ALL CATEGORY
Kejaksaan Agung Kejar Aset Terdakwa Asabri Hingga Ke Luar Negeri
Jakarta, FNN - Penyidik Kejaksaan Agung telah memiliki daftar aset yang diduga terafiliasi dengan terdakwa maupun tersangka korupsi PT Asabri (Persero) yang berada di luar negeri dan segera melakukan pengejaran terhadap aset-aset tersebut. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Supardi menyebutkan, saat ini tim penyidik tengah menyiapkan langkah hukum untuk melakukan gugatan atas aset-aset tersebut, baik berupa saham maupun lainnya. "Ada negara yang terbuka, kami akan kesana (kejar aset terdakwa Asabri, red), saatnya nanti akan kami kasih tahu, mudah-mudahan bisa berhasil karena kami akan melalui proses gugatan," kata Supardi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 15 November 2021. Menurut Supardi, pihaknya akan memaksimalkan pengejaran aset-aset tersangka dan terdakwa Asabri, dalam rangka pengembalian kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam perkara ini mencapai Rp 22,78 triliun. Selain itu, dalam persidangan kasus Asabri, terungkap sejumlah fakta, di antaranya dugaan aset-aset yang disamarkan atas nama pihak lain atau mitra terdakwa maupun tersangka. "Kalau arahnya kesana pasti akan kami panggil. Apalagi kalau keteranganya penting tentu mereka harus kami panggil lagi (diperiksa-red)," tuturnya, sebagaimana dikutip dari Antara. Hingga kini, kata Supardi, pemburuan aset perkara Asabri masih terus dilakukan mengingat ada indikasi sejumlah aset yang sengaja disamarkan atau dialihkan untuk menghindari penyitaan. Selain itu, ada pula tersangka lain yang menunjukkan niat baik mengembalikan dana pengelolaan reksadana milik PT Asabri. Pengembalian ini dilakukan dua tersangka Manager Investasi (MI). "Ada dua tersangka yang mengembalikan. Tersangka MAM dan IIM," ucap Supardi menambahkan. Menurut Supardi, dua tersangka MI tersebut telah mengembalikan uang senilai Rp 10,7 miliar. Sementara itu, terkait klaim kuasa hukum salah satu terdakwa Asabri yang mengaku aset kliennya disita melebihi nilai tanggungannya, menurut Supardi pernyataan tersebut harus dibuktikan terlebih dahulu. Dalam sidang perkara Asabri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu, 10 September. Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri periode Juli 2014 - Agustus 2019 Hari Setianto yang dihadirkan sebagai saksi mengungkapkan, terdakwa Benny Tjockrosaputro telah membayar PT Asabri dengan aset berupa tanah milik PT Harvest Time ketika ditagih soal hasil investasi. Dalam kesaksiannya Hari Setianto mengaku, total uang yang didapat Benny dari PT Asabri adalah Rp 802 miliar untuk pembelian saham PT Harvest. Lalu, karena proses investasi tidak berjalan dengan baik, pada sekitar bulan April sampai Mei 2016, Direksi Asabri melakukan penagihan uang muka pembelian saham pada Benny. Menurut Hari, Benny memberikan uang tunai Rp 100 miliar, kemudian Rp 702 miliar sisanya ditukar dengan kavling. Karena mendapatkan masukan dari konsultannya, lanjut Hari, PT Asabri kemudian mengenakan bunga pengembalian pada Benny senilai Rp 30 miliar. Sehingga yang ditukar kavling bukan Rp 702 miliar tapi Rp 732 miliar. Hal hal tersebut berbanding terbalik dengan terdakwa Heru Hidayat, yang dalam dakwaan Jaksa Penuntut disebut kerugian yang diakibatkan terdakwa ini terbesar pada kasus Asabri. Diduga kerugian dalam jumlah besar itu dilakukan tidak seorang diri dibantu sejumlah mitra, seperti AP, AR dan MW. Namun, penyitaan terhadap aset terdakwa dan mitranya belum sebanding dengan kerugian yang ditimbulkan. Menanggapi dugaan keterlibatan para mitranya yang turut secara bersama membantu terjadinya transaksi akal-akalan dalam menggoreng saham ataupun membantu mengalihkan aset-aset serta disamarkan, Supardi mengatakan setiap informasi yang muncul akan ditelaah penyidik. Jika ditemukan bukti pidananya, penyidik akan bergerak. "Sabar, berikan waktu penyidik untuk bekerja. Kalau memang ada mitra terdakwa ditemukan aliran dana dari dia (Heru Hidayat, red), pasti akan kami kejar. Pokoknya kalau ada lubang untuk mengejar, ya tentu kami akan kejar," tutur Supardi. Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman mendorong tim penyidik untuk lebih memaksimalkan pelacakan aset-aset milik terdakwa dan tersangka Asabri, baik di dalam maupun di luar negeri. Termasuk melacak aset-aset yang diduga terafiliasi dengan sejumlah mitranya. "Kemarin alasan Covid, sudah mereda mestinya bisa dilacak termasuk ke luar negeri. Sudah bisa masuk Hong Kong, Singapura termasuk Filipina dan Amerika. Sekarang dilacak lagi agar (pengembalian kerugian negara) mendapatkan hasil maksimal," kata Boyamin. "Pokoknya siapa pun diduga terlibat, ada dua alat bukti, ikut membantu dan menikmati hasil, layak ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya. (MD).
