ALL CATEGORY

Saatnya Kita Mandiri dengan Platform Digital Model Sendiri (2)

Oleh: Agus Maksum SETELAH kita menyadari ternyata bahwa pasar kita dikuasai dan didistorsi oleh startup Digital Asing berbaju nasionalis, Lalu bagaimanakah kita mempersiapkan diri menghadapi strategi exit para pemain raksasa digital, bila memang mereka exit, setelah mengambil untung dari IPO. Jawabnya adalah Kita Harus Ciptakan Platform Digital 4.0 yang loyalitas user-nya bukan dari bakar uang, tapi dari putaran bisnis jual-beli dan jasa, (wa aḥallallāhul-bai'a wa ḥarramar-ribā) platform digital yang keuntungann diperoleh dengan jual-beli yang halal. StartUp Digital yang user engagement/loyalitas user-nya di-drive dari gerakan sosial yang kita gerakkan dengan dakwah, untuk kembali pada sistem perdagangan jual-beli yang normal dan halal, sehingga tercipta sebuah gerakan ekonomi dalam masyarakat dan umat, gerakan ekonomi yang dibangun dari ikatan komunitas dari ikatan ukhuwah saling membutuhkan saling memenuhi dari, oleh, dan untuk kita, bukan dari cara instan bakar uang yang berpotensi menimbulkan matinya usaha kecil serta bubble ekonomi. Kita harus Membangun Kesadaran masyarakat untuk membangun Gerakan Ekonomi Komunitas dengan Tekonologi Digital 4.0 dan menciptakan Platform Digital 4.0 untuk menjadikan gerakan itu berjalan. Umat Islam dengan jumlah 230 juta yang tersebar dalam berbagai komunitas seperti pondok pesantren, sekolah Islam, masjid, jamaáh pengajian, jamaah dzikir, yasinan menjadi modal sosial yang sangat kuat untuk memulai Gerakan Ekonomi ini. Kita bisa mulai dengan pemberdayaan di setiap komunitas, sebab setiap komunitas pasti ada leader yang bisa menggerakkan untuk membuat gerakan ini, sehebat apapun produk korporat, dia butuh market/pasar, pasar adalah anggota komunitas. Bila anggota komunitas saling berkomitmen untuk saling memenuhi kebutuhan antar anggota melalui platform digital dalam komunitas, maka saling memenuhi kebutuhan anggota komunitas bisa menjadi energi pengikat untuk kemandirian komunitas pada kebutuhan mendasar misalnya sembako dan kebutuhan sehari-hari: beras, gula, minyak, telur, ikan asin, daging, sabun cuci, kacang goreng, bumbu dapur, camilan dan produk rumah tangga lainnya. Membangun kesadaran Ekonomi komunitas bisa kita mulai dari komunitas-komunitas yang ada, misalnya pondok pesantren, sekolah Islam, masjid, dan jamaáh-jamaáh pengajian. Komunitas itu sudah ada dan setiap komunitas punya modal dasar adanya leadership yang kuat untuk dibangun kesadaran serta kemandirian dimulai dari kebutuhan sembako dan kebutuhan sehari-sehari. Bila masing-masing leader membangun kesadaran collectif dalam lingkup community di wilayahnya untuk bisa saling memenuhi kebutuhan antar anggota komunitas, maka itu sudah menjadi pengganti bakar-bakar uang bagi masing-masing anggota untuk loyal menggunakan platform digital yang dipakai dan dimiliki oleh masing-masing Komunitas. Produk kebutuhan rumah tangga kita sehari- hari, sangat bisa diisi, dipenuhi, dan didominasi oleh produk rumahan industri skala rumah tangga, seperti misalnya sabun cuci, sabun mandi, resep bumbu-bumbu dapur yang sehat, hasil racikan sendiri dengan packing yang proper untuk di-delivery, camilan dan makanan ringan seperti kacang goreng, kacang telur, dan camilan sehat lainnya, semua itu adalah produk rumahan yang putaran bisnisnya cukup besar, setiap anggota community bisa punya produk yang bisa dengan mudah tersedia di marketplace lokal (pasar lokal) community. Dengan platform aplikasi model itulah kita bisa membuat anggota komunitas saling terhubung untuk saling jual dan beli dan bisa dipesan antar anggota community secara mudah, melalui aplikasi milik komunitas. Bahwa sudah menjadi sunnatullah masing-masing individu punya skill dan bakat dan keahlian yang berbeda-beda. Perbedaan skill keahlian masing-masing orang anggota komunitas dalam memproduksi barang akan menimbulkan perbedaan kebutuhan utk saling memenuhi dengan anggota komunitas lainnya, terjadilah proses transaksi tukar-menukar yang disebut jual-beli, jual-beli dengan dibangun kesadaran bersama untuk saling memenuhi kebutuhan sesama anggota community inilah yang kita maksud sebagai Gerakan Ekonomi. Dan, inilah yang perlu kota siapkan sebagai buffer atau pengganti bila para raksasa digital telah habis masa bakar uangnya, maka jangan sampai kehidupan kita, kehidupan umat Islam tercekik oleh layanan yang awalnya murah banyak discount menjadi layanan yang mencekik dan menjerat kita, kita mesti belajar dari para driver Gojek yang awalnya mendapatkan subsidi dari bakar uang menjadi sekarang harus setor pada perusahaan Aplikasi dari setiap jasa antar jemputnya. Platform Aplikasi seperti apa yang bisa dimiliki oleh masing-masing komunitas untuk bisa mewujudkan Gerakan Ekonomi tersebut? (Bersambung) Penulis Adalah Pokja Ekonomi Musyawarah Ulama dan Tokoh Umat (MUTU)

