ALL CATEGORY
Gubernur NTB Minta Rumah Sakit Efisien Gunakan Oksigen
Mataram, FNN - Gubernur Nusa Tenggara Barat, H Zulkieflimansyah meminta seluruh rumah sakit di wilayah itu untuk menerapkan manajemen efisiensi penggunaan oksigen, agar kebutuhannya tetap dikendalikan di tengah pandemi COVID-19. "Efisiensi oksigen harus segera dikoordinasikan agar optimal pemanfaatannya," ujarnya pada Rapat Koordinasi Satgas Oksigen yang berlangsung di Ruang Rapat Utama (RRU) Kantor Gubernur NTB di Mataram, Senin. Kebutuhan oksigen di Provinsi NTB per bulan terhitung 283.196 kilogram atau 35.490 tabung besar, sementara ketersediaan tabung per bulannya terhitung 220.000 kilogram atau 27.500 tabung besar. Hal ini terus diatensi oleh Pemerintah NTB dengan menerapkan strategi, yakni efisiensi penggunaan, memastikan distribusi tepat waktu dan mengoptimalkan oksigen kosentrator atau oksigen generator. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB, dr Lalu Herman Mahaputra, menjelaskan pentingnya manajemen efisiensi oksigen. "Seluruh Rumah Sakit harus dapat memahami bagaimana kebutuhan oksigen yang ada di Rumah Sakitnya masing - masing," ujarnya. Manajemen efisiensi itu, antara lain melakukan koordinasi dengan Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) untuk penyapihan pemberian oksigen pasien, mengoptimalkan penggunaan dan distribusi oksigen kosentrator, memonitor kebutuhan oksigen secara ketat, bila kondisi membaik segera hentikan pemberian dan melakukan skrining ketat di IGD untuk menentukan kriteria pasien butuh perawatan atau isoman. "Kita sudah melakukan itu di RSUD Provinsi NTB sebagai salah satu RS rujukan dan begitu banyak pasiennya. Saya pikir Rumah Sakit lain juga harus bisa," kata dr Jack sapaan akrabnya. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, dr H Lalu Hamzi Fikri, menyatakan efisiensi penggunaan oksigen adalah cara terbaik dalam mengoptimalkan penggunaan. "Seberapa jumlah oksigen yang ada, harus adanya manajemen efisiensi penggunaan oksigen," katanya. (mth)
PHDI-MDA Keluarkan SE Pembatasan Ritual Sikapi Kasus COVID-19 Tinggi
Denpasar, FNN - Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali bersama Majelis Desa Adat Provinsi Bali mengeluarkan Surat Edaran Bersama terkait pembatasan pelaksanaan ritual keagamaan atau upacara "panca yadnya", menyikapi masih tingginya kasus baru COVID-19 di Pulau Dewata. "Perlu dilakukan upaya pembatasan kegiatan yang berpotensi menimbulkan penularan virus varian Delta COVID-19 demi keselamatan dan kerahayuan bersama serta menyelamatkan jiwa krama (warga) Bali," kata Ketua PHDI Provinsi Bali Prof Dr I Gusti Ngurah Sudiana dalam SE tersebut di Denpasar, Senin. SE bernomor 076/PHDI-Bali/VIII/2021 dan nomor 008/SE/MDA-Prov Bali/VIII/2021 tentang Pembatasan Pelaksanaan Upacara Panca Yadnya dalam Masa Gering Agung COVID-19 di Provinsi Bali itu tertanggal 8 Agustus 2021, yang ditandatangani oleh Ketua PHDI Bali dan Ketua MDA Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet. SE tersebut dikeluarkan dengan memperhatikan masih tinggi dan ganasnya penularan virus varian Delta COVID-19 di Provinsi Bali, yang ditandai masih tingginya kasus baru (di atas 1.000 kasus per hari-red) dan angka kematian yang cenderung meningkat (di atas 30 kasus per hari). "Melalui SE ini tujuannya untuk meningkatkan kesadaran bahwa penanganan pandemi atau gering agung COVID-19 merupakan tanggung jawab bersama dan mempercepat pemutusan mata rantai penularan virus varian Delta COVID-19," ucapnya. Pembatasan yang diatur dalam SE tersebut diantaranya untuk upacara Dewa Yadnya (piodalan) hanya "Ngaturang Piodalan Alit" dan hanya dilaksanakan oleh pamangku dan prajuru pura, dengan jumlah paling banyak 10 orang. Umat melaksanakan persembahyangan Ngayeng/Ngubeng dari sanggah/merajan