ALL CATEGORY
LIPI Ciptakan Ekosistem Ramah Riset dan Inovasi dengan Strategi SIAP
Jakarta, FNN - Pelaksana harian Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Agus Haryono mengatakan pihaknya berupaya menciptakan ekosistem yang ramah riset dan inovasi dengan strategi SIAP sehingga menghasilkan produk berdaya saing. "Dalam pembenahan ekosistem riset dan inovasi, pola transformasi SIAP yang sedang dilaksanakan di LIPI mencakup sumber daya manusia (SDM) unggul, infrastruktur riset maju, anggaran riset efektif, dan peraturan/regulasi ekosistem inovasi," kata Agus dalam Webinar Riset dan Inovasi untuk Merah Putih di Jakarta, Rabu Lebih lanjut mengatakan kalau transformasi memperbaiki SIAP tersebut berjalan dengan baik niscaya ekosistem riset dan inovasi bisa bergulir berjalan menghasilkan inovasi-inovasi yang bisa dimanfaatkan untuk masyarakat. Agus menuturkan SDM merupakan komponen paling penting dalam ekosistem ramah riset dan inovasi, dengan proporsi 75 persen. Sementara infrastruktur riset mengambil porsi 15 persen dan anggaran riset sebesar 10 persen. Oleh karenanya, LIPI berkomitmen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan LIPI dengan program SDM Unggul, Diaspora Indonesia, dan Manajemen Talenta. "Mengapa SDM paling penting? Karena kita menyakini bahwa komponen terbesar pengungkit di dalam ekosistem ramah inovasi ini adalah SDM-nya," ujar Agus. Tanpa SDM yang berkualitas dan unggul, maka infrastruktur dan anggaran riset yang ada tidak akan bisa termanfaatkan dengan optimal untuk memberikan lompatan kemajuan pada riset dan inovasi Indonesia. Selain itu, untuk memperluas akses dan memperbesar peluang kolaborasi penelitian, LIPI melakukan program kolaborasi internasional dan infrastruktur riset terbuka. LIPI juga melakukan penguatan inovasi teknologi tepat guna serta peluang kerja sama dengan sektor industri. Di samping itu, Indonesia membutuhkan representatif di tingkat nasional maupun internasional yang menyuarakan perkembangan riset dan inovasi, juga menciptakan kemungkinan berkolaborasi. Assistant Professor of Chemical and Environmental Engineering di University of Nottingham, Inggris, yang berafiliasi gabungan dengan Virginia Tech, Amerika Serikat, Bagus Muljadi, mengatakan pendidikan luar negeri sangat menghargai peneliti atau ilmuwan yang memiliki pengalaman dan pengetahuan interdisipliner karena biasanya mereka mempunyai pengalaman dalam menghadapi permasalahan. (mth)
Sesmenko Harap Satelit Multifungsi Satria Tumbuhkan Pusat Ekonomi Baru
Jakarta, FNN - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Sesmenko) Susiwijono Moegiarso berharap keberadaan satelit multifungsi nasional pertama yakni Satelit Republik Indonesia (Satria) akan mendorong munculnya berbagai pusat-pusat ekonomi baru di seluruh wilayah Indonesia. “Keberadaan satelit ini diharapkan akan mampu mendorong pemerataan akses internet bagi seluruh Indonesia yang pada akhirnya akan bisa mendorong munculnya berbagai aktivitas kegiatan dan pusat-pusat ekonomi baru di seluruh wilayah Indonesia,” kata Susiwijono saat Ground Breaking Ceremony Stasiun Bumi Proyek KPBU Satelit Multifunsi Pemerintah secara daring, Rabu. Susiwijono menyampaikan pada masa pandemi COVID-19 ini keberadaan infrastruktur digital menjadi semakin penting untuk menunjang berbagai aktivitas sehari-hari. Sektor telematika juga selalu konsisten tumbuh positif walaupun pada kuartal II 2021 turun menjadi 6,87 persen dari yang sebelum double digit. Proyek Satria yang diselenggarakan melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), lanjutnya, sejalan dengan cita-cita pemerintah mewujudkan pemerataan akses informasi dan infrastruktur di Tanah Air, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemetaan konektivitas di seluruh Indonesia khususnya di daerah 3T (Terdepan