ALL CATEGORY
600 Paket Bahan Makan Berprotein Dibagikan ke Warga Isoman di Magelang
Magelang, FNN - Sebanyak 600 paket bahan makanan berprotein hewani dibagikan kepada masyarakat terdampak pandemi COVID-19, khususnya mereka yang menjalani isolasi mandiri di Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Bantuan paket bahan makanan berprotein hewani dari PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk ini secara simbolis diterima oleh Camat Tempuran Yuvita Isni Kadratin di Aula Kantor Kecamatan Tempuran, Jumat. Kepala Unit PT Ciomas Adisatwa (anak perusahaan PT Japfa) Magelang Budi Suwiknyo mengatakan kegiatan bakti sosial ini merupakan program Japfa Peduli di tengah COVID-19. "Japfa peduli menyampaikan sumbangan yang merupakan bagian dari produk Japfa, yaitu asupan protein asal hewan berupa telur dan daging ayam," katanya. Ia mengharapkan bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi, khususnya mereka yang menjalani isoman di rumah. "Semoga bantuan ini dapat membantu mereka yang menjalani isoman di rumah, dengan asupan protein hewani ini semoga bisa menambah imunitas," katanya. Ia menyampaikan bantuan serupa selain dilakukan di Tempuran, Kabupaten Magelang, untuk Jawa Tengah juga dilakukan di Pemalang, Semarang, Salatiga, dan Yogyakarta. Dia mengatakan untuk Kecamatan Tempuran, sebelumnya juga dibagikan bantuan 300 paket bahan makanan berprotein hewani kepada warga yang menjalani vaksinasi di Kecamatan Tempuran. Ia mengatakan kegiatan ini wujud komitmen perusahaan untuk terus mendukung pemerintah dalam menghadapi pandemi dan memutus rantai penularan COVID-19. Camat Tempuran Yuvita Isni Kadratin menyampaikan terima kasih atas bantuan PT Ciomas Adisatwa kepada warga setempat. "Bantuan berupa paket telur dan daging ayam ini mengandung protein cukup tinggi sehingga sangat mendukung untuk pemulihan kesehatan bagi warga yang tengah menjalani isoman," katanya. Ia berharap, kegiatan ini bisa mendorong perusahaan lain di Tempuran untuk melakukan hal yang sama. (sws)
Polri Sudah Berikan Izin Liga 1
Jakarta, FNN - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sudah memberikan izin keramaian penyelenggaraan kompetisi Liga 1 2021-2022 yang dimulai tanggal 27 Agustus 2021 mendatang. Pemberian izin Liga 1 oleh Polri ini dibenarkan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat. "Izin sudah diberikan," kata Argo melalui pesan obrolan instan kepada ANTARA. Namun Argo tidak menjelaskan secara detail kapan izin keramaian tersebut diberikan resminya. Akan tetapi izin keramaian tersebut tentunya telah mengantongi rekomendasi dari Satgas Penanganan COVID-19, mengingat kompetisi sepak bola tersebut berlangsung di masa pandemi. Dalam penerbitan izin ini Polri berkoordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)/Satgas Penanganan COVID-19, dan Kementerian Kesehatan. Terbitnya izin Liga 1 dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga diungkapkan oleh Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan pada Kamis (12/8) kemarin. "Kami berterima kasih kepada Pak Kapolri yang sudah menurunkan izin keramaian dan disampaikan kepada kami melalui Asops Kapolri (Irjen Pol. Imam Sugianto-red)," kata Iriawan dalam peluncuran BRI Liga 1 Indonesia 2021-2022 secara virtual di Jakarta. Menurut dia, Kapolri turut mengawal persiapan Liga 1 Indonesia musim ini. Selain itu, Kapolri juga menjadi salah seorang yang meminta jadwal awal Liga 1 2021-2022 dimundurkan tujuh hari, dari seharusnya 20 Agustus menjadi 27 Agustus 2021. BRI Liga 1 Indonesia musim 2021-2022 akan digelar mulai 27 Agustus 2021 hingga Maret 2022 dengan protokol kesehatan yang ketat. Formatnya tidak berubah dari rencana semula digelar dalam enam seri dengan pertandingan berlangsung di tiga klaster wilayah Pulau Jawa. Semua pertandingan nantinya berlangsung tanpa penonton di stadion. Setelah kepastian Liga 1, berikutnya PSSI dan LIB akan menggulirkan Liga 2, namun waktu pelaksanaan dan teknis penyelenggaraan baru dipastikan kemudian. (sws)
