POLITIK

MK Telah Menempatkan Diri Sebagai Legislatif

Kupang, FNN - Pakar hukum tata negara dari Universitas Nusa Cendana Kupang, Nusa Tenggara Timur, Dr. Jhohanes Tuba Helan mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) telah menempatkan diri sebagai legislatif dalam menangani perkara permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu soal syarat batas usia capres dan cawapres.\"Dengan putusan ini MK telah menempatkan diri sebagai lembaga legislatif, karena telah membuat norma yakni menambah rumusan \"pernah atau sedang menjadi kepala daerah\",\" kata Johanes Tuba Helan di Kupang, Selasa, menanggapi putusan MK tentang syarat batas usia capres/cawapres.Seharusnya, kata dia, MK hanya boleh menyatakan bahwa pengaturan usia minimum capres cawapres minimal 40 tahun bertentangan dengan UUD 45. Tidak boleh membuat norma baru.Selain itu, penambahan pernah atau sedang menjabat kepala daerah tidak berdasarkan argumen ilmiah yang membenarkannya.\"Lalu kita bertanya jika pernah menjadi kapolda, kakanwil, dan sejenisnya mengapa tidak boleh menjadi capres/cawapres jika belum berusia 40 tahun,\" katanya dalam nada tanya.Mengenai adanya perbedaan sikap Hakim Konstitusi dalam putusan MK, dia mengatakan dalam putusan hakim boleh beda pendapat, dan harus ikut yang terbanyak.\"Dalam putusan ini katanya 6 berbanding 3, harusnya enam yang menang, tapi nyatanya ikut mau tiga orang, sehingga sulit dipertanggungjawabkan,\" katanya menambahkan.Pada Senin (16/10), MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengenai batas usia capres dan cawapres diubah menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 itu diajukan oleh perseorangan warga negara Indonesia (WNI) bernama Almas Tsaqibbirru Re A yang berasal dari Surakarta, Jawa Tengah.Mahkamah berkesimpulan bahwa permohonan pemohon beralasan menurut hukum untuk sebagian. Oleh sebab itu, MK menyatakan Pasal 169 huruf (q) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bertentangan dengan UUD Negara RI Tahun 1945.\"Sehingga Pasal 169 huruf (q) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum selengkapnya berbunyi berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah,\" kata Ketua MK Anwar Usman membacakan amar putusan.(sof/ANTARA)

RI Berperan Membawa Konflik Israel-Palestina ke Dewan HAM PBB

Malang, Jawa Timur, FNN - Pengamat Hubungan Internasional Universitas Brawijaya Arief Setiawan menyatakan bahwa Indonesia memiliki peran penting membawa konflik Israel-Palestina untuk dibahas pada Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa.Arief di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa, mengatakan bahwa Indonesia yang kembali terpilih menjadi anggota Dewan HAM PBB, diharapkan bisa lebih aktif untuk mengajukan isu konflik Israel-Palestina untuk dibahas pada dewan tersebut.\"Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB, harus lebih aktif untuk mengajukan isu ini untuk dibahas. Terlepas hasilnya nanti dilakukan veto atau tidak, itu urusan lain,\" kata Arief.Arief menjelaskan, terkait konflik yang terjadi antara Israel-Palestina yang beberapa waktu belakangan memanas tersebut, memang Indonesia tidak bisa menyerukan secara langsung kepada Israel untuk menghentikan serangan ke Palestina.Hal tersebut, lanjutnya, dikarenakan Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan komunikasi kedua belah pihak. Namun, Indonesia memiliki peran pada Dewan HAM PBB tersebut.Selain membawa isu konflik Israel-Palestina ke Dewan HAM PBB tersebut, lanjutnya, Indonesia perlu mendorong negara-negara anggota ASEAN untuk melakukan embargo perdagangan terhadap Israel.Sikap itu, harus ditunjukkan oleh Indonesia dengan merangkul negara anggota ASEAN. Selain itu, langkah embargo tersebut juga diharapkan dilakukan oleh negara-negara regional atau kawasan terhadap Israel.\"Harus ada kemauan secara politis, dan tunjukkan bahwa Indonesia punya keberpihakan yang jelas. Peran Indonesia, bagaimana mendorong ASEAN untuk melakukan embargo ekonomi ke Israel. Tunjukkan bahwa Indonesia merupakan negara besar di ASEAN,\" tuturnya.Indonesia juga diharapkan untuk terus menyerukan dua belah pihak yakni Israel dan Hamas untuk menahan diri agar konflik tidak semakin meruncing yang pada akhirnya menyebabkan bertambahnya korban sipil.\"Indonesia juga harus minta kedua belah pihak untuk menahan diri, antara Israel dengan Hamas. Kita harus bedakan antara Palestina dengan Hamas, ini terkait provokasinya,\" ujarnya.Terkait dengan konflik Israel-Palestina tersebut, Arief menilai saat ini juga merupakan momentum untuk melakukan reformasi Dewan Keamanan PBB. Ia menilai, perjalanan terkait pembahasan isu konflik Israel-Palestina, selalu terhenti di Dewan Keamanan PBB.\"Ini terjadi karena salah satu atau beberapa anggota tetap Dewan Keamanan PBB menggunakan hak veto,\" tegasnya.Dengan adanya negara yang menggunakan hak veto tersebut, lanjutnya, persoalan kekerasan yang terjadi antara Israel dengan Palestina tidak bisa diproses dalam tahap selanjutnya. Secara umum, menurutnya, anggota Dewan Keamanan PBB menggambarkan pemenang Perang Dunia ke-2.Ia berharap, reformasi Dewan Keamanan PBB tersebut bisa memperluas anggota dan mengubah mekanisme yang ada. Sehingga, tidak menggunakan hak veto atau keputusan satu negara menggugurkan proses yang diharapkan bisa berjalan.\"Jadi keanggotaannya harus diperluas, dan mekanisme harus diubah. Bukan satu negara tidak setuju, langsung terhenti. Bisa dengan metode lain, misal, dua per tiga harus setuju,\" imbuhnya.(sof/ANTARA)