masing-masing. Kemudian pamangku dan prajuru pura yang melaksanakan acara piodalan wajib mengikuti uji swab berbasis PCR/swab Antigen sehari sebelum acara dengan hasil negatif. uji swab dilaksanakan oleh puskesmas setempat dan difasilitasi oleh Satgas Gotong Royong Bersama Relawan Desa/Kelurahan. Selanjutnya ritual piodalan tidak diiringi Seni Wali/Wawalen, seperti Gamelan dan Sasolahan. Pengawasan dilaksanakan oleh pacalang, babinkamtibmas, dan babinsa. Demikian pula untuk ritual lainnya, seperti ketika ada warga Bali yang meninggal dunia agar dilaksanakan upacara Mendem/Makingsan di Pertiwi atau Makingsan di Geni. Kemudian melibatkan orang yang terkait langsung dengan pelaksanaan upacara paling banyak 15 peserta, yang menjadi pelaksana upacara wajib mengikuti uji swab berbasis PCR/swab Antigen sehari sebelum acara dengan hasil negatif. Demikian pula untuk ritual Bhuta Yadnya dan Manusa Yadnya juga dibatasi pesertanya maksimal 15 orang dan wajib sebelumnya mengikuti uji Sedangkan untuk ritual Rsi Yadnya pelaksanaannya ditunda sampai kondisi pandemi sudah dinyatakan melandai oleh pemerintah daerah. "Agar Surat Edaran ini berjalan dengan baik dan pencapaian yang maksimal maka PHDI dan MDA kabupaten/kota, kecamatan, dan desa adat bersama desa/kelurahan se-Bali agar bertanggung jawab dalam pelaksanaan Surat Edaran ini dengan melakukan sosialisasi guna membangun kesadaran kolektif warga Bali," ucapnya. Selain itu, pihaknya memohon Pangdam IX/Udayana dan Kapolda Bali beserta jajaran sampai tingkat desa/kelurahan agar ikut berperan aktif mendukung pelaksanaan Surat Edaran ini. (mth)
Taliban Diduga Bunuh Manager Radio Afghanistan dan Culik Wartawan
Kabul, FNN - Pejuang Taliban diduga membunuh seorang manajer stasiun radio Afghanistan di Kabul. Selain itu juga menculik seorang wartawan di provinsi Helmand, kata sejumlah pejabat pemerintah setempat, Senin, 9 Agustus 2021. Serangan terbaru itu menambah daftar panjang serangan Taliban yang menargetkan awak media. Orang-orang bersenjata menembak Toofan Omar, manajer stasiun radio Paktia Ghag, dan seorang pengurus NAI dalam pembunuhan yang ditargetkan di ibukota Kabul pada Ahad (8/8). NAI adalah kelompok pembela hak asasi yang mendukung media independen di Afghanistan. "Omari dibunuh oleh orang-orang bersenjata tidak dikenal. Dia adalah orang liberal. Kami menjadi sasaran karena bekerja secara independen," kata kepala NAI, Mujeeb Khelwatgar, sebagaimana dikutip dari Antara. Para pejabat di Kabul menduga para pejuang Taliban telah melakukan serangan itu. NAI pada bulan lalu melaporkan sedikitnya 30 jurnalis dan pekerja media tewas, terluka atau diculik oleh kelompok militan di Afghanistan sepanjang tahun ini. Di provinsi selatan Helmand, para pejabat mengatakan, pejuang Taliban telah menangkap seorang jurnalis lokal bernama Nematullah Hemat dari rumahnya di Lashkar Gah, ibukota provinsi tersebut. "Sama sekali tidak ada petunjuk di mana Taliban telah menculik Hemat. Kami benar-benar panik," kata Razwan Miakhel, kepala saluran TV swasta Gharghasht TV -- tempat Hemat bekerja. Seorang juru bicara Taliban mengatakan kepada Reuters, dia tidak memiliki informasi tentang pembunuhan di Kabul atau jurnalis yang diculik di Helmand. Koalisi organisasi berita Afghanistan telah menulis surat kepada Presiden Amerika Serikat Joe Biden dan para pemimpin di Dewan Perwakilan Rakyat AS untuk mendesak mereka agar memberikan visa imigrasi khusus kepada wartawan Afghanistan dan staf pendukung media. Taliban merebut tiga kota di wilayah utara Afghanistan pada akhir pekan dan mengancam akan merebut lebih banyak lagi. Taliban juga meningkatkan serangan terhadap pasukan pemerintah Afghanistan setelah Washington memutuskan untuk mengakhiri misi militer AS di negara itu pada akhir Agustus. (MD).
