Kementerian Luar Negeri dan kerja keras tim perlindungan perempuan dan anak (PPA) di lapangan. Kasus ini pun terungkap dalam waktu sepekan terhitung sejak pihak kepolisian menerima laporan korban.\"Jadi, untuk korban sendiri, sekarang seluruhnya sudah kami kembalikan ke daerah masing-masing melalui BP2MI. Selain memberikan pengawasan, ada juga pembinaan yang diberikan masing-masing disnaker (dinas tenaga kerja),\" kata Pujawati.(ida/ANTARA)
Pemeriksaan Perdana Rafael Alun Sebagai Tersangka
Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.\"Jadi pada Senin kemarin (10/4) telah dilakukan pemeriksaan perdana terhadap RAT sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK,\" kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.Ali mengatakan yang bersangkutan diperiksa terkait pengetahuannya soal barang bukti beberapa dokumen yang menguatkan pembuktian perkara dimaksud.\"Bukti dokumen tersebut juga dilakukan penyitaan oleh tim penyidik KPK dan masih akan dikonfirmasi kepada beberapa saksi lainnya,\" ujarnya.KPK resmi menahan dan menyematkan rompi jingga bertuliskan \'Tahanan KPK\' kepada mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo.Untuk kepentingan penyidikan RAT ditahan sampai dengan 23 April 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.RAT diduga memiliki beberapa usaha yang satu di antaranya PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan.Penyidik KPK telah menemukan Rafael diduga menerima aliran uang sebesar 90 ribu dolar Amerika Serikat melalui PT AME.Alat bukti lain yang disita penyidik adalah \"safety deposit box\" (SDB) berisi uang sejumlah sekitar Rp32, 2 miliar yang tersimpan dalam di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dolar AS, mata uang dolar Singapura, dan mata uang euro.Atas perbuatannya, tersangka Rafael Alun Trisambodo dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.(ida/ANTARA)
Korlantas Polri Menyiapkan Pengawalan untuk Pemudik Sepeda Motor
Jakarta, FNN - Korlantas Polri menyiapkan pengawalan pemudik sepeda motor yang nekat melakukan mudik Lebaran 2023 untuk memastikan mereka agar selamat sampai tujuan sehingga aktivitas mudik berjalan aman dan berkesan. Hal ini diungkapkan Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Brigjen Pol. Ery Nursatari dalam Diskusi FMB9 dengan tema \'Mudik Aman Berkesan\' yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin. “Kami berharap mudik pada 2023 betul-betul kami antisipasi. Kami sudah menyiapkan pengawalan-pengawalan,” kata Ery. Menurut Ery, pemudik sepeda motor masih menjadi permasalahan dan perhatian pihaknya dan jajaran pemangku kepentingan terkait lain karena 70 persen kecelakaan lalu lintas di jalan raya adalah sepeda motor. “Karena angka fatalitas kecelakaan yang sering terjadi memang disebabkan roda dua,” katanya.Namun, berkaca pada pengalaman yang ada, paparnya, saat dilarang masih ada masyarakat yang nekat mudik menggunakan moda transportasi roda dua dengan alasan digunakan untuk mobilisasi selama di kampung halaman. Menurut dia, upaya yang dilakukan untuk mencegah pemudik sepeda motor adalah mengadakan program mudik gratis, tidak hanya si pemudik tapi sepeda motornya difasilitasi untuk dikirim ke kampung halaman. Seperti tahun-tahun sebelumnya disediakan kereta khusus mengangkut sepeda motor pemudik. “Ini upaya-upaya kami supaya pemudik sadar. Kami selalu mengingatkan dan memberikan penyuluhan masif pemudik yang akan menggunakan roda dua. Justru kami larang karena memang ini sangat berbahaya sekali,” paparnya.Tapi apabila telah dilarang dan diimbau masih ada masyarakat