Belut Tak Selicin Luhut

BELUT sering dijadikan perumpamaan bagi orang yang pandai menghindar, berkelit, dan berbohong. “Licin bagai belut,” begitu bunyinya. Padahal, belut sendiri tak pernah berbohong. Licinnya belut bukan karena berkelit atau lari dari tanggung jawab. Ia diciptakan Tuhan sebagai binatang yang tubuhnya penuh lendir sehingga sulit ditangkap tangan manusia. Tapi selicin-licinnya belut, ia masih mudah ditangkap. Ada belut yang hidup di sawah, ada juga yang diternakkan di rumah-rumah. Kini belut dibudidayakan untuk memenuhi kebutuhan gizi yang masih tinggi. Belut banyak memberikan manfaat bagi umat manusia. Dalam setiap 100 gram belut, terdapat banyak sekali kandungan gizinya. Mulai dari kalori senilai 303 kkal, protein 18,4 gram, lemak 27 gram, kalsium 20 miligram, fosfor 200 miligram, zat besi 20 miligram, dan masih banyak lagi. Lalu apa hubungan belut dengan Luhut. Keduanya sama sama licin. Namun, belut licin secara alami, sedangkan Luhut licin dibuat-buat. Ia pintar berkilah. Ia juga pintar menggunakan – entah staf pribadi atau staf kementerian – untuk menjadi juru bicara. Ia pandai berargumen, berteori, dan menghindar bahkan menantang pengkritiknya untuk membuktikan tuduhan KKNnya. Saat nama Luhut disebut Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti dalam sebuah diskusi daring, Luhut murka. Haris dan Fatia menyebut Luhut sebagai salah satu pejabat yang berada di balik bisnis tambang emas dan rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua. Luhut lantas menggugat balik Haris sebesar Rp100 Miliar. Saat Luhut menjalankan peran ganda sebagai penguasa sekaligus pengusaha dalam pengadaan PCR, semua orang di sekeliling Luhut kompak memagarinya. Luhut menyelinap di balik kaum loyalis yang setia menjadi bempernya. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) juga melaporkan Luhut dan Menteri BUMN Erick Thohir ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Dua menteri ini diduga terlibat dalam bisnis PCR. KPK diminta mendalami lebih jauh terkait dugaan adanya penggunaan kekuasaan untuk bermain dalam bisnis PCR. Nyatanya sampai sekarang belum ada perkembangan atas laporan itu. Sepertinya KPK meniti jalan basah bertabur oli sehingga takut terpeleset untuk sekadar mandatangi kantor Luhut. Kalau perlu KPK langsung menggeledahnya untuk menjawab dugaan-dugaan yang bisa saja salah. Itulah Luhut, selalu ada jalan mulus di depannya. Luhut selalu sukses berkelit, berkilah dan beralibi. Ia lebih licin dari belut. Tak hanya KPK yang tak kuasa mengusut Luhut. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pun tak mampu menasihati Luhut agar lebih Pancasilais. Badan yang diberi wewenang penuh menuntun dan memandu setiap warga negara – termasuk Luhut untuk patuh dan tunduk pada doktrin BPIP, tak juga punya daya untuk sekadar memberi wejangan kepada Luhut. Akrobat Luhut di mata BPIP tampaknya tak begitu menarik. BPIP lebih terarik menyoal suara merdu santri-santri kecil innocent, polos, dan bersih. Padahal, apa yang dilakukan LBP jelas melanggar Pancasila, utamanya sila Kemanusiaan yang adil dan beradab. Ia tidak berperikemanusiaan karena di tengah wabah Covid-19, sebagai menteri masih sempat berbisnis obat dan alat Covid. Ia tidak beradab, di tengah penderitaan rakyat, marah-marah dan menampakkan arogansi saat kasusnya dilaporkan ke KPK. Ia seakan tak melihat kesulitan rakyat. Ia juga seakan tak mendengar jeritan rakyat. Dan hatinya seakan tak tersentuh mengetahui kehidupan rakyat makin sengsara selama dua tahun terakhir akibat pandemi dan korupsi. Anggaran pandemi yang seharusnya masih berjalan sampai hari ini, ternyata sudah lama berhenti. Sangat mungkin dikorupsi seperti yang dilakukan Juliari. Luhut seakan tak melihat betapa perjuangan rakyat bertahan hidup di tengah pandemi begitu sulit. Ia juga tak tampak menunjukkan simpati dan empati terhadap penderitaan rakyat. Tak ditemukan wajah sejuk di muka Luhut. Yang ada hanyalah marah, marah, dan marah. Apa sih yang tidak mungkin dilakukan Luhut. Semua bisa dilakukan. Semua beres di pundak mantan tentara itu. Tindakannya cepat, omongannya ceplas-ceplos. Mimiknya menakutkan. Maka ketika duit penanganan pandemi menggelontor begitu dahsyat, Luhut melalui PT Genomik Solidaritas Indonesia ikut serta sebagaimana diakui sendiri oleh jubirnya Jodi Mahardi. Secara tersirat, pernyataan Jodi membenarkan Luhut terlibat dalam bisnis PCR. Datanya jelas, akta perseroan ada, dokumen tercatat di Kementerian Hukum dan HAM, sehingga nyaris bahkan mustahil dibantah. Kenapa Luhut begitu mudah ikut bisnis PCR, karena Luhut yang ikut bisnis PCR itu bukan Luhut yang tukang kuli angkut. Bukan Luhut yang lain, tetapi Luhut yang Menteri Koordinator Maritim dan Investasi serta puluhan jabatan strategis lainnya. Oleh karenanya jalannya mulus. Itulah yang namanya conflict of interest. Masih mau berkilah, Tuan Luhut?

