ALL CATEGORY

PLTA Rajamandala "Run of River" Hasilkan Listrik 47 MW

Cianjur, FNN - Pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Rajamandala di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mampu menghasilkan listrik berkapasitas 47 megawatt dengan memanfaatkan aliran sungai Citarum hasil keluaran PLTA Saguling. Pembangkit listrik yang menggunakan turbin vertical kaplan ini tidak memerlukan pembangunan waduk atau bisa disebut dengan kategori PLTA run of river. "Posisi persis di belakang Saguling, masuk terowongan 1,3 kilometer menuju saluran terbuka Saguling, nanti air turun ke turbin dan ketemu energi 47 megawatt," kata Direktur Utama Indonesia Power Ahsin Sidqi di Cianjur, Jawa Barat, Kamis. PLTA Rajamandala merupakan pembangkit dengan teknologi modern hasil kerja sama antara Indonesia Power dengan kepemilikan saham sebesar 51 persen dan Kansai Electric Power Company sebesar 49 persen yang menjadi PT Rajamandala Electric Power. Listrik dari pembangkit yang menyerap investasi sebesar 150 juta dolar AS ini dihasilkan dengan memanfaatkan debit air 168 meter kubik dan ketinggian jatuh air 34 meter. Sejak pengoperasian perdana pada Mei 2019, PLTA Rajamandala menerapkan teknonologi terbaru pada konstruksi pipa pesat, spiral case, dan labirin waterway dengan menggunakan bahan beton bertulang serta teknologi yang efisiensi pada sisi turbin kaplan. Ahsin mengatakan bahwa listrik yang dihasilkan dari PLTA Rajamandala turut memperkuat sistem interkoneksi kelistrikan Jawa-Bali. Listrik tersebut dipasok melalui jaringan transmisi bertegangan 150 kilovolt Cianjur-Cigereleng. Selain itu, pasokan listrik dari PLTA yang menempati lahan sekitar 40 hektare tersebut juga menjadi cadangan untuk sistem kelistrikan di wilayah Jawa Barat. "PLTA ini merupakan wujud dari komitmen PLN dan Indonesia Power untuk mencapai target Rencana Umum Energi Nasional sebesar 23 persen energi baru terbarukan pada 2025," pungkas Ahsin. (mth)

Polisi Belum Izinkan Penangguhan Penahanan Tersangka Diklatsar Menwa

Solo, FNN - Penyidik Satuan Reskrim Polres Kota Surakarta menyebutkan pihaknya belum mengabulkan surat pengajuan penangguhan penahanan terhadap dua tersangka FPJ (20) dan NFM (20) terkait kasus kematian mahasiswa Gilang Endy Saputra (21),. Gilang meninggal saat mengikuti Pendidikan Latihan Dasar Resimen Mahasiswa (Diklatsar Menwa) Universitas Sebelas Maret (UNS). Penyidik Polresta Surakarta sementara belum mengabulkan surat penangguhan penahanan kedua tersangka itu, karena pertimbangan penyelidikan dan penyidikan belum selesai, kata Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak, di Solo, Kamis. Menurut Kapolres, belum dikabulkan penangguhan penahanan kedua tersangka tersebut karena tim penyidik masih progres melakukan penyidikan pengembangan untuk pihak-pihak lainnya yang diduga terlibat kasus itu. . "Kami masih proses penyelidikan dan penyidikan untuk melengkapi atau mendalami keterlibatan tersangka lainnya masih dibutuhkan atau belum selesai," kata Kapolres. Kapolres mengatakan surat penangguhan penahanan kedua tersangka tersebut dari penasihat hukumnya Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum UNS yang disampaikan ke penyidik Polresta Surakarta pada Senin (8/11). Dalam surat tersebut, kata Kapolres, penasihat hukum meminta penangguhan penahanan terhadap tersangka berinisial FPJ (20), warga Kabupaten Wonogiri, dan NFM (20), warga Kabupaten Pati. Pada penangguhan penahanan itu, sebagai penjamin tersangka FPJ yakni kakak iparnya, dan NFM, kakak kandungnya. Surat penangguhan tersebut, kata Kapolres, juga disertai surat pernyataan tersangka FPJ dan NFM, bahwa mereka tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, tidak akan melakukan tindak pidana, bersedia wajib lapor, dan tidak mempersulit jalannya penyidikan, baik selama pemeriksaan di Polresta Surakarta, kejaksaan maupun pengadilan. Penyidik Polres Kota Surakarta sebelumnya telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus kematian mahasiswa Gilang Endy Saputra (21), saat mengikuti Diklatsar Menwa UNS. Menurut Ade Safri Simanjutak, tim penyidik atas dasar tiga alat bukti yakni keterangan saksi, surat, dan keterangan ahli itu, kemudian menetapkan dua orang tersangka kasus diklatsar menwa, yakni berinisial NFM (20), warga Kabupaten Pati, dan FPJ (20), warga Kabupaten Wonogiri yang kini masih ditahan di Mapolres Surakarta. Kedua tersangka tersebut terlibat tindak pidana secara bersama-sama melakukan dugaan penganiayaan terhadap korban yang menyebabkan Gilang meninggal dunia pada kegiatan Diklatsar Menwa UNS 2021. Atau karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia, yang terjadi di Kampus UNS, pada Sabtu (23/10) mulai pukul 06.00 WIB hingga Minggu (24/10), pukul 22.00 WIB, Hal tersebut dimaksud, kata Kapolres, dalam Pasal 351 ayat 3 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 359 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. "Masing-masing tersangka ini, diduga telah melakukan kekerasan baik dengan menggunakan alat maupun tangan kosong kepada korban," kata Kapolres pula. (mth)