Didakwa Terima Suap Rp 32,482 Miliar Juliari Batubara Mohon Divonis Bebas
Jakarta, FNN - Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara memohon agar mendapat vonis bebas dari majelis hakim. "Oleh karena itu permohonan saya, permohonan istri saya, permohonan kedua anak saya yang masih kecil-kecil serta permohonan keluarga besar saya kepada majelis hakim yang mulia, akhirilah penderitaan kami ini dengan membebaskan saya dari segala dakwaan," kata Juliari saat membacakan nota pembelaan (pleidoi) di gedung KPK Jakarta, Senin, 9 Agustus 2021. Sidang pembacaan pleidoi dilakukan menggunakan video conference. Juliari dan sebagian penasihat hukum ada di gedung KPK sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, majelis hakim dan sebagian penasihat hukum Juliari ada di Pengadilan Tipikor Jakarta. "Putusan majelis yang mulia akan teramat besar dampaknya bagi keluarga saya, terutama anak-anak saya yang masih di bawah umur dan masih sangat membutuhkan peran saya sebagai ayah mereka," ucap Juliari. Juliari meyakini, hanya majelis hakim yang dapat mengakhiri penderitaan lahir dan batin dari keluarganya yang sudah menderita. "Tidak hanya dipermalukan, tetapi juga dihujat untuk sesuatu yang mereka tidak mengerti. Badai kebencian dan hujatan akan berakhir tergantung dengan putusan dari majelis hakim," ujar Juliari. Ia pun mengaku menyesal telah menyusahkan banyak pihak akibat perkara yang menjeratnya itu. "Sebagai seorang anak yang lahir saya dibesarkan di tengah keluarga yang menjunjung tinggi integritas dan kehormatan dan tidak pernah sedikit pun saya memiliki niat atau terlintas saya untuk korupsi," kata Juliari, sebagaimana dikutip dari Antara. Juliari menyebut beberapa anggota dari keluarga besarnya pernah mengabdikan diri kepada bangsa dan negara dan tidak pernah ada satu pun yang berurusan dengan hukum. "Keluarga saya juga sejak dulu aktif di bidang pendidikan, khususnya pendidikan menengah. Keluarga saya salah satu pendiri yayasan pendidikan menengah yang sudah berusia puluhan tahun di Jakarta dan sudah menghasilkan ribuan alumni," kata Juliari. Ia pun mengaku pernah menjadi ketua yayasannya selama 5 tahun dan sebagian besar siswa yang mengenyam pendidikan di sekolah tersebut berasal dari status ekonomi menengah ke bawah. "Latar belakang itu yang membuat saya dengan penuh kesadaran menyerahkan diri ke KPK, menunjukkan sikap kooperatif saya terhadap perkara ini," ucap Juliari. Dalam surat tuntutannya, JPU KPK menyebut Juliari dinilai terbukti menerima suap Rp 32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bantuan sosial sembako Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Tujuan pemberian suap itu adalah karena Juliari menunjuk PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude yang diwakili Harry Van Sidabukke, PT Tigapilar Agro Utama yang diwakili Ardian Iskandar serta beberapa penyedia barang lainnya menjadi pemasok dalam pengadaan bansos sembako. Uang suap itu menurut jaksa diterima dari Matheus Joko Santoso yang saat itu menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako periode April-Oktober 2020. Juga uang suap daro Adi Wahyono selaku Kabiro Umum Kemensos sekaligus PPK pengadaan bansos sembako Covid-19 periode Oktober-Desember 2020. Matheus Joko dan Adi Wahyono kemudian juga menggunakan fee tersebut untuk kegiatan operasional Juliari selaku mensos. Juga kegiatan operasional lain di Kemensos seperti pembelian ponsel, biaya tes swab, pembayaran makan dan minum, pembelian sepeda Brompton, pembayaran honor artis Cita Citata, pembayaran hewan kurban hingga penyewaan pesawat pribadi. (MD).