yang nekat mudik dengan sepeda motor, Ery menyebut Polri menyiapkan pengawalan di titik-titik yang menjadi arus utama pemudik sepeda motor seperti jalur selatan. “Kalau memang sudah tidak bisa dilarang lagi, kami mengatur saat rombongan besar sepeda motor lewat. Kami akan siapkan untuk satu atau dua pengawalan dari beberapa titik-titik, kami siapkan semua,” katanya. Dengan pengawalan, kata Ery, diharapkan agar pemudik sepeda motor tertib. Kepolisian telah memperkirakan waktu pergerakan pemudik sepeda motor tersebut sehingga begitu ada pergerakan, maka petugas bergerak melakukan pengawalan. “Kami selalu mengingatkan untuk tetap menjaga keselamatan dan mengatur kecepatan untuk mencapai dari satu titik ke titik yang akan dituju,” ujar Ery. Hasil survei Kementerian Perhubungan diperkirakan ada 123,8 juta orang melakukan perjalanan pada mudik Lebaran 2023. Angka ini meningkat 44 persen dibanding tahun sebelumnya sebanyak 85 juta orang. Diperkirakan pula ada 99,22 juta orang menggunakan transportasi darat, di mana 22,07 persen (27,32 juta orang) menggunakan mobil pribadi, 20,3 persen (25,13 juta orang) sepeda motor, 18,39 persen (22,77 juta orang) menggunakan bus, 11,69 persen (14,47 juta orang) menggunakan kereta api antarkota, dan 7,7 persen (9,53 juta orang) menggunakan mobil sewa. Daerah tujuan terbanyak pemudik Lebaran 2023, yakni Jawa Tengah sebesar 26,45 persen (32,75 juta orang), Jawa Timur 19,8 persen (24,6 juta orang), dan Jawa Barat 16,73 persen (20,72 juta orang).(ida/ANTARA)
Kendaraan Tonase Berat Dilarang Melintasi Jalur Mudik
Karawang, FNN - Polres Kabupaten Karawang menyampaikan kendaraan bertonase berat dilarang melintasi jalur mudik di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada musim mudik lebaran.\"Larangan melintas untuk kendaraan bertonase berat akan diberlakukan pada mulai 18 April sampai 1 Mei 2023,\" kata Kasatlantas Polres Karawang, AKP La Ode Habibi Ade Jama, di Karawang, Selasa.Ia menyebutkan kalau kendaraan berat tersebut ialah jenis kendaraan sumbu tiga atau lebih.Menurut dia, untuk kriterianya ialah mobil barang dengan jumlah berat yang tidak diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kilogram.Selain itu ialah mobil barang dengan kereta tempelan, mobil barang dengan dan kereta gandengan. Kemudian juga mobil barang yang mengangkut tanah, pasir, batu, hasil tambang dan bahan bangunan.\"Kendaraan yang dikecualikan dari larangan tersebut yakni untuk pengangkut BBM dan BBG, hewan ternak, pupuk, hantaran uang, bahan pokok serta sepeda motor mudik atau balik gratis,\" katanya.Menurut dia, pembatasan kendaraan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi kemacetan dan hal-hal yang tidak diinginkan.Selama musim mudik lebaran tahun ini, katanya, Polres Karawang telah menyiapkan rekayasa lalu lintas baik di jalur tol, arteri, maupun alternatif.Sementara itu, Polres Karawang mulai menutup puluhan u-turn atau putaran balik di sepanjang jalur mudik wilayah Karawang.Kasatlantas menyebutkan kalau penutupan u-turn mulai digelar pada Senin 10 April sampai 2 Mei 2023.Putaran balik yang ditutup selama musim mudik lebaran itu berada di jalan Arteri Karawang-Cikampek dan jalur Pantura, yakni di jalan l Tanjungpura perbatasan Karawang-Bekasi hingga jalur Pantura Gamon perbatasan Karawang-Subang.Ia menyampaikan kalau penutupan putaran balik tersebut bagian dari upaya pengamanan mudik lebaran. Tujuannya ialah agar arus lalu lintas tidak tersendat.Putaran arah itu sendiri merupakan salah satu titik rawan kemacetan. Sehingga pihak kepolisian memutuskan untuk menutup 78 u-turn yang ada di sepanjang jalur mudik wilayah Karawang.(ida/ANTARA)