Menhan Prabowo Dampingi PM dan Menhan Malaysia Tinjau PT Pindad

Jakarta, FNN - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mendampingi Perdana Menteri (PM) Malaysia, Dato' Sri Ismail Sabri Yaakob dan Menteri Pertahanan Malaysia, Dato’ Seri Hishammuddin Hussein mengunjungi kantor pusat PT Pindad (Persero) di Bandung, Jawa Barat, Kamis. Rombongan diterima oleh Direktur Utama PT Pindad (Persero), Abraham Mose beserta jajaran di Graha Pindad Bandung, seperti dikutip dalam siaran persnya. Kunjungan dalam rangka meninjau industri pertahanan di Indonesia, khususnya fasilitas produksi Pindad dan potensi kerja sama yang dapat dilakukan untuk memenuhi kebutuhan Tentara Diraja Malaysia (TDM). Dalam kesempatan tersebut, PM Malaysia menyampaikan bahwa kunjungan ini adalah untuk melihat potensi kerja sama antara Malaysia dengan Indonesia dari segi industri pertahanan. "Hari ini di Bandung, di PT Pindad ini, mungkin kita akan mencapai sesuatu yang baik untuk dua belah pihak dari segi kerjasama industri pertahanan," kata Ismail. Dirut PT Pindad Abraham Mose dalam kesempatan tersebut memaparkan produk-produk unggulan PT Pindad, mulai dari produk pertahanan dan keamanan meliputi senjata, munisi dan kendaraan khusus hingga produk industrial meliputi alat berat, infrastruktur pertambangan dan mining service. Didampingi Menhan Prabowo dan Dirut PT Pindad, rombongan PM Malaysia pun melaksanakan "plant tour" ke fasilitas produksi dan menyaksikan defile kendaraan khusus meliputi Medium Tank Harimau, Ranpur Badak, Komodo berbagai varian, Anoa berbagai varian, Maung dan kendaraan terbaru MV2. Pindad juga menampilkan berbagai jenis senjata meliputi pistol Armo berbagai varian, G2 series (Combat, Elite, Premium), Mag 4, P3A, SPR berbagai varian, SS2 V5 A1, Blackout, Dopper dan SPM. PT Pindad telah menghasilkan beragam produk-produk andalan, di antaranya senjata dan amunisi Pindad yang digunakan kontingen penembak TNI dan berhasil menjuarai berbagai lomba tembak internasional seperti AASAM, AARM dan BISAM. Adapun Kendaraan Fungsi Khusus buatan Pindad seperti Anoa 6x6 dan Komodo 4x4 yang telah terbukti kualitas dan durabilitasnya karena telah digunakan dalam mendukung misi TNI tidak hanya di dalam tetapi juga luar negeri (UN Peace Keeping) di berbagai belahan dunia seperti Lebanon, Congo, Afrika Tengah, dan Sudan. Sedangkan dalam lini produk industrial, Excava 200 produksi Pindad saat ini sudah tersedia berbagai varian sesuai dengan fungsi dan kebutuhan lapangan. Pindad juga telah menghasilkan berbagai alat mesin pertanian, berbagai infrastruktur perhubungan hingga layanan pertambangan. Melalui kemitraannya, Pindad juga berhasil memproduksi mesin pembakar sampah ramah lingkungan tanpa asap bernama Stungta x Pindad, yang saat ini diminati untuk mengatasi permasalahan sampah medis yang meningkat di tengah pandemi COVID-19. Dalam mendukung penanganan COVID-19, Pindad juga melalui anak perusahaannya telah berinovasi menciptakan berbagai jenis ventilator. (mth)

