ALL CATEGORY

Guru Besar UGM Kecewa Putusan MK Terhadap Pengujian UU KPK

Jakarta, FNN - Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada Prof Zainal Arifin Mochtar mengaku kecewa terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pengujian Undang-Undang 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. "Saya mohon maaf yang mulia dan memberikan catatan karena kekecewaan saya terhadap putusan MK terdahulu," kata Prof Zainal Arifin Mochtar di sela-sela sidang perkara nomor 91/PUU-XVIII/2020 uji formil UU 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap UUD 1945 yang digelar MK secara virtual di Jakarta, Kamis. Menurut dia, Majelis Hakim MK meninggalkan konsep ajaran konstitusionalitas secara materi atau etik moral konstitusional itu sendiri. Sebab, yang banyak dibahas hanya terpenuhinya aspek formal saja. Misalnya, ketika sudah ada diskusi tentang UU KPK. Padahal, sebagai contoh, ketika diskusi UU KPK di Universitas Gadjah Mada dan Universitas Andalas (Unand) diadakan terjadi penolakan besar-besaran terhadap tim DPR yang datang di dua kampus itu. "Pada saat itu tim DPR menandatangani surat tidak akan melanjutkan perubahan Undang-Undang KPK," ujar Zainal. Kemudian, bagaimana mungkin aspek formil tersebut dipakai untuk membenarkan terpenuhi-nya proses pembentukan undang-undang dalam konteks penyerapan aspirasi masyarakat. Zainal mengatakan sengaja menyinggung UU KPK dalam perkara uji formil UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan tujuan Majelis Hakim bisa melihat lebih detail tentang aspek materi dan formil serta moralitas konstitusional. Zainal sendiri mengaku pesimis terhadap uji formil UU Cipta kerja yang masuk ke MK jika cara pengujian majelis hakim sama dengan uji formil sebelumnya. Lebih jauh, ia mengatakan riset yang dilakukan oleh Pakar Hukum Tata Negara dari Sekolah Jentera Bivitri Savitri yang mengkomparasi lebih dari 45 pengujian formil, sebagian besar dilakukan dengan cara yang belum menghitung moralitas konstitusional. "Harapan saya Mahkamah Konstitusi bisa melihat moralitas konstitusional yang ada dalam konstitusi itu sendiri," ucap dia. Dalam sidang virtual tersebut, Majelis Hakim Prof Saldi Isra mengingatkan Prof Zainal agar fokus pada pembahasan uji formil UU Cipta Kerja bukan UU KPK. "Saya hanya mengambil contoh UU KPK karena itu yang terdekat. Sebenarnya banyak putusan lain yang bisa kita kritisi," ujarnya. (mth)