Indeks Pembangunan Manusia di DKI Sangat Tinggi Pada 2021
Jakarta, FNN - Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Ibu Kota pada 2021 termasuk kategori sangat tinggi dengan mencapai 81,11 atau tumbuh 0,42 persen dibandingkan pada 2020 sebesar 80,77. "Dari tahun 2011 perkembangan IPM terus meningkat dari 76,98 hingga 2021 mencapai 81,11," kata Koordinator Fungsi Neraca Wilayah dan Analisis Statistik BPS DKI Jakarta Suryani Widarta di Jakarta, Senin, 15 November 2021. Sejak 2011 hingga 2021, IPM di Jakarta meningkat 4,13 poin dengan rata-rata pertumbuhan 0,52 persen per tahun. Menurut Surayni, kategori IPM terbagi menjadi empat golongan, yakni nilai lebih kecil dari 60 kategori rendah, kemudian 60-70 masuk kategori sedang, nilai 70-80 tergolong tinggi dan di atas 80 kategori IPM yang sangat tinggi. Dia menjelaskan penghitungan IPM menggunakan unsur tiga dimensi, yaitu umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup layak. BPS DKI Jakarta mencatat IPM di DKI selalu di atas 80 atau termasuk kategori sangat tinggi mulai 2017. Nilai IPM tinggi itu, lanjut dia, tidak terlepas dari pengaruh komponen pendukung, seperti umur harapan hidup saat lahir mencapai 73,01 tahun pada 2021 atau tumbuh 0,14 persen dibandingkan tahun sebelumnya mencapai 72,91 tahun. Selain umur harapan hidup, IPM tinggi juga dipengaruhi harapan lama sekolah rata-rata mencapai 11,17 tahun atau tumbuh 0,69 persen dari tahun lalu sebesar 11,13 tahun. Sedangkan rata-rata lama sekolah di Jakarta mencapai 13,07 tahun atau tumbuh 0,36 persen dari tahun sebelumnya 12,98 tahun. Kemudian, pengeluaran per kapita per tahun yang disesuaikan mencapai Rp 18,52 juta atau tumbuh 1,61 persen dari 2020 mencapai Rp 18,23 juta. Naiknya IPM di Jakarta menjadikan Ibu Kota berada di posisi pertama dan lebih tinggi dari IPM Indonesia yang mencapai 72,29. (MD).