Sopir Vanessa Angel Ditahan di Polres Jombang

Surabaya, FNN - Sopir Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya, ditahan di Polres Jombang setelah ditetapkan menjadi tersangka kecelakaan tunggal yang merenggut nyawa artis tersebut dan suaminya Febri Andriansyah di ruas Tol Jombang-Mojokerto KM 672.400/A. "Setelah dijadikan tersangka, terhadap Joddy dilakukan penahan di Polres Jombang," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Surabaya, Kamis. Sebelum menetapkan Joddy menjadi tersangka, pada Senin (8/11) penyidik dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim mendatangkan tim labfor dari Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti kendaraan Pajero. Sorenya, penyidik melakukan gelar perkara yang pertama terkait langkah-langkah proses penyelidikan dan penyidikan yang akan dilaksanakan. Selanjutnya, pada Selasa (9/11) penyidik melaksanakan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi. Kombes Gatot melanjutkan pada hari yang sama, Tubagus Joddy sudah dinyatakan sehat dan dibawa ke Polres Jombang untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Kemudian, Rabu (10/11) tim penyidik dari Satlantas Polres Jombang sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Jombang. Berikutnya, pihak kepolisian melaksanakan gelar perkara kedua untuk melakukan perubahan status setelah berkoordinasi dengan JPU. "Ada beberapa bukti yang bisa dikenakan kepada yang bersangkutan. Sebagai contoh dalam penggunaan jalan tol ada batas rambu yang harusnya dipatuhi pengemudi," katanya. Kepada Joddy, polisi mengenakan pasal berlapis yakni Pasal 310 Ayat 4 UU RI Nomor 22 tentang Lalu Lintas dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp 12 juta. Atau Pasal 311 Ayat 5 UU Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 24 juta. Seperti diwartakan sebelumnya, mobil berwarna putih dengan nomor polisi B-1284-BJU yang ditumpangi Vanessa Angel dan suaminya, Febri Andriansyah, mengalami kecelakaan tunggal di Tol Jombang-Mojokerto KM 672 300/A, Kamis (4/11) pukul 12.36 WIB. Dugaan sementara kecelakaan terjadi karena faktor kelelahan sopir. Mobil yang diduga melaju kencang itu kemudian oleng ke kiri menabrak pembatas jalan terbuat dari beton hingga membuat mobil terlempar sejauh 30 meter. Dari kejadian tersebut, dua orang yang dinyatakan meninggal dunia, yakni Vanessa Angel bersama suaminya. Tiga korban lainnya selamat dan mengalami luka-luka, yaitu sopir, asisten rumah tangga, dan anak Vanessa. (mth)