Dukung Penanganan COVID-19, KAI Gratiskan Angkutan Oksigen 80 Ton

Jakarta, FNN - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menggratiskan angkutan oksigen milik Kementerian Kesehatan sebanyak 80 ton melalui kereta api dengan rute Stasiun Tanjung Priok, Jakarta menuju Stasiun Kalimas, Surabaya pada Kamis (5/8), dimana keberangkatan Kereta Api tersebut disaksikan oleh Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono dan Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo. Oksigen yang didatangkan dari Singapura itu diangkut menggunakan 4 gerbong ISO Tank yang masing-masing berisi 20 ton oksigen. Rencananya oksigen tersebut akan didistribusikan bagi masyarakat di Jawa Timur. “Angkutan ISO Tank oksigen gratis ini kami operasikan dalam rangka membantu masyarakat dan pemerintah menangani COVID-19,” kata Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo dalam keterangan tertulis, Kamis. Didiek mengatakan KAI menyambut baik dan mensupport penuh program tersebut serta selalu siap melayani pada kesempatan berikutnya apabila Kementerian Kesehatan membutuhkan angkutan untuk mendistribusikan alat kesehatan maupun oksigen. Sehingga harapannya KAI menjadi salah satu pionir yang berkontribusi positif di dalam pencegahan penyebaran COVID-19 ini. “Angkutan kereta api seperti kita ketahui memiliki banyak keunggulan, kami jamin keamanannya, kami jamin keselamatannya, dan kami jamin ketepatan waktunya. Sehingga Kereta Api yang akan kita berangkatkan pukul 08.15 ini akan sampai di Surabaya pada pukul 18.15, sekitar 10 jam,” ungkap Didiek. Didiek juga berharap kerja sama yang dibangun antara KAI dengan Kementerian Kesehatan dapat berlangsung baik serta saling bersinergi dan berkolaborasi dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19. Di samping pengiriman oksigen secara gratis, KAI juga menjalankan vaksinasi gratis di stasiun-stasiun KA Jarak Jauh dan KRL Jabodetabek. Tujuannya untuk mempercepat vaksinasi bagi masyarakat sehingga herd Immunity segera terbangun sesuai harapan pemerintah. “Kami berharap langkah KAI ini bisa membantu pemerintah dalam upaya percepatan penanganan Covid-19, sehingga pandemi segera teratasi dan kita dapat kembali ke masa-masa kehidupan yang normal,” kata Didiek. Sementara itu, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan, sebelum pandemi, untuk Jawa-Bali dibutuhkan oksigen sebanyak 400 ton sehari, namun pada saat pandemi terutama beberapa waktu belakangan ini terjadi peningkatan, maka kebutuhan oksigen meningkat 4-5 kali. "Evaluasi yang kami lakukan, tidak mudah untuk mendistribusikan dan pengadaaan oksigen ke seluruh rumah sakit. Salah satu wujud nyata Instansi/BUMN turut serta berkolaborasi dalam pengadaan kebutuhan oksigen tersebut, seperti apa yang sudah dilakukan oleh PT KAI hari ini. Saya ucapkan terima kasih kepada PT KAI atas bantuannya mengantar oksigen untuk kebutuhan masyarakat Jawa Timur,” kata Dante. Dante mengatakan transportasi kereta api lebih unggul dari sisi kecepatan dibandingkan angkutan darat lainnya. “Jika diantar dengan transportasi bus akan memakan waktu 24-36 jam. Dengan moda transportasi kereta api ini, maka kecepatannya berkali-kali lipat. Kita bisa memotong rantai kecepatan distribusi itu menjadi lebih cepat," ucap Dante. Pada masa PPKM Level 4 ini, KAI melalui anak usahanya KAI Logistik menghadirkan promo dengan menggratiskan biaya angkutan oksigen dan tabung oksigen kosong menggunakan Kereta Api untuk kepentingan non komersial. Untuk syarat dan ketentuan selengkapnya terkait angkutan oksigen gratis menggunakan Kereta Api ini masyarakat dapat menghubungi call center KAI Logistik di Telepon 150121, email cs@kalogistics.co.id dan WhatsApp di 081388223205 serta di media sosial Instagram @kalogistics, twitter @KA_Logistics, dan Facebook KeretaApiLogistik. (mth)

