ALL CATEGORY
KSP Dukung Upaya Pemda Gorontalo Tekan Penyebaran COVID-19
Jakarta, FNN - Kantor Staf Presiden (KSP) menyatakan akan terus mendukung upaya pemerintah daerah Provinsi Gorontalo dalam membentuk kesadaran masyarakat untuk bersama menekan penyebaran Covid-19. Hal itu disampaikan Tenaga Ahli Utama KSP, Ade Irfan Pulungan, saat memverifikasi lapangan selama tiga hari bersama tim pemantauan dan evaluasi KSP, di Gorontalo, untuk meninjau penanganan Covid-19 secara langsung di sana. "Provinsi Gorontalo masuk zona merah. Kami tidak menginginkan siklus Covid-19 di Jawa menurun namun di luar Jawa-Bali melonjak. Perlu dibuat mitigasi penanganan pandemi Covid-19," ujar dia, dalam kesempatan pertemuan dengan wali kota Gorontalo dan Forkopimda, Jumat (13/8), sebagaimana siaran pers KSP, di Jakarta, Sabtu. Pekan lalu, Presiden Joko Widodo menyoroti lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di banyak provinsi di luar Pulau Jawa. Gorontalo menjadi provinsi dengan lonjakan kasus Covid-19 tertinggi di Indonesia berdasarkan laporan WHO. Lonjakan kasus Covid-19 di Provinsi Gorontalo tercatat sebesar 118 persen, diikuti Provinsi Aceh (97 persen), Provinsi Sulawesi Tengah (88 persen), Provinsi Riau (74 persen), dan Provinsi Bengkulu (57 persen). Untuk menekan penyebaran Covid-19, Pemerintah Provinsi Gorontalo pun kembali memperpanjang Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tingkat 3 yang dimulai dari 10 hingga 23 Agustus 2021. Selain itu, pemerintah daerah juga giat mendirikan posko pengendalian Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan. Pemerintah Provinsi Gorontalo juga telah menyiapkan fasilitas isolasi terpusat di Wisma Atlet Kabupaten Gorontalo. Namun di sisi lain para relawan juga melaporkan tentang tingkat kepercayaan masyarakat sekitar yang masih sangat rendah terhadap risiko Covid-19. “Kami sudah beri pagar pembatas disini (di area sekitar Wisma Atlet), namun pagar pembatas itu sering dicuri. Biasanya ketika pagi (kami menemukan sudah) hilang, dirusak, karena mungkin ada masyarakat yang kurang percaya (dengan Covid-19),” ujar Koordinator Isoter Kabupaten Gorontalo, Muljanto. Selain itu, kondisi masyarakat sekitar yang tidak mengetahui keberadaan Isolasi Terpadu di Wisma Atlet dapat menimbulkan risiko, mengingat tempat isolasi itu berdampingan langsung dengan fasilitas publik yang ramai dikunjungi masyarakat sekitar dan dikhawatirkan tanpa menyadari masuk ke area isolasi. “Ini fasilitas kabupaten, biasa orang di luar kabupaten datang olahraga di sini, ada yang dari Bone Bolango, yang dari Boalemo datang kemari mau olahraga, namun mereka tidak tahu ini tempat isoter,” kata salah satu relawan di Wisma Atlet Kabupaten Gorontalo, Mala. Situasi penanganan Covid-19 di Gorontalo juga menghadapi kendala keterbatasan fasilitas kesehatan di rumah sakit. Salah satunya di RSUD Aloei Saboe di Gorontalo. Dengan lonjakan kasus Covid-19 yang sangat tinggi, pihak RS berinisiatif menambah sarana tambahan di ruangan-ruangan sementara. “Namun tidak ada fasilitas AC di sarana tambahan, sehingga ruangan menjadi tidak nyaman dan banyak (pasien) yang minta pulang secara paksa,” kata Wakil Direktur Pelayanan RSUD Aloei Saboe, Mudiharno. Meskipun demikian, KSP menyoroti kegigihan tenaga kesehatan yang tanpa henti memberikan pelayanan dalam menghadapi pandemi. "Nakes di sini tentu perlu diapresiasi, bahkan ada yang terkena Covid-19 10 kali dan masih tidak menyerah memberikan pelayanan. Ini sangat luar biasa," ujar Tenaga Ahli KSP, Ahmad Agus Setiawan, saat bertemu dengan perwakilan dari RSUD Aloie Saboe.(sws)
Kota Pontianak Gelar Upacara HUT ke-76 RI Secara Virtual