Presiden Minta Kegiatan Sekolah Tatap Muka Diawasi Ketat
Jakarta, FNN - Presiden RI Joko Widodo meminta pengawasan kegiatan sekolah tatap muka dilakukan secara ketat untuk menghindari terjadinya penyebaran COVID-19. Hal tersebut disampaikan Presiden dalam rapat terbatas dengan sejumlah menteri di Jakarta, Senin. "Presiden mengarahkan agar sekolah tatap muka dilakukan surveillance yang ketat agar ketika ada indikasi kita bisa melakukan tindakan agar tidak menyebar," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin seusai mengikuti rapat terbatas, di Jakarta. Budi mengatakan pihaknya memang sudah mengidentifikasi dari pekan ke pekan apabila ada kenaikan jumlah kasus di sejumlah kabupaten dan kota. Dia menyampaikan pekan lalu berdasarkan observasi Kementerian kesehatan, terdapat 126 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan kasus, di mana beberapa di antaranya juga ada yang sudah tiga minggu berturut-turut mengalami kenaikan kasus. "Sehingga kita melakukan pendalaman. Dan sebagian besar kenaikan disebabkan adanya kenaikan kasus positif di sekolah. Oleh karena itu saya dan pak Nadiem (Mendikbud Ristek, red) akan melakukan konsolidasi mudah-mudahan kita bisa menyelesaikan program sekolah tatap muka tapi dengan surveillance yang aktif dan lebih proaktif," tutur dia. Adapun dalam rapat terbatas tersebut, Budi mengatakan bahwa Presiden bersyukur kasus aktif COVID-19 sudah menurun. Namun, Presiden meminta semua pihak tetap waspada terutama dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru, agar tidak terjadi lonjakan kasus berikutnya. (mth)
MK Tunda Sidang Uji Materi UU Karena Kuasa Presiden dan DPR Belum Siap
Jakarta, FNN - Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia menunda sidang lanjutan permohonan pengujian materi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi karena pihak DPR dan kuasa Presiden belum siap. "DPR maupun kuasa Presiden meminta penundaan karena belum siap dan masih menyusun masing-masing keterangan," kata Ketua MK Anwar Usman di Jakarta, Senin. Sidang perkara Nomor 46/PUU-XIX/2021 pada awalnya diagendakan untuk mendengarkan keterangan dari pihak Presiden dan DPR khususnya Komisi III. Sementara itu, perwakilan DPR Supriansa mengatakan bahwa alasan penundaan tersebut karena pada hari yang sama sedang ada agenda di Komisi III. Oleh karena itu, dia tidak bisa mengikuti sidang dan meminta penggantian jadwal. "Kami berharap yang mulia agar bisa dijadwal ulang pembacaan dari DPR terkait sidang hari ini," katanya. Senada dengan itu, kuasa Presiden selaku pihak dari pemerintah mengatakan bahwa pihaknya sebelumnya telah mengirimkan surat ke MK terkait dengan permintaan penundaan sidang pengujian UU Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Terkait dengan penggantian jadwal sidang, Anwar Usman mengatakan bahwa kepaniteraan akan menyusun ulang dan segera memberitahukan pihak-pihak terkait. Sebelum sidang ditutup, Ketua MK Anwar Usman mengungkapkan terdapat bukti tambahan yang diberikan oleh pemohon dan telah diverifikasi serta dinyatakan sah. Dalam perkara tersebut, permohonan pemohon atas nama Heru Susetyo pada intinya meminta pengujian materi kata "terintegrasi" dalam Pasal 48 ayat (1) dan frasa "antara lain" dalam penjelasan Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. (mth)
Jakbar Berupaya Percepat Normalisasi Kali Pesanggrahan
Jakarta, FNN - Pemerintah Kota Jakarta Barat berkoordinasi dengan Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) untuk mempercepat normalisasi Kali Pesanggrahan. "Kita selalu koordinasi dengan BBWSCC dan Dinas supaya dilakukan percepatan normalisasi," kata Wali Kota Jakarta Barat Yani Yani Wahyu Purwoko usai melakukan apel kesiapan banjir di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Senin. Menurut Yani, Kali Pesanggrahan perlu dilakukan normalisasi lantaran kerap menyebabkan banjir di wilayahnya kala air kiriman meluap. Salah satu wilayah bantaran Kali Pesanggrahan yang kerap terkena banjir adalah Jalan Haji Briti, Kelurahan Kembangan Selatan. Yani belum bisa memastikan kapan proses normalisasi tersebut akan berlangsung. Dia hanya memastikan penanganan banjir melalui jajaran suku dinas akan maksimal di seluruh kecamatan Jakarta Barat. "Maka langkah kita membentuk tim khusus yang membawahi beberapa kecamatan rawan banjir. Insya Allah kita bisa meminimalisir dampak banjir," kata Yani. Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Barat mengungkapkan, banjir yang terjadi di wilayah itu pada Minggu (7/11) bukan akibat hujan deras melainkan kiriman dari Bogor yang mengalir lewat kali Pesanggrahan. "Memang semua yang dekat Kali Pesanggrahan itu banjir. Jadi genangan itu dari Kali Pesanggrahan," kata Kepala Seksi Pemeliharaan Drainase Suku Dinas (Sudin) SDA Jakarta Barat Wawan Kurniawan saat dikonfirmasi. Wawan mencontohkan beberapa genangan yang terjadi seperti di Green Garden dan Jalan Haji Briti Kebon Jeruk. Menurut dia, luapan air dari Katulampa (Bogor) begitu tinggi sehingga air cepat meluap. Kondisi itu diperparah dengan belum maksimalnya normalisasi bantaran kali. Karena itu, pihaknya tengah membangun tanggul sementara di beberapa titik aliran Kali Pesanggrahan guna menahan air agar tidak meluap. "Kita bangun tanggul sementara di tiga titik aliran yang banjir kemarin. Tiga titik itu ada di kecamatan Kebon Jeruk semua," kata dia. (mth)
Menggugat Kebohongan dan Kejahatan Seputar TKA China pada Industri Nikel
Oleh Marwan Batubara DIRJEN Minerba Ridwan Djamaluddin dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VII DPR RI pada 11 November 2021 mengatakan bahwa jumlah tenaga kerja di sektor mineral dan batubara (minerba) mencapai 23.587 orang. Menurut Ridwan, dari jumlah tersebut terdapat 3.121 orang tenaga kerja asing (TKA). Khusus pada industri nikel, terserap 21.681 orang tenaga kerja Indonesia, dan 3.054 orang TKA asing. Ridwan juga mengatakan pengaturan penggunaan TKA setidaknya ada dalam tiga regulasi, yaitu UU No.3/2020 tentang Minerba, PP No.96/2021 tentang Kegiatan Usaha Pertambangan dan Permen ESDM No.25/2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Minerba. Disebutkan, penyerapan TKA hanya dapat dilakukan jika tidak terdapat tenaga kerja lokal atau nasional yang memiliki kualifikasi yang dibutuhkan. Badan usaha dapat menggunakan TKA dalam rangka alih teknologi dan/atau alih keahlian, syarat pendidikan minimal strata 1, sertifikat keahlian, pengalaman kerja 10–15 tahun, masa kerja maksimal 5 tahun, dan usia maksimal 55 tahun. Penjelasan Ridwan pada RDPU di atas tidak benar. Ridwan telah membohongi wakil rakyat/DPR. Fakta di lapangan menunjukkan jumlah TKA China pada industri nikel nasional jauh lebih tinggi dari sekedar 3.054 orang. Berdasarkan penjelasan sumber terpercaya dan berita di banyak media, IRESS mendapatkan bahwa jumlah TKA China yang bekerja pada industri nikel lebih dari 80.000 orang. Puluhan ribu TKA China ini bekerja pada puluhan tambang dan smelter nikel yang tersebar di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara. Ridwan juga berbohong tentang kualifikasi TKA. Faktanya, banyak investor smelter yang mayoritas pekerjanya adalah TKA China berkualifikasi rendah, lulusan setingkat SD/SMP. Padahal, jangankan lulusan setingkat SMP, tenaga kerja setingkat SMA dan D3/S1 pun tersedia melimpah di wilayah-wilayah sekitar smelter maupun secara nasional. Ridwan harus menjelaskan alih teknologi atau alih keahlian jenis pekerjaan apa yang akan dilakukan, sampai-sampai “pekerja primitif” Indonesia harus belajar dari puluhan ribuan TKA China lulusan SD/SMP! Pada Mei 2021 IRESS terlibat pelaporan kasus TKA China smelter Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan Obsidian Stainless Steel (OSS) ke DPR RI. VDNI mempekerjakan sekitar 2000 TKA lulusan SD 8%, SMP 39% dan SMA 44%. Lulusan D3/S1 hanya 2% dan berlisensi khusus 7%. Kondisi lebih parah terjadi pada smelter OSS yang mempekerjakan TKA lulusan SD 23%, SMP 31% dan SMA 25%. Lulusan D3/S1 17% dan TKA berlisensi khusus 4%. Ditemukan, hanya 1 dari 608 orang (0,1%) TKA di VDNI dan 23 