Mendag Lutfi: Konsumsi Membaik Bahkan Melebihi Era Sebelum Pandemi

Jakarta, FNN - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan pertumbuhan konsumsi rumah tangga selama kuartal II 2021 mencapai 5,93 persen, yang mengindikasikan perbaikan bahkan melebihi tren konsumsi di Indonesia sebelum timbul dampak pandemi COVID-19. “Pertumbuhan konsumsi sudah berada di 5,93 persen (year on year/yoy), atau sebenarnya data ini menunjukkan bahwa level ini sudah kembali, bahkan lebih baik dibandingkan sebelum masa pandemi,” kata Lutfi dalam dialog ekonomi dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden di Jakarta, Kamis. Mendag membandingkan pertumbuhan konsumsi rumah tangga kuartal II 2021 dengan periode sebelum pandemi yakni kuartal I 2019 dan kuartal II 2019. Saat itu pertumbuhan konsumsi rumah tangga masing-masing hanya 5,02 persen dan 5,18 persen. Padahal konsumsi rumah tangga merupakan komponen pengeluaran terbesar dalam struktur pertumbuhan ekonoi yakni mencapai 57,23 persen Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) di kuartal II 2021. Berdasarkan data BPS itu, porsi konsumsi rumah tangga menunjukkan kenaikan dibanding kuartal I 2021 yang sebesar 57,6 persen. Pada kuartal II 2021 komponen pengeluaran lain seperti ekspor dan impor juga tumbuh signifikan yakni 31,7 persen dan 31, 2 persen, sedangkan konsumsi pemerintah naik 8,06 persen dan Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) tumbuh 7,5 persen. “Impor juga sudah jauh membaik dibandingkan periode-periode sebelum pandemi COVID-19,” ujar Lutfi. Pertumbuhan sektor pengeluaran tersebut mendorong kegiatan ekonomi domestik untuk tumbuh secara kumulatif mencapai 7,07 persen (yoy) pada kuartal II 2021 ini. Pertumbuhan ekonomi sebesar 7,07 persen (yoy) pada kuartal II 2021 membuat Indonesia secara teknikal keluar dari zona resesi yang telah dialami sejak empat kuartal sebelumnya. Dalam dialog yang sama, Ekonom yang juga Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan konsumsi rumah tangga yang bertumbuh 5,93 persen disebabkan longgarnya ketentuan mobilitas masyarakat selama kuartal II 2021. Pada kuartal II 2021 atau periode April hingga Juni 2021, pemerintah belum menerapkan PPKM Darurat atau PPKM berbagai level, yang baru diterapkan pada awal Juli 2021. Pelonggaran mobilitas masyarakat, kata Chatib, meningkatkan konsumsi dan permintaan domestik, yang juga memberikan efek pengganda ekonomi ke sektor-sektor lain seperti industri dan bidang jasa. “Mobilitas kembali bergerak di kuartal II 2021. Belanja untuk sektor ritel naik, permintaan juga naik, kemudian dengan naiknya sektor rumah tangga, permintaan banyak dan direspons oleh produksi,” ujar Chatib. (mth)

Kementerian PUPR Lanjutkan Pembangunan Sodetan Sungai Ciliwung

Jakarta, FNN - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR melanjutkan pembangunan sodetan Sungai Ciliwung ke Kanal Banjir Timur. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan sodetan ini akan mengurangi debit banjir Sungai Ciliwung dengan mengalirkan air sebesar 60 meter kubik/detik ke Kanal Banjir Timur, saat Sungai Ciliwung sudah tidak lagi mampu menampung debit air pada perkiraan debit banjir ulang 25 tahunan sebesar 508 meter kubik/detik. “Sehingga Insya Allah akan mengurangi risiko banjir pada beberapa kawasan di hilir Sungai Ciliwung, misalnya Kampung Melayu dan Manggarai,” kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis. Menurut Menteri PUPR, pembangunan lanjutan sodetan Ciliwung mengalami perubahan trase sehingga mengurangi panjang terowongan 113 meter dari panjang semula 662 meter menjadi 549 meter saja. Saat ini pekerjaan sodetan akan segera dimulai dan menyisakan pembebasan 6 bidang tanah seluas 10.494 meter persegi yang akan dieksekusi oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. “Kalau pembebasan lahan sudah selesai, maka berdasarkan pengalaman sebelumnya, konstruksinya bisa selesai lebih cepat” kata Menteri Basuki. Pada tahun 2015, pembangunan sodetan Sungai Ciliwung telah tuntas sepanjang 550 meter. Kemudian dilanjutkan pada 2015-2017 dengan pembangunan permanen outlet dan dinding penahan tanah Kali Cipinang. Pada TA 2021, Kementerian PUPR melanjutkan pekerjaan sodetan Sungai Ciliwung ke Kanal Banjir Timur sepanjang 714 meter yang terdiri dari Zona A berupa bangunan permanen inlet open channel 165 meter dan normalisasi Sungai Ciliwung, Zona B berupa terowongan ganda sodetan dari inlet ke arriving shaft 549 meter, dan dan Zona D normalisasi Kali Cipinang dan KBT. Pembangunan sodetan Sungai Ciliwung dilaksanakan oleh kontraktor PT. Wijaya Karya- PT. Jaya Konstruksi, KSO dan konsultan supervisi PT. Virama-Supra-TAA, KSO dengan masa pelaksanaan Agustus 2021-Agustus 2023. Alokasi anggaran untuk konstruksi sodetan (terowongan) dan galian alur untuk menambah kapasitas tampung sungai Cipinang sebesar Rp683,9 miliar. Proyek Sodetan Sungai Ciliwung merupakan bagian dari rencana induk sistem pengendalian banjir (flood control) Ibu Kota Jakarta dari hulu hingga hilir. Di bagian hulu, Kementerian PUPR tengah menyelesaikan pembangunan 2 bendungan kering (dry dam) di Kabupaten Bogor yakni Bendungan Ciawi dengan kapasitas tampung 6,05 juta meter kubik dan Bendungan Sukamahi berkapasitas tampung 1,68 juta meter kubik. Progres kedua bendungan ini sudah di atas 75 persen dan ditargetkan selesai November 2021. Selanjutnya di bagian tengah dikerjakan normalisasi Sungai Ciliwung sejak tahun 2013 hingga 2017 sepanjang 16,2 km dari total 33,7 km. Mulai tahun 2021 dilanjutkan pekerjaan normalisasi Kali Ciliwung sepanjang 1,2 km dan pengadaan tanah. Kemudian pembangunan Stasiun Pompa Ancol Sentiong kapasitas 50 meter kubik/detik dilaksanakan tahun 2020 – 2022 dengan biaya Rp437,6 miliar serta pembangunan sodetan Sungai Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur sepanjang 1,26 km yang sudah kontrak sejak 30 Juli 2021. Kemudian upaya mengurangi risiko banjir wilayah Jakarta bagian hilir juga dibangun Tanggul Pantai untuk pantai dan muara sungai yang kritis sepanjang 46,2 km. Tanggul yang telah dikerjakan sepanjang 13 km dan rencananya akan dikerjakan sepanjang 33,2 km yang terbagi menjadi 2 yakni Kementerian PUPR (10,8 km) dan Pemprov DKI Jakarta (22,4 km). Tahun 2021, Kementerian PUPR mengerjakan tanggul sepanjang 3,8 km. (mth)