PUPR Targetkan Tol Manado-Bitung Tersambung Penuh Akhir Desember 2021

Jakarta, FNN - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan Jalan Tol Manado-Bitung tersambung penuh pada akhir Desember 2021. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan ruas Tol Manado-Bitung merupakan salah satu dukungan yang signifikan bagi pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Super Prioritas Manado-Bitung-Likupang. "Saat ini, sedang dilaksanakan juga pembangunan berbagai infrastruktur pendukung pariwisata lainnya, seperti jalan akses Manado-Likupang, Jembatan Marinsow, SPAM Malalayang, TPA Mamitarang dan pengendali banjir," kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis. Kementerian PUPR bersama mitra kerja dan badan usaha jalan tol (BUJT) terus melanjutkan pembangunan sejumlah proyek jalan tol dalam rangka peningkatan konektivitas. Salah satu ruas tol yang akan rampung dalam waktu dekat pada akhir Desember 2021 adalah Jalan Tol Manado-Bitung Seksi 2B Danowudo–Bitung (13,5 km), menyusul ruas Manado-Danowudu sepanjang 26 km yang telah diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada September 2020. Berdasarkan data, untuk Seksi 2B Danowudu-Bitung saat ini progres konstruksinya sudah 96,04 persen dengan pekerjaan yang tersisa berupa pengecoran deckslab Jembatan Ranowulu, erection girder pada beberapa lokasi overpass serta beberapa pekerjaan minor lainnya seperti pekerjaan saluran, pasangan batu bronjong sabodam, pekerjaan jalan akses Maramis & RA Kartini, serta pekerjaan pengaspalan Tapper di simpang sebidang Bitung dan Jembatan Maramis. Dengan tersambung seluruhnya Jalan Tol Manado-Bitung akan dapat mengurangi beban jalan arteri nasional yang kondisinya semakin padat akibat pertumbuhan jumlah kendaraan dan aktivitas perekonomian untuk menunjang kegiatan perekonomian di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Jalan tol tersebut akan memberikan kemudahan akses barang dan jasa ke Pelabuhan Internasional Bitung yang merupakan salah satu dari pintu ekspor impor bagi kawasan Indonesia bagian timur. Dengan seluruh ruas tol sepanjang 40 km tersebut rampung maka akan memangkas waktu tempuh Manado-Bitung dari waktu tempuh rata-rata 1,5 jam menjadi setengah jam. Jalan tol ini terintegrasi dengan kawasan industri dan pariwisata sehingga akses lebih mudah dijangkau. Biaya logistik dari Pelabuhan Bitung dapat ditekan, agar kawasan KEK Bitung juga dapat lebih maju. Kawasan pariwisata juga akan semakin mudah dijangkau, sehingga diharapkan pariwisata di Sulut berkembang lebih baik setelah berakhirnya pandemi COVID-19. Tol Manado-Bitung dibangun dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dengan nilai investasi total Rp5,12 triliun, yang konstruksi pada ruas Manado-Airmadidi sepanjang 15 km didanai oleh APBN, sedangkan ruas Airmadidi-Bitung sepanjang 25 km dilaksanakan oleh BUJT PT Jasa Marga Manado-Bitung. Pembangunan Tol Manado-Bitung sepanjang 40 km dibagi menjadi dua seksi yakni Seksi 1 Ring Road Manado-Sukur-Air Madidi sepanjang 15 km dikerjakan oleh Kementerian PUPR. Sedangkan, untuk Seksi 2 Airmadidi-Bitung sepanjang 25 km dikerjakan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasa Marga Manado Bitung yang terbagi Seksi 2A Airmadidi–Danowudu (11,5 km) dan Seksi 2B Danowudo–Bitung (13,5 km). (mth)

Sulbar Dukung Program Pencegahan Korupsi KPK Melalui Aplikasi MCP

Mamuju, FNN - Provinsi Sulawesi Barat dan pemerintah kabupaten di provinsi itu berkomitmen mendukung program pencegahan dan pemberantasan korupsi terintegrasi yang dilaksanakan oleh KPK sejak 2018 melalui aplikasi "Monitoring Center for Prevention/MCP". "Dalam rangka program pencegahan dan pemberantasan korupsi terintegrasi difokuskan pada delapan area, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen daerah dan tata kelola keuangan desa," kata Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar. Hal itu disampaikan Gubernur pada rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi bersama pimpinan KPK di wilayah Provinsi Sulbar yang berlangsung di Hotel Grand Mutiara Mamuju, Kamis. Berdasarkan data capaian program pencegahan dan pemberantasan korupsi terintegrasi pada aplikasi MCP lanjut Gubernur, sampai saat ini, Provinsi Sulbar masih berada pada zona kuning dengan rata-rata capaian di bawah lima puluh persen "Ini merupakan tantangan yang harus disikapi dengan kerja lebih keras semua pihak terkait. Pemerintah Provinsi maupun pemerintah kabupaten di Sulbar harus terus melakukan upaya untuk meningkatkan capaian MCP saat ini," ujarnya. "Untuk itu, saya berharap pemerintah daerah yang capaiannya masih rendah, supaya lebih sungguh-sungguh, untuk pencapaian penilaian yang lebih baik lagi," kata Ali Baal Masdar. Gubernur mengingatkan kepada jajaran pemerintah di Sulbar, yang sangat penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, adalah kesungguhan untuk menjauhi hal-hal yang berpotensi menjadi celah atau rawan terjadinya korupsi. "Termasuk keteladanan untuk hidup sederhana yang dimulai dari diri pribadi dan lingkungan keluarga para penyelenggara negara," tuturnya. Sementara Wakil Ketua KPK Lili Pantauli Siregar menyampaikan, rakor tersebut dalam rangka pencegahan tindak korupsi di Sulbar. "KPK akan membantu pemerintahan daerah dalam upaya pencegahan korupsi untuk kemajuan penanganan korupsi di Sulbar sehingga tujuan dari penanganan korupsi terintegrasi menjadi semakin lebih baik," ujar Lili Pantauli Siregar. Rakor tersebut dihadiri para bupati se- Sulbar, pimpinan instansi vertikal serta pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar. (sws)