Pasien COVID-19 Sembuh di Babel Bertambah 13 Jadi 50.602 Orang

Pangkalpinang, FNN - Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan pasien COVID-19 sembuh bertambah 13 orang sehingga total orang dinyatakan sembuh dari virus corona itu menjadi 50.602 jiwa. "Alhamdulillah tingkat kesembuhan pasien COVID-19 mencapai 97,06 persen atau lebih tinggi dibandingkan kasus orang terpapar virus corona ini," kata Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel Mikron Antariksa di Pangkalpinang, Senin. Ia menjelaskan berdasarkan data terbaru kasus harian COVID-19, sebanyak 13 orang sembuh dari COVID-19 tersebut tersebar di Kabupaten Bangka tujuh orang, Bangka Barat dua orang, Bangka Tengah satu orang, Belitung satu orang dan Belitung Timur dua orang. Kasus harian orang terpapar COVID-19 juga bertambah 12 orang tersebar di Kabupaten Bangka Barat enam orang, Pangkalpinang tiga, Belitung dua orang dan Belitung Timur satu orang. "Hari ini tidak ada pasien meninggal akibat COVID-19, sehingga jumlah total kematian orang tetap 1.541 orang dengan tingkat meninggal 2,78 persen," katanya. Ia mengatakan dengan penambahan kasus harian COVID-19 maka orang yang menjalani karantina di rumah sakit rujukan, isolasi terpadu dan isolasi mandiri sebanyak 84 orang tersebar di Pangkalpinang 21, Belitung Timur 16, Bangka Tengah 13, Bangka 11, Banga Barat sembilan orang, Belitung sembilan orang dan Bangka Selatan lima orang. Menurut dia saat ini Kabupaten Bangka Barat memiliki tingkat kasus terkonfirmasi yang tertinggi, untuk antisipasi persoalan tersebut, dibutuhkan sarana dan prasarana yang memadai untuk melaksanakan kegiatan isolasi terpadu serta prokes. "Kami lebih memfokuskan kegiatan penerapan prokes dan vaksinasi di Bangka Tengah untuk menekan kasus penularan virus corona di daerah itu," katanya. (sws)