Sebanyak 5.393 Pelamar Calon ASN Pemprov Kaltara Lolos Seleksi Administrasi

Nunukan, FNN - Sebanyak 5.393 pelamar calon aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) non guru di lingkup Pemprov Kalimantan Utara dinyatakan lolos administrasi. "Sementara dua formasi dinyatakan tidak lolos atau tidak memenuhi syarat (TMS). Bagi yang tidak lolos jangan berkecil hati masih bisa mengajukan sanggahan sesuai waktu yang ditentukan," kata Gubernur Kaltara H Zainal A Paliwang melalui sambungan telepon dari Nunukan, Kamis. Ia menjelaskan, laporan yang diterima dari BKD Provinsi Kaltara bahwa pelamar yang dinyatakan TMS atau tidak lolos seleksi administrasi dapat mengetahui alasan sehingga dinyatakan tidak lolos melalui akun masing-masing. Waktu pengajuan sanggahan berlangsung selama tiga hari yakni 6-8 Agustus 2021 dan diumumkan hasilnya pada 15 Agustus 2021. Hanya saja, panitia seleksi daerah penerimaan CPNS dan PPPK dapat menolak sanggahan pelamar bersangkutan. Mengenai pelamar yang lolos administrasi, Gubernur Kaltara berpesan agar mempersiapkan diri untuk mengikuti tahapan berikutnya termasuk tes psikologis dan kemampuan intelektual. Data yang diperoleh dari BKD Kaltara, sebanyak 5.228 pelamar untuk formasi PNS dan 165 pelamar PPPK non guru. Pelamar PPPK guru berjumlah 500 orang seleksinya menjadi kewenangan Panitia Pengadaan Guru PPPK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. (mth)