Masyarakat Dimbau Tidak Golput di Pemilu Serentak 2024

Jakarta, FNN - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengimbau masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai calon pemilih untuk dapat menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024, sehingga tidak ada yang golput.\"Menjadi agenda kami untuk meningkatkan partisipasi masyarakat sebagai pemilih, karena besarnya partisipasi pemilih dan kecilnya angka golput tentu mempengaruhi legitimasi secara sosiologis dan politis,\" kata Mahfud MD saat menyampaikan materi secara daring dalam dialog kebangsaan \"Sukses Pemilu 2024 menuju Indonesia Maju\" seperti dipantau di Jakarta, Selasa.Mahfud mengatakan semakin tinggi partisipasi pemilih dalam suatu pemilu dan pilkada, maka semakin menghasilkan perwakilan dan pemerintahan yang merepresentasikan seluruh lapisan dan aspirasi masyarakat.Secara formal, lanjutnya, tingkat partisipasi pemilih memang terlihat tidak berpengaruh terhadap legalitas lembaga yang dibentuk melalui pemilu dan pilkada.Namun, besarnya partisipasi pemilih sangat mempengaruhi legitimasi atau penerimaan dan pengakuan atas kewenangan yang diberikan masyarakat kepada para pemimpin.\"Saya bisa mengatakan mungkin pemilu secara legalitas sah, tapi secara legitimasi cacat. Oleh karena itu, menjadi penting untuk rakyat menggunakan hak suaranya saat pemilu 2024 nanti,\" jelasnya.Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 memerlukan peran serta masyarakat untuk menjadikan pesta demokrasi lima tahunan sekali itu sebagai instrumen dalam mencapai Indonesia maju.Melalui penggunaan hak suara, Mahfud mengatakan lembaga perwakilan rakyat dan pemerintahan di Indonesia bisa ditempati oleh orang-orang yang berkompeten dan sesuai harapan rakyat.\"Pemilu menjadi momentum ketatanegaraan untuk memperbaharui rajutan dan ikatan kebangsaan, kenegaraan, yang dilaksanakan oleh pemerintahan yang sah dan memiliki legitimasi demi melanjutkan pembangunan untuk kemajuan bangsa,\" ujarnya.Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 mencapai 204.807.222 orang yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia, termasuk WNI di luar negeri.Jumlah pemilih dalam negeri sebanyak 203.056.748 orang, yang terdiri atas 101.467.243 laki-laki dan 101.589.505 perempuan.Sementara sisanya, sebanyak 1.750.474 merupakan WNI pemilih di 128 negara perwakilan, dengan jumlah PPLN, KSK, dan Pos sebanyak 3.059. Dari jumlah tersebut, 751.260 di antaranya merupakan laki-laki dan 999.214 perempuan.(sof/ANTARA)

Anis Matta Sebut Perang Kawasan di Timur Tengah akan Berdampak Krisis Ekonomi Dunia Besar-besaran