Empat Jenazah Korban Dukun di Banjarnegara Kembali Diidentifikasi
Banjarnegara, FNN - Tim DVI Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jawa Tengah berhasil kembali mengidentifikasi empat jenazah korban pembunuhan berencana dengan pelaku Slamet Tohari alias Mbah Slamet (45) yang berkedok dukun penggandaan uang di Desa Balun, Kabupaten Banjarnegara.\"Perkembangan Posko Pengaduan Orang Hilang dan ante mortem, hingga saat ini telah menerima pengaduan dari 20 orang,\" kata Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy didampingi Kabiddokkes Kombes Pol. Sumy Hastry P dan Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto saat konferensi pers di Polres Banjarnegara, Senin.Menurut dia, laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Tim DVI dengan pengambilan sampel ante mortem dari 16 orang guna proses identifikasi terhadap delapan jenazah.Sebelumnya, kata dia, sebanyak empat dari 12 jenazah korban pembunuhan berencana tersebut telah teridentifikasi yang terdiri atas Paryanto (53), warga Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.Selain itu, jenazah pasangan suami/istri atas nama Irsad (43) dan Wahyu Tri Ningsih (41), warga Pesawaran, Lampung, serta Mulyadi Pratama (46), warga Desa Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, Sumatra Selatan.\"Jenazah atas nama Paryanto, Irsad, dan Wahyu Tri Ningsih telah diserahkan kepada pihak keluarga,\" katanya.Selanjutnya pada hari Minggu (9/4), kata Kombes Pol. Iqbal, Tim DVI berhasil kembali mengindentifikasi empat dari delapan jenazah yang belum teridentifikasi.Kabiddokkes Kombes Pol. Sumy Hastry P. mengatakan bahwa empat jenazah yang teridentifikasi pada hari Minggu (9/4) terdiri atas Theresia Dewi (48) beserta anaknya atas nama Okta Ali Abrianto (32), warga Magelang, Jateng.\"Jenazah atas nama Theresia Dewi cocok dengan data ante mortem dengan bukti primer berupa foto gigi tanggal dan jam tangan warna oranye, sedangkan Okta Ali Abrianto cocok dengan foto gigi gingsul dan di celananya ditemukan kunci mobil Honda seperti yang disampaikan oleh keluarga,\" ujarnya.Menurut dia, dua jenazah lainnya teridentifikasi atas nama Suheri (53) dan istrinya Riani (50), warga Pesawaran, Lampung.Dalam hal ini, jenazah Suheri cocok dengan data ante mortem dengan bukti primer berupa foto gigi lepas sebelah kiri, menggunakan celana boxer warna hitam, celana jin warna krim, dan beberapa bukti lainnya, sedangkan jenazah Riani cocok dengan data ante mortem dengan bukti data primer berupa foto gigi kelinci dan renggang.Dengan demikian, masih ada empat jenazah yang belum teridentifikasi oleh Tim DVI Biddokkes Polda Jateng.Sementara itu, Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan bahwa pihaknya telah menyita kendaraan yang sebelumnya digunakan oleh salah seorang korban.\"Kendaraan yang diambil oleh tersangka itu telah kami sita. Jenisnya Wuling,\" tegasnya.Kendaraan Wuling tersebut diketahui digunakan oleh korban atas nama Paryanto saat berangkat dari Sukabumi menuju Banjarnegara pada tanggal 20 Maret 2023.(ida/ANTARA)
Penyelenggara Negara Diingatkan Agara Menolak Gratifikasi Hari Raya
Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan penyelenggara negara terkait imbauan pencegahan korupsi melalui pengendalian gratifikasi, khususnya perayaan hari raya keagamaan atau hari besar lainnya.Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) KPK Nomor 6 Tahun 2023 Tanggal 30 Maret 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.\"Dalam SE tersebut, KPK mengingatkan para penyelenggara negara dan pegawai negeri untuk menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, khususnya terkait perataan Hari Raya Idul Fitri 2023,\" kata Juru Bicara (Jubir) KPK Ipi Maryati dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.Ipi menegaskan bahwa permintaan dana dan hadiah sebagai tunjangan hari raya (THR) atau sejenisnya oleh pegawai negeri, merupakan perbuatan yang dilarang. Menurut dia, tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan.\"Bertentangan dengan peraturan dan kode etik, serta memiliki risiko sanksi pidana,\" ujarnya.Dia juga mengimbau kepada pimpinan kementerian/ lembaga, pemerintah daerah, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar dapat menerbitkan imbauan secara internal terkait penolakan gratifikasi hari raya tersebut.\"Pimpinan asosiasi atau perusahaan atau masyarakat diharapkan juga melakukan langkah-langkah pencegahan dengan mengimbau anggotanya tidak memberikan gratifikasi yang dianggap suap, uang pelicin atau suap dalam bentuk lain,\" kata Ipi.KPK mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada aparat penegak hukum jika mendapati permintaan gratifikasi, suap, atau pemerasan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara.\"Jika karena kondisi tertentu, pegawai negeri atau penyelenggara negara tidak dapat menolak gratifikasi, maka wajib melaporkan kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak gratifikasi diterima,\" kata Ipi.Informasi mengenai mekanisme dan formulir pelaporan atas penerimaan gratifikasi, dapat diakses melalui laman resmi KPK atau menghubungi nomor telepon 198.Sementara itu, pelaporan dapat disampaikan kepada KPK secara daring melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL) atau via surat elektronik ke alamat email pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id.(ida/ANTARA)
Komite TPPU Membentuk Satgas untuk Mengusut Transaksi Janggal Kemenkeu
Jakarta, FNN - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU (Komite TPPU) akan membentuk tim gabungan atau satuan tugas (satgas) untuk mengusut kasus transaksi ganjal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).\"Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Komite TPPU akan segera membentuk tim gabungan atau satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA/LHP (laporan hasil analisis/laporan hasil pemeriksaan PPATK) dengan nilai agregat sebesar lebih dari Rp349 triliun,\" ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kantor PPATK, Jakarta, Senin.Supervisi itu, lanjut dia, akan dilakukan oleh tim gabungan atau satgas dengan melakukan pembangunan kasus dari awal atau \"case building\".Mahfud menambahkan Komite TPPU melalui satgas akan melakukan \"case building\" dengan memprioritaskan LHP yang bernilai paling besar.\"Komite (melalui satgas) akan melakukan \'case building\' dengan memprioritaskan LHP yang bernilai paling besar karena telah menjadi perhatian masyarakat, yakni dimulai dengan LHP agregat lebih dari Rp189 triliun,\" ujar dia.Dalam kesempatan yang sama, Mahfud pun menyampaikan tim gabungan atau satgas tersebut akan melibatkan sejumlah pihak. Di antaranya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Ditjen Bea dan Cukai, dan Bareskrim Polri.Berikutnya, Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung, Bidang Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kemenkopolhukam.Dalam melaksanakan tugasnya, Mahfud mengatakan Komite TPPU serta tim gabungan atau satgas akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel.Pembentukan satgas itu disepakati usai Komite TPPU melakukan pertemuan di Jakarta, Senin pagi ini.Sebelumnya, Mahfud MD mengungkapkan secara resmi mengenai dugaan transaksi janggal di Kemenkeu Rp349 triliun dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/3).Dalam kesempatan itu, Mahfud juga menyampaikan ada 491 entitas aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan yang terlibat dalam dugaan tindak pidana pencucian uang senilai Rp349 triliun.