Dinkes Sulsel: Stok Obat untuk Pasien COVID-19 Terbatas

Makassar, FNN - Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan mengemukakan stok obat untuk pasien COVID-19 di daerah itu terbatas. "Obat-obatan tersedia dengan status terbatas. Jadi kami berasumsi bahwa kemungkinan ketersediaan obat di tingkat pusat juga sedang minim," kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan Sulsel, Dra Fithriyani Apt ​​​di Makassar, Kamis. Apalagi baru-baru ini pengiriman obat COVID-19 jenis oseltamivir hanya dipenuhi 30 persen oleh pusat dari 100 ribu tablet permintaan Dinkes Sulsel. Padahal sebelumnya, pemenuhan obat dari permintaan tidak pernah kurang dari 50 persen. Menurutnya, pemenuhan obat-obatan pernah terkendali pada akhir 2020 saat kasus melandai. Namun keterbatasan yang terjadi saat ini, bisa jadi dipengaruhi peningkatan kasus yang menanjak tajam, sehingga diperkirakan industri obat kewalahan berproduksi. "Mungkin karena ketersediaan bahan baku, jadi banyak hal yang terkait. Jika dulu daerah minta 1.000, maka langsung diiyakan tetapi sekarang kita liat dulu status wilayahnya," ujarnya. Meski demikian, Fitri menegaskan bahwa ketersediaan obat bagi pasien COVID-19 tidak pernah kosong, namun diakui bahwa memang terbatas sehingga distribusi obat dilakukan secara hati-hati. Selain itu, ia pula memastikan bahwa gudang farmasi milik Pemprov Sulsel tetap menyiapkan buffer stock atau cadangan obat. Ini untuk mengantisipasi terjadinya peningkatan kasus secara drastis pada suatu daerah di Sulsel. "Kita tidak bisa kosong (stok obat) tetapi sekarang memang hati-hati mengirimkan ke daerah. Jika ada permintaan masuk, kita cek kembali seperti apa kasus COVID-19 di daerah tersebut. Karena pembagiannya harus merata sesuai status daerah terhadap penularan virus corona," urainya. Fitri menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada obat COVID-19, namun para ahli penyakit paru menyarankan empat jenis obat yang bisa digunakan untuk pengobatan yakni oseltamivir, favipiravir, azithromycin dan remdesivir. Adapun ketersediaan stok obat COVID-19 di Sulsel hingga Rabu yakni oseltamivir 6.740 tablet, favipiravir 19.950 tablet, azithromycin 11.905 tablet dan remdesivir 1.690 tablet. "Yang utama dan rutin ada empat jenis. Kalau vitamin lumayan banyak, karena bukan cuma pasien COVID-19 yang butuh tetapi kita juga para petugas. Jumlahnya sebanyak 1.474.000 tablet. Terkait keterbatasan obat tersebut, Dinkes Sulsel juga turun langsung ke pihak distribusi obat untuk mencek langsung ketersediaannya. Maka didapati stok obat milik Kimia Farma dan Biofarama di lapangan juga sudah menipis. "Kalau distributor sudah ada inden (daftar tunggu) karena memang sebelum habis, mereka juga langsung minta. Kita kan punya sistem aplikasi yang mengintegrasikan obat yang tersedia dan keluar," ujarnya. (mth)

KPK Eksekusi Terpidana Suap Alih Fungsi Hutan Riau ke Lapas Sukamiskin

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi Legal Manager PT Duta Palma Suheri Terta ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat. Suheri adalah terpidana perkara suap terkait dengan izin pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada tahun 2014. Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa jaksa eksekusi Hendra Apriansyah telah selesai melaksanakan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru Nomor: 26/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Pbr tanggal 9 September 2020 juncto putusan MA Nomor: 190K/Pid.Sus/2021 tanggal 30 Maret 2021 atas nama terpidana Suheri Terta pada hari Rabu (4/8). "Dengan cara memasukkannya ke Lapas Kelas I Sukamiskin untuk menjalani pidana penjara selama 3 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan," kata Ali dalam keterangannya. Terpidana Suheri pada tingkat putusan MA telah dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan dibebankan pula untuk melakukan pembayaran uang denda sebesar Rp50 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan, diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan. Sebelumnya, permohonan kasasi tim jaksa penuntut umum (JPU) KPK atas vonis bebas terdakwa Suheri diterima MA. Putusan kasasi tersebut dibacakan pada tanggal 30 Maret 2021 dengan amar pada pokoknya sebagai berikut. 1. Menyatakan terdakwa Suheri Terta terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 tahun dan pidana denda sebesar Rp50 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan. 3. Memerintahkan terdakwa untuk ditahan. KPK pada tanggal 29 April 2019 telah mengumumkan Suheri bersama korporasi PT Palma Satu dan Surya Darmadi selaku pemilik PT Darmex Group dan PT Duta Palma sebagai tersangka. (sws)