Arsjad Rasjid Umumkan Pengurus Kadin Periode 2021-2026
Jakarta, FNN - Sebulan setelah terpilih sebagai Ketua Umum pada Munas VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Kendari, Sulawesi Tenggara, Arsjad Rasjid mengumumkan formasi kepengurusan Kadin Indonesia periode 2021-2026. “Menyusun formasi yang tepat dan sempurna tentunya sangat sulit. Namun, saya berjanji ini adalah formasi yang terbaik. Seperti yang sudah saya katakan sebelumnya, Kadin Indonesia mempunyai tujuan yang jelas, kemakmuran masyarakat dan kemajuan Indonesia,” ujar Arsjad saat pengumuman susunan pengurus Kadin Indonesia 2021-2026 di Jakarta, Senin, 9 Agustus 2021 secara virtual. Menurut dia, kepengurusannya ingin mengedepankan inklusif dan kolaboratif, yakni dengan merangkul semua lapisan pengusaha baik kecil sampai besar dan juga semua sektor industri punya rumah yang sama, yakni Kadin. Selain itu, juga mengedepankan kemitraan atau kolaborasi antara Kadin dengan pemerintah, sesama pengusaha dan juga pekerja sebagai tulang punggung usaha. Sebagaimana dikutip dari Antara, struktur pengurus Kadin Indonesia di bawah kepemimpinan Arsjad hampir mirip dengan struktur kabinet pemerintahan dengan adanya Kepala Badan, Wakil Koordinator Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum (WKU). Hal ini, menurut dia, untuk membuat komunikasi dan sinergi Kadin Indonesia dengan pemerintah semakin lebih mudah. Koordinator WKU 1 Bidang Organisasi Hukum dan Komunikasi dijabat Yukki Nugrahawan, Koordinator WKU 2 Bidang Perekonomian dijabat Franky Widjaja, Koordinator WKU 3 Bidang Maritim, Investasi dan Luar Negeri dijabat Shinta W Kamdani dan terakhir Koordinator WKU 4 Bidang Peningkatan Kualitas Manusia, Ristek dan Inovasi dijabat oleh Carmelita Hartoto. Sedangkan 12 Kepala Badan yang ada di Kadin Indonesia, yakni Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum dan Pertahanan Bambang Soesatyo, Kepala Badan Hubungan Legislatif Adisatrya Sulistio, Kepala Badan Analisis Informasi dan Kebijakan Ahmad Erani Yustika, Kepala Badan Logistik dan Rantai Pasok Akbar Djohan, Kepala Badan Ekonomi Syariah Taufan Rotorasiko dan Kepala Badan Pengembangan Kawasan Properti Terpadu Budiarsa. Kemudian Kepala Badan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan Bambang Brodjonegoro, lalu Kepala Badan Pengembangan Keuangan Digital Pandu Sjahrir, Kepala Badan Pengembangan Ekosistem Ekonomi Digital Andre Soelistyo, Kepala Badan Kebijakan Moneter dan Jasa Keuangan Tigor M Siahaan, Kepala Badan Pengembangan Ekosistem Perfileman dan Animasi Ariful Yaqin Hidayat dan Kepala Badan Riset dan Teknologi Ilham Habibie. Sementara para Ketua Dewan Kadin Indonesia yakni Ketua Dewan Pertimbangan Anindya Bakrie, Ketua Dewan Penasihat MS Hidayat, Ketua Dewan Kehormatan Rosan Roeslani dan Ketua Dewan Usaha Chairul Tanjung. Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia Anindya Bakrie menambahkan Kadin Indonesia akan bekerja keras membantu pemerintah melawan pandemi. Dikatakannya, formasi pengurus yang sekarang merupakan mandat dari Munas lalu yang memberi mandat agar KADIN Indonesia membantu pemerintah melawan pandemi dan memulihkan ekonomi. (MD).