JAKARTA,  FNN  - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi juru damai konflik Hamas, Palestina-Israel seperti pada konflik Rusia-Ukraina beberapa waktu lalu. \"Solusi bagi Palestina hanya kemerdekaan. Artinya, Indonesia bisa memainkan peran mediasi. Indonesia sebagai negara terbesar berpenduduk muslim bisa menawarkan diri untuk melakukan fungsi mediasi. Harusnya Indonesia yang menjadi juru damai,\" kata Anis Matta dalam keterangannya, Selasa (17/10/2023). Hal itu disampaikan Anis Matta dalam program Anis Matta Menjawab Episode #17 dengan tema \"Ke Mana Arah Perang Palestina-Israel\" yang tayang di kanal YouTube Gelora TV, Senin (16/10/2023) malam.  Dalam program yang dipandu Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Komunikasi Organisasi Dedi Miing Gumelar ini, Anis Matta mendesak agar Presiden Jokowi segera mengunjungi Palestina sebagai langkah awal peran mediasi.  \"Waktu perang Rusia-Ukraina kan Presiden berkunjung ke Rusia dan Ukraina, mestinya sekarang beliau juga berkunjung Palestina,\" katanya. Anis Matta mengkwatirkan, perang Palestina-Israel kali ini akan menjadi perang kawasan yang menyeret semua negara di dunia untuk ikut perang.  Apalagi Amerika Serikat (AS) sudah menempatkan dua kapal induknya di Laut Mediterania yang akan memberikan bantuan persenjataan dan logisltik kepada Israel jika terjadi perang kawasan. \"Mungkin saja Netanyanhu (PM Israel Benyamin Netayanhu) menjadi ‘pendekar mabuk’, menyeret semua negara untuk bisa masuk dalam perang kawasan itu. Kalau ini terjadi, kita pastikan harga energi dan pangan otomatis juga akan naik. Kawasan ini adalah jalur lalu lintas yang sangat padat,\" katanya. Menurut Anis Matta, perang kawasan ini akan semakin berdampak pada ekonomi dunia, bukan hanya Indonesia. Ketika hal ini terjadi, maka dunia akan terjadi krisis ekonomi besar-besaran yang semakin tidak terkendali. \"Israel pun sekarang sedang mengkalkulasi, apakah mengambil serangan darat atau tidak, karena begitu dimulai. Inilah awal dari perang kawasan, makanya serang darat ditunda, katanya karena alasan cuaca, padahal bukan itu alasan sebenarnya,\" katanya. Anis Matta mengatakan, Israel akan mengalami kekalahan besar seperti Amerika di perang Vietnam, Afghanistan dan Irak, jika berani melancarkan  serangan darat untuk melakukan pendudukan di wilayah Gaza. \"Serangan darat ini sebenarnya justru ditunggu sama pejuang Hamas, kalau serangan udara mereka dibombardir. Kalau serangan darat justru yang paling siap Hamas, mereka lebih lihai,\" ujarnya. Bagi Israel tidak ada pilihan jika ingin memenangi perang ini, yakni harus melakukan pendudukan melalui serangan darat. Sebab, tidak ada kemenangan, tanpa ada pendudukan. \"Sekarang ini, militer Israel mentalnya down, tidak punya nyali untuk melakukan serangan darat. Ini momen yang sulit bagi Israel, karena kalau tidak melakukan serangan darat, mereka tambah hancur. Kalau dia melakukan serangan darat, Israel akan kalah. Ini terus dikalkulasi,\" jelasnya. Namun, dia memprediksi Israel tetap akan melakukan serangan darat karena faktor Netayanhu. Sebab, jika Netayanhu tidak melanjutkan perang yang sudah berlangsung selama 10 hari ini, maka PM Israel itu akan di penjara karena tuduhan kasus korupsi di dalam negerinya. \"Serangan 7 Oktober lalu, itu adalah bencana militer terbesar Israel. Hamas berhasil menghancurkan mitos kekuatan militer dan intelejen Israel. Jadi Netayanhu ini ingin menjaga air mukanya, mencoba  mengembalikan harga diri yang hancur. Langkahnya adalah mempertahankan spirit dari prajurit Israel dengan melanjutkan pertempuran darat di Jalur Gaza,\" katanya. Sebab, korban tewas di Israel sebagian besar adalah komandan-komandan militer, sementara di Palestina yang menjadi korban adalah warga sipil kaum perempuan dan anak-anak. Karena respon Netayanhu adalah perang dan pendudukan Gaza.  \"China sudah mengatakan, bahwa pembalasan Israel kepada Palestina ini sudah melampaui batas kewajaran langkah pembalasan. Opini publik pun di dunia sekarang sudah berkembang, bahwa Israel telah melakukan genosida, pembantaian manusia. Ini adalah kejahatan perang,\" katanya. Anis Matta berharap agar perang Palestina-Israel tidak akan berujung pada perang kawasan, serta terjadi de-eskalasi perang tidak melebar dan meluas zona konfliknya. \"Saya berharap agar Amerika dan Eropa tidak terlibat dalam memperluas konflik, bisa jadi lebih kacau. Di kawasan ini, yang punya senjata nuklir itu Israel dan Iran. Kalau tidak ada kesepakatan politik, perang akan meluas ke seluruh kawasan,\" ujarnya. Anis Matta mengungkapkan pendiri Hamas, Syekh Ahmad Yasin telah meramalkan kehancuran Israel pada 2027 berdasarkan firasatnya sebagai seorang mukmin yang didasarkan pada Al Qur\'an.  \"Al Qur\'an menceritakan tentang sejarah tersesatnya Bani Israil di Gurun Sinai selama 40 tahun. Angka itu sebagai siklus, dan Israel itu berdiri tahun 1948.  Karena itu, dominasi Yahudi terjadi pada tahun 1988,\" katanya. Setelah itu tahun 1988, dominasi Israel mulai menurun dan saat bersamaan berdirinya Hamas pada 1987, maka pada 2027 akan menjadi puncak kemenangan Hamas dan kehancuran Israel. \"Jadi ketika tahun 2027, Hamas akan berumur 40 tahun. Saya khawatir dalam waktu dekat akan menyaksikan ada negara yang hilang dari peta dunia, yakni Israel,\" jelasnya. Bahkan Majalah Newsweek pada 2002 dalam cover story juga telah mengangkat mengenai masa depan Israel sebagai sebuah negara atau tidak. Artinya, Newsweek juga telah memprediksi 21 lalu mengenai kehancuran Israel. \"Nah, ramalan siapa yang sesuai bacaan zaman, kita tunggu saja. Tapi yang pasti sistem pertahanan udara Israel yang canggih sekarang sudah hancur berantakan, berhasil ditembus oleh serangan kejutan Hamas. Ini menarik untuk ditunggu,\" pungkasnya. (Ida)