KPK: Selama Kepala Daerah Jaga Integritas Tak Perlu Takut OTT

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan selama kepala daerah menjalankan pemerintahannya dengan memegang teguh integritas maka tidak perlu takut dengan operasi tangkap tangan (OTT). "Selama kepala daerah menjalankan pemerintahannya dengan memegang teguh integritas, mengedepankan prinsip-prinsip 'good governance', dan tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku tidak perlu ragu berinovasi atau takut dengan OTT," ucap Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya di Jakarta, Senin. KPK menanggapi cuplikan video pernyataan Bupati Banyumas, Jawa Tengah Achmad Husein tentang OTT KPK yang viral di media sosial. Lebih lanjut, kata Ipi, KPK meminta komitmen kepala daerah untuk fokus melakukan perbaikan tata kelola pemerintah daerah. Melalui "Monitoring Center for Prevention (MCP)", KPK telah merangkum delapan area yang merupakan sektor rawan korupsi sebagai fokus penguatan tata kelola pemerintah daerah yang baik. Delapan area tersebut, yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, penguatan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa. Dari kegiatan koordinasi dan monitoring evaluasi (monev) yang dilakukan KPK di Jawa Tengah terdapat beberapa hal yang menjadi catatan dan perlu perbaikan secara konsisten dan berkesinambungan, yaitu terkait potensi kebocoran penerimaan pajak karena belum dikelola secara optimal, besarnya tunggakan pajak daerah, belum terintegrasinya sistem perpajakan, perizinan dan pengawasan. Selanjutnya, masih banyak pemda belum menyelesaikan regulasi Rencana Detil Tata Ruang (RDTR), masih adanya dugaan praktik "fee" proyek pengadaan barang dan jasa, gratifikasi dan pelicin, banyak pemda yang belum mengimplementasikan bela pengadaan melalui "marketplace" untuk pengadaan barang dan jasa yang nilainya kurang dari Rp50 juta dalam rangka efisiensi dan pemberdayaan UMKM lokal. Kemudian, masih perlunya penguatan APIP yang meliputi aspek kapasitas, kapabilitas, kompetensi serta independensi, masih adanya dugaan praktik jual-beli jabatan dalam rotasi, mutasi dan promosi serta masih perlunya penguatan pengawasan tata kelola dana desa. Terkait manajemen aset daerah, kata Ipi, KPK mencatat masih banyak kewajiban aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang kepada pemda yang belum diserahkan. Selain itu, di beberapa pemda perlu dilakukan penyelesaian tuntas terkait aset Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D). KPK juga mencatat masih banyak aset pemda yang belum bersertifikat. "Namun demikian, KPK mengapresiasi capaian sertifikasi aset pemda di Jateng. Dari target penyelesaian sertipikat di tahun 2021, yaitu 45.609 bidang aset, per 11 November 2021 telah terbit sebanyak 10.376 sertifikat. Sisanya, masih berproses di Kantor Pertanahan Jateng," ungkap Ipi. Sementara berdasarkan data MCP, Ipi menjelaskan rata-rata capaian MCP wilayah Jawa Tengah per 11 November 2021 tercatat 63 persen. Oleh karena itu, KPK mendorong komitmen kepala daerah dan seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memenuhi indikator dan subindikator MCP sebagai upaya pencegahan korupsi di daerah. "Keberhasilan upaya pencegahan korupsi sangat bergantung pada komitmen dan keseriusan kepala daerah beserta jajarannya untuk secara konsisten menerapkan rencana aksi yang telah disusun. Jika langkah-langkah pencegahan tersebut dilakukan maka akan terbangun sistem yang baik yang tidak ramah terhadap korupsi," ujar Ipi. Selain itu, KPK menyadari perbaikan sistem juga harus diimbangi dengan pembangunan budaya antikorupsi demi menjaga integritas para pejabat publik. "Sebab kekuasaan besar yang dimiliki kepala daerah tanpa adanya pengawasan yang memadai dari aparat pengawas akan menyebabkan dorongan melakukan tindak pidana korupsi atau dengan kata lain korupsi dapat terjadi karena kekuasaan didukung adanya kesempatan, namun tidak disertai integritas," ucap Ipi. Dalam cuplikan video berdurasi 24 detik yang beredar melalui media sosial itu terlihat Bupati Banyumas Achmad Husein sedang menyampaikan pernyataan pada sebuah acara. "Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT. Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil dahulu. Kalau ternyata dia itu berubah, ya sudah lepas begitu. Tapi kalau kemudian tidak berubah, baru ditangkap Pak," kata Husein dalam cuplikan video. (sws)

KLHK dan Polisi Gagalkan Perdagangan Sisik Trenggiling di Jambi

Jambi, FNN - Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) wilayah Sumatera bersama Polda Jambi menangkap pelaku peredaran tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi yaitu sisik trenggiling (Manis javanica) dari Riau hendak dibawa ke Tungkal, Jambi. Tim berhasil menggagalkan pengiriman seberat delapan kilogram sisik trenggiling di Jalan Lintas Timur Sumatera Gemuruh-Tungkal Ulu, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjabbar, Provinsi Jambi dengan mengamankan seorang pelakunya, demikian keterangan resmi Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera yang diterima, Senin. Dari pengungkapan kasus tersebut tim gabungan berhasil menangkap dari tangan seseorang berinisial TPT(42) sebagai pelaku yang membawa sisik trenggiling tersebut. Penyidik juga mengamankan barang bukti berupa satu kotak kardus yang dilapisi lakban warna cokelat yang berisi sisik trenggiling dengan berat lebih kurang delapan kilogram dan satu telepon seluler. Penangkapan pelaku, TPT menyusul adanya informasi masyarakat tentang akan adanya transaksi sisik tenggiling yang dibawa dari Pekanbaru menuju Tungkal Ulu. Selanjutnya, Balai Gakkum KLHK wilayah Sumatera berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Jambi untuk melakukan penindakan. Pelaku TPT adalah warga Desa Sukaramai, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Kini pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh PPNS Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera. Atas perbuatannya untuk mempertanggungjawabkan sesuai pasal 21 ayat (2) huruf d dengan ketentuan pidana Pasal 40 ayat (2), Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta. (sws)