Bank Syariah Indonesia Lakukan Auto Migrasi Terhadap Satu Juta Nasabah ex-BNIS
Jakarta, FNN - PT Bank Syariah Indonesia Tbk melakukan proses roll-out atau auto-migrasi rekening terhadap lebih dari 1 juta rekening nasabah ex BNI Syariah (BNIS) pada 9-10 Agustus 2021. Direktur Utama BSI, Hery Gunardi menjelaskan, proses auto migrasi bertujuan mengintegrasikan sistem tiga bank setelah merger (digabung). Sehingga nasabah bisa menikmati produk dan layanan Bank Syariah Indonesia dengan optimal. “Setelah auto migrasi dilakukan maka seluruh cabang BSI akan melakukan konsolidasi dan persiapan pada tanggal 1 November 2021 di mana seluruh sistem, standar layanan, produk, dan bisnis proses sudah menjadi satu di Bank Syariah Indonesia,” kata Hery dalam keterangannya, Senin, 9 Agustus 2021. Pada auto migrasi nasabah ex BNI Syariah kali ini, jumlah Dana Pihak Ketiga (DPK) yang akan dimigrasikan senilai Rp 16,1 triliun. Selain itu, auto migrasi juga dilakukan terhadap 66.000 rekening pembiayaan dengan nilai Rp 15,4 triliun. Tidak hanya itu. Sebanyak 3,2 juta nasabah ex BNI Syariah telah melakukan migrasi ke sistem Bank Syariah Indonesia dengan nominal mencapai Rp 30,5 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 24 persen dari total nasabah BSI. Sebagaimana dikutip dari Antara, BSI juga akan melakukan proses migrasi seluruh produk yang berasal dari BNI Syariah dan BRI Syariah, termasuk pada produk unggulan yang dimiliki masing masing bank legacy. Skema auto-migrasi merupakan kebijakan BSI yang sengaja dibuat seiring dengan pemberlakuan PPKM di Indonesia. Nasabah tidak perlu datang ke kantor cabang BSI untuk melakukan proses migrasi rekening karena kartu ATM ex-BNIS dan ex-BRIS masih bisa digunakan. Terkait mobile banking, nasabah ex-BNIS dan ex-BRIS diharuskan memindahkan mobile banking ke BSI Mobile supaya dapat bertransaksi melalui mobile banking, karena mobile banking yang sebelumnya sudah tidak dapat digunakan. Selama proses auto-migrasi tersebut, BNI Syariah tetap dapat melakukan transaksi perbankan di ATM Bank Syariah Indonesia terdekat di seluruh Indonesia seperti biasa. Sedangkan untuk kemudahan transaksi, nasabah ex-BNI Syariah diminta agar segera mengaktifkan layanan digital BSI Mobile dengan cara men-download via Google Play Store atau App Store. Sebelumnya pada 21 Juli 2021, BSI juga telah melakukan auto migrasi nasabah BRI Syariah. Pasca peresmian pada 1 Februari 2021 lalu, BSI sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, secara bertahap melakukan proses migrasi yang dimulai dari wilayah Regional Sulawesi dan sekitarnya. Kemudian, dilanjutkan dengan Regional Jawa Tengah, Regional Aceh, serta Regional Sumatera (Palembang, Medan, Padang dan kota lainnya). Secara berangsur-angsur, migrasi sistem telah dilaksanakan di wilayah Jakarta dan Bandung pada tanggal 5 Juli 2021. Kemudian wilayah Surabaya dan Banjarmasin pada tanggal 12 Juli 2021 untuk nasabah payroll, priority dan lainnya. (MD).