Terpencil dan Tertinggal) serta di daerah-daerah perbatasan. “Melalui proyek strategis satria ini, diharapkan seluruh layanan publik, layanan pendidikan, fasilitas kesehatan, administrasi, pertahanan keamanan serta seluruh pelayanan publik di daerah di seluruh wilayah Indonesia sudah dapat terkoneksi melalui internet,” ujar Susiwijono. Lebih lanjut ia menyampaikan dampak positif keberadaan Satria terhadap perekonomian juga akan berdampak signifikan melalui peningkatan jaringan telekomunikasi, online link UKM transactional center, berbagai proses e-office dan berbagai layanan publik lainnya. “Seyogyanya setiap kementerian teknis dan lembaga terkait juga para pemerintah daerah perlu terus meningkatkan koordinasi dan integrasi terutama di dalam menyelesaikan berbagai isu teknis dan permasalahan operasional sehingga semua bisa disinergikan dan juga mendukung sepenuhnya operasi dari satelit Satria ini,” ujar dia. Adapun proyek satelit multifungsi Satria tercantum di dalam PP 109 tahun 2020 mengenai Proyek Starategis Nasional. Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Badan Aksesibilitas Komunikasi dan Informasi (BAKTI) bertindak sebagai penanggung jawab proyek kerja sama, PT Satelit Nusantara Tiga sebagai badan usaha pelaksana. Lalu, PT Surveyor Indonesia sebagai konsultan pengawas independen dan PT Penjamin Infrastruktur Indonesia sebagai penjamin infrastruktur. Proyek Satelit Satria mulai dipersiapkan sejak 2017 dan penandatangan kerja sama dilakukan pada Mei 2019. Peluncuran satelit ditargetkan pada kuartal II 2023 dan pada 17 November 2023 dapat beroperasi secara komersial. (mth)
Erick Thohir Tegaskan Akan Turun Layani dan Bantu Pasien yang Isoman
Jakarta, FNN - Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan akan turun untuk menemani, melayani dan membantu para pasien yang menjalani isolasi mandiri atau isoman. "Saya akan turun, untuk menemani, melayani, dan membantu para pasien isoman," ujar Erick Thohir seperti dikutip dari akun resmi Instagram @erickthohir di Jakarta, Rabu. Menurut Erick Thohir, masyarakat Indonesia tidak boleh dibiarkan sendirian dalam menghadapi kondisi pandemi COVID-19 yang sedang melanda Tanah Air. Erick mengatakan bahwa Relawan Anak Bangsa merupakan bentuk dari semangat gotong royong rakyat Indonesia, yang di-support juga oleh Pemerintah dan BUMN. Apresiasi khusus untuk 37 perusahaan yang tergabung membentuk Relawan Anak Bangsa, yang selama ini sudah mengambil peran membantu warga sejak awal pandemic. Semangat gotong royong inilah yang membuat kolaborasi Relawan Anak Bangsa x Relawan Berakhlak bisa berjalan dengan baik. Mendistribusikan paket bantuan untuk para pasien isoman. Menteri BUMN melihat langsung proses distribusi dan penyimpanan bantuannya pekan lalu, Alhamdulillah, luar biasa sekali. Erick Thohir juga berterima kasih kepada teman-teman pengusaha yang mau bergerak bersama dirinya, ikut bantu pasien isoman. Menteri BUMN mendoakan agar Tuhan membalas kebaikan yang dilakukan oleh mereka. "Saya percaya masih banyak orang baik di negeri ini yang bersikap saling peduli, dan ringan tangan untuk saling membantu. Semoga Allah SWT membalas kebaikan kita semua, Aamin Ya Rabbal Alamin," kata Erick. "Selalu jaga kesehatan. Semoga Anda tidak merasa sendirian. Bersama-sama, kita lewati pandemi ini," tambahnya. Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir berkomitmen untuk membantu sepenuhnya gerakan kemanusiaan yang menyalurkan bantuan bagi warga yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman). Menteri BUMN tersebut kemudian mendorong agar perusahaan-perusahaan BUMN bisa segera berkolaborasi dengan daerah lainnya juga dalam menyediakan bantuan termasuk makanan sehat, obat, vitamin, dan lain-lain, untuk masyarakat yang membutuhkan. Erick Thohir memastikan perusahaan-perusahaan BUMN akan turun membantu gerakan-gerakan kemanusiaan untuk membantu masyarakat seperti yang diinisiasi Forum Bandung BerAKHLAK pada masa pandemi COVID-19. (mth)