Operasi Pekat Siwalima Polda Maluku Amankan 14 Orang dari Penginapan

Ambon, FNN - Polisi mengamankan sebanyak 14 orang atau tujuh pasangan yang bukan suami istri pada saat Operasi pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) Siwalima, dari sejumlah penginapan di Kota Ambon . "Hari ke-10 Operasi Pekat yang kami lakukan masih menyasar penginapan. Sebanyak tujuh pasangan diamankan karena berduaan tanpa memiliki ikatan yang sah," kata Pama Ditreskrimum Polda Maluku AKP Jonathan Sutrisno, di Ambon, Senin. Ia menjelaskan, 14 orang pria dan wanita itu diamankan dari sejumlah penginapan dan hotel, diantaranya penginapan Suli Indah, Holiday, Gues House Casa Filice dan Hotel Cemerlang Kota Ambon. Jonathan menerangkan, belasan orang tersebut digiring ke Mapolda Maluku setelah mereka diketahui bukan pasangan suami istri "Mereka yang diamankan ini di antaranya ada yang berstatus sebagai mahasiswa dan ada juga yang masih berstatus sebagai suami orang," kata dia. Tujuh pasangan yang diduga berbuat tidak baik ini kemudian diberikan pembinaan dan peringatan agar tidak mengulangi perbuatan mereka. "Kami minta untuk membuat surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatan mereka di kemudian hari," ujarnya. Ia mengaku operasi Pekat yang dilaksanakan tersebut bertujuan untuk mengurangi tingkat kejahatan yang terjadi hingga meresahkan masyarakat. "Ini bertujuan untuk mengurangi tingkat kejahatan khususnya perbuatan maksiat di tempat penginapan atau lokasi tertentu di Ambon yang menjadi target sasaran operasi sehingga situasi Kamtibmas di tetap terjaga," pungkasnya. (sws)

Ketua KPK: Brimob Garda Terdepan Lindungi Keselamatan Punggawa KPK

Jakarta, FNN - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan insan Korps Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai garda terdepan melindungi keselamatan punggawa KPK dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi. "Brimob adalah 'tameng hidup', garda terdepan yang melindungi segenap insan-insan KPK saat menjalankan tugas menangani berbagai kasus korupsi, yang tidak dapat dipungkiri memiliki risiko besar bagi keselamatan raga dan jiwa para punggawa pemberantas korupsi," kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Senin memperingati HUT ke-76 Brimob Polri yang jatuh pada Minggu (14/11). Ia mengatakan segala bentuk pengorbanan dan keikhlasan luar biasa segenap insan Brimob dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai abdi negara serta pelindung dan pengayom tentunya sangat dirasakan serta dibutuhkan negara dan seluruh rakyat Indonesia, tidak terkecuali KPK. "Selain sangat membantu mengamankan keselamatan kami dari ragam risiko saat bertugas, kehadiran rekan-rekan Brimob mulai dari kegiatan penyelidikan, penyidikan, penggeledahan, penangkapan hingga evakuasi tersangka dari TKP ke Gedung Merah Putih (KPK) jelas memberikan rasa aman dan nyaman bagi segenap insan KPK dalam menuntaskan setuntas-tuntasnya kasus-kasus korupsi di seluruh penjuru negeri ini," tuturnya. Menurutnya, kehadiran Brimob terbukti senantiasa meneduhkan suasana yang kurang atau tidak kondusif ketika KPK hendak membongkar praktik korupsi di berbagai tempat, baik di pusat maupun di daerah. Ia mengatakan anggota Brimob memiliki keahlian mengubah situasi keruh menjadi tenang dan suasana panas menjadi sejuk sehingga dapat menciptakan atmosfer teduh yang membuat insan KPK lebih leluasa dan fokus menguliti kasus korupsi yang sedang ditangani. "Kita tentunya sering melihat sosok anggota Brimob bersenjata lengkap saat mengawal penyidik KPK di lapangan, khususnya ketika membentengi punggawa pemberantasan korupsi saat masuk ke sarang korupsi," ujar Firli. Bukan hanya melindungi atau mengamankan, lanjut dia, anggota Brimob seringkali ikut membantu punggawa KPK saat meyakinkan pihak-pihak tertentu yang berkeberatan, mencoba menghalang-halangi atau menghambat proses kerja penanganan kasus korupsi di berbagai tempat dan daerah. Firli mengatakan jika langkah preventif tidak diindahkan, anggota Brimob dipastikan akan mengambil tindakan tegas yang terukur sesuai undang-undang, hukum, dan peraturan. "Tidak pernah sekalipun saya mendengar anggota Brimob mundur satu langkah apalagi bubar ketika berhadapan dengan orang yang mengaku atau memang mengenal petinggi Polri atau 'orang besar' lainnya di republik ini saat diminta untuk melepaskan pengawalan terhadap insan KPK yang tengah bertugas membongkar praktik korupsi," ungkap Firli. Ia mengatakan tidak sedikit laporan dari insan KPK di lapangan tentang bagaimana solid, tegas, dan tegarnya anggota Brimob saat menjadi "tameng hidup" bagi anggota KPK khususnya yang berada di lapangan. "Inilah bentuk profesionalisme Brimob sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat di mana ketegasan, keberanian, dan keikhlasan luar biasa dalam melaksanakan dan mengemban tugas dimanapun mereka ditempatkan sangat dirasakan oleh masyarakat termasuk KPK," katanya. Ia menegaskan bakti dari setiap darma insan Brimob yang senantiasa memberikan teladan baik tentang nilai-nilai patriotisme seyogyanya menyadarkan kita untuk selalu mendharmabaktikan diri terhadap nusa, bangsa, rakyat Indonesia, dan negara. "Selamat memperingati Bhakti Brimob ke-76, dengan semangat antikorupsi, mari kita gelorakan ruh pengabdian tanpa batas bagi negeri untuk mewujudkan cita-cita Indonesia jaya, Indonesia makmur, Indonesia aman, damai, dan berkeadilan dalam kehidupan bangsa yang cerdas merata bagi seluruh bangsa dan rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke mulai Miangas hingga Pulau Rote," ucap Firli. (sws)