Pontianak, FNN - Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, akan menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia secara virtual, kata Wali Kota setempat Edi Rusdi Kamtono "Seremoni upacara HUT ke-76 RI ini akan digelar secara terbatas dengan dihadiri jajaran Forkopimda Kota Pontianak di Aula Abdul Muis Muin Kantor Bappeda Kota Pontianak pada Selasa, 17 Agustus 2021," kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Sabtu. Dia menjelaskan upacara tahun ini tidak dilaksanakan di lapangan sebagaimana mestinya mengingat kondisi pandemi COVID-19. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 0031/4297/SJ Perihal Pedoman Teknis Peringatan HUT ke-76 RI. "Sebagaimana arahan dari pemerintah pusat bahwa pelaksanaan upacara secara virtual dengan mengikuti rangkaian upacara HUT ke-76 RI di Istana Merdeka yang ditayangkan melalui video conference," ujarnya. Ia menambahkan untuk pelaksanaan seremonial upacara virtual yang diikuti jajaran Forkopimda Kota Pontianak akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. "Meskipun digelar secara sederhana dan virtual, tetapi tidak akan mengurangi kekhidmatan dalam memperingati hari bersejarah Bangsa Indonesia," ungkapnya. Sementara itu, Kepala Subbagian Protokol Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Dewi Silvia Sintani Ubbe menerangkan sebelum hari-H pelaksanaan upacara akan dilaksanakan geladi bersih pada hari Minggu, tanggal 15 Agustus 2021 melalui video conference. "Kami juga akan memastikan perangkat seperti kamera dan mikrofon serta hal-hal teknis lainnya berjalan baik agar pada hari-H pelaksanaan upacara berjalan lancar," katanya. Untuk upacara Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI akan dimulai pada pukul 08.00 WIB. Sedangkan upacara Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih pada pukul 14.30 WIB. (sws)
Kemenkumham NTT: 735 Warga Miskin Dapat Bantuan Hukum Gratis
Kupang, FNN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur mencatat sebanyak 735 warga di provinsi ini telah mendapatkan bantuan hukum gratis sejak tahun 2019 hingga Juli 2021. "Ratusan warga penerima bantuan hukum secara cuma-cuma ini adalah orang atau kelompok orang miskin di NTT," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT Marciana Dominika Djone kepada ANTARA di Kupang, Sabtu. Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan realisasi pelaksanaan program layanan bantuan hukum secara gratis untuk warga di NTT. Marciana mencatat jumlah warga penerima bantuan hukum litigasi pada tahun 2019 sebanyak 174 orang, sedangkan yang mendapat bantuan hukum nonlitigasi 33 orang. Selanjutnya pada 2020 sebanyak 289 orang menerima bantuan hukum litigasi dan 51 orang mendapat bantuan hukum nonlitigasi, sedangkan selama Januari-Juli 2021 terdapat 179 orang menerima bantuan hukum litigasi dan 9 orang mendapat bantuan hukum nonlitigasi. "Bantuan hukum ini juga diberikan kepada masyarakat yang sedang berhadapan dengan hukum di dalam lapas dan rutan se-NTT melalui pendirian pos bantuan hukum," katanya. Marciana menjelaskan bantuan hukum ini diberikan melalui tujuh organisasi bantuan hukum (OBH) yang sudah terverifikasi dan terakreditasi, yakni DPC Peradi Ruteng, PLBH Manggarai Raya, LBH Surya NTT, Posbakumadin Kefamenanu, Posbakumadin Soe, Lentera Belu, dan Yayasan Posbakum Advokasi Indonesia. OBH tersebut memberikan bantuan hukum mulai dari tahap penyidikan atau gugatan, persidangan tingkat I, banding, kasasi, dan peninjauan kembali, katanya. "Kami berharap manfaat layanan hukum secara gratis ini dapat membantu masyarakat menghadapi persoalan hukum," katanya. (sws)
Partai Gelora Ajak Konsolidasi Sistem Presidensialisme,
