ALL CATEGORY

Kejari Mukomuko Tahan Dua Tersangka Korupsi BUMD

Mukomuko, FNN - Kejaksaan Negeri Mukomuko, Provinsi Bengkulu, telah menahan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran negara untuk modal usaha di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). "Dua tersangka ini, yakni BI dan ASW, keduanya ini mantan direktur utama dan direktur BUMD,” kata Kepala Kejari Kabupaten Mukomuko Rudi Iskandar diwakili Kasi Pidsus Andi Setiawan dalam keterangannya, di Mukomuko, Jumat. Kejaksaan Negeri Mukomuko sebelumnya menunda pemeriksaan terhadap dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran negara untuk modal usaha di BUMD, karena yang bersangkutan dinyatakan positif COVID-19 Ia mengatakan penyidik Kejari Kabupaten Mukomuko telah melakukan penyidikan terhadap pengelolaan dana sebesar Rp7 miliar yang bersumber dari APBD Tahun 2006 hingga 2016. Dia menduga manajemen BUMD yang menerima dana untuk modal sebesar Rp7 miliar dari pemerintah setempat tersebut mengelola dana tersebut tidak sesuai aturan, sehingga berpotensi menyebabkan kerugian negara. Ia menyatakan pihaknya sebelumnya sudah melakukan penyitaan uang tunai sekitar Rp204,2 juta, dan uang tersebut diamankan dari sejumlah pihak termasuk dari dua tersangka ini. Kejaksaan negeri setempat juga melakukan penyitaan terhadap barang berupa satu paket mesin air minum kemasan. Barang yang disita itu, langsung dari Bandung, Provinsi Jawa Barat dengan nilai barang sebesar Rp124 juta yang berada di pihak ketiga di Bandung. Menurut dia, penyitaan berbagai aset negara yang ada pada BUMD itu diharapkan dapat menutupi jumlah kerugian negara akibat kasus korupsi ini. Ia menyebutkan berdasarkan hasil audit BPKP perwakilan Provinsi Bengkulu kerugian negara akibat korupsi anggaran BUMD mencapai sekitar Rp1 miliar lebih. Atas kejadian tersebut, tersangka terancam Pasal 2 ayat 1 Jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah ke UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Jo. Pasal 55 ayat 1 KUHP dan subsider Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat 1,2,3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2021 Jo. Pasal 55 ayat 1 KUHP. (mth)

Karantina Pertanian Cilegon Lepas Ekspor Senilai Rp 1.7 Miliar

Cilegon, FNN - Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Cilegon, Banten melepas ekspor sebanyak 12 komoditas pertanian senilai Rp 1, 7 miliar hingga awal Agustus 2021. "Dari 12 ragam komoditas itu di antaranya 10 jenis tumbuhan dan dua jenis hewan. Semua itu kali pertama disertifikasi ekspor," kata Kepala Karantina Pertanian Cilegon, Arum Kusnila Dewi, dalam keterangannya, Jumat, 13 Agustus 2021. Dikutip dari Antara, kesepuluh komoditas ekspor jenis tumbuhan itu adalah sirup fruktosa dari olahan jagung tujuan Vietnam, kakao bubuk Kolombia dan gula tebu Vietnam. Kemudian, beras ketan, cengkeh, jintan, kayu manis, kelapa parut, lada dan palet kayu meranti ekspor ke Jepang. Sedangkan, dua ragam komoditas jenis hewan produk olahan daging unggas tujuan Kanada dan tanduk kerbau ke Malaysia. "Semua komoditas ekspor itu menyumbang devisa negara Rp 1,7 miliar, " katanya. Ia mengatakan, adanya penambahan ragam jenis komoditas ekspor menjadikan parameter pencapaian program Gerakan Tiga Kali Ekspor Pertanian (Gratieks) Kementan. Program Gratieks Kementan memiliki empat parameter. Yaitu, penambahan jenis komoditas, penambahan volume, penambahan negara tujuan ekspor dan penambahan jumlah eksportir muda. "Kami terus mendorong program Gratieks itu dapat meningkatkan nilai ekspor, " kata Arum. Di tempat terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian Bambang, mengatakan dalam melakukan terobosan-terobosan upaya peningkatan ekspor harus berkoordinasi dan melakukan sinergisitas dengan para pemangku kebijakan di wilayah kerja masing-masing, seperti pemerintah daerah dan instansi terkait. Oleh karena itu, pihaknya optimis Pemerintah Propinsi Banten akan membantu menyukseskan program Gratieks. "Kita tentunya harus membangun sinergitas dengan pemerintah daerah, instansi terkait serta jasa pengiriman menjadi kunci utama dalam peningkatan ekspor di wilayah Banten," katanya. Ia mengatakan, pihaknya telah menyelenggarakan sosialisasi peta potensi komoditas ekspor Indonesia atau Imace (Indonesian Maps Agricultural Export) secara daring dengan peserta Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten, Dinas Pertanian Kota Cilegon, Dinas Pertanian Kota Serang, Dinas Pertanian Kabupaten Serang, Dinas Pertanian Kabupaten Lebak dan Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang. Imace atau peta komoditas ekspor Indonesia merupakan teknologi informasi besutan Kementerian Pertanian yang menampilkan data terkait potensi komoditas ekspor pertanian yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia termasuk Banten. Mulai dari data terkait negara tujuan, pelaku usaha dan informasi terkait persyaratan, prosedur ekspor serta sentra komoditas pertanian berorientasi ekspor semua dapat diakses masyarakat luas hanya dengan mengunduh aplikasi i-Mace di playstore. “i-Mace dapat membantu pemerintah daerah dalam merumuskan dan memetakan potensi ekspor serta kebijakan pembangunan pertanian di wilayahnya,” katanya. (MD).