RSUD Babel Tambah 100 Tempat Tidur Pasien COVID-19

Pangkalpinang, FNN - Rumah Sakit Umum Daerah Dr. (H.C.) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menambah 100 tempat tidur untuk pasien COVID-19, guna mengantisipasi kasus penularan virus corona yang melonjak. "Penambahan tempat tidur ini untuk penanganan pasien COVID-19 berstatus berat dan sedang," kata Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan dalam keterangan persnya yang diterima ANTARA di Pangkalpinang, Kamis. Ia mengatakan, penambahan 100 tempat tidur ini diperuntukkan 50 pasien COVID-19 dalam kondisi berat dan 50 pasien COVID-19 berstatus sedang, sebagai langkah pemerintah provinsi dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. "Kita menambah fasilitas untuk penanganan pasien covid dengan status berat, karena ruang isolasi berat baru ada 25 tempat tidur sehingga fasilitas tempat tidur harus ditambah," ujarnya. Menurut dia langkah pemprov ini dalam meningkatkan pelayanan kesehatan dan penanganan COVID-19 juga harus didukung masyarakat dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat, agar penyebaran virus corona dapat ditekan. "Ikuti aturan yang ditentukan oleh pemerintah dalam menjalankan PPKM Level 3 dan 4, kita terus berupaya melakukan sosialisasi dan membuat kebijakan termasuk melakukan pendisiplinan masyarakat, tetapi kunci keberhasilan itu semua adalah kebersamaan kita bersama untuk mematuhi protokol kesehatan," katanya. Ia menyatakan berdasarkan dari data yang masuk dari Dinas Kesehatan Babel per tanggal 3 Agustus 2021, jumlah kasus orang terkonfirmasi virus corona mencapai 34.998 jiwa atau mengalami peningkatan 831 kasus dibandingkan hari sebelumnya 34.167 kasus. Melihat data tersebut, orang nomor satu di Babel itu langsung memerintahkan Satgas Covid -19 Kota Pangkalpinang agar gencar memberikan sosialisasi kepada masyarakat, karena kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas, dengan tetap memperhatikan sektor ekonomi agar tidak terpuruk. "Pembatasan ini kita terapkan dengan tetap memperhatikan sektor ekonomi, kesehatan, aspek sosial, dan aspek lainnya. dengan harapan PPKM level 3 dan 4 di Babel bisa turun, maka pesan saya kepada petugas, layanilah masyarakat dengan hati yang tulus, penuh kesabaran, iklas dan humanis sehingga tidak timbul masalah baru," katanya. (sws)