Jakarta, FNN - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengajak elemen bangsa untuk melakukan konsolidasi sistem presidensialisme, mengingat sistem yang ada telah menjadikan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melebihi presiden. Fahri mengatakan hal itu, di Jakarta, Jumat, menanggapi Dokumen Keberatan atau Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI yang menyebut proses Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (TWK KPK) telah terjadi maladministrasi. "Memang ini pekerjaan besar. Sejak transisi Orba ke reformasi, hingga sekarang kita perlu pembacaan ulang yang konsolidatif. Karena sebuah sistem itu harus selalu dievaluasi. Apakah dia kuat untuk bertahan ketika menghadapi berbagai ujian," kata Fahri dalam Webinar Series Moya Institute bertajuk "Kontroversi Temuan TWK 51 Pegawai KPK". Fahri mengatakan, konsolidasi presidensialisme diperlukan, karena akan meminta pertanggungjawaban presiden. "Makanya, saya alergi kalau ada lembaga yang melebihi presiden. UU yang lama itu seperti membuat presiden tidak bertanggung jawab atas pemberantasan korupsi. Selama 20 tahun ini terkesan ada single fighter pemberantasan korupsi. Harusnya orkestrasi pemberantasan korupsi ada dimana-mana. Bukan hanya di Rasuna Said," ujar Fahri dalam siaran persnya. Mantan Wakil Ketua DPR RI itu menilai, temuan Ombudsman dan pada akhirnya KPK mengeluarkan keberatan karena ada yang perlu dibaca ulang kembali dalam sistem selama ini. "Mungkin hanya di Indonesia, tersangka nggak boleh didampingi kuasa hukum. Karena itu, ketika KPK ngotot, Komnas HAM takut sehingga tidak menyalahkan pelanggaran HAM yang dilakukan KPK selama ini. Ombudsman dulu juga begitu. Banyak sekali malpraktik KPK yang kita laporkan, nggak berani juga itu Ombudsman. Jangankan itu, lembaga peradilan, eksekutif, yudikatif dan legislatif waktu itu semua takut dengan KPK yang suka menakut-nakuti," kata Fahri. Pengamat isu-isu strategis nasional Prof Imron Cotan menyebutkan kontroversi pegawai KPK itu hanya riak kecil di tengah tantangan luar bisa dalam menghadapi pandemi COVID-19 yang telah memporak-porandakan sistem kesehatan di seluruh dunia. "Ada kekacauan sistem di dunia dan kita yang berdampak terhadap ekonomi dan politik," katanya. Imron menekankan bahwa isu tentang tidak memenuhi syaratnya ke-51 pegawai KPK ketika dites TWK itu tentu dirasakan penting bagi sejumlah orang, tetapi dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara hal tersebut terlihat seperti riak di tengah lautan atau badai di dalam cangkir, jika dikaitkan dengan ancaman dari pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia. Terkait keputusan Ombudsman RI, Imron menyayangkan kenapa DPR memberikan ruang penegakan hukum kepada Ombudsman. "Seharusnya kalau ada maladministrasi bisa dibawa ke PTUN. Kalau ada unsur pidana bisa ke pengadilan," ujarnya pula. Pakar Hukum Pidana UI Chudry Sitompul menyebutkan, UU No. 35 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI itu berkaitan erat dengan Pelayanan Publik, UU No. 25 Tahun 2009. "Jadi kalau menyangkut maladministrasi hukum tata negara, ya seharusnya dibawa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Kalau mau dikasih rekomendasi, ya rekomendasinya bawa ke PTUN atau peradilan umum. Apakah perkara perdata atau pidana," ujarnya pula. Chudry menegaskan, jika sudah seperti itu, maka keputusan Ombudsman itu tidak sesuai ketentuan perundang-undangan dengan menyebutkan TWK KPK maladministrasi. (ant)
Anies: Jakarta Butuh 4 Juta Orang Tervaksin untuk Capai Herd Immunity
Jakarta, FNN - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bahwa Ibu Kota kurang sekitar empat juta orang tervaksin untuk bisa mencapai kekebalan komunal atau herd immunity. "Jadi kita masih ada (kekurangan) sekitar hampir empat juta (orang tervaksin) untuk mencapai herd immunity," kata Anies dalam siaran langsung instagramnya @aniesbaswedan, Jumat malam. Lebih lanjut, Anies mengatakan hingga saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan vaksinasi terhadap 8,8 juta orang untuk dosis pertama dan 3,8 juta orang dosis kedua. Anies juga mengakui bahwa persentase penerima vaksin di Jakarta memang tinggi. Meski demikian, menurutnya, dari jumlah itu sebanyak 40 persen penerima vaksin di antaranya bukan warga Jakarta. "Secara persentase memang tinggi, tetapi sekitar 40 persen yang