Pemerintah Tegaskan Vaksinasi Bukan Syarat Masuk Tempat Ibadah

Jakarta, FNN - Pemerintah menegaskan vaksinasi tidak menjadi syarat untuk masuk tempat ibadah di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. "Sesuai Inmendagri No. 30 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2, penyesuaian tempat ibadah di wilayah PPKM Level 4 diatur dengan kapasitas maksimum 25 persen atau maksimal 20 orang," kata Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat. Jodi menjelaskan ketentuan kapasitas maksimum 25 persen atau 20 orang itu sesuai dengan keterangan yang disampaikan oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada saat konferensi pers yang diadakan pada Senin (9/8) lalu. "Syarat vaksin yang dimaksud oleh Menko Luhut adalah untuk masuk ke dalam mal, bukan ke tempat ibadah," tegas Jodi. Dalam opsi perpanjangan PPKM yang dilakukan mulai 10 Agustus 2021, terdapat roadmap yang memiliki penyesuaian dan akan diujicobakan dalam berbagai sektor. Dua penyesuaian itu diantaranya adalah tempat ibadah dan mal atau pusat perbelanjaan. Kapasitas maksimum untuk kedua tempat tersebut adalah 25 persen agar dapat membatasi kerumunan yang terjadi. Dalam menangani pandemi ini, pemerintah mengedepankan masalah kehati-hatian dengan baik. Oleh karena itu, penyesuaian akan terus dievaluasi dengan tetap meningkatkan cakupan vaksinasi, penerapan 3T (testing, tracing, dan treatment) yang baik, serta kepatuhan terhadap 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) terutama dalam penggunaan masker. (mth)