Anggota DPR: Beri Juknis Pemda untuk Penggunaan Anggaran Pandemi
Jakarta, FNN - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan petunjuk teknis (juknis) kepada pemerintah daerah dalam penggunaan anggaran penanganan pandemi COVID-19. "Kemendagri memberikan petunjuk teknis yang jelas dalam penggunaan anggaran penanganan COVID-19. Arahan dan pendampingan perlu diberikan kepada kepala daerah secara rutin agar mampu memenuhi target-target realisasi anggaran yang telah ditetapkan," kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Senin. Dia menyarankan agar aparat penegak hukum dan lembaga audit perlu dilibatkan untuk memastikan kepala daerah menggunakan anggaran sesuai ketentuan dan perudangan yang berlaku. Guspardi menegaskan bahwa jangan memanfaatkan anggaran untuk kepentingan pribadi dan kelompok sehingga berujung pada tindakan korupsi. Dia mendorong pemda melakukan percepatan serapan belanja daerah yang dialokasikan untuk perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi di daerah dalam penanganan COVID-19. Menurut dia, percepatan realisasi anggaran untuk penanganan COVID-19 harus ditingkatkan karena berdasarkan data Kemendagri, rata-rata realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan pandemi COVID-19 masih jauh dari harapan. "Dari data Kemendagri menunjukkan, hingga 15 Juli 2021, realisasi belanja anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) pemerintah provinsi baru 35,18 persen. Angka ini lebih rendah dibandingkan serapan anggaran pada 31 Juli 2020 yang mencapai 37,90 persen," kata Guspardi. Dia mengatakan memang diakui adanya kekhawatiran kepala daerah dalam mencairkan anggaran merupakan suatu hal yang dilematis. Hal itu, menurut dia, di satu sisi, anggaran itu perlu segera digunakan untuk menangani dampak pandemi namun di sisi lain berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sehingga berpotensi mengakibatkan masalah hukum bagi kepala daerah. "Namun yang terpenting penggunaan anggarannya harus tepat sasaran untuk penanganan pandemi COVID-19, bukan untuk kepentingan pribadi, kelompok apalagi dikorupsi. Karena itu, harus ada pengecekan dari inspektorat," ujarnya. Politisi PAN itu berharap antara pemerintah pusat dan daerah harus "seayun selangkah" atau satu pemahaman serta punya komitmen yang tinggi dalam percepatan serapan anggaran penanganan COVID-19 di daerah. Dia berharap pemda jangan ragu melakukan "refocusing" anggaran sehingga tidak ada lagi program penanganan pandemi yang terhambat. Selain itu, menurut dia, Kemendagri diminta mencari terobosan agar pemda tidak terbebani rasa khawatir yang berakibat terganggunya "refocusing" dan realisasi anggaran COVID-19. (sws)
Alibaba Diguncang Skandal Pemerkosaan Karyawati
Beijing, FNN - Raksasa e-dagang asal China Alibaba Group diguncang skandal pemerkosaan yang melibatkan kalangan karyawan perusahaan yang berkantor pusat di Hangzhou, Provinsi Zhejiang, itu. Pihak kepolisian mulai melakukan penyelidikan atas kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap seorang karyawati Alibaba oleh karyawan seniornya selama perjalanan dinas ke luar kota, demikian media-media di China, Senin. Pihak Alibaba juga menanggapi maraknya kasus itu di media sosial China setelah korban selama melakukan perjalanan bisnis ke Jinan, Provinsi Shandong pada 27 Juli, seorang rekan kerjanya bermarga Wang bersama dengan Zhang yang bekerja di supermarket Jinan Hualian memaksa korban untuk menenggak minuman keras secara berlebihan. Kemudian Wang memerkosa korban di hotel yang saat itu dalam keadaan mabuk. Kasus itu trending di Sina Weibo, platform media sosial terpopuler di China. Tanda pagar "Alibaba" terkait berita itu dibaca 2 miliar kali selama sepekan yang lalu. CEO Alibaba Zhang Yong alias Daniel Zhang menanggapi kasus itu dengan menyatakan, "terkejut, marah, dan memalukan". Dia berjanji akan melakukan penyelidikan kasus itu secara menyeluruh. Alibaba tidak menoleransi kejahatan seksual dan akan membentuk satuan khusus untuk menyelidiki kasus itu, demikian manajemen Alibaba seperti dikutip Global Times. Pihaknya telah memberhentikan sementara pelaku pemerkosaan dan akan bekerja sama dengan pihak kepolisian. Selain Wang, ada empat karyawan lainnya juga diskors terkait penyelidikan kasus tersebut, sebagaimana diberitakan The Beijing News. Pihak supermarket Jinan Hualian juga mengumumkan pemecatan karyawannya yang mendampingi pelaku dalam kasus tersebut. Dalam dua tahun terakhir Alibaba dirundung beberapa masalah, terutama setelah kritik yang dilontarkan oleh sang pendiri perusahaan platform dagang daring tersebut, Ma Yun alias Jacka Ma, terhadap otoritas perbankan di China. Pada bulan Mei lalu, otoritas pendidikan China melikuidasi perguruan tinggi milik Alibaba, Hupan University di Hangzhou, karena dianggap melanggar regulasi pendidikan tinggi. (sws)