DJP Selenggarakan IT Summit 2021
Jakarta, FNN - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyelenggarakan DJP IT Summit 2021 sebagai bentuk respons DJP sebagai organisasi yang adaptif terhadap perubahan. Kegiatan tersebut mengambil tema artificial intelligent and data analytics atau kecerdasan sistem dan analitik data yang bertujuan untuk menyemarakkan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-76 dan merupakan salah satu rangkaian Hari Pajak 2021. "Kegiatan ini diharapkan memberikan sumbangsih yang besar bagi perkembangan teknologi dan informasi, khususnya dalam usaha pengumpulan pajak demi kemajuan Indonesia," kata Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam acara DJP IT Summit 2021 secara daring di Jakarta, Rabu. Menurut dia, acara IT Summit merupakan yang pertama kali diselenggarakan DJP, sehingga kegiatan positif tersebut diharapkan bisa terus digelar pada masa-masa yang akan datang. DJP IT Summit 2021 memiliki tiga agenda, yaitu lomba IT dengan nama Hackathon, pameran teknologi virtual, dan simposium virtual. Suryo menjelaskan Hackathon bertujuan untuk meningkatkan kreativitas, sekaligus sarana aktualisasi bagi pengembang artificial intelligent dan data analitics dalam membantu optimalisasi administrasi perpajakan. Acara tersebut telah diselenggarakan pada 5 Juli 2021 sampai dengan 17 Agustus 2021, yang diikuti oleh 214 pendaftar dengan 26 peserta yang lolos tahap final dan pemenangnya sudah diumumkan pada 17 Agustus 2021. Kemudian, pameran teknologi virtual akan diselenggarakan mulai 18-31 Agustus 2021 dan akan diikuti 25 peserta mulai dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), BUMN, akademik, dan swasta termasuk mitra pajak. Sementara, ia melanjutkan, simposium secara daring akan dilakukan pada 18-20 Agustus 2021, yang diikuti 16 peserta, antara lain online pajak, PT Telekomunikasi Seluler, PT Bukalapak.com, dan Universitas Gunadarma. (mth)
Wapres Afghaninstan Tunjuk Dirinya Jadi Presiden Sementara
Kabul, FNN - Wakil Presiden Afghanistan Amrullah Saleh pada mengatakan, dirinya masih berada di Afghanistan. Ia menyebutkan dirinya menjadi "presiden sementara yang sah" setelah Presiden Ashraf Ghani meninggalkan negara itu saat kelompok Taliban merebut ibu kota Kabul. Saleh mengatakan dalam pertemuan keamanan yang dipimpin Ghani pekan lalu, ia bangga pada pasukan bersenjata dan pemerintah akan melakukan segala upaya untuk memperkuat perlawanan terhadap Taliban. Akan tetapi, Afghanistan jatuh ke tangan Taliban dalam hitungan hari, bukan hitungan bulan yang diprediksikan oleh intelijen AS. Dalam sederet cuitan pada Selasa, Saleh (17/8) mengatakan, "sia-sia" berdebat dengan Presiden AS Joe Biden yang telah memutuskan menarik pasukan AS. Ia meminta rakyat negeri itu membuktikan, Afghanistan "bukan Vietnam dan Taliban bahkan tidak seperti Vietcong." Sebuah video warga Afghanistan yang putus asa dan berupaya naik ke pesawat militer AS saat hendak lepas landas mengingatkan kembali pada sebuah foto di tahun 1975. Pada masa itu sejumlah orang berusaha naik ke helikopter di Saigon ketika AS menarik pasukannya dari Vietnam. Saleh menuturkan, tidak seperti AS dan NATO "kami tidak kehilangan semangat dan melihat peluang besar di depan. Peringatan omong kosong sudah tamat, BERGABUNGLAH DALAM PERLAWANAN." Sebagaimana dikutip dari Antara, Saleh, yang keberadaannya tidak diketahui menegaskan, ia tidak akan "tunduk dalam keadaan apa pun" kepada "teroris Taliban". Menurutnya, ia "tidak akan pernah berkhianat" pada Ahmad Shah Massoud, pemimpin Aliansi Utara yang dibunuh oleh dua anggota al Qaida sebelum serangan 11 September 2001 di AS. (MD).