Taliban Rebut Dua Kota Lagi, AS dan Inggris Kirim Pasukan

Kabul, FNN - Kelompok bersenjata Taliban mengklaim telah merebut dua kota terbesar Afghanistan pada Kamis waktu setempat. Sementara itu. Amerika Serikat dan Inggris akan mengirim ribuan tentara guna membantu evakuasi staf kedutaan mereka. Menurut laporan beberapa media, penguasaan atas Kandahar dan Herat --kota terbesar kedua dan ketiga di Afghanistan-- menjadi kemenangan terbesar Taliban sejak mereka mulai mengintensifkan serangan pada Mei 2021 yang lalu. "Jatuhnya kota-kota besar adalah tanda bahwa orang-orang Afghanistan menerima Taliban," kata juru bicara kelompok itu seperti dikutip stasiun TV Al Jazeera. Kementerian Luar Negeri AS mengatakan Menteri Luar Negeri Antony Blinken dan Menteri Pertahanan Lloyd Austin telah berbicara dengan Presiden Afghanistan Ashraf Ghani pada Kamis. (12/8). Mereka mengatakan pada Ghani, AS "tetap berkepentingan dengan keamanan dan stabilitas Afghanistan" dan berkomitmen mendukung sebuah solusi politik atas konflik di sana. Menanggapi kemajuan Taliban yang begitu cepat, Pentagon mengatakan mereka akan mengirim sekitar 3.000 tentara tambahan dalam 48 jam untuk membantu evakuasi staf kedutaan. "Kami berharap dapat menarik staf diplomatik penting di Afghanistan dalam beberapa pekan ke depan," kata juru bicara Kemlu AS Ned Price. Ia menjelaskan, meski staf ditarik, tetapi kedutaan tidak ditutup. Seorang sumber yang memahami hal itu mengatakan tidak ada jaminan kedutaan AS akan tetap dibuka. Kemlu mengatakan, mereka juga akan mempercepat penerbitan visa imigrasi khusus bagi warga Afghanistan yang telah membantu pemerintah AS di negara itu. Pemerintah Inggris mengatakan akan mengerahkan sekitar 600 tentara untuk mengeluarkan warga negara mereka dan penerjemah lokal Afghanistan. Ketika PBB memperingatkan serangan Taliban yang semakin mendekati ibu kota Kabul akan menjadi "malapetaka bagi warga sipil", AS dan Jerman mendesak semua warga negara mereka supaya meninggalkan Afghanistan secepatnya. Di Qatar, utusan khusus internasional untuk Afghanistan menyebut percepatan proses perdamaian sebagai sebuah "hal yang sangat mendesak" dan menyerukan penghentian segera serangan terhadap kota-kota di sana. Jatuhnya Kandahar dan Herat dikabarkan oleh sejumlah media, termasuk Associated Press. "Seperti yang Anda lihat, kami berada di dalam markas polisi Herat sekarang ini," kata seorang pejuang Taliban dalam video yang dibagikan oleh juru bicara kelompok itu, Qari Yousuf Ahmadi. Sebelumnya pada Kamis, Taliban merebut Ghazni, kota yang dilintasi jalan utama antara Kandahar dan Kabul dan berjarak sekitar 150 km barat daya dari ibu kota itu. Pada Rabu (11/8), pejabat pertahanan AS yang mengutip pihak intelijen mengatakan Taliban dapat mengepung Kabul dalam 30 hari dan kemungkinan merebut kota tersebut dalam 90 hari. Karena jaringan telepon putus di banyak tempat, Reuters tidak bisa segera mengontak pejabat Afghanistan guna mengonfirmasi kota-kota mana saja yang masih dikendalikan oleh pemerintah. Membandingkan Saigon Kecepatan dan kekuatan serangan Taliban telah memicu saling tuduh di antara orang-orang Afghanistan tentang keputusan Presiden Joe Biden menarik pasukan AS dari negara itu, 20 tahun setelah mereka menyingkirkan Taliban usai serangan teroris 11 September 2001 terhadap gedung World Trade Center (WTC) New York City, AS. Biden pada Selasa mengaku tidak menyesali keputusannya menarik pasukan dari Afghanistan. Ia menegaskan, Washington telah menghabiskan 1 triliun dolar dan kehilangan ribuan tentara selama perang paling panjang dalam sejarah AS itu. Dia juga mengatakan AS terus memberikan dukungan udara, makanan, peralatan, dan gaji bagi tentara Afghanistan. Pemimpin Partai Republik di Senat AS Mitch McConnel mengatakan strategi Biden untuk keluar dari konflik Afghanistan dengan cara semacam itu membawa AS "bergeser menuju sekuel yang lebih buruk dari kejatuhan Saigon yang memalukan pada 1975." "Presiden Biden mengetahui cara tercepat mengakhiri sebuah perang adalah kalah," kata McConnel. Ia mendesak Biden supaya memberikan dukungan lebih kepada tentara Afghanistan. "Tanpa itu, al Qaida dan Taliban akan merayakan 20 tahun serangan 11 September dengan membakar habis kedutaan kita di Kabul," kata McConnel. Mantan juru bicara Kemlu Morgan Ortagus mengatakan, langkah Biden adalah "kegagalan besar kebijakan luar negeri dengan konsekuensi generasi, hanya dalam waktu kurang dari tujuh bulan memimpin pemerintahan ini. Segalanya mengarah pada keruntuhan total." Kekerasan vs Diplomasi Dikutip dari Antara, dalam perjanjian dengan pemerintahan mantan Presiden AS Donald Trump tahun lalu, Taliban setuju tidak menyerang pasukan asing pimpinan AS saat mereka mundur. Kelompok pemberontak itu juga berkomitmen membicarakan perdamaian. Melihat cepatnya kemajuan Taliban, prospek bagi tekanan diplomasi guna mempengaruhi situasi di sana tampaknya terbatas. Juru Bicara Taliban mengatakan pada Al Jazeera: "Kami tidak akan menutup pintu ke jalur politik." Al Jazeera melaporkan seorang sumber pemerintah mengatakan mereka telah menawari Taliban bagian kekuasaan jika kekerasan dihentikan. Tidak dijelaskan sejauh mana tawaran itu berbeda dari syarat-syarat yang sudah dibicarakan kedua pihak saat berunding di Qatar. Juru bicara Taliban Zabihullah Mujahid mengatakan dirinya tidak mengetahui tawaran semacam itu dan menolak pembagian kekuasaan. "Kami tidak bisa menerima tawaran apa pun semacam ini karena kami tidak ingin menjadi mitra pemerintah Kabul. Kami tidak akan tinggal atau bekerja sehari pun dengan (kondisi seperti) itu," kata dia. Utusan khusus internasional di Doha, yang bertemu dengan perwakilan pemerintah Afghanistan dan Taliban, menegaskan kembali, pemodal asing tidak akan mengakui pemerintah mana pun di Afghanistan yang memaksakan penggunaan kekuatan militer. (MD).