kita vaksin bukan penduduk ber-KTP Jakarta," tutur Anies. Menurut Anies, Pemprov DKI memberikan vaksin terhadap empat golongan masyarakat yang beraktivitas di Jakarta, yakni masyarakat yang memiliki KTP DKI Jakarta dan orang yang tinggal di Ibu Kota namun tidak ber-KTP Jakarta. Kemudian, orang yang tinggal di luar daerah namun bekerja di Jakarta, serta pelajar yang tinggal di luar daerah, namun sekolah atau berkuliah di Jakarta. "Nah, kami vaksin semuanya karena kita ingin semua warga yang berada di Jakarta tervaksin," ujar Anies. Menurut dia, meskipun sudah vaksinasi terhadap orang-orang yang tinggal di Jakarta sudah mencapai 98 persen (minimal dosis pertama), Pemprov DKI Jakarta masih memiliki pekerjaan rumah untuk memberi vaksin pada seluruh warga. "Ini yang kita sekarang mau tuntaskan," ucap Anies. Adapun, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan sekitar tiga juta warga Jakarta masih enggan mengikuti vaksinasi COVID-19. Dari sekitar delapan juta capaian vaksinasi COVID-19 dosis pertama di Jakarta, hanya lima juta warga berdomisili atau memiliki KTP DKI. Sementara itu, epidemiolog asal Universitas Griffith Australia Dicky Budiman mengatakan capaian vaksinasi tidak bisa dijadikan sebagai dasar tunggal untuk menilai tercapainya kekebalan kelompok atau herd immunity terhadap COVID-19. (sws)
Harga Emas Naik Saat Pelemahan Indeks Sentimen Konsumen
Chicago, FNN - Harga emas berjangka di Divisi COMEX New York Mercantile Exchange meningkat pada perdagangan hari Jumat (13/8). Kenaikan terjadi karena indeks sentimen konsumen melemah. Kontrak harga emas paling aktif untuk pengiriman Desember naik 26,4 dolar AS atau 1,51 persen menjadi ditutup pada 1.778,2 dolar AS per ounce. Perkiraan awal indeks sentimen konsumen yang dirilis Jumat oleh University of Michigan (UM) berada di 70,2 pada Agustus, turun dari 81,2 pada Juli. Dikutip dari Antara, Sabtu, 14 Agustus 2021, investor juga khawatir dengan ketidakpastian kekuatan dari kebangkitan ekonomi global di tengah penyebaran varian Delta Covid-19. Harga emas naik mendekati 0,9 persen untuk minggu ini. Harga perak untuk pengiriman September meningkat 66,3 sen, atau 2,87 persen, ditutup menjadi 23,779 dolar AS per ounce. Harga Platinum untuk pengiriman Oktober bertambah 8,3 dolar, atau 0,82 persen, menjadi ditutup pada 1.026 dolar per ounce.
Ada 407 Anak di Semarang Kehilangan Orang Tua Akibat COVID-19
Semarang, FNN - Pemerintah Kota Semarang mencatat 407 anak di Ibu Kota Jawa Tengah ini kehilangan orang tuanya yang meninggal dunia akibat COVID-19. "Dari data yang diverifikasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak ada 407 anak yang kehilangan orang tuanya akibat COVID," kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dalam siaran pers di Semarang, Jumat. Berdasarkan data tersebut, kata dia, pemerintah kota selanjutnya bergerak untuk memberikan pendampingan dan bantuan. Politikus PDIP tersebut berkomitmen untuk menuntaskan pendidikan setiap anak yang kehilangan orang tua akibat pandemi ini. "Jangkauan perjalanan hidup anak-anak ini masih panjang, sehingga dibutuhkan dukungan dari dunia pendidikan," katanya. Bagi anak yang saat ini menempuh pendidikan di sekolah swasta, wali kota yang akrab disapa Hendi ini akan mengupayakan agar bisa dipindahkan ke sekolah negeri. Meski demikian, lanjut dia, jika anak-anak tersebut tetap nyaman bersekolah di sekolah swasta, maka akan diupayakan untuk memperoleh beasiswa dari dinas pendidikan. Ia menambahkan dalam mengupayakan bantuan pendidikan bagi anak yang kehilangan orang tuanya tersebut, pemerintah kota juga menggandeng dunia usaha. Ia menyebut pata pengusaha siap memberi bantuan untuk mendukung separuh dari anak-anak yang sedang bermasalah tersebut. "Konsep gotong royong ini merupakan upaya untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi saat pandemi ini," katanya. (sws)
PBB: Afghanistan Menuju Bencana Kemanusiaan