PIK, Perumahan Inti Komunis
Oleh Sugengwaras MEMANG sederet perumahan di Pantai Indah Kapuk (PIK) telah dihuni oleh keturunan asing, aseng, Cina, karena sengaja dibuat harga yang tidak akan terjangkau untuk dibeli orang pribumi kebanyakan. Untuk ini kita boleh menduga, perumahan itu dijadikan basis pergerakan komunis Cina, karena memang tempat dan sistem keamanannya sangat strategis yang bisa menghubungkan dengan pusat pemerintahan, pelabuhan laut, bandara dan jalur-jalur tranportasi darat, laut dan udara, yang sangat fleksibel dan aman. Sesungguhnya kita tidak bisa menggeneralisir bahwa orang orang Cina yang berada dan tinggal di Indonesia menjadi biangkerok dan penghambat kemajuan bangsa Indonesia. Bahkan bisa terbalik, bahwa kita boleh meniru keuletan, ketangguhan, dan kecerdasan dalam memperjuangkan kelangsungan hidup. Sementara ditinjau dari proses kelahiran, keberadaan dan niatnya, bangsa dan keturunan Cina di Indonesia bisa digolongkan, lama, sedang dan baru. Adapun profesinya, murni menjalankan kelangsungan hidup terutama dengan cara berdagang, menempuh keahlian / profesi bebagai bidang, namun ada memang yang menjalankan tugas negaranya. Yang ketiga inilah yang patut kita waspadai, karena mereka bisa berbuat meluluhlantakkan NKRI ini. Dari pengalaman era Pak Harto, yang pernah membesarkan dan memanjakan pengusaha Cina, di luar dugaan mereka dengan terang-terangan membalas air susu dibalas dengan air toba. Artinya Pak Harto yang berharap mereka bisa menjalin kerja sama dengan pengusaha pengusaha hitam Indonesia, ternyata berbalik 180 °, yang menolak mentah mentah permintaan Pak Harto agar mereka menyisihkan 1 - 2,5 % dari keuntungan bersihnya untuk mensubsidi pengusaha pribumi. Bangsaku adalah bangsaku, bangsamu adalah bangsamu. inilah tepatnya adagium dibenak mereka. Nasi sudah menjadi bubur Dengan kelihaian mereka, sampai sampai tidak sadar bahwa para pejabat kita sejak pangkat/jabatan terendah sampai tertinggi telah dibina dan ditemani dengan sebaik baiknya dan serapi rapinya. Dan inilah kelemahan mendasar bangsa kita, yang selanjutnya para pejabat itu berpotensi menjadii pelopor pengkianat bangsa. Jadi tidak usah heran, jika seorang pejabat akan pindah mutasi atau promosi jabatan, para Cina ini lebih dahulu tahu dibanding anak buah sang pejabat itu sendiri. Jadi juga tidak usah gumun, dan tak perlu kaget, kenapa para kerucuk TNI POLRI yang didepan / lapangan lebih ganas dan sangar menghadapi lawannya di lapangan, karena mereka melaksanakan perintah tuan pejabat yang beresiko tinggi. Oleh karenanya, kejadian penghalauan atau larangan terhadap rencana pembentangan bendera Merah Putih di Jembatan PIK sepanjang 21 meter dengan alasan pembenaran / PPKM, adalah peristiwa yang bisa terjadi, yang menaikkan citra pejabat di mata sipit, sekaligus menambah keakraban dan kesejahteraanya. Sebagai mantan Prajurit, dada saya terasa mendidih melihat kejadian ini, begitu mudahnya, begitu hinanya bangsa dan simbol negara ini dipermainkan oleh konspirasi (kerjasama kejahatan negara) Saya boleh menuduh, inilah hasil konyol era rezim Jokowi, yang telah mendidik dan membawa bangsanya bak "Ayam Sayur." Bangsaku menjadi apatis, parno, acuh, masa bodoh melihat penyimpangan dan perselingkuhan negara yang terjadi. Nyali jadi kecut ketika melihat para tokohnya terus terus dibuly, ditangkap, ditahan, dianiaya dan dipenjara Padahal ini semua strategi untuk mencapai tujuan, melemahkan, memporak porandakan dan menghancurkan segala aspek kehidupan bangsa Indonesia. Saya berharap....bangsaku bangun, bangkit dan bangkit kembali, dengan cara cara yang elegan, yang berani dan bertanggung jawab, untuk menyelamatkan NKRI. Yakinlah, TNI POLRI tahu mana yang salah dan benar, mana yang tepat dan tidak tepat untuk kepentingan negara Kalau toh melihat sementara ini para pimpinan mereka bertindak lain, pahamilah seorang prajurit/ bhayangkara harus tunduk dan patuh pada perintah atasan/pimpinan, namun mereka bisa melawan atau tidak patuh dan tidak tunduk, manakala perintah itu merugikan dan membahayakan terhadap agama, bangsa dan negara. Dengan kata lain, para pimpinan stake holder janganlah bermimpi, bahwa perintah anda akan selamanya dikuti dan dilaksanakan oleh anak buah anda Wait and see....! Penulis Purnawirawan TNI AD.