Indonesia Terima Kedatangan 5 Juta Dosis Vaksin Jadi Sinovac

Jakarta, FNN - Ketua Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito menyampaikan Indonesia pada hari ini (Jumat, 13/8) kembali menerima kedatangan vaksin Sinovac dalam bentuk jadi sebanyak 5 juta dosis. "Siang ini Indonesia kembali kedatangan vaksin COVID-19 untuk kesekian kalinya. Hari ini 5 juta dosis vaksin produksi Sinovac dalam bentuk vaksin jadi, dalam kemasan vial 1 ml," ujar Penny Lukito saat memberikan keterangan pers virtual yang ditayangkan kanal Youtube Sekretariat Presiden di Jakarta, Jumat. Penny mengatakan kedatangan vaksin tersebut menambah jumlah vaksin yang tersedia di Tanah Air. Dia mengatakan jumlah total vaksin COVID-19 di Tanah Air hingga saat ini lebih dari 185 juta dosis. Hal tersebut, sekaligus menegaskan kembali bahwa pemerintah berupaya keras untuk program vaksinasi nasional. "BPOM terus mengawal dalam pengembangan, kerja sama, kedatangan, maupun distribusinya," jelas Penny. Dia menyampaikan mulai Agustus 2021, program vaksinasi nasional diperluas dengan target penyuntikan 2 juta dosis per hari. Hingga hari ini sudah lebih dari 50 juta orang mendapatkan vaksinasi. Dia berharap kekebalan komunal segera tercipta dalam waktu secepat-cepatnya. "BPOM mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan vaksinasi, khususnya Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, TNI, Polri, dan lembaga lain, utamanya para tenaga kesehatan dan para relawan, serta masyarakat yang mendukung percepatan vaksinasi," ujarnya. BPOM menekankan akan selalu melakukan pengawasan, pendampingan, pengujian, pengkajian, serta memastikan semua vaksin yang masuk terjamin dari aspek keamanan, mutu dan khasiatnya. "Semua vaksin yang digunakan telah melalui proses panjang dan telah mendapatkan persetujuan serta izin edar," kata Penny. (sws)