MK Membuka Peluang Gibran Jadi Cawapres, Akhirnya Jokowi Menunjukkan Watak yang Sesungguhnya, Arogan dan Memaksakan Kehendak

Jakarta, FNN - Sampai saat ini, orang masih bingung dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) karena orang masih memahami bahwa MK menolak gugatan batas usia capres dan cawapres. Tetapi, tiba-tiba berubah putusannya karena putusan yang lama dibatalkan semua oleh putusan yang baru dan akhirnya Gibran lolos menjadi calon wakil presiden secara undang-undang. “Ini namanya kepala ular memakan ekornya sendiri. Dan kita tahu bahwa sebetulnya ini keputusan yang orang sudah bisa duga dengan nalar akademis dan feeling politik. Ini keputusan sudah dibuat sejak sebulan lalu sebetulnya kalau kita ikuti misalnya pengakuan saudara Saldi Isra,” kata Rocky Gerung mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi, dalam kanal You Tube Rocky Gerung Official edisi Senin sore (16/10/23). Jadi, lanjut Rocky, tidak ada yang bisa membuat kita percaya bahwa Mahkamah ini betul-betul mendalilkan keputusan itu berdasarkan prinsip kemerdekaan hakim. Kita bertanya-tanya apa yang terjadi selama satu bulan dengan keputusan yang tertunda itu. Satu-satunya cara kita memahami adalah dengan memakai adagium lama orang Yunani: “di dalam penundaan ada perencanaan kejahatan”. Nah itu yang saya kira mesti kita pastikan hari ini. “Tetapi, itu sudah terjadi dan sebetulnya publik lebih dahulu memerosotkan marwah MK. Dengan kata lain, putusan MK itu menjadi semacam pembusukan yang paling sempurna dari institusi hukum kita,” ujar Rocky. Setelah mendengar pembacaan disenting opinion yang terakhir, hakim hanya menyatakan ada perbedaan pendapat, bukan pernyataan menolak. Tetapi, Saldi Isra menyatakan bahwa dia terkejut karena ketika Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, masuk tiba-tiba putusannya berubah. Rocky menggambarkan hal tersebut seperti tokoh dalam drama Yunani yang bernama Jus Ex Pecina, yaitu tokoh yang tiba-tiba turun dari atas balkon menuju panggung, lalu dia putar semua cerita. Jadi diselamatkanlah oleh seseorang supaya ceritanya tidak macet. “Jadi, ketua MK itu belagak enggak ngerti apa-apa, tapi begitu dia tiba di atas panggung, dia sudah tahu sebetulnya apa yang mesti dia putuskan. Ini menunjukkan betapa kong kalikong itu memang berlangsung secara sistematis sistematis,” ungkap Rocky. Rocky justru menyesalkan Saldi Isra yang sudah bisa mendeteksi dari awal. Kalau kita lihat banyak keputusan yang sifatnya sama seperti sekarang dan pada semua keputusan itu Saldi Isra mengucapkan dissenting opinion. Itu artinya, Saldi sudah bisa tahu kalau menyangkut kepentingan kekuasaan maka disenting opinion itu seolah-olah untuk membenarkan bahwa tidak sepenuhnya MK tunduk pada kekuasaan. Tetapi, Saldi mesti paham bahwa disenting opinion dia juga dimanfaatkan oleh ketua MK untuk menunjukkan bahwa ada perbedaan pendapat, bukan bulat. Mestinya Saldi yang lebih awal paham akan hal itu tidak usah curhat-curhat. Nyatakan saja bahwa dia disenting opinion, sekaligus tidak menghendaki lagi Mahkamah ini, karena telah terjadi pembusukan politik di dalamnya, dan menyatakan mengundurkan diri. Itu baru disenting opinion yang jujur. “Jangan disenting opinion, tapi meminta rakyat untuk mengerti bahwa dia disenting opinion,” tegas Rocky. “Jadi, Saldi Isra lakukan tindakan yang lebih keras, lebih radikal, mundur dari MK, baru orang yakin bahwa Saldi memang bagian yang tersisa dari kebenaran, dari kejujuran di MK. Kalau dia cuman ngeluh-ngeluh, itu artinya dia minta dimaklumi bahwa dia enggak mampu untuk menyelamatkan Mahkamah,” tambah Rocky. Rocky menyarankan agar Saldi meninggalkan Mahkamah karena Mahkamah sudah tidak lagi ada di dalam wilayah penegakan keadilan, tidak lagi berpikir untuk menyelamatkan demokrasi, bahkan merusak demokrasi. Menurut Rocky, putusan MK memang sudah diatur supaya lolos dan apa yang diinginkan Presiden Jokowi harus terjadi. Jokowi tentu memantau keadaan itu, tapi memang disiapkan skenario supaya seolah-olah ada perbedaan pendapat, nanti kemudian dianggap bahwa itu sudah menjadi keputusan final. Tetapi, lanjut Rocky, yang lebih masuk akal untuk kita lihat adalah publik tidak peduli lagi. Publik bahkan makin merasa bahwa yang diputuskan kemarin adalah keinginan personal dari seorang yang sekarang menjadi Presiden Republik Indonesia. “Dengan kata lain, orang menganggap bahwa semua yang masih mendukung presiden itu sebetulnya sudah kehilangan akal sehatnya.  Jadi Presiden Jokowi akhirnya menunjukkan watak dia yang sesungguhnya, yaitu arogan dan memaksakan kehendak,” tegas Rocky dalam diskusi Bersama Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, itu. Tinggal kita tunggu apakah Megawati mampu menegur Jokowi secara keras dengan mencabut kartu anggotanya. “Kan cuma itu. Kan dipertontonkan dengan sangat kasar bagaimana keputusan Mahkamah itu jadi semacam agenda hanya untuk keluarganya. Ini yang dianggap publik bahwa sudah tidak ada gunanya sebetulnya semua ucapan dari sang Presiden,” ungkap Rocky.(ida)