Insiden Tali Bendera Putus Terjadi di Babel
Pangkalpinang, FNN - Insiden tali pengikat Bendera Merah Putih putus mewarnai upacara Hari Ulang Tahun Ke-76 Republik Indonesia di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), namun Bendera Merah Putih tetap dapat berkibar hingga upacara berlangsung. Berdasarkan pantauan di lapangan upacara Pemprov Kepulauan Babel, di Pangkalpinang, Selasa pagi, saat memasuki prosesi pengibaran bendera oleh pasukan pengibar bendera (paskibra) dan akan memulai membentangkan bendera, dengan tiba-tiba salah satu tali putus, sehingga prosesi pengibaran bendera tersebut terhenti sejenak. Insiden tali salah satu bendera terputus tersebut tidak berlangsung lama, karena petugas dengan cepat langsung memanjat tiang bendera untuk mengikatkan kembali tali bendera tersebut. Meski terjadi insiden tali pengikat bendera terputus tersebut, namun tidak mempengaruhi upacara bendera HUT Ke-76 RI yang diikuti seluruh Forkopimda Provinsi Kepulauan Babel itu yang berlangsung aman, lancar, dan khidmat. Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan usai upacara HUT Ke-76 RI mengatakan pelaksanaan upacara 17 Agustus tahun ini penuh dengan khidmat dan diharapkan di seluruh Indonesia rasa bangga dan semangat kemerdekaan ini terus membara di setiap jiwa masyarakat. "Saya mengucapkan syukur kepada Allah SWT, hari ini kita masih diberikan kesempatan untuk melaksanakan upacara HUT Ke-76 RI dengan penuh kekhidmatan," ujarnya. Menurut dia, di tengah pandemi COVID-19 ini, semangat rasa bangga dan kemerdekaan betul-betul ditularkan ke seluruh lapisan masyarakat Indonesia khususnya Provinsi Kepulauan Babel. "Semangat ini harus kita tularkan betul, terlebih kita sedang menghadapi pandemi COVID-19, sehingga bangsa ini tangguh, kuat dan tumbuh untuk ke depannya," katanya pula.(sws)
Umat Memberi Umat Dikhianati
By M Rizal Fadillah PADA18 Agustus 1945 Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menetapkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar 1945. Alotnya perumusan Pancasila sejak 29 Mei 1945 akhirnya berhasil dituntaskan pada tanggal 18 Agustus 1945 ini. Fase terberat adalah mengubah rumusan Pancasila yang ditetapkan Panitia Sembilan tanggal 22 Juni 1945 menjadi rumusan Pancasila sebagaimana saat ini. Fokus perdebatan pada sila pertama. Dengan sebutan populer pencoretan tujuh kata "kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya" maka selesailah rumusan Pancasila. Tak bisa dipungkiri kesepakatan ini adalah pemberian umat Islam. Menteri Agama dahulu Alamsyah Ratu Perwiranegara menyebut Pancasila sebagai hadiah umat Islam. Adalah kubu Islam baik di BPUPKI maupun PPKI berjuang keras untuk menjadikan Islam sebagai ideologi negara (BPUPKI) yang akhirnya memberi atau menghadiahkan rumusan akhir berupa Pancasila Piagam Jakarta (22 Juni 1945). Kesepakatan ini diotak atik kembali bahkan dengan "teror" Indonesia Timur segala, akhirnya kubu perjuangan umat Islam pada sidang PPKI menyetujui rumusan Pancasila minus tujuh kata pada sila pertama tersebut. Inilah pemberian penting untuk kedua kalinya. Sayangnya pemberian umat Islam ini kemudian dikhianati dengan sekurangnya dua peristiwa besar. Pertama, eskalasi kekuatan PKI yang masuk ke ruang istana, sehingga Presiden memanjakan PKI dan melumpuhkan kekuatan Islam melalui Nasakom, pembubaran Masyumi, hingga penangkapan tokoh Islam seperti Buya Hamka dan lainnya. Kudeta gagal 1965 adalah puncak pengkhianatan terhadap ideologi Pancasila. Kedua, di masa rezim Jokowi saat agenda RUU Haluan Ideologi Pancasila di DPR RI. Sebagaimana DN Aidit yang berlindung pada Pancasila, maka RUU HIP pun seolah melakukan pembelaan pada Pancasila. Faktanya justru merongrong Pancasila. Pancasila rumusan 1 Juni 1945 disosialisasikan dan diperjuangkan untuk menjadi jiwa dan makna Pancasila. Untunglah kekuatan umat Islam telah berhasil melawan pengkhianatan ini. Rezim Jokowi tidak bersahabat dengan umat, tokoh tokoh perjuangan umat Islam pun ditangkap dan diadili dengan berbagai alasan dan kasus. Penampilan kenegaraan yang berkostum adat seolah mengangkat adat tetapi dinilai sebagai kamuflase untuk menutupi kedekatan dengan asing dan menyingkirkan kekuatan agama. Teori Snouck Hurgronye nampaknya dijalankan yakni membunuh nasionalisme menumbuhkan etnosentrisme. Memperalat Adat. Gejala politik yang terjadi jelas tidak sehat. Peran umat Islam dalam memerdekakan negara ini sangat besar. Demikian juga dengan memberi kontribusi bagi perumusan dasar negara dan mengisinya. Siapapun yang memimpin negara ini harus belajar sejarah dan tidak boleh melupakan apalagi mengkhianati peristiwa bersejarah. 