Ketua DPD RI Minta Anak Muda Disiplin Prokes

Jakarta, FNN - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta anak muda tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) meskipun memiliki imunitas yang baik. "Kaum muda memang punya sistem imun yang lebih prima. Tapi, harus diingat banyak sekali kejadian anak muda menjadi 'carrier' atau pembawa virus bagi orang tua. Maka disiplin prokes mutlak dilakukan, jangan pernah sembrono,” kata LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Jumat. Apalagi, Satgas Penanganan COVID-19 melaporkan terjadi peningkatan kasus kematian pasien usia produktif, kata LaNyalla melanjutkan. Menurut LaNyalla, menjaga diri sendiri akan sangat berguna bagi keluarga dan lingkungan. Senator asal Jawa Timur ini berharap generasi muda lebih bijaksana dalam menghadapi pandemi. Apalagi, anak muda biasanya masuk kategori orang tanpa gejala (OTG) atau bergejala ringan saat terpapar COVID-19. "Tapi yang sangat bahaya adalah ketika mereka menularkan virus kepada orang tua, apalagi yang memiliki komorbid. Maka saya mengajak anak-anak muda untuk meningkatkan kepedulian kepada keluarganya. Ingat selalu untuk menerapkan 3M, dan pastikan sudah dalam keadaan bersih ketika berinteraksi dengan orang tua maupun kelompok berisiko tinggi,” katanya. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Juli 2021, terdapat sebanyak 46,7 persen kematian akibat COVID-19 di Indonesia berasal dari populasi berusia di atas 60 tahun. Adapun 36,7 persen kematian berasal dari pasien usia 46-59 tahun dan 12,7 persen kematian dari usia 31-45 tahun. Selain itu, terjadi peningkatan kematian akibat COVID-19 untuk pasien usia 31-45 tahun selama Juli 2021. “Angkanya cukup melonjak. Karena di bulan Juli terjadi kasus kematian di usia 31-45 tahun sebanyak 5.159 orang, padahal bulan sebelumnya hanya ada 964 kasus. Peningkatan juga terjadi di kelompok usia 46-59 tahun, dengan total 13.694 orang. Naik lima kali lipat,” katanya. (sws)

KPK Periksa Tersangka Kasus Suap Pajak Dadan Ramdani

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat memeriksa mantan Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Dadan Ramdani (DR). Dadan diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak. "Hari ini, tim penyidik memanggil tersangka DR dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat. Ali mengatakan tersangka Dadan telah hadir di Gedung KPK, Jakarta dan saat ini masih diperiksa tim penyidik KPK. "Perkembangan akan diinfokan lebih lanjut," kata Ali. KPK pada 4 Mei 2021 telah menetapkan enam tersangka kasus tersebut. Sebagai penerima, yaitu mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak Angin Prayitno Aji (APA) dan Dadan Ramdani (DR). Sedangkan sebagai pemberi, yakni kuasa wajib pajak Veronika Lindawati (VL) serta tiga konsultan pajak masing-masing Ryan Ahmad Ronas (RAR), Aulia Imran Maghribi (AIM), dan Agus Susetyo (AS). Dari enam orang tersebut, baru Angin yang ditahan KPK sejak 4 Mei 2021 lalu. Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Angin dan Dadan menyetujui, memerintahkan, dan mengakomodir jumlah kewajiban pembayaran pajak yang disesuaikan dengan keinginan dari wajib pajak atau pihak yang mewakili wajib pajak. Keduanya diduga menerima suap puluhan miliar terkait pemeriksaan pajak terhadap tiga wajib pajak, yaitu PT Gunung Madu Plantations untuk tahun pajak 2016, PT Bank PAN Indonesia Tbk untuk tahun pajak 2016, dan PT Jhonlin Baratama untuk tahun pajak 2016 dan 2017. Adapun rinciannya, yakni pada Januari-Februari 2018 dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp15 miliar diserahkan oleh Ryan dan Aulia sebagai perwakilan PT Gunung Madu Plantations. Pertengahan tahun 2018 sebesar 500 ribu dolar Singapura yang diserahkan oleh Veronika sebagai perwakilan PT Bank PAN Indonesia Tbk dari total komitmen sebesar Rp25 miliar. Selanjutnya, dalam kurun waktu Juli-September 2019 sebesar total 3 juta dolar Singapura diserahkan oleh Agus sebagai perwakilan PT Jhonlin Baratama. Atas perbuatannya, Angin dan Dadan sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sedangkan empat tersangka lainnya sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(sws)