Reposisi Domain Siber Dalam Pertahanan Siber TNI

Jakarta, 15/11 (ANTARA) - Serangan siber di Indonesia kian hari kian intensif. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat 888 juta kali percobaan serangan siber terhadap sistem informasi pemerintah, perusahaan dan pribadi pada Agustus 2021. Serangan malware -termasuk didalamnya ransomware- mendominasi, disusul Trojan dan kebocoran data (data leak). Menurut laporan BSSN serangan siber oleh aktor dalam negeri cukup besar. Selain serangan pada aspek teknologi siber, Indonesia juga mengalami serangan sosial di domain siber, berupa disinformasi dan berita palsu (hoaks). Indonesia menjadi sasaran empuk para penjahat siber dikarenakan dua faktor, pertama jumlah pengguna internet yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Tercatat lebih dari 70 persen penduduk Indonesia (APJII 2021), menggunakan internet. Kedua, tingkat literasi warga yang masih rendah dalam hal mengelola data pribadi dan menyikapi informasi di internet. Tak jarang, penyerangan di perusahaan atau institusi pemerintah dimulai dari para pegawainya yang karena ketidaktahuannya membuka email atau file palsu yang menyebarkan malware dan Trojan. Akibat serangan siber ini sektor jasa keuangan mengalami kerugian sebesar Rp246 Milyar. Mengingat ancaman serangan siber yang semakin membahayakan, sudah seharusnya, menjadi perhatian serius dari penyelenggara negara. Terutama di tengah program “Transformasi Digital” yang digagas oleh Presiden Joko Widodo. Serangan siber meningkat seiring dengan peningkatan digitalisasi pemerintahan (e-Government), pelayanan publik dan perusahaan startup digital. Secara sosial, sisa momentum Pemilu 2019 yang melahirkan kubu sosial “cebong-kampret” masih menyisakan keterbelahan masyarakat. Agitasi dan provokasi dalam bentuk disinformasi dan hoaks masih bertebaran di media sosial. Ditambah lagi, ulah kelompok-kelompok ekstrim yang menunggangi situasi ini untuk mengambil keuntungan berupa pembangunan opini publik. Di tengah ancaman serangan siber yang semakin intensif ini, Tentara Nasional Indonesia (TNI) perlu mendefinisikan ruang siber sebagai domain peperangan baru dalam pertahanan. Tidak hanya sebagai wawasan, tetapi diturunkan dalam kebijakan dan program pengembangan teknologi alutsista, doktrin dan organisasi TNI. Kesadaran ruang siber sebagai domain peperangan ini telah menjadi perbincangan internasional. Pada 2011, seorang pejabat militer Amerika Serikat, dengan tegas mengatakan, “Jika Anda mematikan jaringan listrik kami, mungkin kami akan meletakkan rudal di salah satu cerobong asap Anda.” Serangan siber terhadap negara Paman Sam itu memang tidak main-main dan semakin brutal dari tahun ke tahun. Pada 2021 serangan “ransomware” menyerang lebih dari 200 bisnis yang memiliki rantai pasok fasilitas pelayanan publik. Pada 2011, AS menerbitkan “International Strategy for Cyberspace” yang mencanangkan hak untuk menggunakan kekuatan militer terhadap serangan dunia maya. AS menyatakan bahwa serangan siber adalah tindakan perang. Komite Independen Kementerian Pertahanan AS menyamakan serangan siber sama halnya dengan ancaman serangan nuklir. Alhasil, program nuklir Iran terhenti gegara malware “Stuxnet”. Meski AS tidak mengkonfirmasi secara langsung, tapi sejumlah media mengungkap ada indikasi keterlibatan AS dalam pengoperasian “Stuxnet.” United State Cyber Command (USCC) telah berhasil menanamkan malware ke dalam sistem jaringan listrik Rusia pada 2019. Meski, pada akhirnya serangan tersebut dapat ditangkal. Pada 2017, Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) telah mengkonfirmasi bahwa mereka menetapkan dunia maya sebagai domain militer yang sah, di mana serangan secara online (daring) terhadap negara anggota NATO dapat dianggap sebagai serangan terhadap 29 negara anggota NATO. Domain siber sejajar dengan domain darat, laut dan udara. NATO menyadari bahwa domain siber adalah elemen yang semakin vital dari operasi militer modern. Dengan demikian, militer negara-negara maju telah secara tegas mendefinisikan domain siber adalah domain peperangan baru. Pada level tertentu militer dapat turun tangan. Tentu keterlibatan militer juga dalam bentuk intervensi di dunia siber dengan cara pencegahan, penyerangan, dan antisipasi. Indonesia, sebagai negara yang internet dan pengguna internetnya terus bertumbuh, diperlukan keterlibatan militer di dunia siber dalam rangka mempertahankan keutuhan dan keselamatan bangsa dan negara. Dalam konteks kesinambungan Revolution in Military Affairs (RMA) yang telah menjadi paradigma reformasi TNI, maka yang perlu dilakukan oleh TNI adalah menyusun strategi pertahanan di dunia siber yang meliputi tiga aspek. Pertama, pengembangan teknologi informasi dan persenjataan yang mampu menginterferensi aktor serangan siber, baik aktor negara maupun non-negara. Serangan siber tujuan utamanya adalah mengancam nilai-nilai demokrasi, melumpuhkan sektor-sektor fundamental, dan menciptakan ketidakstabilan dalam tatanan kehidupan bernegara. TNI dapat berkolaborasi dengan aktor-aktor sipil sehingga semboyan “TNI adalah Kita,” dapat diterapkan pula pada domain siber. Kedua, penguatan doktrin. Domain siber, sebagai domain baru membutuhkan kerangka definisi dan operasional. Anggota TNI yang berasal dari berbagai latar belakang, tentu dibutuhkan protokol keamanan siber agar sistem informasi TNI tidak mudah diserang. Doktrin yang kuat memberikan perspektif dan sensitifitas TNI terhadap serangan siber dan mengendalikannya, baik pada level personel maupun organisasi. Ketiga, pembentukan organisasi khusus untuk merespon insiden siber, baik di internal TNI maupun di luar TNI yang dinilai strategis. Pengembangan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) bersifat mendesak. Di samping untuk mengawal keamanan siber di tubuh TNI itu sendiri, CSIRT merupakan instrumen yang dapat dikembangkan untuk membangun kolaborasi dengan CSIRT lembaga negara lain yang telah dibentuk sehingga TNI selalu up to date (terkini) tentang perkembangan serangan siber terbaru. Pada akhirnya, tahun 2021 ini merupakan tahun krusial bagi TNI untuk mengikuti gerak “Transformasi Digital” yang dicanangkan Presiden. Adalah keniscayaan jika Panglima TNI terpilih telah mempromosikan “Peningkatan Operasional Siber” sebagai salah satu agenda strategisnya. Karena pandemi COVID-19 telah mempercepat iklim siber di seluruh dunia, begitu juga dengan serangan siber. *) Ngasiman Djoyonegoro adalah Pengamat Intelijen, Pertahanan dan Keamanan (sws)