18 Agustus 1945 adalah hari lahirnya Pancasila dan UUD 1945. Pemberian umat Islam bagi bangsa dan negara Republik Indonesia. Jangan mencoba untuk mengkhianati. Umat Islam akan melawan kembali. *) Penulis Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Refleksi HUT ke-76 RI Senator Adakan Lomba Tulis dan Pidato Berhadiah Rp 20 Juta
Jakarta, FNN - ADA banyak cara memaknai peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Selain mengglorifikasi apa yang telah dicapai, tak sedikit pula yang membangun perspektif reflektif terhadap hari ulang tahun bangsa Indonesia. Menyoroti berbagai catatan yang layak jadi bahan evaluasi setelah 76 tahun bangsa ini merdeka. Hal itulah yang mendasari Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Tamsil Linrung menginisiasi lomba virtual bertajuk “Refleksi 76 Tahun Indonesia Merdeka”. Ajang ini memperlombakan tiga sub kategori. Yaitu lomba menulis bagi guru honorer dan masyarakat umum, lomba pidato dan orasi untuk kalangan pelajar/mahasiswa. Tamsil Linrung yang didaulat sebagai Ketua Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer DPD RI menilai, di balik gegap gempita peringatan kemerdekaan, masih banyak catatan menyedihkan. Termasuk nasib guru honorer yang tidak kunjung mendapat kejelasan. Padahal, guru honorer, kata Tamsil, adalah ujung tombak dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan “mencerdaskan kehidupan bangsa”. “Coba kita evaluasi capaian pendidikan Indonesia. Peringkat Programme for International Student Assessment (PISA) misalnya, berdasarkan survei OECD tahun 2018, Indonesia di papan bawah. Kompetensi Membaca peringkat 72 dari 77 negara. Matematika peringkat 72 dari 78 negara. Sains berada di peringkat 70 dari 78 negara. Semuanya stagnan dalam 15 tahun terakhir. Oleh karena itu, perlu upaya menggedor kesadaran pemerintah dan perhatian rakyat agar sektor pendidikan terus dibenahi di berbagai spektrum. Termasuk memperhatikan kehidupan tenaga pendidik. Garda terdepan, sistem pendidikan kita,” ujar Tamsil di Jakarta (17/8) Tidak tanggung-tanggung, panitia pelaksana menyiapkan sejumlah hadiah menarik. Yaitu uang tunia total Rp 20 juta dan voucher menginap di Svarga Resort, Lombok untuk tiga pemenang. Kick off lomba “Refleksi 76 Tahun Indonesia Merdeka” dimulai pada 17 Agustus dan diakhiri dengan acara puncak webinar kebangsaan serta penganugerahan hadiah pada 31 Agustus. Jajaran dewan juri dalam ajang lomba ini diisi oleh panel terkemuka. Mereka adalah Dr. Dasad Latif, P.hD (Dai Nasional dan dosen Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin), Prof. Dr. Firman Noor, MA (Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI, Dosen Ilmu Politok UI), Hersubeno Arief (Wartawan Senior FNN) dan Jusman Dalle (Kolumnis) Sebagai informasi, saat ini DPD RI sedang membentuk Panitia Khusus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer. Pansus Guru Honorer merupakan tindak lanjut dari serap aspirasi yang dilakukan DPD. Diantara harapan yang dititipkan oleh guru honorer se Indonesia, agar ada pengangkatan sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Termasuk meminta pemerintah meninjau kembali aturan yang membatasi usia PNS guru maksimal 35 tahun. Pasalnya, dari 1,7 juta guru honorer, tak sedikit yang telah mengabdi puluhan tahun. Hingga bahkan melewati ambang batas usia tersebut. Oleh karena itu, DPD RI mendorong agar pemerintah menerbitkan aturan pengecualian batas usia rekrutmen PNS khusus untuk tenaga honorer. Langkah serupa sebelumnya telah ditempuh ketika presiden meneken Keppres untuk tenaga medis (perawat/bidan) yang sudah lama bekerja di Puskesmas.