\"Yang terlibat di sini jumlah entitas dari Kemenkeu 491 orang,\" kata dia.Lebih lanjut, dia mengungkapkan 491 entitas ASN tersebut terdiri atas tiga kelompok laporan hasil analisis (LHA). Kategori pertama adalah transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu dengan jumlah Rp35.548.999.231.280 yang melibatkan 461 entitas ASN Kemenkeu.Kedua, transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain. Nilai transaksi dari kategori itu adalah Rp53.821.874.839.402 dengan jumlah entitas ASN Kemenkeu terlibat sebanyak 30 orang.Ketiga, transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tidak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai di kementerian tersebut.Untuk kategori itu, jumlah transaksinya mencapai Rp260.503.313.306 dan tidak melibatkan entitas ASN Kemenkeu.(ida/ANTARA)
Polres Menutup 78 Putaran Balik di Jalur Mudik Karawang
Karawang, FNN - Polres Karawang mulai menutup sebanyak 78 u-turn atau putaran balik di sepanjang jalur mudik wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.\"Ada 78 u-turn di jalan wilayah Karawang yang ditutup selama musim mudik lebaran tahun ini,\" kata Kasatlantas Polres Karawang, AKP La Ode Habibi Ade Jama, saat dihubungi di Karawang, Senin.Ia menyebutkan kalau penutupan u-turn mulai digelar pada Senin (10/4) sampai 2 Mei 2023.Putaran balik yang ditutup selama musim mudik lebaran itu berada di jalan Arteri Karawang-Cikampek dan jalur Pantura, yakni di jalan l Tanjungpura perbatasan Karawang-Bekasi hingga jalur Pantura Gamon perbatasan Karawang-Subang.Ia menyampaikan kalau penutupan putaran balik tersebut bagian dari upaya pengamanan mudik lebaran. Tujuannya ialah agar arus lalu lintas tidak tersendat.Putaran arah itu sendiri merupakan salah satu titik rawan kemacetan. Sehingga pihak kepolisian memutuskan untuk menutup 78 u-turn yang ada di sepanjang jalur mudik wilayah Karawang.Kasatlantas menyebutkan, tidak seluruhnya putaran balik di jalur mudik wilayah Karawang ditutup. Ada delapan u-turn yang disisakan tetap buka.Jadi di sepanjang jalur mudik itu hanya menyisakan delapan u-turn yang tidak ditutup. Itu bisa digunakan kendaraan untuk melakukan putar balik dan area putarannya cukup luas.Kedelapan putaran balik yang tidak ditutup selama musim mudik lebaran itu ialah putaran balik di Bundaran Kepuh, Bundaran Charles, Masari, Pancawati/Kanzen, Depo Pertamina, U-turn SPBU Casandra, Gamon, dan putaran balik di SPBU Jatisari.Menurut dia, pihak kepolisian akan menurunkan petugas untuk mengawasi u-turn yang ditutup. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari adanya warga atau pengendara yang nekat membuka u-turn yang telah ditutup.\"Kami mohon maaf sebelumnya, harap maklum, ini demi kelancaran mudik,\" kata Kasatlantas.(ida/ANTARA)
Polemik di KPK Bisa Menjadi Skandal Cicak Buaya Jilid 2