Polres Purbalingga Dalami Peran Oknum Polisi Terlibat Narkoba

Purbalingga, FNN - Kepolisian Resor (Polres) Purbalingga, Jawa Tengah, masih mendalami peran WS (45), oknum polisi yang ditangkap Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Purbalingga karena terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Jika keterlibatan WS tergolong berat, sanksi yang akan diberikan berupa pemecatan, kata Kepala Polres Purbalingga Ajun Komisaris Besar Polisi Fannky Ani Sugiharto saat dikonfirmasi wartawan di Purbalingga, Jumat. "Kami akan bertindak tegas kepada anggota Polri yang terlibat atau menggunakan narkoba," katanya. WS (45) merupakan anggota Satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polres Purbalingga berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu). "Saat ini masih kami proses. Kemarin diproses di BNNK," kata Fannky. Ia mengatakan sesuai dengan kode etik kepolisian, pihaknya akan memproses WS untuk mengetahui yang bersangkutan bertindak sebagai apa dalam kasus tersebut. Seperti diwartakan, BNNK Purbalingga bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah dan BNNK Banyumas menangkap dua pelaku dalam kasus peredaran gelap narkoba di Kabupaten Purbalingga. Saat menggelar konferensi pers di Kantor BNNK Purbalingga, Jumat (13/8), Kepala BNNK Purbalingga AKBP Sharlin Tjahaja Frimer Arie mengatakan pihaknya menangkap WS (45) dan SP (42) serta mengamankan barang bukti sabu-sabu dengan berat kotor lebih kurang 0,56 gram. Ia mengakui salah seorang pelaku merupakan oknum polisi. Akan tetapi dia tidak berkenan menyebutkan institusi oknum polisi yang diketahui sebagai pengguna narkoba tersebut. (sws)

Gubernur Kepri Prihatin Bupati Bintan Jadi Tersangka KPK

Bintan, FNN - Gubernur Kepri Ansar Ahmad prihatin Bupati Bintan Apri Sujadi menjadi tersangka KPK atas dugaan tindak pidana korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB) Kabupaten Bintan tahun 2016-2018. "Mari kita doakan bersama supaya proses hukum yang dijalani Pak Apri Sujadi dimudahkan oleh Allah SWT," kata Ansar di Tanjungpinang, Jumat. Ansar mengharapkan penetapan tersangka Apri Sujadi tidak mempengaruhi jalannya roda Pemerintahan Kabupaten Bintan. Dia segera berkonsultasi dengan Biro Hukum Pemprov Kepri menyangkut mekanisme penunjukan pengganti Bupati Bintan selama yang bersangkutan menghadapi proses hukum. "Kita tanya dulu ke Biro Hukum, nanti mekanismenya seperti apa, segera ditindaklanjuti," ucap Ansar. Lebih lanjut Ansar mengingatkan kepada seluruh kepala daerah kabupaten/kota dan ASN di wilayah Provinsi Kepri berhati-hati dalam bekerja agar jangan sampai menyalahi aturan dan ketentuan yang berlaku. "Kadang kala niat baik kita bekerja, hasilnya belum tentu baik. Perlu saling mengingatkan satu sama lain agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," demikian Ansar. Berdasarkan hasil penyelidikan KPK, tersangka Apri Sujadi dari tahun 2017 hingga 2018 diduga menerima uang sekitar sejumlah Rp6,3 Miliar. Untuk kepentingan penyidikan, Tim Penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penahanan terhadap Apri Sujadi selama 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 12 Agustus 2021 sampai dengan 31 Agustus 2021. Selain Bupati Bintan, KPK juga menahan tersangka Muhammad Saleh Umar selaku Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan. (sws)

Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Purwokerto

Purwokerto, FNN - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror menggeledah sebuah rumah milik seorang terduga teroris di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Informasi yang dihimpun ANTARA di Purwokerto, Jumat, Tim Densus 88 yang didampingi petugas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas mendatangi rumah bernomor 21B, Gang IV, Jalan A Yani, Kelurahan Kedungwuluh RT 02 RW 07, Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas, sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah melakukan penggeledahan selama lebih kurang satu jam, Tim Densus 88 meninggalkan rumah itu sekitar pukul 11.00 WIB. Saat ditemui wartawan, Ketua RT 02 RW 07 Sudiarso mengatakan rumah yang didatangi Densus 88 itu milik seorang pria berinisial Yl (37) yang sejak kecil tinggal di daerah itu. "Tadi saya diminta ikut menyaksikan, ada lebih dari lima petugas yang melakukan penggeledahan. Yl tidak ada di tempat, yang ada hanya istri dan anaknya," katanya. Usai melakukan penggeledahan, kata dia, Tim Densus 88 membawa satu unit laptop dan kartu tanda penduduk dari rumah tersebut. Terkait dengan pekerjaan yang ditekuni Yl, dia mengatakan pria itu kesehariannya berjualan kue buatan istrinya. Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi M Firman L Hakim membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Densus 88 terhadap sebuah rumah di Purwokerto. "Kami hanya membantu pengamanannya saja. Terkait teknisnya, kami tidak tahu," katanya. (sws)