Terkait Seleksi di Bawaslu, DKPP Memeriksa Dugaan Pelanggaran Etik

Jakarta, FNN - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) RI memeriksa dugaan pelanggaran kode etik terhadap ketua dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terkait seleksi anggota Bawaslu tingkat kabupaten/kota.Sidang pemeriksaan yang dipimpin langsung oleh Ketua DKPP Heddy Lugito berlangsung selama lebih dari enam jam di Jakarta, Senin.Heddy Lugito bersama tiga anggota DKPP lainnya yaitu J. Kristiadi, Ratna Dewi Pettalolo, dan Muhammad Tio Aliansyah mendengar secara langsung poin-poin aduan dari pengadu, kemudian tanggapan dari teradu, yang diwakili oleh tiga anggota Bawaslu, yaitu Totok Hariyono, Lolly Suhenti, Puadi, dan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja yang hadir secara virtual.Dua pengadu, yaitu Suryono Pane untuk nomor perkara 114-PKE-DKPP/IX/2023 dan Herminiastuti Lestari untuk nomor perkara 121-PKE-DKPP/IX/2023, menilai ketua dan anggota Bawaslu melanggar kode etik bekerja tidak profesional karena mengubah jadwal tahapan seleksi sehingga mengakibatkan adanya kekosongan jabatan di Bawaslu tingkat kabupaten/kota. Para pengadu, saat menanggapi respon teradu, juga menilai ketua dan anggota Bawaslu mencampuri proses seleksi melalui “review” terhadap hasil seleksi pada tahapan-tahapan tes.Dalam sidang pemeriksaan, Anggota Bawaslu Lolly Suhenti menjelaskan seleksi anggota Bawaslu tingkat kabupaten/kota berlangsung secara independen mengingat tim seleksi berasal dari lembaga lain, yaitu Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Polri. Keterlibatan Bawaslu dalam seleksi sebatas pengawasan (monitoring) yang disebut sebagai “review”.Tujuan dari review itu, pihak teradu (Bawaslu RI) menyatakan untuk memastikan ketepatan dan keakuratan hasil penilaian tim seleksi sebagaimana diatur dalam pedoman yang dikeluarkan oleh Ketua Bawaslu.Lolly mencontohkan review (peninjauan) hasil tes pada tahapan tes tertulis dilakukan dengan mengecek pembobotan penilaian yang mana 60 persen untuk tes tertulis pilihan ganda dan 40 persen tes esai.“Pada gabungan tes tertulis dan tes psikologi, para teradu me-review apakah peserta yang nilainya diperhitungkan apakah peserta yang tes psikologi-nya direkomendasikan atau dapat direkomendasikan serta bagaimana pembobotan di antara tes tertulis dan tes psikologi sudah tepat, yakni 40 dan 60 persen, dan apakah penghitungan nilai akhir berdasarkan pembobotan nilai sudah akurat,” kata Lolly.Dia melanjutkan review itu merupakan penerapan prinsip kehati-hatian tanpa menghilangkan objektivitas dan independensi dari tim seleksi.Sementara itu, Anggota Bawaslu Totok Hariyono menjelaskan penundaan pengumuman tahapan seleksi karena terkendala hasil penilaian tidak disetor sesuai format yang dibutuhkan oleh Bawaslu. Totok mencontohkan hasil penilaian disetor ke email Bawaslu untuk seleksi calon anggota per provinsi, sementara aplikasi yang digunakan oleh Bawaslu mengharuskan hasil itu disetor per kabupaten/kota.Totok lanjut menjelaskan review juga membutuhkan waktu karena saat meninjau hasil penilaian ada temuan peserta tes mendapatkan nilai padahal dia tidak mengikuti tes, dan ada juga yang peserta yang nilainya sama tetapi memiliki penilaian berbeda misalnya dalam hasil asesmen psikologi.Totok, dalam sidang pemeriksaan pun, kembali menegaskan review hanya sebatas memastikan ketepatan dan akurasi dari hasil penilaian tim seleksi.Usai mendengar poin-poin dari pengadu dan teradu, ketua dan anggota DKPP juga mendalami poin-poin dari para pengadu dan teradu.Terakhir, Ketua DKPP yang memimpin sidang meminta masing-masing pihak menyusun dokumen kesimpulan dan mengirimkannya ke DKPP dalam waktu 2 hari setelah sidang pemeriksaan, Senin.(ida/ANTARA)