Anggota DPR Inginkan Pendidikan Politik Kalsel Lebih Baik

Banjarmasin, FNN - Anggota DPR RI Hj Aida Muslimah menginginkan pendidikan politik bagi warga Kalimantan Selatan (Kalsel) ke depan menjadi lebih baik lagi. Karena itu, Anggota DPR RI itu sejak 1 November 2021 dalam gerak langkah awal akan fokus pada pendidikan politik bagi warga "Bumi Perjuangan Pangeran Antasari" atau "Bumi Lambung Mangkurat" Kalsel. "Insya Allah dengan panduan dari pimpinan partai dan pimpinan fraksi langkah awal saya sebagai anggota DPR RI fokus pendidikan politik," ujarnya, didampingi suami HM Rosehan Noor Bahri yang juga Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel. "Dalam melaksanakan pendidikan politik tersebut, saya juga akan bersinergi dengan H Rifqi Nizami Karsayuda asal Dapil I Kalsel sama-sama satu fraksi dan satu Komisi II DPR RI," ujarnya pula. Selain itu, akan membangun komunikasi yang lebih intens dengan pemerintah provinsi (pemprov) serta pemerintah kabupaten/kota (pemkab/pemkot) di Kalsel. "Hal itu semua untuk lebih mewujudkan sinergitas antara pemerintah daerah (pemda) di Kalsel, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dengan pemerintah pusat," katanya lagi. Pada kesempatan itu pula, pengganti antarwaktu keanggotaan DPR RI atas nama H Syafruddin H Maning atau Cuncung dari dapil yang sama tersebut mengharapkan kerja sama yang baik dengan wartawan/insan pers. "Kalau saya keliru dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat pada tingkat pusat, wartawan jangan ragu atau sungkan memberikan teguran atau koreksi yang konstruktif," demikian Aida Muslimah. (sws)

NasDem Jatim: HUT Ke-10 Terus Konsisten Suarakan Aspirasi Rakyat

Surabaya, FNN- Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Jawa Timur pada Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-10 menyatakan komitmennya terus konsisten menyuarakan aspirasi dan kepentingan rakyat. "Tentu dalam usia yang tergolong muda dalam panggung demokrasi Indonesia ini," ujar Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPW NasDem Jatim Vinsensius Awey kepada wartawan di Surabaya, Kamis. Satu dekade, kata dia, menjadi momentum refleksi dan patut disyukuri karena NasDem telah 10 tahun berada di tengah masyarakat Indonesia. "Partai NasDem ikut ambil peran penting dan telah berjuang membawa nilai restorasi demi Indonesia yang lebih baik," ucap Awey, sapaan akrabnya. Selama ini, lanjut dia, NasDem konsisten mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam menjalankan berbagai program pembangunan dan kebijakan. "Komitmen kami untuk terus berada di jalur koalisi bersama pemerintah tentunya bukan hanya retorika semata. Dengan sepenuh hati mendukung berbagai program pemerintahan, mulai dari pembangunan ekonomi, pemerataan investasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, menjaga keutuhan NKRI dan lainnya," ucap dia. Selain itu, yang tak kalah penting adalah seluruh simpatisan, kader dan pengurus tetap kompak serta solid mewujudkan semangat restorasi demi Indonesia sejahtera. Sementara, selama pandemi COVID-19 melanda, NasDem juga telah dengan penuh dedikasi menjadi kepanjangan tangan pemerintah dalam melakukan upaya pemulihan. Seperti halnya di Jawa Timur, antara lain mendirikan sentra-sentra vaksinasi di berbagai daerah kabupaten dan kota, lalu juga memberikan bantuan kepada masyarakat serta tenaga kesehatan, termasuk ambulans. "Buat kami, prinsip kemanusiaan bahwa 'no one left behind', tidak pernah berubah. Jadi kami selalu memastikan bahwa masyarakat tidak akan ditinggal sendirian dalam menghadapi berbagai kesusahan. NasDem akan selalu berjalan bersama dengan rakyat," tutur Awey. (sws)