dari 1167 orang TKA di OSS yang memiliki pengalaman diatas 5 tahun sesuai persyaratan yang disebut Ridwan! Ternyata, meskipun hanya lulusan SD/SMP, gaji TKA China jauh lebih besar dibanding gaji pekerja pribumi. Pada smelter VDNI, persebaran gaji bulanan sekitar 27% TKA menerima Rp 15 juta - Rp 20 juta; 47% menerima Rp 21 juta - Rp 25 juta; 16% menerima Rp 26 juta - Rp 30 juta; 5% menerima Rp 31 juta - Rp 35 juta, dan 4% menerima 36 juta – Rp 40 juta. Hal hampir sama terjadi pada smelter OSS. Mayoritas TKA lulusan SD, SMP dan SMA. Namun memperoleh gaji BESAR dengan sebaran antara Rp 15 juta hingga Rp 35 juta. Untuk jenis pekerjaan yang sama, gaji perkerja pribumi lulusan SD-SMA hanya berkisar antara Rp 4 juta hingga Rp 5 juta! Nasib pekerja pribumi pada smelter-smelter milik China dan konglomerat oligarkis memang tragis. Sudahlah kesempatan kerjanya dibatasi atau dirampok TKA China, gajinya pun umumnya super rendah dibanding gaji TKA China! Hal ini jelas mengusik rasa keadilan, sekaligus menghina rakyat Indonesia. Kita terjajah di negeri sendiri, disebabkan kebijakan oknum pejabat yang jadi jongos asing sambil menghisap rakyat sendiri! Ternyata sebagian besar TKA China menggunakan visa 212, yaitu visa kunjungan. Padahal, agar boleh bekerja, TKA harus mendapat visa 312. Namun hal ini sengaja dihindari karena harus memenuhi syarat skill, waktu, biaya dan pajak. Para pemberi kerja, lembaga & pejabat pemerintah terkakit, dan para TKA sengaja menghindari penggunaan visa 312. Visa kunjungan telah disalah-gunakan untuk berkeja bertahun-tahun! Karena ada puluhan smelter China, maka ada puluhan atau ratusan ribu TKA China bekerja secara ilegal di Indonesia. Rekayasa dan konspirasi terkait TKA China ilegal ini jelas pelanggaran hukum serius. Karena menyangkut investasi miliaran US$, maka tidak mungkin para investor China dan para taipan tidak paham persyaratan yang harus dipenuhi. Berarti, mereka telah dengan sengaja merekayasa, memanipulasi, dan bekerjasama dengan oknum-oknum pejabat negara yang memiliki “power besar” guna melancarkan kejahatan sistemik ini. Para investor, taipan dan pejabat pemerintah terkait harus digugat atas pelanggaran hukum tersebut! IRESS juga menemukan pembayaran gaji para TKA China oleh investor dilakukan di negara China. Dana dari gaji tersebut tidak beredar di Indonesia. Uang yang masuk Indonesia sangat minim. Hal ini jelas merugikan ekonomi nasional dan daerah yang berharap perputaran ekonomi, peningkatan PDRB dan nilai tambah. Dengan modus ini, maka negara kehilangan penerimaan pajak, visa kerja, dan Dana Kompensasi Penggunaan TKA (DKPTKA) dari puluhan ribu TKA China (asumsi 30 smelter @2000 orang) minimal Rp 2,5 triliun per tahun. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) mengatakan TKA China perlu didatangkan karena tenaga kerja lokal tidak memenuhi syarat. Kata LBP: "Kita lihat banyak daerah-daerah (penghasil) mineral kita pendidikannya tidak ada yang bagus. Jadi kalau banyak yang berteriak tidak pakai (tenaga kerja) kita, lah penduduk lokalnya saja pendidikannya enggak ada yang bagus. Misalnya saja matematika rendah" (15/9/2020). Profil TKA China yang diuraikan di atas menunjukkan pernyataan LBP ini omong kosong besar! Tampaknya ungkapan Menko LBP ini menjadi dasar mengapa Ridwan berbohong pada DPR dan rakyat. Menilik fakta-fakta di atas, jelas Dirtjen Minerba Ridwan Djamaluddin sengaja menyembunyikan jumlah TKA China yang sebenarnya bekerja pada industri nikel nasional. Namun karena bersifat konspiratif dan sistemik, bukan cuma Ridwan saja yang terlibat. Rakyat harus segera menggugat Ridwan dan pejabat negara terkait, termasuk yang bekerjasama dengan investor China dan para konglomerat, yang telah melakukan kebohongan, manipulasi dan terlibat mempekerjakan TKA China secara ilegal dan melanggar banyak aturan di Indonesia. Konspirasi sistemik ini telah merendahkan martabat bangsa, merampas hak pekerja pribumi bekerja di negeri sendiri, sekaligus merugikan penerimaan negara. *) Direktur Eksekutif IRESS