Stafsus Presiden Koordinasikan Kebutuhan Difabel Saat Vaksinasi
Jakarta, FNN - Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait kebutuhan dari ragam penyandang disabilitas (difabel) saat vaksinasi. “Saya sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak tentang kebutuhan penyandang disabilitas,” kata kata Angkie Yudistia dalam seminar daring bertajuk Pemenuhan Hak dan Perlindungan Penyandang Disabilitas Saat Pandemi, Jumat. Koordinasi tersebut akan disampaikan kepada para vaksinator dan panitia vaksinasi agar berbagai lokasi vaksinasi dapat menangani penyandang disabilitas dengan tepat. Angkie juga menjelaskan bahwa terdapat berbagai kebutuhan penyandang disabilitas yang harus diakomodir. Oleh karena itu, panitia pelaksana program vaksinasi harus dapat memahami dasar-dasar sensitivitas disabilitas berdasarkan ragam disabilitas yang dimiliki. Untuk disabilitas fisik, dibutuhkan fasilitas yang mudah diakses. Contohnya, pengguna kursi roda dan tongkat kruk (tongkat ketiak) tidak bisa mengakses tangga, sehingga panitia penyelenggara harus menyediakan tanjakan yang memadai. Selanjutnya, untuk disabilitas intelektual dan mental akan membutuhkan tenaga pendamping yang terlatih. Oleh karena itu, Angkie meminta agar para panitia menyediakan tenaga pendamping di lokasi vaksinasi. “Dapat bekerja sama dengan berbagai stakeholders, utamanya adalah organisasi atau komunitas penyandang disabilitas,” ucap pendiri ThisAble Enterprise tersebut. Kemudian, untuk disabilitas sensorik dibagi menjadi dua kebutuhan. Pertama, untuk tunanetra dapat disediakan fasilitas audio yang memadai dan memastikan semua informasi dapat didengar oleh para penyandang tunanetra. Panitia juga bisa menyediakan tanda alur vaksinasi yang jelas bagi penderita gangguan penglihatan sehingga tanda alur vaksinasi masih dapat terlihat. “Untuk tunarungu dapat disediakan tenaga juru bahasa isyarat agar dapat berinteraksi dengan jelas kepada mereka,” tuturnya. Selain melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan, Angkie Yudistia juga melakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial dan Dinas Sosial untuk menjangkau target sasaran pendataan penyandang disabilitas terkait percepatan vaksinasi dan penyaluran bantuan sosial. “Kami juga merekomendasikan kolaborasi aktif dengan organisasi penyandang disabilitas di daerah masing-masing,” ucapnya. Ia juga berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk mempercepat proses pembuatan dokumen kependudukan. “Agar setelah selesai vaksin kedua, para penyandang disabilitas sudah mempunyai NIK yang bisa diinput ke sistem Kementerian Kesehatan,” kata Angkie. (sws)
Pemkab Dairi Jadikan TWI Tempat Isoter Pasien COVID-19
Sidikalang, FNN - Pemkab Dairi, Sumatera Utara, menjadikan lokasi wisata Taman Wisata Iman (TWI) di Kecamatan Sitinjo sebagai tempat pusat karantina dan isolasi terpadu sebagai upaya memaksimalkan penanganan pasien positif COVID-19. Ketua Satgas Penanganan COVID-19 sekaligus Bupati Dairi, Dr. Eddy Kelleng Ate Berutu di Sidikalang, Jumat, mengatakan tempat dan lokasi tersebut adalah tempat wisata yang jadi andalan Kabupaten Dairi, namun karena COVID-19 terpaksa digunakan sebagai pusat isolasi terpadu. "Tempat isolasi terpusat sudah dilengkapi tenaga medis seperti dokter, perawat, hingga layanan oksigen, obat-obatan, dan konsumsi pasien yang disediakan secara gratis," katanya. Dalam kesempatan itu ia menyampaikan rasa prihatin bahwa COVID-19 tidak hanya menyebabkan warga