Gerindra Telah Berkomunikasi Dengan Gibran Pasca-putusan MK

Jakarta, FNN - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengakui bahwa partainya telah berkomunikasi dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres-cawapres pada Senin (16/10).  \"Ada komunikasi (dengan Gibran), tapi bukan saya yang komunikasi,\" ujarnya di depan kediaman Prabowo Subianto di Kartanegara, Jakarta Selatan pada Senin tengah malam (16/10).  Meski begitu, Muzani tidak mengungkapkan siapa yang melakukan komunikasi tersebut. Ia menegaskan bahwa partainya masih menunggu para Ketua Umum dari Koalisi Indonesia Maju untuk mengumumkan calon wakil presiden Prabowo Subianto.  \"Putusan MK menjadi putusan yang jelas terang benderang jadi nanti nunggu sesuatu yang jelas, nunggu para Ketum semuanya berkumpul,\" ujarnya.  Partai Gerindra sendiri menggelar rapat anggota dewan pembina di kediaman Prabowo hingga Senin tengah malam. Pertemuan itu membahas dinamika politik nasional yang terjadi saat ini.  Muzani mengatakan pembahasan cawapres hingga putusan MK menjadi salah salah satu topik utama yang dibahas.  \"Beliau (Prabowo) menyimak, mendengar, dan memperhatikan keputusan MK sebagai sebuah keputusan yang final dan mengikat. Tentu saja ini akan menjadi sebuah cara pandang dari partai-partai Koalisi Indonesia Maju dalam mengambil keputusan,\" katanya.  Muzani menyebut bahwa Prabowo dalam waktu dekat akan bertemu dengan para ketua umum partai politik di Koalisi Indonesia Maju. Salah satu yang dibahas mengenai hasil putusan MK perihal syarat capres dan cawapres.  \"Ya kita akan membicarakan tentang beberapa perkembangan politik nasional terakhir, termasuk keputusan MK yang paling akhir tentu saja akan kami bicarakan. Semua ketum partai akan diberi forum, menyampaikan pandangan termasuk informasi yang mereka dapatkan dari semua sisi,\" tutur Muzani.  Namun, pertemuan itu harus diundur setelah Ketum PAN tiba di Indonesia sepulang kunjungan bersama Presiden Jokowi di luar negeri.  \"Namun, karena ada ketua umum parpol yang menyertai kunjungan presiden ke China, maka rapat ketua umum partai Koalisi Indonesia Maju ditunda sampai dengan kumpul semuanya,\" pungkas Muzani.   Dalam kesempatan sama, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Budi Djiwandono mengungkapkan bahwa rapat malam ini adalah pertemuan antara para anggota pembina partai, yang dinilainya sudah jarang terjadi.  \"Malam ini dewan pembina Partai Gerindra sebagai majelis tertinggi partai berkumpul untuk bertukar pikiran, diskusi dan pada akhirnya tadi mendapatkan beberapa update dari Bapak Prabowo Subianto tentang perkembangan-perkembangan politik nasional sampai dengan hari ini dan ke depan,\" ujar Budi setelah rapat tersebut.  Terkait nama calon wakil presiden (Cawapres) untuk Prabowo, Budi mengatakan belum ada keputusan pada malam hari ini dan masih terdapat empat nama yang diklaster berdasarkan wilayah.  \"Kita masih bicarakan empat nama, satu nama dari luar Jawa, satu dari Jawa Barat, satu nama dari Jawa Tengah, dan satu nama dari Jawa Timur,\" ucap Budi.(ida/ANTARA)

Denny JA Mengungkap Tiga Gerbong Suara Potensial Dibawa Gibran

Jakarta, FNN - Pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, Denny Januar Ali menilai ada tiga klasifikasi gerbong suara yang dibawa Gibran Rakabuming Raka jika ikut kontestasi Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.Ketiga gerbong tersebut adalah suara dari Jawa Tengah, kalangan milenial, dan pemilih yang puas dengan kinerja Presiden Jokowi.\"Pertama adalah gerbong suara dari Jawa Tengah. Indonesia terdiri dari 38 provinsi namun hanya Jateng saja, total populasi di sana sekitar 13,39-16 persen. Prosentase itu tergantung cara menghitungnya, dari basis populasi umum atau basis daftar pemilih tetap,\" kata Denny JA melalui keterangannya di Jakarta, Selasa.Menurut dia, satu provinsi dengan populasi 13,39-16 persen, itu sangat besar sekali terutama suara Ganjar sangat dominan di Jateng mengalahkan Prabowo di atas 20 persen.Karena itu menurut dia, kehadiran Gibran sebagai cawapres Prabowo akan memperkecil margin elektoral antara Ganjar dengan Prabowo.\"Walaupun Ganjar secara nasional masih kalah dengan Prabowo jika head to head. Namun jika dominasi Ganjar di Jawa Tengah bisa dikurangi, dengan sendirinya total suara Ganjar di seluruh Indonesia akan jauh berkurang,\" ujarnya.Denny JA menjelaskan bahwa kedua adalah gerbong suara yang akan dibawa Gibran yaitu pemilih generasi millenial. Istilah milenial tersebut merujuk pada orang yang lahir setelah tahun 1982 dan saat ini berusia di bawah 41 tahun.Dia menjelaskan berdasarkan survei LSI Denny JA bulan September 2023, total jumlah segmen milenial sebanyak 48,5 persen.\"Gibran satu-satunya wakil dari generasi milenial yang ikut dalam pasangan capres-cawapres 2024,\" katanya.Karena itu dia menilai Gibran sangat potensial mengambil suara kalangan milenial yang jumlahnya hampir setengah dari populasi. Menurut dia, para politisi, pengusaha, dan profesional muda potensial digerakkan untuk menjadikan Gibran sebagai \"lokomotif\" membawa gerbong kaum milenial.Dia menjelaskan, gerbong ketiga yang bisa dibawa Gibran adalah pemilih yang puas dengan kinerja Presiden Jokowi meskipun Jokowi tidak mengatakan secara eksplisit siapa capres yang didukungnya.\"Tapi dengan datangnya Gibran sebagai cawapres Prabowo, dengan sendirinya, itu memberi sinyal bahwa Jokowi berada di belakang Prabowo. Jumlah populasi, mereka yang puas dengan Jokowi, sebanyak 70-80 persen,\" ujarnya.Dia menilai memang ada pemilih dari Prabowo jika Menteri Pertahanan itu mengambil Gibran sebagai cawapres yaitu kalangan terpelajar dengan berbagai alasan, mulai dari dinasti politik hingga belum berpengalaman.Namun menurut dia, jumlah kalangan terpelajar itu dalam populasi pemilih Indonesia kurang dari 10 persen.\"Namun apabila dijumlahkan, masih lebih banyak pemilih yang datang daripada yang pergi jika Prabowo mengambil Gibran sebagai calon wakil presiden,\" katanya.Karena itu menurut dia, jika akhirnya Gibran dipilih sebagai cawapres pendamping Prabowo, hal itu justru karena kalkulasi elektoral yang cermat.(ida/ANTARA)