Dinas Pertanian Karawang Berupaya Cegah Alih Fungsi Lahan Pertanian
Karawang, FNN - Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan pihaknya sangat serius dalam mencegah alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian. "Kami serius, kami sudah punya Perda LP2B (Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan) yang mengatur tentang pencegahan alih fungsi lahan pertanian," kata Kepala Dinas Pertanian setempat Hanafi, di Karawang, Senin. Ia mengatakan dalam ketentuan tersebut ada pembatasan kegiatan alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian dalam beberapa tahun ke depan. Keberadaan Peraturan Daerah (Perda) LP2B tersebut merupakan bagian dari upaya mempertahankan areal lahan pertanian di Karawang. Saat ini luas baku sawah di Karawang mencapai 97.000 hektare. Namun dalam beberapa tahun ke depan tentunya ada potensi alih fungsi lahan pertanian. Karena itu dalam ketentuan Perda LP2B tersebut Pemkab Karawang "mengunci" 87 ribu hektare areal sawah yang tidak boleh dialihfungsi. Disampaikan, selain membuat regulasi untuk menjaga alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian, Hanafi juga menyebutkan pihaknya telah membuat regulasi tentang perlindungan pertanian. Dalam ketentuan itu terdapat perlindungan bagi petani yang mengalami gagal tanam atau gagal panen. Bahkan ke depan bagi petani yang hasil panennya anjlok akan mendapat asuransi. (mth)
Intelektualitas (Mestinya) Mendahului Elektabilitas
Oleh Ady Amar *) BALIHO "Kepak Sayap Kebhinekaan" dengan foto Puan Maharani, menyebar di banyak kota/kabupaten seluruh Indonesia. Tema itu sepertinya sulit dipahami banyak orang. Semacam sekadar menggelorakan semangat. Maka, tidak perlulah bertanya lebih jauh lagi, sulit bisa mendapat jawaban memuaskan. Ada lagi baliho yang lebih rasional menghiasi pelosok negeri. Tema disesuaikan dengan kondisi yang ada, "Jaga Iman, Jaga Imun" dengan tetap foto Puan Maharani menyembul, tapi dibuat lebih Islami. Puan tampil dengan kerudung. Meski temanya lebih jelas, tentu lebih untuk menyemangati rakyat yang tengah menghadapi pandemi Covid-19, yang melumpuhkan sendi perekonomian, khususnya masyarakat kecil. Meski kritik muncul, betapa uang begitu banyak dibuang untuk sekadar memaksa orang menengok senyum simpul wajahnya pada baliho. Seolah berharap berbalas senyum rakyat. Harapan yang pastinya sulit didapat. Mana mungkin perut melilit dan pikiran kusut, diharap untuk membalas senyum. Jika masih bisa tersenyum, itu manusia istimewa. Atau justru menemui manusia yang senyum di sana-sini tanpa sebab, cengegesan tersebab hilang akal. Evaluasi atas penyebaran baliho pastilah dibuat. Jika efektif, maka gerakan semarak baliho akan diteruskan dengan tema-tema disesuaikan. Jika tidak, maka dicari cara lain untuk mengundang simpati guna merebut hati rakyat. Tentu ini bukan pekerjaan mudah dan murah. Ini semacam membuat konten yang bisa dinikmati banyak pihak, dan itu kerja kreatif. Tidak mudah menundukkan hati rakyat, maka semua cara dilakukan. Terkadang perlu bantuan konsultan kreatif untuk meng- create ide sesuai yang diinginkan rakyat. Semua untuk elektabilitas, agar bisa terkerek tinggi. Membidik hati rakyat bukanlah perkara mudah. Tapi juga bisa tampak mudah, seperti yang dilakukan Joko Widodo (Jokowi), saat mencalonkan diri jadi Gubernur DKI Jakarta, cuma cukup masuk gorong-gorong, dan itu jadi berita menjual. Itu tampak hal mudah dan murah, yang berbuntut elektabilitas jadi tinggi. Jokowi dapat momen tepat. Rakyat melihat ia pemimpin merakyat, tentu itu kerja konsultan politiknya. Laku manusia ingin jadi pemimpin, di tingkat apa pun, itu harus sampai memutus urat malu segala. Ia akan membuat atraksi tidak biasa. Sebuah upaya mengaduk hati rakyat. Memakai Pola Lama Puan Maharani, lagi-lagi menimbulkan tanggapan kurang sedap dari berbagai pihak. Itu saat ia berhujan-hujanan dengan dua petani perempuan sedang menanam padi. Atraksinya itu memang tidak biasa. Tidak ada petani yang menanam padi sambil berhujan-hujanan. Reaksi kritik menertawakan