susah karena penularannya namun juga menyebabkan pembatasan kegiatan sosial yang berdampak pada ekonomi. Pandemi ini telah mengakibatkan penurunan pendapatan warga. "Kita harus melibatkan masyarakat dalam pelaksanaannya. Jadi bila memungkinkan kebutuhan warga yang diisolasi juga bisa kita andalkan dari warga sekitar, seperti suplai makanan, untuk membantu menambah penghasilan mereka". "Kita mengupayakan untuk memberdayakan masyarakat sekitar. Terimakasih kami ucapkan bagi warga Sitinjo, wilayahnya kita gunakan sebagai pusat karantina. Mari bersama-sama kita pastikan fasilitas ini berjalan dengan baik dengan harapan warga kita bisa segera sembuh. Terimakasih juga buat nakes atas dedikasi yang diberikan semoga Tuhan meridhoi apa yang kita lakukan," katanya. Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan dairi, Ruspal Simarmata, menyebutkan Pusat Karantina dan Isolasi Terpadu Covid-19 di TWI didukung dengan tenaga kesehatan (nakes) sebanyak 14 orang yang terdiri dari dua orang dokter dan 12 orang perawat. Kasus peningkatan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Dairi masuk dalam level 3 dan ada 382 kasus hingga saat ini. Sehingga dinilai sangat dibutuhkan rumah isolasi dan ruang karantina apabila rumah tempat tinggal warga tidak mendukung dalam penanganannya. "Kapasitas pusat isolasi terdiri dari enam kamar 12 bed dan ruang karantina enam kamar dengan 16 bed," katanya. (sws)
Bulan Inovasi UI Bahas Perlindungan Kekayaan Intelektual Peneliti
Depok, FNN - Bulan Inovasi Direktorat Inovasi dan Science Techno Park Universitas Indonesia (UI) yang dilaksanakan pada 9-13 Agustus 2021 secara daring membahas perlindungan kekayaan intelektual untuk karya inovasi dan kreativitas peneliti. Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang, Kementerian Hukum dan HAM RI, Dra. Dede Mia Yusanti dalam keterangannya di Depok, Jumat mengatakan selain paten ataupun hak cipta maupun merek, yang bisa dimanfaatkan untuk melindungi karya inovasi dan kreativitas dari dosen, peneliti, maupun mahasiswa. Dede Mia memaparkan bahwa jenis hak kekayaan intelektual (HKI) Indonesia terbagi dua, yaitu komunal dan personal. HKI komunal meliputi sumber daya genetik, ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, dan indikasi geografis. Sedangkan HKI personal terbagi lagi menjadi dua, yakni Hak Cipta & Hak Terkait dan HKI industri yang meliputi paten (invensi teknologi), merek (pembeda produk/jasa), desain industri (desain produk), rahasia dagang, desain tata letak sirkuit terpadu (DTLST), dan perlindungan varietas tanaman (PVT). Secara umum perlindungan terhadap HKI terbagi tiga, katanya, yaitu secara konstitutif, deklaratif, dan yang sifatnya dilindungi karena kerahasiaan. Perlindungan yang diberikan secara konstitutif meliputi paten, merek, desain industri, DTLST, indikasi geografis, dan PVT, dimana prinsip pendaftarannya adalah first to file. Kemudian, sistem deklaratif perlindungannya diberikan untuk Hak Cipta dan Hak Terkait, dan secara otomatis terdaftar sejak diekspresikan/diumumkan oleh pencipta, dan yang terakhir adalah perlindungan kerahasiaan yang diberikan untuk rahasia dagang seperti resep produk (komposisi, proses, dan lainnya) selama rahasia terjaga. Produk yang dilindungi Hak Cipta dan Hak Terkait berdasarkan UU No 28 tahun 2014 adalah buku & karya tulis, musik & lagu, karya seni rupa, fotografi, audio visual, drama & koreografi, program komputer, dan lainnya. "Hak Terkait adalah hak yang berkaitan dengan Hak Cipta yang merupakan hak eksklusif bagi pelaku pertunjukan, produser fonogram, atau lembaga penyiaran. Hak eksklusif dalam perlindungan Hak Cipta meliputi hak moral (hak atribusi) seperti kutipan dalam karya tulis seseorang yang digunakan oleh orang