MAKI Yakin Gugat Puan Maharani Besok Meski Menuai Polemik
Jakarta, FNN - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyatakan keyakinannya atas rencana menggugat Ketua DPR RI Puan Maharani dalam perkara seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke PTUN. "Sangat yakin dan rencana (menyampaikan gugatan ke PTUN) besok Selasa (10/8)," kata Boyamin di Jakarta, Senin. Bukti berupa Surat Ketua DPR RI diyakini Boyamin bisa diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) meskipun sempat dipertanyakan. "Banyak pendapat ahli juga yang mengatakan jangankan sudah berupa surat, format nota dinas saja bisa digugat di PTUN," ujarnya. Mengenai kedudukan hukum, dia mengatakan bahwa MAKI bersama Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) yang juga mengajukan gugatan memenuhi persyaratan karena memiliki akta pendirian dan Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Boyamin juga mengatakan bahwa dirinya termasuk warga negara yang mengalami kerugian apabila anggota BPK terpilih nantinya tidak memenuhi persyaratan. Selain yakin atas gugatannya itu, Boyamin mengatakan bahwa polemik yang muncul setelah rencana gugatan itu muncul justru membuatnya makin bersemangat dan bersyukur karena persoalan ini akan terus menjadi perhatian masyarakat. "Saya bersyukur gugatan ini menjadi diskusi publik dan perhatian masyarakat bahwa saat ini ada seleksi anggota BPK yang dilakukan oleh DPR," kata Boyamin. Sebelumnya, sejumlah pihak mempertanyakan rencana gugatan Boyamin kepada Ketua DPR RI Puan Maharani karena terdapat dua dari 16 calon anggota BPK yang tidak memenuhi persyaratan. Salah satunya datang dari pengamat hukum Irfan Fahmi yang menilai surat Ketua DPR sebagai dasar gugatan belum bisa menjadi objek tata usaha negara (TUN). "Surat DPR belum bisa jadi objek sengketa TUN karena belum final dan mengikat dan belum menimbulkan akibat hukum secara individual," kata Irfan pada hari Jumat (6/8). Boyamin pada hari Jumat (6/8) menyampaikan rencana MAKI menggugat Puan Maharani terkait dengan penerbitan Surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Nomor PW/09428/DPR RI/VII/2021 tanggal 15 Juli 2021 kepada pimpinan DPD RI tentang Penyampaian Nama-Nama Calon Anggota BPK RI yang berisi 16 nama. Dua dari total nama calon tersebut, yakni Nyoman Adhi Suryadnyana dan Harry Z. Soeratin, diduga tidak memenuhi persyaratan. Persyaratan sebagaimana dimaksud pada Pasal 13 Huruf j Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan yang menyebut calon anggota BPK harus paling singkat telah 2 tahun meninggalkan jabatan sebagai pejabat di lingkungan pengelola keuangan negara. (sws)
BOR Rumah Sakit Penanganan COVID-19 di Pontianak Mendekati 53 Persen
Pontianak, FNN - Tingkat keterisian tempat tidur pasien (Bed Occupancy Rate/BOR) di rumah sakit rujukan penanganan pasien COVID-19 yang ada di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, mendekati 53 persen menurut data Dinas Kesehatan setempat. "Dari sebanyak 13 rumah sakit yang ada di Kota Pontianak, saat ini tercatat BOR yang menangani isolasi pasien COVID-19 sekitar 52,98 persen," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu di Pontianak, Senin, merujuk pada data BOR tanggal 8 Agustus 2021. Ia menambahkan, jumlah tempat tidur untuk perawatan pasien COVID-19 yang tersedia di 13 rumah sakit di Kota Pontianak sebanyak 655 unit. "Sementara untuk tempat tidur ICU BOR-nya sebesar 91,89 persen, yakni dari yang tersedia sebanyak 37 tempat tidur, yang terisi sebanyak 34 tempat tidur," katanya. Sidiq menjelaskan bahwa jumlah total pasien COVID-19 yang dirawat di 13 rumah sakit yang ada di Pontianak sebanyak 381 orang--267 orang dari Pontianak dan 114 orang dari luar kota-- dan 14 orang di antaranya meninggal dunia. Jumlah tempat perawatan pasien COVID-19 di rumah sakit yang ada di Kota Pontianak sudah ditambah dari 334 tempat tidur menjadi 655 tempat tidur pada Juli 2021. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono sebelumnya mengatakan bahwa Kota Pontianak harus menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dari 3 hingga 9 Agustus 2021 karena tingkat penularan virus corona, angka kematian akibat COVID-19, dan BOR rumah sakit rujukannya masih tergolong tinggi. (sws)