Negara Harus Bebaskan Korban Rasisme Viktor Yeimo
by Marthen Goo Jayapura FNN - Dengan menangkap korban rasialisme dan kemudian mencari delik untuk memaksakan korban tetap ditangkap tersebut hanya sebagai upaya meredam dan membelokan kasus rasisme seakan kasus kriminal, tentu secara subtansial juga adalah kejahatan rasisme. Yang semakin berbahaya adalah ketika kejahatan rasisme dipakai melalui alat paksa yakni hukum untuk memukul mundur korban rasisme mencari kebenaran dan keadilan. Natalius Pigai, Tokoh Nasional asal Papua, men-tweet, “otak-otak penggerak demo anti rasisme Jawa sudah diadili di pengadilan. Viktor Yeimo hanya orasi saat demo. Sedari awal aparat telah mempertontonkan pernyataan kebencian pada pribadi viktor. Para pembela HAM nasional & internasional sedang pantau”. Tentu akan sangat berbahaya jika penegakan hukum lebih pada menyasar individu orang karena rasa tidak suka atau karena kebencian. Mestinya aspek hukum harus menjadi dasar, karena hukum selalu bebas dari kepentingan dan kebencian apapun. Hukum selalu soal keadilan, kemanfaatan dan kepastian. Korban rasisme harus diberikan ruang untuk mencari keadilan, bukan dicari-cari delik untuk dikriminalisasi (tontonan buruk). Tidak boleh juga memiliki niat, tahan dulu, soal nanti cari keadilan biar pengadilan yang putuskan. Itu sudah ada Menstrea. Cara pandang begitu adalah cara pandang yang buruk, karena hukum itu harus jelas, terukur dan professional. Apalagi korban selama dalam tahanan hak-haknya tidak dipenuhi. Membedah Secara Singkat Jika merujuk pada AntaraNews.Com, terbitan 9 Mei 2021, pasal-pasal yang dipakai untuk menangkap Viktor adalah pasal 106 Jo Pasal 87; Pasal 110 KUHP; pasal 14 ayat (1), (2) dan pasal 15 UU No. 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana; pasal 66 UU No 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara serta lagu kebangsaan; pasal 160 KUHP; pasal 187 KUHP; pasal 365 KUHP; 170 KUHP ayat (1); pasal 2 UU Darurat No 12 Tahun 1951 Jo pasal 64 KUHP. Jika kita membedah pasal-pasal di atas yang dikenakan kepada VY, sangat tidak relevan. Ketidak relevannya adalah jika merujuk pada SuaraPapua.com terbitan 23 Mei 2021, VY hanya ikut dan turut melakukan aksi pada 19 Agustus 2019 di halaman kantor Gubernur Papua, dan tidak pernah terlibat dalam aksi lanjutan 29 Agustus 2019. Sementara yang disangkakan adalah 29 Agustus 2019. Atau, kita bisa mengambil salah satu contoh pasal dari sekian banyak pasal, yakni yang menyangkut pada pasal makar. Pasal makar seperti pada pasal yang dimaksud baik pada pasal 106 Jo pasal 87 ataupun pasal 110 secara subtansial memiliki batasan yang ketat bahwa makar itu harus bersifat melawan negara dengan kekerasan atau dengan kekuatan bersenjata. Sementara pasal 87 yang diarahkan pada pasal 53 soal percobaan, percobaan dalam pengertian makar harus dilihat apakah memiliki kekuatan senjata atau tidak. Faktanya tidak ada. Menurut Ahli Pidana, M. Toufik, “delik makar itu deliknya adalah delik materil. Deskripsinya jelas (1) harus ada kekuatan bersenjata; (2) merong-rong pemerintahan dalam bentuk pemerintahan tidak berjalan; (3) menyerang keamanan presiden dan wakil presiden. Yang bisa lakukan makar kalau bukan polisi ya tentara karena mereka yang mempunyai senjata. Kalau kritik, tidak ada pasal yang bisa dipakai untuk menyebut orang itu makar”. Sehingga, subjek hukum yang dapat atau berpotensi melakukan perbuatan makar adalah subjek hukum yang memiliki kekuatan bersenjata. Terhadap makar yang dikenakan sesungguhnya tidak tepat. Ini salah satu contoh pasal yang secara