Anggota DPR: KPU Tidak Salah Jika Putuskan Sendiri Pelaksanaan Pemilu

Jakarta, FNN - Anggota Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menilai KPU mendapatkan mandat dari UU nomor 7 tahun 2007 tentang Pemilu untuk menetapkan jadwal Pemilu sehingga tidak salah apabila lembaga penyelenggara pemilu tersebut ambil keputusan sendiri. "Kami di DPR berpandangan kalau KPU berani ambil keputusan sendiri (terkait waktu pelaksanaan Pemilu), mereka tidak salah. KPU dapat mandat dari UU, namun apakah KPU berani ambil keputusan tersebut," kata Yanuar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis. Hal itu dikatakannya terkait belum disepakati jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 karena adanya perbedaan pandangan antara KPU dan Pemerintah. Yanuar menilai KPU tidak berani ambil keputusan sendiri terkait jadwal Pemilu 2024 karena harus mendengarkan masukan dari pemerintah dan DPR RI. Karena itu menurut dia, Komisi II DPR akan menggelar rapat konsultasi bersama KPU, Bawaslu, DKPP dan pemerintah untuk membahas jadwal Pemilu 2024 sebagai upaya komunikasi semua pemangku kepentingan (stakeholder) terkait pemilu. "Rapat konsultasi itu hanya tradisi komunikasi saja karena kalau tidak ada komunikasi, maka tidak baik. Kami ingin mendengar perspektif banyak pihak seperti dari DPR, pemerintah yaitu Mendagri seperti apa, dan rencana KPU meskipun secara UU memandatkan KPU untuk menentukan jadwal pemilu," ujarnya. Yanuar menilai setiap keputusan terkait pemilu ada banyak variabel yang harus dihitung seperti anggaran penyelenggaraan, persiapan penyelenggara, data pemilih, dan hal-hal terkait logistik pemilu. Selain itu menurut dia, KPU tidak bisa membuat jadwal sendiri terkait kampanye pemilu karena harus mendengar masukan partai politik untuk menentukan durasi waktunya. "Lalu harus juga dibicarakan mengenai persyaratan calon yang maju di Pemilu Legislatif maupun Pemilu Presiden. Karena itu untuk menginventarisir hal-hal tersebut, KPU perlu mendengarkan masukan stakeholder terkait," katanya. Namun dia mengatakan, waktu pelaksanaan rapat tersebut belum ditentukan waktunya tetapi dipastikan akan dilaksanakan pada Masa Sidang II Tahun Sidang 2021-2022. (sws)

Layanan Disdukcapil Penajam Kembali Normal Seiring Landainya COVID-19

Penajam, FNN - Layanan administrasi kependudukan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, kembali normal seiring melandainya kasus COVID-19 di daerah itu. "Jam operasional layanan kependudukan di kantor sudah berjalan normal sejak dua pekan terakhir," ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, Suyanto di Penajam, Kamis. Layanan sudah dikembalikan seperti biasa yakni mulai pukul 08.00 sampai 15.00 Wita. Sebelumnya, layanan dibuka hanya selama lima jam dari pukul 08.00-13.00 Wita. Kembali normalnya jam operasional tersebut untuk memaksimalkan layanan administrasi kependudukan sebab program pendekatan layanan atau "jemput bola" dihentikan karena ketiadaan anggaran. Dalam sehari, menurut dia rata-rata seratus orang warga Kabupaten Penajam Paser Utara yang mengurus layanan administrasi kependudukan. Kepengurusan layanan administrasi kependudukan tersebut di antaranya cetak KTP elektronik, administrasi pindah datang hingga penerbitan akta kematian maupun akta kelahiran. "Kami maksimalkan pelayanan adminduk (administrasi kependudukan) di Kantor Disdukcapil bagi masyarakat," katanya. Kebijakan mengembalikan waktu operasional layanan administrasi kependudukan, kata dia karena kasus COVID-19 terus mengalami penurunan secara signifikan. Kendati status PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) masih berada di level 3. (sws)