lain, dan hak ekonomi (hak komersialisasi/pemanfaatan ciptaan)," ujar Dede. UU Nomor 31 tahun 2000 tentang Desain Industri, mendefinisikan desain industri sebagai suatu kreasi bentuk, kongurasi, atau komposisi garis dan warna yang memberikan kesan estetis pada suatu produk, komoditas industri, maupun kerajinan tangan. Desain industri bisa berbentuk tiga atau dua dimensi. Desain yang telah didaftarkan akan mendapat perlindungan selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan dan tidak bisa diperpanjang. Kriteria desain yang dapat dilindungi diantaranya tidak bertentangan dengan ideologi negara, moral, agama, peraturan UU, kesusilaan, dan ketertiban umum; memiliki kebaruan dan belum pernah dipublikasikan; desain produk semata-mata karena fungsinya tetapi lebih pada penampilan luar yang terlihat mata (kombinasi seni dan fungsi); bentuk desain konsisten tidak berubah-ubah dan kasat mata; dan dapat diproduksi massal. Tentang Merek, menurut UU Nomor 20 tahun 2016, adalah sebuah tanda untuk membedakan suatu produk barang atau jasa. Merek terdaftar dilindungi selama 10 tahun dan dapat diperpanjang terus setiap 10 tahun. Ada beberapa kriteria permohonan merek yang ditolak oleh DJKI Kemenkumham RI, yaitu jika nama merek hanya menyebutkan jenis barang/jasa yang dimohonkan pendaftarannya seperti mendaftarkan merek jus untuk jenis barang jus; kedua, jika nama merek berkaitan dengan sifat barang/jasa yang dimohonkan pendaftarannya seperti mendaftarkan merek ‘hitam’ untuk kopi; dan jika memiliki persamaan dengan merek milik pihak lain yang lebih dahulu dimohonkan pendaftarannya atau sudah terdaftar, misalnya merek pakai ‘adidaz’ yang memiliki persamaan dengan merek terkenal. "Paten adalah hak eksklusif yang diberikan kepada penemu invensi (inventor) atas hasil invensinya di bidang teknologi, berdasarkan UU Nomor 13 tahun 2016 dan UU Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020," kata Dede. Ia mengatakan bahwa tidak semua invensi merupakan teknologi yang kompleks dan rumit. Ada dua jenis invensi yang lebih sederhana dan praktis, serta bisa mendapatkan paten sederhana yaitu paten dilindungi selama 20 tahun (tidak dapat diperpanjang), dan paten sederhana dilindungi 10 tahun (tidak dapat diperpanjang). Tiga kriteria produk yang dapat dipatenkan adalah invensi memiliki nilai kebaruan atau pengembangan dari teknologi sebelumnya; memiliki langkah inventif; dan invensi dapat diterapkan di industri. (sws)
Polisi Palangka Raya Periksa Wanita Terduga Pemalsuan Dokumen PCR
Palangka Raya, FNN - Seorang wanita berinisial SAM (20) yang diduga memalsukan dokumen polymerase chain reaction (PCR) dan telah diamankan oleh pihak Bandara Tjilik Riwut Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, terancam hukuman kurungan penjara empat tahun kini dalam pemeriksaan secara intensif pihak kepolisian setempat. Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Gultom Agung, Jumat, mengatakan SAM kini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta setempat terkait perbuatan yang dilakukannya itu. "Wanita itu terbukti melakukan pemalsuan dokumen PCR saat hendak berangkat ke Jakarta di Bandara Tjilik Riwut, dan yang bersangkutan dikenakan Pasal 268 ayat 1 dan 2," kata Gultom. Perwira Polri berpangkat melati satu itu menjelaskan, sebelum diamankan oleh petugas bandara hingga diserahkan ke Polresta Palangka Raya, awalnya SAM bersama suaminya TW (59) yang tercatat sebagai warga Malaysia itu sekitar pukul 11.00 WIB menyerahkan hasil tes PCR miliknya ke petugas yang sedang bertugas. Petugas saat itu mencocokkan hasil barcode yang tertera di surat PCR milik SAM bersama suaminya. Ternyata hasil dari pemeriksaan petugas suaminya TW hasilnya negatif dan SAM