pun bermunculan. Tampaknya tim kreatifnya tidak sedikit pun punya pengetahuan dasar kapan waktu tepat bercocok tanam di sawah itu. Sehingga dengan berhujan-hujan, itu seolah bisa dilihat sebagai laku heroik membela nasib petani. Tidak jelas membela itu pada hal apa. Puan dihadirkan seperti gambar yang ditempel tanpa punya makna, justru terlihat sebagai karya pencitraan yang "kasar", seolah ingin mengulang gaya Joko Widodo masa lalu. Gorong-gorong versi baru itu dengan menanam padi di sawah sambil hujan-hujanan. Padahal mestinya sebagai Ketua DPR RI, Puan Maharani bisa membela petani dengan kebijakan yang berpihak. Memastikan ketersediaan pupuk yang acap langka dan harga yang terus dimainkan, dan menjaga agar tidak terjadi impor beras saat memasuki masa panen, dan seterusnya. Banyak cara lebih elegan mendulang elektabilitas. Kebijakan berpihak, justru itu yang dibutuhkan petani. Bukan cuma dialog di sawah dengan pertanyaan seadanya, dan berharap diberitakan. Puan memilih ke sawah, itu seolah ia ingin mengulang kisah Sang Kakek, Soekarno, yang turun dari delman saat melihat petani mencangkul di sawah padahal hari menuju senja. Terjadi dialog dengan petani bernama Marhaen, yang lalu jadi inspirasi sebagai ajarannya, Marhaenisme. Laku Soekarno itu tentu bukan pencitraan. Tidak ada orang yang menguntitnya dengan kamera segala. Laku dan momennya pun tidak dipaksa untuk mengikutinya. Mengalir sewajarnya dan tercatat, dikenang dalam sejarah panjang. Puan ingin mengulang peruntungan kisah kakeknya, seolah waktu bisa diputar kembali untuk membantu menaikkan elektabilitasnya. Pilihan model turun ke sawah ini juga dibarengi dengan baliho ucapan selamat datang pada Puan Maharani di beberapa kota yang disinggahi, yang berpose memakai capil ala petani dengan pemandangan sawah membentang luas. Berbagai Pola Mendekati Rakyat Pola yang dilakukan Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan tentu dengan caranya masing-masing. Semua berharap dan bermuara pada elektabilitas, dan itu yang diharapkan. Maka pola yang diyakininya terus diasah, dan akan bisa terlihat dengan jelas. Pola yang dibangun Prabowo, itu lebih pada namanya yang masyhur, karena beberapa kali mengadu peruntungan menjadi presiden, meski takdir tidak berpihak. Tapi namanya kadung terkenal, dan menjadikan elektabilitasnya tinggi. Ditambah jabatan selaku Menhankam RI, jabatan yang makin melambungkan namanya. Sedang Ganjar, lebih digadang-gadang sebagai kelanjutan dari Presiden Jokowi, itu jika rencana tiga periode Jokowi sulit bisa terlaksana. Ganjar lalu jadi alternatif pilihan para penyokong Jokowi. Ganjar juga dianggap Wong Jowo asli, dan karenanya tingkat elektabilitasnya tinggi. Ganjar pun disebut sebagai simbol nasionalis, meski penyebutan itu mengada-ada dan mudah dipatahkan. Maka, rakyat seantero negeri pun bisa melihat apa yang dikerjakan Ganjar selama dua periode selaku Gubernur Jawa Tengah. Terlihat apa yang dikerjakannya, dan bisa dinilai dengan obyektif. Jika gaya merakyatnya jadi unggulan seorang Ganjar, maka juga perlu disingkap apakah kebijakan pemerintahannya juga berpihak pada rakyat kecil. Provinsi Jawa Tengah masih tidak beranjak sebagai provinsi paling miskin kedua di Pulau Jawa, setelah Provinsi Banten. Realitanya demikian. Sedang Anies Baswedan, bisa pula dilihat dari kerja-kerja nyatanya selaku Gubernur DKI Jakarta. Penyebutan namanya sebagai Gubernur Indonesia, itu seolah ia mampu melewati batas teritorialnya. Pembangunan Jakarta di tangan Anies tampak berbinar dan sulit bisa dibantah mereka yang bekerja dengan modal nyinyir pada apa saja yang dihadirkannya. Berbagai penghargaan dalam negeri dan internasional di dapat Anies dan Provinsi DKI Jakarta susul menyusul, seolah sudah tidak lagi menjadi berita yang perlu diangkat. Maka, melihat Anies Baswedan dengan segala prestasi yang diukir itu tidak bisa dilihat ujug-ujug, tapi melihatnya pada pemenuhan janji-janji kampanyenya, yang dipenuhinya satu per satu. Dan itu untuk kesejahteraan warganya. Meski tanpa rekayasa segala, elektabilitas Anies Baswedan selalu ada di tiga besar. Dan itu atas kerja-kerja terukurnya. Maka bisa dikatakan, intelektualitas seorang Anies itu mendahului elektabilitasnya. Kerja Anies itu lalu diikuti elektabilitas. Itu kesan yang ditimbulkan, dan yang setidaknya sampai pada masyarakat seantero negeri... Wallahu a'lam. (*) *) Kolumnis