Jenewa, FNN - Badan-badan PBB pada Jumat memperingatkan bencana kemanusiaan di Afghanistan saat Taliban bergerak maju memaksa ratusan ribu orang meninggalkan rumah mereka di tengah kondisi kelaparan yang meluas. Taliban menguasai kota-kota terbesar kedua dan ketiga Afghanistan ketika kedutaan-kedutaan besar negara Barat bersiap mengirim pasukan untuk membantu evakuasi staf, meski PBB menyebutkan bahwa 320 stafnya akan tetap berada di sana. "Kami khawatir (kondisi) terburuk belum terjadi dan gelombang kelaparan yang lebih besar segera mendekat... Situasi ini mempunyai ciri-ciri bencana kemanusiaan," kata Thomson Phiri dari Program Pangan Dunia saat konferensi pers singkat PBB. Lebih dari 250.000 orang terpaksa meninggalkan rumah mereka sejak Mei, 80 persen di antaranya adalah perempuan dan anak-anak, ungkap Shabia Mantoo dari Badan Pengungsi PBB. Banyak pihak yang melaporkan pemerasan oleh kelompok bersenjata selama dalam pelarian dan harus menghindari bom rakitan di sepanjang jalan utama. Ribuan orang beramai-ramai pergi dari daerah pedesaan menuju ibu kota Kabul dan pusat kota lainnya untuk mencari perlindungan, kata pejabat PBB lainnya. "Mereka tidur tanpa atap, di taman-taman dan tempat-tempat umum," kata Jens Laerke, juru bicara Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA). "Perhatian besar saat ini hanyalah menemukan tempat berlindung untuk mereka." Pejabat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan dua kali lipat kasus trauma dalam dua hingga tiga bulan belakangan di fasilitas kesehatan yang mereka dukung. Ia juga menyuarakan kekhawatiran soal krisis pasokan obat dan mengaku sedang melatih staf medis untuk menangani korban massal. (sws) Sumber: Reuters
KPK Sebut Suap Bansos Covid-19 Juga Mengalir ke Tim BPK
Jakarta, FNN - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan uang suap yang diterima dari perusahaan penyedia paket bansos COVID-19, juga mengalir ke tim audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Selain itu terdakwa dan Adi Wahyono juga menggunakan uang 'fee' tersebut untuk kegiatan operasional Juliari Batubara selaku Menteri Sosial, dan kegiatan operasional lainnya di Kementerian Sosial, antara lain untuk Galung, tim audit BPK pada Juni 2020 sebesar Rp100 juta, dan kepada Yonda yang merupakan utusan BPK, pada Juli 2020 uang tunai dalam dolar AS senilai Rp1 miliar," kata JPU KPK Ikhsan Fernandi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat. Hal tersebut termuat dalam surat tuntutan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako COVID-19 periode April-Oktober 2020 Matheus Joko Santoso. Jumlah keseluruhan uang "fee" dari penyedia bansos sembako yang telah diserahkan Matheus Joko dan Adi Wahyono selama periode 1 bansos sembako adalah sebesar Rp14,7 miliar. Uang tersebut digunakan antara lain untuk: 1. Pembayaran pesawat (private jet) Juliari Batubara dan rombongan Kemensos ke Denpasar, Bali sebesar Rp270 juta. 2. Pembayaran sewa pesawat Juliari Batubara dan rombongan Kemensos dalam kunjungan kerja ke Semarang sebesar Rp300 juta atau setara dengan 18 ribu dolar AS. 3. Pembayaran sewa pesawat (private jet) untuk kunjungan Juliari dan rombongan Kemensos ke Lampung sebesar Rp270 juta. 4. Pembayaran kepada "event organizer" untuk honor artis Cita Citata dalam acara makan malam dan silaturahmi Kemensos di Ayana Komodo Resort Labuan Bajo pada 27 November 2020 sebesar Rp150 juta. 5. Pembelian ponsel pejabat Kemensos senilai Rp140 juta. 6. Pembayaran biaya "swab test" di Kemensos sebesar Rp30 juta. 7. Pembayaran sapi kurban sebesar Rp100 juta. 8. Pembayaran makan minum dan akomodasi tim bansos, tim relawan dan tim pantau sebesar Rp200 juta. 9. Pembayaran makan dan minum pimpinan sebesar Rp130 juta. 10. Pembelian 2 unit sepeda merek Brompton seharga Rp120 juta masing-masing untuk Hartono (Sekjen Kemensos) dan Pepen Nazaruddin (Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos). 