Gubernur Dorong Hilirisasi Industri di Kalteng

Palangka Raya, FNN - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mendorong pentingnya hilirisasi industri di daerah itu agar memberikan manfaat perekonomian bagi masyarakat setempat. "Saya sudah menyurati kementerian terkait, bahwa bahan mentah bauksit per Januari 2022 tidak boleh keluar dari Kalimantan Tengah, bahan mentah harus bisa diolah, minimal barang setengah jadi,” kata dia melalui keterangan pers yang diterima di Palangka Raya, Minggu (14/11). Ia mengaku sudah menyurati kementerian terkait untuk penghentian keluarnya bahan mentah bauksit dari provinsi tersebut. Indonesia tercatat memiliki cadangan bauksit mencapai 2,96 miliar ton dan diperkirakan mencapai 92 tahun, sedangkan di Kalimantan Tengah bauksit merupakan salah satu di antara sumber daya alam (SDA) yang melimpah. "Melihat hal ini kita harus bijak, tidak bisa kita eksplorasi membabi buta tanpa memerhatikan dampak lingkungan dan nilai manfaat yang dirasakan masyarakat," katanya. Langkah yang dilakukan Suginto Sabran terkait dengan penghentian sementara berupa SDA bahan mentah bauksit keluar dari Kalimantan Tengah sebagai beralasan, sebab kurang berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat. Hilirisasi industri menjadi penting karena akan berdampak pada perekonomian secara luas, di antaranya penyerapan tenaga kerja serta peningkatan PAD yang dapat dirasakan melalui pembangunan berbagai sektor strategis. Sugianto menjelaskan sebagai seorang gubernur yang merupakan “bapak” bagi masyarakatnya, tentu memiliki tanggung jawab yang teramat besar dan tanggung jawab untuk memastikan kesejahteraan dapat dirasakan segenap masyarakat Kalimantan Tengah. Bahkan dalam beberapa kesempatan, ia sering kali menyampaikan, SDA di Kalimantan Tengah melimpah sehingga sudah seharusnya dapat dirasakan seluruh masyarakat, baik di sektor pendidikan, kesehatan, maupun pembangunan infrastruktur. Oleh karena itu, hilirisasi industri salah satu fokus Sugianto Sabran dalam mengoptimalkan pengelolaan SDA agar dapat ditingkatkan nilai gunanya sebelum dipasarkan keluar daerah serta mampu menyerap tenaga kerja setempat. "Hilirisasi yang dicita-citakan adalah untuk menyejahterakan masyarakat Kalimantan Tengah, bukan untuk menyejahterakan segelintir orang saja dan menyisakan dampak buruk, khususnya bagi masyarakat setempat," katanya. Meski demikian, ia memaparkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menjamin iklim usaha, khususnya keamanan berinvestasi. Pemprov setempat selalu terbuka kepada semua pihak yang ingin berinvestasi dengan memberikan layanan yang cepat dan tepat. "Namun kami juga tidak akan ragu-ragu untuk bertindak tegas terhadap praktik berusaha yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ungkap Sugianto. (sws)