warga Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur itu positif. Melihat hal tersebut, wanita yang memiliki rambut panjang dan berwarna pirang tersebut langsung diserahkan ke pihak Satreskrim Polresta Palangka Raya. "Saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, yang bersangkutan mengakuinya bahwa merubah surat hasil PCR dari RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya berubah dari positif menjadi negatif dengan menggunakan handphonenya," katanya. Kemudian, sambung Gultom, dia juga sudah menjelaskan kepada penyidik cara yang bersangkutan merubah bukti surat PCR tersebut dari positif menjadi negatif. Sedangkan surat dokumen PCR milik suaminya negatif. Atas perbuatannya itu SAM harus berurusan dengan polisi terkait hal tersebut. Namun, untuk suaminya, hanya sebagai saksi dari kasus tersebut. Penyidik Polresta Palangka Raya melakukan pemeriksaan terhadap wanita asal Kota Surabaya tersebut, tetap menerapkan protokol kesehatan dan menjaga jarak dengan terduga pelaku pemalsu dokumen PCR. (sws)
BPJS Kesehatan: 1,2 Juta Warga Jateng Pemilik Komorbid Belum Divaksin
Semarang, FNN - BPJS Kesehatan mencatat sekitar 1,2 juta warga Jawa Tengah yang termasuk dalam kategori rentan karena memiliki komorbid atau penyakit bawaan belum divaksin COVID-19. Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati di sela vaksinasi untuk kelompok rentan di Semarang, Jumat, mengatakan jumlah tersebut bagian dari 1,6 juta penduduk Jawa Tengah peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang masuk dalam kategori kelompok rentan. "Kami punya data lengkap. Mereka secara rutin mengikuti program pengelolaan penyakit kronis di masing-masing fasilitas kesehatan tingkat pertama," katanya. Dia menjelaskan vaksinasi bagi kelompok rentan ini bersamaan dengan pengecekan kesehatan saat program pengelolaan penyakit kronis. Ia menjelaskan vaksinasi bagi kelompok rentan yang terdata sebagai peserta JKN-KIS di Jawa Tengah ini merupakan yang pertama. "Kami membantu pemerintah untuk menemukan warga yang masuk dalam kelompok rentan ini agar bisa mendapat prioritas dalam pelaksanaan vaksinasi," katanya. Vaksinasi yang dilakukan persamaan dengan pelaksanaan program pengelolaan penyakit kronis ini, kata dia, untuk memudahkan mobilitas penerima vaksin. "Jawa Tengah ini yang pertama. Kalau sukses, bisa diterapkan di wilayah lainnya," katanya. Pelaksanaan vaksinasi untuk.kelompok rentan di Kota Semarang ini di tiga lokasi yang berbeda sebagai permulaan. Gubernur Ganjar Pranowo dalam kesempatan itu menjelaskan konsep vaksinasi bagi kelompok rentan sudah lama disiapkan. "Ternyata BPJS ada datanya dan terdeteksi," katanya. Selain vaksinasi yang digelar bersamaan dengan program pengelolaan penyakit kronis yang dilaksanakan secara berkala, ia juga meminta penelusuran warga kelompok rentan berdasarkan data BPJS ini dilakukan secara "jemput bola" oleh puskesmas. "Harapannya bisa melindungi kelompok yang mempunyai komorbid ini karena rata-rata usianya sudah tua," katanya. Ia mengungkapkan banyaknya angka kematian akibat COVID-19 paling tinggi disebabkan komorbid, usia tua, dan belum divaksin. (sws)
Wapres: Selain Ibadah, Wakaf Berperan Dorong Pembangunan Negara