MK: Mahkamah Keluarga Suksesi Dinasti Politik Jokowi 2024

Oleh Faisal Sallatalohy | Mahasiswa S3 Hukum Trisakti  MAHKAMAH Konstitusi  (MK) resmi berubah menjadi Mahkamah Keluarga. MK secara nyata menunjukan dirinya dikendalikan kekuatan Istana untuk melindungi dan menjaga kepentingan dinasti keluarga Jokowi.  Ketua MK, Anwar Usman (paman Gibran-Adik Ipar Jokowi), memutuskan perubahan pasal 169 q UU No. 7 Tahun 2014 Tentang Pemilu: bahwa syarat pencalonan capres dan cawapres berusia paling rendah 40 tahun atau pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan.  Lewat keputusan ini, Gibran menemukan jalannya untuk bisa dicalonkan sebagai Cawapres Prabowo. Gibran memang belum mencapai usia 40 tahun. Tapi dia memenuhi syarat karena pernah menduduki jabatan Wali Kota Solo melalui pemilihan umum.  Keputusan MK ini menjadi preseden paling buruk untuk kesekian kalinya.  Meruntuhkan marwah MK sebagai lembaga hukum tertinggi negara. Merusak tatanegara hukum Indonesia.  Tak ada lagi kehormatan yang tersisah pada diri MK. Selain lembaga yang memperbudak diri sebagai alat polik pendukung kepentingan Dinasti keluarga Jokowi. Memalukan !!!  Jokowi sebagai Presiden dan Anwar Usman sebagai ketua MK sekaligus adik Ipar Jokowi, berkolaborasi dengan baik atas dasar ambisi politik: dimana hukum dijatuhkan kewibawaannya, dilecehkan logikanya dan dihinakan akal sehatnya.  Masalah pertama, atas dasar apa MK punya legitimasi merevisi Aturan Perundang-Undangan dengan maksud merubah syarat usia Capres dan Cawapres? Terkait batas usia Capres dan Cawapres minimal 40 tahun, dimana letak benturannya dengan UUD 1945 sampai harus di revisi? Tidak ada satu pasal-pun dalam konstitusi yg berseberangan dengan batas usia minimal 40 tahun sebagaimana bunyi pasal 169 q UU Pemilu. Terbukti dalam amar putusan MK, bahwa memang tidak ada pertentangan tersebut.  Jika tidak ada pertentangan, kenapa harus direvisi ? Bukankah MK hanya boleh merevisi UU jika terdapat pertentangan dengan konsitusi? Ketiadaan pertentangan antara aturan batas usia dengan UUD 1945, menunjukan bahwa perubahan usia Capres dan Cawapres bukan urusan dan kewenangan MK. Kenapa MK ngotot mengambil peran? Dengannya, maka keputusan MK tentang perubahan usia Capres dan Cawapres pada senin kemarin adalah keputusan yang tidak didasarkan atas kewenangan lembaga, MK tidak punya dasar legitimasi hukum alias keputusan ilegal.  Secara prosedural, perubahan UU yg tidak memiliki unsur pertentangan dengan UUD 1945, tidak bisa dilakukan di MK. Ini adalah bagian dari proses legislasi yg menjadi tanggung jawab DPR.  Di sinilah letak kecerdasan cawe-cawe politik Jokowi. Jika perubahan usia capres dan cawapres dilakukan Jokowi melalui proses legislasi di DPR, akan memakan waktu lama. Ada beberapa syarat yg memang harus dipenuhi. Misalnya masuk dalam prolegnas prioritas.  Momen politik pilpres tinggal hitung hari. Jika proses perubahan usia dilakukan melalui proses legislasi di DPR, maka dipastikan, ambisi Jokowi untuk mencalonkan Gibran tidak akan terwujud.  Inilah alasan kenapa Jokowi mempolitisasi MK sebagai alat instan dan cepat untuk merubah batas usia Wapres agar Gibran bisa memenuhi syarat sebagai Cwapres.  Di satu sisi, sikap Jokowi yg mempolitisasi MK, bukan saja menjatuhkan Marwah MK sebagai lembaga hukum tertinggi. Dengan perilaku ini, Jokowi juga turut melecehkan DPR sebagai lembaga tertinggi yg mewakili seluruh rakyat Indonesia.   Batas usia Capres dan Cawapres dalam UU pemilu itu, digodok, disetujui dan disahkan oleh partai-partai yg punya kursi di DPR. Tapi lewat MK, Jokowi memfasilitasi Garuda dan PSI yg sama sekali tidak punya kursi di DPR untuk menggugat hingga dikabulkan MK.  Jadi runutan kendali tangan keluarga Jokowi terlihat jelas. PSI partai yg diketuai Kaesang (Adik Gibran) ajukan gugatan. Ketua MK (Paman Gibran) mengabulkan gugatan. Dan Gibran (Anak Jokowi) menerima manfaat karena bisa memenuhi syarat sebagai Cawapres yg akan dipasangkan Jokowi temani Prabowo sebagai Capres. Luar biasa...  Hal ini menjadi cerminan betapa lihainya cawe-cawe politik Jokowi. Sangat terencana dan akurat. Bahkan dengan cara memutus kuasa partai-partai besar yg punya kursi di DPR. Jokowi mengendalikan Garuda dan PSI untuk menata politik dinastinya.  Jempol buat pak Jokowi. Hebat memang. Tak habis difikir. Bagaimana bisa Jokowi mampu mengalahkan partai-partai besar di DPR hanya dengan menggunakan Garuda dan PSI yg sama sekali tidak punya kursi di DPR.  Dua partai inilah yg didorong untuk menggugat pasal 169 q UU Pemilu tentang batas usia Capres dan Cawapres hingga berhasil dikabulkan MK.  Lalu kemana partai-partai besar yg menggodok, menyepakati dan mengesahkan pasal tersebut. Termasuk PDIP, kenapa tidak punya kuasa untuk melawan. Kemana Megawati, ketum PDIP yang katanya juragan Jokowi selama hampir dua periode.  Kenapa Megawati dan PDIP diam saja. Bukankah putusan MK ini adalah wujud pengkhianatan dan pembangkan amat nyata Jokowi terhadap Megawati.  Jika benar perubahan syarat usia ini adalah strategi licik Jokowi untuk memasangkan Gibran dan Prabowo, artinya, lewat paslon ini, Jokowi telah siap dan bertekad menjadi King Maker untuk bertarung dengan pihak manapun.  Bukan saja dalam rangka melawan Anies-Cak Imin, tetapi juga paslon sokongan PDIP yakni Ganjar yg belum diketahui siapa cawapresnya.  Begitulah politik. Hanya sebatas pertukaran kepentingan. Cepat berubah. Jarak peralihan dari Kawan menjadi lawan hanya setipis benang. Dekat sekali.  Namun, lewat keputusan perubahan batas usia Capres dan Cawapres serta ambisi Jokowi memasanng Gibran sebagai Cawapres makin menyadarkan masyarakat tentang eksistensi MK yg saat ini telah berubah menjadi Mahakamah Keluarga.  Shame On you...