Berkat Permen Nadiem, di Kamar Kos Akan Dipajang Tulisan “Suka Sama Suka”

By Asyari Usman Di sejumlah grup WA, para pengamat sosial-politik dan orang awam semakin gencar membahas Permendikbud No. 30 Tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Menteri Nadiem Makarim. Kontroversinya sangat besar. Ada yang pro-Nadiem, tapi lebih banyak yang kontra. Pasal 5 Permen ini, yang mendefinisikan kekerasan seksual, memberikan implikasi bahwa hubungan seks yang dilakukan atas dasar “persetujuan Korban” alias suka sama suka, tidak digolongkan sebagai kekerasan seksual. Ini yang memicu reaksi keras. Permen Nadiem disimpulkan sebagai aturan yang akan melegalkan perzinaan. Nadiem dikritik pedas. Bahkan dihujat. Dia disebut menghancurkan sistem nilai Pancasila, norma keagamaan dan etika. Permendikbud ini memang berbahaya. Sebagai contoh, Pasal 5 ayat (l) menyatakan bahwa suatu tindakan disebut sebagai kekerasan seksual kalau pelaku: “menyentuh, mengusap, merasa, memegang, memeluk, mencium dan/atau menggosokkan bagian tubuhnya pada tubuh Korban tanpa persetujuan Korban”. Artinya, kalau Korba setuju maka perbuatan itu tidak disebut kekerasan seksual. Ada “mutual consent” (mau sama mau). Begitu juga Pasal 5 ayat (m) yang menyatakan suatu tindakan disebut kekerasan seksual apabila “membuka pakaian Korban tanpa persetujuan Korban.” Tentu makna implikatifnya adalah bahwa kalau Korban setuju, bukan lagi kekerasan seksual.” Dua contoh ini memang sangat mencurigakan. Bagaikan ada upaya bermain kata untuk melegalkan seks bebas. Wajar saja publik yang masih waras bereaksi keras. Nadiem dituduh mau melegalkannya. Tapi, apakah seks bebas tidak ada di kalangan mahasiswa? Sudah sangat banyak. Dan sudah sangat lama berlangsung. Di mana-mana. Cuma, belum legal. Masih bisa dipidanakan kalau penegak hukum “mau”. Aspek pidana inilah yang mungkin ingin ditiadakan. Nah, apakah Nadiem Makarim pantas dituduh mau melegalkan seks bebas melalui Permen 30/2021? Jika Permen ini dicermati secara utuh, tidak begitu terlihat ada misi itu. Namun, setelah ditelaah pasal per pasal, ayat per ayat, kata per kata, barulah terkuak upaya legalisasi seks bebas. Sekali lagi, inilah yang tersirat dengan jelas di Pasal 5. Lantas, apakah Permen ini akan membanjir-bandangkan seks bebas? Pasti. Sebab, pintu bendungannya telah dibuka. Dalam arti, para calon pelaku seks bebas yang selama ini terhalang pasal perzinaan, akan memajang Permen Nadiem ini di kamar-kamar kos mereka. Petugas tak bisa masuk menggerebek. Bisa saja, misalnya, mereka tempelkan di pintu di kamar-kamar kos itu tulisan yang berbunyi “Dengan Persetujuan Korban” alias Suka Sama Suka. Kemungkinan banjir seks bebas inilah yang terbayang oleh publik, khususnya para pemuka Islam. Dan demi kemaslahatan umat, bangsa, dan negara, tuntutan agar Permen 30/2021 dibatalkan adalah reaksi yang terlemah dari kalangan ulama. Artinya, para penguasa masih sangat beruntung permintaan ini disampaikan dengan cara yang baik-baik.[] (Penulis wartawan senior FNN)