Jakarta, FNN - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan wakaf memiliki peran penting untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi negara untuk pembangunan nasional, selain sebagai sarana umat beribadah. "Wakaf tidak hanya berfungsi sebagai sarana ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah, namun juga memiliki peran yang penting sebagai dana abadi umat untuk mewujudkan kesejahteraan sosial sekaligus mendorong pertumbuhan perekonomian negara," kata Wapres saat memberikan arahan pada acara Gerakan Sadar Wakaf: Sumatera Berwakaf secara virtual, Jumat. Manfaat wakaf untuk pembangunan tersebut telah dibuktikan di beberapa negara, seperti Amerika Serikat, Singapura, Thailand, Kuwait dan Mesir. Di Amerika Serikat, masyarakat muslim membentuk Kuwait Awqaf Public Foundation (KAPF), sedangkan di negara lain juga ada organisasi serupa. "Peran dan manfaat wakaf yang begitu besar telah dirasakan oleh negara-negara di dunia; manfaat wakaf terus berkelanjutan dan mendukung target Sustainable Development Goals 2030 yaitu, mengurangi kemiskinan," jelas Wapres. Sementara itu di Mesir, dana wakaf dikembangkan melalui investasi infrastruktur seperti pengelolaan terusan Suez dan untuk pembiayaan pengembangan Universitas Al-Azhar. "Di Kuwait, dana wakaf terus berkembang dalam berbagai proyek investasi pembangunan properti, pertokoan, pemukiman selain masjid-masjid," tukasnya. Bahkan di Indonesia, lanjut Wapres, gerakan wakaf pernah dilakukan oleh masyarakat Aceh untuk membeli pesawat pertama kali di Indonesia, kata Wapres. "Pada awal kemerdekaan Indonesia, gerakan wakaf pernah dilakukan oleh masyarakat Aceh berupa pembelian pesawat pertama Republik Indonesia, yang kemudian menjadi cikal bakal Garuda Indonesia," katanya. Oleh karena itu, Wapres berharap masyarakat muslim di Indonesia mulai mengembangkan wakaf yang memberikan manfaat kepada seluruh umat dan pembangunan nasional. "Dengan demikian dana wakaf dapat terus berkembang dan memberikan manfaat kepada umat. Oleh karena itulah, maka wakaf dinamakan sebagai sedekah jariyah yang pahalanya mengalir terus kepada pemberi wakaf atau wakif," ujarnya. (sws)
KSP Apresiasi Inisiatif Penanganan Pandemi di Papua
Jakarta, FNN - Kantor Staf Presiden mengapresiasi inisiatif Dinas Kesehatan di Papua menggerakkan partisipasi anak muda untuk memperkuat upaya penanganan COVID-19 di masyarakat. "KSP mengapresiasi inisiatif yang dilakukan oleh Dinkes menggerakkan partisipasi anak-anak muda untuk memperkuat upaya penanganan COVID-19 di masyarakat," ujar Tenaga Ahli KSP Rini S Modouw dalam keterangan tertulis KSP, di Jakarta, Jumat. Hal tersebut disampaikan Rini seusai memantau penanganan COVID-19 di beberapa wilayah di Kota Jayapura, Papua. Menurut Rini, inisiatif yang dilakukan Dinkes Papua adalah bentuk kolaborasi yang sangat dibutuhkan saat inj. Dia berharap inisiatif tersebut dapat menjadi model untuk daerah-daerah lainnya. Berdasarkan laporan yang diterima tim KSP, penanganan pandemi COVID-19 di Papua tidak hanya gencar dilakukan oleh pemerintah daerah. Sejumlah relawan yang terdiri dari para pemuda dan anggota komunitas religi turut aktif berkontribusi dalam penanganan COVID-19 melalui gerakan Pemuda Anti-COVID-19. Gerakan yang melibatkan kolaborasi antara pemuda Gereja, pemuda Masjid, komunitas masyarakat dan pemerintah daerah ini sudah diinisiasi sejak tahun 2020 oleh Dinas Kesehatan Jayapura dan Dinas Kesehatan Papua. Para relawan ini turun ke lapangan untuk melakukan proses penyemprotan desinfektan di rumah-rumah penduduk, melakukan kampanye imbauan protokol kesehatan 5M, kampanye kebersihan lingkungan dan lain-lain. Sejauh ini, inisiatif gerakan Pemuda Anti COVID-19 difasilitasi oleh pihak kelurahan di masing-masing daerah. Namun dana operasional dari Kelurahan yang cukup terbatas menjadi kendala bagi keberlanjutan inisiatif ini. Lurah Hedam, Distrik Heram, Jayapura Soleman Young mengatakan pihaknya telah membentuk tim Pemuda Anti-COVID sejak 2020, namun dalam perjalanannya terkendala dengan biaya operasional yang terbatas. Terkait kendala tersebut, Rini menyampaikan, tim KSP akan mempelajari lebih lanjut terkait permasalahan dana operasional bagi keberlanjutan gerakan Pemuda Anti-COVID-19 tersebut. Rini menekankan penanganan COVID-19 di Jayapura