11. Pembelian masker senilai Rp241,6 juta yang digunakan di daerah pemilihan Juliari yaitu Jawa Tengah I (Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Kendal). 12. Diberikan untuk seorang PNS Kemensos Fahri Isnanta sebesar Rp250 juta. 13. Kegiatan operasional Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) sebesar Rp100 juta. 14. Pengeluaran-pengeluaran lain yang digunakan untuk kegiatan operasional di Kemensos. KPK juga telah menyita uang dalam pecahan mata uang rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura yaitu Rp11.852.350.000, 171.085 dolar AS (kurs bulan Juli 2021 = Rp2.468.927.635) ditambah 23 ribu dolar Singapura (kurs Juli 2021 = Rp246,648 juta), sehingga total uang yang disita dari Matheus Joko adalah Rp14.567.925.635. Uang tersebut menurut jaksa adalah bagian "fee" yang dikumpulkan dari para penyedia bansos sembako. Selain diserahkan kepada Juliari, Juliari juga memerintahkan Matheus Joko dan Adi Wahyono untuk menggunakan sejumlah uang untuk kepentingan berikut: 1. Uang sebesar Rp3 miliar diserahkan ke Hotma Sitompoel sebagai tim pengacara Kemensos mendampingi sidang perkara anak. 2. Uang senilai Rp2 miliar dalam dolar Singapura diserahkan ke Juliari Batubara melalui ajudannya Eko Budi Santoso. Dari jumlah tersebut, sebesar 48 ribu dolar Singapura diserahkan tim teknis Mensos yaitu Kukuh Ary Wibowo kepada Akhmat Suyuti selaku Ketua DPC PDIP Kabupaten Kendal. Matheus Joko Santoso dituntut 8 tahun penjara ditambah denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan. Ia juga diwajibkan membayar uang pidana pengganti sejumlah Rp1,56 miliar subsider 1 tahun kurungan. Kewajiban uang pengganti itu dikurangi uang yang sudah dikembalikan ke KPK, yaitu sejumlah Rp176.478.000, dari penyetor Rommel Simamora senilai Rp160,8 juta serta 1 unit mobil Toyota tipe Corolla Cross. Sedangkan Juliari Batubara dituntut 11 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan, ditambah kewajiban uang pengganti kepada negara sebesar Rp14.557.450.000 subsider 2 tahun kurungan. Sementara Adi Wahyono dituntut 7 tahun penjara, ditambah denda Rp350 juta subsider 6 bulan kurungan. (sws)
Filipina Perpanjang Larangan Perjalanan 10 Negara, Termasuk Indonesia
Manila, FNN - Filipina akan memperpanjang larangan bagi para pelancong dari India dan sembilan negara lainnya, termasuk Indonesia, hingga akhir Agustus karena kekhawatiran yang ditimbulkan varian COVID-19 Delta, yang penularannya tinggi. Presiden Filipina Rodrigo Duterte menyetujui rekomendasi gugus tugas COVID-19 untuk memperpanjang pembatasan perjalanan dari 16-31 Agustus 2021, menurut keterangan Juru Bicara Kepresidenan Filipina Harry Roque. Larangan perjalanan yang diberlakukan pada 27 April 2021 diperpanjang beberapa kali dan telah diperluas untuk mencakup Pakistan, Bangladesh, Sri Lanka, Nepal, Uni Emirat Arab, Oman, Thailand, Malaysia, dan Indonesia. Otoritas Filipina berupaya untuk menahan lonjakan kasus COVID-19 yang mencapai level tertinggi dalam empat bulan dengan infeksi yang terus berada di atas 12.000 kasus dua hari berturut-turut hingga Kamis (12/8). Rumah sakit di beberapa wilayah pun kapasitasnya nyaris penuh. Wilayah Ibu Kota Manila, yaitu kawasan luas yang terdiri dari 16 kota dan berpenduduk 13 juta orang, tetap berada dalam penguncian yang ketat untuk menahan laju penyebaran varian Delta. Sementara itu, pemerintah menggenjot pelaksanaan vaksinasi. Karena baru 11 persen dari jumlah total 110 juta penduduk yang telah divaksin lengkap, jutaan warga masih berada dalam kondisi rentan terkena COVID-19. Pandemi tersebut telah menyebabkan kematian terhadap 29.500 jiwa di negara Asia Tenggara itu. Seiring dengan lonjakan kasus, banyak rumah sakit di wilayah ibu kota yang telah melaporkan bahwa unit perawatan intensif (ICU), tempat tidur isolasi, dan bangsal mendekati kapasitas penuh. (sws)