Mufida Dorong Percepatan Vaksin Merah Putih untuk Kebutuhan Vaksinasi

Jakarta, FNN - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mendorong percepatan vaksin Merah Putih untuk memenuhi kebutuhan vaksinasi nasional. Mufida dalam keterangannya diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan percepatan itu bisa berupa penambahan daya dukung yang diperlukan dalam proses penelitian produksi vaksin Merah Putih yang saat ini memasuki tahap praklinis. Dia melihat kebutuhan vaksinasi nasional yang tinggi belum diimbangi dengan jumlah stok vaksin yang tersedia. "Setelah gelombang tinggi bulan Juli ini masyarakat menunjukkan antusiasme untuk mendapatkan vaksin hingga antre, tapi jumlah vaksin tidak sebanding," kata dia. Kemudian, laporan WHO juga menunjukkan ada ketimpangan vaksin antara Jawa dan luar Jawa. Laporan tersebut menyebut bahkan tenaga kesehatan di luar Jawa ada yang belum dapat vaksin. Karenanya, percepatan penelitian vaksin Merah Putih lewat daya dukung yang memadai diharapkan bisa membantu tercapainya target vaksinasi nasional sehingga bisa segera terbentuk kekebalan kelompok. "Masih ada tahap praklinis lalu uji klinis tahap satu, dua dan tiga termasuk nanti penilaian dari BPOM. Sejak awal kami di DPR mendukung penuh penelitian vaksin Merah Putih dan menegaskan dukungan apapun bisa kita dorong terpenuhi," kata Mufida.​​​​​​​ Mufida meminta pemerintah selain mengupayakan pengadaan vaksin dari luar negeri dengan beberapa skema, juga tetap serius mengembangkan vaksin Merah Putih. "Dalam upaya mengejar vaksinasi nasional akhir-akhir ini tidak disebut soal vaksin Merah Putih. Di tengah keterbatasan stok vaksin harus terus kita dorong vaksin Merah Putih sebab tidak hanya berkaitan dengan kesehatan tapi juga kedaulatan bahkan juga soal ekonomi, geopolitik dan sebagainya," ucapnya. Terlebih, lanjut dia di tengah laporan perlunya suntikan booster setelah enam bulan dari suntikan pertama karena efikasi vaksin akan menurun untuk vaksin Sinovac. Studi juga menyebut antibodi dari vaksin Pfizer dan Astra Zenecca akan menurun dalam 10 pekan. Artinya, menurut dia, ketersediaan stok dan proses vaksinasi berkejaran dengan waktu. "Sebab itu keberadaan vaksin Merah Putih amat penting untuk menjaga pasokan vaksin tetap ada di tengah kebutuhan vaksin saat efikasi menurun. Selain itu guna mencegah masyarakat mencari alternatif di luar yang belum tentu ada dalam pengawasan BPOM," ujar Mufida. (sws)

Polda Kalbar Sita Aset Tersangka Kasus Narkoba

Pontianak, FNN - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menyita aset lima orang tersangka dalam pengungkapan kasus bandar narkoba dengan barang bukti sebanyak 2.524 butir ekstasi. "Dalam pengungkapan kasus ini, kami menangkap lima tersangka, yakni berinisial Ro (34), Dj (31) keduanya asetnya Rp1 miliar, dan dari kasus kedua ditangkap tersangka Sm, Ih, dan Ww total yang ini Rp2 miliar," kata Direskrim Narkoba Polda Kalbar, Kombes (Pol) Yohanes Hernowo di Pontianak, Kamis. Kasus pertama pihaknya menangkap dua tersangka yakni Ro dan Dj dengan barang bukti 2.524 butir ekstasi, kemudian kasus kedua yang merupakan satu kelompok juga dengan kasus pertama ditangkap tiga tersangka, berinisial Sm, Ih dan Ww dengan total barang bukti 4 ons sabu-sabu. Dia menjelaskan, dari kelima tersangka tersebut, pihaknya menyita tiga unit mobil, tiga unit motor, satu unit rumah, uang tunai Rp151 juta, perhiasan dan buku tabungan bank. Untuk tersangka Ro total aset yang disita sebesar Rp700 juta, sedangkan tersangka Dj total aset yang disita sebesar Rp300 juta. "Kemudian dari tersangka Ww berhasil disita satu unit rumah, satu mobil, serta perhiasan atau total Rp1,1 miliar, dan sisanya dari kedua tersangka lainnya yakni Sm dan Ih atau total dalam kasus kedua Rp2 miliar," katanya. Dari hasil pemeriksaan sementara, kelima tersangka ini telah melakukan peredaran barang haram atau narkoba sudah dua tahun, katanya. Atas kejadian tersebut, tersangka akan disangkakan pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup atau penjara paling singkat enam tahun, dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. Selain itu, kelima tersangka diancam tindak pidana pencucian uang dengan perkara pokok narkotika, Pasal 3 dan 4 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Dalam kesempatan itu, Direskrim Narkoba Polda Kalbar menambahkan, hari ini juga pihaknya memusnahkan barang bukti ekstasi dan sabu-sabu guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. (sws)