Koalisi Aktivis Perubahan Terus Bergerak Menangkan Anies-Muhaimin

Jakarta, FNN - Dalam rangka memperkuat gerakan dan mematangkan agenda perubahan, sejumlah mantan pimpinan Cipayung Plus, melakukan roadshow tokoh nasional. Kali ini yang ditemui adalah Tamsil Linrung, politisi senior asal Sulawesi Selatan, Senin (16/10) kemarin. Ini bagian dari konsolidasi kekuatan perubahan baik di level elit, aktivis maupun kelompok grass root untuk Pilpres 2024. \"Kita ingin agenda perubahan tersosialisaikan ke banyak tokoh sekaligus konsolidasinya semakin meluas, \" jelas Muhammad Rodli Kaelani, mewakili Koalisi Aktivis Perubahan. \"Kita juga sudah menjadwalkan menemui beberapa tokoh lainnya yang semakin prihatin dengan kondisi demokrasi dan kehidupan bernegara, untuk bergerak bersama Capres-Cawapres  AMIN (Anies-Muhaimin),\" tambah Rodli yang juga Mantan Ketua Umum PB PMII. Sementara menurut Yusuf Blegur, mantan Presidium GMNI, para aktivis, mahasiswa dan kaum muda tidak boleh hanya berpangku tangan dengan momentum suksesi nasional bangsa ini pada tahun 2024. \"Kita harus bersikap dan berpihak, dan tentu yang konsisten terhadap nilai-nilai perbaikan dan kemajuan bangsa-negara, bukan sekedar melanggengkan kekuasaan, apalagi hegemoni rezim, tegas Yusuf. Sementara Tamsil Linrung anggota DPD RI merasa bangga dan salut dengan masih konsistennya para aktivis mahasiswa-pemuda ini dengan agenda dan cita-cita reformasi politik-ekonomi Indonesia. Para mantan pimpinan nasional Cipayung Plus yang turut serta mewakil Koalisi Aktivis Perubahan dalam pertemuan tersebut diantaranya dari PMII, GMNI, KAMMI, HMI dan PII#