membutuhkan penguatan karena angka penularan yang masih cukup tinggi ditambah dengan keterbatasan alat tes PCR COVID-19, keterbatasan vaksinator dan tingkat kepatuhan masyarakat yang masih sangat rendah terhadap protokol kesehatan 5M. Di Puskesmas Abepura di Kota Jayapura, misalnya, kata Rini, program vaksinasi sudah tidak berjalan selama satu bulan karena sebagian besar tenaga kesehatan dan vaksinator terpapar COVID-19. "KSP akan mendorong penguatan upaya vaksinasi dengan penambahan vaksinator agar target Presiden yaitu vaksinasi 100 persen pada saat Pekan Olahraga Nasional Papua tercapai. Selain itu, peran tokoh agama dan adat juga sangat diharapkan keterlibatannya untuk memberikan kesadaran publik tentang pentingnya vaksinasi,” ujar Rini. Sementara itu mengenai program vaksinasi, Kepala Puskesmas Abepura dr. Grace Juliet Pangendahen, mengungkapkan antusiasme masyarakat terhadap program vaksinasi sudah cukup tinggi. Selain itu, kolaborasi yang baik antara TNI/Polri dengan pihak rumah sakit dan Kelurahan/RT/RW dalam pengadaan sentra vaksinasi “Gebyar Gebyar” dan upaya tracing pasien COVID-19, cukup berdampak signifikan dalam menekan penambahan kasus COVID-19 di Kota Jayapura. Walaupun ketersediaan vaksinator yang sangat terbatas masih menjadi perhatian di Jayapura, namun penanganan COVID-19 di Jayapura secara umum sudah cukup terkendali dengan adanya tambahan tempat isolasi terpusat yakni di kapal KM Tidar. Adapun Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura Ni Nyoman Sri Antari mengatakan bahwa keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rates/BOR) di Kota Jayapura kini telah menurun hingga ke level 59 persen, dari level 96 persen pada Juli lalu. (sws)
Wakil Ketua DPR: Pemerintah Tidak Mungkin Sendiri Tangani Pandemi
Jakarta, FNN - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam penanganan COVID-19, sehingga harus melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama dan generasi muda. "Pemerintah tidak mungkin sendiri dan harus melibatkan unsur tokoh, tokoh masyarakat, agama, hingga pemuda. Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam penanganan pandemi," kata Muhaimin dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat. Hal itu disampaikan Muhaimin saat melakukan Roadshow Politik Kesejahteraan bersama warga Kalimantan Barat secara virtual, Kamis (12/8). Pandemi COVID-19 memberi tantangan bagi pembangunan nasional yang terhambat karena berbagai kebijakan yang diambil Pemerintah untuk memutus rantai penyebaran. Namun, Muhaimin mengatakan, tantangan dalam pembangunan nasional di masa pandemi tersebut memberikan hikmah dalam pemberdayaan negara. "Hikmah dari pandemi ini sangat luar biasa. Di satu sisi kita kesulitan, tapi (di sisi lain) dapat menjadi evaluasi keberdayaan kita sebagai negara, sebagai bangsa dan pelaku pembangunan agar terus eksis dan berdaya," kata Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut. Selain itu, lanjutnya, pembangunan nasional di tengah keterbatasan kondisi pandemi dan anggaran, harus mengutamakan pada pelaksanaan vaksinasi guna mencapai kekebalan komunal atau herd immunity. Sementara itu, warga Kalimantan Barat yang mengikuti Roadshow tersebut secara virtual menyampaikan aspirasi mereka, antara lain terkait vaksinasi COVID-19 yang belum merata, pembagian bantuan sosial (bansos), pertanian, pendidikan dan kelangkaan oksigen. "Kami meminta agar penyaluran bansos, seperti BLT (bantuan langsung tunai) dan PKH (program keluarga harapan) dipercepat dan langsung dirasakan oleh masyarakat yang berhak menerima," kata salah seorang kepala desa setempat. Turut mengikuti acara tersebut secara virtual ialah Anggota DPR Fraksi PKB Daniel Johan, tokoh masyarakat dan tokoh agama Kalimantan Barat. (sws)