Anies Naikkan RAPBD 2022 Menjadi Rp84,8 Triliun
Jakarta, FNN - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menaikkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2022 sebesar 6,25 persen menjadi Rp84,8 triliun dibandingkan APBD-Perubahan 2021 sebesar Rp79,8 triliun karena tren ekonomi Ibu Kota yang tumbuh positif. "Kami melihat perkembangan kuartal pertama ke kuartal kedua, tren 'year on year', menunjukkan bahwa kecepatan pertumbuhan perekonomian di Jakarta menunjukkan angka yang optimis," kata Anies Baswedan usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin. Dalam penyampaiannya kepada DPRD DKI, Anies merinci pendapatan daerah pada 2022 direncanakan sebesar Rp77,4 triliun atau naik 18,77 persen dibandingkan APBD-Perubahan 2021 sebesar Rp65,2 triliun. Adapun pendapatan daerah itu rencananya diharapkan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp55,6 triliun, transfer pemerintah pusat Rp16,8 triliun dan pendapatan lain yang sah Rp4,9 triliun. PAD ditargetkan bersumber dari pajak daerah Rp45,7 triliun, retribusi daerah Rp806,8 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp793,7 miliar dan PAD lain yang sah sebesar Rp8,35 miliar. Sedangkan untuk belanja daerah 2022 direncanakan sebesar Rp75,6 triliun atau naik 8,09 persen dibandingkan APBD-Perubahan 2021 sebesar Rp69,99 triliun. Belanja daerah 2022 direncanakan untuk belanja operasional sebesar Rp58,9 triliun, belanja modal Rp13,4 triliun, belanja tak terduga Rp2,8 triliun dan belanja transfer Rp479,7 miliar. Untuk penerimaan pembiayaan 2022 direncanakan sebesar Rp7,43 triliun yang berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp4 triliun dan penerimaan pinjaman daerah Rp3,4 triliun. Sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan mencapai Rp9,22 triliun yang dialokasikan untuk penyertaan modal daerah sebesar Rp5,63 triliun, pembayaran cicilan pokok utang jatuh tempo Rp927 miliar dan pemberian pinjaman daerah Rp2,66 triliun. (mth)
Kemekumham Paparkan Manfaat Daftarkan Merek Melalui Madrid Protokol
Jakarta, FNN - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memaparkan sejumlah kemudahan yang didapatkan seseorang apabila mendaftarkan merek barangnya ke sistem Madrid Protokol. "Pertama, memberi kemudahan untuk mendaftarkan merek di banyak negara," kata Direktur Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham Nofli pada webinar Madrid Protokol tata cara dan keuntungan pendaftaran merek internasional di Jakarta, Senin. Hal itu, sambung dia, cukup dengan satu permohonan saja, satu bahasa dan satu mata uang melalui DJKI Kemenkumham. Selanjutnya, proses pendaftaran merek ke Madrid Protokol jauh relatif lebih cepat dan murah karena dengan satu permohonan dapat ditujukan ke beberapa negara sekaligus. Madrid Protokol ialah sebuah perjanjian internasional yang ditandatangani oleh pemerintah Indonesia pada 2 Oktober 2017 dan berjalan efektif atau diimplementasikan pada Februari 2018. Ia mengatakan dengan mendaftarkan barang-barang yang akan dipasarkan ke berbagai negara, maka merek dagang pelaku usaha akan jauh lebih aman dan terlindungi. Selain itu, Madrid Protokol juga menjadi sebuah sarana pembangunan merek nasional menuju merek global. Hal itu tentu saja akan memberikan keuntungan besar bagi pelaku usaha di Tanah Air karena barang-barangnya semakin dikenal di kancah internasional. Indonesia sendiri merupakan negara Ke-100 yang menjadi anggota Madrid Protokol dari 109 anggota. Terakhir, ia mengatakan pendaftaran merek menjadi suatu hal yang penting terutama sebagai pembeda barang dan jasa. Kedua, sebagai alat promosi serta menjadi pondasi dalam membangun reputasi barang yang dipasarkan. (mth)