subtansial tidak sangat relevan dengan keberadaan VY sebagai massa aksi tapi juga sebagai orator saat itu, karena orasi tidak bisa disebutkan sebagai perbuatan makar. Berikut, pasal 14 dan 15 UU No. 1 Thn 1946, secara subtansial menjelaskan tentang menyiarkan berita atau menyampaikan berita bohong dan lainnya yang dapat menimbulkan keonaran, itu pasal yang sangat tidak relevan dikarenakan aksi lawan rasisme itu aksi semua orang Papua. ini menyangkut martabat manusia kulit hitam di dunia. Berita bohong harus dilihat adalah antara kenyataan dan yang disampaikan berbeda. Menurut Gustav Kawer, pengacara senior asal Papua, “VY disangka dengan tuduhan berlapis sekitar 12 Pasal yang ancaman hukumannya ada yang berkisar seumur hidup dan paling lama 20 Tahun, untuk peristiwa rasis 16 Agustus 2019 yang pelakunya hanya di vonis 7 bulan penjara dan pelaku lainnya bebas tanpa proses hukum dari negara”. Ko korban rasis disangkakan sampai begitu sementara pelakus rasis hanya divonis 7 bulan, bahkan yang lain bebas tanpa proses hukum? Gustav menambahkan, “VY di proses hukum di polisi memakan waktu yang cukup lama, 3 bulan lebih untuk sebuah kasus yang katanya oleh, "penyidik', yang bersangkutan buron untuk kasus 2019, jika Buron dan kasus lama seharus proses hukum kini sudah sampai di Pengadilan karena buktinya cukup”. Dua hal yang penting dikritisi adalah (1) buronan tapi proses hukum belum ke pengadilan dan (2) sekitar 12 pasal berlapis terkesan seakan dalam satu peristiwa terjadi banyak kasus pidana. Terhadap pasal-pasal yang dikenakan di atas, harus bisa dijelaskan pada publik relevansinya. Jika relevansinya tidak dijelaskan pada publik, sementara prosesnya sudah makan waktu lebih dari 3 bulan, sesungguhnya memberikan pertanyaan kritis, ada apa? Bukannya buronan seperti yang dimaksud itu didasari pada dua alat bukti ? kenapa proses begitu lama ? Publik butuh kejelasan. Profesionalisme harus ditunjukan. Dibebaskan Demi Hukum Hukum pidana bicara soal perbuatan individu orang, maka, VY tidak terlihat memiliki perbuatan melawan hukum, tidak memilik perbuatan pidana dalam mengekspresikan perlawanan rasisme. VY adalah korban rasisme. Bahkan dalam aksi yang dilakukan, tidak ada perbuatan pidana yang dilakukan. VY tidak melakukan kekerasan, tidak mengibarkan bendera dll, tidak melakukan penghasutan dan lainnya (aksi 19/8/2019). Artinya bahwa, dari tuduhan yang dibebankan pada VY tanpa ia melakukan hal-hal yang dituduhkan, tentu dalam perspektif hukum sangat berbahaya, penegak hukum diberikan kewenangan untuk professional dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan. Jika merujuk pada kronologis kasus, menjadi pertanyaan serius soal relevansinya pada setiap pasal adalah (apa ?), apalagi banyak pasal yang bisa dikritisi. Secara subtansial, VY sudah membantu kepolisian dan negara untuk melawan rasisme. Mestinya VY diberikan penghargaan dan diberikan gelar sebagai pahlawan pelawan rasisme. Karena Pidana selalu bicara pada ruang “Tempus Delicti dan Locus Delicti” yaitu pada tanggal 19 Agustus 2019 dan VY tidak melakukan pidana, tapi melakukan kerja kepahlawanan dalam berantas rasisme, disaksikan oleh seluruh rakyat Papua. Atas prinsip kesamaan di depan hukum dan kepastian hukum dari perspektif pidana, maka, negara melalui kepala Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung diharapkan untuk segera memerintahkan Kapolda Papua dan Kejati Papua untuk segera bebaskan Viktor Yeimo. Dan harus dilakukan evaluasi secara menyeluruh soal penegakan hukum di Papua. Penulis adalah aktivis kemanusiaan asal Papua