JAKARTA, FNN – Polemik pemberhentian Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Endar Priantoro seharusnya tidak menjadi bola salju di masyarakat. Apalagi menjadi gorengan di media sosial, seolah menjadi trigger terjadi peristiwa Cicak Vs Buaya jilid dua. Demikian dikatakan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menanggapi maraknya pemberitaan terkait pemberhentian Dirlid KPK di berbagai media massa dan media sosial. “Saya kira di KPK sudah ada mekanisme dan aturannya,” tukas LaNyalla, Minggu, (9/4/2023). Dikatakan LaNyalla, semua pihak seharusnya mengurai dengan jernih sesuai fakta peristiwa. Pertama, adalah hak KPK untuk menyampaikan ke institusi asal, yakni Polri, pegawai yang habis masa tugasnya. Kedua, Polri berhak mengajukan kepada KPK untuk menugaskan kembali personilnya, tentu bila masih dibutuhkan oleh KPK. Ketiga, di dalam internal KPK bila dirasa ada masalah dalam proses, dapat dilaporkan ke Dewan Pengawas untuk diperiksa. “Jadi semua fakta tersebut tidak ada yang salah. Nah, sekarang Dewas di KPK sedang bekerja untuk memeriksa prosedur dan sebagainya. Apakah ada yang salah atau tidak. Ya kita tunggu saja,” imbuhnya. LaNyalla yakin institusi Kepolisian, sebagai institusi yang juga bertugas sebagai penegak hukum tentu seharusnya memberi penguatan kepada KPK. Karena itu, selama ini selalu menyediakan dukungan personil kepada KPK. “Jadi yang tegang itu judul-judul di media dan ulasan di medsos. Karena itu saya bilang, kalau ada prosedur yang salah, biar Dewas KPK yang memutuskan, jangan kita yang di luar. Kita hanya ingin Dewas KPK bekerja sesuai kewenangan dan tupoksinya,” pungkasnya. Seperti diketahui, kabar terbaru terkait hal ini adalah pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Polri dipersilakan mengajukan kembali Brigjen Endar Priantoro sebagai Dirlid KPK. “Ya silakan, boleh saja mengajukan lagi. Nanti kan tes, tidak otomatis diterima,” kata Alex di Jakarta, Sabtu, (8/4/2023). Menurut Alex, saat ini ada empat jabatan kosong di KPK. Mereka juga sudah bersurat ke Kejaksaan Agung dan Mabes Polri untuk mengirimkan daftar calon dan kemudian menjalani tes untuk mengisi posisi tersebut. (*)
Polres Karawang Mengantisipasi Masyarakat yang Mudik Lebih Awal
Karawang, FNN - Polres Kabupaten Karawang akan mengantisipasi masyarakat yang mudik lebih awal dengan melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).\"Operasi Ketupat 2023 (pengaman mudik lebaran) akan digelar mulai 17 April 2023,\" kata Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, di Karawang, Sabtu.Sesuai dengan pengalaman, selalu saja ada masyarakat yang mudik lebih awal, agar bisa berlibur dan beraktivitas di kampung halamannya lebih lama.Atas hal tersebut, kata dia, pihaknya akan mengantisipasi dengan melakukan KRYD. Artinya, patroli di sepanjang jalur mudik sebelum dimulainya Operasi Ketupat 2023 akan dilakukan jajaran Polres Karawang.Di antara tujuannya ialah untuk tetap memberi rasa aman bagi pemudik yang berangkat lebih awal, sebelum operasi pengamanan mudik lebaran dimulai jajaran kepolisian.Pada pengamanan musim mudik lebaran tahun ini, Polres Karawang rencananya akan menyiapkan 51 titik pos pengamanan dan pelayanan.Puluhan titik pos pengamanan dan pelayanan mudik itu disiapkan di sepanjang jalur mudik wilayah Karawang, mulai dari Tanjungpura (perbatasan Bekasi-Karawang) hingga wilayah Gamon (perbatasan Karawang-Subang).Pos pengamanan dan pelayanan juga akan disiapkan di sepanjang jalur alternatif wilayah Karawang.Selain melakukan pengamanan di jalur arteri dan alternatif, jajaran kepolisian dari Polres Karawang juga akan melakukan pengamanan di jalan Tol Jakarta-Cikampek wilayah Karawang. Termasuk di antaranya pengamanan di rest area.Ia menyampaikan, sesuai dengan rapat koordinasi lintas sektoral, untuk jalan Tol Jakarta-Cikampek wilayah Karawang bakal diterapkan contra flow dan rekayasa lalu lintas lainnya.(ida/ANTARA)